<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>BKPSDM &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bkpsdm/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Apr 2026 03:00:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>BKPSDM &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Respon TPP ASN, BKPSDM Sebut Perwal Jadi Dasar Penyesuaian TPP ASN Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/respon-tpp-asn-bkpsdm-sebut-perwal-jadi-dasar-penyesuaian-tpp-asn-kota-malang</link>
					<comments>https://memontum.com/respon-tpp-asn-bkpsdm-sebut-perwal-jadi-dasar-penyesuaian-tpp-asn-kota-malang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penyesuaian]]></category>
		<category><![CDATA[Perwal]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231528</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah resmi ditetapkan. Hal itu, dikatakan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono. Pria yang akrab disapa Hendru, itu mengatakan bahwa Perwal tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah resmi ditetapkan. Hal itu, dikatakan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Hendru, itu mengatakan bahwa Perwal tersebut menjadi landasan utama pelaksanaan skema baru TPP di lingkungan Pemkot Malang. Menurutnya, regulasi tersebut tidak disusun secara sepihak, melainkan telah melalui proses evaluasi serta memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).</p>



<p>“Perwalnya sudah ada sebagai dasar pelaksanaan. Penetapannya juga setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri, sehingga formula TPP yang kami terapkan ini sudah disetujui pusat,” jelas Hendru, Rabu (08/04/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa penyesuaian TPP dilakukan karena adanya pengurangan pagu anggaran, sementara jumlah penerima TPP meningkat signifikan setelah pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah PPPK yang sebelumnya sebanyak 6.805 orang bertambah menjadi 9.912 orang setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekitar 3.000 PPPK pada tahun 2025.</p>



<p>“Dari pagu yang ada harus dibagi kepada 9.912 orang dan semuanya diberikan sesuai kelas jabatan. Total PNS saat ini 4.905 orang, sedangkan PPPK sebanyak 5.007 orang. Kami tidak membedakan pemberian TPP antara PNS dan PPPK, semuanya sama sesuai kelasnya,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, masa kerja ASN juga menjadi pertimbangan dalam skema penghitungan TPP. Masa kerja dibagi dalam empat klaster, yakni 1–3 tahun, 3–10 tahun, 10–24 tahun, serta di atas 24 tahun.</p>



<p>Hendru menegaskan, isu pemotongan TPP hingga 60 persen yang sempat beredar bukan berarti pemangkasan langsung terhadap penghasilan pegawai. Penyesuaian dilakukan karena pagu anggaran harus dibagi kepada jumlah penerima yang kini mencapai 9.912 ASN.</p>



<p>“Bukan dipotong 60 persen, tetapi ada penyesuaian pembagian anggaran agar semua ASN tetap mendapatkan TPP,” katanya.</p>



<p>Selain menjadi dasar teknis pembayaran TPP, Perwal tersebut juga merupakan bagian dari strategi Pemkot Malang menjaga komposisi belanja pegawai agar tetap sesuai ketentuan nasional. Daerah dengan belanja pegawai melebihi 30 persen dari APBD berpotensi tidak memperoleh persetujuan pemberian TPP pada tahun berikutnya.</p>



<p>“Karena itu kami mengatur strategi. Salah satunya tahun ini kemungkinan tidak ada rekrutmen ASN baru serta sementara tidak menerima mutasi dari daerah lain,” imbuh Hendru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/respon-tpp-asn-bkpsdm-sebut-perwal-jadi-dasar-penyesuaian-tpp-asn-kota-malang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231528</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</title>
		<link>https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ajukan]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[definitif]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230701</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mendapat sorotan dari DPRD. Menyikapi realita itu, Komisi I DPRD Trenggalek mendesak pemerintah daerah segera meminimalisir penggunaan Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menjamin efektivitas tata kelola pemerintahan. Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, mengungkapkan kekhawatirannya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mendapat sorotan dari DPRD. Menyikapi realita itu, Komisi I DPRD Trenggalek mendesak pemerintah daerah segera meminimalisir penggunaan Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menjamin efektivitas tata kelola pemerintahan.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, mengungkapkan kekhawatirannya jika pengisian pejabat definitif terus berlarut-larut. Menurutnya, kekosongan jabatan yang terlalu lama tidak hanya merusak esensi tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), tetapi juga berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan secara keseluruhan.</p>



<p>&#8220;Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut, termasuk untuk mensinergikan aturan pemerintah pusat,&#8221; ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (04/03/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Itu karena, Plt memiliki konsekuensi kewenangan yang berbeda dibanding pejabat definitif, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.</p>



<p>“Solusinya sudah dijanjikan dalam proses. Saya kira dampaknya dari Undang-Undang 17 Tahun 2023 itu Plt memiliki tugas yang berbeda dengan definitif, jadi kewenangannya terbatas, sehingga itu sudah saya wanti-wanti kalau pelihara Plt itu berisiko,” kata Husni.</p>



<p>Dirinya juga mengaku, sangat prihatin melihat banyaknya posisi strategis yang hingga saat ini masih mengandalkan Plt. Fenomena ini, tentunya sebagai alarm bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk lebih proaktif menyiapkan serta menempatkan pejabat yang kompeten di bidangnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pensiun terdapat 90 PNS dengan TMT 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026 yang memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut, dua pejabat eselon II resmi purna tugas, yakni Kepala Dinas Pendidikan Agus Setiyono dan Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Totok Rudijanto.</p>



<p>&#8220;Kekosongan ini tersebar mulai dari tingkat dinas, badan, hingga asisten di lingkup sekretariat daerah. Hingga sekarang ada kekosongan di beberapa OPD dan Badan. Termasuk yang terbaru di bulan Maret 2026 ini, Dinas Pendidikan juga kosong karena pejabat definitif purna tugas,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dari data yang diterima Komisi I DPRD, jumlah jabatan yang diisi Plt saat ini hampir menyentuh angka separuh dari total OPD yang ada di Trenggalek. Husni mengingatkan bahwa status Plt memiliki keterbatasan kewenangan yang sangat krusial, terutama jika merujuk pada regulasi mengenai tata kelola keuangan negara.</p>



<p>&#8220;Plt tidak bisa mengambil kebijakan secara mandiri terkait keuangan. Ini bisa menjadi problematik dalam merealisasikan sebuah program pembangunan di lapangan,&#8221; ujar Husni.</p>



<p>Masih terang politisi Partai Hanura itu, keterbatasan wewenang tersebut dinilai bakal menyandera kecepatan eksekusi program-program kerja bupati yang sudah direncanakan. Oleh karena itu, ia meminta BKPSDM untuk segera mengajukan pengisian jabatan ke jenjang yang lebih tinggi atau menempuh mekanisme lain yang sah secara aturan.</p>



<p>&#8220;BKPSDM harus lebih proaktif melakukan pengajuan. Jika memang ada kendala persetujuan, tentu ada mekanisme lain yang bisa ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan. Dan kita ingin percepatan pengisian jabatan definitif ini segera dilakukan agar roda birokrasi berjalan optimal dan tidak tersandera keterbatasan kewenangan Plt,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230701</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Kursi JPTP Masih Kosong, BKPSDM Tunggu Arahan Wali Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/enam-kursi-jptp-masih-kosong-bkpsdm-tunggu-arahan-wali-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[arahan]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226935</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hingga saat ini masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Hal itu, disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, Senin (20/10/2025) tadi. Disampaikan Hendru, mekanisme pengisian jabatan bisa dilakukan melalui dua alternatif, yakni Seleksi Terbuka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hingga saat ini masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Hal itu, disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, Senin (20/10/2025) tadi.</p>



<p>Disampaikan Hendru, mekanisme pengisian jabatan bisa dilakukan melalui dua alternatif, yakni Seleksi Terbuka (Selter) atau job fit. “Tetap menunggu petunjuk pimpinan, Pak Wali Kota, untuk pelaksanaannya. Bisa dua alternatif, dengan langsung dibuka selter atau dilakukan job fit dahulu,” kata Hendru.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa sebelumnya pada April 2025, telah dilaksanakan uji kompetensi sebagai bagian dari tahapan job fit. Namun, hasilnya masih belum dilanjutkan.</p>



<p>&#8220;Waktu itu sudah dilakukan uji kompetensi, tapi istilahnya belum dilanjut untuk pelaksanaan hasilnya,” ujarnya.</p>



<p>Saat ini, tambahnya, terdapat enam posisi JPTP yang kosong. Yakni, Kepala Bakesbangpol, Staf Ahli, Asisten I, Asisten III, Kepala BKPSDM dan Inspektorat. Karenanya, ada kemungkinan besar pengisian jabatan tersebut belum dilakukan pada tahun 2025 ini.</p>



<p>“Ya, ditunggu saja. Tetapi mekanismenya tetap seperti biasa,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski demikian, Hendru menegaskan bahwa secara regulasi, pengisian JPTP kini tidak lagi memerlukan izin dari Kemendagri. Mengingat, Wali Kota Malang sudah menjabat lebih dari enam bulan sebagai pejabat definitif.</p>



<p>“Kecuali untuk jabatan Inspektur, karena itu menyangkut unsur pengawasan. Jadi tetap harus berizin ke Irjen Kemendagri,” ucapnya.</p>



<p>Terkait pengembangan manajemen talenta, Hendru menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Malang telah memasuki tahap pra-expose menuju expose ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Sekarang kami dalam proses perbaikan beberapa catatan dari BKN. Dalam satu-dua minggu ini kami berusaha menyelesaikan, agar setelah pendampingan terakhir bisa segera expose. Kalau sudah di ACC BKN, baru bisa kami terapkan manajemen talenta,” tuturnya.</p>



<p>Dalam proses pra expose, menurutnya melibatkan tim verifikasi dari BKN Pusat dan Kanreg II yang menilai mulai dari kebijakan, proses bisnis, hingga sistem aplikasi yang digunakan. “Proses bisnis itu menentukan posisi dalam box 9, 8 atau 7. Penilaiannya berdasarkan kinerja, potensi dan rekam jejak. Dari hasil itu nanti menjadi dasar dalam rotasi-mutasi jabatan. Kalau di bawahnya, berarti harus ada peningkatan kinerja dan kompetensi. Tapi untuk posisi JPTP, tetap harus ada kompetensi teknis, tidak murni dari manajemen talenta saja,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya menyampaikan , untuk jabatan setingkat Kepala Bidang (Kabid), dapat berpeluang naik menjadi kepala dinas, asalkan dapat memenuhi kriteria tertentu. Di tahun ini menurutnya tidak ada pejabat JPTP yang akan pensiun. &#8220;Di tahun ini tidak ada, tapi nanti di tahun 2026 ada satu,&#8221; imbuh Hendru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226935</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Implementasi UU ASN, BKPSDM Kota Malang Masih Tunggu PP dan Juknis</title>
		<link>https://memontum.com/implementasi-uu-asn-bkpsdm-kota-malang-masih-tunggu-pp-dan-juknis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Dec 2023 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[implementasi]]></category>
		<category><![CDATA[Juknis]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202975</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Kota Malang, hingga saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai peraturan baru yang dimuat dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana, dalam UU tersebut terdapat beberapa pasal krusial, seperti larangan perekrutan tenaga honorer bagi instansi pemerintah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Kota Malang, hingga saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai peraturan baru yang dimuat dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana, dalam UU tersebut terdapat beberapa pasal krusial, seperti larangan perekrutan tenaga honorer bagi instansi pemerintah hingga kesetaraan hak antara pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).</p>



<p>“UU ASN itu salah satunya yang saya baca di Pasal 66 bahwa pegawai non ASN atau nama lainnya, wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak UU berlaku. Instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN. Nah mengenai (implementasi) pasal itu, saya masih menunggu PP,” jelas Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, Kamis (07/12/2023) tadi.</p>



<p>Kemudian, saat disinggung mengenai penataan yang disebutkan di dalam pasal 66, Totok masih belum bisa memastikan hal itu. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih menunggu PP. Namun, Totok berharap agar hal tersebut bisa disegerakan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>“Untuk ketentuan lebih lanjut kan diatur dalam PP, kita masih menunggu. Mudah-mudahan ini bisa disegerakan,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut, terkait dengan honorarium tenaga honorer dan non-ASN di Kota Malang untuk tahun 2024, menurutnya besaran tersebut akan disesuiakan dengan kualifikasi pendidikan non-ASN. Hal itu sesuai dengan keputusan yang telah disepakati bersama dengan DPRD Kota Malang.</p>



<p>“Dengan keputusan DPRD kemarin, untuk 2024 non-ASN akan mendapat gaji UMK. Yang mana honorarium diberikan oleh Pemkot Malang kepada tenaga non-ASN sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Misalnya untuk kualifikasi SD sekitar Rp 3,2 juta, sedangkan untuk sarjana sekitar Rp 3,5 juta,” katanya.</p>



<p>Sebagai informasi, untuk di Pemerintah Kota Malang sendiri saat ini ada sekitar tiga ribu tenaga Non ASN. Sedangkan, untuk skala secara nasional ada sebanyak 2,4 juta tenaga Non ASN. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202975</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BKPSDM Nganjuk Gelar Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah</title>
		<link>https://memontum.com/bkpsdm-nganjuk-gelar-orientasi-pengenalan-nilai-dan-etika-instansi-pemerintah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Aug 2023 11:24:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nganjuk]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[instansi]]></category>
		<category><![CDATA[orientasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[pengenalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=196921</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Nganjuk &#8211; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk, memberikan pengarahan kepada 350 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Nganjuk yang akan mengikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Senin (28/08/2023) tadi. Kepala BKPSDM melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Murya Triana, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Nganjuk</strong> &#8211; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk, memberikan pengarahan kepada 350 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Nganjuk yang akan mengikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Senin (28/08/2023) tadi.</p>



<p>Kepala BKPSDM melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Murya Triana, menyampaikan bahwa orientasi itu wajib diikuti oleh semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat. Karena, pelaksanaan ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sebagai bekal bagi mereka dalam melaksanakan tugas sebagai birokrat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Hari ini acaranya masih persiapan. Jadi, kita lakukan gladi dahulu dan insyaallah pelaksanaannya nanti tanggal 4 September sampai 5 Oktober 2023. Untuk pembukaannya, akan dibuka oleh bapak Bupati di Pendopo,&#8221; kata Murya.</p>



<p>Dirinya berharap, melalui pelaksanaan ini agar PPPK terus mengembangkan kompetensinya secara berkelanjutan. Dan, bisa meningkatkan kinerjanya dengan baik.</p>



<p>&#8220;Sehingga, selaku Aparatur Sipil Negara mempunyai dampak penyelesaian permasalahan dan isu-isu yang ada masyarakat serta dapat meningkatkan performa organisasi atau instansi lebih baik lagi,&#8221; ujarnya. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">196921</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal, BKPSDM Kota Malang Lakukan Sidak</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-pelayanan-masyarakat-tetap-optimal-bkpsdm-kota-malang-lakukan-sidak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Apr 2023 11:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Raya Idul Fitri]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=187469</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, bersama dengan jajaran Inspektorat Kota Malang, melakukan sidak pegawai pasca cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah, Rabu (26/04/2023) siang. Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan jika Sidak dilakukan guna untuk memastikan kepatuhan dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, bersama dengan jajaran Inspektorat Kota Malang, melakukan sidak pegawai pasca cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah, Rabu (26/04/2023) siang.</p>



<p>Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan jika Sidak dilakukan guna untuk memastikan kepatuhan dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Apabila, para Aparatur Sipil Negara (ASN) melangsungkan cuti, maka menurutnya sudah tercatat sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.</p>



<p>“Sebelum Hari Raya, sudah banyak ASN yang akan menambah cutinya. Karena, ada beberapa kepentingan dari keluarganya yang jauh. Cuti itu, diajukan sebagai cuti tahunan, dengan hak yang diberikan itu 12 hari dalam satu tahun,” jelas Totok.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perda-pemajuan-kebudayaan-masuk-tahap-penyempurnaan-ketua-dprd-sebut-tunggu-evaluasi-provinsi">Perda Pemajuan Kebudayaan Masuk Tahap Penyempurnaan, Ketua DPRD Sebut Tunggu Evaluasi Provinsi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/disporapar-kota-malang-siapkan-paket-wisata-dengan-becak-listrik">Disporapar Kota Malang Siapkan Paket Wisata dengan Becak Listrik</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-hut-ppni-bupati-jember-sampaikan-rencana-besar-wisata-medis-dan-homecare-2026">Peringatan HUT PPNI, Bupati Jember Sampaikan Rencana Besar Wisata Medis dan Homecare 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-keberangkatan-haji-dinkes-kota-malang-mulai-lakukan-vaksinasi-calon-jamaah">Jelang Keberangkatan Haji, Dinkes Kota Malang Mulai Lakukan Vaksinasi Calon Jamaah</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-kembali-lakukan-operasi-senyap-kali-ini-giliran-bupati-tulungagung">KPK Kembali Lakukan Operasi Senyap, Kali Ini Giliran Bupati Tulungagung</a></li>
</ul>


<p>Kemudian, terkait dengan imbauan dari Presiden RI, Joko Widodo, yang memberikan kelonggaran bagi ASN untuk menunda masa cuti, agar tidak terjadi kepadatan arus balik, Totok mengatakan, bahwa hal tersebut akan diterim. Selama, ASN melayangkan permohonan cuti tambahan menggunakan cuti tahunannya.</p>



<p>“Nanti diberikan cuti tahunannya, sebagai lanjutan. Tetapi, tentu harus sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, ada situasi diimbau tidak pada tanggal 26 April 2023, itu bisa dilanjutkan cuti tahunannya. Mau diambil dua hari, tiga hari, monggo dipersilahkan,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut pihaknya juga mengimbau kepada kepala dinas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk tetap mengontrol para pegawai terhadap cuti yang diberikan. Sehingga, harapannya pelayanan masyarakat bisa optimal.</p>



<p>“Untuk hasil di lapangan, kami masih menunggu. Harapannya memang agar masing-masing OPD ini tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan berjalan seperti biasanya,” imbuhnya.<strong> (rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">187469</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Larangan Bukber Pemerintah, BKPSDM Pamekasan Sampaikan bahwa Larangan Tidak Berlaku untuk Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-larangan-bukber-pemerintah-bkpsdm-pamekasan-sampaikan-bahwa-larangan-tidak-berlaku-untuk-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Mar 2023 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[Buka Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[larangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185752</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Pemerintah mengeluarkan aturan ditiadakannya buka bersama (Biber) pada Bulan Suci Ramadan 1444 H. Aturan itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.4.4/1731/ SJ Tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, mengatakan bahwa larangan tersebut sebetulnya untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Pemerintah mengeluarkan aturan ditiadakannya buka bersama (Biber) pada Bulan Suci Ramadan 1444 H. Aturan itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.4.4/1731/ SJ Tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, mengatakan bahwa larangan tersebut sebetulnya untuk pegawai pejabat negara bukan untuk masyarakat umum.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perda-pemajuan-kebudayaan-masuk-tahap-penyempurnaan-ketua-dprd-sebut-tunggu-evaluasi-provinsi">Perda Pemajuan Kebudayaan Masuk Tahap Penyempurnaan, Ketua DPRD Sebut Tunggu Evaluasi Provinsi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/disporapar-kota-malang-siapkan-paket-wisata-dengan-becak-listrik">Disporapar Kota Malang Siapkan Paket Wisata dengan Becak Listrik</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-hut-ppni-bupati-jember-sampaikan-rencana-besar-wisata-medis-dan-homecare-2026">Peringatan HUT PPNI, Bupati Jember Sampaikan Rencana Besar Wisata Medis dan Homecare 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-keberangkatan-haji-dinkes-kota-malang-mulai-lakukan-vaksinasi-calon-jamaah">Jelang Keberangkatan Haji, Dinkes Kota Malang Mulai Lakukan Vaksinasi Calon Jamaah</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-kembali-lakukan-operasi-senyap-kali-ini-giliran-bupati-tulungagung">KPK Kembali Lakukan Operasi Senyap, Kali Ini Giliran Bupati Tulungagung</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Larangan tersebut sebetulnya untuk pejabat, bukan untuk masyarakat umum,&#8221; katanya, Senin (27/03/2023) tadi.</p>



<p>Menurut Saudi, SE itu tujuannya agar pejabat negara tidak berfoya-foya sebagaimana banyak sorotan pada pejabat publik negara, beberapa hari belakangan ini.</p>



<p>&#8220;Setelah itu, Menteri Sekretaris Kabinet langsung memberikan imbauan bahwa pada dasarnya seluruh ASN atau pejabat berperilaku lebih sederhana dan buka puasa bersama identik dengan foya-foya, makan-makan dan lainnya,&#8221; jelasnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185752</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi I dan IV DPRD Situbondo Panggil BKPSDM dan Diknas Terkait Pergantian 32 Nama Pengganti PPPK yang Lolos Seleksi</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-i-dan-iv-dprd-situbondo-panggil-bkpsdm-dan-diknas-terkait-pergantian-32-nama-pengganti-pppk-yang-lolos-seleksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Mar 2023 10:53:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Diknas]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184775</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Komisi I dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, menggelar hearing dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Situbondo serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, Jumat (10/03/2023) tadi. Dalam bahasan itu, DPRD mempertanyakan tentang 345 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang lolos seleksi. Namun, secara tiba-tiba [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Komisi I dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, menggelar hearing dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Situbondo serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, Jumat (10/03/2023) tadi. Dalam bahasan itu, DPRD mempertanyakan tentang 345 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang lolos seleksi. Namun, secara tiba-tiba ada 32 calon PPPK yang dibatalkan dan digantikan dengan nama orang lain.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto, mengatakan bahwa terkait PPPK, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo untuk formasi guru, sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mendapatkan jatah sebanyak 345 orang. &#8220;Dari 345 yang ditentukan lolos calon PPPK, itu sudah ada namanya, alamat dan di mana sekolah yang akan ditempatkan. Namun pada kenyataannya, ada 32 calon PPPK yang dinyatakan lolos dan tiba-tiba dibatalkan lalu berganti nama orang lain,” jelas Ketua Komisi I DPRD, Hadi Prianto.</p>



<p>Karenanya, sambung Hadi, Komisi I dan Komisi IV DPRD Situbondo, ingin mengetahui terkait hal tersebut. “Kami minta Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, untuk mencari solusi dan mencari tahu kenapa persoalan di atas bisa terjadi,” papar Hadi dihadapan Kepala BKDSM dan Perwakilan Diknasbud Situbondo.</p>



<p>Sementara itu, Feni salah satu calon PPPK Guru yang lolos seleksi, mengatakan bahwa dirinya sudah masuk di daftar 345 calon PPPK Guru yang lolos. Namun, dirinya tiba-tiba mendapatkan notifikasi pembatalan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perda-pemajuan-kebudayaan-masuk-tahap-penyempurnaan-ketua-dprd-sebut-tunggu-evaluasi-provinsi">Perda Pemajuan Kebudayaan Masuk Tahap Penyempurnaan, Ketua DPRD Sebut Tunggu Evaluasi Provinsi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/disporapar-kota-malang-siapkan-paket-wisata-dengan-becak-listrik">Disporapar Kota Malang Siapkan Paket Wisata dengan Becak Listrik</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-hut-ppni-bupati-jember-sampaikan-rencana-besar-wisata-medis-dan-homecare-2026">Peringatan HUT PPNI, Bupati Jember Sampaikan Rencana Besar Wisata Medis dan Homecare 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-keberangkatan-haji-dinkes-kota-malang-mulai-lakukan-vaksinasi-calon-jamaah">Jelang Keberangkatan Haji, Dinkes Kota Malang Mulai Lakukan Vaksinasi Calon Jamaah</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-kembali-lakukan-operasi-senyap-kali-ini-giliran-bupati-tulungagung">KPK Kembali Lakukan Operasi Senyap, Kali Ini Giliran Bupati Tulungagung</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dari jumlah kouta 345 calon PPPK di Situbondo, ada sekitar 32 orang yang mendapatkan notifikasi pembatalan,” jelas Feni, yang turut dihadirkan dalam hearing</p>



<p>Selain itu, ujar Feni, pihaknya juga telah mengikuti tahapan-tahapan rekrutmen calon PPPK sesui dengan prosesnya. &#8220;Saya sudah mengikuti tes dan lolos dengan nilai passing grade. Tapi, ternyata nama saya tergeser dan mendapat notifikasi pembatalan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dilain pihak, Kepala BKSDM Kabupaten Situbondo, Syamsuri, mengatakan bahwa kuota PPPK di Kabupaten Situbondo pada tahun 2022 seluruhnya 345 orang. “Saya juga nggak habis pikir, tiba-tiba ada 32 orang calon PPPK yang tergeser posisinya dan tergantikan dengan nama orang lain. Padahal, proses seleksi dilakukan secara online dan setiap peserta PPPK mendapat akun dan password untuk masuk ke sistem tersebut,” jelasnya.</p>



<p>Dengan adanya persoalan ini, kata Syamsuri, pihaknya meminta agar persoalan ini ditelusuri oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum. “Harus ditelusuri melalui APH. Tapi sebelum ke APH, biar persoalan ini ditangani oleh APIP dulu,” ujarnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184775</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BKPSDM Kota Batu Usulkan Tambahan 1.500 Pegawai ke Kemenpan</title>
		<link>https://memontum.com/bkpsdm-kota-batu-usulkan-tambahan-1-500-pegawai-ke-kemenpan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Mar 2023 13:27:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenpan RB]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[P3K]]></category>
		<category><![CDATA[PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184654</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu mengusulkan tambahan pegawai di lingkungan Pemkot Batu ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera (Kemenpan) sebanyak 1.500 orang. Hal ini dilakukan, sesuai dengan analisa jabatan dan analisa beban kerja (Anjab dan ABK). Disampaikan Kepala BKPSDM Kota Batu, Nur Adhim, untuk saat ini jumlah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu mengusulkan tambahan pegawai di lingkungan Pemkot Batu ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera (Kemenpan) sebanyak 1.500 orang. Hal ini dilakukan, sesuai dengan analisa jabatan dan analisa beban kerja (Anjab dan ABK).</p>



<p>Disampaikan Kepala BKPSDM Kota Batu, Nur Adhim, untuk saat ini jumlah PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berjumlah 3.048 orang. Sedangkan, honorer berjumlah 3.000 orang.</p>



<p>&#8220;Saat ini jumlah PNS dan P3K di lingkungan Pemkot Batu, ada sebanyak 3.048 dan honorer sebanyak 3.000 orang. Ini, terbagi di 40 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Batu,&#8221; terang Adhim, saat ditemui usai Musrenbang 2023 di sebuah hotel Kota Batu, Rabu (08/03/2023) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perda-pemajuan-kebudayaan-masuk-tahap-penyempurnaan-ketua-dprd-sebut-tunggu-evaluasi-provinsi">Perda Pemajuan Kebudayaan Masuk Tahap Penyempurnaan, Ketua DPRD Sebut Tunggu Evaluasi Provinsi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/disporapar-kota-malang-siapkan-paket-wisata-dengan-becak-listrik">Disporapar Kota Malang Siapkan Paket Wisata dengan Becak Listrik</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-hut-ppni-bupati-jember-sampaikan-rencana-besar-wisata-medis-dan-homecare-2026">Peringatan HUT PPNI, Bupati Jember Sampaikan Rencana Besar Wisata Medis dan Homecare 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-keberangkatan-haji-dinkes-kota-malang-mulai-lakukan-vaksinasi-calon-jamaah">Jelang Keberangkatan Haji, Dinkes Kota Malang Mulai Lakukan Vaksinasi Calon Jamaah</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-kembali-lakukan-operasi-senyap-kali-ini-giliran-bupati-tulungagung">KPK Kembali Lakukan Operasi Senyap, Kali Ini Giliran Bupati Tulungagung</a></li>
</ul>


<p>Sedangkan kebutuhan pegawai, tambahnya, sudah sesuai dengan Anjab dan ABK. Kemudian, dari analisa tersebut dirasa kekurangan pegawai. Sehingga, diusulkan kebutuhan tambahan pegawai sebanyak 1.500 orang ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera.</p>



<p>Dari 40 SKPD yang ada di Kota Batu, ditegaskan Adhim, semua dinas sebanyak 40 SKPD membutuhkan pegawai lagi. Karena, dari jumlah yang diusulkan semua bertugas di semua dinas.</p>



<p>&#8220;Kita setiap tahun mengusulkan. Tentunya, semua dinas masih butuh tambahan pegawai. Dan, tahun ini diusulkan tambahan 1.500 orang pegawai yang terdiri PNS dan P3K,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184654</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
