<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Greenfields &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/greenfields/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Jan 2023 13:00:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Greenfields &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Limbah Greenfields Diduga Cemari Sumber Air di Dua Dusun Desa Tegalasri Blitar, Warga Tuntut Ketegasan Pemkab</title>
		<link>https://memontum.com/limbah-greenfields-diduga-cemari-sumber-air-di-dua-dusun-desa-tegalasri-blitar-warga-tuntut-ketegasan-pemkab</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2023 12:41:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Greenfields]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Tercemar]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181396</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Sumber mata air di Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, diduga tercemar limbah dari peternakan sapi milik PT Greenfields. Limbah yang diduga kuat dibuang ke lokasi perkebunan Sengon di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, mencemari sehingga mengakibatkan puluhan Kepala Keluarga (KK) di Dusun Modong dan Bonsinyo, Desa Tegalasri, menjadi kesulitan air bersih untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Sumber mata air di Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, diduga tercemar limbah dari peternakan sapi milik PT Greenfields. Limbah yang diduga kuat dibuang ke lokasi perkebunan Sengon di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, mencemari sehingga mengakibatkan puluhan Kepala Keluarga (KK) di Dusun Modong dan Bonsinyo, Desa Tegalasri, menjadi kesulitan air bersih untuk konsumsi sehari-hari.</p>



<p>Penggiat lingkungan hidup yang juga warga desa setempat, Kinan, mengatakan bahwa kejadian ini sudah sekitar seminggu terakhir. Sumber mata air warga untuk di Dusun Modong dan Bonsinyo, yang berada di kawasan Perkebunan Sengon, kondisinya keruh berwarna kecoklatan dan berbau tletong (kotoran sapi, red).</p>



<p>&#8220;Ini karena adanya resapan limbah PT Greenfields, yang dibuang ke Perkebunan Sengon. Warga pun mengeluhkan kondisi air yang biasanya bersih dan bisa digunakan sebagai air minum, justru berubah. Kini kondisinya berwarna kecoklatan dan berbau,&#8221; kata Kinan, Kamis (12/01/2023) tadi.</p>



<p>Lebih lanjut Kinan menyampaikan, perubahan kondisi air yang demikian, menunjukkan adanya resapan limbah yang mencemari tiga sumber mata air bersih yang selama ini digunakan puluhan KK di dua dusun tersebut. &#8220;Sumber mata air ini dialirkan melalui tiga pipa ke penampungan air bersih yang berada di dua dusun. Karena kondisinya keruh kecoklatan dan berbau tletong, maka warga menghentikan pemakaiannya. Hingga kini, warga kesulitan air bersih untuk konsumsi sehari-hari,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Limbah Greenfields Diduga Cemari Sumber Air di Dua Dusun Desa Tegalasri Blitar" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/hQNdLJ8Gno0?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Untuk menunjukkan adanya dugaan kuat pencemaran sumber mata air tersebut, Kinan merekam dengan video berdurasi 38 detik. Selain itu, video berdurasi 36 detik, yang menunjukkan air dari penampungan yang berwarna kecoklatan dan berbau kotoran sapi.</p>



<p>Kinan mengungkapkan, bahwa kondisi seperti ini tidak terus menerus terjadi. Namun, insidentil ketika Greenfields mengalirkan limbahkan ke Perkebunan Sengon dan terjadi turun hujan. Kemudian, terjadi resapan hingga mencemari sumber mata air warga.</p>



<p>&#8220;Meskipun terlihat bersih, tidak berwarna dan berbau, siapa yang bisa menjamin tidak mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan warga yang mengkonsumsinya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terkait kejadian ini, Kinan mendesak agar Pemkab Blitar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bertindak sesuai dengan hasil keputusan pengadilan dan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). &#8220;Kalau Greenfields terus mengabaikan sanksinya dan tetap membuang limbah, sementara Pemkab tidak segera bertindak, jangan salahkan warga yang akan bertindak sendiri,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, pihak PT Greenfields melalui Humas, Miftahudin, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan tercemarnya sumber air warga Desa Tegalasri, mengatakan bahwa kondisinya sudah normal. &#8220;Kemarin ada pipa lepas yang dikelola oleh Perkebunan Sengon. Mungkin, bisa konfirmasi juga ke pihak Perkebunan Sengon,&#8221; tulisnya.</p>



<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Achmad Cholik, ketika dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya dugaan pencemaran sumber air di Perkebunan Sengon Desa Ngadirenggo. &#8220;Yang pernah ke lokasi, melaporkan penyebabnya karena Perkebunan Sengon memanfaatkan limbah PT Greenfields. Sehingga, mempengaruhi sumber air yang dimanfaatkan warga Dusun Modong,&#8221; kata Achmad Cholik.</p>



<p>Achmad Cholik menegaskan, jika pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Blitar. Serta, melaporkan juga kepada DLH Provinsi Jatim dan Kemen LHK melalui dirjen Gakkum. &#8220;Cara pengolahan limbah dengan mengalirkan ke Perkebunan Sengon semacam ini, itu sudah tidak diperbolehkan. Intinya, sampai sekarang PT Greenfields belum final melaksanakan pemenuhan sanksi dari pemerintah,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, persoalan pencemaran limbah Greenfields dan warga, sudah berlangsung lama. Bahkan pada 2021, telah dilakukan gugatan Class Action perwakilan warga yang terdampak pencemaran limbah peternakan sapi perah tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Blitar. Dimana, selama hampir setahun proses persidangan, memutuskan Greenfields bersalah dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. Hasilnya, Greenfields kembali kalah, namun tidak ada tindakan kongkrit untuk menghentikan pencemaran lingkungan tersebut sampai saat ini. <strong>(jar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181396</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Blitar dan Pansus DPRD Sepakat Hentikan Sementara Operasional Greenfields</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-blitar-dan-pansus-dprd-sepakat-hentikan-sementara-operasional-greenfields</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Mar 2022 11:04:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Greenfields]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164703</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Pansus (panitia khusus) Grenfields menyampaikan hasil kinerja Pansus dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (01/03/2022). Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan pansus Greenfields. Diantaranya, mengusulkan penghentian sementara operasional PT Greenfields, menunda izin Farm 3, sebelum permasalahan di Farm 2 terselesaikan. Bersamaan dengan rapat paripurna, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Pansus (panitia khusus) Grenfields menyampaikan hasil kinerja Pansus dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (01/03/2022). Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan pansus Greenfields. Diantaranya, mengusulkan penghentian sementara operasional PT Greenfields, menunda izin Farm 3, sebelum permasalahan di Farm 2 terselesaikan.</p>



<p>Bersamaan dengan rapat paripurna, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Blitar, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Mereka menyampaikan empat tuntutan, yang diantaranya kawal hasil Pansus DPRD Kabupaten Blitar, perihal permasalahan Amdal di Greenfields, Pansus harus bekerja profesional dan obyektif terhadap masalah dampak lingkungan dan sosial di masyarakat, DPRD Kabupaten Blitar memberikan rekomendasi pada Bupati Blitar agar menutup PT Greenfields. Massa juga menuntut, Greenfields untuk bertanggungjawab atau ganti rugi atas kerusakan lingkungan serta dampak social di masyarakat.</p>



<p>Di depan ratusan massa pengunjuk rasa, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, memastikan bahwa Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar, mengusulkan untuk menghentikan sementara operasional PT Greenfields. Wabub Rahmat Santoso dengan didampingi Ketua Pansus, Endar Soeparno menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya mengusulkan penghentian sementara operasional PT Greenfields, menunda izin Farm 3, sebelum permasalahan di Farm 2 terselesaikan.</p>



<p>&#8220;Saya sampaikan, bahwa apa yang dituntut warga sudah dipenuhi dalam rekomendasi Pansus Greenfields. Salah satu poin rekomendasi, yaitu menghentikan sementara operasional PT Greenfields sampai dipenuhinya kesanggupan dan komitmen memperbaiki terkait dengan permasalahan yang timbul,&#8221; kata Wabup Rahmat Santoso, di depan ratusan massa aksi, Selasa (01/03/2022).</p>



<p>Lebih lanjut orang nomor dua di Pemkab Blitar ini menegaskan, bahwa Pansus juga merekomendasikan, sebelum permasalahan di Farm 2 terselesaikan, Pansus tidak memberikan izin pembangunan Farm 3 PT Greenfields.</p>



<p>“Yang pasti, Pansus tidak memberikan izin pembangunan Farm 3 PT Greenfields, sebelum permasalahan linkungan di Farm 2 terselesaikan,” tegasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<p>Wabup Rahmat Santoso menambahkan, rekomendasi Pansus ini menunjukkan kekompakan antara Pemkab dan DPRD, dalam menyikapi dan menyelesaikan permasalahan PT Greenfields. &#8220;Selanjutnya, setelah adanya rekomendasi Pansus Grenfields DPRD Kabupaten Blitar, bupati akan berkirim surat ke provinsi dan pusat sesuai dengan kewenangan dalam UU Cipta Kerja. Karena kewenangan Pemkab dibatasi oleh UU Cipta Kerja, ditarik ke provinsi dan pusat,” paparnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Pansus Greenfileds DPRD Kabupaten Blitar, Endar Soeparno, mengatakan bahwa setelah ada rekomendasi Pansus, selanjutnya akan diserahkan pada Bupati Blitar. &#8220;Pastinya, rekomendasi ini selanjutnya diserahkan kepada Bupati Blitar, untuk ditindaklanjuti sebagai rekomendasi pada Menteri Investasi, mekanismenya seperti itu. Termasuk menunda izin Farm 3, sebelum masalah di Farm 2 selesai,&#8221; jelas politisi senior PDI-Perjuangan ini.</p>



<p>Terpisah, Koordinator Aksi, Kinan, mengatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak setiap manusia. Greenfields perusahaan yang abai terhadap lingkungan, yang berdampak pada masyarakat di sepanjang sungai yang tercemar limbah.</p>



<p>&#8220;Kami tidak anti investasi, tapi buat apa investasi yang merugikan masyarakat,&#8221; tegas Kinan dalam orasinya.</p>



<p>Lebih lanjut Kinan menyampaikan, hasil rekomendasi Pansus Greenfields dalam paripurna DPRD Kabupaten Blitar mendekati tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Blitar.</p>



<p>“Saya rasa hasil itu tidak lagi harus kami perpanjang. Tapi, kami minta rekomendasi ini harus dikawal. Jadi, bukan hanya sekedar lipservice saja, bahwa pansus dan pemda telah melakukan sesuatu,” paparnya. <strong>(jar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164703</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat bersama OPD</title>
		<link>https://memontum.com/pansus-greenfields-dprd-kabupaten-blitar-gelar-rapat-bersama-opd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Feb 2022 13:55:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Greenfields]]></category>
		<category><![CDATA[OPD]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164300</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Pansus Greenfields DPRD Blitar menggelar rapat bersama OPD, DLH Provinsi, lurah, Muspika dan masyarakat yang kena dampak dugaan pencemaran lingkungan oleh Greenfields, Selasa (22/02/2022). Pansus Greenfields sendiri, dibentuk DPRD Kabupaten Blitar pada November 2021 kemarin. Pansus ini, dibentuk atas dasar persoalan limbah peternakan sapi perah milik PT Greenfields di Desa Ngadirenggo, Kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Pansus Greenfields DPRD Blitar menggelar rapat bersama OPD, DLH Provinsi, lurah, Muspika dan masyarakat yang kena dampak dugaan pencemaran lingkungan oleh Greenfields, Selasa (22/02/2022). Pansus Greenfields sendiri, dibentuk DPRD Kabupaten Blitar pada November 2021 kemarin. Pansus ini, dibentuk atas dasar persoalan limbah peternakan sapi perah milik PT Greenfields di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.</p>



<p>Pansus ini memiliki 13 orang anggota, yang terdiri dari 3 orang pimpinan yaitu ketua, wakil ketua dan sekretaris. Serta 10 orang anggota perwakilan dari lima fraksi di DPRD Kabupaten Blitar.</p>



<p>Setelah dibentuk, Pansus ini langsung melakukan beberapa kegiatan. Diantaranya, rapat-rapat Pansus, peninjauan ke lapangan untuk mendapatkan informasi dan data langsung di lokasi. Baik dari warga, pengelola peternakan maupun dinas terkait.</p>



<p>Wakil Ketua Pansus, Candra Purnama, mengatakan bahwa Pansus sudah melakukan rapat dengan mengundang beberapa OPD, DLH Provinsi, juga mengundang lurah, Muspika, masyarakat yang kena dampak pencemaran lingkungan Greenfields. Selain itu, Pansus juga melakukan kunjungan kerja ke Greenfields.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<p>“Intinya, bahwa Pansus ingin mendapatkan masukan secara komprehensif berkenaan dengan tugas pansus untuk merekomendasikan persoalan PT Greenfields,” kata Candra Purnama, Selasa (22/02/2022).</p>



<p>Lebih lanjut Candra menyampaikan, selanjutnya Pansus ditugaskan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, untuk melaporkan kinerja Pansus Greenfieds tersebut. &#8220;Nanti kita akan merekomendasikan hasil kerja Pansus dalam sidang paripurna,” jelasnya.</p>



<p>Candra menambahkan, hasil rekomendasi nantinya diharapkan bisa berguna bagi OPD sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan pengawasan, berkenaan dengan kinerja PT Greenfields yang ada di Kabupaten Blitar ini. &#8220;Jadi kesimpulannya, nanti ada dalam rekomendasi yang akan kami sampaikan dalam paripurna,” terangnya. <strong>(jar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164300</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terkait Petani Terdampak Limbah Greenfields, DTPHP Bantah Belum Serahkan Data Petani</title>
		<link>https://memontum.com/terkait-petani-terdampak-limbah-greenfields-dtphp-bantah-belum-serahkan-data-petani</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2020 01:46:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Greenfields]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=111206</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang mengaku bahwa pihaknya telah menyerahkan data kerugian petani Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum yang terdampak limbah peternakan sapi perah milik PT Greenfields Indonesia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, data petani tersebut dibutuhkan sebagai data pelengkap pengajuan kompensasi kepada kepada PT Greenfields Indonesia. Hal itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang mengaku bahwa pihaknya telah menyerahkan data kerugian petani Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum yang terdampak limbah peternakan sapi perah milik PT Greenfields Indonesia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, data petani tersebut dibutuhkan sebagai data pelengkap pengajuan kompensasi kepada kepada PT Greenfields Indonesia.</p>
<p>Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan DTPHP Kabupaten Malang, Slamet BS saat ditemui pada Senin (6/4/2020) siang. Pernyataan yang disampaikan oleh Slamet tersebut, rupanya bertolak belakang dengan keterangan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang. Dimana sebelumnya, daa pertemuan yang digelar bersama petani di Balai Desa Kesamben, pihak DLH mengaku belum menerima data yang dimaksud.</p>
<p>&#8220;Kita sudah serahkan ke LH, tapi LH tidak mengakui. Itu ada nama-nama petaninya, termasuk lahan yang terdampak,&#8221; ujar Slamet sembari menunjukan hardcopy berisi surat dan data petani yang dimaksud.</p>
<p>Bahkan, dalam hardcopy yang ditunjukan tersebut, juga telah dilengkapi dengan lampiran yang berisi data petani, juga termasuk di dalamnya, perhitungan kompensasi dan kerugian yang dialami oleh setiap petani. Dalam data tersebut, setidaknya tercatat ada 99 petani. Slamet juga mengaku, data tersebut juga diserahkan langsung kepada Bupati Malang.</p>
<p>&#8220;Januari kemarin kita kirim ke Bupati, tembusan LH. Setiap tahun pasti muncul, selama ini belum diselesaikan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut Slamet menjelaskan, pihaknya juga telah meninjau lokasi terdampak limbah tersebut. Bahkan, hal itu sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Ia menyebutkan, hal tersebut juga selalu dilaporkan setiap tahun oleh petani.</p>
<p>&#8220;Dampaknya itu naik turun, tidak tentu, tergantung volume limbah. Dan itu juga berbeda-beda setiap petani,&#8221; pungkas Slamet.</p>
<p>Sementara itu sebelumnya, pihak DLH mengatakan, bahwa salah satu alasan petani di Kesamben yang terdampak limbah Greenfield lantaran minimnya data yang dimiliki.</p>
<p>&#8220;Datanya tidak valid. Makanya Greenfields itu, aturan yang ada, datanya harus valid. Ini yang terjadi di Jawa Barat, Pertamina itu mau kompensasi 10 miliar ke warga terdampak, mangrove. Dibayar 10 miliar. Itu jelas mangrove yang mati segini, luasnya segini. Disini tidak ada, si A berapa, si B berapa,” ujar kepala DLH Kabupaten Malang, Budi Iswoyo beberapa waktu lalu.</p>
<p>Budi pun menyebutkan, dalam hal ini seharusnya DTPHP yang harus turun tangan secara intensif terkait pendataan terhadap petani yang terdampak limbah PT Greeenfielda Indonesia ini. &#8220;Dari Pertanian sendiri tidak ada. Data itu tidak ada. Seharusnya Pertanian dong. Tapi harus kerjasama dengan petani. Dibuktikan berapa luasnya, di survei,” pungkasnya.<strong> (iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111206</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal Limbah Greenfields Ngajum, Dewan Minta Tak Harus Ditutupi</title>
		<link>https://memontum.com/soal-limbah-greenfields-ngajum-dewan-minta-tak-harus-ditutupi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2020 11:57:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Greenfields]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=111125</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Malang meminta kepada organisasi perangkat daerah atau OPD terkait tidak menutup-nutupi persoalan limbah peternakan sapi perah PT Greenfields Indonesia yang mencemari lahan pertanian di Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Salah satunya mengenai data kerugian yang dialami para petani. Sebelumnya, petani sudah menyerahkan data tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Malang meminta kepada organisasi perangkat daerah atau OPD terkait tidak menutup-nutupi persoalan limbah peternakan sapi perah PT Greenfields Indonesia yang mencemari lahan pertanian di Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.</p>
<p>Salah satunya mengenai data kerugian yang dialami para petani. Sebelumnya, petani sudah menyerahkan data tersebut ke Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan atau DTPHP Kabupaten Malang.</p>
<p>Data itu untuk diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup atau DLH, agar para petani mendapatkan kompensasi dari Greenfields. Namun, beberapa waktu lalu saat ada pertemuan antara petani, anggota legislatif dari Komisi III DPRD Kabupaten Malang dan DLH di Balai Desa Kesamben, pihak DLH mengaku belum menerima data yang dimaksud.</p>
<p>&#8220;Kalau Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan sudah menyerahkan ke Dinas Lingkungan Hidup, tapi katanya Dinas Lingkungan Hidup belum terima. Dari bukti yang ada di Dinas Hortikultura, ini anak buah atau siapa yang di Dinas Lingkungan Hidup yang tidak bertanggungjawab. Kan petani juga sudah menyerahkan. Kenapa harus ditutup-tutupi? Itu yang nanti jadi pertanyaan kita ke Dinas Lingkungan Hidup,&#8221; kata anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra, Zia&#8217;ul Haq, Senin (6/4/2020) siang.</p>
<p>Tambah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang ini, dalam minggu ini pihaknya akan segera memanggil sejumlah instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan yang sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu tersebut.</p>
<p>&#8220;Nanti kan dipanggil semua. Greenfields, dengan dinas terkait. Nanti akan diklarifikasi. Ya minggu-minggu inilah, kita usahakan, soalnya kan juga masih phsycal distancing,&#8221; pungkas Zia. <strong>(Sur/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111125</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Merasa Dicemari Limbah Greenfields, Petani Ngajum Wadul Dewan</title>
		<link>https://memontum.com/merasa-dicemari-limbah-greenfields-petani-ngajum-wadul-dewan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2020 14:25:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Greenfields]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[Pencemaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108100-merasa-dicemari-limbah-greenfields-petani-ngajum-wadul-dewan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Merasa dicemari limbah cair dari aliran pabrik pengolahan susu Greenfields, petani Desa Kesamben Kecamatan Ngajum mendatangi komisi III DPRD Kabupaten Malang Senin (9/3/2020) siang. Ketua Kelompok Tani Margotani 1 Kesamben, Matori menyampaikan jika dampak dari pembuangan limbah Greenfields ini sudah dirasakan petani selama 4 tahun terakhir. &#8220;Sebenarnya masalah ini sudah lama. Para [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Merasa dicemari limbah cair dari aliran pabrik pengolahan susu Greenfields, petani Desa Kesamben Kecamatan Ngajum mendatangi komisi III DPRD Kabupaten Malang Senin (9/3/2020) siang.</p>
<p>Ketua Kelompok Tani Margotani 1 Kesamben, Matori menyampaikan jika dampak dari pembuangan limbah Greenfields ini sudah dirasakan petani selama 4 tahun terakhir.</p>
<p><div id="attachment_108101" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-108101" decoding="async" class="size-full wp-image-108101" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200309-WA0073-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Limbah diduga dari Pabrik Susu Greenfields. (sur)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200309-WA0073-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200309-WA0073-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200309-WA0073-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200309-WA0073-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-108101" class="wp-caption-text">Limbah diduga dari Pabrik Susu Greenfields. (sur)</p></div></p>
<p>&#8220;Sebenarnya masalah ini sudah lama. Para petani ini sangat dirugikan. Kita sudah beberapa kali pertemuan, baik dengan Muspika, pihak Greenfields itu sendiri, dan dinas terkait. Kalau Muspika, pasti sangat paham masalah ini. Jawaban dari Greenfields sampai sekarang juga tidak ada,&#8221;terang Marori di hadapan para wakil rakyat ini.</p>
<p>Ditambahkannya,limbah dari Greenfields itu dibuang ke Sungai Gesang yang merupakan tumpuan irigasi para petani di Kesamben.</p>
<p>&#8220;Disana ada 2 DAM. DAM 1 itu untuk mengaliri sekitar 54 hektar lahan pertanian, sementara DAM 2 itu untuk 87 hektar. Gara-gara aliran limbah itu, sekarang banyak petani yang dulunya nanam padi, pindah ke tebu. Kalau dibilang rugi ya sangat rugi, kalau padi kan setahun bisa tiga sampai empat kali panen, sekarang tidak bisa. Dulu satu hektar itu bisa sampai 50 ton per tahun, tapi sekarang sudah jauh dibawah itu,&#8221; urainya.</p>
<p>Terpisah, Wakil Ketua Kelompok Tani Margotani 1 Kesamben, Sunarto menjelaskan, limbah tersebut membawa dampak yang sangat signifikan terhadap tanaman pertanian mereka.</p>
<p>&#8220;Saya tahu, pihak pabrik buang limbah waktu malam hari, biasanya malam Jumat itu tengah malam. Dari segi tumbuhan itu bagus memang awalnya, tapi saat mau panen itu hancur. Dampak ke tanaman padi itu memang jadi besar-besar, tapi bulirnya tidak keluar. Ikan saja sampai ada yang mati gara-gara limbah itu,&#8221;terang Sunarto.</p>
<p>Disebutkan Sunarko, pihak Greenfields dan sejumlah ahli telah melakukan peninjauan di lokasi terdampak limbah tersebut. Namun, tidak ada tindaklanjut yang berarti di kemudian hari.</p>
<p>&#8220;Sekarang banyak yang gagal panen itu. Itu dulu banyak yang melakukan survei, dari Greenfields sendiri termasuk ahli itu. Mereka mengukur tanah, Ph tanahnya. Dulu katanya kelebihan unsur N, tidak boleh pakai pupuk Urea. Kita sudah lakukan, tapi tidak ada hasilnya. Dari Dinas Lingkungan Hidup juga sebenarnya sudah tahu. Dulu saya diminta inventarisir kerugian petani itu berapa. Greenfields sebenarnya sudah mengakui dampaknya seperti apa, mereka tidak bisa mengelak, tapi belum ada ganti rugi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sunarko juga menjelaskan, jika persoalan ini tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak-pihak terkait, para petani di Kesamben berencana melakukan aksi unjuk rasa.</p>
<p>&#8220;Petani sangat marah. Sebenarnya dari dulu ada rencana demo, tapi kan ada istilah orang Jawa, kalau bisa dirundingkan kenapa kita mau rame-rame. Tapi kalau nanti tidak ada solusi, ya kita demo. Petani itu kan cuma satu, tidak mau basa-basi. Kalau kita ingin ketemu pimpinan Greenfields, kita ingin tahu, maunya apa?,&#8221; tandas Sunarko.</p>
<p>Menanggapi keluhan petani itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, pihaknya bakal mengakomodir aduan petani tersebut. Zia menyebut, Komisi III dalam waktu dekat akan memanggil pihak Greenfields dan dinas-dinas terkait.</p>
<p>&#8220;Kita akan undang mereka, Greenfields dan dinas terkait. Greenfields ini bukan pabrik kecil, mereka juga punya slogan harus ramah lingkungan. Tapi kalau ada masalah seperti ini kan memang harus kita panggil. Entah nanti kita rapat atau datangi langsung kesana, intinya dewan akan memfasilitasi,&#8221; papar politisi Partai Gerindra ini. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108100</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
