<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>JKN &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/jkn/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Apr 2023 15:04:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>JKN &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ikuti Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kota Probolinggo, BPJS Minta ASN Optimalkan Aplikasi JKN</title>
		<link>https://memontum.com/ikuti-forum-komunikasi-pemangku-kepentingan-kota-probolinggo-bpjs-minta-asn-optimalkan-aplikasi-jkn</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Apr 2023 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[JKN]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=186862</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pemkot Probolinggo bersama BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan membahas beberapa hal penting dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kota Probolinggo di Command Center, Kamis (13/04/2023) tadi. Sejumlah catatan penting, menjadi perhatian dan harus dilaksanakan oleh instansi terkait. Perlu diketahui, Kota Probolinggo yang memiliki jumlah penduduk sekitar 243.241 jiwa, untuk yang sudah terdaftar Jaminan Kesehatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Pemkot Probolinggo bersama BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan membahas beberapa hal penting dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kota Probolinggo di Command Center, Kamis (13/04/2023) tadi. Sejumlah catatan penting, menjadi perhatian dan harus dilaksanakan oleh instansi terkait.</p>



<p>Perlu diketahui, Kota Probolinggo yang memiliki jumlah penduduk sekitar 243.241 jiwa, untuk yang sudah terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), saat ini progress pencapaian Universal Health Coverage (UHC) per Maret 2023 adalah sebesar 99.91 persen. Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata, menyampaikan BPJS Kesehatan akan menyerahkan data Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri menunggak di Kota Probolinggo kepada Pemda untuk diverifikasi dan didaftarkan menjadi peserta PBPU BP Pemda Kota Probolinggo.</p>



<p>Selain itu, tambahnya, NIK tidak valid pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sudah dilakukan pemadanan atau pencocokan oleh Dispendukcapil serta kenaikan tarif Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) sedang dalam proses. Karenanya, dirinya terus berupaya memberikan kemudahan kepada peserta JKN agar mendapatkan pelayanan kesehatan lebih mudah, lebih cepat dan tidak ribet. Sehingga, dirinya meminta dukungan pada Pemkot Probolinggo terkait aplikasi mobile JKN.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>“Harapannya dari seluruh ASN yang ada di Pemkot Probolinggo, minimal mereka sudah mendownload aplikasi mobile JKN. Nantinya bisa diperluas ke seluruh masyarakat karena aplikasi mobile JKN memudahkan mendapatkan informasi terkait Program JKN dan berbagai pelayanannya (Display ketersediaan tempat tidur, konsultasi dengan dokter FKTP, antrean online, mendapatkan obat iter maksimal 2 kali dan display informasi jadwal operasi),” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Sekda Pemkot Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, menyambut baik atas terselenggaranya giat ini. Menurutnya, pemerintah dan para pemangku kepentingan bertanggungjawab atas pelaksanaan JKN.</p>



<p>“Maka dalam forum komunikasi hari ini kita duduk bersama untuk beberapa tujuan. Seperti tercapainya komunikasi yang baik terkait pelaksanaan Program JKN- KIS, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja sama strategis. Kemudian tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS dan mempermudah koordinasi antar instansi terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala di lapangan,” ujarnya. <strong>(pro/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186862</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rp 25 Miliar DBHCHT Dinkes Kota Malang Diprioritaskan untuk Premi JKN UHC</title>
		<link>https://memontum.com/rp-25-miliar-dbhcht-dinkes-kota-malang-diprioritaskan-untuk-premi-jkn-uhc</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Oct 2022 11:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[JKN]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[UHC]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177734</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang didapat oleh Dinas Kesehatan Kota Malang, untuk tahun 2022 ini, sebesar sekitar Rp 25 miliar. Sejumlah dana itu, rencananya akan dipergunakan untuk penambahan premi (iuran) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “DBHCHT itukan khusus. Jadi, untuk di Dinkes, itu untuk penambahan premi JKN UHC,” jelas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang didapat oleh Dinas Kesehatan Kota Malang, untuk tahun 2022 ini, sebesar sekitar Rp 25 miliar. Sejumlah dana itu, rencananya akan dipergunakan untuk penambahan premi (iuran) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).</p>



<p>“DBHCHT itukan khusus. Jadi, untuk di Dinkes, itu untuk penambahan premi JKN UHC,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif, saat ditemui, Memontum.com, Senin (31/10/2022) tadi.</p>



<p>Selain itu, tambah Husnul, dana itu juga digunakan untuk program penunjang alat kesehatan, obat-obatan dan bahan medis habis pakai. Terkait dengan promosi mengenai kesehatan, itu tidak masuk dalam anggaran DBHCHT. Melainkan, anggaran khusus yakni dari APBD.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="740" height="455" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/Untitled-1-1024x630.jpg?resize=740%2C455&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-177737" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/Untitled-1.jpg?resize=1024%2C630&amp;ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/Untitled-1.jpg?resize=300%2C185&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/Untitled-1.jpg?resize=768%2C473&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/Untitled-1.jpg?resize=1200%2C739&amp;ssl=1 1200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/Untitled-1.jpg?resize=400%2C246&amp;ssl=1 400w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/Untitled-1.jpg?w=1535&amp;ssl=1 1535w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/Untitled-1.jpg?w=1480&amp;ssl=1 1480w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></figure>



<p>“Terkait penyuluhan larangan tidak boleh merokok, itu tidak menggunakan DBHCHT. Karena, itu masuk anggaran promosi kesehatan, yang ada di APBD,” lanjutnya.</p>



<p>Untuk promosi kesehatan, tambahnya, juga dilakukan program sanitarian. Dimana, hal itu untuk menjaga dan mengatur kesehatan di dalam rumah, serta lingkungannya. Kemudian, juga untuk pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan.</p>



<p>“Tiap tahun, promosi kesehatan itu sudah berjalan dan menjadi kegiatan rutin. Kita punya program induknya, yang nanti itu jalan di masing-masing puskesmas,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177734</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gakin Terdata di JKN Tapi Tidak Diakui BPJS</title>
		<link>https://memontum.com/gakin-terdata-di-jkn-tapi-tidak-diakui-bpjs</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2020 15:21:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gakin]]></category>
		<category><![CDATA[JKN]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD dr Koesnadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121403-gakin-terdata-di-jkn-tapi-tidak-diakui-bpjs</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Heriyanto (38), warga Desa Kembang, RT 23 RW 08 Kecamatan Bondowoso mengaku bingung, karena tidak mempunyai uang membayar biaya pengobatan di RSUD dr. H. Koesnadi. Walaupun tergolong Gakin (Keluarga Miskin), dia tidak tercaver dalam Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasiona). Dari program Pemkab-pun, Heriyanto tidak mempunyai Kartu yang bisa digunakan untuk berobat gratis. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Heriyanto (38), warga Desa Kembang, RT 23 RW 08 Kecamatan Bondowoso mengaku bingung, karena tidak mempunyai uang membayar biaya pengobatan di RSUD dr. H. Koesnadi.</p>
<p>Walaupun tergolong Gakin (Keluarga Miskin), dia tidak tercaver dalam Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasiona). Dari program Pemkab-pun, Heriyanto tidak mempunyai Kartu yang bisa digunakan untuk berobat gratis.</p>
<p>Lucunya, menurut Sri Ningsih, tokoh masyarakat Desa setempat, di Basis Data Terpadu (BDT) Pemerintah Desa Kembang, Heriyanto termasuk salah satu warga penerima PBI JKN.</p>
<p>“Ayah dan Ibu Heriyanto tercover dalam PBI JKN, sedangkan Heriyanto tidak tercover. Padahal masih dalam satu keluarga, bagaimana ini bisa terjadi,” keluh Sri Ningsih, Selasa (12/8/2020).</p>
<p>Bahkan, heran Sri, antara Heriyanto, ibu dan bapaknya tercatat dalam 1 KK (Kartu Keluarga). Ayah dan Ibunya mendapatkan KIS (Kartu Indonesia Sehat), sementara anaknya tidak dapat.</p>
<p>Ditambahkan, sedangkan RSD dr. H. Koesnadi, mendeadline dalam waktu 3 x 24 jam, KIS harus sudah didapat. Kalau tidak dapat KIS, maka biaya pengobatan hernia Heriyanto harus membayar sendiri. Heriyanto didaftarkan sebagai pasien BPJS KIS. Kalau tidak berhasil mendapatkan KIS, maka secara otomatis berubah menjadi pasien umum.</p>
<p>Sri mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan KIS. Walaupun dia pesimis, dalam waktu 3 hari bisa mendapatkan KIS tersebut.</p>
<p>“Semoga upaya kami berhasil. Kalu tidak berhasil, kasihan Heriyanto yang tergolong Gakin. Untuk makan saja susah, apalagi membayar biaya pengobatan,” kata Ketua RT perempuan ini.<strong> (sam/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121403</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Ribu Data Penerima Bantuan JKN Dihapus, DKR Minta Dinkes Bangkalan Survei Ulang</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-ribu-data-penerima-bantuan-jkn-dihapus-dkr-minta-dinkes-bangkalan-survei-ulang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Feb 2020 04:43:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Kesehatan Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[JKN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105662-puluhan-ribu-data-penerima-bantuan-jkn-dihapus-dkr-minta-dinkes-bangkalan-survei-ulang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Sebanyak 42 ribu penerima bantuan iuran JKN-KIS di Bangkalan dihapus. Penghapusan itu terjadi seiring naiknya premi BPJS Kesehatan yang mulai berlaku sejak awal tahun 2020. Sehingga, pemerintah harus memangkas penerima tersebut sesuai dengan kemampuan daerah. Hal tersebut ahirnya membawa Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mendatangi kantor DPRD Bangkalan untuk melakukan audiensi bersama pihak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Sebanyak 42 ribu penerima bantuan iuran JKN-KIS di Bangkalan dihapus. Penghapusan itu terjadi seiring naiknya premi BPJS Kesehatan yang mulai berlaku sejak awal tahun 2020. Sehingga, pemerintah harus memangkas penerima tersebut sesuai dengan kemampuan daerah.</p>
<p>Hal tersebut ahirnya membawa Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mendatangi kantor DPRD Bangkalan untuk melakukan audiensi bersama pihak Dinkes, BPJS dan Komisi D selaku mitra.</p>
<p>Muhyi, Ketua DKR Bangkalan saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan mengaku, dari 42 ribu jiwa yang dihapus sebagai penerima, beberapa dikeluhkan oleh masyarakat. Ia menerima banyak laporan tentang keadaan masyarakat kecil yang subsidi BPJSnya di cabut.</p>
<p>&#8220;Mereka kaget sudah dihapus dari PBID. Padahal dalam kenyataannya, mereka memanglah tidak mampu. Makanya kami meminta bantuan semua pihak untuk memberikan solusi terbaik,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Diketahui, Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang semula sebanyak 155.038 jiwa kemudian di verifikasi ulang ke Dispendukcapil untuk mengetahui pergerakan penduduk, hasilnya sebanyak 11.604 jiwa dinyatakan dihapus berdasarkan banyak faktor termasuk meninggal ataupun pindah tempat.</p>
<p>Tak cukup sampai disitu, kemudian pemerintah melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memperoleh data sebanyak 101.592 jiwa tidak masuk dalam kategori penerima. Hasilnya, sebanyak 113.196 jiwa direncanakan untuk di survey ulang dan akan dihapus.</p>
<p>Meski data yang tidak masuk dalam DTKS sebanyak 113.196 jiwa, namun pihak BPJS baru bisa menverval kembali sebanyak 42.376. Hasilnya 41.842 jiwa yang masuk sebagai DTSK dan 70.820 jiwa yang masih belum sempat dikerjakan BPJS, masih dibayarkan oleh pemerintah daerah.</p>
<p>Sih Retno Widiyati, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Bangkalan mengatakan, rencana penghapusan itu pihaknya lakukan sebab mengacu pada Permensos Nomor 5 tahun 2019 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial .</p>
<p>&#8220;Kita patokannya dari Permensos itu. Makanya kami mengusulkan angka tersebut untuk dirampingkan kembali,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan , Nurhasan memberikan usulan bahwa Dinkes sebaiknya menggunakan Perpres Nomor 85 tahun 2019 yang lebih tinggi tingkatannya.</p>
<p>&#8220;Daerah juga memiliki kewenangan membantu selagi mampu, dan untuk yang masuk DTSK bisa diusulkan ke provinsi, kita kan ada dana Rp 31 Milyar yang bisa digunakan untuk bantuan iuran&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dari pertemuan tersebut kemudian disepakati untuk mengajukan 41.842 jiwa yang masuk DTSK untuk dilimpahkan ke Provinsi agar pembiayaan ditanggung pihak provinsi. Kemudian untuk 113.196 jiwa bukan DTSK akan di survey ulang untuk menjadi PBID.</p>
<p>&#8220;Dengan dana Rp 31 Milyar hanya bisa mengcover 65 jiwa saja. Makanya harus disurvey dengan serius agar tak salah sasaran,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk mempercepat survey tersebut, pihak Dinkes akan mengerahkan seluruh petugas yang ada di lapangan. Pihaknya juga akan menerima pengajuan secara pribadi jika memang terbukti sebagai masyarakat kurang mampu agar bisa masuk dalam kuota yang disediakan pemerintah.</p>
<p>Sementara itu Irma Royka Kepala Kantor Layaran Operasional BPJS Kesehatan Bangkalan mengatakan, pihaknya dapat menginput data penerima bantuan itu sebelum tanggal 20, agar di bulan berikutnya masyarakat miskin yang menerima PBID dapat mulai aktif.</p>
<p>&#8220;Kalau data bisa masuk dan kami input sebelum tanggal 20, maka per tanggal 1 di bulan berikutnya sudah otomatis aktif. Sebab server kami itu terpusat dan diakses seluruh Indonesia jadi di akhir bulan rentan gagal input,&#8221; terangnya. <strong>(Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105662</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
