<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPRD Sampang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dprd-sampang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Mar 2023 11:53:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPRD Sampang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DPRD Sampang Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda Sekaligus</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-sampang-gelar-paripurna-dengan-tiga-agenda-sekaligus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Mar 2023 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185787</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna bersama pemerintah daerah, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022, Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pengesahan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif serta Pengumuman Nama-Nama Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPD Bupati Tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna bersama pemerintah daerah, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022, Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pengesahan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif serta Pengumuman Nama-Nama Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPD Bupati Tahun Anggaran 2022, Selasa (28/03/2023) tadi. Pelaksanaan sendiri, selain diikuti anggota DPRD, juga Forkopimda dan kepala OPD Sampang.</p>



<p>Ketua DPRD Sampang, Fadol, menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna kali ini salah satunya membahasa mengenai penyampaian nota penjelasan bupati terhadap LKPJ tahun anggaran 2022. Yakni, berdasarkan hasil pertemuan Badan Musyawarah (Bamus) anggota legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas tentang LKPJ.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan hasil keputusan rapat Bamus yang telah disepakati bersama, maka disusun acara sebagaimana yang disampaikan Bupati Sampang kepada para anggota DPRD,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Selain mendengarkan penjelasan LKPJ Bupati, pihaknya melalui Bapemperda mengesahkan dua Raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang pengelolaan budaya lokal dan pelestarian tradisi serta Raperda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD Sampang.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa penyampaian laporan LKPJ tahun 2022, merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Disebutkannya, sesuai Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.</p>



<p>&#8220;Amanat Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Aba Idi-sapaan Bupati Sampang, mengakui bahwa LKPJ bentuk ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progress report pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD. Dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.</p>



<p>&#8220;Melalui fungsi pengawasan DPRD, yang pada akhirnya ditujukan kembali kepada kepala daerah berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan. Atau juga peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik pada masa mendatang,&#8221; imbuhnya. <strong>(raf/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185787</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak Kenaikan Harga BBM, Masyarakat Sampang Bersatu Geruduk Kantor DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-kenaikan-harga-bbm-masyarakat-sampang-bersatu-geruduk-kantor-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Sep 2022 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sampang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174794</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Keputusan Pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mendapat penolakan aksi dari Masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Sampang Bersatu (MSB). Sejumlah massa, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sampang, untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (05/09/2022) tadi. Massa yang berangkat dari depan Pasar Srimangunan, langsung menuju Kantor DPRD Sampang, sambil berorasi dan membentangkan poster-poster bernada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Keputusan Pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mendapat penolakan aksi dari Masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Sampang Bersatu (MSB). Sejumlah massa, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sampang, untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (05/09/2022) tadi.</p>



<p>Massa yang berangkat dari depan Pasar Srimangunan, langsung menuju Kantor DPRD Sampang, sambil berorasi dan membentangkan poster-poster bernada kritikan dan penolakan terhadap keputusan pemerintah dalam menaikkan harga BBM. Dalam orasinya, massa menolak keras kenaikan harga BBM bersubsidi, yang menganggap akan berdampak dan menambah kesengsaraan rakyat.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kami menuntut kepada Presiden Republik Indonesia melalui wakil rakyat DPRD Sampang, selaku pemegang Visi dan Misi Pemerintahan di Sampang, untuk membatalkan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi&#8221; ujar Koordinator Aksi, Sulhan.</p>



<p>Ditambahkannya, dampak lain yang akan ditimbulkan dari kenaikan tersebut adalah semakin tingginya harga kebutuhan pokok. &#8220;Indonesia negara kaya, mempunyai kekayaan alam terutama minyak, secepatnya dikelola secara mandiri agar tidak tergantung negara asing,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Ketua DPRD Sampang, Fadol, bersama Wakil Ketua DPRD, Fauzan Adima dan Rudi Kurniawan, langsung menemui para demonstran tepat di depan pintu masuk gedung DPRD. &#8220;Terima kasih atas aspirasi dari masyarakat Sampang, kami akan secepatnya melayangkan surat ke DPR RI, Menteri ESDM dan Menteri Keuangannya,&#8221; paparnya. <strong>(mds/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174794</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-sampang-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-lkpj-bupati-tahun-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Mar 2022 14:09:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Rapat]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165311</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Rabu (09/03/2022). Acara yang digelar di Gedung Graha Paripurna lantai 2 DPRD Sampang tersebut juga dilaksanakan nota penjelasan pengusul 3 Raperda pembentukan dan persetujuan Pansus PAD dan pembahasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Rabu (09/03/2022).</p>



<p>Acara yang digelar di Gedung Graha Paripurna lantai 2 DPRD Sampang tersebut juga dilaksanakan nota penjelasan pengusul 3 Raperda pembentukan dan persetujuan Pansus PAD dan pembahasan 3 Raperda serta penetapan nama-nama anggota Pansus LKPJ Bupati TA 2021.</p>



<p>Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, rapat paripurna kali ini adalah rapat yang kedua berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang telah disepakati bersama dalam membahas LKPJ Bupati Sampang TA 2021.</p>



<p>&#8220;Nanti setelah LKPJ yang disampaikan Bupati Sampang kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan lebih dulu, sebelum memperoleh kesepakatan. DPRD akan membuat tim khusus bertugas membahas LKPJ, yang akan bekerja setelah terbentuk,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Ditempat yang sama, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menyampaikan, LKPJ harus dilaporkan setiap tahunnya kepada DPRD, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Kaitan dengan progres pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dibahas di dalam LKPJ, guna meningkat efisiensi penyelenggaraan dan fungsi pengawasan DPRD.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Menurutnya, melalui LKPJ juga membantu Kepala Daerah dalam mengetahui apa yang akan menjadi catatan. Sehingga dapat menjadi koreksi bagi pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik. Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Sampang ini juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Sampang.</p>



<p>&#8220;Saya atas nama Bupati mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Sampang yang senantiasa mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang,&#8221; ungkap Haji Idi, sapaan akrabnya. Ia pun berharap, proses pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat mewujudkan visi misi daerah, yakni bersama menuju Sapang hebat bermartabat.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris DPRD Sampang, H Moh Anwari dalam laporannya menyampaikan, rapat paripurna DPRD Sampang tersebut sudah memenuhi kuorum karena kehadiran anggota DPRD Sampang lebih dari 50 persen.</p>



<p>&#8220;Paripurna kali ini sudah memenuhi kuorum, karena dari jumlah sebanyak 45 anggota DPRD Sampang, yang hadir sebanyak 27 orang, sementara yang tidak hadir sebanyak 18 orang dengan keterangan ijin,&#8221; ujarnya. <strong>(mds/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165311</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Laporan Masyarakat dan Hasil Investigasi dalam Penyaluran BPNT, PC PMII Sampang Gelar Aksi di Kantor Pemkab dan DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/respon-laporan-masyarakat-dan-hasil-investigasi-dalam-penyaluran-bpnt-pc-pmii-sampang-gelar-aksi-di-kantor-pemkab-dan-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Mar 2022 14:53:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPNT]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[PC PMII]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyaluran BPNT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165110</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Ratusan massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang, menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan aksi long march dari depan Pasar Srimangunan menuju Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Senin (07/03/2022). Dalam orasinya, PC PMII Sampang menilai bahwa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Ratusan massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang, menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan aksi long march dari depan Pasar Srimangunan menuju Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Senin (07/03/2022).</p>



<p>Dalam orasinya, PC PMII Sampang menilai bahwa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sampang, dengan uang sebesar Rp 600 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode Januari, Februari dan Maret 2022, telah menimbulkan polemik di masyarakat. Hal tersebut, berdasarkan adanya laporan masyarakat dan investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Pengaduan Masyarakat (LPM) PC PMII Sampang, bahwa selama proses penyaluran BPNT melalui PT POS Indonesia di setiap kecamatan, bahwa praktek yang terjadi adalah adanya indikasi pemaksaan. Bahkan, penggiringan KPM untuk membelanjakan ke toko atau agen tertentu serta intimidasi kepada KPM.</p>



<p>Hal tersebut, menurut pengunjuk rasa, dianggap bertentangan dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 24/HUK/2022 dan Keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 29/6/SK/HK/01/2/2022 tentang KPM bebas memilih tempat pembelian bahan pangan dan tidak boleh memaksa KPM untuk membelanjakan di tempat tertentu.</p>



<p>Ketua PC PMII Sampang, M Nadzir Fatihil Haq, mengatakan bahwa aksi turun jalan yang dilakukan adalah sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari beberapa keluhan KPM terkait carut marutnya persoalan penyaluran BPNT tahun 2022. &#8220;Kami bersama sahabat PC PMII Sampang, mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Sampang, untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik penyaluran BPNT Sembako tahun 2022 ini&#8221; tegasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan, adalah pertama yakni menuntut Pemkab Sampang untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan penyaluran BPNT. Kedua, menindak tegas oknum pos penyalur dan pejabat desa yang melakukan penyelewengan. Tiga, melakukan evaluasi dan mengusut tuntas pihak terkait. Empat, mendesak DPRD Sampang untuk membentuk Pansus. Dan terakhir atau lima, melaporkan hasil temuan kepada publik dan menindak lanjuti hasil temuan.</p>



<p>&#8220;Jika tuntutan kami tidak dipenuhi dalam kurun waktu 7 x 24 jam, maka PC PMII Sampang, akan turun ke jalan lagi dengan massa yang lebih banyak&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam orasi atau penyampaian tuntutan tersebut, sayangnya massa tidak bisa bertemu langsung bupati dan wakil bupati Sampang. Selanjutnya, massa pun bergerak menuju DPRD Sampang dan ditemui Wakil Ketua 3 DPRD Sampang, Fauzan Adima.</p>



<p>Dihadapan para pengunjuk rasa, Fauzan siap mengawal adanya indikasi penyelewengan BPNT tersebut. &#8220;Kalau ada data konkrit, mari laporkan ke polisi bersama-sama. Berkenaan dengan Pansus, kami dari Fraksi Gerindra siap, walaupun sekarang. Namun untuk pembentukan Pansus, harus disetujui oleh fraksi yang lain&#8221; paparnya. <strong>(mds/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165110</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas 7 Raperda, DPRD Sampang Bentuk 2 Pansus</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-7-raperda-dprd-sampang-bentuk-2-pansus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Feb 2020 15:03:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105492-bahas-7-raperda-dprd-sampang-bentuk-2-pansus</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Guna memenuhi target Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tuntas pada tahun 2020. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna, Senin (3/2/2020) siang. Bertempat di ruang rapat paripurna. Dalam rapat tersebut membahas mengenai Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 Raperda, jawaban Bupati terhadap pemandangan umum faksi-fraksi, pemandangan umum Bupati terhadap 2 Raperda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang </strong>&#8211; Guna memenuhi target Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tuntas pada tahun 2020. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna, Senin (3/2/2020) siang.</p>
<p>Bertempat di ruang rapat paripurna. Dalam rapat tersebut membahas mengenai Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 Raperda, jawaban Bupati terhadap pemandangan umum faksi-fraksi, pemandangan umum Bupati terhadap 2 Raperda inisiatif, jawaban pengusul atas 2 Raperda inisiatif, pengumuman dan penetapan Pansus I dan Pansus II Raperda.</p>
<p>Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Sampang beserta anggota, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda Kabupaten Sampang dan Kepala OPD Kabupaten Sampang.</p>
<p>Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol mengatakan bahwa terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sampang telah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Sampang dan sudah dipelajari, sehingga Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat yang mewakili Bupati Sampang membacakan langsung pemandangan umum terhadap 2 Raperda tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya 2 raperda inisiatif telah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Sampang Jumat kemarin dan sudah dipelajari, sehingga Wakil Bupati Sampang membacakan langsung dalam rapat paripurna,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lanjut Fadol, Ia menjelaskan mengenai dibentuknya 2 Panitia Khusus (Pansus). Yang mana dalam pembentukan Pansus tersebut, karena terdapat 7 Raperda yang akan dibahas.</p>
<p>&#8220;Karena bahas 7 raperda, itu yang 5 dipansuskan, yang 2 di Bapemperdakan. Untuk Pansus I membahas 2, sedangkan Pansus 2 membahas 3 Raperda. Sisanya dibahas oleh Bapemperda,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, dalam waktu dekat Pansus akan menentukan ketua dan wakil ketua Pansus. Sehingga diharapkan selanjutnya dapat melakukan pembahasan Raperda.</p>
<p>&#8220;Mereka akan melakukan rapat internal untuk menentukan ketua dan wakil ketua Pansus, yang selanjutnya akan membahas Raperda. Semoga bisa selesai sesuai target,&#8221; harapnya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat mengatakan, terhadap saran, himbauan dan pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sampang akan diperhatikan sebagai wujud bentuk tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Sampang.</p>
<p>&#8220;Pada prinsipnya akan saya perhatikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Sampang,&#8221; tandasnya.<strong> (zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105492</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Sampang Pasang Target Tuntaskan 18 Raperda Tahun Ini</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-sampang-pasang-target-tuntaskan-18-raperda-tahun-ini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2020 08:48:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sampang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103221-dprd-sampang-pasang-target-tuntaskan-18-raperda-tahun-ini</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang pasang target tuntaskan rancangan pembentukan peraturan daerah (Raperda) pada 2020. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang Mohammad Farok mengatakan, tetap mengupayakan raperda tuntas pada 2020. Maka dari itu pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sebagai eksekutif untuk menyerahkan draft dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang </strong>&#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang pasang target tuntaskan rancangan pembentukan peraturan daerah (Raperda) pada 2020.</p>
<p>Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang Mohammad Farok mengatakan, tetap mengupayakan raperda tuntas pada 2020. Maka dari itu pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sebagai eksekutif untuk menyerahkan draft dan nota penjelasan Bupati di awal tahun.</p>
<p>&#8220;Tergantung dari pemkab, kita minta awal tahun ini, draft dan nota penjelasannya harus disampaikan ke kita, mudah-mudahan tahun 2020 selesai,&#8221; ujar Farok kepada Memontum.com, Kamis (2/1/2020) siang.</p>
<p>Ia menyebutkan, raperda inisiatif yang menjadi prioritas legislatif yakni raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, sedangkan untuk raperda prioritas eksekutif ialah raperda penyelenggaraan kearsipan.</p>
<p>Farok menjelaskan, kenapa raperda pembentukan produk hukum daerah menjadi prioritas, tujuannya adalah untuk memperbarui perda yang kurang update.</p>
<p>&#8220;Kita mau update, jadi perda yang sudah kurang update agar segera diperbarui. Mangkannya ini nanti jadi prioritas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kemudian untuk raperda prioritas eksekutif seperti halnya raperda penyelenggaraan kearsipan, Ia meminta apa yang menjadi skala prioritas raperda eksekutif agar segera menyerahkan draft dan nota penjelasan bupati, mengingat waktu pembahasan raperda sangat sedikit.</p>
<p>&#8220;Jadi yang menjadi skala prioritas itu segera menyerahkan draft dan nota penjelasan bupati, karena mengingat waktu yang setiap bulan itu kita menyisakan hari untuk membahas raperda yang sudah kita sepakati di program pembentukan peraturan daerah (Propemperda),&#8221; pungkasnya.  <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<h2>Berikut 18 Raperda yang ditargetkan tuntas pada tahun 2020 :</h2>
<p>1. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah<br />
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan<br />
3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam<br />
4. Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Camplong tahun 2019-2039<br />
5. Raperda tentang Tenaga Kesehatan<br />
6. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum<br />
7. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha<br />
8. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 11 tentang Izin Tertentu<br />
9. Raperda tentang Perlindungan Pengerja Migran Indonesia<br />
10. Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Hewan<br />
11. Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan<br />
12. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2009 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMK<br />
13. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Sampang kepada PT. BPRS BAS<br />
14. Raperda tentang Perubahan atas peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Sampang kepada PDAM Trunojoyo<br />
15. Raperda tentang penyertaan modal daerah Kebupeten Sampang kepada PT. geliat Sampang mandiri (PT. GSM).<br />
16. Raperda tentang APBD Tahun 2021<br />
17. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020<br />
18. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103221</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi III Sidak Proyek SPAM, Galian Torjun Tak Sesuai</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-iii-sidak-proyek-spam-galian-torjun-tak-sesuai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Oct 2019 11:49:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<category><![CDATA[SPAM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/98094-komisi-iii-sidak-proyek-spam-galian-torjun-tak-sesuai</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang lakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 2 paket proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Desa Torjun dan Desa Kanjar Kecamatan Torjun, Kamis (17/10/2019) siang. Dalam kesempatannya anggota komisi III DPRD Sampang, Abdus Salam mengatakan pengerjaan 2 proyek tersebut tidak sesuai dengan semestinya, sebab kedalaman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang lakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 2 paket proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Desa Torjun dan Desa Kanjar Kecamatan Torjun, Kamis (17/10/2019) siang.</p>
<p>Dalam kesempatannya anggota komisi III DPRD Sampang, Abdus Salam mengatakan pengerjaan 2 proyek tersebut tidak sesuai dengan semestinya, sebab kedalaman galian tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).</p>
<p>&#8220;Di Desa Torjun kedalaman galiannya kurang 15 cm, yang seharusnya 150 cm hanya yergali 135 cm. Sementara di Desa Kanjar kedalaman hanya 75 yang semestinya 80 cm,&#8221; ungkap Abdus Salam.</p>
<p>Selain itu, Abdus Salam berharap, kepada pelaksana proyek agar memasang papan nama, sebab kedua proyek yang dikerjakan diketahui tidak menggunakan papan nama.</p>
<p>&#8220;Saya harap kepada semua pelaksana proyek, papan nama harus dicantumkan, dengan tujuan supaya masyarakat tau proyek itu dari dana apa dan berapa nilai proyeknya,&#8221; harapnya.</p>
<p>Sementara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Atiek membeberkan, nilai dari 2 proyek tersebut jumlahnya miliaran.</p>
<p>&#8220;Proyek yang berada di Desa Torjun anggarannya sebesar Rp 1,7 milyar yang dikerjakan oleh CV Putra Sejati dan di Desa Kanjar menjadi satu paket dengan pengeboran di Desa Pangelen dengan anggaran Rp 2,4 miliar,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kemudian konsultan pengawas pengerjaan proyek di Desa Pangelen berdalih jika pihaknya sudah menyediakan papan nama, akan tetapi belum dipasang.</p>
<p>&#8220;Papan nama memang masih belum di pasang karena takut hilang,&#8221; dalihnya.</p>
<p>Sementara itu, konsultan pengawas proyek yang berada di desa Torjun, Sahrul, mengakui bahwa galian yang sedang dalam pengerjaan memang kurang. Sebab masih dalam proses pengerjaan.</p>
<p>&#8220;Kekurangan galian memang iya, karena masih ada pipa lama dibawahnya,&#8221; katanya. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">98094</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pimpinan DPRD Sampang Resmi Ditetapkan</title>
		<link>https://memontum.com/pimpinan-dprd-sampang-resmi-ditetapkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Sep 2019 12:03:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan Definitif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93010-pimpinan-dprd-sampang-resmi-ditetapkan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; DPRD Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sampang masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (17/9/2019) sore. Hadir Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Forkopimda Kabupaten Sampang, Kepala OPD Kabupaten Sampang dan Forkopimcam Kabupaten Sampang. Dalam rapat tersebut ditetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Sampang masa jabatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang </strong>&#8211; DPRD Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sampang masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (17/9/2019) sore.</p>
<p>Hadir Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Forkopimda Kabupaten Sampang, Kepala OPD Kabupaten Sampang dan Forkopimcam Kabupaten Sampang.</p>
<p>Dalam rapat tersebut ditetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Sampang masa jabatan 2019-2024 yakni Ketua Fadol,<br />
Wakil Ketua Amin Arif Tirtana, Rudi Kurniawan dan Dr H Fauzan Adima.</p>
<p>Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol mengatakan bahwa dengan kemajuan teknologi, multimedia dan media sosial sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat. Sehingga mudahnya akses informasi tanpa batas kapan dan dimana saja oleh masyarakat.</p>
<p>&#8220;Dalam hal itu kedepan kami akan mengaktifkan website DPRD Kabupaten Sampang sebagai salah satu media komunikasi, menyapa dan mendengarkan suara konstituen,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Fadol mengapresiasi dan mencatat kinerja dari Bupati dan Wakil Bupati Sampang sejak dilantik (30/1/2019) yang berjalan sangat baik.</p>
<p>Ada 4 hal yang menjadi catatan DPRD Kabupaten Sampang mengenai pemerintahan saat ini antara lain kondusifitas sosial yang semakin meningkat, komunikasi tingkat Forkopimda secara intensif.</p>
<p>Selain itu, percepatan pembangunan yang dapat dilihat dari pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi yang ditekankan pada pelayanan publik.</p>
<p>Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sampang yang telah ditetapkan.</p>
<p>H Slamet Junaidi berharap kinerja dari DPRD Kabupaten Sampang dapat bekerja secara optimal dan produktif sebagai lembaga legislatif daerah terutama dalam hal menampung aspirasi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saya yakin dengan niat ibadah, kerja keras dan kerja cerdas serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman, Insyaallah pimpinan DPRD Kabupaten Sampang dapat memenuhi harapan kita semua,&#8221; tandasnya. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93010</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Sampang Periode 2019-2024 Resmi Dilantik</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-sampang-periode-2019-2024-resmi-dilantik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Aug 2019 01:20:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91097-dprd-sampang-periode-2019-2024-resmi-dilantik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Sampang periode 2019-2024 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Sampang, Minggu (25/8/2019) siang. Berdasarkan rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Sampang periode 2019-2024 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Sampang, Minggu (25/8/2019) siang.</p>
<p>Berdasarkan rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sampang di Aula Hotel Camplong, Senin (12/8/2019) lalu. Tercatat sebanyak 35% atau 16 anggota dewan incumbent dan sebanyak 65% atau 29 anggota dewan baru.</p>
<p>Adapun perolehan kursi partai di DPRD Sampang antara lain PKB 7 kursi , PPP 7 kursi, Nasdem 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Demokrat 5 kursi, Golkar 4 kursi, PAN 3 kursi, PKS 3 kursi, Hanura 2 kursi dan PBB 1 kursi.</p>
<p>Turut hadir dalam acara pelantikan Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda, Pimpinan OPD serta undangan lainnya.</p>
<p>Dalam sidang paripurna dilaksanakan pengucapan sumpah atau janji. Selain itu, juga dilakukan serah terima jabatan dari pimpinan DPRD Sampang periode 2014-2019 kepada pimpinan DPRD sementara Fadol dari PKB sebagai partai pemenang pemilu legislatif tahun 2019.</p>
<p>Fadol meminta do&#8217;a restu, saran serta dukungan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Forkopimda, serta seluruh unsur masyarakat Sampang untuk bisa melewati masa transisi internal DPRD Sampang dengan melalui proses politik yang hebat dan bermartabat, sehingga pimpinan DPRD terbentuk.</p>
<p>&#8220;Kami mohon dukungannya di masa transisi ini, hingga pimpinan DPRD Sampang nantinya terbentuk,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi membacakan sambutan Gubernur Jatim, berharap anggota DPRD Sampang terpilih dapat membawa aspirasi masyarakat dengan baik.</p>
<p>&#8220;Sehingga menghasilkan sebuah pembangunan yang bisa di rasakan oleh masyarakat luas,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>H Slamet Junaidi menambahkan dalam sambutannya meminta anggota DPRD Sampang mampu membawa Kabupaten Sampang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat. Serta mampu memajukan perekonomian dan memperhatikan kelestarian budaya yang ada di Kabupaten Sampang.</p>
<p>&#8220;Semoga DPRD yang telah dilantik ini dapat membawa Sampang hebat bermartabat,&#8221; imbuhnya. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<h3><strong>Berikut daftar anggota DPRD Sampang periode 2019-2024 yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya :</strong></h3>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Dapil I (Kota Sampang, Pengarengan, dan Torjun) :</strong></p>
<p>Ach. Heriyanto Shaleh (PKB)<br />
Iwan Effendi (PDI-P)<br />
Moh Faisol Riyadi (Partai Golkar)<br />
Rudi Kurniawan (Partai Nasdem)<br />
H. Lutfianto (PKS)<br />
Mohammad Farok (PPP)<br />
Nasafi (PAN)<br />
R. Aulia Rahman (Partai Demokrat)</p>
<p><strong>Dapil II (Sreseh, Tambelangan, dan Jrengik) :</strong></p>
<p>Mushaddaq Chalili (PKB)<br />
DR. H. Fauzan Adima (Partai Gerindra)<br />
Ubaidillah (Partai Golkar)<br />
Moh Fathurrosi (Partai NasDem)<br />
H. Muji (PPP)<br />
Sri Rustiana (Partai Demokrat)</p>
<p><strong>Dapil III (Kedungdung, dan Robatal) :</strong></p>
<p>Abdurohim (PKB)<br />
Alan Kaisan (Partai Gerindra)<br />
Markanji (Partai NasDem)<br />
Moh. Iqbal Fathoni (PPP)<br />
Purwanto (PAN)<br />
Anto Haryono (Partai Hanura)<br />
Kumala Puspita Hadi (Partai Demokrat)</p>
<p><strong>Dapil IV (Ketapang dan Banyuates) :</strong></p>
<p>H. Ali (PKB)<br />
A. Hamiduddin (Partai Gerindra)<br />
Suhuvil Mukarromah (PDIP)<br />
Muhammad Nur Mustakim (Partai NasDem)<br />
Toipul Minan (PKS)<br />
Muhammad Subhan (PPP)<br />
Mohammad Far Far (Partai Hanura)<br />
H. Abdus Salam (Partai Demokrat)</p>
<p><strong>Dapil V (Sokobanah, dan Karang Penang) :</strong></p>
<p>Fathul Qoribullah (PKB)<br />
Baihaki (PKB)<br />
Shohebus Sulton (Partai Gerindra)<br />
M. Djaikun (Partai Golkar)<br />
Wafi (PKS)<br />
Dedi Dores (PPP)<br />
Hosni (PPP)<br />
Nurul Huda (Partai Demokrat)</p>
<p><strong>Dapil VI (Camplong, dan Omben) :</strong></p>
<p>Fadol (PKB)<br />
Amir Lubis (Partai Gerindra)<br />
Moh Zachroni (Partai Golkar)<br />
Imam Hambali (Partai Nasdem)<br />
Imam Hanafi (Partai NasDem)<br />
Amin Arif Tirtana (PPP)<br />
Moh Fauzan (PAN)<br />
Agus Husnul Yakin (PBB)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91097</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
