<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Audit &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/audit/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Jun 2023 13:38:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Audit &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kolam Renang Tirta Jwalita Telan Tiga Nyawa, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Inspektorat Audit Kinerja Disparbud</title>
		<link>https://memontum.com/kolam-renang-tirta-jwalita-telan-tiga-nyawa-komisi-ii-dprd-trenggalek-minta-inspektorat-audit-kinerja-disparbud</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jun 2023 14:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Audit]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disparbud]]></category>
		<category><![CDATA[Disparbud Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPRD Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190522</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Buntut dari kejadian tiga bocah tenggelam di kolam renang Tirta Jwalita hingga meninggal dunia, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan juga Inspektorat. Dalam kesempatan itu, Komisi II meminta Inspektorat untuk melakukan evaluasi kinerja daripada Disparbud. Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan bahwa kejadian tiga bocah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Buntut dari kejadian tiga bocah tenggelam di kolam renang Tirta Jwalita hingga meninggal dunia, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan juga Inspektorat. Dalam kesempatan itu, Komisi II meminta Inspektorat untuk melakukan evaluasi kinerja daripada Disparbud.</p>



<p>Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan bahwa kejadian tiga bocah meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Tirta Jwalita, diharapkan tidak akan terulang lagi kedepannya. Oleh karenanya, pihaknya meminta Inspektorat untuk melakukan audit kinerja ke Disparbud Trenggalek.</p>



<p>“Hari ini kami memanggil dari Inspektorat dan juga Disparbud untuk membahas kejadian yang terjadi pada Minggu (04/06/2023) lalu. Intinya, kami tidak ingin kejadian itu kembali terjadi. Maka, kami dari DPRD meminta Inspektorat untuk melakukan audit kinerja di seluruh OPD tidak hanya di Disparbud yang berkaitan dengan pengelolaan pariwisata,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (08/06/2023) siang.</p>



<p>Dari keterangan yang disampaikan Disparbud, Obeng-sapaan akrabnya, menilai ada indikasi kelalaian pihak petugas pengelola hingga mengakibatkan meninggalnya tiga bocah yang berenang di kolam renang tersebut. &#8220;Dalam hal ini, kami meminta Pemerintah Daerah untuk lebih serius dan profesional dalam mengelola semua aset Pemda yang didistribusikan tidak setengah-setengah. Karena keselamatan dan perlindungan konsumen, harus menjadi skala prioritas,” papar Obeng.</p>



<p>Menurutnya, kolam renang Tirta Jwalita dikenal berkelas yang jika dilihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana kolam renang Tirta Jwalita menyumbang PAD Sebesar Rp 100 juta pertahun. Namun, jika melihat fasilitas serta pelayanan yang diberikan tentu tidak berbanding lurus.</p>



<p>“Disparbud khususnya dalam memberikan fasilitas dari segi apapun tidak maksimal, pelayanan, peralatan termasuk keselamatan,” imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Diketahui jika Kabupaten Trenggalek ini memiliki banyak sektor pariwisata. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan kepada dinas terkait jangan hanya memburu hasil yang besar namun juga harus melihat sisi keamanan dan kenyamanan.</p>



<p>“Lebih baik kehilangan Rp 100 juta, dari pada kehilangan nyawa, jangan hanya memburu profit tapi justru membawa korban,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto, menyampaikan bahwa dirinya akan menerima semua saran dan masukan dari para wakil rakyat. &#8220;Untuk itu, soal penerapan Standar Operasional yang layak akan kami tingkatkan,” tuturnya.</p>



<p>Dengan adanya audit di segala aspek oleh inspektorat sesuai permintaan DPRD, tentu akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan-perbaikan di segala sektor pariwisata yang ada di Trenggalek. Sementara terkait kejadian tenggelam, disampaikan bahwa itu karena faktor pengawasan. Mengingat, ada keterbatasan personil yang bertugas di kolam renang tersebut.</p>



<p>&#8220;Ke depan pariwisata, akan lebih mengutamakan keselamatan dari pada mengejar pendapatan,&#8221; ujar Sunyoto. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190522</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Upaya Penurunan Angka Stunting, Pemkot Malang Lakukan Rakor Audit Stunting</title>
		<link>https://memontum.com/upaya-penurunan-angka-stunting-pemkot-malang-lakukan-rakor-audit-stunting</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Nov 2022 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Audit]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[rakor]]></category>
		<category><![CDATA[Stunting]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177788</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Untuk mencari solusi penyebab adanya faktor resiko stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan rapat koordinasi (Rakor) audit stunting di ruang sidang Balai Kota Malang, Rabu (02/11/2022) tadi. Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan bahwa Rakor audit tersebut sudah masuk pada semester dua. Dalam hal itu, ada tiga kategori penting [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Untuk mencari solusi penyebab adanya faktor resiko stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan rapat koordinasi (Rakor) audit stunting di ruang sidang Balai Kota Malang, Rabu (02/11/2022) tadi.</p>



<p>Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan bahwa Rakor audit tersebut sudah masuk pada semester dua. Dalam hal itu, ada tiga kategori penting persoalan stunting yang harus dibahas secara lebih detail.</p>



<p>“Jadi ada tiga kategori. Calon pengantin (Catin), bayi di bawah dua tahun (batuta) dan ibu hamil. Itu di audit, apa penyebabnya sedang diurai. Setelah itu, dipaparkan tiga kategori yang disurvei itu dan ada tujuh kasus yang menjadi sampelnya,” jelas Bung Edi-sapaan akrab Wawali Kota Malang</p>



<p>Kemudian setelah itu, tambahnya, akan ada pandangan pakar yang mendalami kasus tersebut. Yang pada akhirnya, akan disimpulkan apa yang harus dilakukan dan menjadi tindak lanjut dari seluruh kota.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Salah satu contoh yang disebutkan oleh Bung Edi, yakni seperti kasus usia pernikahan di bawah usia 19 tahun. Dalam hal itu, biasanya terjadi pada keluarga yang tingkat perekonomiannya kurang. Sehingga, hal itu menurutnya harus diintervensi. Baik dari bantuan sosialnya, kesehatan dan juga lingkungan.</p>



<p>“Muncul kasus yang macam-macam. Ada anak yang usianya 17 tahun tinggal dengan neneknya, sukanya main keluyuran, lalu ada yang ingin menikahi. Nah, ini kan kasus dilapangan luar biasa. Ini kita audit, mencari akar persoalan sekaligus solusinya terhadap masalah stunting itu,” katanya.</p>



<p>Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif, menyampaikan bahwa usia nikah dibawah 19 tahun, rekomendasi dari bidang kesehatan, itu diperbolehkan. Akan tetapi, harus menunda kehamilan.</p>



<p>“Menikah di bawah 19 tahun itu boleh. Tetapi harus menunda kehamilan, karena alat reproduksi belum siap, psikologis untuk mengasuh anak juga belum siap, apalagi secara ekonomi,” ujar Husnul.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, jika mengenai stunting ibu hamil, dilakukan pemeriksaan dasar yang beresiko gagal tumbuh. Seperti mengenai tekanan darahnya, lingkar lengannya, dan tinggi badannya. Sementara, jika batuta atau balita stunting, itu lahir dengan berat badan rendah. <strong>(hms/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177788</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Percepat Penurunan Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Jombang Gelar Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon</title>
		<link>https://memontum.com/percepat-penurunan-kematian-ibu-dan-anak-dinkes-jombang-gelar-audit-maternal-perinatal-surveilans-dan-respon</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 May 2022 12:46:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Audit]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169250</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan optimalisasi pencatatan dan pelaporan dalam mendukung pelaksanaan AMP-SR (Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon) di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Rabu (18/05/2022) tadi. Turut hadir dalam pelaksanaan, sejumlah Bidan, IT dari 34 Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Jombang. Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Budi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan optimalisasi pencatatan dan pelaporan dalam mendukung pelaksanaan AMP-SR (Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon) di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Rabu (18/05/2022) tadi. Turut hadir dalam pelaksanaan, sejumlah Bidan, IT dari 34 Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Jombang.</p>



<p>Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Budi Nugroho melalui Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Wahyu Sriharini, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dalam melakukan percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi. Hal ini, terkait dengan pencatatan dan pelaporan yang menjadi data pendukung dalam membuat AMT-SR.</p>



<p>&#8220;Kita mengkaji, jika ada kematian ibu serta bayi mulai dari apa penyebabnya. Lalu, terjadi dimana serta tanggal kejadian. Sehingga, kita bisa melakukan analisa, sampai saat ini mayoritas disebabkan oleh pendarahan dan eklampsia. Mulai awal tahun 2022 sampai sekarang terdapat tujuh orang ibu hamil, yang meninggal di Kabupaten Jombang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kabid Kesmas berpesan, agar untuk ibu hamil supaya melakukan ANC (Antenatal Care) pemeriksaan kehamilan yang dahulunya sebanyak empat kali. Sementara sekarang, minimal enam kali pada trimester pertama sebanyak satu kali. Lalu, trimester kedua sebanyak dua kali serta trimester akhir sebanyak tiga kali. Sebab dalam pemeriksaan ANC akan diketahui kondisi ibu, kondisi janin serta dilakukan USG yang dapat dilakukan di Puskesmas.</p>



<p>&#8220;Pemeriksaan ANC berupa USG bisa dilakukan pada trimester pertama ketika sudah hamil lebih dari dua minggu serta di trimester akhir untuk mengetahui kondisi janin terkait bagaimana proses persalinannya. Semua dokter di Puskesmas, sudah dilatih untuk melakukan USG dua dimensi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Langkah-langkah untuk menekan angka kematian pada ibu hamil, tambahnya, salah satunya dengan melakukan Screening. Kemudian, melakukan pelayanan pada saat persalinan harus dilaksanakan di Faskes (Fasilitas Kesehatan) serta proses rujukan harus terencana mulai dari awal. Jika terjadi kegawadaruratan, untuk proses rujukan juga sudah tertata supaya lebih efektif dalam menekan angka kematian.</p>



<p>&#8220;Ke depan, kita berharap ada satu data untuk KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) di Kabupaten Jombang. Mulai dari awal semua ibu hamil bisa terlaporkan, mempermudah aplikasi ini supaya bisa di akses oleh bidan mandiri. Kalau Puskesmas sudah berjalan lancar. Aplikasi ini, akan diperluas supaya bagi yang memberikan layanan pemeriksaan kehamilan serta persalinan bisa mengakses. Selama ini, aplikasi-aplikasi dari pusat, sehingga data langsung masuk ke pusat. Ketika kita butuh data, maka kita sendiri yang susah,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang sendiri, paparnya, menggunakan aplikasi Sistim Informasi Menejemen Puskesmas (SIMPUS), yang bisa diakses dari Puskesmas. Karenanya, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang berharap aplikasi bisa diperluas untuk bidan yang memang memberi layanan pemeriksaan kehamilan dan persalinan. Sehingga, datanya akan bisa menjadi satu.</p>



<p>Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang juga berpesan, kepada para tenaga medis yang hadir bisa memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait pentingnya ANC Terpadu. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169250</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pertanyakan Pelimpahan Kasus Mobil Sigap, Lintas NGO Pamekasan Geruduk Inspektorat</title>
		<link>https://memontum.com/pertanyakan-pelimpahan-kasus-mobil-sigap-lintas-ngo-pamekasan-geruduk-inspektorat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Mar 2021 09:43:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Audit]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[NGO]]></category>
		<category><![CDATA[orasi]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136396</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Gelombang demonstrasi terkait Mobil Sigap terus berlanjut, hal ini juga dilakukan gabungan Non-Governmental Organization (NGO) Pamekasan yang ikut mengerubungi Inspektorat Pamekasan pada, Selasa (09/03). Dalam aksinya, mereka meminta Kepala Inspektorat Pamekasan mengembalikan kembali kasus pelimpahan Mobil Sigap ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Abdus Salam, dalam orasinya mengatakan, bahwa kebijakan Kepala Inspektorat Pamekasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Gelombang demonstrasi terkait Mobil Sigap terus berlanjut, hal ini juga dilakukan gabungan Non-Governmental Organization (NGO) Pamekasan yang ikut mengerubungi Inspektorat Pamekasan pada, Selasa (09/03).</p>



<p>Dalam aksinya, mereka meminta Kepala Inspektorat Pamekasan mengembalikan kembali kasus pelimpahan Mobil Sigap ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.</p>



<p>Abdus Salam, dalam orasinya mengatakan, bahwa kebijakan Kepala Inspektorat Pamekasan dalam menerima pelimpahan kasus yang sudah memasuki tahap penyidikan tolol.</p>



<p>&#8220;Sampean tolol menerima pelimpahan kasus ini. Padahal dalam undang-undang sudah jelas,&#8221; kata Abdus Salam.</p>



<p>Menurutnya, Inspektorat Pamekasan terlambat dalam menangani kasus dugaan korupsi Mobil Sigap yang menelan anggaran mencapai Rp 38 miliar.</p>



<p>Harusnya, kata dia, Inspektorat bukan malah menerima pelimpahan kasus dari kejaksaan, melainkan mengawasi sedari awal penganggaran.</p>



<p>&#8220;Bukan malah menerima pelimpahan kasus dari kejaksaan. Ini sudah jelas menciderai proses hukum,&#8221; terangnya.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/135822-viral-bupati-pamekasan-foto-bareng-cewek-tanpa-gunakan-masker#ixzz6obeCZwiu" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Viral Bupati Pamekasan Foto Bareng Cewek Tanpa Gunakan Masker</a></strong></p>



<p>Selain itu, koordinator lapangan (Korlap) Aksi, Zaini Wer Wer, sangat kecewa dengan penjelasan kepala inspektorat karena tidak melalukan audit sebagaimana yang diminta teman-teman demonstran.</p>



<p>Demonstran juga sempat bakar ban bekas di hadapan kantor inspektorat sebagai bentuk kekecewaannya, akan tetapi seketika itu dimatikan oleh aparat kepolisian setempat.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Inspektorat Pamekasan, Moh Alwi, menjelaskan bahwa dirinya tidak langsung menerima pelimpahan kasus dari Kejari Pamekasan.</p>



<p>Akan tetapi, kata dia, kejaksaan menyerahkan kasus Mobil Sigap kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, yang kemudian Bupati melimpahkan ke Inspektorat.</p>



<p>&#8220;Tidak langsung ke Inspektorat, jadi dari pak bupati kemudian diserahkan ke Inspektorat,&#8221; kata Moh Alwi di depan masa aksi.</p>



<p>Ia menerangkan bahwa dirinya berhak melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi Mobil Sigap dikarenakan telah menerima surat dari kejaksaan.</p>



<p>&#8220;Atas surat dari kejaksaan tersebut, kami kan juga pengawas, Sehingga, kami berhak menerima pelimpahan kasus Mobil Sigap dari Kejaksaan,&#8221; terangnya. <strong>(fid/adi/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136396</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal RSUD Barat, Pusaka Desak Audit Kinerja PT SMI dan Pemkab</title>
		<link>https://memontum.com/soal-rsud-barat-pusaka-desak-audit-kinerja-pt-smi-dan-pemkab</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Aug 2019 12:21:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Audit]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/90936-soal-rsud-barat-pusaka-desak-audit-kinerja-pt-smi-dan-pemkab</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Rencana pembangunan RSUD Barat di Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo hingga kini belum jelas. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo tetap bersikukuh pembangunan RSUD Barat dibangun menggunakan dana APBD. Sedangkan Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sidoarjo tetap bersikukuh dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Padahal, masa jabatan anggota DPRD Sidoarjo periode [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Rencana pembangunan RSUD Barat di Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo hingga kini belum jelas. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo tetap bersikukuh pembangunan RSUD Barat dibangun menggunakan dana APBD. Sedangkan Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sidoarjo tetap bersikukuh dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).</p>
<p>Padahal, masa jabatan anggota DPRD Sidoarjo periode 2014 -2019 sudah habis. Selain itu, dalam RPJMD 2016-2021 pembangunan RSUD Barat seharusnya sudah mencapai 85 Persen. Hal ini lantaran targetnya beroperasinya mulai Tahun 2020.</p>
<p><div id="attachment_90937" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-90937" decoding="async" class="size-full wp-image-90937" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190822-WA0073-copy.jpg?resize=650%2C400&#038;ssl=1" alt="Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini" width="650" height="400" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190822-WA0073-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190822-WA0073-copy.jpg?resize=300%2C185&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190822-WA0073-copy.jpg?resize=600%2C369&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190822-WA0073-copy.jpg?resize=200%2C123&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-90937" class="wp-caption-text"><strong>Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini</strong></p></div></p>
<p>&#8220;Sudah kami pelajari. Dalam RPJMD, Tahun 2020 pembangunan RSUD Barat harusnya sudah mencapai 85 Persen. Tapi sampai hari ini masih belum ada progres pembangunan sama sekali atas rencana pembangunan itu,&#8221; terang Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (Pusaka) Sidoarjo, Fatihul Faizun, Kamis (22/8/2019).</p>
<p>Lebih jauh, aktivis yang akrab dipanggil Paijo ini mengungkapkan berdasarkan surat penugasan pendampingan Nomor KEP-50/PR 2017 tertanggal 22 Agustus 2017, PT Sarana Multi Intrastruktur (SMI) sebagai konsultan pembangunan RSUD Barat tugasnya berakhir 22 Agustus 2019 (hari ini).</p>
<p>&#8220;Rencana reschedule sudah diajukan PT SMI melalui surat Nomor S-724/SM1/ DU/07/19 tertanggal 17 Juli 2019 kepada Bupati Sidoarjo selalu PJPK proyek pembangunan RSUD Barat. Harapannya ada kompromi dengan anggota DPRD Sidoarjo periode 2019-2024. Dengan reschedule ini berarti dapat dinilai kinerja PT SMI dan PJPK tidak efektif dan efisien,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Selain itu, lanjut Paijo menilai jika DPRD mau fair (terbuka), maka seharusnya berani melakukan audit atas kinerja dari PT SMI mulai Tahun 2017 hingga 2019.</p>
<p>&#8220;Sebelum proyek itu dilanjutkan maka harus diaudit BPK RI atas kinerja Pemkab dan PT SMI mulai Tahun 2017 sampai Tahun 2019 ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Bagi Paijo, hasil audit BPK RI itu untuk memberikan penilaian secara objektif dan sistematis terhadap hasil kinerja yang sudah dilakukan Bupati Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo dalam mewujudkan pembangunan RSUD Barat.</p>
<p>&#8220;Bagi kami audit kinerja itu penting agar memudahkan pengambilan keputusan bagi pihak yang bertanggungjawab dalam mengawasi dan mengambil tindakan dan koreksi. Termasuk agar bermanfaat untuk meningkatkan pertanggungjawaban publik itu,&#8221; pintanya.</p>
<p>Sementara itu, secara terpisah Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini menegaskan jika audit kinerja PT SMI dan Bupati Sidoarjo selaku PJPK Pembangunan RSUD Barat harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Soal audit kinerja monggo saja dilakukan seseuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku,&#8221; kata mantan Kepala Bappeda Pemkab Sidoarjo ini.</p>
<p>Selain itu, kata Zaini yang juga mantan Kepala Dinas Perizinan ini, menilai masa penugasan PT SMI sudah diperpanjang. Menurutnya, jika mengacu pada RPJMD seharusnya RSUD Barat sudah dibangun.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, Pemkab dari awal merencanakan menggunakan skema KPBU itu. Agar pembangun fisik dan operasinalnya bisa dilakukan serentak. Sekarang yang dibutuhkan harus ada kompromi antara PJPK (Bupati) dan DPRD. Apalagi, mulai perencanaan awal sampai saat ini, DPRD selalu ikut dalam pembahasan,&#8221; tandasnya. <strong>(Wan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">90936</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPK Audit Keuangan, Seluruh OPD Pemkab Malang Diperiksa</title>
		<link>https://memontum.com/bpk-audit-keuangan-seluruh-opd-pemkab-malang-diperiksa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Apr 2019 06:30:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Audit]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/82221-bpk-audit-keuangan-seluruh-opd-pemkab-malang-diperiksa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal mengaudit keuangan Pemerintah Kabupaten Malang. Ini merupakan tahap kedua pemeriksaan keuangan dari BPK. Dalam tahap dua ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang akan diperiksa secara berkala. &#8220;Jadi ini laporan terperinci, bulan kemarin itu pemeriksaan pendahuluan. Jadi kalau di laporan keuangan itu ada dua kali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal mengaudit keuangan Pemerintah Kabupaten Malang. Ini merupakan tahap kedua pemeriksaan keuangan dari BPK. Dalam tahap dua ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang akan diperiksa secara berkala.</p>
<p>&#8220;Jadi ini laporan terperinci, bulan kemarin itu pemeriksaan pendahuluan. Jadi kalau di laporan keuangan itu ada dua kali pemeriksaan, yang pertama pendahulunya dan kedua terperinci. Terkait yang terperinci ini laporan dari Pemda sudah diberikan ke kami,&#8221; kata Ketua Tim Audit BPK RI, Ridwan Hasyim, saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (1/4/2019) siang.</p>
<p>Ridwan melanjutkan, pemeriksaan OPD itu akan berlangsung hingga 30 hari kedepan. Pemeriksaan akan dimulai hari ini.</p>
<p>&#8220;Output terakhir itu LHP, untuk laporan keuangan. Selain ada LHP, namanya ada opini. Nah untuk Kabupaten Malang opini-nya kan sudah WTP empat tahun kebelakang. Kalau WTP kan istilahnya sudah mapan, sudah baik. Baru tahun ini, kita nilai lagi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Terpisah, Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi menuturkan bahwa para OPD dibawahnya harus bisa bertanggung jawab menyelesaikan apa yang telah dicatat oleh BPK.</p>
<p>&#8220;Ya, harus selesaikan yang jadi temuan tadi itu, nanti diperiksa semua disini. Temuan awal kan itu tadi, ini kan mau meriksa. Jadi ini entry point, untuk angka masih angka kasar,&#8221; ucap Sanusi.</p>
<p>Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itupun meyakini, tidak akan ditemukan masalah terkait keuangan Pemkab Malang. Dia menilai, selama ini pengelolaan keuangan Pemkab Malang sudah transparan.</p>
<p>&#8220;Kalau kita tidak punya catatan,&#8221; tandas Sanusi, singkat. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">82221</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Agar Jelas, Persoalan Koperasi Wirabhakti Perlu datangkan KAP Untuk Audit</title>
		<link>https://memontum.com/agar-jelas-persoalan-koperasi-wirabhakti-perlu-datangkan-kap-untuk-audit</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Dec 2018 14:04:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Audit]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/70668-agar-jelas-persoalan-koperasi-wirabhakti-perlu-datangkan-kap-untuk-audit</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Aset berupa gedung/ kantor dan uang milik anggota Koperasi Wirabhakti Lumajang, Jawa Timur, diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, hingga saat ini, koperasi yang anggotanya khusus pegawai Pemkab Lumajang ini, mati suri. Kantornya, pun yang berada di Jl. Sultan Agung (Timur Alun-alun) tutup. “Asetnya cukup besar. Kita bersama Inspektorat akan melakukan audit. Uang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Aset berupa gedung/ kantor dan uang milik anggota Koperasi Wirabhakti Lumajang, Jawa Timur, diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, hingga saat ini, koperasi yang anggotanya khusus pegawai Pemkab Lumajang ini, mati suri. Kantornya, pun yang berada di Jl. Sultan Agung (Timur Alun-alun) tutup.</p>
<p>“Asetnya cukup besar. Kita bersama Inspektorat akan melakukan audit. Uang di anggota berupa hutang jumlahnya miliaran rupiah”, kata Abdul Majid, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lumajang kepada Awak Media, Kamis (27/12/2018).</p>
<p>Yang namanya hutang, kata Majid, harus dibayar. Dengan begitu Koperasi Wirabhakti bisa hidup kembali. Hutang miliaran rupiah tesebut masih ada di anggota yang jumlahnya sekitar seribu orang.</p>
<p>“Uangnya banyak beredar di anggota. Bahkan informasinya Koperasi Wirabhakti juga pernah buka kaplingan di Biting Kutorenon. Ada tidaknya kita belum tahu karena pengurus nggak bisa menggelar Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Kita bersama Inspektorat meminta agar yang punya hutang pada koperasi ini bisa membayar”, terangnya.</p>
<p>Pihaknya, kata Majid, tahun 2017 sudah pernah memfasilitasi dan memediasi dua kepengurusan Koperasi Wirabhakti, yakni kepengurusan Paiman Cs dan kepengurusan Iskandar Cs). Bahkan sudah mengundang KAP (Kantor Akuntan Publik) dari Malang.</p>
<p>“Tapi mandek karena keuangan Koperasi Wirabhakti waktu itu tidak ada. Karena gak mungkin audit KAP didanai Dinas Koperasi karena koperasi merupakan lembaga otonom”, ungkapnya.</p>
<p>Dikatakan, agar persoalan Koperasi Wirabhakti menjadi jelas dimana titik persoalan sebenarnya, maka perlu didatangkan KAP baru untuk melakukan audit.</p>
<p>Tim audit yang didatangkan ini Independen, bukan tim audit titipan dari siapapun sehingga hasilnya benar-benar objektif dan bisa dipertanggung jawabkan.</p>
<p>“Kita ambil KAP baru, independen. KAP di luar mereka (Paiman dan Iskandar). Ini demi kepentingan anggota Koperasi Wirabhakti”, tegas Majid.</p>
<p>Majid menambahkan, saat ada pertemuan soal perkoperasian, belum lama ini, Wabup Lumajang, Hj. Indah Amperawati, meminta Koperasi Wirabhakti dibenahi dan diaktifkan kembali.</p>
<p>Menurutnya, Koperasi Wirabhakti bisa dibenahi karena dokumen, nama anggota yang punya hutang/ pinjaman, aset berupa gedung/ kantor, nama-nama. anggota yang punya simpanan masih ada.</p>
<p>“Tahun 2019 Koperasi Wirabhakti harus berdiri lagi dengan wajah dan managemen baru”, imbuhnya.</p>
<p>Pantauan Media ini bertahun-tahun lamanya, Gedung Koperasi Wirabhakti kosong.Tidak terlihat aktivitas sebagaimana layaknya koperasi pada umumnya.Kini masyarakat Lumajang, terutama anggota koperasi ini, menunggu keseriusan dan komitmen Dinas Koperasi untuk melakukan langkah penyelamatan aset yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. <strong>(adi/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">70668</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
