<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kementerian Kehutanan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kementerian-kehutanan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Mar 2022 09:51:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kementerian Kehutanan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Anggota Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Cara Ajukan Bantuan dari Kementerian Kehutanan, Kementan hingga KKP</title>
		<link>https://memontum.com/anggota-komisi-iv-dpr-ri-sosialisasikan-cara-ajukan-bantuan-dari-kementerian-kehutanan-kementan-hingga-kkp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Mar 2022 16:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[kkp]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165665</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Dalam rangka reses, anggota DPR RI, Ir Endro Hermno MBA, menggelar sosialisasi penyerapan aspirasi di salah satu rumah makan di Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (13/3/2022) malam. Dalam kesempatan kali ini, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim IV, menyampaikan syarat untuk mendapatkan bantun dan macam-macam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Dalam rangka reses, anggota DPR RI, Ir Endro Hermno MBA, menggelar sosialisasi penyerapan aspirasi di salah satu rumah makan di Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (13/3/2022) malam.</p>



<p>Dalam kesempatan kali ini, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim IV, menyampaikan syarat untuk mendapatkan bantun dan macam-macam bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Kehutanan.</p>



<p>Kegiatan sosialisasi penyerapan aspirasi tersebut, dihadiri sekitar 100 orang anggota kelompok tani. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar.</p>



<p>Ir Endro Hermono MBA, mengatakan bahwa ada beberapa bantuan berupa alat, bibit, pakan dan makanan olahan dari Kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI. Diantaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan.</p>



<p>“Bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa bibit dan pakan ikan, termasuk bantuan makanan olahan ikan maupun ikan segar. Sedangkan dari Kementerian Pertanian berupa alat mekanik dan ternak. Sementara dari Kementerian Kehutanan berupa bibit tanaman keras,” kata Ir Endro Hermono MBA.</p>



<p>Lebih lanjut Endro Hermono menyampaikan, adapun persyaratan penerima bantuan pemerintah, yaitu bantuan calon induk ikan diberikan kepada unit pembenihan rakyat atau hatchery skala rumah tangga atau pendederan atau penggelondongan, pembenih atau pembudidaya ikan, kelompok masyarakat hukum adat, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan, dan badan usaha milik desa (BUMDes).</p>



<p>“Persyaratan penerima bantuan calon induk ikan terbagi dalam tiga persyaratan. Yaitu, persyaratan administrasi, persyaratan teknis, dan persyaratan lokasi,” jelas Endro Hermono.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Endro Hermono menjelaskan, persyaratan administrasi bagi calon penerima bantuan diantaranya, harus berbadan hukum, hasil produksi yang dihasilkan oleh penerima bantuan tidak untuk tujuan ekspor. Penerima bantuan bukan kepala desa, perangkat desa atau kelurahan, ASN atau TNI atau Polri atau anggota legislatif, penyuluh atau PPB.</p>



<p>Sedangkan untuk persyaratan teknis meliputi, untuk unit pembenihan milik kelompok masyarakat (UPR/HSRT/pendederan/penggelondongan) dan kelompok pembenih atau pembudidaya ikan (Pokdakan), bersedia menerapkan prinsip-prinsip Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB).</p>



<p>Bagi lembaga swadaya masyarakat yaitu berbadan hukum, sudah atau akan melakukan kegiatan di bidang perikanan. Sedangkan untuk lembaga pendidikan, terdaftar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kementerian Agama. Sudah atau akan melakukan kegiatan di bidang perikanan. Sementara untuk lembaga keagamaan, diutamakan berbadan hukum, sudah atau akan melakukan kegiatan di bidang kelautan dan perikanan.</p>



<p>Sementara untuk persyaratan lokasi, Endro Hermono menegaskan, untuk lokasi budidaya sesuai dengan peruntukannya untuk kegiatan perikanan budidaya, kepemilikan lahan jelas dan bebas konflik, lahan milik sendiri atau sewa minimal 1 tahun dan mempunyai aksesibilitas dan mudah dijangkau.</p>



<p>Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Jatim VI ini menjelaskan, penerima bantuan Alsintan dibedakan menjadi dua kategori, yaitu masyarakat (Kelompok Tani/Gapoktan/UPJA/ Korporasi Petani/Kelompok Usaha Bersama (KUB)/Masyarakat Tani/Kelompok Masyarakat yang mendukung pembangunan pertanian. Dan pemerintah yaitu Pemda Provinsi, Kabupaten atau Kota.</p>



<p>Sedangkan menurut Endro Hermono, kriteria lokasi kegiatan bantuan alsintan untuk pengadaan di pusat dan di provinsi harus mempertimbangkan beberapa hal. &#8220;Kriteria lokasi penerima bantuan alsintan diprioritaskan pada daerah sentra produksi tanaman pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan. Mempertimbangkan kebutuhan alsintan dan kondisi lokal spesifik yang secara teknis memenuhi persyaratan untuk operasional alat dan mesin pertanian. Mempertimbangkan komitmen yang kuat dalam mendukung program peningkatan produksi pertanian,” papar anggota Komisi IV DPR RI Dapil Jatim VI, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Blitar. <strong>(jar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165665</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wisata Merak hingga Taman Nasional Baluran Menjadi Bidikan Industri Pariwisata Kabupaten Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/wisata-merak-hingga-taman-nasional-baluran-menjadi-bidikan-industri-pariwisata-kabupaten-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Mar 2021 13:48:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[taman nasional baluran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135779</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Bupati Situbondo, Karna Suwandi, bertekad menjadikan kawasan Wisata Merak dan TNB (Taman Nasional Baluran) sebagai industri pariwisata di Kabupaten Situbondo. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menjalin (Memorandum of Understanding) MoU dengan Kementerian Kehutanan dalam hal ini Dirjen Taman Nasional. &#8220;Untuk pariwisata kita akan mengembangkan di daerah Merak sampai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com/tag/pemkab-situbondo">Memontum</a> Situbondo</strong> &#8211; Bupati Situbondo, Karna Suwandi, bertekad menjadikan kawasan Wisata Merak dan TNB (Taman Nasional Baluran) sebagai industri pariwisata di Kabupaten Situbondo.</p>



<p>Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menjalin (Memorandum of Understanding) MoU dengan Kementerian Kehutanan dalam hal ini Dirjen Taman Nasional.</p>



<p>&#8220;Untuk pariwisata kita akan mengembangkan di daerah Merak sampai dengan Baluran. Untuk itu kita mencoba MoU dengan Kementerian Kehutanan,&#8221; ujar Karna Suswandi, Senin (01/03) tadi.</p>



<p>Bung Karna-sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya telah melakukan Video Conference (vidcon) dengan Komisi X DPR RI, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin. Dalam vidcon ketiga kepala daerah bersepakat untuk mempromosikan pariwisata yang saling berkaitan.</p>



<p>&#8220;Kita sudah vidcon dengan Komisi X DPR RI dan tiga kepala daerah. Bagaimana pariwisata yang ada di tiga Kabupaten ini bisa menjadi satu kesatuan,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://memontum.com/126423-peringati-hsn-ke-75-gubernur-jatim-gowes-bareng-forkopimda-situbondo">Peringati HSN ke-75, Gubernur Jatim Gowes Bareng Forkopimda Situbondo</a></strong></p>



<p>Lebih lanjut Mantan Kadis (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia) PUPR Lumajang ini mengungkapkan, banyak wisata pantai di Kota Santri, perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Sehingga, bisa menjadi pariwisata yang layak. Tempat wisata yang dimaksud yaitu Pantai Kakapa, Pantai Sicile, Pantai Lempuyang.</p>



<p>&#8220;Saya lihat seperti Pantai Kakapa itu, adalah pantai dimana kita bisa berjalan menuju pulau didepannya. Dan pasirnya juga putih dengan pemandangan yang indah,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Bung Karna berharap, dengan berkembangnya pariwisata yang ada di Kabupaten Situbondo bisa meningkatkan wisatawan lokal maupun manca negara. Dengan begitu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam bidang pariwisata.</p>



<p>&#8220;Pemerintahan kami nanti fokus pada wisata alam. Mohon do&#8217;a restu bagi seluruh masyarakat Situbondo, agar kami dalam waktu dekat bisa MOU dengan Kementerian Kehutanan dan pihak terkait lainnya,&#8221; katanya. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135779</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
