<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Desa Pesanggrahan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/desa-pesanggrahan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Aug 2022 14:46:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Desa Pesanggrahan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Mosi Tidak Percaya Warnai Proses Pilkades Desa Pesanggrahan Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/mosi-tidak-percaya-warnai-proses-pilkades-desa-pesanggrahan-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Aug 2022 14:46:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Pesanggrahan]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Mosi Tak Percaya]]></category>
		<category><![CDATA[Mosi Tidak Percaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pesanggrahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173060</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Masyarakat Desa Pesanggrahan, Kecamatan/Kota Batu, kecewa dengan keputusan panitia pemilihan kepala desa. Pasalnya, dari sembilan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), panitia hanya memutuskan lima Calon Kepala Desa (Cakades) yang  berhak maju untuk mengikuti Pilkades. Keputusan itu, tidak ayal membuat masyarakat meluapkan kekecewaannya dengan membuat penandatanganan mosi tidak percaya. Salah seorang warga, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Masyarakat Desa Pesanggrahan, Kecamatan/Kota Batu, kecewa dengan keputusan panitia pemilihan kepala desa. Pasalnya, dari sembilan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), panitia hanya memutuskan lima Calon Kepala Desa (Cakades) yang  berhak maju untuk mengikuti Pilkades.</p>



<p>Keputusan itu, tidak ayal membuat masyarakat meluapkan kekecewaannya dengan membuat penandatanganan mosi tidak percaya. Salah seorang warga, Muslimin, mengatakan bahwa penandatanganan mosi tidak percaya itu untuk menyikapi putusan penetapan Cakades yang awalnya berjumlah sembilan orang menjadi lima orang. Hal itu, dirasakan janggal saat pengumuman Cakades, dari sembilan pendaftar yang diundang dalam pengumuman putusan hanya lima orang.</p>



<p>&#8220;Bakal calon kepala desa yang mendaftar sebanyak sembilan orang. Sedangkan, yang diundang saat putusan hanya lima orang. Ini yang jadi perhatian kami, ada apa gerangan? Karena itu, masyarakat ingin mempertanyakan hal tersebut,&#8221; tegas Muslimin, Selasa (02/08/2022).</p>



<p>Pilkades tahun ini, tambahnya, merupakan Pilkades serentak di lima desa se-Kota Batu. Dalam pelaksanaan Pilkades, ini ada panitia dari tingkat kota dan desa. Namun, saat pengambilan putusan Cakades hanya dihadiri oleh panitia dari tingkat desa.</p>



<p>&#8220;Fenomena macam apa seperti ini. Parahnya lagi, dari lima Cakades yang diloloskan itu, saat ini semuanya berstatus sebagai perangkat desa,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Oleh karena itu, pihaknya menuntut keterbukaan dan transparansi. Sehingga, masyarakat bisa menilai jalannya Pilkades ini. Sebab, Pilkades serentak adalah pesta rakyat. Maka, rakyat memiliki hak untuk menilai dan memilih.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Selain itu, terangnya, pihaknya juga ingin mengetahui undang-undang yang mengatur Cakades hanya dibatasi lima orang di setiap desa. &#8220;Kejanggalan lain, saat kami melakukan shearing dengan ketua panitia untuk mempertanyakan sistem penilaian, kami tidak mendapatkan penjelasan sama sekali dari ketua panitia. Bahkan, ketua panitia dengan lantang mengundurkan diri di depan kami, tanpa ada paksaan untuk mengundurkan diri. Karena itu, kembali jadi pertanyaan, kenapa ketua panitia langsung mengundurkan diri tanpa alasan,&#8221; beber dia.</p>



<p>Selain melakukan penandatanganan mosi tidak percaya, dengan adanya temuan ini pihaknya turut membagikan selebaran kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang menilai ada kecurangan dipersilahkan untuk turut menandatangani selebaran tersebut.</p>



<p>&#8220;Tidak ada pemaksaan untuk menandatangani. Ini adalah inisiatif masyarakat karena tidak puas dengan keputusan itu. Kami merasa ada kecurangan dalam penetapan Bakal Calon Kepala Desa Pesanggrahan,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Pesanggrahan, Faisal Sofyan, mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan warga perihal tidak ada keterbukaan dan transparansi, merupakan hal yang salah. Sebab, pihaknya sudah sejak jauh-jauh hari telah melakukan sosialisasi tahapan dan saat pendaftaran Bacakades sudah diinformasikan.</p>



<p>&#8220;Kami sudah menjalankan amanah sebagai panitia Pilkades sesuai dengan regulasi Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pilkades dan sesuai Perwali No 32 Tahun 2016,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, saat ditanya mengenai tidak adanya undangan bagi para calon yang mendaftarkan disaat pengumuman setelah tes yang dilakukan oleh panitia Pilkades Kota Batu, Faisal menyampaikan, jika pihaknya memang sengaja tidak mengundang. &#8220;Hal itu kami lakukan untuk menjaga perasaan dan meminimalisir massa bergerombol. Meski begitu, kami sudah membacakan hasilnya kepada seluruh peserta yang hadir,&#8221; terangnya. <strong>(bir/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173060</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Walikota Batu Apresiasi Sistem dan Konsep Art Farming</title>
		<link>https://memontum.com/walikota-batu-apresiasi-sistem-dan-konsep-art-farming</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Nov 2020 12:25:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Art Farming]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Pesanggrahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dewanti Rumpoko]]></category>
		<category><![CDATA[Sawah Rojo]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127146</guid>

					<description><![CDATA[Libatkan Kaum Milenial Peduli Mengembangkan Pertanian Modern Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Pertanian Kota Batu, membuat terobosan baru. Yakni, menggandeng kaum milenial untuk menampilkan konsep pertanian yang diharapkan dapat menjadi konsep baru dalam pengembangan di sektor pertanian. Sehingga, dapat lebih meningkatkan kesejahteraan petani dan membuat anak muda masa kini, lebih mencintai sektor pertanian yang dikelola [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Libatkan Kaum Milenial Peduli Mengembangkan Pertanian Modern</strong></h3>
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Pertanian Kota Batu, membuat terobosan baru. Yakni, menggandeng kaum milenial untuk menampilkan konsep pertanian yang diharapkan dapat menjadi konsep baru dalam pengembangan di sektor pertanian. Sehingga, dapat lebih meningkatkan kesejahteraan petani dan membuat anak muda masa kini, lebih mencintai sektor pertanian yang dikelola secara modern.</p>
<p>Bertempat di Sawah Rojo Desa Pesanggrahan, dilakukan Launching Art Farming, yang dihadiri langsung Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan beberapa Kepala OPD Pemkot Batu, Minggu (8/11) pagi. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batu sangat mengapresiasi gagasan serta konsep art farming dan memberikan dukungan agar Dinas Pertanian, dapat memfasilitasi kaum milenial.</p>
<p>&#8220;Saya sangat bangga terhadap kaum milenial yang mampu berkolaborasi dengan petani senior. Ke depan, saya menginginkan agar Dinas Pertanian, bisa memfasilitasi kebutuhan dari konsep tersebut,&#8221; kata Dewanti bangga.</p>
<p>Penggagas konsep Art Farming, Herman Aga, menjelaskan kalau gagasan tersebut berdasarkan keprihatinan kaum milenial atas minimnya kepedulian kaum muda terhadap pertanian. Padahal, sektor ini merupakan dasar dari ketahanan pangan nasional. Serta, mirisnya pembangunan di Kota Batu, yang lahan pertanian produktifnya semakin berkurang karena kebutuhan pembangunan. &#8220;Konsep ini menjadi alternatif masyarakat untuk berekreasi namun tetap melestarikan alam,&#8221; katanya.</p>
<p>Ditambahkan, Sawah Rojo Art Farming sebagai manajemen pengelola lahan petani, yang menawarkan kepada masyarakat luas dan wisatawan untuk berkunjung ke Kota Batu dan mengikuti kegiatan edukasi serta pengalaman bercocok tanam (Farming Education &amp; Experiences). Mulai dari menanam bibit, merawat lahan hingga memanen hasil pertanian pada lahan hamparan seluas 4000 meter.</p>
<p>&#8220;Manajemen menerapkan system membership &#8216;Sewa Kelola Lahan&#8217; dengan berbagai paket ukuran lahan. Dari mulai luas 50 meter persegi dengan harga sewa Rp 3.000.000 dan luas 100 meter persegi dengan harga sewa Rp 5.000.000 dengan masa sewa selama tiga bulan. Selama masa sewa, sudah dihasilkan sayuran dan buah-buahan siap panen dan sepenuhnya adalah hak para member,&#8221; paparnya.</p>
<p><div id="attachment_127151" style="width: 860px" class="wp-caption alignnone"><a href="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/11/Walikota-Batu-Apresiasi-Sistem-dan-Konsep-Art-Farming-2.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-127151" decoding="async" class="size-full wp-image-127151" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/11/Walikota-Batu-Apresiasi-Sistem-dan-Konsep-Art-Farming-2.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, disela rangkaian kegiatan Art Farming." width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/Walikota-Batu-Apresiasi-Sistem-dan-Konsep-Art-Farming-2.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/Walikota-Batu-Apresiasi-Sistem-dan-Konsep-Art-Farming-2.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/Walikota-Batu-Apresiasi-Sistem-dan-Konsep-Art-Farming-2.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/Walikota-Batu-Apresiasi-Sistem-dan-Konsep-Art-Farming-2.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/Walikota-Batu-Apresiasi-Sistem-dan-Konsep-Art-Farming-2.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-127151" class="wp-caption-text">Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, disela rangkaian kegiatan Art Farming.</p></div></p>
<p>Dengan harga paket sewa kelola lahan itu, terangnya, member sudah mendapatkan fasilitas perawatan lahan selama tiga bulan, tersedia 27 lebih varian tanaman seperti varian tomat, varian cabe, varian wortel, varian jagung, paprika, kacang panjang, terong ungu, okra, padi merah, kubis, pacoi, kailan, andewi, slada krop dan masih banyak lagi. Kesemuanya itu, tentunya sangat menyehatkan tubuh bila dikonsumsi, dan khusus member juga berhak mendapatan free lunch ala desa setiap bulannya.</p>
<p>&#8220;Konsep sewa kelola lahan ini sebagai alternatif solusi bagi permasalahan petani saat ini. Di mana, saat panen raya tiba, bisa dipastikan harga hasil pertanian anjlok. Melalui program sawah rojo, diharapkan ada kepastian bayar di muka dari member yang menjadikan aktifitas berkebun sebagai rekreasi keluarga,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Masih menurut Herman, jika selama ini tidak adanya akses pasar langsung ke konsumen, alias banyak tengkulak yang mempermainkan harga sehingga berdampak ke petani, sekarang petani melalui Sawah Rojo Art Farming, bisa bernafas lega. Karena, sejumlah member yang hadir, tentunya akan membawa jejaring baru bagi petani. Sehingga, sangat dimungkinkan adanya peluang kerjasama lebih jauh lagi dengan petani seperti terbukanya akses pasar langsung hingga kerjasama strategis lainnya yang bersifat Business To Business (B2).</p>
<p>&#8220;Transfer knowledge juga akan terjadi secara alamiah, saling tukar pengalaman dan keilmuan antara para member dengan petani, baik dalam hal alih teknologi pertanian hingga kisah &#8211; kisah kehidupan lainnya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Inspirasi dari para member yang mempunyai latar belakang profesi beragam, diharapkan menjadi motivasi bagi petani muda di desa untuk berkarya dimana dia dibesarkan di tanah kelahirannya sendiri. Sehingga, tidak perlu berkarir ke kota, sebab banyak potensi desa bila dioptimalkan akan menjadi pusat perekonomian yang luar biasa dan tetap ramah lingkungan. Di samping, menjaga konservasi lahan dan senantiasa mempertahankan Local Wisdom.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya konsep yang kongkrit ini petani tidak akan lagi menjual lahannya untuk dijadikan perumahan dan praktis alih fungsi lahan tidak akan terjadi. Jika selama ini banyak petani yang mengeluh, bahwa untuk mengerjakan lahan seluas 1.000 meter persegi dengan cara konvensional dan hasilnya sangatlah tidak mencukupi. Namun, melalui program Sawah Rojo Art Farming, penghasilan petani bisa tumbuh signifikan,&#8221; terang Herman. <strong>(bir/adv/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127146</post-id>	</item>
		<item>
		<title>GM FKPPI Batu Hijaukan Jalan Indragiri</title>
		<link>https://memontum.com/gm-fkppi-batu-hijaukan-jalan-indragiri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2020 06:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Pesanggrahan]]></category>
		<category><![CDATA[GM FKPPI]]></category>
		<category><![CDATA[Penghijauan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125891</guid>

					<description><![CDATA[Wujud Partisipasi Gerakan &#8216;Satu Nama Satu Pohon&#8217; Memontum Kota Batu &#8211; Pencanangan gerakan menanam pohon yang dilakukan Pemkot Batu, dalam rangkaian kegiatan merayakan HUT ke-19 Kota Batu dengan jargon &#8216;Satu nama satu pohon&#8217;, mendapat respon dari berbagai elemen masyarakat. Seperti Generasi Muda (GM) FKPPI Kota Batu, yang turut berpartisipasi dengan menanam 50 pohon di sepanjang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Wujud Partisipasi Gerakan &#8216;Satu Nama Satu Pohon&#8217;</strong></h3>
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pencanangan gerakan menanam pohon yang dilakukan Pemkot Batu, dalam rangkaian kegiatan merayakan HUT ke-19 Kota Batu dengan jargon &#8216;Satu nama satu pohon&#8217;, mendapat respon dari berbagai elemen masyarakat.</p>
<p>Seperti Generasi Muda (GM) FKPPI Kota Batu, yang turut berpartisipasi dengan menanam 50 pohon di sepanjang Jalan Indragiri, Desa Pesanggrahan, Kecamatan/Kota Batu, Sabtu (17/10) pagi.</p>
<p>Pimpinan Cabang (PC) 1334 GM FKPPI Kota Batu, Hari Danah Wahyono, mengatakan jika pelaksanaan yang dilakukan sebagai wujud dukungan dan ikut mensukseskan kegiatan menyambut HUT Kota Batu. Dalam pelaksanaan itu, GM FKPPI mengerahkan sedikitnya 30 personel yang terdiri dari 15 perempuan dan 15 laki-laki.</p>
<p>&#8220;Untuk bibit yang kita tanam, kita memilih jenis Pule. Alasannya, karena tanaman ini memiliki identik mudah tumbuh dan akarnya tidak merusak. Sementara tanaman yang kita sebar atau tanam, total sekitar 35 bibit. Sisanya sekitar 15 bibit, adalah tanaman buah-buahan. Semua ini dilakukan, sekali lagi sebagai wujud dukungan menyemarakkan HUT ke-19 Kota Batu,&#8221; jelas Abah Nanang- sapaan akrabnya.</p>
<p>Ditambahkannya, disadari atau tidak, tanaman yang tumbuh nantinya, akan mampu mengurangi tingkat pencemaran udara. Sekaligus, membantu dalam mencegah terjadinya bencana.</p>
<p>&#8220;Kami sangat mendukung langkah penanaman pohon ini. Pesan saya kepada Pemkot, mari bersama masyarakat nanti juga serius dalam segi perawatan agar bibit yang ditanam bisa tumbuh subur dan menjadikan pemandangan indah,&#8221; urai pria yang juga menjadi anggota DPRD Kota Batu ini.</p>
<p>Masih menurut Abah Nanang, seusai pelaksanaan program ini berjalan, dirinya berharap kegiatan lain juga senantiasa dilakukan. Sehingga, pemerintah bersama seluruh element masyarakat, bisa terus bahu membahu supaya bisa ditiru para generasi muda di masa depan. <strong>(bir/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125891</post-id>	</item>
		<item>
		<title>GEBRAK Tuntut Walikota Batu Tak Keluarkan Ijin untuk Alaska</title>
		<link>https://memontum.com/gebrak-tuntut-walikota-batu-tak-keluarkan-ijin-untuk-alaska</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 13:36:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Alaska]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Pesanggrahan]]></category>
		<category><![CDATA[Gebrak]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntut Walikota Tak Keluarkan Ijin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124267</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu – Balaikota Among Tani, Kamis (24/9) siang nampak begitu ramai oleh warga Desa Pesanggrahan yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Bersama Rakyat Kasinan), mereka menuntut agar Pemkot Batu tidak mengeluarkan ijin apapun terkait rencana dibuatnya wana wisata di Alas Kasinan (ALASKA), yang terletak di Desa Pesanggrahan Kecamatan/Kota Batu. “Terlebih Hutan Lindung Kasinan sebagai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> – Balaikota Among Tani, Kamis (24/9) siang nampak begitu ramai oleh warga Desa Pesanggrahan yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Bersama Rakyat Kasinan), mereka menuntut agar Pemkot Batu tidak mengeluarkan ijin apapun terkait rencana dibuatnya wana wisata di Alas Kasinan (ALASKA), yang terletak di Desa Pesanggrahan Kecamatan/Kota Batu.</p>
<p>“Terlebih Hutan Lindung Kasinan sebagai salah satu wilayah penting tersebut sangat jelas termaktub dalam Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011, Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah,” ungkap Abdul Muthalib, salah satu pengurus Hippam dan koordinator GEBRAK.</p>
<p>Menurutnya, berdasarkan perda tersebut, menetapkan Hutan Lindung Kasinan sebagai kawasan hutan lindung dan resapan air. Pada perda itu ditegaskan bahwa hutan lindung merupakan kawasan yang memiliki fungsi penting terhadap kelestarian alam sehingga tidak bisa dialih fungsikan.</p>
<p>Tak hanya itu saja, GEBRAK juga menuntut Walikota untuk mengeluarkan surat pelarangan dalam melakukan aktifitas di Alas Kasinan secara permanen sebagai bentuk penolakan secara tegas agar Alas Kasinan tidak dijadikan tempat wisata. Ia juga menguatkan bahwa dalam perda tersebut, dipaparkan bahwa Hutan Lindung Kasinan yang memiliki sumber mata air ini secara spesifik diperuntukkan melayani Desa Pesanggrahan.</p>
<p>Pantauan memontum.com, Walikota Batu Dewanti Rumpoko akhirnya turun ke dalam kerumunan aksi tersebut dan menegaskan bahwa dirinya cukup kecewa dengan tindakan yang telah dilakukan ini. “Caranya tidak seperti ini. Warga Pesanggrahan ayo bicara kedalam,” ungkapnya menggunakan mega phone.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, wanita yang akrab disapa Bude tersebut belum bisa dikonfirmasi. Selain itu, juga turun surat kerjasama dari Perhutani untuk menutup pembangunan wahanan wisata alaska. <strong>(bir/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124267</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wana Wisata Alaska Dihentikan Kegiatannya</title>
		<link>https://memontum.com/wana-wisata-alaska-dihentikan-kegiatannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2020 11:41:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Alas Kasinan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Pesanggrahan]]></category>
		<category><![CDATA[penolakan warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120921-wana-wisata-alaska-dihentikan-kegiatannya</guid>

					<description><![CDATA[MEMONTUM BATU &#8211; Pembangunan obyek wana wisata Alaska akhirnya dihentikan, seiring adanya penolakan oleh warga Desa Pesanggrahan. Penghentikan itu atas hasil musyawarah desa setempat pada 5 Agustus dan diterbitkan pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Wahyudi. &#8220;Alhamdulillah akhirnya Alaska dikembalikan sebagaimana fungsi hutan lindung. Bukan dijadikan obyek yang berpotensi kekurangan sumber air di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>MEMONTUM BATU</em> &#8211; Pembangunan obyek wana wisata Alaska akhirnya dihentikan, seiring adanya penolakan oleh warga Desa Pesanggrahan. Penghentikan itu atas hasil musyawarah desa setempat pada 5 Agustus dan diterbitkan pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Wahyudi.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah akhirnya Alaska dikembalikan sebagaimana fungsi hutan lindung. Bukan dijadikan obyek yang berpotensi kekurangan sumber air di Pesanggrahan, &#8221; kata Setiawan, warga pelanggan Himpunan Pemakai Pengguna Air Minum (Hippam) Desa Pesanggrahan, kemarin.</p>
<p>Usai penerbitan pengumuman itu, warga setempat langsung membuat banner dan dipasang di obyek yang selama ini dipakai untuk wisata Alaska. Di dalamnya tertulis penghentian kegiatan juga dikembalikan sebagaimana fungsi hutan lindung.</p>
<p>Sebelumnya warga Desa Pesanggrahan sempat melakukan protes keras atas pembangunan obyek wisata Alaska. Pasalnya semenjak adanya pembangunan Alaska, air yang masuk ke rumah warga mengalami penurunan debit. Termasuk para petani di sekitar Dusun Srebet dan Wonocari juga mengalami penurunan debit.</p>
<p><a href="https://kotabatu.memontum.com/2024-warga-srebet-tolak-alih-fungsi-alas-kasinan" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>Baca :</strong> Warga Srebet Tolak Alih Fungsi Alas Kasinan</a></p>
<p>Meski demikian, Pengelola Alaska menampik kalau penurunan debit itu karena Alaska. Termasuk perijinan pemakaian hutan kasinan dijadikan wisata sudah dikantongi.</p>
<p>&#8220;Harus diketahui penurunan debit bukan karena alaska. Tapi penggunanya semakin banyak. Kami sudah ada ijinnya,&#8221; kata Gigih, pengelola Alaska. <strong> (jun)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120921</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Srebet Tolak Alih Fungsi Alas Kasinan</title>
		<link>https://memontum.com/warga-srebet-tolak-alih-fungsi-alas-kasinan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2020 13:01:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Alas Kasinan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Pesanggrahan]]></category>
		<category><![CDATA[penolakan warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120706-warga-srebet-tolak-alih-fungsi-alas-kasinan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Aksi penolakan masyarakat Desa Pesanggrahan bersama Pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) dan Himpunan Pemakai Air Minum (Hipam) terhadap keberadaan wana wisata di Desa Srebet terus bergulir. Mereka membubuhkan tanda tangan penolakan di kain putih dan mendatangi Alas Kasinan (Alaska), Selasa (4/8). Bersamaan momen selamatan desa, warga berduyun-duyun datang dengan berjalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Aksi penolakan masyarakat Desa Pesanggrahan bersama Pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) dan Himpunan Pemakai Air Minum (Hipam) terhadap keberadaan wana wisata di Desa Srebet terus bergulir. Mereka membubuhkan tanda tangan penolakan di kain putih dan mendatangi Alas Kasinan (Alaska), Selasa (4/8).</p>
<p>Bersamaan momen selamatan desa, warga berduyun-duyun datang dengan berjalan kaki menuju Alaska. Masyarakat menuntut dihentikannya pembangunan dan operasional Alaska.</p>
<p><div id="attachment_120707" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-120707" decoding="async" class="size-full wp-image-120707" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-tolak-3-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="AKSI PENOLAKAN: Aksi penolakan masyarakat Desa Pesanggrahan bersama Pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) dan Himpunan Pemakai Air Minum (Hipam) terhadap keberadaan wana wisata di Desa Srebet" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-tolak-3-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-tolak-3-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-tolak-3-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-tolak-3-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-120707" class="wp-caption-text">AKSI PENOLAKAN: Aksi penolakan masyarakat Desa Pesanggrahan bersama Pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) dan Himpunan Pemakai Air Minum (Hipam) terhadap keberadaan wana wisata di Desa Srebet</p></div></p>
<p>Pengurus Hippam Mayangsari di RW 5, Abdul Mutholib menjelaskan, awalnya pengelola Alaska konsen ke konservasi alam. Namun pada tahun 2019 merubah fungsi hutan lindung menjadi obyek wisata alam.</p>
<p>Namun kenyataan di lokasi, ada pemotongan bambu dan kayu. Padahal di sana merupakan sumber resapan permukaan hasil penghijauan. Jika sampai terjamah sumber pasti terancam, sehingga menyebabkan ketersediaan air bisa hilang. Belum lagi adanya bangunan permanen.</p>
<p>&#8220;Harusnya jika mengacu aturan UU tidak boleh ada bangunan atau kegiatan apapun sekitar 100 meter dari areal sumber. Areal sumber harus dijaga bersama demi mengembalikan fungsi hutan Kasinan seperti semula, tidak ada tegakan bangun beton permanen, pemotongan pohon, serta bambu,&#8221; terang Mutholib, Selasa (4/8/2020).</p>
<p>Adanya pembangunannya dan alih fungsi lahan, membuat masyarakat khawatir bakal merusak sumber yang ada di Alas Kasinan. Sekarang saja distribusi air sudah berpengaruh, debit air sudah mengecil. Jika sampai 2-5 tahun kedepan bisa dipastikan habis.</p>
<p>Masyarakat sepakat jika sampai tidak ada ketegasan akan berkoordinasi dengan aktivis alam seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), kemudahan melaporkan masalah ini ke Perhutani Jatim hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.</p>
<p>&#8220;Makanya dalam selamatan desa ini kami sampaikan juga aspirasi dan keinginan warga jika tidak berkenan dengan adanya Alaska,&#8221; tambahnya lagi.</p>
<p>Lalu, Ketua Himpunan Hippam seluruh Desa Pesanggrahan, Achmad Machrus berujar kalau memang konservasi, tidak boleh ada aktivitas. Apalagi bakal menjadi tempat wisata yang mendatangkan banyak pengunjung. Belum lagi di sana ada pemotongan pohon, pembangunan permanen, dan lainnya. Pasti berdampak.</p>
<p>“Beberapa dampak yang ditimbulkan, seperti pencemaran lingkungan, ketersediaan air berkurang, dan mengundang bencana kemudian hari. Pembangunannya itu satu wilayah dengan sumber, pastilah bakal mencemari sumber,&#8221; kesalnya.</p>
<p>Apalagi kalau jadi wisata bakal dikunjungi banyak orang, pasti volume sampah juga meningkat. Machrus pun menceritakan awal gejolak ini bermula akibat banyaknya keluhan dari warga yang menggunakan air dari Hippam. Warga mengaku debit air yang mengalir ke rumahnya mengecil. Lalu dari tujuh pengelola hippam menyampaikan hal yang sama. Setelah itu pengurus langsung meneruskan keluhan ke pihak Pemdes Pesanggrahan.</p>
<p>Selanjutnya, desa memfasilitasi mediasi semua pihak, baik hipam, pengelola alaska dan perwakilan warga. Mediasi berlangsung dua kali, pertama tidak ada hasil, kedua baru ada pembentukan tim pansus beranggotakan LMDH, Hipam, dan Hippa.</p>
<p>&#8220;Desa pun berharap ada penghentiaan pembangunan, tapi nyatanya terus berjalan. Kalau alasan pengelola kenapa terus membangun ya karena sudah mengantongi izin,&#8221; bebernya.</p>
<p>Menanggapi itu, Pengurus Alaska Gigih Abdilah menjelaskan, awal mula adanya wisata Alaska untuk mengembangkan wisata dan bisa memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar. Ia pun mengaku sudah kantongi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPH Perhutani Malang serta izin lainnya.</p>
<p>Kemudian usai adanya kunjungan wisata tiba-tiba munculah permasalahan. Isu terkait pembangunan mengurangi debit air di sumber menurut dia kurang benar.</p>
<p>&#8220;Lha apakah pengelola Hippa dan Hipam sudah memperhitungkan debit air karena terus bertambahnya konsumen sehingga air mengecil. Kami tegaskan jika Alaska tidak memanfaatkan air sumber atau hutan. Bahkan setelah ada gejolak, kami sudah mendatangi paguyuban pengelola air satu persatu sesuai arahan kepala desa, dan kami akomodir keinginan mereka. Intinya sama-sama menjaga area tersebut,&#8221; jelas Gigih.<strong>(bir/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120706</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Desa Pesanggrahan Terima BST Tahap III dari Pemerintah Pusat</title>
		<link>https://memontum.com/warga-desa-pesanggrahan-terima-bst-tahap-iii-dari-pemerintah-pusat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2020 03:08:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Sosial Tunai]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Pesanggrahan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118814-warga-desa-pesanggrahan-terima-bst-tahap-iii-dari-pemerintah-pusat</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial kembali mengucurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap tiga. Kali ini bantuan diberikan serentak kepada Desa serta Kelurahan di Kecamatan/Kota Batu, Rabu 8/7/2020. Khususnya Desa Pesanggrahan Kecamatan /Kota Batu. Bantuan diberikan kepada 671 KK atau ada sekitar Rp 402 juta yang diberikan pada masyarakat terdampak pandemi covid-19. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial kembali mengucurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap tiga. Kali ini bantuan diberikan serentak kepada Desa serta Kelurahan di Kecamatan/Kota Batu, Rabu 8/7/2020.</p>
<p>Khususnya Desa Pesanggrahan Kecamatan /Kota Batu. Bantuan diberikan kepada 671 KK atau ada sekitar Rp 402 juta yang diberikan pada masyarakat terdampak pandemi covid-19.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-118815" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200708110717-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200708110717-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200708110717-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200708110717-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200708110717-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>“Ini BST ketiga dengan nominal sebesar Rp. 600 ribu per orangnya. Dalam pembagiannya penerima merupakan hasil dari pendataan pemerintah pusat,” jelas Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi. Ia juga mengungkapkan dengan adanya kucuran dana BST tersebut maka Desa Pesanggrahan hanya tinggal menunggu top up lanjutan BST tahap ketiga dari Pemkot Batu.</p>
<p>Dijelaskan lebih jauh, Imam menambahkan juga mengaku bahwa pihaknya juga telah merampungkan pemberian BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) hingga tahap kedua kepada 295 KK. Sementara itu untuk top-up lanjutan BLT DD tahap kedua dari Pemkot Batu masih belum turun hingga saat ini.</p>
<p>“Kami harap bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok oleh masyarakat. Karena sesuai dengan peraturan bahwa bantuan-bantuan tersebut digelontorkan untuk bertahan di masa pandemi covid-19,” imbuhnya.</p>
<p>Terlebih dijelaskan pula bahwa warga Desa Pesanggrahan selama masa pandemi ini tergolong stabil ekonominya. Hal ini disebabkan karena masyarakat kebanyakan bermata pencaharian sebagai peternak sapi perah yang tidak terpengaruh dalam hal setoran hasil susunya kepada koperasi dan ada warga yang jadi pegawai baik swasta maupun PNS serta petani.</p>
<p>Permasalahan yang terjadi di masyarakat Pesanggrahan pada masa pandemi yakni murahnya hasil panen sayuran namun harga obat dan pupuk yang tetap mahal.<strong> (bir/yan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118814</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
