<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Aksi Damai Tolak Omnibus Law &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/aksi-damai-tolak-omnibus-law/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Nov 2022 12:15:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Aksi Damai Tolak Omnibus Law &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Organisasi Profesi di Trenggalek Gelar Aksi Damai</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-ruu-kesehatan-omnibus-law-organisasi-profesi-di-trenggalek-gelar-aksi-damai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Nov 2022 09:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[aksi damai]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai Tolak Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[RUU]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Omnibus Law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179012</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Tolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan), perwakilan organisasi profesi di Kabupaten Trenggalek, menggelar aksi damai. Aksi damai yang terpusat di Tugu Alun-Alun Trenggalek, dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Kantor DPRD, dengan diikuti perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Fisioterapi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Tolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan), perwakilan organisasi profesi di Kabupaten Trenggalek, menggelar aksi damai. Aksi damai yang terpusat di Tugu Alun-Alun Trenggalek, dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Kantor DPRD, dengan diikuti perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Fisioterapi Indonesia serta Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).</p>



<p>&#8220;Hari ini kita kedatangan dari tujuh perwakilan organisasi profesi, yang bernaung di Dinas Kesehatan. Yang mana, mereka menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD,&#8221; ungkap Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi seusai menemui perwakilan organisasi profesi di Aula Kantor DPRD, Senin (28/11/2022) sore.</p>



<p>Adapun beberapa alasan yang membuat mereka menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, tambahnya, salah satunya adalah Undang-undang harus mengikuti prosedur soal keterbukaan kepada masyarakat. Sedangkan dalam RUU Kesehatan Omnibus Law, mereka sama sekali tidak tahu menahu terkait pembahasan itu. Bahkan, terkesan tertutup dan tersembunyi.</p>



<p>&#8220;Nantinya, diharapkan wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD, ini bisa meneruskan kepada pemangku kepentingan terkait RUU Omnibus Law Kesehatan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Adapun beberapa aspirasi yang disampaikan kali ini, ungkapnya, diantaranya dari profesi perawat yakni jika RUU ini disahkan. Maka, ini akan sangat merugikan. Misalnya, jika tenaga perawat asing yang dinilai kurang kompeten harus menggantikan posisi perawat yang sudah ada di Trenggalek.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-pekalongan-dua-periode-terjaring-ott-kpk">Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-dan-ketersediaan-bahan-pokok-pemkab-lumajang-gelar-pasar-ramadan">Stabilkan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Gelar Pasar Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-banyuwangi-dukung-penuh-pembangunan-spbn-untuk-aktivasi-melaut-nelayan">Bupati Banyuwangi Dukung Penuh Pembangunan SPBN untuk Aktivasi Melaut Nelayan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dampak lain, jika tenaga perawat asing ini menggantikan posisi perawat yang ada. Tentunya, ini akan menyempitkan ruang tenaga perawat dalam negeri. Sehingga, menimbulkan permasalahan baru yaitu bertambahnya pengangguran yang ada di Trenggalek,&#8221; terang Samsul.</p>



<p>Selain itu, ujarnya, ada pula yang menyatakan jika Undang-undang terkait keperawatan yang baru saja disahkan di tahun 2014 dan baru ditindaklanjuti tahun 2019, dalam waktu yang singkat harus dijadikan satu dalam RUU Omnibus Law. Hal ini, dinilai sangat tidak efektif dan efisien.</p>



<p>&#8220;Oleh sebab itu, kami mencoba memberi ruang kepada mereka untuk menyampaikan aspirasinya melalui narasi dan diksi, yang nanti akan ditindaklanjuti di tingkat DPRD melalui masing-masing fraksi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dengan demikian, ujarnya, diharapkan para pemangku kepentingan bisa mengakomodasi aspirasi yang disampaikan organisasi profesi yang ada di bidang kesehatan.</p>



<p>Dalam aksi damai itu, tidak hanya meneriakkan kata-kata orasi. Namun, bentuk penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law, yang dilakukan aksi masa adalah dengan membentangkan spanduk bertuliskan RUU Kesehatan Omnibus Law Mengancam Keselamatan dan Kepentingan Masyarakat, Menolak RUU Kesehatan Omnibus Law Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan Korbankan Hak Sehat Rakyat. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179012</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dewan dan Mahasiswa Gelar Doa Bersama</title>
		<link>https://memontum.com/dewan-dan-mahasiswa-gelar-doa-bersama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2020 06:02:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai Tolak Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125235</guid>

					<description><![CDATA[Aksi damai tolak Omnibus Law Memontum Malang &#8211; Tak seperti aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kota Malang, unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Malang, terasa sangat damai dan apik, pada Jumat (9/20) pagi. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung, berlangsung sangat tertib dan tanpa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Aksi damai tolak Omnibus Law</h3>
<p><span id="more-125235"></span></p>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Tak seperti aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kota Malang, unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Malang, terasa sangat damai dan apik, pada Jumat (9/20) pagi. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung, berlangsung sangat tertib dan tanpa melakukan aksi pengrusakan fasilitas umum (fasum) atau pun mendobrak pintu gerbang DPRD Kabupaten Malang.</p>
<p>Aksi unjuk rasa sendiri, juga berjalan cepat. Karena, begitu mengetahui hendak menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Shodikul Amin, langsung turun untuk menemui para mahasiswa.</p>
<p>Terjadi dialog antara koordinator lapangan (Korlap) dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang bersama anggota. Hasilnya, mereka sepakat untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena merugikan buruh dan masyarakat.</p>
<p>Dalam aksi itu, juga ada surat pernyataan sikap yang nantinya akan di layangkan kepada DPR RI. Surat tersebut, langsung ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang.</p>
<p>Setelah aspirasi ditampung dan ditanda-tangani, Ketua DPRD Kota Malang dan para mahasiswa, kemudian duduk bersama di sisi Jalan Panji atau depan Kantor DPRD Kabupaten Malang. Mereka, kemudian bersama-sama untuk melakukan doa.</p>
<p>Koordinator aksi, Jihad Fi Sabililah, mengaku unjuk rasa yang dilakukan adalah aksi damai untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law. Selama aksi, sejumlah dewan menyambut baik dan langsung mendengarkan aspirasi yang dibawa mahasiswa.</p>
<p>&#8220;Unjuk rasa yang kami lakukan ini adalah aksi damai. Sementara di satu sisi, Ketua DPRD Kabupaten, langsung menanggapi dan sepakat dengan kami,&#8221; ujar Jihad.</p>
<p>Mengenai doa bersama, dirinya menjelaskan, kami semua berharap bahwa tuntutan yang kami sampaikan ke DPR RI, bisa didengarkan. Karenanya, seusai aksi kami lakukan doa bersama.</p>
<p>&#8220;Biar DPR RI tidak tuli, makanya doa ini kami tujukan ke mereka. Karena Omnibus Law ini, sudah meresahkan banyak sekali masyarakat. Semoga DPR RI mau mendengar tuntutan rakyatnya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Setelah melakukan doa bersama, sejumlah mahasiswa langsung membubarkan diri dengan tertib. <strong>(riz/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125235</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
