<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kejari malang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kejari-malang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Aug 2021 09:34:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kejari malang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terpidana Kasus Penjualan Aset Pemkot Malang Ditangkap Petugas Kejaksaan</title>
		<link>https://memontum.com/terpidana-kasus-penjualan-aset-pemkot-malang-ditangkap-petugas-kejaksaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Aug 2021 09:34:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kejari malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=151617</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Masih ingat dengan kasus penjualan aset Pemkot di Jl BS Riadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, kali ini giliran terpidana Candra (37), warga asal Jl Jodipati, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dijemput paksa oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Malang, Selasa (24/8). Candra ditangkap saat berada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Masih ingat dengan kasus penjualan aset Pemkot di Jl BS Riadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, kali ini giliran terpidana Candra (37), warga asal Jl Jodipati, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dijemput paksa oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Malang, Selasa (24/8).</p>



<p>Candra ditangkap saat berada di Jl Terusan Wijaya Kusuma, Kota Malang untuk menjalani vonis Mahkamah Agung (MA) yakni 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat I ke 1 KUHP.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gandeng-kejari-pasar-murah-sembako-pemkot-malang-rp-50-ribu-diserbu-warga">Gandeng Kejari, Pasar Murah Sembako Pemkot Malang Rp 50 Ribu Diserbu Warga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bri-regional-13-malang-bersama-ybm-brilian-sbo-malang-salurkan-200-paket-sembako-untuk-guru-tahfidz">BRI Regional 13 Malang bersama YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan 200 Paket Sembako untuk Guru Tahfidz</a></li>
</ul>


<p>Kasi Pidus PLH Kasi Intel, Dino Kriesmiardi SH MH menjelaskan bahwa pihaknya telah menjemput paksa Candra karena selama ini tidak memenuhi panggilan untuk menjalani vonis MA.</p>



<p>&#8220;Putusan MA pada 10 Juni 2021. Diputus 4 tahun penjara, dendan Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Diansudah kami panggil sebanyak tiga kali namun tidak hadir. Pada Senin (23/8) kami lakukan pengintaian hingga pada Selasa pagi tadi kami berhasil melakukan penangkapan,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Candra sendiri adalah terdakwa ke empat. Sebab sebelumnya tiga orang lainnya yakni Leonardus alias Edo, serta keterlibatan notaris Natalia dan pegawai BPN Nanang Rofii telah menjalani putusan PN Tipikor.</p>



<p>&#8220;Putusan Pertama di Pengadilan Tipikor yakni 1 tahun oenjara, kemudian Banding Pengadilan Tinggi diputus 1 tahun penjara. Banding putusan MA lebih tinggi yakni 4 tahun penjara,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Malang nampaknya terus memburu para pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya saat ini yang sedang dikejar adalah dugaan penyalahgunaan/ pelepasan aset Pemkot Kota Malang berupa tanah seluas 346 meter di Jl Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Bahkan informasinya, aset tersebut sudah dibangun ruko.</p>



<p>Untuk melancarkan penyelidikannya, pada Kamis (12/7/2018) siang, petugas Kejaksaan Kota Malang bersama 5 angggota Polresta Malang Kota melalukan pengeledahan di 2 lokasi sekaligus. Yakni sebuah rumah di Jl Taman Gayam, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen dan Jl Buring, Kelurahan Oro-oro Dowo. Pengeledahan di 2 lokasi itu memakan waktu cukup lama dikarenakan dari pukul 11.00 hingga pukul 19.00.</p>



<p>Penyelidikan pemindah tanganan aset pemkot ini terus berlanjut Bahkan salah satu saksi yakni staf Kelurahan Oro-oro Dowo, Wiyono (54) warga Jl. Janti Selatan, Kelurahan Bandung Rejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang ditemukan tewas gantung diri di kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo, Selasa (19/06/2018) pagi.</p>



<p>Wiyono hanyalah salah seorang saksi dari 30 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Kota Malang. Tentunya di balik pelepasan aset Pemkot ini ada aktor intelektualnya yang kini identitasnya masih dicari oleh petugas.</p>



<p>Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (31/7/2018) sekitar pukul 17.00, akhirnya menetapkan Leonardo Wiebowo Soegio MBA (31) warga Jl Buring No 45 , Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, sebagai tersangka. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">151617</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Malang Miliki Kasi Intelijen Baru, Diharapkan Mampu Mencari Informasi Dugaan Tipikor</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-kota-malang-miliki-kasi-intelijen-baru-diharapkan-mampu-mencari-informasi-dugaan-tipikor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 May 2021 15:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kejari malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[sertijab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=143854</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang selama dua tahun, Yusuf Hadiyanto SH akhirnya berpindah tugas sebagai Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis di Bidang Intelijen Kejati Jateng. Jabatan Kasi Intelijen Kejari Kota Malang kini dijabat oleh Ahmad Nuril Alam SH. Tentunya tugas intelijen Kejari Kota Malang telah menanti yakni [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang selama dua tahun, Yusuf Hadiyanto SH akhirnya berpindah tugas sebagai Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis di Bidang Intelijen Kejati Jateng. Jabatan Kasi Intelijen Kejari Kota Malang kini dijabat oleh Ahmad Nuril Alam SH.</p>



<p>Tentunya tugas intelijen Kejari Kota Malang telah menanti yakni mencari trobosan-trobosan baru tentang keamanan dan dapat mencari informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kota Malang. Serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Intelijen ini dilaksanalan pada Senin (31/5/2021) sore di kantor Kejari Kota Malang.</p>



<p><strong><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gandeng-kejari-pasar-murah-sembako-pemkot-malang-rp-50-ribu-diserbu-warga">Gandeng Kejari, Pasar Murah Sembako Pemkot Malang Rp 50 Ribu Diserbu Warga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-ranperda-parkir-dprd-kota-malang-dan-pemkot-sepakat-skema-bagi-hasil-maksimal-70-persen">Bahas Ranperda Parkir, DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat Skema Bagi Hasil Maksimal 70 Persen</a></li>
</ul>


<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH mengatakan bahwa serah terima jabatan adalah penyegaran dalam suatu organisasi dalam.promosi dan kebutuhan organisasi. &#8220;Terimakasih kepada Pak Yusuf yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik,&#8221; ujar Andi.</p>



<p>Sedangkan kepada pejabat baru, Andi berharap aakan ada warna baru dalam nidang intelijen. &#8220;Intelijen adalah mata dan telinga pimpinan. Harus memiliki telinga tajam sehingg informasi apa saja yang terjadi di Kota Malang bisa diketahui. Karena setiap hari kami dituntut membuat laporan informasi khusus untuk disampaikan ke pimpinan tentang kondisi daerah, baik tentang covid-19 maupun juga keamanannya,&#8221; ujar Andi.</p>



<p>Oleh karena pentingnya tugas intelijen, diharapkan pejabat baru segera mampu beradaptasi baik di Kejari Kota Malang maupun di kawasan Kota Malang. &#8220;Harus cepat beradaptasi di lingkungan Kota Malang. Mengetahui sisi kehiduoan disini. Sehingga bisa memperoleh data dan fakta yang bisa diolah menjadi suatu produk untuk dilimpahkan ke Pidsus. Membuat analisa dan telaah. Membuat terobosan baru khususnya di keamanan dan informasi dugaan adanya tindak pidana korupsi,&#8221; ujar Andi.</p>



<p>Sementara itu Yusuf Hadiyanto mengatakan bahwa di Kejari Kota Malang pihaknya merasakan suasana kekeluargaan dan hubungan yang baik. &#8220;Suasana kekeluargaan yang sangat baik. Dukungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dan kasi-kasinya serta teman-teman intelijen sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik,&#8221; ujar Yusuf.</p>



<p>Pihaknya mengucapkan terimakasih juga kepada masyarakat Kota Malang dalam membwrikan dukungan kinerjanya selama ini. &#8220;Mendukung kita dalam penyuuhan hukum dan juga penangkapan-penangkapan DPO. Sudah ada tiga DPO yang kami tangkap. Serta berbagai kegiatan lainnya,&#8221; ujar Yusuf.</p>



<p>Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Ahmad Nuril Alam mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan tugas dengan baik di Kejari Kota Malang. Pria yang sebelumnya bertugas sebagai Pemeriksa Pidana Umum Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat ini akan segera beradaptasi gerutama dalam membantu Kejari Kota Malang mendapatkan predikat WBK dan WBBM.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143854</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wajah Baru di Jabatan Kasi Pidum dan Kasubagbin Kejari Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/wajah-baru-di-jabatan-kasi-pidum-dan-kasubagbin-kejari-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 May 2021 15:06:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kejari malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[sertijab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141874</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Malang yang sebelumnya dijabat Wahyu Hidayatullah SH MH, Senin (3/5/2021) pukul 14.00, resmi digantikan oleh Kusbiantoro SH MH. Selain itu jabatan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Kota Malang resmi dijabat Nugroho Wisni Pujoypno SH MH mengantikan Alm Santoso Hadi Pranawa SH MH. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Malang yang sebelumnya dijabat Wahyu Hidayatullah SH MH, Senin (3/5/2021) pukul 14.00, resmi digantikan oleh Kusbiantoro SH MH.</p>



<p>Selain itu jabatan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Kota Malang resmi dijabat Nugroho Wisni Pujoypno SH MH mengantikan Alm Santoso Hadi Pranawa SH MH. Sementara itu Wahyu Hidayatullah menduduki jabatan baru Kasi Tindak Pidana Orang Harta dan Benda Kejati Jatim.</p>



<p><strong><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gandeng-kejari-pasar-murah-sembako-pemkot-malang-rp-50-ribu-diserbu-warga">Gandeng Kejari, Pasar Murah Sembako Pemkot Malang Rp 50 Ribu Diserbu Warga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-ranperda-parkir-dprd-kota-malang-dan-pemkot-sepakat-skema-bagi-hasil-maksimal-70-persen">Bahas Ranperda Parkir, DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat Skema Bagi Hasil Maksimal 70 Persen</a></li>
</ul>


<p>Kedua pejabat baru tersebut sudah resmi bertugas setelah dilantik oleh Kepala Kejari Kota Malang Andi Darmawangsa SH, MH. </p>



<p>&#8220;Semoga setelah dilantik kedua pejabat ini segera menyesuaikan diri dan beradaptasi mencetuskan inovasi-inovasi baru untuk membantu Kejari Kota Malang meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan membawa Kejari Kota Kota Malang menuju ke arah yang lebih baik. Saya percaya bahwa keduanya akan dengan cepat menyesuaikan diri dalam kinerja yang terbaik,&#8221; ujar Andi.</p>



<p>Sementara itu Kasi Pidum Kusbiantoro, SH., MH, mengatakan bahwa sebagai pejabat baru masih memetakan pekerjaan apa segera bisa dilakukan dalam melaksanakan fungsi. </p>



<p>&#8220;Kita petakan pekerjaaan apa yang dijalankan kedepannya, melaksanakan fungsi kita dalam penuntutan perkara pidana. Termasuk juga kita akan mengevaluasi E Tilang apakah sudah berjalan dengan benar dan sesaui sasaran,&#8221; ujar Kusbiantoro. </p>



<p>Pihaknya juga masih merencanakan trobosan-trobosan dan perhatian terhadap hal-hal yang berada di lingkup jabatannya.</p>



<p>Kasubagbin Nugroho Wisnu SH, MH, bahwa pihaknya juga akan melakukan inovasi-inovasi pelaksanaan Wilayah Bebas dari Korupsi di Kejari Kota Malang. </p>



<p>&#8220;Kita fokus program WBK semoga tahun ini Kejari Kota Malang bisa mendapatkan wilayah bebas dari korupsi. Tentunya kita akanmelaksanakan inovasi-inovasi yang bisa mengatasi 6 area perubahan,&#8221; ujar Wisnu<strong>. (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141874</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi RPH Kota Malang, Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-korupsi-rph-kota-malang-kejaksaan-tetapkan-satu-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Nov 2020 11:28:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kejari malang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[RPH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128356</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Dugaan kasus korupsi penggemukan hewan sapi, Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang kisaran Tahun 2017-2018, terus berkembang. Bahkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun untuk identitas tersangka masih dirahasiakan. Sebab tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang</strong> &#8211; Dugaan kasus korupsi penggemukan hewan sapi, Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang kisaran Tahun 2017-2018, terus berkembang. Bahkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.</p>
<p>Namun untuk identitas tersangka masih dirahasiakan. Sebab tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.</p>
<p>Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH, saat dikonfirmasi Memontum pada, Kamis (26/11/2020) pagi, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka.</p>
<p>&#8220;Update terbaru penyidikan RPH Kota Malang, pada Minggu lalu di hari Kamis dan Jumat dilanjut Senin dan Selasa kemarin, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, telah melakukan klarifikasi 12 saksi yang sebelumnya sudah kami periksa. Diantaranya 8 dari RPH, 2 dari Inspektorat dan ada 1 dari bagian hukum. Pihak BPKP fokus pada jumlah kerugian negera,&#8221; ujar Dino.</p>
<p>Perihal satu tersangka yang sudah ditetapkan, untuk sementara identitasnya maaih dirahasiakan. &#8220;Sudah ada penetapan satu tersangka, namun saat ini belum bisa kami sebutkan. Sesegera mungkin ada pengembangan kemungkinan menyusul tersangka lain. Saat ini ada pihak ketiga kita panggil, kita lacak belum ketemu,&#8221; ujar Dino.</p>
<p>Untuk pihak ketiga tersebut, diduga kuat bakal menjadi tersangka lainnya dan sampai saat ini masih dalam pencarian.</p>
<p>&#8220;Upaya kami berkoordinasi dengan intelejen Kejagung terkait pelacakan yang bersangkutan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Untuk kerugian negara lebih dari Rp 1,5 miliar ,&#8221; ujar Dino.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak kejaksaan Negeri Kota Malang telah membidik salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang.</p>
<p>Bahkan pihaknya hingga, Rabu (10/6) siang, telah memeriksa 5 orang untuk diklarifikasi terkait dugaan kasus korupsi menimbulkan kerugian pihak Pemkot Malang senilai kisaran lebih dari Rp 1 miliar. Saat ini kejaksaan masih mengumpulkan data dan keterangan terkait permasalahan ini. Sebab diduga kasus ini terjadi antara Tahun 2017-2018.</p>
<p>Adapun pihak yang sudah diperiksa, 8 orang dari RPH, 2 dari BPKAD, 3 orang dari badan pengawas RPH, dan 1 dari Dinas Pertanian.</p>
<p>&#8220;Kemungkinan saksi bisa bertambah. Nanti saksi yang sudah diperiksa juga ada yang akan kita panggil ulang untuk pendalaman pemeriksaan. Juga nanti ada saksi ahli. Saksi ahli dari BPKP terkait perhitungan kerugian negara. Dinamika proses penyidikan, alat bukti akan terus kita gali. Saat ini sudah ada alat bukti diantaranya dokumen penyertaan modal, permohonan pengajuan proposal, proses pencairan dan perjanjian penggemukan sapi,&#8221; ujar Dino. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128356</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jaksa Periksa Kepala BPKAD Kota Malang, Terkait Retribusi Parkir</title>
		<link>https://memontum.com/jaksa-periksa-kepala-bpkad-kota-malang-terkait-retribusi-parkir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jan 2018 13:32:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kejari malang]]></category>
		<category><![CDATA[restribusi parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/17712-jaksa-periksa-kepala-bpkad-kota-malang-terkait-retribusi-parkir</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Unit Pidsus Kejaksaan Negeri Malang terus menggali dugaan penyelewengan Retrebusi Parkir Kota Malang. Pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 10.00, Unit Pidsus melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang Sapto Prapto Santoso. Tentunya Sapto dimintai keterangan terkait masalah retrebusi parkir. Pemeriksaan sendiri berakhir sekitar pukul 13.30. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8212; Unit Pidsus Kejaksaan Negeri Malang terus menggali dugaan penyelewengan Retrebusi Parkir Kota Malang. Pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 10.00, Unit Pidsus melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang Sapto Prapto Santoso. Tentunya Sapto dimintai keterangan terkait masalah retrebusi parkir. Pemeriksaan sendiri berakhir sekitar pukul 13.30.</p>
<p>Namun pastinya materi pemeriksaan masih belum bisa diketahui dikarenakan masih dalam penyelidikan. Kasi Pidsus Kejari Kota Nalang Rakhmad Wahyu mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan retrebusi parkir ini.</p>
<p>&#8220;Masih prises penyelidikan. Materi pemeriksaan belum bisa kami jelaskan,&#8221; ujar Wahyu.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya kejaksaan Negeri Malang terus menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan retrebusi Parkir Dishub Kota Malang.  Bahkan kini Pidsus Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan 6 orang internal Dishub untuk memberikan keterangan terkait laporan ini.</p>
<p>Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Malang Rakhmad Wahyu saat bertemu Memo X pada Rabu (3/1/2018) sekitar pukul 15.00,  mengatakan bahwa penyelidikan ini berawal dari lPoran masyarakat pada akhir November 2017.</p>
<p>&#8220;Adanya keluhan retrebusi Parkir. Lappran itu intinya ada selisih yang tidak disetorkan ke negera,&#8221; ujar Wahyu.</p>
<p>Selama sebulan ini, pihaknya sudah melalukan pemeriksaan terhadap 6 orang untuk memberikan keterangan permasalahan ini.</p>
<p>&#8220;Sudah 6 orang yang kita minta keterangan dari internal Dishub. Ini masih dalam penyelidikan,&#8221; ujar Wahyu.</p>
<p>Tentunya kasus ini masih bersifat dugaan, maka Kejaksaan masih terus melakukan penyelidikan-penyelidikan. &#8220;Semuanya masih diduga dan masih dalam penyelidikan. Nanti kalau buktinya kuat, akan kami tingkatkan ke penyidikan. Apakah nantinya terbukti atau tidak, kami tidak ingin berlama-lama. Kami akan melakukan.pemeriksaan-pemeriksaan lagi,&#8221; ujar Wahyu.</p>
<p>Informasinya dalam waktu dekat pihak Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap Sapto Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang terkait kasus ini. &#8220;Laporan ini kan menyangkut uang negara. Kita masih mencari bukti-bukti,&#8221; ujar Wahyu. <strong>(gie/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">17712</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
