<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Jaka Jatim &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/jaka-jatim/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 06 Dec 2022 11:40:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Jaka Jatim &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jaka Jatim Gelar Aksi di Gedung KPK RI Soal Dugaan Korupsi Mobil Sigap, Retribusi Pasar dan Covid-19 di Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/jaka-jatim-gelar-aksi-di-gedung-kpk-ri-soal-dugaan-korupsi-mobil-sigap-retribusi-pasar-dan-covid-19-di-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Dec 2022 08:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Aksi]]></category>
		<category><![CDATA[Jaka Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[mobil sigap]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179497</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (06/12/2022) tadi. Dalam aksi itu, Jaka Jatim mendesak agar lembaga anti rasuah, segera mengadili Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. Adapun indikasi yang disampaikan Jaka Jatim, yaitu menduga orang nomor satu di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (06/12/2022) tadi. Dalam aksi itu, Jaka Jatim mendesak agar lembaga anti rasuah, segera mengadili Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.</p>



<p>Adapun indikasi yang disampaikan Jaka Jatim, yaitu menduga orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan, itu korupsi anggaran Mobil Sigap tahun anggaran 2020, anggaran retribusi daerah (Pasar) tahun anggaran 2020 dan dana penanggulangan Covid-19 tahun 2020 di Pamekasan.</p>



<p>&#8220;Hasil temuan Jaka Jatim dan berdasarkan LHP BPK RI tahun anggaran 2020, bahwa dugaan kasus korupsi Mobil Sigap, retribusi dearah (Pasar) penanggulangan Covid-19 mencapai Rp 15 miliar. Pada saat itu, kami lampirkan data dan alat bukti sebagai permulaan penyelidikan oleh KPK RI,&#8221; kata Korlap Aksi, Musfiq, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (06/12/2022) tadi.</p>



<p>Musfiq menyampaikan, Jaka Jatim telah melaporkan kasus tersebut lebih dari setahun. Laporan itu, terhitung sejak tanggal 02 Desember 2021 dan sampai detik ini belum ada perkembangan penyelidikan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Jaka Jatim, kata Musfiq, berasumsi bahwa KPK RI telah lalai menjalankan tugas selaku Aparat Penegak Hukum (APH), yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi. &#8220;Kami datang ke sini lagi, untuk menuntut KPK RI segera turun ke Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Segera evaluasi laporan atau pengaduan masyarakat, berkenaan dengan adanya tindak pidana korupsi Mobil Sigap, retribusi daerah dan dana penanggulangan Covid 19, TPP ASN dan dana DBHCHT di Kabupaten Pamekasan,&#8221; paparnya.</p>



<p>Pihaknya juga meminta, agar KPK RI menangkap dan mengadili Bupati Pamekasan, selaku kepala daerah yang tidak becus dalam mengelola Anggaran APBD sejak 2019 sampai 2022. Setiap tahun, banyak indikasi tindak pidana korupsi yang mengalir terhadap Bupati Pamekasan.</p>



<p>&#8220;Tangkap pejabat atau Kepala Dinas yang cawe-cawe dengan fee proyek dari rekanan. KPK RI segera selidiki adanya jual beli jabatan (Suap), yang saat ini ramai-ramainya mutasi jabatan di Kabupaten Pamekasan, untuk kepentingan dalam menghadapi pesta demokrasi pada tahun 2024. Jaka Jatim akan tetap mengawal segala bentuk dugaan kasus tindak pidana korupsi yang direncanakan secara terstruktur di Kabupaten Pamekasan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Hingga berita ini ditulis, Ketua KPK, Firli Bahuri, belum memberikan merespon konfirmasi wartawan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, juga belum memberikan jawaban atau klarifikasi. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179497</post-id>	</item>
		<item>
		<title>FAMAS Tuding Bupati Pamekasan Campur Tangan Kasus Mobil Sigap</title>
		<link>https://memontum.com/famas-tuding-bupati-pamekasan-campur-tangan-kasus-mobil-sigap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Feb 2021 10:58:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aksi massa]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Jaka Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil Sehat]]></category>
		<category><![CDATA[mobil sigap]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134799</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Pamekasan &#8211; Aksi protes terhadap penyusutan dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Sigap Pamekasan terus berlanjut. Salah satunya, digaungkan oleh kelompok Front Aksi Massa (FAMAS) Pamekasan yang menggedor Kejaksaan Negeri Pamekasan (Kejari), Selasa (16/02). Sebelumnya Kelompok yang menamakan dirinya Jaringan Kawal Jatim (Jaka Jatim) telah mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa tanggal 09 Februari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Pamekasan</strong> &#8211; Aksi protes terhadap penyusutan dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Sigap Pamekasan terus berlanjut. Salah satunya, digaungkan oleh kelompok Front Aksi Massa (FAMAS) Pamekasan yang menggedor Kejaksaan Negeri Pamekasan (Kejari), Selasa (16/02).</p>



<p>Sebelumnya Kelompok yang menamakan dirinya Jaringan Kawal Jatim (Jaka Jatim) telah mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa tanggal 09 Februari lalu.</p>



<p>Dengan tuntutan yang sama kejelasan terkait dugaan pengadaan mobil Sehat Siaga Tanggap Peduli (Sigap) yang dinilai mangkrak.</p>



<p>Ketua aksi Famas, Abdus Marhaen Salam, mengkritik keras kalau di balik kasus pengadaan mobil Sigap ada campur tangan Bupati Pamekasan, &#8220;Tindakan orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan di anggap jadi biang kerok karna melemahnya penanganan pada proyek anggaran pengadaan mobil sigap senilai Rp 38 miliar yang sampai saat ini belum berani menentukan tersangka&#8221;.</p>



<p>Menurut Marhaen, tindakan Bupati Pamekasan secara tidak langsung memperkosa dan mencederai proses penegakan hukum. Pasalnya, sebelum mendapat intervensi dari bupati, kejaksaan sudah memastikan ada tersangka dalam kasus tersebut karena telah naik pada proses penyidikan.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/134311-dugaan-korupsi-mobil-sigap-jaka-jatim-lurug-kejari-dan-minta-tidak-main-mata-dengan-bupati#ixzz6md8CeXQ9" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Dugaan Korupsi Mobil Sigap, Jaka Jatim Lurug Kejari dan Minta Tidak Main Mata dengan Bupati</a></strong></p>



<p>“Sudah jelas memenuhi unsur kerugian negara dari hasil penyelidikan Kasi Intel Kejari Pamekasan setelah dilakukan pemeriksaan mobil dan dipanggilnya beberapa saksi dintaranya Kepala Desa dan pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pamekasan,” terangnya.</p>



<p>Marhaen menambahkan kasus tersebut sebenarnya sudah ada nama tersangkanya karena kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan. &#8220;Jika semuanya sudah selesai, sudah dipastikan tercantum kerugian negara, Tapi Kenapa kejaksaan Negeri Pamekasan Masih Malempem dan diduga ada kongkalikong jahat antara kejaksaan dengan Bupati,&#8221; teriak Marhaen Salam dalam orasi tunggalnya di depan gedung Kejari Pamekasan tersebut.</p>



<p>“Lebih baik kamu buka sepatu lepas seragam dan pulang ke kampung halaman, karena kamu tidak berguna di pamekasan,” timpalnya.</p>



<p>Sementara itu, dalam aksi tersebut, Kasi Pidsus, Ginung, menyampaikan tanggapan di hadapan peserta demonstran bahwa penyidikan dalam kasus Mobil Sigap ini tetap jalan.</p>



<p>”Jadi saya tegaskan persoalan kasus Mobil sigap ini terus berjalan,” terangnya.<strong> (fid/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134799</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Mobil Sigap, Jaka Jatim Lurug Kejari dan Minta Tidak Main Mata dengan Bupati</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-korupsi-mobil-sigap-jaka-jatim-lurug-kejari-dan-minta-tidak-main-mata-dengan-bupati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2021 07:33:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jaka Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[mobil sigap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134311</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Kelompok Jaringan Kawal Jatim (Jaka Jatim) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (09/02) pagi. Massa menuntut, kejelasan terkait dugaan pengadaan mobil Sehat Siaga Tanggap Peduli (Sigap) yang selama delapan bulan ini dinilai mangkrak. Sebelumnya, Kejari menerbitkan surat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Kabupaten Pamekasan Nomer: B-184/M.5.18/Dek/1/11/2020 Tanggal 19 November 2020. Surat itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum <a href="https://memontum.com/tag/kabupaten-pamekasan">Pamekasan</a></strong> &#8211; Kelompok Jaringan Kawal Jatim (Jaka Jatim) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (09/02) pagi.</p>
<p>Massa menuntut, kejelasan terkait dugaan pengadaan mobil Sehat Siaga Tanggap Peduli (Sigap) yang selama delapan bulan ini dinilai mangkrak.</p>
<p>Sebelumnya, Kejari menerbitkan surat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Kabupaten Pamekasan Nomer: B-184/M.5.18/Dek/1/11/2020 Tanggal 19 November 2020. Surat itu, berbunyi bahwa kasusnya sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.</p>
<p><strong>Baca: <a href="https://memontum.com/134229-bupati-badrut-tamam-resmikan-program-csr-di-desa-pamoroh-pamekasan">Bupati Badrut Tamam Resmikan Program CSR di Desa Pamoroh Pamekasan</a></strong></p>
<p>Berangkat dari itu, kelompok Jaka Jatim berdasarkan peraturan Jaksa Agung RI Tanggal 29 Oktober 2010. Huruf B, bahwa jangka waktu pelaporan penyidikan (vide BAB V Bagian 10) Pasal 19 ayat I dan 2 dan Pasal 20 ayat 1 dan 2, seharusnya dalam jangka waktu 30 hari paling lama, kejaksaan berhak mengusulkan nama tersangka atau identitas tersangka. Dalam hal ini, Kejaksaan Pamekasan disinyalir ragu-ragu dalam menetapkan tersangka</p>
<p>Pada audiensi yang disampaikan Korlap Jaka Jatim, Musfiqul Khoir. Karenanya, Jaka Jatim menuntut lima poin tuntutan. Pertama, Kejaksaan Negeri Pamekasan harus profesional dalam penegakan hukum, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.</p>
<p>Kedua, tetapkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi mobil Sigap. Ketiga, Kajari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Kabupaten Pamekasan, jangan main mata dengan pihak pemerintah (Bupati Pamekasan).</p>
<p>&#8220;Keempat, apabila kejaksaan dalam kasus ini masih beralibi dan berspekulasi, maka Jaka Jatim bersama rakyat Kabupaten Pamekasan, akan menuntut Kajari mundur dari jabatannya,&#8221; teriaknya.</p>
<p>Kelima, dalam waktu sesingkat-singkatnya (7&#215;24 jam) atau akhir bulan Februari ini, Kejaksaan Negeri Pamekasan tidak mengungkap dan menetapkan nama tersangka, maka Jaka Jatim Pamekasan akan menggelar aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar.</p>
<p>Musfiqul dalam kesempatan itu juga menyayangkan, karena sampai detik ini kasus ini belum juga terungkap. Menurutnya, ini mencederai nama institusi dan atas nama pemerintah.</p>
<p>&#8220;Ini negara hukum, tidak boleh berafiliasi dengan siapapun. Kejaksaan bukan mitra pemerintah, kejaksaan adalah lembaga independen untuk menegakkan hukum,&#8221; paparnya.</p>
<p>Terlebih, menurutnya, kejaksaan pernah mengatakan ada instruksi dari pemerintah untuk melimpahkan kasus ini ke inspektorat. &#8220;Atas dasar apa pak dan atas Undang-Undang apa pak kok bisa kejaksaan melemparkan kasus ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Terkait tuntutan tersebut, Kasi Pidsus Kejaksaan Pamekasan, Ginung Pratidina, menanggapi kalau dalam dugaan kasus korupsi pengadaan mobil Sigap ini, Kejari tetap lakukan penyidikan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://memontum.com/133247-4-pelaku-maling-kotak-amal-pamekasan-positif-narkoba-satu-pelaku-masih-di-bawah-umur">4 Pelaku Maling Kotak Amal Pamekasan Positif Narkoba, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur</a></strong></p>
<p>Ada tiga tahap dalam proses penyidikan yakni pengadaan mobilnya, pengadaan aksesoris dan alat emergency (tandu pasien). Sementara penyidikan baru selesai satu, yakni penyidikan terhadap pengadaan aksesoris atau branding.</p>
<p>&#8220;Perihal adanya permohonan dari pemerintah (Bupati) itu bukan sebagai intervensi tetapi kami mengharapkan bantuan untuk menghitung kerugian negara sebanyak 178 mobil dari kepala desa, dan tentunya penyidikan kerugian negara tersebut tetap tidak akan dihentikan. Untuk penetapan tersangka tengah dilakukan penyidikan, karena membutuhkan waktu yang tidak sedikit, butuh proses kami tidak akan lepas tangan,” ujarnya.</p>
<p>Sekedar diketahui, pengadaan mobil Sigap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Pamekasan, menelan anggaran senilai Rp 38 miliar. Pembeliannya, terbagi tiga item, pertama mobil APV, kedua tandu dorong dan kotak P3K, ketiga karoseri dan aksesoris serta branding foto bupati dan wakil. <strong>(fid/adi/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134311</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jaka Jatim Minta BK DPRD Pamekasan Tak Ikutan Main Ludruk</title>
		<link>https://memontum.com/jaka-jatim-minta-bk-dprd-pamekasan-tak-ikutan-main-ludruk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2020 04:50:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaka Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Ludruk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=119372</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Demonstrasi yang dilakukan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) nampaknya belum membuat DPRD Pamekasan bertindak cepat. Pasalnya, badan kehormatan (BK) belum mampu mengungkap pemalsu tandatangan ketua-ketua Komisi DPRD. Ketua Jaka Jatim meminta BK DPRD Pamekasan untuk tidak ikut-ikutan main ludruk politik. Sebab, pemalsuan tandatangan itu sudah lama terjadi di gedung wakil rakyat. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan </strong>&#8211; Demonstrasi yang dilakukan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) nampaknya belum membuat DPRD Pamekasan bertindak cepat. Pasalnya, badan kehormatan (BK) belum mampu mengungkap pemalsu tandatangan ketua-ketua Komisi DPRD.</p>
<p>Ketua Jaka Jatim meminta BK DPRD Pamekasan untuk tidak ikut-ikutan main ludruk politik. Sebab, pemalsuan tandatangan itu sudah lama terjadi di gedung wakil rakyat. &#8220;Sudah cukup. Hentikan ludruk politik ini,&#8221; pintanya.</p>
<p>Badan kehormatan (BK) belum bisa mengungkap siapa pelaku yang melakukan pemalsuan tanda tangan serta dokumen berupa proposal permohonan dana bantuan wabah Covid-19 melalui program corporate social responsibility (CSR) yang ditujukan ke Bank Jatim.</p>
<p>Hamdi, selaku anggota BK DPRD menyampaikan bahwa BK sudah melakukan rapat internal bahwasanya laporan dari ketua komisi sudah memenuhi unsur baik itu secara materiil ataupun pormil.</p>
<p>Namun dengan demikian, kata Hamdi, BK belum bisa mengungkapkan siapa yang melakukan pemalsuan tandatangan tersebut karena, setiap komisi sebagai pelapor belum menyetorkan nama siapa yang melakukan pemalsuan tandatangan.</p>
<p>&#8220;Pelapor masih belum menyebutkan nama terlapor. Seandainya sudah sebutkan nama maka ini akan menjadi gampang,&#8221;ungkap Hamdi yang juga jadi Politisi Demokrat.</p>
<p>Dalam waktu dekat ini, kata Hamdi BK akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan mengenai pemalsuan tanda tangan.</p>
<p>&#8220;Dalam berapa hari kedepan kamai akan panggil pelapor untuk dimintai keterangan. dalam aturan kami hanya diberi waktu selama 14 hari. Kemudian semua perkara yang menyangkut laporan sudah masuk ke pada register perkara etik,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Kalau kemarin, lanjut Hamdi pemeriksaan berkas baik itu berupa bukti kemudian keterangan alasan dan sebagainya.</p>
<p>&#8220;Jadi tinggal hanya satu yang masih belum jelas yang perlu diklarifikasi kepada pelapor adalah siapa yang dilaporkan ini. Jangan-jangan nanti yang dilaporkan ini adalah orang di luar DPRD. Maka kalau orang di luar itu bukan kewenangan kami,&#8221;lanjut Hamdi. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119372</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Demo Jaka Jatim Tuntut DPRD Pamekasan Hentikan Ludruk</title>
		<link>https://memontum.com/demo-jaka-jatim-tuntut-dprd-pamekasan-hentikan-ludruk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2020 09:01:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaka Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Ludruk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=119181</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) korda Pamekasan menggelar demonstrasi, Senin (13/07/20). Mereka menuntut DPRD menghentikan ludruk politik yang dimainkan oknum legilatif. Dalam aksinya, massa aksi menilai sudah berapa banyak drama politik yang dipentaskan oleh anggota DPRD dan Bupati Pamekasan. Antara lain, akhir tahun 2019 DPRD Pamekasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) korda Pamekasan menggelar demonstrasi, Senin (13/07/20). Mereka menuntut DPRD menghentikan ludruk politik yang dimainkan oknum legilatif.</p>
<p>Dalam aksinya, massa aksi menilai sudah berapa banyak drama politik yang dipentaskan oleh anggota DPRD dan Bupati Pamekasan. Antara lain, akhir tahun 2019 DPRD Pamekasan memboikot sidang paripurna tentang penetapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020.</p>
<p>&#8220;Alasannya karena banyak program yang dianggap janggal. Namun, diam-diam drama politik itu berakhir begitu saja tanpa ada klimaksnya,&#8221; teriak korlap Aksi Musfiqul Khair.</p>
<p>Dalam orasinya, Musfiq menilai drama terus berlanjut pada Juni 2020. Pengadaan mobil sehat yang disimpan ditempat kontroversi di Gedung Kota Cinema Mall (KCM) Nyalaran. Drama itu berlanjut pada pengajuan hak interpelasi kepada Bupati Pamekasan karena pengadaanya dianggap seperti siluman.</p>
<p>&#8220;Recofusing APBD 2020 terkait Dana Covid-19 juga menjadi sasaran drama politik para lakon di gedung wakil rakyat dan Kantor Pemkab. Dana Rp 92 Miliar itu seperti hilang ditelan angin,&#8221; teriaknya.</p>
<p>Tidak berhenti disitu, drama interpelasi tercabik pada dua poros pansus. Pansus mobil sigap dan Dana Covid-19. Tapi, dua poros pansus itu hingga kini tidak kunjung ada hasilnya. Apalagi, interpelasi itu juga hilang ditelan stunami.</p>
<p>Terbaru, rakyat Pamekasan, kata Musfiq dipertontokan dengan pemalsuan tanda tangan oleh oknum anggota DPRD Pamekasan. Pemalsu proposal yang bertujuan untuk meraup keuntungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim sudah terjadi.</p>
<p>&#8220;Tapi, kenapa baru dalam minggu ini dibuat ramai?. Padahal, pemalsuan tandatangan itu sudah lama terjadi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Jaka Jatim, kata Musfiq, menuntut menghentikan drama politik yang hanya demi kepentingan politik tapi mengatasnamakan wakil rakayat. Kedua, Jakat Jatim meminta DPRD Pamekasan segera mengungkap dan menuntaskan pansus mobil sigap dan pansus covid-19.</p>
<p>&#8220;Jaka Jatim juga meminta DPRD Pamekasan secepatnya menetapkan jadwal interpelasi. Mengungkap identitas pelaku pemalsuan tandatangan dan menindak tegas sesuai kode etik,&#8221; pintanya</p>
<p>Orator aksi itu juga meminta kepada DPRD Pamekasan segera ambil langkah hukum untuk memberi sangsi pidana kepada pelaku pemalsuan. Apabila dalam jangka waktu 7&#215;24 jam DPRD Pamekasan tidak mengambil langkah tegas Jaka Jatim akan melakukan demonstrasi lebih besar.</p>
<p>&#8220;Jika tidak memenuhi tuntutan Jaka Jatim, kami anggap gerakan DPRD Pamekasan kami anggap konspirasi dan mengelabuhi rakyat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, salah satu anggota BK DPRD Pamekasan, Heriyanto mengatakan saat ini sejumlah tuntutan Jaka Jatim sudah memasuki proses kajian dan segera merealisasikan tuntutan massa aksi. Termasuk, didalamnya menindak tegas pelaku yang mencatut nama baik anggota dewan secara pribadi maupun kelembagaan.</p>
<p>&#8220;Pertama kami sampaikan terima kasih kepada Jaka Jatim yang sudah mengawal persoalan ini. Apalagi ini demi menjaga martabat dan marwah DPRD,” kata politisi Partai Demokrat (PD) Pamekasan, yang menemui massa Jaka Jatim.</p>
<p>Selain itu, BK DPRD Pamekasan berkomitmen untuk melakukan proses terbaik dan profesional sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya kami akan melakukan berbagai tahapan sesuai tata tertib. Seperti memanggil pihak yang merasa tanda tangannya dipalsukan, termasuk perwakilan Bank Jatim,&#8221; janjinya</p>
<p>Anggota lainnya, Al-Anwari meminta semua pihak mengawasi persoalan demi persoalan yang menggelinding di DPRD Pamekasan. Tarmasuk, meminta masyarakat dan media berprasangka baik kepada legislatif.</p>
<p>&#8220;Semua sudah masuk pansus, termasuk inisitor hak interpelasi masuk pada yang dituntut,&#8221; paparnya.</p>
<p>Anwari meminta masyarakat untuk tidak berburuk sangka terkait terhentinya kasus demi kasus tersebut. Politisi PKS itu meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada BK DPRD Pamekasan untuk bekerja.</p>
<p>&#8220;Mohon tidak berburuk sangka dulu. Berikan kesempatan kepada BK untuk bekerja. Berikan Masing-masing anggota yang mewakili fraksi untuk bekerja,&#8221; paparnya.</p>
<p>Menurut agenda Hari rabu akan digelar sidang persana. Biasanya agendanya memanggil saksi pelapor. Lalu memanggil saksi fakta. Kalau terkait dengan bank jatim akan memanggil bank daerah tersebut.</p>
<p>&#8220;Lalu memanggil terlapor. Dan, konfrontasi dengan pihak-pihak terkait. Terkahir baru Paripurna yang mewakili 45 anggota DPRD,&#8221; ucapnya.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119181</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terkesan Tutupi Data, Jaka Jatim Siap Gugat PUPR Bondowoso</title>
		<link>https://memontum.com/terkesan-tutupi-data-jaka-jatim-siap-gugat-pupr-bondowoso</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Jan 2019 12:39:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaka Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Bondowoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/73965-terkesan-tutupi-data-jaka-jatim-siap-gugat-pupr-bondowoso</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Direktur Jaka Jatim Jawa Timur, Mathur Husairi berencana menggugat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso ke Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur. Hal itu karena PUPR tidak memberikan jawaban terhadap permintaan informasi publik yang dilayangkan oleh Jaka Jatim ke Dinas PUPR. Padahal, Jaka Jatim sudah dua kali melayangkan surat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Direktur Jaka Jatim Jawa Timur, Mathur Husairi berencana menggugat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso ke Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur.</p>
<p>Hal itu karena PUPR tidak memberikan jawaban terhadap permintaan informasi publik yang dilayangkan oleh Jaka Jatim ke Dinas PUPR. Padahal, Jaka Jatim sudah dua kali melayangkan surat permohonan informasi Publik ke PUPR. Namun hingga kini, PUPR tidak memberikan respon apapun atas permintaan tersebut.</p>
<p>Menurut Mathur Husairi, pihaknya akan mengirimkan surat ketiga terhadap PUPR untuk meminta data informasi publik di Dinas PUPR. Apabila dalam surat ketiga nanti tetap tidak diindahkan, maka pihaknya akan mengajukan gugatan ke KIP Jawa Timur. Selain itu, pihaknya juga akan menggugat secara perdata hingga pidana.</p>
<p>“Kalau dalam surat ketiga nanti PUPR masih tetap tidak memberikan jawaban atas permintaan informasi publik yang kita butuhkan, maka kita akan menggugat ke KIP. Kita sudah beberapa kali melakukan gugatan seperti ini bahkan sudah ada beberapa Dinas bahkan Jaka Jatim pernah berhadapan dan menang melawan Gubernur Propinsi Jawa Timur,” ujar Mathur.</p>
<p>Mathur menjelaskan bahwa beberpa waktu yang lalu 63/PIP/XI/2018 itu dilayangkan melalui post dan juga melalui email. “Kita kan meminta informasi publik terkait dengan penggunaan anggaran tahun 2017-2018 diantaranya adalah salinan DPA-SKPD berikut rinciannya tahun 2017, salinan data pengelola/penerima kegiatan pemberdayaan masyarakat dan petani pemakai air/HIPPA tahhun anggaran 2017-2018. Selain itu kita juga meminta data berapa bantuan keuangan (BK) dari Propinsi Jatim dan diperuntukkan dalam kegiatan/pekerjaan apa saja dengan paket proyek Penunjukan Langsung (PL). Namun hingga kini PUPR terkesan tertutup dan tidak mau memberikan apa yang kami minta. Padahal, data itu juga boleh diketahui publik,” katanya.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa apabila PUPR tidak memberikan data itu,pihaknya menaruh curiga. Namun pihaknya masih memberikan tenggang waktu hingga Jaka Jatim mengirimkan surat ketiga kali.</p>
<p>“Jika setelah kami layangkan surat ketiga belum direspon, maka kita akan gugat ke KIP,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, PPID Kabupaten Bondowoso yang merupakan bawahan dari Dinas PUPR menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke PUPR. Namun hingga kini permintaan itu belum juga berbalas. “Sudah kita sampaikan, Pak. Namun belum ada balasan. Bahkan Sekretaris PUPR juga bilang sibuk,”katanya. <strong>(mkl/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">73965</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
