<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>KBM Tatap Muka &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kbm-tatap-muka/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 12 Apr 2021 14:15:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>KBM Tatap Muka &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Mulai 15 April Kota Malang Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Rekomendasi Komisi X DPR-RI</title>
		<link>https://memontum.com/mulai-15-april-kota-malang-uji-coba-tatap-muka-ini-rekomendasi-komisi-x-dpr-ri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Apr 2021 13:44:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[KBM Tatap Muka]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=139802</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi X DPR-RI berikan beberapa rekomendasi bagi Kota Malang jika ingin melakukan tatap muka. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Dede Yusuf Macan Effendi, Senin (12/04) siang disela-sela kunjungan kerja. &#8220;Tatap muka boleh setelah guru dan tenaga pendidik divaksin semua. Pastinya juga dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Jadi tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi X DPR-RI berikan beberapa rekomendasi bagi Kota Malang jika ingin melakukan tatap muka. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Dede Yusuf Macan Effendi, Senin (12/04) siang disela-sela kunjungan kerja.</p>



<p>&#8220;Tatap muka boleh setelah guru dan tenaga pendidik divaksin semua. Pastinya juga dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Jadi tidak usah nunggu bulan Juli, yang penting prokes ketat dan orangtua mengizinkan,&#8221; ungkapnya pada awak media.</p>



<p><strong><em>Baca juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Izin orang tua menjadi faktor yang penting, bahkan pihaknya pun mendorong adanya database siswa yang tinggal bersama orang tua dengan komorbid.</p>



<p>&#8220;Kalau orang tua punya penyakit komorbid sebaiknya anak jangan sekolah tatap muka. Karena anak akan keluar masuk, nanti ketemu orang tuanya, rawan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu pun juga menegaskan bahwa yang namanya tatap muka bukan berarti kembali ke sekolah seperti saat sebelum pandemi. Melainkan maksimal siswa yang masuk hanya 50 persen dari total jumlah siswa di sekolah tersebut.</p>



<p>Menurutnya tatap muka harus segera dilaksanakan untuk mengembalikan semangat belajar generasi muda. &#8220;Berdasarkan survei, 85 persen orang tua menginginkan tatap muka. Karena saat belajar di rumah, optimalisasi pelajaran hanya 50 persen. Sisanya siswa malah memakai kuota untuk bermain game, sehingga semangat kembali sekolah berkurang,&#8221; bebernya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa uji coba tatap muka akan dilaksanakan usai libur awal puasa.</p>



<p>&#8220;Tanggal 15 April 2021 uji coba tatap muka untuk SD kelas 6, dan 19 April untuk SD kelas 1-5 dan SMP kelas 7-8. Untuk sekolah mana saja, kami tidak pilih-pilih, kalau memang sudah siap silahkan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Berdasarkan keterangan Suwarjana, pada prinsipnya semua sekolah secara prokes sudah memenuhi. Mulai dari alat pengukur suhu, penyediaan handsanitizer, dan tempat cuci tangan.</p>



<p>&#8220;Jadi tinggal tergantung pada kerelaan orang tua. Karena siswa yang ikut tatap muka tetap harus ada izin orang tua,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Untuk metode masuknya, dijelaskan pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang itu, akan bergantian perjenjang kelas.</p>



<p>&#8220;Jadi 100 persen yang masuk, tapi bergantian perjenjang kelas. Misal 2 hari untuk kelas 7, 2 hari berikutnya untuk kelas 8. Karena kalau dibuat dalam satu kelas 50 persen masuk, 50 persen daring, dirasa akan menyulitkan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu jam pelajaran hanya pukul 07.30 sampai 11.30 tanpa istirahat, dan diwajibkan membawa bekal. </p>



<p>Uji coba ini pun akan berlangsung 1 hingga 2 minggu dengan pengawasan yang ketat dari Pemkot Malang melalui Dikbud.</p>



<p>&#8220;Jika ada yang melanggar ketentuan prokes, ya terpaksa kami tutup, tidak boleh tatap muka,&#8221; tegasnya. <strong>(mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139802</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DP3AKB Jember Pasrah Sikapi Rencana KBM Tatap Muka</title>
		<link>https://memontum.com/dp3akb-jember-pasrah-sikpi-rencana-kbm-tatap-muka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Dec 2020 14:46:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[DP3AKB Jember]]></category>
		<category><![CDATA[KBM Tatap Muka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128766</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, terkesan pasrah terhadap rencana Kemendikbud atas rencana kembali dibukanya kegiatan belajar mengajar (KMB) tatap muka pada awal 2021. Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum DP3AKB Kabupaten Jember, Anto Budi, mengatakan akan mengikuti keputusan pemerintah melalui keputusan bersama (SKB) empat Menteri yakni Menteri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, terkesan pasrah terhadap rencana Kemendikbud atas rencana kembali dibukanya kegiatan belajar mengajar (KMB) tatap muka pada awal 2021.</p>
<p>Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum DP3AKB Kabupaten Jember, Anto Budi, mengatakan akan mengikuti keputusan pemerintah melalui keputusan bersama (SKB) empat Menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Termasuk, keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.</p>
<p>&#8220;Saya menyerahkan semua itu kepada Gugus Tugas dan pihak terkait. Bagaimana pengawasannya atas persediaan perlengkapan protokol kesehatan, seperti Handsanitisir, tempat cuci tangan dan aturan menjaga jarak,&#8221; katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (1/12) tadi.</p>
<p>Anto mengingatkan, bahwa perlu melihat hasil kajian Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu sendiri. Sebab, kabar yang beredar, bahwa hal tersebut juga di tentukan oleh pemerintah daerah masing masing.</p>
<p>&#8220;Dispendik Jember sendiri kan juga sudah siap atas diberlakukan belajar tatap muka mulai awal tahun depan. Jadi, tinggal menunggu saja kajian dari Kemendikbud terkait pelaksanaannya nanti. Intinya, kita serahkan pada Gugus Tugas yang lebih berhak,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pembelajaran daring memang salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19, kepada peserta didik. Di sisi lain, juga dapat mengganggu mental anak-anak. &#8220;Memang, sistem belajar online bisa mengantisipasi kerumunan anak-anak. Di sisi lain, mental mereka juga terganggu,&#8221; terangnya. <strong>(bud/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128766</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispendik Godok Rencana Sekolah Tatap Muka</title>
		<link>https://memontum.com/dispendik-godok-rencana-sekolah-tatap-muka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Nov 2020 07:53:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendik]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[KBM Tatap Muka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128505</guid>

					<description><![CDATA[Sikapi SKB Empat Menteri Tentang KBM Tatap Muka Memontum Jember &#8211; Rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, pada awal tahun tahun 2021, mendapat tanggapan berbagai pihak. Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Suko Winarno, mengatakan bahwa KBM itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Menteri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Sikapi SKB Empat Menteri Tentang KBM Tatap Muka</strong></h3>
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, pada awal tahun tahun 2021, mendapat tanggapan berbagai pihak.</p>
<p>Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Suko Winarno, mengatakan bahwa KBM itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.</p>
<p>&#8220;Saya terima kasih, kepada pemerintah yang mengijinkan proses KBM. Namun, sebelum pelaksanaan dilakukan, masih perlu dapat persetujuan orang tua atau wali murid dan komite sekolah. Mengingat, sekarang ini masih masa pandemi,&#8221; jelas Suko, saat ditemui di kantornya.</p>
<p>Suko mengaku, bahwa pihaknya telah menggodok rencana KBM tersebut. Baik teknis maupun non teknis, yang salah satunya bagaimana teknis penyelenggaraannya nanti. Karena pembatasan volume rombongan belajar maksimal 50 persen dari jumlah murid.</p>
<p>&#8220;Namun belum final, masih berupa konsep yang akan diajukan kepada Bupati, Insyalloh satu dua hari, kalau Bupati menyetujui, kita akan mengumpulkan Pengawas Bina di wilayah masing dan memberikan penjelasan untuk dilanjutkan keguru dan Orang tua/Wali murid,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Terkait teknis KBM di zona merah, lanjut Suko, masih menunggu petunjuk teknis diantara wilayah (kecamatan) yang masuk zona merah. Karena, tentunya ada sekolah yang bertempat di desa atau kelurahan yang tidak memiliki resiko tinggi, mungkin sekolah itu.</p>
<p>&#8220;Untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jember, seluruhnya sejumlah 906. Sedangkan Sekolah Menengah Tingkat Pertama Negeri (SMTPN), sejumlah 94 dan Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat itu domainnya provinsi,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kepala Sekolah Ajung SD 02 Kecamatan Kalisat, Budi Gunawan Spd, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa sebagai petugas di lapangan, hanya tinggal menungu petunjuk tehnis dari Dispendik, selaku penanggung jawab pendidikan di Kabupaten Jember.</p>
<p>&#8220;Jika ada surat perintah, tidak ada kata tidak, karena mengajar adalah tugas pokok kami, karena masa pandemi kita tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mempersiapkan Handsanitiser, Tempat mencuci tangan dan diharuskan memakai masker.&#8221; tandasnya <strong>(bud/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128505</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
