<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kabupaten jombang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kabupaten-jombang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 12 Jun 2023 12:29:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kabupaten jombang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Workshop Disdikbud, Bupati Jombang Ajak Kepala Desa Kembangkan Potensi Kebudayaan Desa</title>
		<link>https://memontum.com/workshop-disdikbud-bupati-jombang-ajak-kepala-desa-kembangkan-potensi-kebudayaan-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jun 2023 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Workshop]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190736</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan workshop Perlindungan, Pengembangan, Pelestarian dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (12/06/2023) tadi. Kegiatan itu, dihadiri langsung Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Ketua DPRD, Mas&#8217;ud Zuremi, Asisten 1 Pemkab Jombang, Purwanto, Kepala Disdikbud, Senen, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Pamong [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan workshop Perlindungan, Pengembangan, Pelestarian dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (12/06/2023) tadi. Kegiatan itu, dihadiri langsung Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Ketua DPRD, Mas&#8217;ud Zuremi, Asisten 1 Pemkab Jombang, Purwanto, Kepala Disdikbud, Senen, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Pamong Budaya Ahli Pratama, Dwi Bambang, kepala desa dan lurah serta camat se-Kabupaten Jombang.</p>



<p>Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, dalam sambutan menyampaikan bahwa acara ini dimaksudkan untuk menggugah semangat dari para kepala desa untuk mengembangkan kelestarian kebudayaan di desa masing-masing. &#8220;Saya sampaikan kepada kepala desa, apabila desa tidak punya budaya yang dilestarikan, maka tidak perlu dipaksakan. Dicari seadanya dan disesuaikan sesuai dengan sejarah desa,&#8221; kata Bupati Jombang.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, dari 302 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Jombang, baru 20 desa yang mempunyai lembaga pemberdayaan budaya. Jadi, belum ada 10 persen dari jumlah keseluruhan. Karenanya, Pemerintah Daerah mendorong dalam melaksanakan peraturan tentang lembaga kemasyarakatan desa mengenai pelestarian adat. Sehingga, dapat tercipta kebhinekaan masyarakat dalam rangka memperkokoh jati diri masing-masing desa.</p>



<p>&#8220;Saya harapkan, workshop hari ini langsung berdampak ke bagaimana cara kita menggali dari lembaga adat di desa tentang teori yang disampaikan. Dan bagaimana para kepala desa bisa mengajak dan mencari sumber-sumber budaya di desa yang bisa dilestarikan,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, melalui Kepala Bidang Pamong Budaya Ahli amuda Disdikbud, Anom Antono, mengatakan kegiatan ini adalah sebuah kegiatan yang mengajak teman-teman pejabat pemerintah desa untuk berdiskusi terkait dengan upaya-upaya pemajuan kebudayaan yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa. &#8220;Apapun yang terjadi di desa, itu berkembang yang namanya objek pemajuan kebudayaan. Jadi kalau kita mengacu Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017, ada 10 objek pemajuan kebudayaan di desa. Di mana, desa pasti ada seni, pasti ada upacara adat istiadat, teknologi tradisional, pengetahuan tradisional, ritus serta manuskrip yang itu banyak tersebar di desa-desa,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya berharap, terkait objek pemajuan kebudayaan ada upaya-upaya positif dan kontribusi kontribusi positif dari kepala desa, terkait dengan kebudayaan. Baik itu yang bersifat perbendaan seperti candi, kawasan, sendang, prasasti dan lain sebagainya serta kebudayaan tak benda seperti upacara adat adat istiadat.</p>



<p>&#8220;Saya yakin di desa itu pasti ada dan desa-desa itu menyajikan sebuah karya adat istiadat, tetapi tampilan tersebut tidak tergarap dengan baik. Kita berharap secara kuantitas maupun kualitas bisa seiring bersama, kualitasnya bagus kuantitasnya juga bagus. Hal itu akan menarik simpati masyarakat baik dalam desa maupun luar desa. Ketika itu terjadi maka di situ juga akan terjadi perputaran ekonomi,&#8221; harapnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190736</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dilepas Kementrian PUPR, Pemkab Jombang Tunjuk Bank Jombang untuk Pengelolaan Aset Keuangan BKM</title>
		<link>https://memontum.com/dilepas-kementrian-pupr-pemkab-jombang-tunjuk-bank-jombang-untuk-pengelolaan-aset-keuangan-bkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jun 2023 12:07:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKM]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190443</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang bersama Bank Jombang menggelar pertemuan dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) terkait pengelolaan aset keuangan daerah ke Bank Jombang, Kamis (08/06/2023) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Jombang Kota, dihadiri Pejabat Utama Bank Jombang, Usman, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang bersama Bank Jombang menggelar pertemuan dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) terkait pengelolaan aset keuangan daerah ke Bank Jombang, Kamis (08/06/2023) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Jombang Kota, dihadiri Pejabat Utama Bank Jombang, Usman, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Saiful Anwar serta BKM.</p>



<p>Pejabat Utama Bank Jombang, Usman, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirim oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, yang diamanahi oleh Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menampung rekening BKM. &#8220;BKM sudah dilepas oleh Kementrian PUPR. Kemudian, diserahkan kepada daerah dan otomatis dari pemerintah daerah tidak ingin BKM ini tidak terkontrol. Maka dari itu, Bank Jombang selaku bank daerah ditunjuk untuk melayani pembukaan rekening BKM. Sekaligus, sebagai wadah menampung keuangan tersebut karena tidak boleh dibawa cash karena itu terkait dengan keuangan lembaga,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Di tempat sama, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, Saiful Anwar, menambahkan bahwa isi surat terkait pengontrolan aset-aset keuangan yang tidak lagi dikontrol pemerintah pusat. Supaya tidak menjadi liar, maka pengontrolan dikembalikan ke pemerintah kabupaten.</p>



<p>Sehingga, tambahnya, pemerintah Kabupaten wajib melakukan pembinaan terkait keberlanjutan program-program Kotaku tersebut. &#8220;Berhentinya pengawasan dan pengelolaan dari pemerintah pusat, dana tersebut sudah berada di Kabupaten berdasarkan surat nomer CK0301/616205 per tanggal 1 Maret 2023. Akhirnya, bupati melalui bagian perekonomian menginformasikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman, untuk segera dilakukan koordinasi terkait jasa keuangan di Jombang. Jadi, untuk menyimpan uang tersebut, maka ditunjuklah Bank Jombang, karena bank milik pemerintah kabupaten,&#8221; paparnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Melalui metode ini, ujarnya, diharapkan semua sirkulasi pengawasan penggunaan anggaran dan pengelolaan anggaran, bisa terpantau oleh Pemkab Jombang. Maka, dilakukan kerja sama dengan Bank Jombang untuk membantu Pemkab dalam hal pengelolaan aset keuangan yang ada di BKM. Tetapi pengelolaan yang ada di BKM, tidak akan mengalami perubahan. Tetap menjadi hak BKM dan digunakan untuk kepentingan BKM yang dipantau Pemkab Jombang.</p>



<p>&#8220;Bank Jombang hanya diminta untuk membantu pengelolaannya. Sehingga dalam pelaksanaan Program Kotaku, tidak terjadi stagnasi terkait masalah keuangan. Keuangan di masing-masing BKM banyak sekali mencapai miliaran dan harus kami amankan. Kalau tidak kami amankan, maka akan menjadi sebuah hal yang liar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Bahkan, pihaknya juga sudah menugaskan personel di setiap kecamatan, untuk pendampingan pengelolaan keuangan. Pendampingan tersebut, termasuk tidak akan bisa menggunakan uang di Bank Jombang, selama tidak ada analisa dari pendamping.</p>



<p>&#8220;Karena pendamping merupakan kepanjangan dari Dinas Perkim untuk mengawasi keuangan di BKM,&#8221; tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190443</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadirkan Campursari Cak Percil, Pemkab Jombang Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal</title>
		<link>https://memontum.com/hadirkan-campursari-cak-percil-pemkab-jombang-ajak-masyarakat-gempur-rokok-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jun 2023 16:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Gempur Rokok Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190431</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemkab Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kota Kediri, menggelar sosialisasi cukai yang dikemas dalam Pementasan Campursari Guyon Maton Cak Percil Cs di Lapangan Volly Dusun Klitih, Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Rabu (07/06/2023) malam. Sosialisasi itu, dihadiri Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemkab Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kota Kediri, menggelar sosialisasi cukai yang dikemas dalam Pementasan Campursari Guyon Maton Cak Percil Cs di Lapangan Volly Dusun Klitih, Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Rabu (07/06/2023) malam. Sosialisasi itu, dihadiri Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Jombang, Thonsom Pranghono, Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri, Rudi Suprianto, Forkopimda dan Forkopimcam Plandaan.</p>



<p>Bupati Hj Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang antusias hadir dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Hal ini, menunjukkan kepedulian dan dukungan masyarakat kepada pemerintah dalam menjalankan program pemerintah.</p>



<p>&#8220;Dalam sosialisasi ini, nantinya akan dijelaskan pengetahuan umum tentang rokok ilegal beserta ciri-cirinya,&#8221; ujar bupati.</p>



<p>Ditambahkan Bupati Mundjidah, rokok merupakan kebutuhan dari masyarakat. Karena, sebagian besar masyarakat tidak bisa lepas dari rokok. Jadi, sosialisasi ini sangat diperlukan untuk meminimalisir pembelian atau penggunaan rokok ilegal dalam masyarakat. Terlebih, lagi pemasukan cukai ke pemerintah cukup besar. &#8220;Untuk Kabupaten Jombang, pemasukan hasil cukai tembakau berasal dari 25 kecamatan. Salah satunya, Kecamatan Plandaan,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri, Rudi Suprianto, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa rokok ilegal adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai serta rokok yang dilekati pita cukai tetapi palsu. Bagi orang yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 50 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007. Sedangkan bagi pengedar atau penjual, akan dikenakan Pasal 54 serta bagi pemalsu pita cukai atau pita cukai bekas dikenakan Pasal 55.</p>



<p>&#8220;Sanksi bagi yang pembuat rokok ilegal dipenjara minimal 1 sampai 5 tahun penjara dan ditambah denda minimal 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Bagi pengedar atau penjual juga sama, dikenakan sanksi penjara 1 sampai 5 tahun dan ditambah denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Membuat pita cukai palsu dikenakan sanksi 1 sampai 8 tahun penjara dan ditambah denda 10 sampai 20 kali nilai cukai yang harus dibayar,” terang Rudi.</p>



<p>Dampak dari rokok ilegal, ujarnya, selain kepada kesehatan karena campurannya yang tidak jelas, juga untuk negara. Selain pemasukan, juga akan menyebabkan pabrik rokok legal bangkrut.</p>



<p>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, menambahkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan yakni Peraturan Menteri Keuangan Republik Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan Pemantauan Monitoring dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Surat Edaran Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, BC 2022 tentang Pedoman Kerja sama Penyusunan Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum oleh Pemerintah Daerah. &#8220;Tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai adalah untuk meningkatkan optimalisasi alokasi penggunaan dana bagi hasil cukai yang hasil tembakau. Sehingga, manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Jombang. Serta meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Jombang terkait pemberantasan rokok ilegal,&#8221; tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190431</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Hama Wereng Batang Coklat, Dinas Pertanian Gelar Sosialisasi</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-hama-wereng-batang-coklat-dinas-pertanian-gelar-sosialisasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 May 2023 12:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Hama]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189863</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dalam rangka mengantisipasi peningkatan serangan WBC (Wereng Batang Coklat), Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, melakukan koordinasi dan sosialisasi, Rabu (31/05/2023) tadi. Itu karena, saat kemarau pertama, biasanya berpotensi terjadi kenaikan serangan hawa WBC. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Much Rony, mengatakan bahwa kondisi cuaca saat ini sangat mendukung perkembangan hama wereng batang coklat. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://jombang.memontum.com"><strong>Jombang</strong> </a>&#8211; Dalam rangka mengantisipasi peningkatan serangan WBC (Wereng Batang Coklat), Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, melakukan koordinasi dan sosialisasi, Rabu (31/05/2023) tadi. Itu karena, saat kemarau pertama, biasanya berpotensi terjadi kenaikan serangan hawa WBC.</p>



<p>Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Much Rony, mengatakan bahwa kondisi cuaca saat ini sangat mendukung perkembangan hama wereng batang coklat. Karenanya, kepada seluruh camat untuk segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa di wilayah masing-masing, agar meningkatkan waspada WBC.</p>



<p>&#8220;Sebagaimana kita ketahui, Bupati Jombang memiliki program Jombang Berkadang. Dimana, anggaran tersebut dialokasikan langsung ke desa. Salah satunya untuk Gerdal (Gerakan Pengendalian), OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan). Kalau tahun-tahun sebelumnya, itu khusus untuk pengendalian OPT tikus. Untuk tahun ini, melihat situasi di lapangan, anggaran Berkadang untuk Gerdal OPT dan sudah disesuaikan juknisnya bisa untuk mengendalikan OPT secara umum termasuk WBC,&#8221; ujarnya</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, untuk mempercepat realisasi Berkadang, Dinas Pertanian langsung turun ke lapangan. Baik ke kecamatan maupun ke desa, serta ke lahan persawahan yang terkena serangan OPT, untuk dilakukan Gerdal.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bahkan, beberapa kecamatan langsung dikunjungi Kepala Dinas Pertanian. Diantatanya, seperti Kecamatan Peterongan, Kecamatan Bandar, Kecamatan Megaluh dan Kecamatan Tembelang, untuk segera berkoordinasi dengan desa melakukan Gerdal menggunakan dana berkadang.</p>



<p>&#8220;Semua desa sepakat untuk segera melakukan Gerdal WBC. Baik menggunakan dana berkadang, maupun swadaya atau menggunakan bahan stimulan dari Dinas Pertanian. Selain pengendalian pestisida, saya juga menekankan untuk melakukan gerakan preventif memakai pestisida nabati dan agen hayati untuk tanaman-tanaman yang masih belum terserang,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Koordinator Wilayah PPL Kecamatan Peterongan, Saifudin, mengucapkan terima kasih atas support dari kepala dinas yang langsung turun ke lapangan. Sehingga, akan membantu percepatan pengendalian hama wereng batang coklat.</p>



<p>&#8220;Ini sangat membantu kita yang di lapangan. Dengan adanya teknologi drone pengendalian OPT, memang bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Bahkan, bisa dilakukan dengan lebih cepat,&#8221; ungkapnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189863</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPJS Jombang Gandeng Disdik Sosialisasi Program BPJS untuk Peserta PKL</title>
		<link>https://memontum.com/bpjs-jombang-gandeng-disdik-sosialisasi-program-bpjs-untuk-peserta-pkl</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 May 2023 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189848</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; BPJS Ketenagakerjaan Jombang bersama Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah Kabupaten Jombang, menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi peserta didik Praktek Kerja Lapangan (PKL) serta magang SMK Negeri dan Swasta Kabupaten Jombang. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di SMK Negeri 1 Jombang, dihadiri langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Nurhadi Wijayanto, Kepala Cabang Dinas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://jombang.memontum.com"><strong>Jombang</strong> </a>&#8211; BPJS Ketenagakerjaan Jombang bersama Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah Kabupaten Jombang, menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi peserta didik Praktek Kerja Lapangan (PKL) serta magang SMK Negeri dan Swasta Kabupaten Jombang.</p>



<p>Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di SMK Negeri 1 Jombang, dihadiri langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Nurhadi Wijayanto, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jombang diwakili Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Ulil Mu&#8217;amar serta Kepala Sekolah SMK Negeri dan Swasta se Kabupaten Jombang, Rabu (31/05/2023) tadi.</p>



<p>Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Nurhadi Wijayanto, mengatakan bahwa banyak manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan kepada lembaga SMK se Kabupaten Jombang. Karena, banyak resiko sosial yang tidak bisa diduga kapan datangnya. Sebab, semua orang punya resiko termasuk peserta didik ketika melaksanakan suatu praktek kerja lapangan.</p>



<p>&#8220;Kita harapkan tidak ada resiko yang mereka terima. Kalaupun itu terjadi, paling tidak bisa membantu terkait biaya pengobatan dan perawatan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Ditambahkannya, dari sosialisasi ini diharapkan ada tindak lanjut follow up dari pihak sekolah melalu dari Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, yang akan menginformasikan secara formal. Sekaligus, akan menindaklanjuti kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).</p>



<p>&#8220;Karena contac person juga sudah kita sampaikan. Sebelum peserta didiknya berangkat melaksanakan praktek kerja lapangan, diharapkan sudah terdaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan,&#8221; tuturnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pihaknya berkeinginan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan, bisa membuat kehidupan peserta semakin sejahtera dan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka tidak lagi kesulitan.</p>



<p>&#8220;Dengan mengikuti Program PBJS Ketenagakerjaan, peserta didik yang melaksanakan praktek kerja lapangan bisa dengan tenang melakukan aktifitasnya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Di tempat sama, Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Ulil Mu&#8217;amar, menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah sesuai dengan arahan dari Gubenur Provinsi Jawa Timur dan juga ada Nota Dinas dari Kepala Dinas Pendidikan. Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang mengharuskan apa yang menjadi imbauan dan harapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Sebelum digelar sosialisasi ini, kita sudah melakukan zoom metting dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta rekan-rekan BPJS. Tujuan dari kegiatan ini agar siswa yang akan melakukan praktek kerja lapangan sudah dibekali perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga jika ada resiko sosial sudah ada yang mengcover,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala SMK Negeri Gudo, Sulikan, menjelaskan bahwa kegiatan BPJS sangat bagus untuk pencegahan priventif. &#8220;Saya sangat mendukung program pemerintah melalui BPJS, karena mempunyai dampak positif dan bagus bagi kita semua,&#8221; terangnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189848</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Jombang Rapat Dengar Pendapat Ranperda Perlindungan Sosial, Kemiskinan dan Insentif</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-jombang-rapat-dengar-pendapat-ranperda-perlindungan-sosial-kemiskinan-dan-insentif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 May 2023 13:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189794</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Selasa (30/05/2023) tadi. Agenda ini, merupakan finalisasi pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Jombang. Dalam kegiatan itu, hadir Pusat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://jombang.memontum.com/"><strong>Jombang</strong> </a>&#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Selasa (30/05/2023) tadi. Agenda ini, merupakan finalisasi pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Jombang.</p>



<p>Dalam kegiatan itu, hadir Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) dari Universitas Brawaijaya, anggota Komisi B DPRD Jombang, anggota Komisi D Kabupaten Jombang serta sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Jombang.</p>



<p>Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Muhamad Muhaimin, mengatakan bahwa agenda kali ini merupakan finalisasi paparan dua Raperda inisiatif. Meski sudah tiga kali melakukan pembahasan, masih banyak masukan klausul di dua Raperda tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Sejumlah masukan tadi masih ada pada penyempurnaan draf dua Raperda tersebut. Salah satunya, yakni terkait dengan Raperda Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Terkait dengan klausul kiteria kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Jombang. Kliteria yang dimaksud seperti terkait dengan pendapatan, kesehatan, kelompok pengangguran. Itu nantinya akan dikaji kembali,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya, pembahasan Raperda ini memang cukup panjang. Sebab Raperda ini nantinya akan bersentuhan langsung ke masyarakat sehingga banyak masukan dan pembahasan di dalamnya. Bahkan, dirinya sendiri masih belum bisa memastikan kapan akan dilakukan paripurna.</p>



<p>&#8220;Setelah ini, kami ingin Komisi B dan D melakukan pembahasan lagi serta OPD bisa melakukan FGD (Focus Group Discussion) dan hasilnya penyempurnaan tadi diberikan ke PP Otoda. Setelah itu, draf dua Raperda itu akan dikirim ke Kemenkumham. Baru kami bisa menjadwalkan paripurna untuk nota penjelasan,&#8221; jelasnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189794</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lepas Ekspor Perdana PT Camino ke Eropa, Bea dan Cukai Jatim II Ingatkan Dampak Ekonomi Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/lepas-ekspor-perdana-pt-camino-ke-eropa-bea-dan-cukai-jatim-ii-ingatkan-dampak-ekonomi-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 May 2023 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspor Perdana]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189772</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Timur II, melakukan pelepasan ekspor perdana PT Camino Industrial Indonesia, Selasa (30/05/2023) tadi. Pelepasan yang dilaksanakan di Kantor PT Camino Industrial Indonesia di Dusun Jatidrenges, Desa Kedung Jati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, dihadiri oleh Kepala Bea Cukai Kanwil Direktorat Jendar Bea dan Cukai Jawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://jombang.memontum.com"><strong>Jombang</strong> </a>&#8211; Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Timur II, melakukan pelepasan ekspor perdana PT Camino Industrial Indonesia, Selasa (30/05/2023) tadi. Pelepasan yang dilaksanakan di Kantor PT Camino Industrial Indonesia di Dusun Jatidrenges, Desa Kedung Jati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, dihadiri oleh Kepala Bea Cukai Kanwil Direktorat Jendar Bea dan Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri, Sunaryo. Termasuk, Direktur Utama Kawasan Berikat PT Camino Industrial Indonesia, Gunawan Sebastian, Camat Kabuh serta Forkopimcam Kabuh.</p>



<p>&#8220;Hari ini adalah ekspor perdana yang merupakan tahap pertama untuk berkembang menjadi besar. Jika perusahaan ini menjadi besar, maka akan terjadi dampak ekonomi yang positif yang dapat dirasakan, khususnya oleh Kabupaten Jombang maupun masyarakat sekitar,&#8221; kata Kepala Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi.</p>



<p>PT Camino Industrial Indonesia sendiri merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Timur II nomor KEP-186/WBC.12/2022 dengan hasil produksi mainan anak-anak.</p>



<p>&#8220;Pemberian fasilitas fiskal berupa kawasan berikat, ini merupakan perwujudan pelaksanaan tugas Bea Cukai sebagai industrial assistance and trade facilitator. Secara nyata, pemberian fasilitas fiskal ini membantu cash flow perusahaan. Dimana atas importasi bahan baku, bahan penolong dan mesin-mesin yang dipergunakan untuk memproduksi barang jadi. Dengan tujuan ekspor mendapatkan fasilitas penagguhan bea masuk dan tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI),&#8221; jelasnya.</p>



<p>Ditambahkannya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki peran dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan mendukung industri dalam negeri melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan.</p>



<p>&#8220;Dengan pemberian fasilitas ini, saya harap perusahaan dapat memanfaatkan dengan benar dan taat pada aturan yang ditetapkan. Dengan demikian, di masa yang akan datang, perusahaan diharapkan dapat terus berkembang bahkan meningkatkan kemampuannya untuk memperoleh sertifikasi AEO maupun CTPAT,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pada kesempatan itu, Kakanwil Bea Cukai Jatim II juga menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai oleh PT Camino Industrial Indonesia. Pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik dan dukungan maksimal agar perusahaan dapat terus tumbuh dan berkembang. Sehingga, mampu memberikan multiplier effect terutama economy impact bagi masyarakat dan negara.</p>



<p>Direktur Utama Kawasan Berikat PT Camino Industrial Indonesia, Gunawan Sebastian, menyampaikan bahwa saat ini jumlah penyerapan tenaga kerja pada PT Camino adalah sebanyak 691 karyawan dan ditargetkan mencapai 3.000 karyawan. Seiring dengan bertumbuhnya perusahaan merambah ke pasar Amerika dengan target ekspor USD 1,5 juta sampai dengan USD 3 juta pada tahun 2024 mendatang.</p>



<p>&#8220;Rincian barang yang diekspor sebanyak 120 Pcs atau 20 karton Dyson Supersonic dan Corale Deluxe Styling Set serta 2.395 Pcs atau 399 karton Dyson Cordless Vacuum Cleaner yang diekspor memiliki nilai devisa ekspor sebesar USD 10.224,49 atau sekitar Rp 152,99 juta. Realisasi ekspor perdana ini diharapkan menjadi pembuka pasar internasional lainnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Juni 2023, ujarnya, PT Camino telah memiliki rencana ekspor kids toys senilai USD 265.552 atau sekitar Rp 3,99 miliar dengan tujuan ke beberapa negara di Eropa. &#8220;Hal ini juga diperkuat dengan target ekspor yang telah ditetapkan untuk Semester II Tahun 2023 senilai USD 1.593.312 atau Rp 23,8 miliar,&#8221; imbuhnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189772</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Atasi Kerusakan Jalan di Jombang, Bupati Hj Mundjidah Launching Aplikasi IDJO</title>
		<link>https://memontum.com/atasi-kerusakan-jalan-di-jombang-bupati-hj-mundjidah-launching-aplikasi-idjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 May 2023 04:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Munjidah]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Berlubang]]></category>
		<category><![CDATA[jalan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[launching]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189703</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaunching Aplikasi Berbasis Web Informasi Dalan Jombang (IDJO), di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (29/05/2023) tadi. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab didampingi Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Asisten 1 Pemkab Jombang, Staf Ahli [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://jombang.memontum.com"><strong>Jombang</strong> </a>&#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaunching Aplikasi Berbasis Web Informasi Dalan Jombang (IDJO), di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (29/05/2023) tadi.</p>



<p>Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab didampingi Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Asisten 1 Pemkab Jombang, Staf Ahli Pemkab Jombang, Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoroadi, Kepala OPD Lingkup Pemkab Jombang serta camat se-Kabupaten Jombang.</p>



<p>Bupati Hj Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu melalui proses ke kepala desa, camat dan kemudian ke dinas, untuk melaporkan informasi jalan rusak di Jombang. Namun, bisa langsung melaporkan melalui Aplikasi IDJO, sehingga Dinas PUPR bisa langsung menindaklanjuti.</p>



<p>&#8220;Ini merupakan program yang sangat bagus dan sudah kita launching untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun, harus ada sosialisasi agar masyarakat lebih tahu adanya dukungan dari dinas terkait, camat, kepala desa dan media,&#8221; ujar Bupati Jombang.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, bahwa tahun 2023, anggaran yang dipersiapkan untuk perbaikan jalan sebesar Rp 83 miliar dan kemudian di PAK, akan ada penambahan. Sementara persentase jalan di Kabupaten Jombang yang sudah diperbaiki, adalah sebesar 62 persen.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bayu Pancoroadi, menambahkan bahwa pihaknya berharap dengan adanya aplikasi IDJO, ini masyarakat bisa memberikan laporan kepada Dinas PUPR, ruas mana saja yang mengalami kerusakan. Sehingga, nantinya bisa langsung ditindaklanjuti.</p>



<p>&#8220;Proses pelaporan melalui aplikasi ini yaitu pelapor mengisi data seperti nama, nomor telephone, titik koordinat dan lain sebagainya, yang ada di dalam aplikasi. Kemudian, akan diterima oleh operator dan akan dilakukan pemilahan terkait kewenangan penanganan jalan. Jika memang kewenangan kabupaten, maka akan di sinkronkan dengan program kami. Apakah sudah ada agenda untuk penanganannya dan jika kerusakannya besar dan sudah ada agendanya, maka akan di feedback kepada pelapor. Proses penanganannya sendiri, nanti paling lama lima hari kerja setelah laporan diterima,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa untuk jumlah personel Dinas PUPR, ada sebanyak 40 orang. Sehingga, perlu adanya informasi dari masyarakat. &#8220;Kami tidak bisa mendeteksi ruas mana saja yang mengalami kerusakan. Karena, ada sebanyak 500 ruas dengan panjang sekitar 1200 KM. Sehingga, kami butuh informasi dari masyarakat ruas mana saja yang mrngalami kerusakan. Kami juga berharap rekan-rekan media bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait aplikasi IDJO,&#8221; jelasnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189703</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, RSUD Jombang Miliki Instalasi Sanitasi Lingkungan</title>
		<link>https://memontum.com/ciptakan-lingkungan-bersih-dan-sehat-rsud-jombang-miliki-instalasi-sanitasi-lingkungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 May 2023 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Sanitasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189004</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; RSUD Jombang terus berupaya menciptakan lingkungan bersih dan sehat terkait sanitasi lingkungan untuk kenyamanan dan kesehatan. Hal itu, diwujudkan melalui Instalasi Sanitasi Lingkungan RSUD Jombang. Instalasi Sanitari Lingkungan RSUD Jombang, menurut Humas, Dian Kartika Dewi, dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan melalui terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. &#8220;Instalasi lingkungan merupakan salah satu instalasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; RSUD Jombang terus berupaya menciptakan lingkungan bersih dan sehat terkait sanitasi lingkungan untuk kenyamanan dan kesehatan. Hal itu, diwujudkan melalui Instalasi Sanitasi Lingkungan RSUD Jombang.</p>



<p>Instalasi Sanitari Lingkungan RSUD Jombang, menurut Humas, Dian Kartika Dewi, dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan melalui terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. &#8220;Instalasi lingkungan merupakan salah satu instalasi penunjang medis yang memiliki tugas pokok melaksanakan pengelolaan pada media lingkungan fisik, kimia dan biologis di rumah sakit,&#8221; ujar Dian, dalam acara Talk Show Humas RSUD Menyapa, Jumat (19/05/2024) tadi.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, upaya-upaya tersebut diantaranya adalah rutin melakukan pengecekan kualitas air. Meliputi, air bersih, air minum, air kebutuhan khusus hingga air limbah.</p>



<p>Selain itu, tambahnya, ada pemantauan rutin terhadap kualitas udara di ruangan- ruangan khusus, udara di dalam lingkungan rumah sakit maupun kualitas udara di lingkungan sekitar rumah sakit. &#8220;Untuk pemantauan air bersih sendiri, kita melakukan setiap bulan untuk parameter mikro biologi. Kemudian, setiap enam bulan sekali untuk parameter kimia,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Terkait air limbah, Dian mengaku, pihaknya rutin melakukan pemantauan setiap sebulan sekali. Pemantauan dilakukan melalui uji laboratorium yang hasilnya dilaporkan kepada pihak terkait.</p>



<p>&#8220;Tindakan itu semua sesuai dengan dasar hukum dari Peraturan Menteri Kesehatan RI. Jadi untuk melakukan semua prosedur ini, sebelumnya kita menggunakan acuan Permenkes Nomor 7 tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan rumah sakit. Kita sekarang beralih ke Permenkes terbaru yakni di Permenkes Nomor 2 tahun 2023,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Jika saat dilakukan pemeriksaan ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan standard baku mutu, Dian mengatakan, pihak instalasi sanitasi lingkungan akan melakukan analisa dan berkoordinasi dengan pengelola ruangan tersebut. Dengan adanya pemeriksaan secara rutin dan akurat, diharapkan tercipta kondisi lingkungan rumah sakit yang memenuhi standar sanitasi, baku mutu lingkungan serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.<strong> (azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189004</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
