<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Disnaker Kota Malang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/disnaker-kota-malang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 Jun 2023 11:22:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Disnaker Kota Malang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terkait Perizinan, Mie Gacoan, Mie Kober dan Wizzmie Dipanggil Disnaker PMPTSP Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/terkait-perizinan-mie-gacoan-mie-kober-dan-wizzmie-dipanggil-disnaker-pmptsp-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jun 2023 11:09:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<category><![CDATA[pmptsp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190338</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pemanggilan kepada tiga pengusaha mie di Kota Malang. Pemanggilan itu dilakukan, untuk mencari solusi berkaitan dengan permasalahan yang dialami masing-masing. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan jika ketiga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum <a href="https://kotamalang.memontum.com">Kota Malang</a></strong> &#8211; Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pemanggilan kepada tiga pengusaha mie di Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemanggilan itu dilakukan, untuk mencari solusi berkaitan dengan permasalahan yang dialami masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan jika ketiga pengusaha mie tersebut diantaranya adalah Mie Gacoan, Mie Kober dan Wizzmie. Dari ketiga pengusaha mie tersebut, memiliki permasalahan yang berbeda-beda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami memanggil ketiga pengusaha tersebut bersama OPD mitra,.untuk membantu perizinan yang belum terselesaikan. Kami tidak dalam rangka menyalahkan, tetapi mencari solusi supaya permasalahan itu cepat selesai. Permasalahan itu, terkait dengan analisis mengenai dampak lalu lintas (Amdal Lalin), Studi Laik Fungsi (SLF), dan lingkungan,” kata Arif, saat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (07/06/2023) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya menegaskan, bahwa jika perizinan yang diberikan sebetulnya sudah dibuka semudah-mudahnya bagi para pengusaha. Namun dengan syarat, mereka (pengusaha) juga harus kooperatif. Di mana, harus saling terbuka dan jujur satu sama lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya sampaikan pada pengusaha di Kota Malang, tolong jujur ke kami. Kami tidak akan mempersulit dan justru kami akan membantu. Bagaimana proses yang ada di perizinan, mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Amdal Lalin, termasuk SLF dan endingnya di Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, Arif juga menjelaskan, jika permasalahan yang dialami oleh Mie Kober, yaitu kapasitas tempat duduk yang diinput dalam SPPL, tidak sesuai dengan realita yang ada di lapangan. &#8220;SPPL menyatakan kursi hanya 80 sekian. Namun menyataan di lapangan ada 150. Akhirnya kami dikomplain dari pihak Dinas Perhubungan. Ya kami sampaikan, bahwa SPPL itu keluarnya berdasarkan Online Single Sistem (OSS). Dimana yang memasukkan para pengusaha itu sendiri,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbeda halnya dengan Mie Gacoan di cabang terbarunya. Dimana, bermasalah di lokasi tempat. Sehingga, perlu dilakukan tinjauan langsung ke lokasi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Khusus Mie Gacoan, kita perlu turun ke lapangan karena kita melihat lokasinya dahulu. Yang masuk pengajuan di kami, yang bersangkutan memasukkan di OSS nya itu Kelurahan Lesanpuro. Tetapi, itu juga berada di antara Kelurahan Lesanpuro dan Kelurahan Sawojajar. Sehingga, teman-teman akan turun menemui RT, RW, lurah lesanpuro dan Sawojajar, dan camat,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangkan untuk Wizzmie, ujar Arif, hanya tinggal penyesuaian SPPL dan izin dari Dinas Perhubungan, terkait dengan Amdal Lalin. Meskipun demikian, dalam hal ini pihaknya akan melakukan monitor progres perizinan dari ketiga usaha mie tersebut di tiap minggunya. Dimana dalam hal ini, juga akan dibantu oleh OPD terkait, yaitu Satpol PP Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Batasan waktu tidak ada. Kesepakatan tadi, tiap minggu akan dipantau oleh Satpol-PP dan itu kesepakatan hari ini. Sementara, hasil rapat hari ini akan cari win-win solution. Karena kalau ditutup, bagaimana dengan pekerjanya dan lainnya. Jadi, kita beritikad baik. Semuanya untuk cari solusi terbaik untuk kelangsungan usaha ketiga mie tersebut,” imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190338</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi THR 2023, Disnaker PMPTSP Bakal Sasar 150 Perusahaan di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-thr-2023-disnaker-pmptsp-bakal-sasar-150-perusahaan-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Mar 2023 11:57:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pmptsp]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185464</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sekitar 150 perusahaan yang ada di Kota Malang, bakal disasar sosialisasi Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang. Rencananya, sosialisasi yang dilakukan itu, terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2023. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan jika pemberian THR tentunya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sekitar 150 perusahaan yang ada di Kota Malang, bakal disasar sosialisasi Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang. Rencananya, sosialisasi yang dilakukan itu, terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2023.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan jika pemberian THR tentunya harus sesuai aturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Dimana, THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dengan adanya peraturan menteri tersebut, kita akan segera tindak lanjuti dengan memberikan pemberitahuan kepada perusahaan. Kemudian, kita akan lakukan cek ke lapangan, berkaitan dengan monitor THR pekerja di tahun 2023 ini,” jelas Arif, Selasa (21/03/2023) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, dikatakan Arif, jika THR yang diberikan pada para pekerja, itu sesuai dengan satu kali gaji penuh. Hal tersebut, sesuai dengan Upah Minimun Regional (UMR) yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur (Jatim).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ganti-rugi-kerusakan-rumah-tak-kunjung-dipenuhi-karyawan-bank-di-kota-malang-digugat-tetangga">Ganti Rugi Kerusakan Rumah Tak Kunjung Dipenuhi, Karyawan Bank di Kota Malang Digugat Tetangga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ketua-dprd-kota-malang-ingatkan-pemkot-tak-alihfungsikan-lsd-dan-rth-untuk-koperasi-merah-putih">Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sertifikasi-aset-pemkot-malang-tembus-53-persen-kepala-bkad-kota-malang-targetkan-tuntas-sebelum-purna">Sertifikasi Aset Pemkot Malang Tembus 53 Persen, Kepala BKAD Kota Malang Targetkan Tuntas Sebelum Purna</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-pasuruan-gelar-rakor-peningkatan-kualitas-gizi-dan-kesehatan-program-mbg">Pemkab Pasuruan Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Gizi dan Kesehatan Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dollar-tembus-rp-18-ribu-ketum-pp-muhammadiyah-dan-muhadjir-ajak-publik-tetap-optimis">Dollar Tembus Rp 18 Ribu, Ketum PP Muhammadiyah dan Muhadjir Ajak Publik Tetap Optimis</a></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">“Pastinya, sesuai satu kali gaji penuh dan diberikan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, saat disinggung mengenai perusahaan yang tidak memberikan THR, pihaknya mengatakan jika akan melaporkan pada pihak Pemerintah Provinsi Jatim. Sebab, dalam pengawasan tersebut adalah kewenangan dari Provinsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jadi nanti kita dalam pengawasan juga akan bekerjasama dengan pihak Provinsi, disini kira akan melakukan cek lapangan,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi bersama dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Arif berharap dalam pemberian THR tahun ini, semua perusahan yang ada di Kota Malang bisa memberikan sepenuhnya sesuai dengan satu kali gaji. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185464</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disnaker Kota Malang Rencanakan Kenaikan UMK Sebesar 7,22 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/disnaker-kota-malang-rencanakan-kenaikan-umk-sebesar-722-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Nov 2022 12:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[UMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179094</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, akan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 7,22 persen atau naik sekitar Rp 216.206. Pertimbangan kenaikan tersebut, tentunya sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permennaker) No 18 Tahun 2022. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, akan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 7,22 persen atau naik sekitar Rp 216.206. Pertimbangan kenaikan tersebut, tentunya sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permennaker) No 18 Tahun 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan jika usulan kenaikan tersebut rencananya akan dikirimkan langsung kepada Gubernur Jawa Timur, Selasa (29/11/2022) ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Keputusan kenaikan UMK tersebut tetap kita menunggu SK dari Gubernur Jatim. Kalau untuk Kota Malang, sesuai dengan deadline itu tanggal 29 Desember sudah ke Gubernur. Tapi hari ini sudah saya kirim ke Gubernur, ke provinsi,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskan Arif, bahwa koefisien kenaikan UMK sebelumnya ada tiga yang telah disampaikan pada Wali Kota Malang. Yakni 0.1, 0.2, atau 0.3. Namun, dari ketiga koefisien tersebut, yang dikehendaki oleh Wali Kota yakni 0.1. Sebab, pihaknya takut apabila nanti kedepan terjadi PHK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita sampaikan ke Pak Wali, beliau menghendaki di 0.1, itu pertimbangannya kalau nanti terlalu tinggi, takutnya ada PHK. Makanya kita ambil tengah-tengahnya,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ganti-rugi-kerusakan-rumah-tak-kunjung-dipenuhi-karyawan-bank-di-kota-malang-digugat-tetangga">Ganti Rugi Kerusakan Rumah Tak Kunjung Dipenuhi, Karyawan Bank di Kota Malang Digugat Tetangga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ketua-dprd-kota-malang-ingatkan-pemkot-tak-alihfungsikan-lsd-dan-rth-untuk-koperasi-merah-putih">Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sertifikasi-aset-pemkot-malang-tembus-53-persen-kepala-bkad-kota-malang-targetkan-tuntas-sebelum-purna">Sertifikasi Aset Pemkot Malang Tembus 53 Persen, Kepala BKAD Kota Malang Targetkan Tuntas Sebelum Purna</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-pasuruan-gelar-rakor-peningkatan-kualitas-gizi-dan-kesehatan-program-mbg">Pemkab Pasuruan Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Gizi dan Kesehatan Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dollar-tembus-rp-18-ribu-ketum-pp-muhammadiyah-dan-muhadjir-ajak-publik-tetap-optimis">Dollar Tembus Rp 18 Ribu, Ketum PP Muhammadiyah dan Muhadjir Ajak Publik Tetap Optimis</a></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut disampaikan, menurutnya akan banyak resiko yang ditanggung oleh Pemda apabila usulan kenaikan tidak disetujui pada SK Gubernur. Namun, pihaknya memastikan pada bulan Desember mendatang, SK Gubernur mengenai keputusan UMK Kota Malang tahun 2023 akan segera terbit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya kira resikonya banyak. Karena kita berdiri di tengah, kita tidak membela dari Apindo maupun dari unsur buruh. Semuanya punya konsekuensi tinggi. Kalau nanti terlalu tinggi, Apindo merasa keberatan. Nanti larinya PHK. Tapi kalau kita tetap membela Apindo, nanti buruh bisa demo. Makanya kita ambil tengah-tengahnya,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, jika nantinya UMK Kota Malang direncanakan naik maka itu menjadi Rp 3.210.350, dari yang sebelumnya Rp 2.944.144. Arif berharap, agar kedepan semua pihak, baik serikat buruh dan Apindo dapat menerima keputusan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mudah-mudahan semua pihak menerima. Itu harapan kami. Di Jawa Timur, Kota Malang itu masuk ke rata-rata. Tapi kalau Malang Raya, sekarang ini kita sudah hampir sejajar. Nanti setelah ada SK kita segera sosialisasi dengan serikat buruh, serikat pekerja juga,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179094</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tekan Angka Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Gelar Pelatihan Barista</title>
		<link>https://memontum.com/tekan-angka-pengangguran-disnaker-pmptsp-kota-malang-gelar-pelatihan-barista</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2022 13:34:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Angka Pengangguran]]></category>
		<category><![CDATA[Barista]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[pengangguran]]></category>
		<category><![CDATA[pmptsp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174192</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Untuk menekan angka pengangguran di Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), menggelar Pelatihan Barista, di salah satu Hotel Kota Malang, selama enam hari, mulai Senin (22/08/2022). Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Siti Mahmudah, menyampaikan bahwa barista merupakan sebuah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Untuk menekan angka pengangguran di Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), menggelar Pelatihan Barista, di salah satu Hotel Kota Malang, selama enam hari, mulai Senin (22/08/2022).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Siti Mahmudah, menyampaikan bahwa barista merupakan sebuah profesi yang cukup bergengsi. Karena memiliki skill yang dibutuhkan oleh kafe, restoran, yang menyajikan sebuah kopi. Sehingga kompetensi, keterampilan dan daya saing pencari kerja harus terus ditingkatkan agar lebih berdaya dalam berkompetisi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tentunya dengan mengadakan pelatihan barista ini untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan kompetensi. Tujuannya supaya dapat dimanfaatkan sebagai bekal mencari kerja atau memulai usaha. Pada akhirnya akan dapat meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ganti-rugi-kerusakan-rumah-tak-kunjung-dipenuhi-karyawan-bank-di-kota-malang-digugat-tetangga">Ganti Rugi Kerusakan Rumah Tak Kunjung Dipenuhi, Karyawan Bank di Kota Malang Digugat Tetangga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ketua-dprd-kota-malang-ingatkan-pemkot-tak-alihfungsikan-lsd-dan-rth-untuk-koperasi-merah-putih">Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sertifikasi-aset-pemkot-malang-tembus-53-persen-kepala-bkad-kota-malang-targetkan-tuntas-sebelum-purna">Sertifikasi Aset Pemkot Malang Tembus 53 Persen, Kepala BKAD Kota Malang Targetkan Tuntas Sebelum Purna</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-pasuruan-gelar-rakor-peningkatan-kualitas-gizi-dan-kesehatan-program-mbg">Pemkab Pasuruan Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Gizi dan Kesehatan Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dollar-tembus-rp-18-ribu-ketum-pp-muhammadiyah-dan-muhadjir-ajak-publik-tetap-optimis">Dollar Tembus Rp 18 Ribu, Ketum PP Muhammadiyah dan Muhadjir Ajak Publik Tetap Optimis</a></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">Pihaknya juga menuturkan, bahwa saat ini semakin marak kedai kopi yang dibangun. Itu menunjukkan tren minuman kopi semakin digandrungi oleh masyarakat di Indonesia, tak terkecuali Kota Malang sendiri. “Tentu dengan maraknya kedai kopi ini juga menjadikan profesi barista sebagai pekerjaan yang banyak diminati oleh kawula muda,” lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Malang, Sutiaji, mengungkapkan bahwa generasi emas hanya bisa terwujud apabila penduduk usia produktif utamanya pemuda bisa mandiri dan berkarya. &#8220;Kota Malang ini dominan sekali usia produktif dan pemudanya. Dengan dinamika global saat ini, tantangan penyediaan lapangan pekerjaan luar biasa. Pencari kerja juga perlu ditanamkan mindset menjadi pencipta lapangan kerja,” ujar Sutiaji.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, pelatihan barista tersebut diikuti oleh 50 peserta. Mereka tidak hanya mendapatkan materi pelatihan saja, namun juga akan melakukan praktik langsung dan mengikuti uji kompetensi untuk mengukur kemampuan peserta pasca pelatihan. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174192</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disnaker PMPTSP Kota Malang Minta Pemasangan Banner Capres Menahan Diri</title>
		<link>https://memontum.com/disnaker-pmptsp-kota-malang-minta-pemasangan-banner-capres-menahan-diri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2022 13:25:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Banner]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[capres]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pmptsp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174186</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, menghimbau agar relawan politik untuk menahan diri terlebih dahulu, terkait dengan pemasangan spanduk atau banner yang ada di Kota Malang. Hal itu disampaikan, karena banyak pemasangan yang dilakukan, mengganggu keestetikan Kota Malang. Seperti diketahui, beberapa bulan yang lalu hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, menghimbau agar relawan politik untuk menahan diri terlebih dahulu, terkait dengan pemasangan spanduk atau banner yang ada di Kota Malang. Hal itu disampaikan, karena banyak pemasangan yang dilakukan, mengganggu keestetikan Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti diketahui, beberapa bulan yang lalu hingga kini, beberapa banner calon presiden (Capres) masih terpampang di sudut-sudut jalanan Kota Malang. Karena itu, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Siti Mahmudah, menghimbau agar tidak terburu-buru memasang. Karena, jadwal kampanye tahun 2024 masih belum keluar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Himbauan ini, juga karena masih belum diperbolehkan terkait dengan pencalonan presiden. Relawan atau tim sukses, itu agar bisa menahan diri dahulu untuk tidak memasang reklame. Jadi, demi menjaga estetika Kota Malang,” jelas Mahmudah, Selasa (23/08/2022) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihaknya mengatakan, bahwa terkait dengan perizinan pemasangan banner, itu kewenangan pihak Disnaker PMPTSP. Sehingga untuk pemasangan segala bentuk banner, khususnya yang berbau politik, harus menyesuaikan regulasi yang ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ganti-rugi-kerusakan-rumah-tak-kunjung-dipenuhi-karyawan-bank-di-kota-malang-digugat-tetangga">Ganti Rugi Kerusakan Rumah Tak Kunjung Dipenuhi, Karyawan Bank di Kota Malang Digugat Tetangga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ketua-dprd-kota-malang-ingatkan-pemkot-tak-alihfungsikan-lsd-dan-rth-untuk-koperasi-merah-putih">Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sertifikasi-aset-pemkot-malang-tembus-53-persen-kepala-bkad-kota-malang-targetkan-tuntas-sebelum-purna">Sertifikasi Aset Pemkot Malang Tembus 53 Persen, Kepala BKAD Kota Malang Targetkan Tuntas Sebelum Purna</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-pasuruan-gelar-rakor-peningkatan-kualitas-gizi-dan-kesehatan-program-mbg">Pemkab Pasuruan Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Gizi dan Kesehatan Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dollar-tembus-rp-18-ribu-ketum-pp-muhammadiyah-dan-muhadjir-ajak-publik-tetap-optimis">Dollar Tembus Rp 18 Ribu, Ketum PP Muhammadiyah dan Muhadjir Ajak Publik Tetap Optimis</a></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">“Banner politik juga harus punya izin. Cuma, regulasi kampanye itu belum ada. Apabila ada yang memasang, itu semua belum ada izinnya,” papar Mahmudah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa hingga kini masih belum ada informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, terkait dengan kapan mulai dipasang dan kapan harus dilepas. Namun, pihaknya telah menegaskan bahwa untuk pemasangan itu ada regulasinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami ada grup WhatsApp yang terdiri dari unsur Bapenda, Satpol PP. Itu juga sudah kami sampaikan, terkait dengan izin-izin reklame pencalonan presiden itu,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, bahwa ada beberapa lokasi atau tempat yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan banner yang berbau politik. Hal itu mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Malang No 27 Tahun 2015 tentang Penataan Reklame.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sesuai dengan peraturan, tidak boleh dipasang di kawasan tempat ibadah, kawasan prasarana dan sarana pendidikan, kawasan Alun-Alun, kawasan Jalan Ijen, taman dan kantor pemerintahan,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174186</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bulan Depan OSS-RBA Siap Diimplementasikan di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/bulan-depan-oss-rba-siap-diimplementasikan-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jun 2021 07:52:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[oss-rba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144525</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Pusat mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Online Single Submission Risk Basic Approach (OSS-RBA) atau OSS berbasis resiko. Hal itu, merupakan salah satu wujud kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha, sesuai dengan amanat dalam PP No 5 dan 6 Tahun 2021. Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Pemerintah Pusat mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Online Single Submission Risk Basic Approach (OSS-RBA) atau OSS berbasis resiko. Hal itu, merupakan salah satu wujud kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha, sesuai dengan amanat dalam PP No 5 dan 6 Tahun 2021.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), Erik Setyo Santoso, mengatakan bahwa Kota Malang sudah siap dalam menerapkan OSS-RBA. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ganti-rugi-kerusakan-rumah-tak-kunjung-dipenuhi-karyawan-bank-di-kota-malang-digugat-tetangga">Ganti Rugi Kerusakan Rumah Tak Kunjung Dipenuhi, Karyawan Bank di Kota Malang Digugat Tetangga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ketua-dprd-kota-malang-ingatkan-pemkot-tak-alihfungsikan-lsd-dan-rth-untuk-koperasi-merah-putih">Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sertifikasi-aset-pemkot-malang-tembus-53-persen-kepala-bkad-kota-malang-targetkan-tuntas-sebelum-purna">Sertifikasi Aset Pemkot Malang Tembus 53 Persen, Kepala BKAD Kota Malang Targetkan Tuntas Sebelum Purna</a></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">&#8220;OSS berbasis resiko ini yang mau di terapkan oleh Pemerintah Pusat di tiap daerah. Untuk di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, saat ini tahapnya adalah fase uji coba final dari pusat,&#8221; ungkapnya, Selasa (08/06).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di mana itu artinya, Pemkot Malang melalui Disnaker-PMPTSP bertugas mensosialisasikan OSS-RBA kepada warga masyarakat di lingkungan pemerintah daerah. Supaya lebih familier dan bisa memanfaatkan OSS dengan semaksimal mungkin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi kami saat ini memang tengah mensosialisasikan OSS-RBA. Karena memang OSS sendiri merupakan suatu sistem yang dihadirkan oleh pemerintah guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. Tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah,&#8221; beber Erik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang itu pun menargetkan di awal Juli OSS-RBA sudah tersosialisasikan secara menyeluruh dan mampu diimplementasikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Target nanti awal Juli sudah menyeluruh. Karena memang dari pusat menginstruksikan bahwa sistem OSS-RBA mulai diuji-cobakan pada 2 Juni 2021, baik di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Dan akan diimplementasikan secara mandatori pada 2 Juli 2021 mendatang,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Erik berharap adanya kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha melalui OSS-RBA, dapat mendorong pemulihan perekonomian nasional maupun daerah, khusunya di Kota Malang. <strong>(mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144525</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Akan Pantau Kesiapan Pemberian THR Lewat Tim Monitoring</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-akan-pantau-kesiapan-pemberian-thr-lewat-tim-monitoring</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 May 2021 08:45:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141904</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menuju Hari Raya Idul Fitri, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) perusahaan kepada karyawannya pun makin dekat. Di Kota Malang sendiri, Pemerintah Kota (Pemkot) akan memantau pembagian THR perusahaan. Dimana pembagiannya harus sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Tenagakerja (Menaker) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja Atau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menuju Hari Raya Idul Fitri, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) perusahaan kepada karyawannya pun makin dekat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Kota Malang sendiri, Pemerintah Kota (Pemkot) akan memantau pembagian THR perusahaan. Dimana pembagiannya harus sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Tenagakerja (Menaker) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja Atau Buruh Di Perusahaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ganti-rugi-kerusakan-rumah-tak-kunjung-dipenuhi-karyawan-bank-di-kota-malang-digugat-tetangga">Ganti Rugi Kerusakan Rumah Tak Kunjung Dipenuhi, Karyawan Bank di Kota Malang Digugat Tetangga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ketua-dprd-kota-malang-ingatkan-pemkot-tak-alihfungsikan-lsd-dan-rth-untuk-koperasi-merah-putih">Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sertifikasi-aset-pemkot-malang-tembus-53-persen-kepala-bkad-kota-malang-targetkan-tuntas-sebelum-purna">Sertifikasi Aset Pemkot Malang Tembus 53 Persen, Kepala BKAD Kota Malang Targetkan Tuntas Sebelum Purna</a></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Nanti kami pantau, Dinas Tenagakerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) yang akan melakukan itu. Karena aturannya kan jelas, jadi perusahaan wajib mematuhi,&#8221; ujar Pjs Sekda Kota Malang, Hadi Santoso, Selasa (04/05).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan instruksi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, jelas memang THR harus dibayarkan oleh tiap perusahaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam ketentuan SE Menaker ditegaskan bahwa pemberian THR harus penuh. Mekanismenya seperti apa, kan ada kebijakan dari masing-masing perusahaan,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun karena saat ini masih dalam kondisi pandemi, pihaknya terus berkoordinasi dengan Disnaker-PMPTSP terkait dengan upaya kelancaran pembagian THR. Salah satunya dengan pembentukan Tim Monitoring Pelaksanaan THR 2021.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan bahwa tim ini dibentuk guna memantau perusahaan-perusahaan yang merasa kesulitan atau tidak dapat membayarkan THR.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi kalau ada perusahaan yang yang kesulitan, diharapkan segera melapor. Kami juga sudah mulai sosialisasi ke berbagai perusahaan melalui lembaga kerjasama (LKS) Tripartit Kota Malang,&#8221; kata Erik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diungkapkannya, tercatat sebanyak 977 perusahaan di Kota Malang yang memiliki kewajiban memberikan THR kepada pegawai dan karyawan-karyawannya menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hanya saja, dari jumlah perusahaan yang tercatat, masih belum diketahui berapa perusahaan yang mampu dan tidak mampu membayar THR pekerjanya sesuai ketentuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Oleh karena itu, Tim Monitoring Pelaksanaan THR 2021 bergerak. Artinya, Disnaker-PMPTSP Kota Malang tidak hanya sekedar menunggu perusahaan melapor penangguhan. Tetapi, bakal menempatkan petugas untuk melakukan monitoring dengan keliling ke perusahaan-perusahaan di Kota Malang. Dan di kantor juga sudah dibuka Posko Pengaduan di Desk 13,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika kedapatan ada perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR, maka pihaknya akan membantu mencarikan solusi. Salah satunya, mengkoordinasikan dengan LKS Tripartit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk pembayaran THR itu idealnya beberapa hari sebelum hari raya. Nah, jika ada perusahaan yang tidak mampu bisa lapor ke kita sebelum itu. Solusinya nanti bisa ditangguhkan dulu, bisa dicicil dan sebagainya,&#8221; ujar Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso.<strong> (mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141904</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mulai 1 April Urus Perizinan Malang Melalui Online</title>
		<link>https://memontum.com/mulai-1-april-urus-perizinan-malang-melalui-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Mar 2021 09:55:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[OSS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137816</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Mulai 1 April 2021, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menerapkan seluruh Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Online Single Submission (OSS). Hal tersebut disampaikan Kepala Disnaker-PMPTSP, Erik Setyo Santoso, bahwa peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja sudah turun 90 persen, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Mulai 1 April 2021, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menerapkan seluruh Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Online Single Submission (OSS).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut disampaikan Kepala Disnaker-PMPTSP, Erik Setyo Santoso, bahwa peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja sudah turun 90 persen, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Disana diminta semua daerah itu sudah menjalankan OSS sepenuhnya untuk perizinan usaha. Kalau di daerah tidak menjalankan itu, kepala daerah bakal kena sanksi administrasi dari pusat,&#8221; jelas Erik, Jumat (26/03).</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/137142-tetap-menolak-pendirian-indomaret-di-cemorokandang-fkpu-datangi-disnaker-pmptsp-malang">Tetap Menolak Pendirian Indomaret di Cemorokandang, FKPU Datangi Disnaker-PMPTSP Malang</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama ini diakui Erik pihaknya belum sepenuhnya menjalankan OSS. Oleh karena itu, saat ini Disnaker-PMPTSP sedang transisi menuju fully OSS per 1 April 2021.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa hal sudah dijalankannya, seperti sosialisasi, integrasi dengan sistem yang ada di Disnaker-PMPTSP, termasuk peningkatan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi SDM sudah kita siapkan untuk menjadi pendamping help desk jika org mau mengurus perizinan lewat OSS. Sekarang sudah kita sosialisasikan mulai tentang Standart Operasional Prosedur (SOP), mesin antrian, lembaran formulir, semua sudah kita konversikan ke fully OSS,&#8221; tambah Erik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski beralih ke OSS, disampaikan Erik tahapan akan tetap sama. Yang menjadi pembeda adalah nantinya akan berbasis elektronik, sehingga semua pengusaha baik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun pengusaha besar, harus miliki email.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena basicnya masuk fase transisi, memang harus kita lakukan pendampingan. Makannya di kantor dulu berbasis loket, sekarang kita ganti menjadi desk. Jadi bisa tatap muka, ngobrol, dan masing-masing petugas akan pegang komputer jadi dibantu melakukan pendampingan,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski berbasis elektronik, Erik mengaku tetap akan memberikan pendampingan secara offline karena menurutnya, masyarakat memiliki budaya bertanya bukan membaca.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sehingga meskipun panduan sudah jelas tercantum dalam website maupun brosur, tetap saja masyarakat akan datang ke kantor untuk bertanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi kita siapkan SDM untuk istilahnya menuntun mereka. Karena kita tidak ingin legalitas perizinan mereka terhenti,&#8221; jelasnya. <strong>(mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137816</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mall Pelayanan Publik Masuk Tahap Finalisasi Desain</title>
		<link>https://memontum.com/mall-pelayanan-publik-masuk-tahap-finalisasi-desain</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Mar 2021 11:10:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[MPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137744</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang sudah pada tahap finalisasi desain di minggu ini. Hal itu diungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker- PMPTSP), Erik Setyo Santoso, disela agenda Penyuluhan Dan Bimbingan Jabatan Bagi Pencari Kerja, Kamis (25/03). &#8220;MPP minggu ini kita finalisasi desain, sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang sudah pada tahap finalisasi desain di minggu ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu diungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker- PMPTSP), Erik Setyo Santoso, disela agenda Penyuluhan Dan Bimbingan Jabatan Bagi Pencari Kerja, Kamis (25/03).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;MPP minggu ini kita finalisasi desain, sudah tahap akhir. Kita juga sudah mengumpulkan instansi pelayanan publik yang nanti akan tergabung di tahap pertama ini,&#8221; ungkap Erik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk tahap pertama, disampaikan Erik kebutuhannya Rp 8 miliar, namun baru dialokasikan Rp 2,5 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Makanya belum semua instansi yang berkomitmen bergabung bisa ikut. Jadi ini nanti ada sekitar 14 instansi yang sudah tergabung. Kita kumpulkan mereka dan sudah kita gali keunikan masing-masing layanannya dan kebutuhan tenannya, seperti apa,&#8221; jelas Erik.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/137631-perkuat-umkm-kpw-bi-malang-gelar-kki-seri-i-tahun-2021">Perkuat UMKM, KPw BI Malang Gelar KKI Seri I Tahun 2021</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk target pembangunan fisiknya, Erik menyatakan tahun ini akan soft launching. &#8220;Tapi MPP tidak bisa beroperasi sebelum mendapat approve dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Makanya Kemenpan-RB selalu melakukan pendampingan, monitoring, dan pembahasan,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berkaitan dengan rencana Wali Kota Malang, Sutiaji, untuk menggaet Perguruan Tinggi ke dalam MPP, disampaikan Erik pihaknya masih proses audiensi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami sedang berproses audiensi dengan Perguruan Tinggi, karena harus tau layanannya seperti apa. Kalau di perguruan tinggi layanannya spesifik lebih ke mahasiswa bukan ke masyarakat umum,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Audiensi perlu dilakukan mengingat banyaknya Perguruan Tinggi di Kota Malang, sehingga ditakutkan space ruangan untuk layanan lainnya tidak cukup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Makannya kita identifikasi, didata keunikan layanannya seperti apa. Kemudian dipadukan dengan space yang tersedia baru nanti akan kita finalisasi,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan sudah mencapai tahap finalisasi desain, Erik berharap minggu depan bisa mulai proses lelang pengadaan barang dan jasa ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). <strong>(mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137744</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
