Kota Malang
Respon Persoalan Penghentian SPPG MBG, Wawali Kota Malang Tegaskan Itu Kewenangan Pusat

Memontum Kota Malang – Merespon gelombang tuntutan mahasiswa terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak memiliki kewenangan menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Karena kewenangan tersebut, sepenuhnya berada di pemerintah pusat.
Pria yang akrab disapa Ali, itu mengatakan bahwa program tersebut merupakan program nasional, sehingga peran Pemkot Malang lebih difokuskan pada pengawasan pelaksanaan MBG agar tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan. “MBG inikan program nasional. Kita di Pemerintah Kota cuma menjaga agar program itu berjalan dengan baik. Kami diberi tugas memastikan kelayakan masing-masing dapur bisa siap operasional. Tentu kewenangan untuk menyetop atau tidak itu ada di pusat,” ujar Ali, Kamis (18/06/2026) tadi.
Meski tidak memiliki kewenangan menghentikan operasional dapur MBG, ujarnya, Pemkot Malang tetap bertanggung jawab melakukan evaluasi dan menjaga kualitas layanan. Terlebih, penerima manfaat program tersebut merupakan anak-anak di Kota Malang.
Baca juga :
“Kami diberi kewenangan untuk merekomendasikan SPPG yang tidak layak untuk di-suspend. Nanti di Satgas Pangan akan dievaluasi bersama, apakah sudah sesuai SOP atau belum. Tetapi keputusan suspend tetap dari pusat,” katanya.
Lebih lanjut, saat disinggung soal sejumlah distributor bahan makanan yang tidak lagi mendistribusikan bahan pangan ke beberapa SPPG, sejak hari ini, menurutnya kondisi tersebut diduga berkaitan dengan penghentian sementara operasional sejumlah dapur pasca munculnya beberapa kasus dalam pelaksanaan MBG. Namun, Wawali Ali menegaskan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan alasan penghentian operasional tersebut.
“Mungkin ada beberapa yang ditutup sementara dalam masa perbaikan setelah kasus-kasus yang terjadi. Tapi detailnya nanti kami koordinasikan lagi, karena memang beberapa titik yang di-suspend itu menjadi kewenangan pusat,” imbuh Wawali Ali. (rsy/sit)










