<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>APBD &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/apbd/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Aug 2023 07:22:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>APBD &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Penyampaian Pendapat Perubahan APBD 2023, Pelayanan Infrastruktur dan Silpa Masih Jadi Fokus Utama</title>
		<link>https://memontum.com/penyampaian-pendapat-perubahan-apbd-2023-pelayanan-infrastruktur-dan-silpa-masih-jadi-fokus-utama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[fokus]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[masih]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[Silpa]]></category>
		<category><![CDATA[utama,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194858</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap rencangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (03/08/2023) tadi. Dalam paripurna itu, ada sebanyak 53 pertanyaan, saran dan masukan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap rencangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (03/08/2023) tadi.</p>



<p>Dalam paripurna itu, ada sebanyak 53 pertanyaan, saran dan masukan yang telah dibacakan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Seperti berkaitan dengan persoalan banjir dan kemacetan yang terjadi di Kota Malang.</p>



<p>“Urusan penanganan kemacetan harus dilakukan secara komprehensif dan lintas sektoral. Penyebab kemacetan banyak dari beberapa sektor, salah satunya peningkatan jumlah kendaraan yang terus bertambah sedangkan kapasitas jalan tetap. Pemerintah Kota Malang telah melengkapi prasarana dan sarana jalan serta rekayasa lalu lintas guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas,” kata Bung Edi-sapaan Wawali dalam penyampaian jawaban wali kota.&nbsp;</p>



<p>Ditambahkannya, jika dari beberapa poin yang telah disampaikan tersebut, pihaknya berharap nantinya para kepala perangkat daerah Kota Malang bisa menyiapkan materi dalam perubahan APBD 2023 dengan jelas. Terlebih saat hiring bersama dengan komisi DPRD Kota Malang.</p>



<p>“Harapan kita perubahan APBD ini jelas. Tadi sudah saya minta ke perangkat daerah yang hadir hari ini untuk menyiapkan materi nya. Apa yang terjadi di perubahan APBD itu, dijelaskan,” tuturnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam paripurna tersebut masih membicarakan soal kebijakan yang diambil dalam perubahan APBD, belum pada persoalan angka serta teknis. “Setelah perubahan umum anggaran, kita adakan Rakor di situ ketemu bahwa Silpa ternyata salah satu alasannya karena keterbatasan waktu. Karena itu, kita sepakat untuk memperpanjang penyerapan anggaran di empat bulan terakhir, mulai awal Oktober sampai di Desember. Dengan semangat itu kita harapkan Silpa menurun,” jelas Made.</p>



<p>Kemudian, pihaknya berharap agar nantinya APBD untuk rakyat bisa dilaksanakan semaksimal mungkin. Jika angka Silpa itu kecil, maka banyak anggaran yang terserap kepada masyarakat dengan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari segi infrastruktur maupun yang lain.&nbsp;</p>



<p>“Tekan Silpa sekecil-kecilnya. Kita ingin menargetkan Silpa di bawah Rp 200 miliar. Kalau Silpa kecil berati banyak anggaran terserap, kalau banyak anggaran terserap berati masyarakat dapat pelayanan yang lebih banyak, baik dari segi infrastruktur maupun yang lain,” imbuh Made. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194858</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KUPA PPAS APBD 2023 Kota Malang, Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran Terbuka Jadi Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/kupa-ppas-apbd-2023-kota-malang-pertumbuhan-ekonomi-dan-pengangguran-terbuka-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 12:10:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kupa]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengangguran]]></category>
		<category><![CDATA[pertumbuhan]]></category>
		<category><![CDATA[PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[terbuka,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194764</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Enam Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terkait dengan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (01/08/2023) siang. Seperti salah satunya, yang disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Malang, bahwa dalam perubahan KUPA APBD Tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Enam Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terkait dengan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (01/08/2023) siang. Seperti salah satunya, yang disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Malang, bahwa dalam perubahan KUPA APBD Tahun 2023 didasarkan pada asumsi ekonomi makro tahun 2022 terutama pada indikator yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah.</p>



<p>“Fraksi Partai Golkar mempertanyakan upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Malang, dengan adanya perubahan KUPA APBD Tahun 2023. Meliputi peningkatan pertumbuhan ekonomi, menekan laju inflasi, menurunkan tingkat pengangguran terbuka, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan indeks pembangunan manusia,” kata juru bicara Fraksi Golkar, Suryadi tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tidak hanya itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Malang, juga menyoroti soal tingkat pengangguran terbuka di Kota Malang, yang masih berada pada peringkat 5 di Jawa Timur tahun 2022. &#8220;Untuk itu, kami tanyakan pola apa yang akan dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk menurunkan angka tingkat pengangguran terbuka tersebut di tahun 2023 ini? Mohon tanggapannya,” ujar juru bicara FPKB, Abdul Wahid.</p>



<p>Menanggapi penyampaian pandangan umum fraksi tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan bahwa setiap hal yang sudah disampaikan oleh masing-masing fraksi tersebut, menjadi perhatian dan akan dijelaskan oleh pihaknya dalam rapat paripurna selanjutnya. Yaitu penyampaian jawaban wali kota atas pandangan fraksi.</p>



<p>“Kami akan jelaskan semuanya di rapat selanjutnya. Baik itu berkaitan dengan ide, gagasan, usulan, atau persoalan di bidang pendapatan dari pandangan dewan. Termasuk beberapa masukan dan pertanyaan di bidang belanja,” imbuh Bung Edi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194764</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Isu Seragam yang Bebani Wali Murid, Wali Kota Sutiaji Usulkan APBD 2024 Jadi Solusi</title>
		<link>https://memontum.com/respon-isu-seragam-yang-bebani-wali-murid-wali-kota-sutiaji-usulkan-apbd-2024-jadi-solusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2023 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[bebani]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Murid]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[seragam]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<category><![CDATA[wali]]></category>
		<category><![CDATA[yang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194435</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan perhatian lebih terkait dunia pendidikan. Terutama, isu baru yang tengah berkembang, bahwa harga seragam sekolah yang membebani wali murid karena harganya yang tinggi. Merespon kondisi itu, Wali Kota Sutiaji menegaskan agar koperasi sekolah tidak menjualkan seragam yang mahal dan membebani. Apalagi, hal itu juga telah ditekankan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan perhatian lebih terkait dunia pendidikan. Terutama, isu baru yang tengah berkembang, bahwa harga seragam sekolah yang membebani wali murid karena harganya yang tinggi.</p>



<p>Merespon kondisi itu, Wali Kota Sutiaji menegaskan agar koperasi sekolah tidak menjualkan seragam yang mahal dan membebani. Apalagi, hal itu juga telah ditekankan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.</p>



<p>“Ibu Gubernur juga sudah menyampaikan untuk di SMA dan SMK. Jadi, saya minta di SD dan SMP juga melakukan aktivitas yang sama yaitu dengan tidak menjual seragam sekolah yang membebani koperasi dan wali murid” kata Wali Kota Sutiaji, seusai memberikan pengarahan di SMPN 20 Kota Malang.</p>



<p>Ke depan, ujarnya, pihaknya juga akan menyiapkan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, terkait dengan seragam untuk peserta didik baru di lingkungan Kota Malang. Karena menurutnya, seragam itu penting bagi kebutuhan para siswa.</p>



<p>“Untuk seragam itu penting dan nanti dianggarkan biar semua sama. Jadi, siswa nanti tidak usah mikir itu. Biar nanti di 2024, itu dicover oleh APBD. Mohon maaf, biar kepala sekolah juga tidak menjadi ladang fitnah. Kasihan konsentrasi mengajar buyar gara-gara mikir soal seragam,” paparnya.</p>



<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menanggapi hal itu menyampaikan bahwa pihaknya mendukung apabila nantinya anggaran seragam dimasukkan dalam APBD 2024. &#8220;Saya senang kalau itu memang benar. Tentunya, saya sangat mendukung. Nanti akan kami koordinasikan dengan teman-teman di DPRD Kota Malang dan akan kami hitung jumlah SD dan SMP nya. Mungkin, untuk sementara kita kuatnya Kelas 1 SD, Kelas 1 SMP. Nanti untuk SD/SMP swasta, akan kami kaji dengan teman-teman dewan. Saya yakin bisa dianggarkan di APBD,” jelas Suwarjana.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa jika wali murid yang tidak mempunyai uang lebih untuk membeli seragam, bisa melapor pada sekolah masing-masing. Sehingga, tentunya nanti akan dibantu. Sebab, sekolah juga akan melaporkan ke Disdikbud terkait dengan keluhan wali murid siswa.</p>



<p>“Kalau memang ada wali murid yang mau berterus terang tidak punya biaya, kami berikan gratis. Selama ini, penyaluran kami itu setelah PPDB untuk seragam yang dari APBD. Setelah nanti ada sisa, teman-teman Kepala Sekolah kami suruh mengusulkan apakah mungkin murid yang kelas 8 atau 9 ada yang membutuhkan seragam baru dan memang tidak mampu beli. Jadi silahkan untuk meminta ke kami,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, untuk sementara ini Disdikbud Kota Malang, hanya bisa memberikan sepasang seragam bawahan dan atasan kurang lebih sejumlah 2.500 hingga 3 ribu bagi masyarakat yang kurang beruntung perekonomiannya. “Itu sudah include pramuka, biru putih dan merah putih. Mudah-mudahan ke depan semuanya bisa dianggarkan di APBD. Semua bisa berseragam. Masyarakat tinggal mungkin nanti mensubsidi silang kaitannya dengan seragam identitas sekolahnya, seperti batik dan sebagainya,” lanjutnya.</p>



<p>Sebagai informasi, apabila nantinya masih ada wali murid yang merasa keberatan dengan biaya seragam, bisa melakukan aduan pada Disdikbud Kota Malang. Tentu, privasi dari pengadu akan dilindungi.</p>



<p>“Kami tidak mau memojokkan salah satu. Justru kami akan senang karena itu pengimbangan untuk kami. Kalau ada masyarakat yang mau menilai kami, kami akan senang. Tapi sejauh ini belum ada yang mengajukan,” imbuh Suwarjana. <strong>(hms/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194435</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perubahan KUA PPAS APBD 2023, PAD Kota Malang Diproyeksikan Alami Penurunan 15,36 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/perubahan-kua-ppas-apbd-2023-pad-kota-malang-diproyeksikan-alami-penurunan-1536-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[alami]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[diproyeksikan]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penurunan]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[PPAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194403</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 15,36 persen atau sebesar Rp 181 miliar dari target awal Rp 1 triliun 179 miliar, berubah menjadi Rp 998 miliar. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 15,36 persen atau sebesar Rp 181 miliar dari target awal Rp 1 triliun 179 miliar, berubah menjadi Rp 998 miliar.</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut lebih ditekankan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Yaitu sebesar Rp 460 miliar, angka tersebut lebih besar dibandingkan proyeksi awal Rp 266 miliar.</p>



<p>“Realisasi Silpa yang lebih besar dibandingkan proyeksi awal ini disebabkan karena adanya transaksi yang belum bisa dilaksanakan sampai dengan akhir tahun 2022, sehingga terhadap Silpa tahun 2022 sudah dipergunakan untuk pembayaran transaksi yang belum terlaksana sampai akhir tahun 2022,” jelas Wali Kota Sutiaji, dalam rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2023, Kamis (27/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, jika penurunan tersebut juga ditengarai dari sektor pajak daerah yang diproyeksikan mengalami penurunan 16,6 persen dari target awal Rp 1 triliun 6 juta menjadi Rp 834 miliar.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa pihaknya lebih menyetujui penggunaan realisasi pendapatan aktual sebagai acuan dalam penyusunan APBD 2024. Menurutnya, realisasi pendapatan sektor pajak tahun 2023 yang mencapai Rp 834 miliar tersebut perlu untuk dijadikan patokan dalam menentukan target pendapatan pada tahun anggaran berikutnya.</p>



<p>&#8220;Kami akan menolak target yang terlalu ambisius dan tidak sesuai dengan capaian pendapatan di tahun 2023. Kenaikan yang masuk akal sebesar 10 hingga 20 persen masih dapat kami terima, tetapi angka di atas 100 persen, itu kan tidak realistis,&#8221; ucap Made.</p>



<p>Kemudian, pihaknya juga menekankan bahwa untuk belanja daerah harus menyesuaikan dengan pendapatan daerah. “Tujuannya adalah bagaimana pendapatan ini jelas dahulu, baru belanjanya. Jangan dibalik, belanja dulu baru cari pendapatan. Kemarin seolah bahwa kita untuk pendapatan menyesuaikan dengan belanja. Seharusnya adalah belanja menyesuaikan dengan pendapatan,” imbuh Made. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194403</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Perda Pelaksanaan APBD 2022 dengan Beberapa Catatan</title>
		<link>https://memontum.com/enam-fraksi-dprd-kota-malang-setujui-perda-pelaksanaan-apbd-2022-dengan-beberapa-catatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 11:00:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[beberapa]]></category>
		<category><![CDATA[catatan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[enam]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<category><![CDATA[setujui]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194379</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Enam fraksi di DPRD Kota Malang telah menyetujui dan menerima mengenai Ranperda Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang, Kamis (27/07/2023) tadi. Namun, dari keenam fraksi tersebut, tentunya juga memberikan beberapa catatan, masukan dan saran. Seperti, salah satu diantaranya memberikan catatan mengenai Penerimaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Enam fraksi di DPRD Kota Malang telah menyetujui dan menerima mengenai Ranperda Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang, Kamis (27/07/2023) tadi. Namun, dari keenam fraksi tersebut, tentunya juga memberikan beberapa catatan, masukan dan saran.</p>



<p>Seperti, salah satu diantaranya memberikan catatan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang setiap tahun di lapangan masih selalu bermasalah. Tentu, animo masyarakat pada sekolah negeri lebih tinggi dibandingkan mendaftar ke sekolah swasta.</p>



<p>“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan maka sekolah swasta akan mati pelan-pelan. Hasil pengamatan dari Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, sudah ada beberapa sekolah swasta yang terpaksa gulung tikar karena tidak memiliki siswa. Terkait hal ini pemerintah mengambil kebijakan tegas untuk mengalokasikan anggaran ke sekolah swasta dalam rangka peningkatan mutu, sehingga ada keseimbangan penerimaan siswa didik baru pada tingkat menengah dan didorong untuk mengembangkan sekolah dengan kurikulum merdeka,” jelas Juru Bicara Fraksi Partai Damai Demokrasi Indonesia, Pujianto.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sekolah swasta tentunya tidak sama atau berbeda-beda. Itu tergantung dari jumlah siswa yang bersekolah.</p>



<p>“Mintanya di sekolah negeri semua, swasta dikuatkan orang tidak mau. Karena setiap sekolah tidak sama biasanya. Ketika siswanya sedikit bagi yang swasta dengan siswa yang banyak tidak sama nominal Bosdanya,” kata Wi Kota Sutiaji.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, juga memberikan beberapa catatan mengenai kelangkaan bahan bakar gas LPG 3 kg yang saat ini terjadi di masyarakat. Menurutnya, peran dari Perangkat Daerah terkait dalam mengatasi hal tersebut sangat dibutuhkan.</p>



<p>“Kita ingin ada tindak lanjut nyata dari perangkat daerah terkait, Diskopindag, Dispangtan dan BUMD Tugu Aneka Usaha. Jangan hanya operasi sembako saja, tapi bahan bakar juga hal yang sangat dibutuhkan masyarakat, maka harus segera diatasi,” tegas Made.</p>



<p>Kemudian, ditambahkan langkah yang harus diambil oleh Pemkot Malang yaitu dengan meminta tambahan kuota. Karena diyakini Kota Malang adalah kota pelajar, kota kuliner, dan tidak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan LPG pasti akan meningkat.</p>



<p>“Saat ini tahun ajaran baru mahasiswa, siswa SD, SMP, SMA, pasti membutuhkan pengeluaran yang luar biasa. Apalagi sekarang juga adalah masanya suro untuk budaya, 1 Muharram, 17 Agustus, ini pasti banyak kegiatan yang membutuhkan pasokan LPG yang mungkin bisa 2x lipat dari kebutuhan biasa. Saya berharap ini diantisipasi,” tambahnya.</p>



<p>Untuk mengantisipasi hal tersebut, menurutnya yaitu dengan memakai Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), yang diberikan kepada salah satu pihak terkait. Seperti, pada BUMD Tugu Aneka Usaha atau Dispangtan.</p>



<p>“BTT salah satunya adalah untuk mengatasi hal-hal seperti ini. Caranya ya sudah siapkan, berikan anggaran pada pihak terkait. Kemudian, juga kerjasama dengan polres untuk menindak penimbun LPG yang ilegal seperti itu, ditindak tegas saja. Itu catatan untuk laporan pertanggungjawaban APBD TA 2022,” ucap Made. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194379</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna KUA PPAS APBD 2024, Wali Kota Malang Sampaikan Fokus Transformasi Ekonomi Inklusif dan PAD</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-kua-ppas-apbd-2024-wali-kota-malang-sampaikan-fokus-transformasi-ekonomi-inklusif-dan-pad</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jul 2023 12:47:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[fokus]]></category>
		<category><![CDATA[Inklusif]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi]]></category>
		<category><![CDATA[wali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194315</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rapat paripurna bersama DPRD Kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan penjelasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (26/07/2023) sore. Menurutnya, KUA PPAS Tahun 2024 diformulasikan dalam rangka mendukung pencapaian target [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Rapat paripurna bersama DPRD Kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan penjelasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (26/07/2023) sore.</p>



<p>Menurutnya, KUA PPAS Tahun 2024 diformulasikan dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2024. &#8220;Sejalan dengan kebijakan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 yang mengusung tema Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Transformasi Inklusif menuju Masyarakat Jawa Timur yang Adil, Sejahtera, Unggul dan Berakhlak, maka kebijakan RKPD Kota Malang Tahun 2024 mengusung tema Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Daya Saing dan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Adaptif,” jelas Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan untuk menurunkan anggaran secara keseluruhan. Namun, menurutnya asumsi pendapatan perlu diperhitungkan dengan cermat, dan saat ini diajukan pada angka 95 persen dari APBD sebelumnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jadi tidak mesti naik, jangan melihat masih rancangan KUA. KUA itu sama saja dengan RKPD. Nanti detailnya ketika membuat rancangan RAPBD, karena itu sudah clear. Karena RKPBD disusun Juli dan itu langsung nanti dibuat KUA, jadi kebijakan-kebijakan umunya saja,” ujarnya.</p>



<p>Kemudian, pihaknya juga menyampaikan bahwa rencana defisit anggaran merupakan hal yang wajar dan dapat ditutupi dengan menggunakan Sisa Lebih Perubahan Anggaran (Silpa) tahun 2023. &#8220;Tidak mungkin APBD itu bisa sampai 100 persen dananya. Tapi ada namanya penghematan, contohnya di KUPA yang kita lempar, di DPUPRPKP aja dua titik kegiatan mampu efesiensi sekian. Jadi itu mekanisme rutin dan tiap tahun begitu. Tadi pendapatan pajak daerah hampir sama dengan tahun 2023,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, dalam penerimaan pajak daerah, pihaknya berharap agar peraturan daerah yang diminta untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri segera turun. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah pada tahun 2024.</p>



<p>“Insyaallah, tahun 2024 kita sudah mandiri fiskal, lebih banyak pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194315</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LPj APBD 2022 Disetujui, Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/lpj-apbd-2022-disetujui-ini-catatan-dan-rekomendasi-dprd-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jul 2023 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[catatan]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193222</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun 2022. Dalam paripurna itu, Raperda resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sementara dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek memberikan sedikitnya 12 catatan rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Ketua DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun 2022. Dalam paripurna itu, Raperda resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>



<p>Sementara dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek memberikan sedikitnya 12 catatan rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.</p>



<p>Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, membenarkan bahwa LPj pelaksanaan APBD 2022 sudah mendapat persetujuan forum paripurna untuk menjadi peraturan daerah (Perda). &#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna terkait persetujuan Raperda LPj bupati dalam pelaksanaan APBD 2022 menjadi peraturan daerah. Dan sudah disetujui,&#8221; katanya saat dikonfirmasi, Jumat (14/07/2023) siang.</p>



<p>Samsul menyampaikan, ada 12 rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD tahun kemarin. Dari belasan rekomendasi itu, ada yang menyinggung terkait perencanaan, efisiensi anggaran, rumah tender dan sebagainya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Rekomendasi tersebut, imbuhnya, diawali dari perencanaan yang kurang tepat sehingga mengakibatkan Silpa yang sedemikian besar. &#8220;Intinya, perencanaan lebih tepat. Seperti kita ketahui bahwa Silpa kita begitu banyak. Tentunya ini adalah dampak dari awal semula program yang kurang tepat,&#8221; kata Samsul.</p>



<p>Salah satu penyumbang tingginya Silpa di Trenggalek, urianya, adalah gaji aparatur sipil negara hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Mengingat, di tahun 2022 banyak kursi pegawai di Trenggalek dari berbagai eselon yang kosong.</p>



<p>“Kemudian gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dianggarkan tahun 2022 tapi tidak bisa dilakukan sehingga jadi 2023. Sehingga ini ikut menyumbang Silpa yang cukup tinggi,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Politisi PKB ini berharap, kedepannya Pemerintah Daerah bisa bekerja lebih baik dan baik lagi. &#8220;Dari belasan rekomendasi terhadap pelaksanaan LPj APBD 2022, kami berharap Pemerintah Kabupaten Trenggalek lebih baik ke depannya,&#8221; harapnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Trenggalek karena sudah memberikan rekomendasi dalam LPj APBD 2022. Kedepannya, catatan rekomendasi itu akan menjadi pijakan untuk tindak lanjut nantinya.</p>



<p>&#8220;Kami berterima kasih kepada anggota DPRD Trenggalek yang sudah menyetujui Perda ini. Nanti kita akan tindak lanjuti rekomendasi-rekomendasi dari DPRD. Tapi ini perlu didiskusikan terlebih dahulu, terutama di TAPD,&#8221; ujar Wabup Syah.<strong> (mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193222</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pansus DPRD Minta Pemkot Malang Segera Renovasi Pasar Blimbing di PAK APBD 2023</title>
		<link>https://memontum.com/pansus-dprd-minta-pemkot-malang-segera-renovasi-pasar-blimbing-di-pak-apbd-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2023 12:24:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Blimbing]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[minta]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192577</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pansus Pasar DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk melakukan renovasi Pasar Blimbing Kota Malang, dengan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2023.&#160; Ketua Pansus DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengharapkan agar Pemkot Malang berani untuk memasukkan dalam PAK tersebut. Terlebih, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pansus Pasar DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk melakukan renovasi Pasar Blimbing Kota Malang, dengan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2023.&nbsp;</p>



<p>Ketua Pansus DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengharapkan agar Pemkot Malang berani untuk memasukkan dalam PAK tersebut. Terlebih, Pasar Blimbing juga termasuk salah satu aset yang dimiliki oleh Pemkot Malang.</p>



<p>“Soal nanti kalau digugat hukum, pemerintah tidak perlu takut, selama tidak ada unsur korupsi. Renovasi ini juga tidak merugikan siapa pun dan secara hukum masih berada di bawah kekuasaan Pemkot Malang. Apalagi, pedagang maupun pihak dinas yang diwakili Kepala Pasar, mengaku bahwa Pasar Blimbing, itu sudah tidak layak,” jelas Arief Wahyudi, seusai melakukan pertemuan dengan pedagang dan dinas terkait, Kamis (06/07/2023) sore.</p>



<p>Kemudian, dikatakan bahwa Pasar Blimbing merupakan aset yang belum dimanfaatkan oleh investor. Sehingga menurutnya, bisa diperbaiki demi kepentingan masyarakat. Pihaknya juga akan memaksakan dengan argumentasi hukum yang tepat, bahwa pemerintah turun untuk melakukan pembenahan atas pasar tersebut.</p>



<p>“Kalau di sana memang ada pergerakan pembangunan oleh investor, saya tidak berani. Tapi karena tidak ada pergerakan apa-apa, Pemkot harus melakukannya. Daripada pedagangnya ada musibah misalnya atapnya ambruk dan lain-lain, nanti siapa yang salah?,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut mengenai inventarisasi kebutuhan pasar saat ini, itu masih belum dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya telah memerintahkan untuk segera melakukan inventarisasi agar kebutuhan yang ada di Pasar Blimbing dapat dicatat dalam tahap awal APBD perubahan.</p>



<p>“Kita tahu kalau lewat sana, pagarnyakan sudah tidak layak dan kotor. Padahal, itu berada di pintu masuknya Kota Malang. Maka, nanti sebelum pembahasan PAK, inventarisir harus sudah selesai dan kita kawal. Sambil berjalan, menganalisis PKS itu bagaimana cara memutus,” ucapnya.</p>



<p>Selain itu, Pansus juga akan berkomitmen untuk mengawal dan memutus kerja sama dengan investor. Karena itu akan menjadi kesulitan. Kalaupun dilakukan pembangunan, pihaknya menegaskan akan tetap dibangun satu lantai sesuai dengan permintaan pedagang.</p>



<p>Sementara, Asosiasi pedagang Pasar Blimbing, Imron Rosadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan konsep dari pasar tersebut. Apabila dilakukan oleh investor, dengan konsep yang telah dibuat sebelumnya, pihaknya akan menolak.</p>



<p>“Kita tidak menghambat pembangunan. Kalau mau dibangun oleh investor, kita lihat konsepnya kalau sama dengan yang lama kita tolak. Tetapi kalau lantai 1 untuk pedagang, kita lanjut. Kalau masih tetap dengan PT Karya Indah Sukses (KIS) dan kalau lanjut, ada biaya dari pedagang, kita menolak. Tidak mungkin pasar Pemkot dibangun, pedagang disuruh bayar,” keluh Imron. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192577</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas Pertanggungjawaban APBD 2022, Komisi III DPRD Trenggalek Nilai ULP Tak Serius</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-pertanggungjawaban-apbd-2022-komisi-iii-dprd-trenggalek-nilai-ulp-tak-serius</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jul 2023 12:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[bahas]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[nilai]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[serius]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192432</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Gelar rapat kerja (Raker) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, Komisi III DPRD Trenggalek memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Dalam kesempatan itu, Komisi III meminta Unit pelayanan pengadaan (ULP) barang dan jasa bertanggungjawab atas beberapa permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022. &#8220;Hari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Gelar rapat kerja (Raker) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, Komisi III DPRD Trenggalek memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Dalam kesempatan itu, Komisi III meminta Unit pelayanan pengadaan (ULP) barang dan jasa bertanggungjawab atas beberapa permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita memanggil OPD mitra Komisi III dan membahas soal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Dari hasil rapat kali ini, ada beberapa catatan penting yang salah satunya di Unit Layanan Pengadaan (ULP),&#8221; kata Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi, Selasa (04/07/2023) tadi.</p>



<p>Menurutnya, ULP kurang serius dalam proses klarifikasi penyedia pengadaan barang jasa di tahun 2022. Karena dalam hal ini, ULP termasuk bagian yang tidak bisa dipisahkan.</p>



<p>&#8220;Masalah ini, tentu jadi catatan Komisi III. Bahkan, termasuk penyumbang Silpa. Terbukti dari hasil audit, banyak pekerjaaan yang tidak selesai,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, dari Dinas PUPR ada sekitar Rp 50 miliar lebih belanja modal kinerja secara aturan sudah sesuai. Namun, ada hal yang disayangkan ketika penyedia pekerjaan menawar di bawah 80 persen. Seperti, ada yang menawar sekitar sekitar 50 persen.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Menurut perhitungan ini, tentu tidak masuk akal. Bayangkan saja, mereka menawar 52 persen menang. Jika perhitungan tidak sesuai namun masih bisa dikerjakan, siapa yang salah dalam proses itu karena sesuai uji faktual secara aturan dalam Perpres 16 bahwa PPK punya kewenangan menolak hasil dari keputusan ULP. Namun faktanya, tidak pernah ada PPK yang menolak, padahal nawarnya sudah tidak masuk akal,&#8221; jelas Pranoto.</p>



<p>Masih kata Politisi PDI-Perjuangan ini, jika penawaran di bawah 80 persen, maka pembuktiannya harus juga sesuai. Mulai dari bagaimana secara administrasi atau memang benar secara faktual.</p>



<p>&#8220;Tapi hasilnya, ada yang hasil evaluasi benar nyatanya pekerjaan tidak selesai. Apalagi, hanya mengacu solusi adanya dukungan saja. Itu juga tidak sesuai harga di pasaran, karena terlalu jauh turunnya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pranoto menambah, sebenarnya rapat pembahasan LPJ APBD 2022 hari ini, belum cukup. Sehingga, masih akan diteruskan besok. Mengapa rapat diteruskan lagi, karena dari sisi data ada miss komunikasi. Ketika dikonfirmasi, ada yang kurang jelas.</p>



<p>&#8220;Maka dari itu, lebih lanjut rapat kami skors dahulu dan rapat dilaksanakan lagi sampai undangan selanjutnya,&#8221; kata Pranoto.</p>



<p>Ada satu hal yang tadi dibahas panjang lebar, yakni tentang adanya sisa anggaran sekitar Rp 50 miliar yang sumbernya belum diketahui dari mana. &#8220;Jadi, kita juga masih saja gali lagi dari dana PEN itu berapa. Dari sisa tender berapa, kemudian dari paket pekerjaan kue APBD yang sudah dikerjakan belum terbayarkan berapa. Dan dari klarifikasi hari ini masih ada data yang kurang. Sehingga perlu ada data yang lebih konkrit, makanya untuk lebih lanjut besok akan kita teruskan kembali,&#8221; urainya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192432</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
