<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kekurangan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kekurangan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Apr 2026 09:38:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kekurangan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DLH Kota Malang Siapkan Skema Jemput Sampah dari Rumah Guna Atasi Kekurangan TPS</title>
		<link>https://memontum.com/dlh-kota-malang-siapkan-skema-jemput-sampah-dari-rumah-guna-atasi-kekurangan-tps</link>
					<comments>https://memontum.com/dlh-kota-malang-siapkan-skema-jemput-sampah-dari-rumah-guna-atasi-kekurangan-tps#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[jemput]]></category>
		<category><![CDATA[kekurangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231734</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tengah menyiapkan strategi baru dengan melakukan pengambilan sampah langsung dari rumah warga di beberapa kawasan tertentu. Hal itu dilakukan, untuk mengatasi keterbatasan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sejumlah wilayah. Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan bahwa skema tersebut tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tengah menyiapkan strategi baru dengan melakukan pengambilan sampah langsung dari rumah warga di beberapa kawasan tertentu. Hal itu dilakukan, untuk mengatasi keterbatasan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sejumlah wilayah.</p>



<p>Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan bahwa skema tersebut tidak akan diterapkan secara menyeluruh di Kota Malang. Namun, hanya pada wilayah yang mengalami kesulitan penyediaan lahan TPS baru.</p>



<p>“Kami akan berusaha pengambilan sampah dilakukan langsung dari rumah, tetapi tidak semuanya. Ada beberapa titik kawasan perumahan yang nanti langsung diambil dan dibawa ke TPA,” ujar Raymond, Kamis (16/04/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, upaya penambahan TPS kerap terjadi kendala penolakan warga karena masyarakat umumnya tidak menginginkan keberadaan TPS berada di dekat dengan permukiman. Salah satu contohnya berada di kawasan Jatimulyo, di mana rencana penambahan TPS sulit direalisasikan karena belum adanya kesepakatan warga.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Selain itu juga di kawasan Muharto, sekitar jembatan Muharto. Sebelumnya, kawasan Muharto Gang V memiliki TPS, namun kini lokasi tersebut telah berubah fungsi menjadi tempat tinggal warga,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sebagai solusi sementara, DLH Kota Malang melakukan pengangkutan sampah dari TPS pinggir jalan pada pagi hari menggunakan dump truck berkapasitas besar sehingga pengambilan dapat dilakukan sekaligus dalam satu kali angkut. Meski begitu, DLH tetap berupaya mencari lokasi baru TPS khususnya di kawasan Jodipan dan Muharto.</p>



<p>&#8220;Namun, kami saat ini memprioritaskan pemanfaatan aset milik Pemkot Malang dibandingkan pembebasan lahan baru,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk satu TPS yang layak, menurutnya dibutuhkan lahan minimal sekitar 100 meter persegi. Namun, agar fasilitas pengolahan air lindi dapat tersedia dengan baik, luas ideal mencapai sekitar 200 meter persegi.</p>



<p>&#8220;Perkiraan kami kebutuhan tambahan TPS di kawasan Muharto dan Jodipan masing-masing satu unit. Rencana pengadaan masih dalam tahap perencanaan pada tahun 2026, dengan target realisasi pembangunan pada 2027 mendatang,&#8221; imbuh Raymond. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dlh-kota-malang-siapkan-skema-jemput-sampah-dari-rumah-guna-atasi-kekurangan-tps/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231734</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kekurangan Tenaga Pengajar, Ketua PGRI Kota Malang Dorong Pemerintah Tambah Tenaga Pendidik</title>
		<link>https://memontum.com/kekurangan-tenaga-pengajar-ketua-pgri-kota-malang-dorong-pemerintah-tambah-tenaga-pendidik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Aug 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[kekurangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[pendidik]]></category>
		<category><![CDATA[pengajar,]]></category>
		<category><![CDATA[tambah]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224605</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kota Malang masih kekurangan tenaga pengajar, baik di jenjang SD maupun SMP. Hal itu dikatakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Malang, Agus Wahyudi, Senin (04/08/2025) tadi. Diuraikan Agus, bahwa kondisi itu terjadi karena banyak guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purna tugas, namun belum langsung ada pengganti. Sehingga, berdampak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kota Malang masih kekurangan tenaga pengajar, baik di jenjang SD maupun SMP. Hal itu dikatakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Malang, Agus Wahyudi, Senin (04/08/2025) tadi.</p>



<p>Diuraikan Agus, bahwa kondisi itu terjadi karena banyak guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purna tugas, namun belum langsung ada pengganti. Sehingga, berdampak pada beban jam mengajar guru yang kerap melebihi batas maksimal 40 Jam Pelajaran (JP) perminggu.</p>



<p>&#8220;Kami di Kota Malang masih kekurangan guru. Jadi jumlah jam pembelajaran guru yang saat ini maksimal 40 JP, kenyataannya masih ada yang lebih dari itu. Banyak guru yang bekerja ekstra karena kekurangan guru,&#8221; kata Agus.</p>



<p>Untuk langkah sementara yang diambil, menurutnya, memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia. Salah satunya, dengan mendorong guru mata pelajaran yang jamnya masih 24 JP, untuk membantu mengajar mata pelajaran lain.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kalau ditotal dari jenjang SD dan SMP, kekurangan guru masih mencapai ratusan. Sekitar 200 sampai 300-an kebutuhan guru yang belum terpenuhi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut Agus juga menjelaskan, bahwa saat ini sekolah tidak bisa merekrut guru honorer baru. Karena, itu sesuai kebijakan pemerintah pusat. Namun, pemerintah tengah menyiapkan skema pengangkatan guru honorer yang telah terdata untuk menjadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>



<p>&#8220;Dengan kebijakan terbaru, sekolah tidak boleh merekrut honorer. Maka kita menyesuaikan. Guru honorer yang sudah masuk database akan dinaikkan statusnya menjadi Guru PPPK,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Dalam hal ini, Agus berharap agar pemerintah segera menambah jumlah guru, sesuai dengan pemetaan kebutuhan di daerah. &#8220;Kalau jumlah guru ditambah, berarti khusus jalur PPPK ya. Untuk kebijakan berikutnya, kami tetap menunggu arahan dari pusat,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224605</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Kualitas Pendidikan Terjaga, Dindikbud Lumajang Terus Cari Solusi Kekurangan Guru</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-kualitas-pendidikan-terjaga-dindikbud-lumajang-terus-cari-solusi-kekurangan-guru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Feb 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[dindikbud,]]></category>
		<category><![CDATA[kekurangan]]></category>
		<category><![CDATA[kualitas]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi]]></category>
		<category><![CDATA[terjaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219452</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya mengatasi tantangan kekurangan guru ASN di sekolah-sekolah negeri, terutama di jenjang SD dan SMP. Bahkan melalui berbagai strategi, Pemkab Lumajang terus memastikan bahwa kualitas pendidikan tetap terjaga meskipun jumlah guru ASN berkurang setiap tahunnya akibat pensiun, mutasi, atau faktor lain. Hingga akhir 2024, diketahui jumlah guru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya mengatasi tantangan kekurangan guru ASN di sekolah-sekolah negeri, terutama di jenjang SD dan SMP. Bahkan melalui berbagai strategi, Pemkab Lumajang terus memastikan bahwa kualitas pendidikan tetap terjaga meskipun jumlah guru ASN berkurang setiap tahunnya akibat pensiun, mutasi, atau faktor lain.</p>



<p>Hingga akhir 2024, diketahui jumlah guru ASN di Lumajang tercatat sebanyak 2.242 orang. Sementara jumlah guru PPPK, mencapai 1.075 orang serta 1.402 guru honorer yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).</p>



<p>Dengan total 628 sekolah di bawah naungan Pemkab Lumajang, distribusi tenaga pengajar menjadi salah satu fokus utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang.</p>



<p>Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, menegaskan bahwa meskipun tantangan ini nyata, Pemkab Lumajang telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah. “Kami terus berupaya mengoptimalkan tenaga pengajar yang ada, termasuk memanfaatkan skema rekrutmen PPPK, redistribusi guru serta peningkatan kompetensi guru honorer agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” katanya, Kamis (20/02/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, Pemkab Lumajang juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk terus mengajukan tambahan formasi guru ASN melalui mekanisme CPNS dan PPPK. Meski rekrutmen ASN tidak dapat mengimbangi jumlah guru yang pensiun setiap tahun, upaya tersebut tetap dilakukan sebagai solusi jangka panjang.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikbud Lumajang, Heppy Septevin Gumilang, menambahkan bahwa guru honorer memiliki peran penting dalam mengisi kekosongan tenaga pengajar di berbagai sekolah. “Kami memastikan bahwa guru honorer yang sudah masuk dalam Dapodik dapat terus mendapatkan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan melalui berbagai program pelatihan dan dukungan kebijakan,” jelas Heppy.</p>



<p>Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemkab Lumajang tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan hak pendidikan yang layak dan berkualitas. “Kami memahami bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi daerah ini. Oleh karena itu, meskipun ada tantangan dalam ketersediaan tenaga guru ASN, kami akan terus mencari solusi terbaik agar mutu pendidikan di Lumajang tetap terjaga,” ujar Nugraha Yudha.</p>



<p>Dengan sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik dan masyarakat, diharapkan sistem pendidikan di Lumajang dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi generasi mendatang. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219452</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga</title>
		<link>https://memontum.com/maksimalkan-layanan-kesehatan-untuk-masyarakat-dinkes-kabupaten-malang-terus-penuhi-kekurangan-tenaga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 10:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kekurangan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[maksimalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215851</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pelayanan maksimal kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Malang, terus dipenuhi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Terbaru, dinas tengah berupaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga mulai di tingkat Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di wilayah Kabupaten Malang. Adapun beberapa tenaga yang menjadi kebutuhan, yaitu mulai dari paramedis, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pelayanan maksimal kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Malang, terus dipenuhi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Terbaru, dinas tengah berupaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga mulai di tingkat Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di wilayah Kabupaten Malang.</p>



<p>Adapun beberapa tenaga yang menjadi kebutuhan, yaitu mulai dari paramedis, tenaga medis hingga dokter gigi, umum dan spesialis. Sementara jumlahnya, lumayan besar.</p>



<p>Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Pudji Hadi Prasetyo, menjelaskan bahwa kebutuhan untuk paramedis seperti perawat dan bidan, atau administrasi hingga tenaga penunjang, untuk angkanya mencapai hingga 600 tenaga. Jumlah itu, beransur-ansur sudah mulai dipenuhi. Termasuk, sejak rekrutmen untuk tenaga BLUD.</p>



<p>&#8220;Kebutuhan untuk tenaga tersebut, itu sudah dicukupi sejak rekrutmen BLUD tahun 2023 lalu. Kemudian, penerimaan melalui PPPK tahap 1 di tahun 2024 ini, yang secara formasi mencapai angka 600 an. Sementara di tahap 2, yang sekarang tengah berproses dan Desember dimungkinkan berjalan, itu juga untuk memenuhi kebutuhan tenaga,&#8221; kata Pudji, Jumat (25/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Jika kebutuhan angka tersebut masih kurang, lanjutnya, maka akan ada rekrutmen BLUD. Namun, untuk jumlahnya melihat perkembangan kebutuhan.</p>



<p>Selain mengenai kebutuhan tenaga paramedis, lanjut Pudji, kebutuhan lain juga pada sisi tenaga medis. Kebutuhan ini, nantinya untuk memaksimalkan layanan di tingkat Puskesmas, RSUD hingga BLUD.</p>



<p>&#8220;Standartnya, itu persatu Puskesmas dibutuhkan setidaknya lima tenaga medis. Sementara yang ada sekarang, ada yang sudah terpenuhi dan ada yang belum. Karena, untuk kebutuhan tenaga medis ini sifatnya adalah semakin banyak masyarakat di satu kecamatan, maka semakin tinggi pula kebutuhan tenaga medis. Untuk menutupi kebutuhan ini, nantinya juga akan ada rekrutmen BLUD,&#8221; terangnya.</p>



<p>Selain itu, lanjutnya, kebutuhan lainnya juga pada sektor dokter gigi, umum dan spesialis. Untuk kebutuhan ini, juga sudah diusulkan dan dimungkinkan akan dilakukan melalui rekrutmen CPNS.</p>



<p>&#8220;Jadi, secara umum untuk kebutuhan tenaga, sudah terdata dan diusulkan. Sehingga, sudah tidak ada kendala untuk kedepannya,&#8221; paparnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215851</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Restoran Terindikasi Kecurangan hingga Kekurangan Pembayaran Pajak, Lira Sebut Ada Dugaan Unsur Sengaja</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-restoran-terindikasi-kecurangan-hingga-kekurangan-pembayaran-pajak-lira-sebut-ada-dugaan-unsur-sengaja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Oct 2023 15:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[kecurangan]]></category>
		<category><![CDATA[kekurangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[restoran]]></category>
		<category><![CDATA[sengaja]]></category>
		<category><![CDATA[sikapi]]></category>
		<category><![CDATA[terindikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199373</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Temuan BPK terkait lima restoran di Kota Malang, yang terindikasi tidak melaporkan omzet secara benar hingga berdampak kepada kekurangan pembayaran pajak restoran ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, menuai perhatian. Adalah Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi, yang menduga bahwa indikasi kecurangan hingga berdampak pada kekurangan bayar pajak, adalah unsur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Temuan BPK terkait lima restoran di Kota Malang, yang terindikasi tidak melaporkan omzet secara benar hingga berdampak kepada kekurangan pembayaran pajak restoran ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, menuai perhatian. Adalah Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi, yang menduga bahwa indikasi kecurangan hingga berdampak pada kekurangan bayar pajak, adalah unsur kesengajaan.</p>



<p>Sebagaimana disampaikan BPK, bahwa indikasi kecurangan itu terjadi karena tidak melaporkan omzet secara benar, karena menggunakan dua mesin kasir atau dua akun. Sehingga, E-Tax tidak dapat merekam seluruh transaksi penjualan wajib pajak (WP), yang sudah dibayar oleh konsumen dan harusnya disetorkan ke Bapenda.</p>



<p>&#8220;Kalau menurut saya, temuan ini diduga kuat adalah unsur kesengajaan dari restoran atau wajib pajak. Karena, ini tidak hanya terjadi di satu kesempatan. Namun, berlangsung selama setahun. Apalagi, dijelaskan bahwa di situ menggunakan dobel akun. Sehingga, ini termasuk dugaan tindak pidana khusus perpajakan,&#8221; kata Didik-sapaan akrab Gubernur Lira Jatim, Jumat (06/10/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, akibat kecurangan hingga berdampak pada kekurangan bayar pajak restoran, tentunya ini sangat merugikan PAD Kota Malang. Apalagi, nominal atau selisih angkanya, itu jelas-jelas sudah dibayar oleh konsumen dan harusnya diberikan oleh WP ke pemerintah atau Bapenda.</p>



<p>&#8220;Dalam dugaan ini, itu yang dirugikan ada dua. Pertama konsumen, karena yang bersangkutan sudah membayar pajak restoran sebesar 10 persen. Lalu dua, Pemkot Malang yang seharusnya menerima pajak restoran dari konsumen, justru tidak diberikan oleh WP,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari temuan yang disampaikan BPK, lanjutnya, harusnya persoalan bisa segera dituntaskan. Karena, negara dirugikan dari pendapatan pajak. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang.</p>



<p>&#8220;Harapan saya, ini tentu harusnya bisa segera selesai. Karena, bukti dan temuan juga sudah ada. Jangan sampai, kami warga negara yang baik dengan taat membayar pajak, tetapi terkesan seakan-akan dihalang-halangi karena restoran melakukan dugaan penggelapan itu. Jangan bilang juga, bahwa jumlahnya hanya satu miliar atau dua miliar. Namun, kalau itu dilakukan beberapa restoran atau apalagi dengan temuan yang ada, sudah pasti angkanya akan bertambah. Karenanya, temuan ini harus segera ada tindak lanjut,&#8221; paparnya.</p>



<p>Ditanya mengenai pengajuan keringanan wajib pajak terhadap sanksi denda, di mana berlaku empat kali lipat, Didik menyampaikan bahwa hal ini wajar-wajar saja. Sepanjang, itu tidak mengurangi nilai pokok yang harus disetorkan.</p>



<p>&#8220;Mengenai kebijakan, itu dikembalikan lagi kepada yang berhak. Intinya, diterima atau tidak. Kemudian, jangan sampai mengurangi nilai pokoknya. Saya berharap, persoalan ini bisa menjadi perhatian bersama sehingga tidak sampai terulang,&#8221; ungkap Didik.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, BPK menemukan indikasi kecurangan dalam melaporkan omzet hingga berdampak pada kekurangan pembayaran pajak restoran. Temuan itu, terjadi pada lima restoran berdasarkan observasi lapangan. Lima restoran atau wajib pajak itu, berinisial OG, K, C, SSCU dan R. Dari ke lima WP restoran itu, BPK juga menyebut restoran berinisial C selama tahun 2022 kurang bayar pajak sejumlah Rp 640.285.586 terhitung mulai Januari hingga Desember. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199373</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lima Restoran di Kota Malang Terindikasi Kecurangan hingga Kekurangan Pembayaran Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/lima-restoran-di-kota-malang-terindikasi-kecurangan-hingga-kekurangan-pembayaran-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Oct 2023 13:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[kecurangan]]></category>
		<category><![CDATA[kekurangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[restoran]]></category>
		<category><![CDATA[terindikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199262</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak lima restoran di Kota Malang, terindikasi tidak melaporkan omzet secara benar hingga berdampak kepada kekurangan pembayaran pajak restoran ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Dugaan ini muncul, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Tahun Anggaran 2022 dan diterbitkan laporan terbaru BPK RI pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak lima restoran di Kota Malang, terindikasi tidak melaporkan omzet secara benar hingga berdampak kepada kekurangan pembayaran pajak restoran ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Dugaan ini muncul, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Tahun Anggaran 2022 dan diterbitkan laporan terbaru BPK RI pada tahun 2023 ini.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan observasi lapangan, atas kegiatan pemeriksaan kepatuhan WP (wajib pajak) yang dilakukan oleh Bapenda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas lima WP Restoran yaitu OG, K, C, SSCU dan R pada tanggal 8 April 2023, terindikasi tidak melaporkan omzet secara benar, dengan cara menggunakan dua mesin kasir atau dua akun. Sehingga, E-Tax tidak dapat merekam seluruh transaksi penjualan,&#8221; tulis LHP BPK.</p>



<p>Dari ke lima WP Restoran, BPK juga menyebut restoran berinisial C selama tahun 2022, kurang bayar pajak sejumlah Rp 640.285.586 atau terhitung mulai Januari hingga Desember. &#8220;Kekurangan pajak atas empat WP lainnya sampai berakhir pemeriksaan lapangan, masih dalam proses klarifikasi dan perhitungan terhadap WP oleh Bapenda Kota Malang,&#8221; tambah BPK dalam LHP yang ditulis.</p>



<p>Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai LHP BPK terkait indikasi kekurangan pembayaran pajak restoran. Atas temuan itu, Bapenda Kota Malang sudah menindaklanjuti dengan melakukan langkah. Seperti, pemanggilan terhadap wajib pajak (WP) untuk klarifikasi, menetapkan kurang bayar sesuai selisih antara temuan BPK dan pelaporan pajak.</p>



<p>Kemudian, paparnya, juga melakukan pengawasan terhadap WP yang telah melakukan pelanggaran. &#8220;Sesuai Perda 16 tahun 2010 Pasal 86, bahwa WP bisa dikenakan sanksi denda empat kali lipat dari pajak yang tidak dibayarkan,&#8221; kata Handi, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (04/10/2023).</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, terkait nama-nama atau identitas lima restoran yang disebut oleh BPK dengan memakai nama inisial. Seperti untuk inisial C yaitu Restoran Cocari, OG adalah Restoran Ocean Garden, Restoran K yaitu Kaizen dan selanjutnya R yakni Roketto.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;BPK mengetahui indikasi ini, karena sebelumnya kita juga mengajak mereka saat melakukan razia dengan Satpol PP.&nbsp; Karenanya, kemudian ini menjadi temuan dan indikasi dari temuan itu. Sehingga, dasar pemberian sanksi berupa denda kali empat, pun diberikan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa sanksi tersebut juga sudah mulai diangsur, kecuali ada satu restoran yang berproses. &#8220;Kalau tidak diangsur, maka tim kita akan meluncur. Karena sanksi berupa denda itu, harus dibayarkan. Kalau mengenai nilai, itu seperti Ocean Garden totalnya hampir Rp 1 miliar. Ocean Garden sudah pernah mengajukan keberatan ke Wali Kota dan keberatannya ditolak,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Dirinya pun menjelaskan, bahwa sanksi berupa denda itu ada batas waktunya atau hingga Desember Tahun 2023. &#8220;Kalau sampai Desember belum lunas, maka tahun depan menjadi piutang. Sehingga, bunga 2 persen sesuai Perda, akan diberlakukan. Sementara kalau masih belum bayar, maka perkara ini akan dilimpahkan ke kejaksaan. Karena kita ada MoU dengan kejaksaan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>General Manager (GM) Ocean Garden, Wuri Widyowati Widodo, saat dikonfirmasi mengatakan sudah melakukan komunikasi dan telah menemukan titik terang dengan Bapenda Kota Malang, terkait pembayaran sanksi berupa denda itu. &#8220;Tinggal tunggu waktu dan sekarang sedang mengumpulkan uang. Kalau mengenai jumlah nominal, silahkan tanya ke Bapenda. Cuma kalau nominalnya, kita tetap bernegoisasi. Kita sebagai WP memiliki hak untuk mengajukan keringanan,&#8221; ujarnya saat dikonfirmasi terpisah dan dihubungi via telepon seluler.</p>



<p>Ditanya mengenai adanya selisih pembayaran pajak restoran akibat menggunakan mesin kasir ganda atau dua akun, pihaknya mengaku tidak semuanya melakukan itu. &#8220;Sistemnya di kita, memang ada dua komputer. Ketika pas ramai, maka dua komputer itu terpakai semua. Nah pada waktu itu, antisipasinya untuk Bulan Puasa. Biasanya kalau Bulan Puasa, itu ramai. Kalau tidak puasa, ya kita pakai satu saja,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, ketika hal ini akan dikonfirmasikan ke Cocari dan Kaizen, diketahui bahwa pihak manajemen tidak ada di tempat.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak daerah, Bapenda melakukan pemasangan aplikasi E-Tax di sistem WP seperti hotel hingga restoran. E-Tax sendiri adalah aplikasi yang digunakan oleh Bapenda, untuk memantau transaksi WP secara riil time. Penggunaan E-Tax di mulai sejak tahun 2018. Sementara khusus restoran sendiri, konsumen biasa dikenakan pajak sebesar 10 persen, dari apa yang sudah dibeli. Selisih pajak yang harus disetorkan dari apa yang sudah dibayar oleh konsumen ke WP (restoran, red) ke Bapenda inilah, yang kemudian menjadi temuan BPK. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199262</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tutupi Kekurangan Tenaga Pengajar, Pemkot Batu Usulkan Perekrutan 120 P3K</title>
		<link>https://memontum.com/tutupi-kekurangan-tenaga-pengajar-pemkot-batu-usulkan-perekrutan-120-p3k</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 09:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[kekurangan]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[P3K]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pengajar,]]></category>
		<category><![CDATA[perekrutan]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<category><![CDATA[tutupi]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190914</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Kekurangan tenaga pengajar di Pemkot Batu, menuai respon. Rencananya, Pemkot akan mengajukan sebanyak 120 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk diplot sebagai tenaga pendidik. Dengan pengajuan itu, diharapkan mampu menutupi kekurangan tenaga pengajar di 64 sekolah dasar negeri yang berada di Kota Batu. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com/">Memontum </a>Kota Batu</strong> &#8211; Kekurangan tenaga pengajar di Pemkot Batu, menuai respon. Rencananya, Pemkot akan mengajukan sebanyak 120 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk diplot sebagai tenaga pendidik. Dengan pengajuan itu, diharapkan mampu menutupi kekurangan tenaga pengajar di 64 sekolah dasar negeri yang berada di Kota Batu.</p>



<p>Pj Wali <a href="https://kotabatu.memontum.com">Kota Batu,</a> Aries Agung Paewai, menyampaikan memang tahun ini banyak guru pengajar di sekolah dasar menghadapi masa pensiun di usia 60 tahun. Bahkan, jumlahnya ada sebanyak 40 orang. Hingga, kondisi itu mengakibatkan sekolah tingkat dasar kekurangan guru pengajar.</p>



<p>&#8220;Untuk mengatasi kekurangan guru pengajar di sekolah dasar negeri Kota Batu, kita minta pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ada penambahan formasi P3K yang jumlahnya 120 tenaga pendidik,&#8221; terangnya di Coban Talun, Kota Batu, Rabu (14/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/%e2%80%8e-dpmd-bangkalan-luncurkan-bursa-inovasi-desa">‎ DPMD Bangkalan Luncurkan Bursa Inovasi Desa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/begal-bokong-dibekuk-warga-tulangan">&#8216;Begal&#8217; Bokong Dibekuk Warga Tulangan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bergerak-bersama-dan-peduli-jadi-jargon-masyarakat-lamongan-sukseskan-pembangunan">&#8216;Bergerak Bersama dan Peduli’ Jadi Jargon Masyarakat Lamongan Sukseskan Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bergerak-bersama-rakyat-ppp-lumajang-melesat-raih-6-kursi">&#8216;Bergerak Bersama Rakyat&#8217; PPP Lumajang Melesat Raih 6 Kursi</a></li>
</ul>


<p>Pengajuan dari P3K tersebut, paparnya, saat ini masih belum ada pengangkatan ASN. Untuk itu, jalan terbaik untuk mengisi kekosongan guru pengajar di sekolah tingkat dasar negeri dengan pengajuan P3K.</p>



<p>&#8220;Kita berharap pengajuan P3K di kementerian ini bisa direalisasi. Supaya, sekolah-sekolah kita yang kehabisan guru ini bisa tertutupi dengan adanya penambahan dari P3K,&#8221; tegas Aries.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 40 orang tenaga pengajar sekolah dasar negeri tahun 2023 ini menghadapi masa pensiun di usia 60 tahun. Sedangkan, dari 40 tenaga pengajar itu terdiri atas 31 orang guru kelas dan enam orang guru mata pelajaran PJOK ditambah tiga orang guru pengajar Pendidikan Agama Islam. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190914</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
