<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Wastafel &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/wastafel/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Feb 2022 12:11:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Wastafel &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Rekanan Proyek Wastafel Era Bupati Faida Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Pendapa Jember</title>
		<link>https://memontum.com/rekanan-proyek-wastafel-era-bupati-faida-gelar-aksi-unjuk-rasa-di-depan-pendapa-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Feb 2022 12:11:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Faida]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Wastafel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164269</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Ratusan rekanan proyek wastafel tahun anggaran 2020 di era zaman Bupati Jember, Faida, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendapa Wahyawibawagraha, Kecamatan Patrang-Jember, Selasa (22/02/2022). Mereka menuntut agar pekerjaanya mengenai pemasangan dan pembuatan wastafel untuk penanganan Covid-19 di era zaman Bupati Faida, segera dibayar. Para bos kontraktor itu mengklaim sudah mendapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Ratusan rekanan proyek wastafel tahun anggaran 2020 di era zaman Bupati Jember, Faida, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendapa Wahyawibawagraha, Kecamatan Patrang-Jember, Selasa (22/02/2022).</p>



<p>Mereka menuntut agar pekerjaanya mengenai pemasangan dan pembuatan wastafel untuk penanganan Covid-19 di era zaman Bupati Faida, segera dibayar. Para bos kontraktor itu mengklaim sudah mendapat pemeriksaan dan SPJ soal pekerjaan yang dilakukan sudah selesai. Sehingga, selayaknya mendapat bayaran dari pekerjaan proyek yang sudah dilakukan.</p>



<p>&#8220;Tuntutannya cuma satu, tidak ada yang lain-lain. Satu komitmen bupati waktu kampanye, dia hanya ingin mengambilkan hak-hak masyarakat. Jadi dia sebagai bupati, dia tidak cari pekerjaan. Tidak nyare lakoh (kerja) hanya mengembalikan hak-haknya rakyat Jember. Semua ini yang datang rekanan kontraktor yang tidak terbayar hampir 2 tahun,&#8221; kata Korlap Aksi, Jay Rahmadi saat dikonfirmasi di sela aksi.</p>



<p>Mereka berharap ada kejelasan dan segera terbayarkan. &#8220;Saya sampaikan kepada pemerintah pusat, bapak presiden yang terhormat Bapak Jokowi. Bapak Menteri Dalam Negri. Ibu khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur. Tolong perhatikan Kota Jember. Jember sudah tidak kondusif, kenapa tidak kondusif, karna Bupati tidak ada niatan serius untuk membayar hak-haknya masyarakat Jember,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Djay mengatakan, pihak ratusan rekanan kurang lebih 400 orang. Sudah melakukan tanggung jawab pekerjaan. &#8220;Hak kami adalah (pekerjaan) wastafel harus terbayar. Utang kami banyak. Modal yang kami ambil dari bank bukan hanya Rp100-200 juta. Saya direktur dari PT Dinamika Nugraha. Saya berutang kepada Bank BRI, bisa di cek sekarang Rp 1,5 miliar,&#8221; katanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Bahkan karena tidak terbayarkan, pihaknya harus menanggung hutang di bank. &#8220;Saya harus menanggung bunga tiap bulan Rp 13 juta, nilai proyek yang sampai hari ini belum dibayar bupati tercinta Hendy Siswanto. Juga statmen anggota dewan yang katanya wastafel pekerjaannya jelek. Kalau wastefel pekerjaannya jelek, tidak mugkin turun SPJ. Kita udah diperiksa dua kali. Ini berbelit-belit. Bupati sama stakeholder ataupun pemangku jabatan di Jember tidak ada niatan serius untuk mencairkan dana wastafel,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Lanjutnya, ada kurang lebih 400 rekanan yang menggarap proyek pembuatan wastafel itu. &#8220;Ada 400 CV yang mana 1 CV itu bervariasi pekerjaannya. Ada yang mengerjakan 2 paket, 3 paket, bahkan ada yang lebih. Bagaimana kami membayar utang kami ke bank,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Djay juga mengatakan, terkait persoalan pribadi semisal soal Pilkada, menurutnya sudah selesai. &#8220;Wastafel sudah ada SPJ, sudah disetujui oleh BPK dan supaya segera dicairkan. Kenapa kok tidak dicairkan. Kenapa diulur-ulur. Apakah ini ada dendam politik lama. Karena wastafel ini adalah proyek dari bupati yang lama,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Terkait aksi Unras yang dilakukan, kata Djay, pihaknya tetap akan bertahan dengan mendirikan pos di depan Pendapa Wahyawibawagraha. &#8220;Setelah aksi ini, kami minta bapak bupati setidaknya ada titik temu untuk mencairkan. Kita akan menduduki halaman mendopo ini, kita tidak akan pulang. Sampai betul-betul pengerjaan wastafel ini dibayar,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Jumlah yang belum terbayarkan cukup besar hingga puluhan miliar rupiah. &#8220;Total keseluruhan ada dua tahap pembayaran yang harus dilakukan. Tahap pertama Rp 31 miliar, kedua Rp 54 miliar. Total keseluruhan nilai proyek wastafel belum terbayar sampai detik ini Rp 85 miliar,&#8221; ujarnya. <strong>(ark/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164269</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rekanan Wastafel Gugat Pemkab Jember ke Pengadilan</title>
		<link>https://memontum.com/rekanan-wastafel-gugat-pemkab-jember-ke-pengadilan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Feb 2022 14:03:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Digugat]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Wastafel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164204</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pasca tidak dibayarnya proyek pengadaan wastafel oleh Pemkab Jember, Direktur CV Zulfan Rizki Metalindo Putranto Adi Wicaksono, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember, Senin (21/02/2022). Perusahaan rekanan penggarap proyek wastafel di era zaman Bupati Faida itu, melalui kuasa hukumnya Moh Husni Thamrin, melayangkan gugatan hukum, yang ditujukan kepada Bupati Jember, Hendy [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pasca tidak dibayarnya proyek pengadaan wastafel oleh Pemkab Jember, Direktur CV Zulfan Rizki Metalindo Putranto Adi Wicaksono, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember, Senin (21/02/2022).</p>



<p>Perusahaan rekanan penggarap proyek wastafel di era zaman Bupati Faida itu, melalui kuasa hukumnya Moh Husni Thamrin, melayangkan gugatan hukum, yang ditujukan kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan juga kepada BPK.</p>



<p>Dalam gugatan itu, kata Thamrin, sebagai salah seorang rekanan, mendesak agar membayarkan pekerjaan proyek wastafel yang sudah selesai dikerjakan. &#8220;Hari ini saya mendaftarkan gugatan (ke Pengadilan Negeri Jember), yakni perbuatan melawan hukum, melawan Bupati Jember yang sekarang dijabat Hendy Siswanto, sekaligus sebagai ex officio Ketua Satgas Penanganan Covid. Kepada BPK dan juga KPA yang terkait penanganan Covid-19,&#8221; kata Thamrin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.</p>



<p>Thamrin menjelaskan, proyek penggarapan wastafel ini sudah lama sejak zaman Bupati Faida sekitar tahun 2020. &#8220;Yang kala itu sudah dibayar semua oleh Bupati Faida. Kemudian pergantian proyek pergantian dari Bupati Faida ke Pak Bupati Hendy itu, (tapi) tidak terbayar. Saya tidak tahu mengapa tidak terbayar, padahal uangnya sudah ada,&#8221; kata Thamrin.</p>



<p>Menurut Thamrin, jika pekerjaan wastafel tersebut belum selesai dikerjakan. Pihaknya siap diberikan sanksi pidana berkaitan dengan Tipikor. &#8220;Tapi ini yang terjadi negara merugikan rekanan, apa yang terjadi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Terkait gugatan yang dilayangkan pengadilan, lanjutnya, hanya dilakukan seorang rekanan saja. &#8220;Ada sekitar 400 rekanan. Tapi yang mengajukan gugatan hanya satu orang. Tapi saya berharap (rekanan) yang lain ada yang ikut langkah klien saya ini,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Thamrin juga mengatakan, adanya gugatan ke pengadilan karena sebagai bentuk menuntut hak pembayaran. &#8220;Sudah ada SPJ, sudah ada serah terima, sudah ada nota dinas dari PPK ke KPA untuk segera dibayar, tapi sampai sekarang belum dibayar,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Kerugian penggugat materiil dan inmateriil mencapai Rp 2 miliar. &#8220;Nilainya itu ada 8 paket totalnya sekitar Rp 1,2 miliar. Tetapi karena lama sejak tahun 2020 maka ada kerugian materiil dan inmateriil. Ketika dari bank, denda dari toko-toko yang memasok bahan. Kerugian inmateriil kurang lebih Rp 500 juta. Jadi total Rp 2 miliar,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Kemudian sebagai sita jaminan, lanjut Thamrin, pihaknya meminta Kantor Pemkab Jember yang beralamat di Jalan Sudarman nomor 1. &#8220;Karena meskipun bupati bilang ada uangnya, tapi buktinya tidak terbayar. Kami menduga tidak ada uangnya. Jadi kami minta gedung kantor Pemkab Jember itu untuk disita sebagai jaminan. Karena yang kita gugat bupati, gedung Pemkab itu kan kantor bupati. Jadi ya itu dasar kami meminta sita jaminan,&#8221; imbuhnya. <strong>(ark/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164204</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPBD Batu Pengadaan Wastafel Untuk Pusat Wisata dan Tempat Ibadah</title>
		<link>https://memontum.com/bpbd-batu-pengadaan-wastafel-untuk-pusat-wisata-dan-tempat-ibadah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Dec 2020 08:30:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Wastafel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=129537</guid>

					<description><![CDATA[Rp 1,3 miliar juga untuk kebutuhan vaksin dan kebencanaan Memontum Kota Batu &#8211; BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Batu, mengalokasikan anggaran lumayan besar, dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 dan kebencanaan di wilayah Kota Batu. Tidak kurang sekitar Rp 1,3 miliar, anggaran disiapkan untuk pengadaan wastafel, berikut kelengkapan seperti sabun atau cuci tangan dan anggaran kebencanaan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Rp 1,3 miliar juga untuk kebutuhan vaksin dan kebencanaan</strong></h3>
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Batu, mengalokasikan anggaran lumayan besar, dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 dan kebencanaan di wilayah Kota Batu.</p>
<p>Tidak kurang sekitar Rp 1,3 miliar, anggaran disiapkan untuk pengadaan wastafel, berikut kelengkapan seperti sabun atau cuci tangan dan anggaran kebencanaan. Khusus wastafel, pengadaan barangnya adalah westafel portable.</p>
<p>Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu, mengatakan bahwa wastafel nantinya akan diperuntukkan di setiap titik pusat wisata. Selain pusat wisata, wastafel juga akan ditempatkan disetiap tempat ibadah yang menjadi titik pusat kunjungan wisatawan.</p>
<p>&#8220;Jadi, westafel portable ini sudah ready. Tinggal, kita turunkan langsung ke titik yang sudah ditargetkan. Pastinya, di tempat-tempat wisata dan tempat ibadah yang dekat dengan tempat wisata itu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pengadaan senilai Rp 1,3 miliar tahun 2020 ini, dianggarkan untuk memenuhi kebutuhan hingga Bulan Maret 2021. Perhitungan hingga 2021 itu, sudah diperhitungkan sesuai dengan kebutuhannya menurut perhitungan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).</p>
<p>&#8220;Ini sudah sesuai DPA, pastinya anggaran itu sampai dengan tujuan target hingga Maret 2021. Kalau misalnya tidak sampai Maret, kemudian nanti anggarannya habis, kita akan pakai dana yang tak terduga,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Masih menurut Agung, BPBD akan dibantu oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Batu, untuk pengaturan westafel portable ke setiap titik yang telah ditentukan. Ada pun jumlah wastafel portable, sebanyak 185 unit.</p>
<p>&#8220;Ada 185 unit wastafel dan nanti kita sebar ke tempat-tempat wisata dan tempat ibadah di Kecamatan Batu,&#8221; ungkapnya. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">129537</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
