<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Inventarisir &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/inventarisir/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Aug 2023 11:26:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Inventarisir &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Inventarisir Kebutuhan, Pasar Induk Among Tani Kota Batu Butuh 95 Orang Petugas Keamanan dan Kebersihan</title>
		<link>https://memontum.com/inventarisir-kebutuhan-pasar-induk-among-tani-kota-batu-butuh-95-orang-petugas-keamanan-dan-kebersihan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Aug 2023 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Inventarisir]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[kebersihan]]></category>
		<category><![CDATA[kebutuhan]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=196619</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Rencana beroperasinya Pasar Induk Among Tani Kota, terus diinventarisir. Salah satunya, mengenai petugas keamanan dan kebersihan pasar, yang saat dilakukan pendataan dibutuhkan sekitar 95 orang petugas. Jumlah itu, jika dilihat dari luas bangunan yang mencapai 13.674 meter persegi, sehingga dari jumlah tersebut terbagi 60 orang petugas keamanan dan 35 orang petugas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Rencana beroperasinya Pasar Induk Among Tani Kota, terus diinventarisir. Salah satunya, mengenai petugas keamanan dan kebersihan pasar, yang saat dilakukan pendataan dibutuhkan sekitar 95 orang petugas. Jumlah itu, jika dilihat dari luas bangunan yang mencapai 13.674 meter persegi, sehingga dari jumlah tersebut terbagi 60 orang petugas keamanan dan 35 orang petugas kebersihan.</p>



<p>Kepala UPT Pasar Kota Batu Agus Suyadi, mengatakan sebanyak 95 orang adalah perkiraan dari kebutuhan minimal. Namun demikian, sebenarnya lebih optimal jika jumlahnya lebih dari itu.</p>



<p>&#8220;Saat Pasar Induk Among Tani nantinya operasional, dibutuhkan tenaga sekitar 95 orang petugas keamanan dan kebersihan,&#8221; terangnya di Pasar Relokasi stadion Brantas, Kota Batu, Kamis (24/08/2023) tadi.</p>



<p>Dari jumlah 95 orang petugas itu, tambahnya, teknik pelaksanaannya dibagi untuk 60 orang petugas keamanan. Kemudian, akan diatur tiga shift yang bekerja selama 24 jam. Dimana, setiap shift yang bertugas 20 orang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kalau diatur, dari 60 orang petugas keamanan itu dibagi tiga shift selama 24 jam dari luas bangunan pasar 13.674 meter persegi. Di sini, setidaknya setiap shift yang bertugas 14 orang sekitar lingkungan pasar. Kalau diurai, satu orang bisa menguasai 1.000 meter persegi. Sedangkan, 6 orang lainya bertugas di penjagaan pintu masuk,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Dijelaskan, untuk kebersihan dibutuhkan 35 orang petugas. Mekanisme pelaksanaannya, dari luasan bangunan yang disebutkan bila diestimasikan satu orang bisa menjangkau area kebersihannya sekitar 1.500 meter persegi.</p>



<p>&#8220;Petugas kebersihan mempunyai tugas utama yaitu membersihkan lantai pasar. Kemudian, menyapu halaman pasar serta merawat tanaman,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Mengenai petugas, tegas Agus, untuk keamanan memaksimalkan jumlah pegawai yang ada. Ini dikarenakan terbentur aturan yang ada. Sementara, untuk petugas kebersihan dari segi perekrutan, tidak bisa dilakukan. Itu disebabkan, karena sudah dikelola pihak ketiga yang berlaku pada 2024 nanti.</p>



<p>&#8220;Tentunya, di sini kami berharap petugas keamanan dan kebersihan bisa sejalan. Sehingga, penghuni dan pengunjung Pasar Induk Among Tani bisa nyaman,&#8221; imbuhnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">196619</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kades Purnama Bondowoso Minta LPMD Tanggung Jawab Terkait Motor Inventarisir Diamankan di Arena Sabung Ayam</title>
		<link>https://memontum.com/kades-purnama-bondowoso-minta-lpmd-tanggung-jawab-terkait-motor-inventarisir-diamankan-di-arena-sabung-ayam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Jul 2022 11:54:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Inventarisir]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[Sabung Ayam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172189</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Masih ingat sepeda motor berplat merah Nopol P 2535 AP, yang diamankan Polres Bondowoso di area arena judi sabung ayam di Dusun Bunder, Kelurahan Pancoran, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Senin (11/07/2022) siang lalu. Usut punya usut, teridentifikasi bahwa kendaraan roda dua itu adalah milik Pemerintah Desa Purnama, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso. Kepala Desa Purnama, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Masih ingat sepeda motor berplat merah Nopol P 2535 AP, yang diamankan Polres Bondowoso di area arena judi sabung ayam di Dusun Bunder, Kelurahan Pancoran, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Senin (11/07/2022) siang lalu. Usut punya usut, teridentifikasi bahwa kendaraan roda dua itu adalah milik Pemerintah Desa Purnama, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso.</p>



<p>Kepala Desa Purnama, Sholeh, saat dikonfirmasi mengenai unit operasional tersebut, membenarkan bahwa motor itu milik inventarisir pemerintah desa. Termasuk, motor itu kini di Mapolres Bondowoso.</p>



<p>&#8220;Yang diamankan Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso, merupakan inventaris milik Pemerintah Desa Purnama,” kata Sholeh saat dikonfirmasi, Kamis (14/07/2022) tadi.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, bahwa motor tersebut selama ini dipakai oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Purnama. Bahkan, sampai saat ini kendaraan roda dua tersebut, berstatus belum diserahkan kepada pemerintah desa.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Sejak saya dilantik menjadi Kades pada 16 Desember 2021, motor itu tidak pernah diserahkan oleh LPMD. Saya kaget, setelah mendapat kabar bahwa motor dinas itu diamankan oleh Polres Bondowoso,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terkait permasalahan ini, Kades Sholeh langsung menanyakan kepada Ketua LPMD Purnama, Toyyidi. “Ketua LPMD mengaku, bahwa motor tersebut dipinjam oleh seseorang bernama Agus dan Subay. Mereka pamit belanja ke kota. Kok tahu-tahu, ada kabar sepeda motor tersebut diamankan oleh Polres Bondowoso,” ujarnya.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah melaporkan persoalan ini ke Camat Tegalampel, untuk mencari solusi terkait motor dinas tersebut. &#8220;Ketua LPMD yang harus bertanggungjawab,” kata Sholeh, menirukan saran Camat Tegalampel.</p>



<p>Sholeh berharap, sepeda motor inventaris Pemkab Bondowoso untuk Pemdes tersebut, bisa dipinjampakai untuk operasional. “Saya berharap, ketua LPMD segera mengambil langkah agar motor dinas tersebut segera dikembalikan,” ujarnya. <strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172189</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Periksa Senpi Inventarisir dan Anggota, Kapolres Situbondo minta Senpi Laras Panjang Ditarik dari Polsek</title>
		<link>https://memontum.com/periksa-senpi-inventarisir-dan-anggota-kapolres-situbondo-minta-senpi-laras-panjang-ditarik-dari-polsek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Feb 2022 07:22:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Inventarisir]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[senpi]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162748</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Kapolres Situbondo, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H, melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) baik laras panjang maupun laras pendek yang digunakan ataupun inventaris di Polres dan Polsek jajaran. Pemeriksaan dan evaluasi penggunaan senjata api itu, dilakukan di Gedung Indoor Polres Situbondo, Selasa (01/02/2022) Semua senjata api dilakukan pemeriksaan dan dikroscek dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8211; Kapolres Situbondo, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H, melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) baik laras panjang maupun laras pendek yang digunakan ataupun inventaris di Polres dan Polsek jajaran. Pemeriksaan dan evaluasi penggunaan senjata api itu, dilakukan di Gedung Indoor Polres Situbondo, Selasa (01/02/2022)</p>



<p>Semua senjata api dilakukan pemeriksaan dan dikroscek dengan data personel pemegang senpi oleh Kapolres Situbondo. Pemeriksaan juga meliputi kondisi senpi, kebersihan, kelayakan dan juga kelengkapan administrasi bagi anggota pemegang senpi dinas.</p>



<p>“Senpi yang diperiksa baik yang ada di Polres maupun Polsek. Kemudian, dicocokan dengan data yang ada di bagian logistik. Sehingga, akan diketahui jumlah real sesuai daftar personel yang memegang senjata api. Termasuk, kondisi dan kelayakan senjata juga diperiksa serta kartu senpi dipastikan berlaku,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut, AKBP Andi Sinjaya menyampaikan, bahwa pemeriksaan senjata api dilakukan secara periodik sebagai bentuk kontrol dan pengawasan kepada anggota yang memegang Senpi, maupun senjata itu sendiri. Tujuannya, adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin anggota Polri dan pedomani Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.</p>



<p>“Anggota harus memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan berhati-hati dalam bertindak. Karena apabila ada yang menyalahgunakan, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres Situbondo memerintahkan bagian logistik dan Sipropam agar menarik senjata api laras panjang di Polsek-Polsek, yang tidak digunakan. Tujuannya, agar disimpan di Polres untuk keamanan dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162748</post-id>	</item>
		<item>
		<title>GTRA Jombang Inventarisir Penggarap Lahan Bekas PT Gunung Matabean Wonosalam</title>
		<link>https://memontum.com/gtra-jombang-inventarisir-penggarap-lahan-bekas-pt-gunung-matabean-wonosalam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jun 2021 14:55:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[GTRA Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Inventarisir]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Bekas]]></category>
		<category><![CDATA[Penggarap Lahan Hutan Tetap Dalam Pengawasan Perhutani]]></category>
		<category><![CDATA[PT Gunung Matabean]]></category>
		<category><![CDATA[Wonosalam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=146773</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jombang melakukan Sosialisasi dan Pendataan Penggarap lahan inventarisir bekas PT Gunung Matabean Wonosalam, bertempat di Balai Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Rabu(30/06). Sosialisasi dipimpin oleh Kepala BPN Kabupaten Jombang yang diwakili, Pimpinan Tim Teknis Pelaksana Lapangan GTRA Kabupaten Jombang, Saifudin. Turut hadir Camat Wonosalam, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jombang melakukan Sosialisasi dan Pendataan Penggarap lahan inventarisir bekas PT Gunung Matabean Wonosalam, bertempat di Balai Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Rabu(30/06).</p>



<p>Sosialisasi dipimpin oleh Kepala BPN Kabupaten Jombang yang diwakili, Pimpinan Tim Teknis Pelaksana Lapangan GTRA Kabupaten Jombang, Saifudin. Turut hadir Camat Wonosalam, Forkopimcam Wonosalam serta Para Penggarap Lahan bekas PT Gunung Matabean.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perwakilan-osis-smp-kabupaten-jombang-dibekali-ilmu-komunikasi-di-era-digital">Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tingkatkan-literasi-informasi-di-era-digital-pemkab-jombang-beri-bimtek-literasi-informasi">Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tingkatkan-kinerja-organisasi-pemkab-jombang-gelar-uji-kompetensi-dan-evaluasi-pejabat-tinggi-pratama">Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama</a></li>
</ul>


<p>Saifudin dalam sambutannya menyampaikan, &#8220;Tujuan GTRA untuk menginvetarisasi tanah bekas PT Gunung Matabean yang pada Tahun 2008 sudah habis masa Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga status tanah tersebut kembali menjadi tanah milik Negara mulai tahun 2008. Selama 12 Tahun tanah tersebut terbengkalai.</p>



<p>Hal ini merupakan sebuah angin segar bagi penggarap lahan eks PT Gunung Matabean, karena hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah. Pemerintah melakukan pendataan terhadap lahan milik Negara tersebut dengan membentuk tim lapangan GTRA Kabupaten Jombang untuk memastikan tanah tersebut dimanfaatkan untuk apa.</p>



<p>&#8220;Pemerintah ingin Aset Negara bisa memiliki potensi ekonomi seperti dijadikan lahan pertanian yang dapat menguntungkan bagi masyarakat apalagi dimasa pandemi seperti saat ini. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Jika diperlukan nanti akan diadakan pembinaan terhadap masyarakat penggarap lahan bekas PT Gunung Matabean,&#8221; ungkap Saifudin.</p>



<p>Hasil dari sosialisasi dan pendataan ini akan dilaporkan ke Pemeritahan Pusat. Pihak PT gunung Matabean masih tetap berupaya untuk mendapatkan kembali hak pengerjaan lahan tersebut</p>



<p>Camat Wonosalam, Haris Aminudin, menyampaikan terkait tanah bekas PT Gunung Matabean selama ini bisa dibilang tidak jelas status hak penggarapnya, walaupun kepemilikannya jelas yaitu Tanah milik Negara. Pendataan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah, Pemerintah ingin tahu Tanah milik Negara ini dimanfaatkan siapa, untuk apa atau masih berupa hutan.</p>



<p>&#8220;Nantinya hasil pendataan digunakan sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Pusat memutuskan kebijakan apakah dikembalikan kepada PT Gunung Matabean, apakah dikelola Pemerintah sendiri atau di berikan kepada masyarakat penggarap lahan.&#8221; tutur Haris</p>



<p>Pada saat pendataan masyarakat harus menyampaikan yang sebenar-benarnya supaya bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah untuk mengambil kebijakan dengan benar.</p>



<p>Kepala Desa Wonokerto, Khoirul Andik, juga menyampaikan kita hadir di Balai Desa dalam acara sosialisasi penggarap lahan bekas PT Gunung Matabean. Sesuai dengan kesepakatan awal bahwa akan diadakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Sambirejo, Desa Carang Wulung serta Desa Wonomerto. &#8221; Saya ucapkan terima kasih kepada tim GTRA yang telah melakukan sosialisasi serta pendataan kepada penggarap lahan bekas PT Gunung Matabean karena sekarang sudah banyak mengalami perganti kepemilikan penggarap lahan,&#8221; terang Kades Wonokerto. <strong>(azl/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146773</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pansus I DPRD, Mulai Inventarisir Tempat Usaha Di Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/pansus-i-dprd-mulai-inventarisir-tempat-usaha-di-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2020 06:17:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Inventarisir]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121068-pansus-i-dprd-mulai-inventarisir-tempat-usaha-di-trenggalek</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Trenggalek mulai menginventarisir dan melakukan peninjauan sejumlah tempat usaha. Ketua Pansus 1 DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan bahwasanya seperti yang telah disampaikan RTRW sejauh ini tahapannya masih dalam cek ke lapangan. &#8220;Untuk RTRW tahapannya masih cek lapangan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Trenggalek mulai menginventarisir dan melakukan peninjauan sejumlah tempat usaha.</p>
<p>Ketua Pansus 1 DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan bahwasanya seperti yang telah disampaikan RTRW sejauh ini tahapannya masih dalam cek ke lapangan. &#8220;Untuk RTRW tahapannya masih cek lapangan yang ada kaitannya dengan beberapa kegiatan dimana ijinnya masih belum tuntas (clear). Alasannya terkendala dengan RTRW yang lama,&#8221; ucap Sukarodin, Senin (10/08/2020) siang.</p>
<p>Pihaknya memotivasi kaitannya dengan perubahan RTRW ini yakni dengan mencoba membuka diri agar para investor tidak enggan berinvestasi di Kabupaten Trenggalek. &#8220;Artinya tidak terkesan dipersulit ijinnya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Dengan begitu, pihaknya mencoba menginventarisir dan melakukan kroscek lapangan terkait usaha yang ijinnya masih terkendala RTRW. Setelah sidak di lapangan, memang ditemukan adanya permasalahan yang cukup krusial.</p>
<p>&#8220;Contohnya ada beberapa usaha tambak udang dimana tanahnya masuk Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga, tapi di peta setelah dicek masuk lahan Perhutani. Maka selanjutnya akan kita inventarisir mana saja yang bermasalah, manakala semua sudah diinventarisir baru akan didiskusikan dan dicari jalan keluarnya,&#8221; kata Sukarodin.</p>
<p>Disisi lain, lanjutnya, para pengusaha tambak udang terkait pengelolaan limbah yang perlu ditertibkan agar tidak seperti para pengusaha tambah udang yang ada di pesisir laut Utara. Yang sebelumnya pengelolaan limbah baik, lama kelamaan berdampak pada kerusakan lingkungan.</p>
<p>Masih terang Sukarodin, terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dilakukan dipastikan pada proses pengajuan ijin harus memenuhi persyaratan.</p>
<p>&#8220;Yang kita tau di Kecamatan Munjungan yang sudah mengantongi ijin hanya 1 orang saja, sedangkan yang lainnya belum ada ijin. Sehingga ranah ini ada di Dinas Perijinan dan Dinas PUPR dan nanti akan kita coba kawal prosesnya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Bukan berarti pihaknya mempersulit pengusaha tambah udang, hanya perlu ditata dan diatur. Karena rata-rata lokasi tambak udang berhimpitan dengan obyek wisata. Jangan sampai 1 masalah selesai dalam hal ini sektor perekonomian, tetapi justru muncul masalah baru terkait dengan sektor pariwisata.</p>
<p>&#8220;Agar semua berjalan selaras, baik sisi ekonomi dan pariwisata maka perlu ditegakkan aturan yang ada,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Diketahui, Rencana Tata Ruang Wilayah di Kabupaten Trenggalek sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, sehingga Pemerintah Daerah mengusulkan adanya perubahan terkait hal tersebut. <strong>(mil/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121068</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
