<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kejari Batu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kejari-batu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Apr 2021 12:09:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kejari Batu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kejaksaan Negeri bersama Jurnalis Batu bagikan 700 Takjil</title>
		<link>https://memontum.com/kejaksaan-negeri-bersama-jurnalis-batu-bagikan-700-takjil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Apr 2021 12:09:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Takjil Gratis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=140421</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, bersama para jurnalis yang biasa ngepos di Kajari mengadakan kegiatan sosial dengan membagikan takjil dan nasi kotak kepada masyarakat, pada Senin (19/04), di terminal dan pasar besar Kota Batu. Sebanyak 700 bingkisan takjil dan nasi kotak ludes dalam waktu beberapa menit saja. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, bersama para jurnalis yang biasa ngepos di Kajari mengadakan kegiatan sosial dengan membagikan takjil dan nasi kotak kepada masyarakat, pada Senin (19/04), di terminal dan pasar besar Kota Batu. Sebanyak 700 bingkisan takjil dan nasi kotak ludes dalam waktu beberapa menit saja.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Dr Supriyanto, mengatakan pembagian takjil gratis itu dilakukan untuk semakin mempererat tali silaturahmi antara Kejari Batu dan masyarakat Kota Batu.</p>



<p><strong><em>Baca juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kebetulan di bulan penuh berkah ini, kami beserta teman-teman di Kajari Batu membagikan takjil ala kadarnya untuk masyarakat sekedar buka puasa,&#8221; kata Supriyanto kepada memontum.com, Senin (19/04).</p>



<p>Dalam acara bagi takjil itu, Kejari Supriyanto, juga memiliki pesan khusus kepada masyarakat. Dimana, karena saat ini masih dalam situasi pandemi. Masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik.</p>



<p>&#8220;Karena penerapan protokol kesehatan sudah ada payung hukumnya. Maka masyarakat alangkah baiknya menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Agar nantinya tak terjadi permasalahan hukum,&#8221; kata Kajari.</p>



<p>Selain agar terhindar dari permasalahan hukum. Tujuan utama dari penerapan protokol kesehatan ini adalah untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya Covid-19.</p>



<p>Tak lupa, dalam acara bagi takjil Kejari Batu bersama dengan Jurnalis Kota Batu ini, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Batu. Khususnya bagi para perantau yang saat ini berada di Kota Batu agar tak mudik terlebih dahulu pada hari raya Idul Fitri tahun ini.</p>



<p>Selain itu, pada acara bagi takjil tersebut, pihak Kejari Batu juga memiliki tujuan untuk mengenalkan Kejaksaan kepada masyarakat. Karena, menurutnya masyarakat adalah mitra dan keluarga yang baik. <strong>(bir/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">140421</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Batu Gelar Apel dan Komitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan Melalui WBK Dan WBBM</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-batu-gelar-apel-dan-komitmen-meningkatkan-kualitas-pelayanan-melalui-wbk-dan-wbbm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 04:01:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Batu]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[layanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pakta Integritas]]></category>
		<category><![CDATA[zona integritas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135414</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Peningkatan mutu pelayanan publik bagi instansi pemerintah, terus dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Tidak terkecuali, seperti yang dilakukan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Kamis (25/02) tadi. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Dr Supriyanto SH MH, menjelaskan bahwa pagi ini dilakukan apel bersama untuk zona integritas menuju wilayah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Peningkatan mutu pelayanan publik bagi instansi pemerintah, terus dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Tidak terkecuali, seperti yang dilakukan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Kamis (25/02) tadi.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Dr Supriyanto SH MH, menjelaskan bahwa pagi ini dilakukan apel bersama untuk zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.</p>



<p>&#8220;Hari ini adalah kegiatan apel bersama pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani Kejaksaan Negeri Batu. Ini adalah langkah awal bahwa Kejari Batu ingin berubah menjadi lebih baik,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/135241-ppkm-skala-mikro-tahap-i-rampung-angka-konfirm-covid-19-batu-mengalami-kenaikan#ixzz6nS5cGmOd" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : PPKM Skala Mikro Tahap I Rampung, Angka Konfirm Covid-19 Batu Mengalami Kenaikan</a></strong></p>



<p>Perubahan itu, tambahnya, merupakan keinginan melayani masyarakat secara maksimal. Karenanya, Kejari berupaya memberikan pelayanan tanpa ada pungutan liar tanpa ada korupsi, kolusi dan nepotisme. Karena hal-hal itu, merupakan esensi dari wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.</p>



<p>&#8220;Keinginan kami untuk berubah kearah sana. Maka, tadi kami menandatangani komitmen bersama seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Batu dan juga menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja, tiga variabel ini adalah faktor menuju WBK dan WBBM,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Kita menyadari, tambahnya, bahwa kita adalah pelayan dan abdi masyarakat. Tugas kita, melayani dan mengabdi kepada masyarakat. Dengan cara ini, mudah-mudahan bisa memberikan kontribusi terbaik pada masyarakat.</p>



<p>&#8220;Dengan kinerja yang baik ini, semoga bisa tercapai di tahun ini,&#8221; paparnya.<strong>(bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135414</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Batu Luncurkan Aplikasi Konsultasi Hukum Gratis</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-batu-luncurkan-aplikasi-konsultasi-hukum-gratis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Jan 2021 05:50:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Sayang Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Konsultasi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132964</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus mencoba mendekatkan diri kepada masyarakat, dengan menawarkan berbagai program sadar hukum. Terbaru, Kejari akan melaunching aplikasi bernama &#8216;konsultasi hukum gratis&#8217;, kepada masyarakat di Kota Apel. Berbeda dengan program sebelumnya atau &#8216;program jaga desa&#8217; yang secara berkala dilakukan secara virtual atau zoom meeting dengan Kejari Batu. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://memontum.com/128859-kejari-kota-batu-gelar-dialog-interaktif-fungsi-pakem"><strong>Memontum Kota Batu</strong> </a>&#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus mencoba mendekatkan diri kepada masyarakat, dengan menawarkan berbagai program sadar hukum. Terbaru, Kejari akan melaunching aplikasi bernama &#8216;konsultasi hukum gratis&#8217;, kepada masyarakat di Kota Apel.</p>



<p>Berbeda dengan program sebelumnya atau &#8216;program jaga desa&#8217; yang secara berkala dilakukan secara virtual atau zoom meeting dengan Kejari Batu. Pada program terbaru nantinya, diperuntukkan untuk masyarakat secara umum, dengan rencana konsultasi via tanya jawab dari aplikasi.</p>



<p>Agar setiap pertanyaan yang disampaikan langsung mendapat jawaban atau solusi awal, Kejari akan menempatkan operator khusus dalam pengoperasional aplikasi ini. Sehingga, setiap tanya akan langsung ada solusi.</p>



<p>&#8220;Kejari Batu telah membuat aplikasi &#8216;konsultasi hukum gratis&#8217; bagi masyarakat. Tujuannya, masyarakat kini tidak harus datang ke kantor kejaksaan, untuk melakukan konsultasi,&#8221; kata Kajari Kota Batu, Supriyanto, Minggu (24/01) tadi.</p>



<p>Ditambahkan Supriyanto, program aplikasi terbaru itu, nantinya akan melengkapi sejumlah program sadar hukum kepada masyarakat.</p>



<p><a href="https://memontum.com/127790-kejari-kota-batu-programkan-jaga-desa"><strong>Baca Juga: Kejari Kota Batu Programkan ‘Jaga Desa’</strong></a></p>



<p>Karena, selain &#8216;program jaga desa&#8217; yang peruntukkannya hingga level RT dan RW atau perangkat pemerintahan desa, Kejari juga memiliki program lain, seperti &#8216;jaksa sayang anak&#8217; dalam mengakomodir Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Batu.</p>



<p>&#8220;Untuk program jaga desa sendiri, masyarakat bisa berinteraksi secara langsung lewat zoom meeting,&#8221; ujar Supriyanto.</p>



<p>Bahkan, menindak-lanjuti program tersebut, pembekalan hukum sudah diberikan kepada 65 Ketua RT dan Ketua RW se Desa Pandanrejo di Aula Kantor Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, beberapa waktu lalu. <strong>(cw2/sit)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132964</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Tingkatkan Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu ke Penyidikan</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-tingkatkan-pengadaan-lahan-sman-3-batu-ke-penyidikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2020 10:46:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bumiaji]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan SMAN 3]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124841</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Kasus pengadaan lahan SMAN 3 Batu, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, akhirnya mendapat titik terang. Jika selama ini dugaan perkara hanya sebatas penyelidikan, kini Kejari menaikkan proses pemeriksaan menjadi penyidikan. “Saya kemarin sudah bilang, kalau September akan ada kesimpulan. Jadi, kemarin sudah kita lakukan gelar perkara. Intinya, dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Kasus pengadaan lahan SMAN 3 Batu, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, akhirnya mendapat titik terang. Jika selama ini dugaan perkara hanya sebatas penyelidikan, kini Kejari menaikkan proses pemeriksaan menjadi penyidikan.</p>
<p>“Saya kemarin sudah bilang, kalau September akan ada kesimpulan. Jadi, kemarin sudah kita lakukan gelar perkara. Intinya, dari hasil penyelidikan, tim penyelidik menemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga, prosesnya kini dinaikkan ke penyidikan,&#8221; kata Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto.</p>
<p>Diterangkan Kepala Kejari, tim penyelidik telah menemukan bukti-bukti yang mengarah adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kasus pengadaan lahan SMAN 3 Batu. Sehingga, selain menaikkan proses pemeriksaan menjadi penyidikan, maka langkah-langkah lanjutan akan dilakukan oleh penyidik.</p>
<p>Sekedar diketahui, selama proses penyelidikan berlangsung, Kejari Batu telah memintai keterangan beberapa orang. Diantaranya, Eddy Murtono yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat, Eny Rachyuningsih yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, termasuk pemilik lahan sebelumnya, yakni Lany W. Selain itu, ada 30 orang lebih yang juga turut dimintai keterangan.</p>
<p>Edy Murtono sendiri, saat diminta keterangan beberapa waktu lalu, tidak menampik bahwa dirinya memang beberapa kali hadir memenuhi panggilan Kejari. Pemanggilan itu, terkait pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu. Dirinya sendiri, saat itu sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).</p>
<p>Sementara Eny Rachyuningsih, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bappeda pada 2014, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, terkait perannya dalam program pengadaan SMAN 3 Batu, mengaku tidak ingat. Dengan alasan, kejadiannya sudah berlangsung lama. “Enam tahun yang lalu, saya agak lupa,” akunya.</p>
<p>Sejauh yang diingat Eny, SMAN 3 Batu berdasarkan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Bumiaji, saat itu baru ada dua SMA Negeri yang berada di Kota Batu. Yakni, di Kecamatan Batu dan Junrejo.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu-menahu, soal harga tanah di SMAN 3 Batu. Bappeda hanya mengurus perencanaan di RPJMD yang dimasukkan ke Kebijakan Umum Anggaran &#8211; Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),&#8221; ujarnya. <strong>(bir/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124841</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkoba</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-kota-batu-musnahkan-barang-bukti-didominasi-kasus-narkoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2020 10:04:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[anti narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124036</guid>

					<description><![CDATA[MEMONTUM KOTA BATU &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan, dari kasus kasus narkoba sebanyak 67 kasus sejak Januari – September 2020. Untuk kasus narkoba jenis sabu ada total 102 gram dari 48 perkara, 67 butir ekstasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="font-weight: 400;"><strong>MEMONTUM KOTA BATU</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan, dari kasus kasus narkoba sebanyak 67 kasus sejak Januari – September 2020.</p>
<p style="font-weight: 400;">
<p style="font-weight: 400;">Untuk kasus narkoba jenis sabu ada total 102 gram dari 48 perkara, 67 butir ekstasi dari satu perkara, ganja 900 gram dari 4 perkara, miras merk Bintang Kuntul satu kasus dengan barang bukti 360 botol, pil dobel L 200 ribu butir dari 7 kasus. Serta sisanya kasus campuran atau umum seperti baju dan sebagainya dengan pemusnahan, dibakar, blender dan slender.</p>
<p style="font-weight: 400;">
Kepala Kejari (Kajari) Kota Batu, Supriyanto mengungkapkan, pemusnahan yang berasal dari puluhan perkara ini telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai putusan pengadilan.</p>
<p><div id="attachment_124038" style="width: 2570px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-124038" decoding="async" class="size-full wp-image-124038" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/09/Ft-musnah-jari-2-scaled.jpg?resize=740%2C555&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="555" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Ft-musnah-jari-2-scaled.jpg?w=2560&amp;ssl=1 2560w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Ft-musnah-jari-2-scaled.jpg?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Ft-musnah-jari-2-scaled.jpg?resize=1024%2C768&amp;ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Ft-musnah-jari-2-scaled.jpg?resize=768%2C576&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Ft-musnah-jari-2-scaled.jpg?resize=600%2C450&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Ft-musnah-jari-2-scaled.jpg?resize=200%2C150&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Ft-musnah-jari-2-scaled.jpg?resize=1536%2C1152&amp;ssl=1 1536w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Ft-musnah-jari-2-scaled.jpg?resize=2048%2C1536&amp;ssl=1 2048w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Ft-musnah-jari-2-scaled.jpg?w=1480&amp;ssl=1 1480w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Ft-musnah-jari-2-scaled.jpg?w=2220&amp;ssl=1 2220w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-124038" class="wp-caption-text">PEMUSNAHAN: Kajari Kota Batu, Supriyanto memimpin pemusnahan barang bukti sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang didominasi kasus narkoba.</p></div></p>
<p style="font-weight: 400;">&#8220;Ada 67 perkara yang sudah di putus pengadilan untuk dirampas dan dimusnahkan. Jika tidak segera dimusnahkan dan dihancurkan, dikhawatirkan barang-barang itu akan beredar kembali melalui oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan,&#8221; jelas Supriyanto, Selasa (21/9/2020)</p>
<p style="font-weight: 400;">
<p style="font-weight: 400;">&#8220;Jadi bukan hanya badan tersangka yang dieksekusi, tapi juga BB juga dieksekusi dengan cara dimusnahkan. Mudah-mudahan angka kejahatan khususnya narkoba juga bisa menurun,&#8221; tegas mantan Kejari Gorontalo ini.</p>
<p style="font-weight: 400;">
<p style="font-weight: 400;">Harapannya perkara narkoba yang sudah diseriusi ada dampak yang positif. Ini menunjukkan Kejari Batu tidak main-main dalam memerangi dan mengurangi kasus narkoba.</p>
<p style="font-weight: 400;">
<p style="font-weight: 400;">
<p style="font-weight: 400;">Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengutarakan, pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batu. Baik itu Kejari, BNN, dan Polres Batu untuk menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan narkoba. &#8220;Jangan coba-coba berbuat kejahatan di Kota Wisata Batu. Terutama narkoba dan sejenisnya. Ini bukti jika semua bersatu,&#8221; tukasnya.</p>
<p style="font-weight: 400;">
<p style="font-weight: 400;">Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Kota Batu AKBP Mudawaroh, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, Kasat Reskoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeiffson Sitorus, Dandim 0818 yang diwakili Pabung Mayor Chaerul Effendy, Pengadilan Negeri Kota Malang, serta Bea Cukai Kota Malang. <strong>(bir/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124036</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serius Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Lahan SMAN 3 Batu</title>
		<link>https://memontum.com/serius-ungkap-kasus-dugaan-korupsi-lahan-sman-3-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2020 12:04:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Batu]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 3 Batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123209</guid>

					<description><![CDATA[Kejari Batu Gandeng Tim Ahli Memontum Kota Batu &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menggandeng tim ahli yang berkompeten untuk membedah ada tidaknya peristiwa pidana dan kerugian negara dalam dugaan penyimpangan pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu. Para ahli, kata Kajari Kota Batu Supriyanto, sebagai acuan telaah menyimpulkan kasus tersebut. Seperti riwayat tanah dan pengadaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Kejari Batu Gandeng Tim Ahli</h3>
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menggandeng tim ahli yang berkompeten untuk membedah ada tidaknya peristiwa pidana dan kerugian negara dalam dugaan penyimpangan pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu.</p>
<p>Para ahli, kata Kajari Kota Batu Supriyanto, sebagai acuan telaah menyimpulkan kasus tersebut. Seperti riwayat tanah dan pengadaan lahan Kejari Batu bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).</p>
<p>Lalu terkait kerugian keuangan negara akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim. Dan terkait proses penilaian apraisal akan berkordinasi dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi).</p>
<p>&#8220;Saya tegaskan nanti akan berlaku objektif terhadap kasus SMA N 3 Batu. Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan Pidsus membahas kasus ini. Lalu kita putuskan perlu pendapat ahli, semacam berdiskusi dengan ahli,&#8221; jelas Supriyanto usai audensi bersama jurnalis, Kamis (3/9/2020) di kantornya.</p>
<p>Supriyanto berjanji Minggu depan rencana tersebut sudah bisa terealisasi dan memerintahkan langsung ke Kasi Pidsusnya agar ada progres. Keterangan dari Pidsus Kejari Batu, ia sudah melakukan penyelidikan berdasarkan surat perintah Kejari Batu (era Sri Heny Alamsari), dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan dalam rangka mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana.</p>
<p>Mantan Kajari Gorontalo ini pun menilai masih perlu adanya pendalaman kembali demi memastikan perbuatan melawan hukumnya kuat. Misal nanti berdasarkan hasil penyelidikan ada bukti permulaaan yang cukup, statusnya akan dia tingaktkan menjadi penyidikan.</p>
<p>&#8220;Informasi dari Kasi Pidsus sudah ada 35 orang lebih sudah dimintai keterangan. Namun proses masih dalam tahap penyelidikan, belum penyidikan. Jika nanti secara hukum tidak ada unsur pidana korupsi, misalnya ya tidak akan kami proses lebih lanjut. Intinya kami akan bekerja secara profesional dan proporsional,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Sebelumnya, Kejari Batu menggelar penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor Print-02.a/M.5.44/Fd.1/06/2020 tanggal 22 Juni 2020. Informasinya pengadaan itu memakai APBD Kota Batu tahun 2014 senilai kurang lebih Rp 8 miliar. <strong>(lih/man)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123209</post-id>	</item>
		<item>
		<title>MCW Laporkan Kejari Batu ke Komisi Kejaksaan RI, Diduga Salah Prosedur Panggil Para Pihak</title>
		<link>https://memontum.com/mcw-laporkan-kejari-batu-ke-komisi-kejaksaan-ri-diduga-salah-prosedur-panggil-para-pihak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2020 04:28:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sumberejo]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Batu]]></category>
		<category><![CDATA[MCW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119357-mcw-laporkan-kejari-batu-ke-komisi-kejaksaan-ri-diduga-salah-prosedur-panggil-para-pihak</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu – Kejaksaan Negeri Kota Batu dilaporkan Malang Corruption Watch (MCW) ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Laporan itu telah dikirim MCW pada Senin (12/7/2020). MCW melaporkan Kejaksaan Negeri Batu ke Komisi Kejaksaan RI karena menilai kinerja Kejari Batu cacat prosedur dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan PBB Desa Sumberejo. Karena Kejari Negeri Batu dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> – Kejaksaan Negeri Kota Batu dilaporkan Malang Corruption Watch (MCW) ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Laporan itu telah dikirim MCW pada Senin (12/7/2020). MCW melaporkan Kejaksaan Negeri Batu ke Komisi Kejaksaan RI karena menilai kinerja Kejari Batu cacat prosedur dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan PBB Desa Sumberejo.</p>
<p>Karena Kejari Negeri Batu dalam pemanggilan para pihak tidak mengeluarkan surat resmi melainkan pemanggilan melalui surat dari Pemerintah Desa Sumberejo ungkap Raymond Tobing anggota Divisi Advokasi Unit Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Rabu 15/7. Pemerintah Desa Sumberejo mendapatkan pesan dari Kejaksaan Negeri Batu.</p>
<p>Raymond mengaku memiliki bukti otentik yakni foto percakapan pesan pendek dan foto surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sumberejo. Di samping itu, MCW menemukan banyak proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang tidak selesai.</p>
<p>“Menurut kami secara umum, bahwasannya Kejari Batu lamban. Yang sampai ke telinga kami ini ada 3 kasus. Salah satunya PBB Sumberejo, kedua pengadaan lahan SMA N 3, terakhir kasus BWR,” ujar Raymond.</p>
<p>Dalam kasus dugaan penggelapan PBB di Desa Sumberejo, Raymond menceritakan kronologisnya. Awalnya kasus tersebut terbongkar ketika ada warga yang ingin menjual tanahnya.</p>
<p>“Yang namanya transaksi benda tidak bergerak, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak hal yang harus dicek. Ketika proses itu, ada sejumlah catatan tentang pajak, padahal yang bersangkutan sudah membayar pajak rutin. Tapi di catatan petugas pajak banyak yang bolong,” ujar Raymond.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-119358" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200715110426-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200715110426-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200715110426-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200715110426-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200715110426-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Akhirnya, mitra MCW di Desa Sumberejo membuat posko pengaduan. Ternyata ada beberapa orang yang juga mengalami hal serupa. Warga lalu melakukan audiensi dengan Pemerintah Desa Sumberejo. Namun dalam audiensi tersebut, tidak terbahas pokok-pokok persoalan.</p>
<p>“Yang disampaikan bukan kenapa pajaknya ada yang bolong-bolong, tapi sertifikat apa yang belum diurus. Kebetulan, atas persetujuan warga desa, kami telah memasukan ke Komisi Kejaksaan RI atas pemanggilan dugaan yang tidak sesuai UU Perlindungan Saksi dan Korban. Saya masukkan Senin kemarin,” tegas Raymond.</p>
<p>MCW mengingatkan bahwa Kejari merupakan salah satu instrumen penegakkan hukum di Indonesia. Maka harus bisa mengerjakan tugas dengan baik sehingga negara bisa memiliki supremasi hukum.<strong> (bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119357</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Forum Warga Batu Kirim Surat, Tagih Janji ke Kajari Batu, Soal Legal Opinion Piutang Pajak Pemkot</title>
		<link>https://memontum.com/forum-warga-batu-kirim-surat-tagih-janji-ke-kajari-batu-soal-legal-opinion-piutang-pajak-pemkot</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Nov 2019 03:54:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Warga Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Batu]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<category><![CDATA[Piutang Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99335-forum-warga-batu-kirim-surat-tagih-janji-ke-kajari-batu-soal-legal-opinion-piutang-pajak-pemkot</guid>

					<description><![CDATA[MEMONTUM KOTA BATU &#8211; Piutang pajak yang selalu menjadi perbincangan di masyarakat karena dianggap tidak ada indikasi penyelesaian pada akhirnya membuat beberapa pemerhati kota Batu menjadi gerah dan berusaha menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada kejaksaan negeri kota Batu. Untuk itu Forum Warga Batu (FWB), menuntut pihak Kejari Batu segera memaparkan kepada publik tentang piutang pajak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEMONTUM KOTA BATU</strong> &#8211; Piutang pajak yang selalu menjadi perbincangan di masyarakat karena dianggap tidak ada indikasi penyelesaian pada akhirnya membuat beberapa pemerhati kota Batu menjadi gerah dan berusaha menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada kejaksaan negeri kota Batu. Untuk itu Forum Warga Batu (FWB), menuntut pihak Kejari Batu segera memaparkan kepada publik tentang piutang pajak Pemkot Batu sebesar Rp 24.432.087.025 miliar dengan menerbitkan Legal Opinion (LO) sesuai janjinya.</p>
<p>Koordinator FWB Kayat Hariyanto mengatakan, melalui surat yang dilayangkan, FWB berharap Kejari Batu komitmen menepati janjinya menerbitkan LO. Janji tersebut, ucap Kayat, diungkapkan oleh Kepala Kejari Batu Sri Heny Alamsari usai mengikuti audensi bersama kejari dan wali kota, disaksikan oleh Kapolres Batu pada 26 Februari 2019 silam di Balai Kota Among Tani.</p>
<p>&#8221; Hasil audensi itu, kejari berjanji menerbitkan LO terkait permasalahan piutang pajak dan memaparkannya kepada publik serta pers,&#8221; kata Kayat, Rabu (6/11/2019).</p>
<p>Tuntutan dalam surat yang disampaikan FWB antara lain. Pertama, bagaimana kedudukan hukum dari piutang pajak tersebut terhadap keuangan di Pemkot Batu. Kedua, bagaimana keputusan terkait dengan piutang pajak Pemkot Batu tersebut. Ketiga, siapa yang bertanggung jawab terhadap penyelesaian piutang pajak tersebut. Keempat, apakah piutang pajak tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi atau bukan.</p>
<p>&#8220;Ada empat tuntutan dalam surat yang kita kirim ke Kejari Batu. Harapan FWB ada kejelasan masalah piutang pajak yang tak kunjung selesai ini,&#8221; urai Kayat.</p>
<p>Selama ini, tambah Kayat, piutang pajak menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jatim berdasarkan Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu 2011 dengan nomor 51.B/LHP/XVIII.JATIM/05/2012, tanggal 28 Mei 2012.</p>
<p>&#8220;Hasil audensi tersebut, wali kota memberikan keterangan jika permasalahan itu sudah ditangani oleh Kejari Batu. Dan Kejari berjanji menerbitkan LO,&#8221; tambah dia.</p>
<p>Selain mengirim ke Kejari Batu, tembusan surat dari FWB juga disampaikan ke Wali Kota Batu, Ketua DPRD Kota Batu, Kepala Kejati Jatim, Jaksa Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). <strong>(bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99335</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Yakin Laporan Keuangan Tak Bermasalah, Dirut BWR Tak Persoalkan Kejari Bentuk Tim Khusus</title>
		<link>https://memontum.com/yakin-laporan-keuangan-tak-bermasalah-dirut-bwr-tak-persoalkan-kejari-bentuk-tim-khusus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Aug 2019 14:26:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu Wisata Resource]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/90775-yakin-laporan-keuangan-tak-bermasalah-dirut-bwr-tak-persoalkan-kejari-bentuk-tim-khusus</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Direktur Utama (Dirut) PT Batu Wisata Resource (BWR) Bagyo Prasasti Prasetyo angkat bicara terkait adanya tim khusus yang dibentuk oleh Kejari Batu untuk menelusuri pertanggungjawaban atas penyertaan modal senilai Rp 3 M ke BWR pada 2017 lalu. Dikatakan Bagyo, dirinya tidak mengetahui adanya laporan warga yang diterima oleh Kejari Batu. Bagyo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Direktur Utama (Dirut) PT Batu Wisata Resource (BWR) Bagyo Prasasti Prasetyo angkat bicara terkait adanya tim khusus yang dibentuk oleh Kejari Batu untuk menelusuri pertanggungjawaban atas penyertaan modal senilai Rp 3 M ke BWR pada 2017 lalu. Dikatakan Bagyo, dirinya tidak mengetahui adanya laporan warga yang diterima oleh Kejari Batu.</p>
<p>Bagyo juga menjelaskan bahwa laporan keuangan sudah dibuat. Sebelumnya, kata Bagyo, sudah dilakukan audit oleh auditor independen dan melaporkannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p>
<p>&#8220;Kalau laporan itu saya tidak tahu, tapi kalau modal semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Semuanya sudah ada laporan keuangan dan sudah diaudit,&#8221; ujar Bagyo, Senin (19/8/2019).</p>
<p>Kata Bagyo, selama ini tidak ada masalah dari hasil audit. Katanya, setiap tahun prosedur itu telah dilakukan.</p>
<p>&#8220;Tiap tahun begitu dan tidak ada masalah. Jadi saya tidak tahu yang dipermasalahkan itu yang mana? Menurut saya tidak ada data itu (yang melapor, Red)&#8221; paparnya.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/28708-kejaksaan-kota-batu-bentuk-tim-khusus-dalami-penyertaan-modal-pt-bwr" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Kejaksaan Kota Batu Bentuk Tim Khusus Dalami Penyertaan Modal PT BWR</a></p>
<p>Dijelaskannya, penyertaan modal yang didapat sejak 2017 telah dipergunakan hingga tahun ini. Laporannya pun telah dibuat. Bahkan ditegaskan Bagyo, BWR dalam dua tahun terakhir telah menyetorkan laba senilai Rp 310 juta.</p>
<p>&#8220;Artinya perjalanan BWR ini baik-baik saja. Kami harapannya di tahun mendatang terus meningkat. Menurut saya ini tidak ada masalah. Saya juga tidak tahu masalahnya apa, saya tetap fokus kerja,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Bagyo pun terbuka jika Kejari Batu ingin menggali informasi di BWR. Hal itu tidak menjadi masalah bagi Bagyo.</p>
<p><strong>Baca Juga :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/28645-jaksa-bidik-batu-wisata-resource-dirut-bantah-ada-masalah-laporan-keuangan" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Jaksa Bidik Batu Wisata Resource, Dirut Bantah Ada Masalah Laporan Keuangan</a></p>
<p>Saat ini, BWR telah mengembangkan sejumlah unit kerja seperti jasa sewa mini trail, paket pariwisata bersepeda hingga menjualkan produk UMKM dan hasil pertanian petani Batu lewat online.</p>
<p>&#8220;Bahkan tahun lalu mendapatkan penghrgaan dari Pemprov Jatim terkait inovasi teknologi yang dianggap mampu memasarkan produk petani dan UMKM di Kota Batu,&#8221; ungkapnya. <strong>(bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">90775</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
