<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dana BOS &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dana-bos/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Mar 2023 11:40:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dana BOS &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati Jember Bekali Kepala Sekolah Tentang Teknis Pengelolaan Dana BOS</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jember-bekali-kepala-sekolah-tentang-teknis-pengelolaan-dana-bos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Feb 2023 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185900</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, H Hendy Siswanto, membuka sosialisasi Permendikbudristek Nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sosialisasi yang diikuti sebanyak 3.567 kepala sekolah di Kabupaten Jember, ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Jember, Rabu (22/02/2023) tadi. Bupati Hendy menyampaikan, pengelolaan BOS harus sesuai regulasi yang telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, H Hendy Siswanto, membuka sosialisasi Permendikbudristek Nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sosialisasi yang diikuti sebanyak 3.567 kepala sekolah di Kabupaten Jember, ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Jember, Rabu (22/02/2023) tadi.</p>



<p>Bupati Hendy menyampaikan, pengelolaan BOS harus sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pihaknya mendatangkan langsung narasumber dari Kemendikbudristek RI untuk menyampaikan sosialisasi kepada para kepala sekolah di Kabupaten Jember.</p>



<p>“Tentunya kami dorong agar para Kepala Sekolah di Kabupaten Jember paham betul penggunaan BOS. Kita datangkan langsung narasumbernya dari pusat. Jangan sampai salah kelola karena ada Rp 350 miliar dana BOS, itu harus cepat diserap,&#8221; kaya Bupati Hendy.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Dirinya juga menegaskan, bahwa Pemkab Jember siap mendukung kepala sekolah agar dapat memanfaatkan dana BOS dengan tepat. “Kami berkomitmen agar para kepala sekolah dapat memanfaatkan dana BOS dengan tepat. Dinas Pendidikan kali ini menyelenggarakan sosialisasi, inspektorat nanti memberikan arahan mengenai caranya yang benar. Sedangkan BPKAD akan memproteksi pencairan dan membantu mungkin kepala sekolah ada kesulitan saat pencairan, maka kita akan buat PIC dari Dispendik, Inspektorat maupun BPKAD untuk konsultasi khusus anggaran BOS ini,” terangnya.</p>



<p>Bupati Hendy juga menyampaikan, bahwa anggaran BOS dicairkan sebanyak dua kali termin dalam setahun. Namun apabila dalam termin pertama pertanggungjawabannya kurang layak, maka yang kedua tidak akan bisa dicairkan. &#8220;Ini yang repot. Tapi bukan berarti tidak keluar bisa digantikan ke tempat lain, gak bisa hilang. Dan ini jangan sampai terjadi, dan kami komitmen dan konsen terhadap penjagaan DAK ini,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185900</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispendik Probolinggo Verifikasi Penyusunan RKAS BOS 2021</title>
		<link>https://memontum.com/dispendik-probolinggo-verifikasi-penyusunan-rkas-bos-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jun 2021 12:32:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[dispendik probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[rkas]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144452</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo melakukan verifikasi penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2021 selama 2 (dua) minggu mulai 24 Mei 2021 lalu. Kegiatan ini dilaksanakan di SDN Karanggeger 1 Kecamatan Pajarakan untuk lembaga yang berada di wilayah timur dan SDN Kedungdalem II Kecamatan Dringu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo </strong>&#8211; Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo melakukan verifikasi penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2021 selama 2 (dua) minggu mulai 24 Mei 2021 lalu.</p>



<p>Kegiatan ini dilaksanakan di SDN Karanggeger 1 Kecamatan Pajarakan untuk lembaga yang berada di wilayah timur dan SDN Kedungdalem II Kecamatan Dringu untuk lembaga yang berada di wilayah barat Kabupaten Probolinggo.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Verifikasi penyusunan RKAS BOS tahun 2021 ini mengundang Kepala Sekolah dan Operator Sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Probolinggo.<br>Sesuai dengan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).</p>



<p>Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo Edi Karyawan menyampaikan kegiatan verifikasi penyusunan RKAS BOS tahun anggaran 2021 ini bertujuan untuk penyusunan RKAS sesuai dengan unit cost yang baru.</p>



<p>“Pada tahun ini ada perubahan unit cost dana BOS dibanding dengan tahun yang lalu adalah cost unit untuk jenjang SD Rp 900.000 per siswa per tahun menjadi Rp 940.000 per siswa per tahun. Sementara untuk jenjang SMP Rp 1.100.000 per siswa per tahun menjadi Rp 1.160.000 per siswa per tahun,” katanya, Senin (07/06).</p>



<p>Sementara Kasubbag Perencanaan Dispendik Kabupaten Probolinggo Arif E. Rakhmatullah mengungkapkan RKAS adalah dokumen yang berisi rencana program pengembangan sekolah satu tahun ke depan yang disusun untuk terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan.</p>



<p>&#8220;RKAS sangat penting bagi sekolah karena dijadikan dasar bagi sekolah dalam melaksanakan program-program sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah,” ujarnya.</p>



<p>Menurut Arif, sasaran yang akan dituju adalah meningkatnya kualitas pembelajaran, meningkatnya kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dan meningkatnya tata kelola dan akuntabilitas manajemen sekolah. Verifikasi penyusunan RKAS diperlukan karena sekolah menyusun RKAS baru.</p>



<p>“Saya harap sekolah segera melaksanakan dan menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukan yang ada sesuai hasil RKAS yang telah direvisi merujuk pada regulasi yang baru,” terang Kasubbag Perencanaan Arif E. Rakhmatullah. <strong>(geo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144452</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Walikota Malang Tekankan Tertib Administrasi Bagi Penggunaan Dana BOS</title>
		<link>https://memontum.com/walikota-malang-tekankan-tertib-administrasi-bagi-penggunaan-dana-bos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2020 04:16:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bosda]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[walikota malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118588-walikota-malang-tekankan-tertib-administrasi-bagi-penggunaan-dana-bos</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Senin tanggal 6 Juli 2020 di Aula Pertamina SMK Negeri 2 Malang telah dilaksanakan pengarahan penggunaan dan pertanggungjawaban Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOSDA) SD/MI/SMP/MTs Swasta Se Kota Malang Tahun Anggaran 2020. Turut hadir Walikota Malang, H Sutiaji dan memberikan arahan langsung kepada peserta yang datang. Ia menekankan agar kepala sekolah mampu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Senin tanggal 6 Juli 2020 di Aula Pertamina SMK Negeri 2 Malang telah dilaksanakan pengarahan penggunaan dan pertanggungjawaban Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOSDA) SD/MI/SMP/MTs Swasta Se Kota Malang Tahun Anggaran 2020.</p>
<p>Turut hadir Walikota Malang, H Sutiaji dan memberikan arahan langsung kepada peserta yang datang. Ia menekankan agar kepala sekolah mampu mempertanggung jawabkan penggunaan dana BOSDA dengan memperhatikan beberapa poin penting.</p>
<p>&#8220;Tepat waktu, tepat sasaran dan transparan menjadi poin penting dalam penggunaan dana tersebut; karena jika tidak maka akan menghambat sekolah lainnya dalam pelaksanaan kegiatan,&#8221; ujar Walikota Sutiaji.</p>
<p>Kesepahaman, lanjutnya, antara yayasan dan pihak sekolah juga dinilai sangat penting; jangan sampai terjadi perbedaan persepsi yang berakibat dapat menghambat jalannya program dan kegiatan yang telah ditetapkan.</p>
<p>Sebanyak 87 sekolah swasta di Kota Malang akan menerima dana hibah BOSDA dengan total anggaran Rp. 35.681.880.000,- untuk 45.746 siswa di 217 sekolah se Kota Malang.</p>
<p>&#8220;Kedepan, saya berharap dengan adanya dana ini sekolah dapat meningkatkan standar kualitas pendidikan meski ditengah-tengah situasi pandemi Covid-19,&#8221; tandasnya.<strong> (*/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118588</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ini Langkah Dinas Pendidikan Trenggalek Hadapi New Normal</title>
		<link>https://memontum.com/ini-langkah-dinas-pendidikan-trenggalek-hadapi-new-normal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2020 08:04:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[dindik trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[New Normal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116653</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Menghadapi era kenormalan yang baru atau New Normal, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pendukung protokol kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan petunjuk teknis BOS dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Menghadapi era kenormalan yang baru atau New Normal, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pendukung protokol kesehatan.</p>
<p>Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan petunjuk teknis BOS dan Permendikbud nomor 20 tahun 2020 tentang petunjuk teknis BOP PAUD dan kesetaraan dimasa kedaruratan Covid-19 menyebutkan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk membeku pulsa, paket data dan atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan atau peserta didik dalam rangka pembelajaran dari rumah.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Totok Rudijanto mengatakan jika dana BOS dan BOP PAUD dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pendukung protokol kesehatan. &#8220;Dana BOS dan BOP PAUD juga dapat digunakan untuk pembelian cairan pembersih tangan, desinfektan, masker atau alat penunjang kebersihan serta alat pengukur suhu tubuh (Thermogun),&#8221; ucap Totok, Selasa (16/06/2020) siang.</p>
<p>Dikatakan Totok, aturan penggunaan dana BOS dan BOP PAUD sudah jelas dan ada petunjuknya. Sehingga penggunaan anggaran tersebut diperbolehkan untuk membeli kebutuhan pendukung protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.</p>
<p>Dalam rangka menghadapi era New Normal dilingkungan sekolah, Dindikpora Trenggalek masih terus mematangkan persiapan-persiapan yang harus dipenuhi masing-masing sekolah.</p>
<p>&#8220;Kami sudah melakukan rapat bersama jajaran, baik secara langsung maupun daring (online). Hal ini dilakukan guna memantau kesiapan masing-masing sekolah menghadapi era New Normal,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Beberapa kewajiban yang harus dipenuhi masing-masing sekolah, lanjut Totok, diantaranya memenuhi sejumlah peralatan pendukung protokol kesehatan saat siswa mulai masuk sekolah. Seperti halnya menyediakan sarana mencuci tangan, memakai masker bagi siswa maupun guru saat proses belajar mengajar dan penyediaan hand sanitizer di setiap ruang kelas.</p>
<p>&#8220;Dan sebelum proses belajar mengajar dimulai, ruang kelas juga harus disemprot dengan desinfektan. Serta kegiatan belajar mengajar hanya akan dilakukan selama 4 jam,&#8221; jelas Totok.</p>
<p>Untuk bisa tetap menjaga jarak saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, jumlah siswa juga akan dibatasi dalam setiap kelas. Jika jumlah siswa dalam 1 kelas lebih dari 20, maka akan dibuat 2 shift dengan waktu yang akan diatur oleh masing-masing guru pengajar.</p>
<p>&#8220;Namun untuk beberapa kegiatan belajar yang bisa dilakukan secara online, maka juga akan dilakukan secara online,&#8221; tegasnya. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116653</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lanjutkan Lidik Dugaan Rekayasa SPJ BOS, Kejari Panggil Saksi dari Pihak Sekolah</title>
		<link>https://memontum.com/lanjutkan-lidik-dugaan-rekayasa-spj-bos-kejari-panggil-saksi-dari-pihak-sekolah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Nov 2019 03:08:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Rekayasa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Bangkalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100729-lanjutkan-lidik-dugaan-rekayasa-spj-bos-kejari-panggil-saksi-dari-pihak-sekolah</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Kejaksaan Negeri Bangkalan kembali memanggil enam orang dari empat sekolah di Bangkalan, sebelumnya Kejari juga telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa Kasi dan Kabidnya. Pemanggilan ini +berkaitan dengan dugaan rekayasa SPJ BOS tahun 2016-2018. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Mohammad Iqbal, ia menyebut perkara ini masih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri Bangkalan kembali memanggil enam orang dari empat sekolah di Bangkalan, sebelumnya Kejari juga telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa Kasi dan Kabidnya. Pemanggilan ini +berkaitan dengan dugaan rekayasa SPJ BOS tahun 2016-2018.</p>
<p>Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Mohammad Iqbal, ia menyebut perkara ini masih terus dilanjutkan dan memanggil saksi yang terkait. Hingga saat ini, total seluruh saksi yang dipanggil oleh Kejari sebanyak 12 orang.</p>
<p>&#8220;Terbaru kemarin kita sudah panggil enam orang dari pihak sekolah, ada empat sekolah. Masing-masing kepala sekolah dan bendahara, ada juga yang membawa staff administrasinya,&#8221;ucapnya.</p>
<p>Dikatakan, nantinya jika diperlukan Kepala Dinas di tahun tersebut juga akan dipanggil. Namun pihaknya akan mempertimbangkan hal itu dengan timnya apakah memang perlu atau tidak.</p>
<p>&#8220;Masih fifty-fifty kalau untuk memanggil Kepala Dinas terkait, namun jika diperlukan akan kami panggil juga sebagai saksi,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sebelumnya, ia telah melakukan koordinasi bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan dugaan rekayasa SPJ tersebut. Namun, hasilnya BPK belum mendapat temuan adanya rekayasa.</p>
<p>&#8220;Kalau hasil pemeriksaan BPK waktu itu, menurut Kadis yang sekarang ini belum ada temuan,&#8221; pungkasnya. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100729</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Disdik Bangkalan Dipanggil Kejari, Soal Dugaan Rekayasa SPJ Dana BOS</title>
		<link>https://memontum.com/kepala-disdik-bangkalan-dipanggil-kejari-soal-dugaan-rekayasa-spj-dana-bos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Oct 2019 02:40:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Rekayasa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Bangkalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/98051-kepala-disdik-bangkalan-dipanggil-kejari-soal-dugaan-rekayasa-spj-dana-bos</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika hari ini dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Pemanggilan ini terkait dengan adanya dugaan rekayasa pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016 hingga 2018. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari, Putu Arya Wijaya yang membenarkan adanya pemanggilan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika hari ini dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Pemanggilan ini terkait dengan adanya dugaan rekayasa pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016 hingga 2018.</p>
<p>Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari, Putu Arya Wijaya yang membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia mengaku, sebelumnya mendapat laporan masyarakat tentang dugaan tersebut. Dalam pemanggilan ini, Bambang dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.</p>
<p>&#8220;Ya betul, ada pemanggilan Kepala Disdik Bangkalan, terkait dugaan rekayasa SPJ dana Bos dari tahun 2016 hingga 2018. Ya termasuk pengadaan buku itu juga, &#8221; ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya, Kejari juga telah melakukan pemanggilan pada Kepala Bidang SD dan SMP Disdik Bangkalan dengan hal serupa. Meski begitu, pihaknya belum dapat menyimpulkan kebenaran rekayasa SPJ tersebut.</p>
<p>&#8220;Makanya kita minta semua keterangan pihak terkait untuk menentukan rekayasa itu betul atau tidak,kami masih kumpulkan data dan keterangan &#8221; Jelasnya.</p>
<p>Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk menyelidiki adanya penyelewengan anggaran tersebut. Selain itu sekaligus untuk menghitung kerugian negara akibat dari rekayasa tersebut.</p>
<p>&#8220;Belum kita ketahui untuk kerugiannya berapa, masih kami koordinasi dengan BPK, &#8221; Singkatnya.</p>
<p>Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan tahun 2016 Mohni yang saat ini menjabat sebagai wakil bupati Bangkalan. Namun, pihak kejari mengaku belum menentukan Mohni akan turut dipanggil atau tidak.</p>
<p>&#8220;Sementara masih belum, untuk indikasi kesana kami perlu bahas lagi dengan tim,&#8221; tambahnya. Sementara itu, Kepala Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika enggan berkomentar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Kejari. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">98051</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kawal Penggunaan BOS Sesuai Peruntukannya, Dindik Kota Malang Gelar Workshop Tata Kelola</title>
		<link>https://memontum.com/kawal-penggunaan-bos-sesuai-peruntukannya-dindik-kota-malang-gelar-workshop-tata-kelola</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Sep 2019 11:11:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Dindik Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/92907-kawal-penggunaan-bos-sesuai-peruntukannya-dindik-kota-malang-gelar-workshop-tata-kelola</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Untuk menjaga komitmen dalam penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas) tetap pada jalurnya dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) nya, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang menggelar Workshop tata kelola BOS pada Senin (16/9/2019) di Aula Kantor Dindik Kota Malang. Menurut Kasie Sarana dan Prasarana Bidang Sekolah Dasar (SD), Muflikh Adhim, workshop [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Untuk menjaga komitmen dalam penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas) tetap pada jalurnya dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) nya, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang menggelar Workshop tata kelola BOS pada Senin (16/9/2019) di Aula Kantor Dindik Kota Malang.</p>
<p>Menurut Kasie Sarana dan Prasarana Bidang Sekolah Dasar (SD), Muflikh Adhim, workshop tersebut diagendakan untuk diikuti oleh seluruh Bendahara dan Operator BosNas SD se Kota Malang.</p>
<p><div id="attachment_92908" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-92908" decoding="async" class="size-full wp-image-92908" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190916-WA0096-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Kasie Sarpras Bidang SD Dindik Kota Malang saat memberikan materi. (kik)" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190916-WA0096-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190916-WA0096-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190916-WA0096-copy.jpg?resize=217%2C122&amp;ssl=1 217w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190916-WA0096-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-92908" class="wp-caption-text"><strong>Kasie Sarpras Bidang SD Dindik Kota Malang saat memberikan materi. (kik)</strong></p></div></p>
<p>&#8220;Jadi ini nanti digelarnya per kecamatan, kali ini sudah Kecamatan ke tiga yakni Kecamatan Kedungkandang,&#8221; ujarnya kepada Memo X, Senin (16/9/2019).</p>
<p>Muflikh menjelaskan, kegiatan tersebut juga sebagai langkah untuk memonitoring penyelenggaraan BOSNas tahun 2019, terkait progress dan pencapaiannya di masing-masing sekolah. Yang di dalamnya juga ada pendataan terkait zonasi dan pendataan untuk Program Indonesia Pintar (PIP).</p>
<p>&#8220;Jadi untuk BOSNas itu kan terhubung dengan Aplikasi yang terintegrasi dengan KPK (Komis Pemberantasan Korupsi, dan disitu kita bisa lihat per sekolah itu progres nya sampai dimana. Memang beberapa sekolah sudah ada yang melakukan kegiatan sesuai dengan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) nya, namun juga ada beberapa sekolag tersebut yang belum memasukan laporannya ke aplikasi online tersebut,&#8221; jelas Muflikh.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, para peserta juga diberi arahan terkait penggunaan aplikasi tersebut. Sehingga, diharapkan ada transparansi terhadap penggunaan BOSNas kepada sekolah maupun masyarakat.</p>
<p>Muflikh menambahkan, laporan penggunaan BOSNas juga tertuang di dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.</p>
<p>&#8220;Dalam DPA tersebut nanti akan terlihat realisasi penggunaannya, tahun ini kan sudah cair untuk triwulan kesatu dan kedua, dan beberapa sekolah juga ada yang menggunakannya. Itu nanti kita evaluasi lagi, kalau ada sisa kan jadi SILPA, dan jadi anggaran di tahun 2020,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Selain itu, yang juga diharapkan yaitu adanya kesesuaian manajemen penggunaan BOSNas yang sesuai dengan juknis, sesuai dengan peruntukan dan transparansi. <strong>(iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92907</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Carut-Marut Pengadaan Buku DAK &#8211; BOS  SD Sidoarjo, Sekertaris Dinas dan Penerbit Kompak Sebut Tak Melanggar   (7/Habis)</title>
		<link>https://memontum.com/carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-sekertaris-dinas-dan-penerbit-kompak-sebut-tak-melanggar-7-habis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Sep 2019 14:32:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DAK]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Diknas Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Buku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/92213-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-sekertaris-dinas-dan-penerbit-kompak-sebut-tak-melanggar-7-habis</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Tak ada yang perlu dipersoalkan karena semua pengadaan buku perpustakan SD yang bersumber DAK-BOS dilaksanakan sesuai dengan mekanismne. Hal itu disampaikan Sekertaris Dinas Pendidikan Dr Tirto Adi Mpd menanggapi tudingan Ketua LSM Gramapora Sidoarjo terkait dengan pengadaan buku perpustakaan SD. Dayat menyebut mestinya belanjan buku DAK itu lewat E-Katalog namun di Sidoarjo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Tak ada yang perlu dipersoalkan karena semua pengadaan buku perpustakan SD yang bersumber DAK-BOS dilaksanakan sesuai dengan mekanismne. Hal itu disampaikan Sekertaris Dinas Pendidikan Dr Tirto Adi Mpd menanggapi tudingan Ketua LSM Gramapora Sidoarjo terkait dengan pengadaan buku perpustakaan SD.</p>
<p>Dayat menyebut mestinya belanjan buku DAK itu lewat E-Katalog namun di Sidoarjo sebelum belanja dikonsikan terlebih dahulu. K3S ( Kelompok Kerja Sekolah) diundang rapat di gedung PGRI oleh oknum Diknas untuk belanja buku kepada distributir tertentu.</p>
<p>Dayat mengaku mengantongi bukti pelanggaran sejak dilakukan pengkondisian. Termasuk pelanggaran sepesifikasi buku yang telah dikirimkan penerbit ke sekolah. Salah satu pelanggaran itu adalah buku yang dikirim tanpa ada pengesahan dari Posbook dan Pusba.</p>
<p>Pernyataan ini dibantah Tirto dengan menyatakan jika pengadaan buku itu merupakan kewenangan Kepala Sekolah. Dinas tidak punya otoritas mempengaruhi kepada siapa anggaran itu dibelanjakan buku.</p>
<p>Dinas tidak pernah mengarahkan kepada kepala sekolah untuk membeli buku kepada penerbit tertentu hingga terjadi pembelian buku untuk pengadaan perpusatakaan sekolah.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/29140-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-renovasi-rumah-dinas-guru-sdn-rp-26-m" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Carut-Marut Pengadaan Buku DAK – BOS SD Sidoarjo, Renovasi Rumah Dinas Guru SDN Rp 2,6 M</a></p>
<p>Hal ini juga dibantah Direktur Peneribit CV Adi Perkasa Riyanto . Riyanto yang disebut-sebut mendapat rekom penjualan buku perpustakaan SDN dengan sumber dana DAK-BOS menampik tudingan itu.</p>
<p>Menurutnya penjualan buku perpus di Sidoarjo dilakukan secara fair dilakukan oleh puluhan penerbit/distributor. Mereka adalah penerbit Mas Medis PT Intan Pariwara, PT JP CV Media Tama PT Tiga Serangkai CV Gema Nusa, CV Dua Tujuh , PT Erlangga, Pak Samsul Waru dan banyak lagi yang lainya. “ Saya nggak mengenal semuanya mas,” tutupnya. <strong>(ari/fan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92213</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Carut-Marut Pengadaan Buku DAK &#8211; BOS  SD Sidoarjo, Renovasi Rumah Dinas Guru SDN Rp 2,6 M</title>
		<link>https://memontum.com/carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-renovasi-rumah-dinas-guru-sdn-rp-26-m</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Sep 2019 13:51:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DAK]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Diknas Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Buku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/92094-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-renovasi-rumah-dinas-guru-sdn-rp-26-m</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Pemerintah pusat terus menggelontor dana untuk memperbaiki mutu pendidikan di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kucuran dana pendidikan untuk membangun sarana dan prasarana sekolah agar tidak terjadi lagi anak putus sekolah. Tahun 2019 ini selain mendapatkan kucuran DAK-BOS , Dinas Pendidikan juga mendapatkan DAK berupa renovasi rumah Dinas Guru SDN yang tersebar di seluruh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Pemerintah pusat terus menggelontor dana untuk memperbaiki mutu pendidikan di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kucuran dana pendidikan untuk membangun sarana dan prasarana sekolah agar tidak terjadi lagi anak putus sekolah.</p>
<p>Tahun 2019 ini selain mendapatkan kucuran DAK-BOS , Dinas Pendidikan juga mendapatkan DAK berupa renovasi rumah Dinas Guru SDN yang tersebar di seluruh Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>Selain renovasi rumah dinas guru, Dinas Pendikan juga mendapatkan DAK pendidikan yang disalurkan lewat BOS. Tak tanggung- tanggung setiap tahun dana yang dikucurkan nilainya milyardan rupiah. Wujudnya ada yang dalam bentuk BOS ( Biaya Operasional Sekolah) yang setiap siswa mendapat bantuan Rp 600 ribu.</p>
<p>Dana DAK-BOS itu yang 20 persen bisa digunakan unrtuk belanja buktu. Diantaranya buku perpusatakan SD. Kini, penjualan buku perpusatakan sudah hampir merata dilakukan di 18 Kecamatan Kabupaten Sidoajo. Hanya beberapa kecamatan di wilayah Sidoarjo barat saja yang belum disentuh distributor buku perpus.</p>
<p>Seperti di SDN Kemuning Kecamatan Tarik. Salah satu guru perpus di sekolah setempat menyebut hingga kini belum dilaksanakan pengadaan buku perpus. “ Sekolah baru saja menerima buku LKS,” katanya.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/29094-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-owner-cv-adi-perkasa-tolak-disebut-monopoli-penjualan-4-bersambung" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Carut-Marut Pengadaan Buku DAK – BOS SD Sidoarjo, Owner CV Adi Perkasa Tolak Disebut Monopoli Penjualan (4/bersambung)</a></p>
<p>Hal sama juga dikatakan Sugiono Kasek SDN Tangggul Kecamatan Wonoayu. Menurutnya hingga kini di sekolah yang dipimpinya belum dilakukan pembelian buku dengan sumber DAK-BOS tahun 2019.</p>
<p>Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Dr TirtO Adi Mpd menyatakan jika pengadaan buku itu merupakan kewenangan Kepala Sekolah. Dinas tidak punya otoritas mempengaruhi kepada siapa anggaran itu dibelanjakan buku.</p>
<p>Lebih lanjut Tirto menyatakan jika Dinas Pendidikan Sidoarjo sejak lama juga memiliki rumah dinas untuk guru SDN. Jumlahnya ratusan dan tersebar di seluruh SDN di Kabupaten Sidoarjo.“ Rumah dinas guru itu diprioritaskan kepada guru yang jarak tempuh rumahnya jauh dari tempatnya mengajar,” tutupnya. <strong>(ari/fan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92094</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
