<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kejari lumajang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kejari-lumajang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 11 Mar 2022 10:10:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kejari lumajang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Polres Lumajang Limpahkan Berkas Kasus Penendangan Sesajen ke Kejari Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/polres-lumajang-limpahkan-berkas-kasus-penendangan-sesajen-ke-kejari-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Mar 2022 15:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[kejari lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165451</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Polres Lumajang melimpahkan berkas kasus penendangan sesajen yang dilakukan oleh HF warga asal Provinsi NTB ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Lumajang, Kamis (10/03/2022). Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Iptu Imam Soepardi, mengatakan bahwa pelimpahan kasus tersebut ke Kejari Lumajang, karena berkas sudah dinyatakan lengkap alias P21. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Polres Lumajang melimpahkan berkas kasus penendangan sesajen yang dilakukan oleh HF warga asal Provinsi NTB ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Lumajang, Kamis (10/03/2022).</p>



<p>Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Iptu Imam Soepardi, mengatakan bahwa pelimpahan kasus tersebut ke Kejari Lumajang, karena berkas sudah dinyatakan lengkap alias P21. &#8220;Oleh penyidik sudah dinyatakan lengkap alias P21. Maka, saat ini pelaku dan barang bukti kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang untuk proses hukum selanjutnya,” ucap Iptu Imam Soepardi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Dalam keterangannya, kasus yang membelit tersangka HF tersebut terjadi di lokasi bencana Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu yang lalu. HF ditangkap oleh tim gabungan Polres Lumajang dengan Ditreskrimum Polda Jatim di Kota Bantul, Jogjakarta, Kamis atau 13 januari 2022.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Sementara itu, untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka atas aksi intoleran tersebut adalah UU ITE pasal 45 dan 156 dan 156 A KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. <strong>(hms/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165451</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terpapar Corona, Kejaksaan Negeri Lumajang Isolasi Mandiri Empat Tahanan</title>
		<link>https://memontum.com/terpapar-corona-kejaksaan-negeri-lumajang-isolasi-mandiri-empat-tahanan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2020 02:36:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kejari lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Terpapar Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123373</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Empat tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang diisolasi mandiri pasca terpapar virus corona. Hal itu diungkapkan Arie Candra DN, S.H l, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2020). &#8220;Selasa kemarin, kita berniat memindahkan empat belas tahanan dari rutan Polres Lumajang untuk dititipkan ke Lapas Lumajang, karena berkas perkaranya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Empat tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang diisolasi mandiri pasca terpapar virus corona. Hal itu diungkapkan Arie Candra DN, S.H l, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2020).</p>
<p>&#8220;Selasa kemarin, kita berniat memindahkan empat belas tahanan dari rutan Polres Lumajang untuk dititipkan ke Lapas Lumajang, karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lumajang. Namun, ketika akan dimasukkan ke Lapas, ke empat belas tahanan tersebut menjalani rapid tes dan empat diantaranya diketahui reaktif,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kata Arie, untuk memperjelas hal itu dilakukanlah tes swab dan hasilnya, keempat tahanan tersebut positif terpapar virus corona, sementara yang sepuluh negatif. Akhirnya pihaknya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lumajang guna melakukan penanganan.</p>
<p>&#8220;Mereka tidak bisa dirawat di rumah sakit. Hal itu dikarenakan, keempat tahanan tersebut tak ada gejala, dan harus diisolasi mandiri. Sehingga, keempat tahanan tersebut diisolasi mandiri di kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, kita telah menyiapkan tempat khusus untuk isolasi keempat tahanan tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Kita juga mengutamakan protokol kesehatan dan memenuhi kebutuhan keempat tahanan tersebut. Kita kasih vitamin, makan, fasilitasnya lengkap, sesuai SOP isolasi mandiri,” Imbuhnya.<strong> (adi/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123373</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Lumajang Pastikan Notaris LIW Tidak Mendapatkan Penangguhan Penahanan</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-lumajang-pastikan-notaris-liw-tidak-mendapatkan-penangguhan-penahanan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2020 02:31:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kejari lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Notaris]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123365</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang tidak akan menangguhkan penahanan LIW, seorang notaris terkenal Lumajang yang pada 7 Agustus lalu diamankan karena tersangkut kasus tanah. Hal itu ditegaskan Ari Chandra D N, SH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang Jawa Timur kepada memontum.com Jumat (4/9/2020) malam melalui sambungan telepon. &#8220;Gak mas selama menjadi tahanan kami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang tidak akan menangguhkan penahanan LIW, seorang notaris terkenal Lumajang yang pada 7 Agustus lalu diamankan karena tersangkut kasus tanah.</p>
<p>Hal itu ditegaskan Ari Chandra D N, SH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang Jawa Timur kepada memontum.com Jumat (4/9/2020) malam melalui sambungan telepon.</p>
<p>&#8220;Gak mas selama menjadi tahanan kami gak akan kami tangguhkan,&#8221; tegas Ari Chandra.</p>
<p>Dijelakannya, bahwa perkara LIW saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lumajang guna proses lebih lanjut. &#8220;Namun perkaranya suda dilimpahkan ke pengadilan,&#8221; pungkas Ari.</p>
<p>Sebelumnya, Mansur Syah, seorang warga dari Kecamatan Tempeh Lumajang berkirim surat ke Kejaksaan Negeri Lumajang meminta kepada lembaga penegak hukum tersebut untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan LIW, seorang notaris di Lumajang yang saat ini ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang.</p>
<p>Menurut Mansyur Syah, keluarganya juga menjadi korban dari Notaris LIW karena urusan tanahnya tak kunjung selesai, walaupun sudah membayar sejumlah uang.</p>
<p>&#8220;Kalau LIW ditangguhkan penahanannya, kami akan kesulitan untuk menanyakan urusan kami kepada LIW. Jika yang bersangkutan tetap ditahan, maka melalui Kejaksaan kami bisa melakukan koordinasi tekait dengan urusan kami,&#8221; kata Mansur Syah.</p>
<p>Ia juga mengatakan, masalah hukum yang menimpa notaris LIW, bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya karena urusan yang sama LIW, juga menjalani pidana kurungan di Lumajang.</p>
<p>&#8220;Ini bukan yang pertama kalinya LIW berurusan dengan penegak hukum. Mungkin akan ada laporan lainnya dari warga Lumajang yang merasa dirugikan oleh LIW yang akan melapor. Oleh karena itu penangguhan penahanan ini akan mempersulit proses hukum kepada LIW, karena bukan hanya keluarga saya yang dirugikan, kabarnya ada yang lain,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Mansur Syah mengaku, selain mengirim surat ke Kejaksaan Negeri Lumajang dirinya juga berkirim surat ke Kejati Jatim dan Kejaksan Agung. Ini dilakukan agar proses hukum terhadap LIW berjalan mulus dan tanpa adanya penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan.</p>
<p>Dirinya juga mengatakan, terkait kabar akan adanya permohonan penangguhan penahanan dari LIW, memang merupakan hak dari tersangka LIW untuk mengajukan dan menjadi kewenangan Kejaksaan untuk menangguhkan.</p>
<p>&#8220;Kami selama ini kalau menghubungi tidak pernah bisa. Menemuinya saja sudah, maka dengan ditahan, akan lebih mudah karena kami berharap ada penyelesaian dari yang bersangkutan terhadap masalah yang menimpa keluarga kami,&#8221; ujarnya kemudian.</p>
<p>Notaris LIW merupakan notaris yang cukup dikenal luas di Lumajang. Bahkan pasca menjalani pidana kurungan di Lapas Lumajang, LIW juga pernah menjajal keberuntungan untuk menjadi Wabup Lumajang, namun gagal di DPRD Lumajang. Beberapa pekan lalu, LIW harus ditahan kembali oleh Kejaksaan Negeri Lumajang karena kasus tanah.<strong> (adi/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123365</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Notaris Ternama Lumajang Dijebloskan Tahanan</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-lakukan-penipuan-oknum-notaris-ternama-lumajang-dijebloskan-tahanan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 07:20:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kejari lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Notaris]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121211-diduga-lakukan-penipuan-oknum-notaris-ternama-lumajang-dijebloskan-tahanan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Seorang oknum notaris ternama inisial LIW ditangkap dan dijebloskan ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang Arie Candra DN SH pada memontum.com, Senin (10/8/2020) siang menyampaikan, LIW saat ini sudah ditahan. &#8220;Kita titipkan di Tahanan Polres Lumajang,&#8221; ungkapnya ketika [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Seorang oknum notaris ternama inisial LIW ditangkap dan dijebloskan ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya.</p>
<p>Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang Arie Candra DN SH pada memontum.com, Senin (10/8/2020) siang menyampaikan, LIW saat ini sudah ditahan. &#8220;Kita titipkan di Tahanan Polres Lumajang,&#8221; ungkapnya ketika ditemui di ruang kerjanya.</p>
<p>Dijelaskan, kasus ini berawal dari rencana korban (pemilik lahan) yang akan menjual tanah miliknya di Wilayah Kecamatan Tempeh. Saat itu datang LIW bersama temannya yang akan membeli tanah tersebut dan melakukan penawaran hingga ada kesepakatan.</p>
<p>&#8220;Datanglah LIW sama temannya melakukan penawaran terkait dengan obyek itu. Disepakatilah terkait dengan harga. Pada saat itu perjanjiannya dia mengatakan bahwa 3 bulan. Jadi itu memang ada DPnya. DP 150 juta kemudian sisanya akan di lunasi kemudian,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Ternyata ini. Jadi yang beli sebenarnya LIW, tapi menggunakan nama orang lain. Ternyata sertifikat ini ketika dikeluarkan, oleh LIW digadaikan ke orang lain, ternyata uang gadainya itu diserahkan ke pelapor itu, tanpa sepengetahuan dari pemilik, akhirnya setelah 3 bulan kemudian, datanglah orangnya, tadi kan dia mengatas namakan orang. Datanglah orang itu kesana, pak ini gimana tanahnya kok ngak dibayar, akhirnya dia bilang, bukan saya yang beli tanah bapak, yang beli adalah LIW,&#8221; imbuh Kasi Pidum</p>
<p>Atas perbuatannya menggadaikan sertifikat tersebut, Kejaksaan Negeri Lumajang menahan LIW dan saat ini LIW ditahan di Sel Mapolres Lumajang.</p>
<p>&#8220;Sertifikat itu ke 4 nya diserahkan ke LIW cuma bukti penjualannya itu bukan atas nama LIW. Kalau tidak salah harganya Rp 550 juta. Sudah di tahan, Kita titipkan di polres. Kami menganggap bahwa apa yang dilakukan itu sebenarnya memenuhi unsur penggelapan, ada unsur penipuannya disana,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Kasat Rekrim Polres Lumajang AKP Maskur SH ketika dikonfirmasi terkait penangkapan oknum notaris LIW membenarkan dan pihaknya sudah menyerahkan ke Kejaksaan.</p>
<p>&#8220;Bukan ditangkap, tapi di serahkan ke kejaksaan karena berkas sudah selesai lengkap,&#8221; ungkap Kasat Reskrim.<strong> (adi/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121211</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kajari Lumajang Pindah Kajati Sulawesi, Bupati Ucapkan Selamat Bertugas</title>
		<link>https://memontum.com/kajari-lumajang-pindah-kajati-sulawesi-bupati-ucapkan-selamat-bertugas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 13:36:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[kejari lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118001-kajari-lumajang-pindah-kajati-sulawesi-bupati-ucapkan-selamat-bertugas</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Muhammad Kandi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang. Hal itu di ungkapkan saat acara Pengantar Alih Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Senin (29/6/2020). M Kandi juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Muhammad Kandi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang.</p>
<p>Hal itu di ungkapkan saat acara Pengantar Alih Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Senin (29/6/2020).</p>
<p>M Kandi juga mengungkapkan bahwa selama dirinya menjabat terbilang sukses, karena tidak ada permasalahan besar yang mengakibatkan kerugian fatal.</p>
<p>&#8220;Selama kurang lebih 2 tahun menjadi Kepala kejaksaan Negeri Lumajang saya ucapkan terimakasih banyak atas dukungan yang tak terhingga, kepada Forkopimda Lumajang dan semua pegawai Kejaksaan Negeri Lumajang,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ditambahkannya, bahwa selama berada di Kabupaten Lumajang, banyak pengalaman dan kenangan bagus yang tidak bisa terlupakan. Harapannya dengan adanya Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang yang baru bisa lebih bersinergi dengan Forkopimda Lumajang serta memajukan Kejaksaan Negeri Lumajang menjadi lebih baik lagi kedepannya.</p>
<p>Sementara itu Bupati Lumajang, Thoriqul Hpaq yang turut hadir mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Lumajang profesional dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum.</p>
<p>Hal itu kata Bupati, terbukti banyak kasus yang dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat, karena dengan adanya sinergisitas antara pihak-pihak Forkopimda Kabupaten Lumajang.</p>
<p>&#8220;Kami (Pemkab. Lumajang) merasa terbantu sekali, sebab mekanisme di Kejaksaan Negeri menjadi cara pandang bagi Pemkab. Lumajang untuk mendapatkan support melakukan pendekatan, dan sinergisitas yang terjaga ini menjadi salah satu bagian abdi negara sebagai pelayan masyarakat untuk melakukan fungsi dan tugasnya&#8221; kata Bupati.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang, Muhammad Kandi selama menjabat selalu melakukan komunikasi secara intens serta berkoordinasi dengan baik kepada Pemkab Lumajang beserta pihak lainnya, sehingga tugas yang diemban bisa terselesaikan.</p>
<p>Lebih lanjut, Bupati menyampaikan selamat kepada Muhammad Kandi atas jabatan baru yang di emban sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, harapannya jabatan baru tersebut dilaksanakan lebih amanah dan sukses.</p>
<p>&#8220;Saya ucapkan selamat bertugas ditempat yang baru, dan tentu tugas-tugas beliau semakin levelnya naik dan itu menjadi bagian dari pengabdian kepada Institusi Kejaksaan Republik Indonesia,&#8221; ungkapnya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118001</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gawat ! Pejabat Lumajang Ditahan Kejaksaan</title>
		<link>https://memontum.com/gawat-pejabat-lumajang-ditahan-kejaksaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Dec 2019 11:32:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[kejari lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102612-gawat-pejabat-lumajang-ditahan-kejaksaan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Lumajang &#8211; Asisten Sekda Kabupaten Lumajang Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Yosi Sudarso, ditahan Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (19/12/2019) siang. Penahanan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupasi pada proyek pembangunan rehabilitasi pasar hewan senilai Rp 3 Miliar. Dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Drs Yosi Sudarso dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Jatim. Berdasarkan informasi dari Kejaksaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Lumajang</strong> &#8211; Asisten Sekda Kabupaten Lumajang Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Yosi Sudarso, ditahan Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (19/12/2019) siang. Penahanan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupasi pada proyek pembangunan rehabilitasi pasar hewan senilai Rp 3 Miliar.</p>
<p>Dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Drs Yosi Sudarso dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Jatim. Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Lumajang. Yosi Sudarso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rehabilitasi Pasar Hewan Lumajang, yang dinilai merugikan negara sebesar Rp 541 juta lebih.</p>
<p>Kasus yang menjerat Yosi Sudarso sebenarnya sudah cukup lama. Proyek Rehabilitasi Pasar Hewan Lumajang berlangsung pada tahun 2016 lalu. Ketika Yosi Sudarso menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar Kabupaten Lumajang. Selain Yosi Sudarso, ikut ditahan dalam kasus yang sama Direktur CV San Ken, YRS.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Muhammad Kandi menjelaskan, pihaknya menemukan pekerjaan tidak sesuai dan tidak tepat waktu pada pasar hewan. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 541 juta.</p>
<p>&#8220;Mereka Kita tetapkan sebagai tersangka terkait proyek pembangunan pasar hewan tahun anggaran 2016,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Ada sejumlah item proyek yang tidak dikerjakan dan tidak diselesaikan, sehingga negara dirugikan sebesar Rp 541 juta lebih. Kami setidaknya memiliki dua alat bukti, sebagai dasar penetapan tersangka,&#8221; Imbuhnya.<strong> (adi/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102612</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi DD Desa Sumberwuluh Lumajang, Dipastikan Diproses Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-korupsi-dd-desa-sumberwuluh-lumajang-dipastikan-diproses-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Dec 2017 10:36:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kejari lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/13866-dugaan-korupsi-dd-desa-sumberwuluh-lumajang-dipastikan-diproses-hukum</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8212; Kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang masih terus bergulir, dugaan penyelewengan tersebut terjadi pada 2016 lalu. Hal ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama pasalnya dengan adanya dana desa yang begitu besar seharusnya tidak membuat para pemangku jabatan atau aparatur desa semisal kepala desa selaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8212; Kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang masih terus bergulir, dugaan penyelewengan tersebut terjadi pada 2016 lalu.</p>
<p>Hal ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama pasalnya dengan adanya dana desa yang begitu besar seharusnya tidak membuat para pemangku jabatan atau aparatur desa semisal kepala desa selaku pemegang amanah tertinggi dalam pemerintahan desa tidak terjerat masalah hukum apabila kepala Desa bekerja dengan benar.</p>
<p>Apalagi Jika Masyarakat juga ikut serta berperan megawasi Program Pembangunan di Desa sebagai bentuk kecintaan kita pada Bangsa dan Negara.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171219-WA0133-copy.jpg?resize=650%2C400&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="400" class="aligncenter size-full wp-image-13867" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171219-WA0133-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171219-WA0133-copy.jpg?resize=300%2C185&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171219-WA0133-copy.jpg?resize=600%2C369&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171219-WA0133-copy.jpg?resize=200%2C123&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Terkait Kasus yang terjadi di Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Kepala Kejaksaan Negeri, Teuku Muzafar SH.MH, Saat di konfirmasi Media ini, Selasa(19/12/2017) mengatakan, bahwa kasus yang menimpa Kades Sumber Wuluh, Mustakim, saat ini masih terus berjalan dalam penanganan Pihak Kejaksaan.</p>
<p>&#8220;Kita masih mekakukan Pemeriksaan saksi-saksi serta kelengkapan bukti-bukti, yang Jelas kasus ini akan kita Proses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku,&#8221;pungkasnya. <strong>(adiyan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">13866</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-lumajang-musnahkan-barang-bukti-tindak-kejahatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Oct 2017 05:39:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kejari lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan BB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/1791-kejari-lumajang-musnahkan-barang-bukti-tindak-kejahatan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8212; Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti yang berhasil di amankan dalam kurun waktu Satu tahun, Pemusnahan Barang Bukti di lakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (24/10/2017) siang. Turut hadir dalam pemusnahan Barang Bukti(BB) pihak kepolisian, BNN , Pengadilan Negeri, dan Pemkab (Bagian Hukum) Kabupaten Lumajang. Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, H Muzafar, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8212; Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti yang berhasil di amankan dalam kurun waktu Satu tahun, Pemusnahan Barang Bukti di lakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (24/10/2017) siang.</p>
<p>Turut hadir dalam pemusnahan Barang Bukti(BB) pihak kepolisian, BNN , Pengadilan Negeri, dan Pemkab (Bagian Hukum) Kabupaten Lumajang.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, H Muzafar, SH, MH, mengatakan pada Awak Media, bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari 128 perkara. Beberapa di antarnya perkara miras, narkotika, judi, sajam, tambang, Upal serta perkara-perkara lain.</p>
<p>“Yang paling banyak kita musnahkan pada hari ini Narkotika,” terangnya.</p>
<p>Menurutnya, banyaknya narkotika yang di musnahkan karenakan narkoba sudah menyerang kalangan pelajar. dari mereka yang tidak mampu membeli narkoba mereka minum miras oplosan.</p>
<p>“Bagi mereka yang penting bisa fly. Padahal oplosan juga bisa merusak jiwa mereka,” ujarnya.</p>
<p>Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara tahun ini dan sebagian lagi tahun 2016. Pihak kejaksaan akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan apapun bentuknya.</p>
<p>“Pemusnahan ini dilakukan untuk mengurangi kejahatan, setelah perkara diputus, Barang Bukti kita kumpulkan dan dimusnahkan biar tidak menumpuk,&#8221; pungkasnya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1791</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
