<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPMD Kabupaten Situbondo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dpmd-kabupaten-situbondo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Dec 2021 08:47:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPMD Kabupaten Situbondo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkab Situbondo Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-situbondo-raih-penghargaan-dari-kemendes-pdtt</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Dec 2021 08:47:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[idm]]></category>
		<category><![CDATA[jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[PDTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160978</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Pemerintah Kabupaten Situbondo, kembali menerima penghargaan pertama dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) karena berkomitmen dalam mendorong percepatan pembangunannya desa. Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Situbondo, kembali menerima penghargaan pertama dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) karena berkomitmen dalam mendorong percepatan pembangunannya desa. Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12/2021) malam.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, penghargaan tersebut saya terima langsung dari Pak Menteri Desa. Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT ini merupakan kerja keras semua pihak,&#8221; kata Bung Karna-sapaan bupati kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (30/12/2021) tadi.</p>



<p>Bupati Karna mengatakan, Kabupaten Situbondo menerima penghargaan ini karena dinilai berkomitmen dan kerja keras dalam percepatan pembangunan desa. Sehingga, tercapai status desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.</p>



<p>Baca juga</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Jadi, di Situbondo ini sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat sudah tumbuh dan berkembang dengan baik. Terima kasih para kepala desa atas komitmennya bekerja sama membangun desa,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, menyebutkan dari 132 desa, 87 desa di antaranya berstatus desa berkembang, 39 berstatus maju dan enam (6) desa lainnya berstatus desa mandiri.</p>



<p>&#8220;Tahapan dari desa maju menjadi desa mandiri salah satunya diukur melalui indeks desa membangun (IDM), yang disusun dari tiga pilar utama. Yaitu, indeks sosial, indeks ekonomi dan indeks lingkungan. IDM-nya harus kami ukur dan terukur. Kami perbaiki apa kekurangannya, dan kami koordinasikan dengan instansi lain, untuk bisa menambah skor,&#8221; paparnya.</p>



<p>Lutfi menambahkan, skor IDM yang dimiliki desa berkembang punya rentang skor 0,5 &#8211; 0,7. Sedangkan untuk desa maju harus mencapai skor 0,81 dan untuk desa mandiri, harus punya skor di atas 0,81.</p>



<p>&#8220;Kita berupaya untuk bisa mendongkrak skor desa maju, dalam rangka percepatan menuju desa mandiri. Juga dengan desa yang statusnya berkembang kami dorong menuju desa maju, dengan mengoptimalkan dana desa, pemerintah desa akan mampu memberikan kontribusi. Sehingga, bisa menaikkan status desa berkembang menjadi maju, dan maju menjadi mandiri,&#8221; katanya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160978</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPMD Situbondo Minta 11 Desa Segera Rampungkan SPJ Dana Desa dan ADD</title>
		<link>https://memontum.com/dpmd-situbondo-minta-11-desa-segera-rampungkan-spj-dana-desa-dan-add</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Sep 2021 14:14:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=154209</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, mendesak agar 11 desa di Situbondo yang belum merampungkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahun anggaran 2020 dan 2021, segera menyelesaikan kewajibannya. Adapun desa yang belum menyelesaikan, diantaranya seperti Desa Campoan, Rajekwesi, Peleyan Panarukan, Kotakan, Kayumas, Lamongan, Curah Kalak, Gadingan, Agel, Tepos, dan Desa Kalianget.  [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, mendesak agar 11 desa di Situbondo yang belum merampungkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahun anggaran 2020 dan 2021, segera menyelesaikan kewajibannya. Adapun desa yang belum menyelesaikan, diantaranya seperti Desa Campoan, Rajekwesi, Peleyan Panarukan, Kotakan, Kayumas, Lamongan, Curah Kalak, Gadingan, Agel, Tepos, dan Desa Kalianget. </p>



<p>Kepala DPMD Kabupaten Situbondo, H Lutfi Joko Prihatin, mengingatkan bahwa waktu penyelesaian sudah masuk akhir September 2021. Sehingga, hanya menyisakan tiga bulan lagi, sudah masuk tahun 2022.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Artinya waktunya sudah sangat mepet sekali. Oleh karena itu, SPJ yang terkait dengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), agar segera diselesaikan dengan baik. Terutama, yang menyangkut Dana Desa,&#8221; kata Kepala DPMD Situbondo.</p>



<p>Menurutnya, apabila 132 desa yang ada di Kabupaten Situbondo, SPJnya tepat waktu dan APBDesnya sudah selesai per tanggal 31 Desember 2021, maka dipastikan semuanya lancar. &#8220;Untuk hal-hal lain, termasuk verifikasi dan semacamnya, saya berharap agar nantinya bisa diselesaikan di kecamatan. Kemudian terkait masalah pembinaan, biar DPMD yang membidangi,&#8221; paparnya.</p>



<p>Biar semuanya berjalan lancar, ujar Lutfi, antara BPD dan kepala desa harus kompak. Ini demi memajukan desanya masing-masing dan jangan sampai berjalan sendiri-sendiri. Apalagi, saling menyalahkan. &#8220;Ini jangan sampai terjadi. Kalau misalnya ada kesalah-pahaman, ayo selesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Ketika desa itu tentram, damai dan nyaman, maka rakyatnya akan makmur dan sejahtera,&#8221; lanjutnya.&nbsp;</p>



<p>Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, Rudi Afianto, mengatakan bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan DPMD sebagai dinas terkait dan inspektorat serta camat-camat. Tujuannya, agar 11 desa yang belum menyelesaikan SPJ, agar segera diselesaikan.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Nah, yang menjadi persoalan, itu ketika SPJ tahun lalu belum selesai dijabat Kades yang lama. Kadesnya itu, kemudian tidak menjadi lagi. Ini tentu menjadi masalah dan harus dijembatani oleh pemerintah daerah,&#8221; ujar Rudi Afianto.</p>



<p>Menurutnya, ketika persoalan terjadi pada Kades lama, namun persoalan tersebut dibebankan kepada Kades baru, maka ini akan kasihan. Karena secara otomatis, dananya tidak akan bisa dicairkan. Padahal, ini akibat dari ulah Kades lama dan ini perlu jadi perhatian kita semua.</p>



<p>&#8220;Komisi I DPRD dalam waktu dekat akan hearing ke desa-desa yang bermasalah. Khususnya, SPJ yang tahun lalu belum diselesaikan,&#8221; imbuhnya.<strong> (mam/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">154209</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Desa Wringin Anom Ambil Sumpah dan Lantik Lima Perangkat Desa</title>
		<link>https://memontum.com/pemerintah-desa-wringin-anom-ambil-sumpah-dan-lantik-lima-perangkat-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Mar 2021 11:55:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Perangkat Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137258</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat Desa Wringin Anom serta serah terima jabatan Kepala Seksi (Kasi) Kesra, Kaur Tata Usaha dan Umum serta tiga Kepala Dusun di wilayah Desa Wringin Anom, digelar di Balai Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jumat (19/03) tadi. Acara tersebut, selain dihadiri pemerintah desa, juga turut hadir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat Desa Wringin Anom serta serah terima jabatan Kepala Seksi (Kasi) Kesra, Kaur Tata Usaha dan Umum serta tiga Kepala Dusun di wilayah Desa Wringin Anom, digelar di Balai Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jumat (19/03) tadi.</p>



<p>Acara tersebut, selain dihadiri pemerintah desa, juga turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo dan Muspika Panarukan serta panitia pemilihan. </p>



<p>Mengawali acara, dimulai dengan pembacaan keputusan Kepala Desa Wringin Anom, Miskali SH.<br>Berikutnya, pengambilan sumpah kepada lima perangkat terlantik dan sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa.</p>



<p>Setelah rampung, diteruskan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Kasi Kesra, Syaifus Syarif Annuri, Kaur Tata Usaha dan Umum, Dinda Aji Nur Varadila, lalu ke tiga Kasun masing-masing Khoirur Rosi, Rico Aroma Setiawan dan Randi Eko Basriyanto.</p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/135783-dpmd-panggil-kades-kayumas-terkait-mobil-siaga-desa-untuk-aksi-illegal-logging">DPMD Panggil Kades Kayumas Terkait Mobil Siaga Desa Untuk Aksi Illegal Logging</a></strong></p>



<p>Kepala Desa Wringin Anom, Miskali SH, dalam sambutannya berpesan kepada perangkat yang dilantik untuk menjaga amanah dalam bentuk peningkatan kinerja pelayanan di Desa Wringin Anom. Kepada perangkat desa, pun dalam posisi sebagai birokrat harus mempunyai etika.</p>



<p>Kades memberi contoh, tentang filosofi bahwa perangkat desa dimasa lalu disebut sebagai &#8216;pangreh projo&#8217; yang lebih bermakna sebagai memerintah, sedangkan dimasa sekarang disebut &#8216;pamong projo&#8217; yang dimaknai sebagai melayani, baik masyarakat, instansi terkait, stake holder maupun pihak pihak terkait.</p>



<p>Lebih lanjut, Kades Wringin Anom menerangkan, bahwa desa sebagai sub sistem tidak mengambil langkah sendiri. Otonomi desa harus dimaknai yang lebih baik.</p>



<p>&#8220;Perangkat desa haruslah mempunyai kompetensi yang meliputi tiga aspek. Yaitu skill, knowledge dan attitude. Ketiganya ini yang harus dituangkan dalam memberikan pelayanan,&#8221; kata Kades Wringin Anom. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137258</post-id>	</item>
		<item>
		<title>4 Kades Incumbent Tumbang Saat Ikuti Tes Tulis di Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/4-kades-incumbent-tumbang-saat-ikuti-tes-tulis-di-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2019 06:43:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Cakades]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Incumbent]]></category>
		<category><![CDATA[pilkades serentak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/95720-4-kades-incumbent-tumbang-saat-ikuti-tes-tulis-di-situbondo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Hasil tes tulis bakal calon kepala desa pada pemilihan kepala desa Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur dan panitia Pilkades Kabupaten Situbondo berlangsung sukses dan lancar. Kamis (3/10/2019) pagi. Sehingga menghasilkan bakal calon Kepala desa dari tiga desa melaksanakan tes ulang pada acara pelaksanaan tes [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Hasil tes tulis bakal calon kepala desa pada pemilihan kepala desa Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur dan panitia Pilkades Kabupaten Situbondo berlangsung sukses dan lancar. Kamis (3/10/2019) pagi.</p>
<p>Sehingga menghasilkan bakal calon Kepala desa dari tiga desa melaksanakan tes ulang pada acara pelaksanaan tes tulis saat itu juga dan empat calon kades incumbent tumbang dalam mengikuti tes tulis tersebut.</p>
<p><div id="attachment_95722" style="width: 750px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-95722" decoding="async" class="size-full wp-image-95722" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191004-WA0027-copy.jpg?resize=740%2C350" alt="BERIKAN ARAHAN: Wabup Situbondo Ir H Yoyok Mulyadi M Si. (imam)" width="740" height="350" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191004-WA0027-copy.jpg?w=740&amp;ssl=1 740w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191004-WA0027-copy.jpg?resize=300%2C142&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-95722" class="wp-caption-text">BERIKAN ARAHAN: Wabup Situbondo Ir H Yoyok Mulyadi M Si. (imam)</p></div></p>
<p>Tiga desa yang mengikuti tes ulang antara lain, bakal calon dari Desa Sumberwaru, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih dan Desa Bungatan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.</p>
<p>Sedangkan, para Kades incumbent yang tumbang dalam mengikuti tes tulis tersebut, yaitu Kades Paowan, Kecamatan Panarukan, Kades Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kades Blimbing, Kecamatan Besuki dan Kades Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.</p>
<p>Dari 84 (delapan puluh empat) bakal calon (Balon) Kepala desa yang lolos mengikuti tes tulis tersebut, sebanyak 60 orang bakal calon kepala desa. Mereka mengerjakan 100 soal dengan waktu sekitar satu jam dua puluh menit.</p>
<p>“Soal &#8211; soal tes tulis tersebut, cukup sulit juga. Banyak soal-soal jawaban yang menjebak, ” kata Joko Dwi Ratno, salah satu bakal calon Kades yang berkumis tebal dari Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.</p>
<p><div id="attachment_95721" style="width: 750px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-95721" decoding="async" class="size-full wp-image-95721" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191004-WA0029-copy.jpg?resize=740%2C350" alt="84 Bakal Calon Kepala Desa saat mengikuti Tes Tulis Pilkades Tahun 2019. (imam) " width="740" height="350" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191004-WA0029-copy.jpg?w=740&amp;ssl=1 740w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191004-WA0029-copy.jpg?resize=300%2C142&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-95721" class="wp-caption-text">84 Bakal Calon Kepala Desa saat mengikuti Tes Tulis Pilkades Tahun 2019. (imam)</p></div></p>
<p>Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Yogie Kripsian Sah menjelaskan, bahwa sesuai dengan peraturan UU tentang desa, bakal calon kepala desa yang pesertanya melebihi dari 5 orang wajib dilakukan tes tulis.</p>
<p>“Hasil dari para calon kades yang lolos mengikuti tes tulis, secara otomatis ditetapkan sebagai bakal calon kepala desa oleh panitia pilkades ditingkat desa, ” jelas Yogie.</p>
<p>Lebih lanjut Yogie menjelaskan, bahwa dari 11 orang bakal calon incumbent yang mengikuti kembali pemilihan kepala desa, empat diantaranya tumbang dalam tes tertulis ini.</p>
<p>“Ada 4 incumbent yang tidak lolos pada tes tulis ini. Secara otomatis, mereka tidak berhak untuk mengikuti Pilkades, ” tegas Yogie.</p>
<p>Pengamatan Memontum.com di aula lantai 2 Pemkab Situbondo, tes tulis bakal calon kepala desa yang berlangsung di ruang Graha Wiyata Praja tampak para peserta disodorkan soal &#8211; soal tentang pengetahuan UUD 1945, Pancasila, Pengetahuan Pemerintah dan pengetahuan umum lokal maupun Nasional.</p>
<p>Diberitakan Memontum.com sebelumnya, pemilihan kepala desa serentak yang akan berlangsung pada tanggal 23 Oktober 2019, akan diikuti sebanyak 116 desa dan 12 desa diantaranya harus melaksanakan tes tulis, karena jumlah peserta bakal calon (Balon) kepala desa tersebut melebihi 5 orang peserta.<strong> (imam/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">95720</post-id>	</item>
		<item>
		<title>84 Bacakades di Situbondo akan Ikuti Tes</title>
		<link>https://memontum.com/84-bacakades-di-situbondo-akan-ikuti-tes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Oct 2019 03:49:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bacakades]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[pilkades serentak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/95555-84-bacakades-di-situbondo-akan-ikuti-tes</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Sebanyak 84 bakal calon kepala desa (Bacakades) bakal mengikuti seleksi tes tulis, yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo. Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Situbondo Yogie Kripsian Sah memastikan, jika tes tulis tersebut akan berlangsung transparan dan terbuka. “Pelaksanaan tes tulis bagi Bacakades akan dilakukan secara fair,” [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8211; Sebanyak 84 bakal calon kepala desa (Bacakades) bakal mengikuti seleksi tes tulis, yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo.</p>
<p>Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Situbondo Yogie Kripsian Sah memastikan, jika tes tulis tersebut akan berlangsung transparan dan terbuka.</p>
<p>“Pelaksanaan tes tulis bagi Bacakades akan dilakukan secara fair,” tegas Yogie, Rabu (02/10/2019) siang.</p>
<p>Namun, pihaknya menegaskan kepada masyarakat, khususnya Bacakades, agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang berkembang di masyarakat, jika tes tulis hanya formalitas saja.</p>
<p>Bacakades yang lolos sebagai Cakades, hanya mereka yang punya kedekatan dengan panitia pilkades Kabupaten, dalam hal ini DPMD.</p>
<p>“Kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jaminan lolos tes tulis, itu tidak benar. Kami tetap berpegang teguh akan meloloskan bacakades sebagai cakades sesuai, dengan hasil tes tulis,” bebernya.</p>
<p>Yogie menegaskan, dalam menjaga kemurnian hasil tes tulis para Bacakades, pihaknya melakukan kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur.</p>
<p>“Bahkan, hasil tes akan dikoreksi dan diumumkan saat itu juga oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur, selaku panitia penyelenggara,” sambungnya menegaskan.</p>
<p>Dikatakannya, tes tulis tersebut diberlakukan terhadap bacakades yang lebih dari lima orang. Sementara, ada 12 desa yang memiliki bacakades lebih dari lima orang. Mereka akan mengikuti tes tulis pada Kamis, 3 Oktober 2019, untuk memastikan lolos sebagai calon kepala desa (cakades).</p>
<p>Sebagai informasi, sebanyak 116 desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan menggelar Pilkades serentak pada 23 Oktober 2019. Lima desa diantaranya akan melaksanakan pilkades melalui sistem e-Voting. <strong>(im/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">95555</post-id>	</item>
		<item>
		<title>116 Desa di Situbondo Siap Pilkades</title>
		<link>https://memontum.com/116-desa-di-situbondo-siap-pilkades</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Aug 2019 07:25:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91302-116-desa-di-situbondo-siap-pilkades</guid>

					<description><![CDATA[Kepala DPMD : LPJ Kades Jangan Main-main Memontum Situbondo &#8211; Sebanyak 116 Desa di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 23 Oktober mendatang. Sedangkan 16 desa akan melaksanakan pada Tahun 2022. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Drs H Suradji MM [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Kepala DPMD : LPJ Kades Jangan Main-main</strong></h2>
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Sebanyak 116 Desa di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 23 Oktober mendatang. Sedangkan 16 desa akan melaksanakan pada Tahun 2022.</p>
<p>Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Drs H Suradji MM saat ditemui Wartawan Memontum.com di kantornya, Selasa (27/8/2019) siang.</p>
<p>Kadis H Suradji menegaskan, sebelum Pilkades itu digelar para Kades yang sudah selesai masa bakti, harus segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ).</p>
<p>Ia mengatakan, LPJ itu disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, masyarakat dan juga bupati Situbondo.</p>
<p>“Itu harus dan wajib. Kepala desa tidak boleh main-main dengan LPJ. Kalau tidak disampaikan maka akan menimbulkan kecurigaan publik,” tegas H Suradji.</p>
<p>Selain itu, H Suradji menambahkan, kepala desa yang bersangkutan tidak bisa mencalonkan diri untuk periode berikutnya, maka harus segera menyelesaikan LPJ itu,” imbuhnya.</p>
<p>Menurut H Suradji, apapila ada penolakan oleh BPD maupun masyarakat ketika Kades menyampaikan LPJ, maka dapat dipastikan ada indikasi yang sangat mencurigakan.</p>
<p>“Maka kalau sudah seperti itu bukan kewenangan kami, inspektorat harus turun tangan untuk melakukan pengecekan dan mencari tahu mengapa hal itu bisa terjadi,” tukasnya.</p>
<p>Terkait isu-isu penolakan dan penundaan pelaksanaan Pilkades yang terjadi di desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, beberapa waktu lalu.</p>
<p>Sementara itu, Pj Kepala desa Sumberejo, Yogie Kripsiansyah S STP M Si, meminta agar segera mengkomunikasikan itu secara baik dan jangan ada pihak-pihak luar yang mencoba untuk memprovokasi warga, karena desa Sumberejo saat ini sudah kondusif serta siap melaksanakan Pilkades serentak.</p>
<p>“Sangat diperlukan komunikasi antara lembaga desa, aparatur desa dan juga masyarakat. Hal ini penting agar tidak terjadi sesuatu yang tidak menimbulkan keresahan, ” imbuhnya.</p>
<p>Dia (Yogie, red) juga tidak mempersoalkan adanya isu penundaan itu. Namun SK pemberhentian kades sebelumnya sudah ada. Dan desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih siap melaksanakan Pilkades yang akan digelar pada Oktober mendatang.</p>
<p>“Urusan politik sudah biasa, apanya yang dipermasalahkan lagi. Warga Sumberejo sudah kondusif dan siap melaksanakan Pilkades,” kata Yogie Kripsiansyah yang juga menjabat Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Situbondo itu. <strong>(im/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91302</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sudah Terbentuk Panitia Pilkades di 88 Desa</title>
		<link>https://memontum.com/sudah-terbentuk-panitia-pilkades-di-88-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jun 2019 13:36:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/86454-sudah-terbentuk-panitia-pilkades-di-88-desa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Sebanyak 88 desa telah memiliki panitia pemilihan kepala desa (pilkades). Artinya, tinggal 27 desa yang belum ada panitianya. Perlu diketahui, sebanyak 115 desa yang menggelar pemilihan pada Bulan Oktober 2019 mendatang. Kabid Bina Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Yogie Kripsian Syah S STP MSi saat ditemui Wartawan Memontum.com [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Sebanyak 88 desa telah memiliki panitia pemilihan kepala desa (pilkades). Artinya, tinggal 27 desa yang belum ada panitianya. Perlu diketahui, sebanyak 115 desa yang menggelar pemilihan pada Bulan Oktober 2019 mendatang.</p>
<p>Kabid Bina Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Yogie Kripsian Syah S STP MSi saat ditemui Wartawan Memontum.com di kantornya mengatakan, desa yang sudah terbentuk panitianya itu, karena masa jabatan kepala desa (kades) berakhir pada Bulan Oktober. Sedangkan kades yang berakhir masa tugas Bulan Desember, belum diperkenankan membentuk kepanitiaan.</p>
<p>Berdasarkan peraturan bupati (perbup) tentang kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD) harus mengirimkan surat pemberitahuan tentang masa jabatan kepada kades enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Sepuluh hari setelah pemberitahuan itu, BPD diminta membentuk panitia pilkades.</p>
<p>“Jadi, 27 desa sisanya ini belum dikirim surat tentang akhir masa jabatan,” terang Yogie. Senin (24/6/2019) sore.</p>
<p>Bulan depan, kepanitiaan pilkades seluruh desa sudah terbentuk semua. Setelah ada panitia, baru memasuki tahapan pilkades serentak.</p>
<p>“Sekarang, tahapannya belum dimulai, karena hanya sebagai desa yang sudah membentuk kepanitiaan,” tambah pria yang juga menjabat Ketua GP Ansor Situbondo, itu.</p>
<p>Sampai saat ini, tanggal pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut belum ditentukan. Yang pasti, akan digelar Bulan Oktober.</p>
<p>“Terkait tanggal, menunggu pengesahan melalui surat keputusan bupati,” pungkas Yogie.</p>
<p>Data yang dihimpun Wartawan Memontum.com, dari 115 desa yang menggelar pilkades serentak, sebelas desa dipastikan melaksanakan pemilihan berbasis elektronik (e-Voting).</p>
<p>Yaitu Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo dan Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, serta lima desa di kecamatan Kendit. Masing-masing Desa Klatakan, Desa Bugeman, Desa Rajekwesi, Desa Balung, dan Desa Kukusan.</p>
<p>Empat desa sisanya ada di Kecamatan Arjasa. Yaitu Desa Bugeman, Desa Ketowan, Desa Kedungdowo dan Desa Lamongan.</p>
<p>Sedangkan sisanya tetap pemilihan konvensional dengan mencoblos tanda gambar calon. Pemerintah daerah belum mampu menggelar pilkades e-voting secara menyeluruh karena keterbatasan fasilitas. <strong>(im/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86454</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Desa Sudah Bisa Ajukan Pencairan DD Tahap II</title>
		<link>https://memontum.com/desa-sudah-bisa-ajukan-pencairan-dd-tahap-ii</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Jul 2018 12:23:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/46581-desa-sudah-bisa-ajukan-pencairan-dd-tahap-ii</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Pemerintah desa sudah bisa mengajukan pencairan dana desa (DD). Sekitar satu pekan yang lalu, keuangan DD sudah ditransfer dari kas negara ke kas daerah. Kabid Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Yogie Kripsian Sah mengatakan, untuk pencairan ke kas desa, harus mengajukan permohonan. “Silahkan desa mengajukan pencairan,” katanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Pemerintah desa sudah bisa mengajukan pencairan dana desa (DD). Sekitar satu pekan yang lalu, keuangan DD sudah ditransfer dari kas negara ke kas daerah.</p>
<p>Kabid Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Yogie Kripsian Sah mengatakan, untuk pencairan ke kas desa, harus mengajukan permohonan. </p>
<p>“Silahkan desa mengajukan pencairan,” katanya kepada Wartawan Memontum.com. </p>
<p><div id="attachment_46582" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-46582" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180709-WA0125-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="Yogie Kripsian Sah. (her)" width="650" height="333" class="size-full wp-image-46582" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180709-WA0125-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180709-WA0125-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-46582" class="wp-caption-text"><em><strong>Yogie Kripsian Sah. (her)</strong></em></p></div></p>
<p>Yogie mengatakan, ada beberapa persyaratan pengajuan permohonan pencairan. Salah satunya, laporan penggunaan DD tahap pertama. </p>
<p>“Apa saja yang dibuat dengan DD di tahap pertama dilaporkan. Baik proyek fisik maupun bentuk lainnya,” ujarnya.</p>
<p>Pria yang juga menjabat Ketua GP. Ansor Situbondo itu menerangkan, persyaratan pengajuan DD pada tahap kedua tidak terlalu banyak. Sebab, pemerintah desa tidak perlu melampirkan SPj penggunaan keuangan di tahap sebelumnya. </p>
<p>“SPj dilaporkan sebagai syarat pencairan tahap ketiga nanti,” terang Yogie. </p>
<p>Yogie mengaku, hingga Senin (09/07), sudah ada 30 desa yang mengajukan permohonan pencairan DD. Bagi desa-desa yang belum, Yogie meminta agar segera mengajukan syarat-syarat pencairan ke DPMD. </p>
<p>“Kalau sudah lengkap, langsung diproses oleh BPKAD (Badan Pengelolaan Dan Kekayaan Aset Daerah),” ujarnya.</p>
<p>Yogie mengatakan, pengajuan pencaiaran lebih awal lebih bagus. Sebab, jika keuangan yang bersumber dari pemerintah pusat itu lambat diterima, berdampak terhadap pembangunan di desa. </p>
<p>“Kalau sudah cair, pekerjaan bisa segera dimulai,” katanya.</p>
<p>Pada tahun 2018, ada perubahan sistem pencarian DD. Pencairannya tiga tahap. Yaitu 20 persen untuk tahap pertama, dan masing-masing 40 persen untuk pencairan tahap kedua dan ketiga. Sebelumnya, pencairan dua tahap.</p>
<p>Sedangkan pencairan anggaran dana desa (ADD) tetap dua tahap seperti tahun-tahun sebelumnya. Dalam setiap kali pencairan, desa menerima 50 persen dari total keuangan ADD yang diperoleh.<strong> (her/im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">46581</post-id>	</item>
		<item>
		<title>ADD/DD Baru Diterima 17 Desa di Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/add-dd-baru-diterima-17-desa-di-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Mar 2018 12:00:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/33392-add-dd-baru-diterima-17-desa-di-situbondo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8212; Hingga Jumat (23/3/2018) baru 17 desa di Situbondo yang sudah menerima pencairan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD). mereka adalah desa yang sudah merampungkan Persyaratan pencairan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suradji mengatakan, persyaratan pencairan itu diantaranya adalah sudah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja dana desa (APBDES). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8212; Hingga Jumat (23/3/2018) baru 17 desa di Situbondo yang sudah menerima pencairan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD). mereka adalah desa yang sudah merampungkan Persyaratan pencairan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suradji mengatakan, persyaratan pencairan itu diantaranya adalah sudah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja dana desa (APBDES).</p>
<p>&#8220;Baru 17 desa yang persyaratannya sudah rampung. Persyaratannya APBDES sudah ditetapkan. Termasuk SPJ harus sudah klir,&#8221; katanya kepada Memontum.com.</p>
<p>Suradji menambahkan, tidak ada deadline dalam pencairan ADD maupun DD. Yang penting persyaratan-persyaratan selesai, otomatis bisa langsung pencairan.</p>
<p>&#8220;Tepati dalam PP. Nomor 60 tentang desa, DD mengendapnya tujuh hari di Kasda,&#8221; terang suradji.</p>
<p>Meski ada regulasi batasan waktu di PP, acuannya tetap persyaratan. Jika syarat-syarat sudah selesai, bisa langsung dicairkan. Sebaliknya, jika belum rampung, keuangannya tidak bisa diambil sampai kapan pun.</p>
<p>Suradji mengatakan, untuk SPJ tahun sebelumnya, hampir semua desa sudah selesai. Hanya saja, beberapa desa yang masih belum menetapkan APBDesnya.</p>
<p>&#8220;Karena itu, kami akan terus mendorong agar bisa segera diselesikan,&#8221; katanya. Suradji mengaku, keterlambatan pencairan ADD-DD hampir setiap tahun terjadi. Ada banyak kendala. Hal ini terus terulang. Salah satunya, lemahnya SDM di desa.</p>
<p>&#8220;Memang perlu upaya peningkatan SDM,&#8221; ujarnya. Untuk kepentingan itu, dia berharap kepada desa untuk menyisihkan anggarannya untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan. Sebab, pemerintah daerah tidak cukup anggaran  untuk melakukannya.</p>
<p>&#8220;Mereka sendiri harus menyisihkan anggaran untuk peningkatan kapasitas SDM. Misalnya melakukan pelatihan penyusunan dan perencanaan keuangan,&#8221; saran Suradji. Sementara itu, tahun ini ada perubahan sistem pencairan DD. Pencairannya tiga tahap. yaitu 20 persen tahap pertama, dan masing-masing 40 persen untuk pencairan tahap kedua dan ketiga,&#8221; ADD tetap dua tahap, 50 persen &#8211; 50 persen,&#8221; pungkas Suradji. <strong>(im/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">33392</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
