<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Ketua RW &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ketua-rw/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 19 Feb 2023 14:22:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Ketua RW &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Minim Sosialisasi, Pembongkaran Jembatan Pandanwangi Kota Malang Tuai Reaksi</title>
		<link>https://memontum.com/minim-sosialisasi-pembongkaran-jembatan-pandanwangi-kota-malang-tuai-reaksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Feb 2023 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua RW]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[pembongkaran jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183083</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana pembangunan jembatan di Jalan Simpang LA Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menuai reaksi masyarakat. Itu karena, jembatan tersebut secara tiba-tiba dibongkar tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu. Ketua RW X, Anang Tis, mengungkap jika dampak dari pembongkaran yang dilakukan tanpa adanya sosialisasi, membuat kemacetan di jalan alternatif perkampungan. Terutama, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana pembangunan jembatan di Jalan Simpang LA Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menuai reaksi masyarakat. Itu karena, jembatan tersebut secara tiba-tiba dibongkar tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.</p>



<p>Ketua RW X, Anang Tis, mengungkap jika dampak dari pembongkaran yang dilakukan tanpa adanya sosialisasi, membuat kemacetan di jalan alternatif perkampungan. Terutama, pada pagi hari dan sore hari, karena banyak kendaraan yang melintasi.</p>



<p>“Setelah ada pembongkaran itu, malamnya saya rapatkan untuk RT01 sampai RW07. Kita inisiatif, untuk membuatkan jalur satu arah. Dari arah Barat ke Timur. Jadi, untuk lewat wilayah RW X dari Timur ke Barat, kami tutup khusus roda empat. Sementara untuk roda dua, bisa lewat situ. Itu saja, masih banyak pengendara tidak mematuhi aturan yang ditetapkan oleh warga,” jelas Anang, Senin (13/02/2023) tadi.</p>



<p>Menurut Anang, seharusnya untuk pemberitahuan atau sosialisasi mengenai pembongkaran jembatan tersebut, paling tidak dilakukan kurang lebih dua minggu atau sebulan, sebelum pembongkaran. Sehingga, ada persiapan yang dilakukan oleh warga.</p>



<p>“Harusnya, itu dipasang tulisan bahwa tanggal sekian mau ada pembongkaran jembatan menuju ke jalan raya. Sehingga, kalau pengendara lewat itu otomatis tahu. Nggak tiba-tiba langsung bongkar seperti ini,” lanjutnya.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut dikatakan, jika nantinya jembatan tersebut akan diselesaikan dalam waktu kurang lebih selama dua bulan. Sebab, pengerjaannya dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat.</p>



<p>“Bisa jadi dua bulan lebih. Apalagi, itu dikerjakan manual tanpa ada alat berat. Kalau tahu itu dibangun manual, tentu bisa kita antisipasi. Jadi setengah dikerjakan, setengah dibuat jalan. Tapi itu langsung dibongkar total,” lanjutnya.</p>



<p>Senada dengan itu, Ketua RT01 RW03, Muhtar, mengatakan jika pembongkaran jembatan itu memang perlu untuk dilakukan. Sebab, jika terjadi hujan dengan insentitas tinggi, mengalami banjir yang cukup tinggi. Hanya saja, sangat disayangkan jika pembongkaran dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.</p>



<p>“Hari Selasa (07/02/2023) lalu, saya di telepon katanya besok Rabu (08/02/2023) mau ditutup total dan ada pengerjaan jembatan. Kan, ini harusnya ada sosialisasi atau konfirmasi sebulan sebelumnya itu. Nggak dadakan,” ujar Muhtar.</p>



<p>Ditambahkan Muhtar, selaku Ketua RT, tentunya ini harus dikomunikasi. Bukannya langsung melewati proses-proses yang tidak semestinya. Paling tidak, ada pemberitahuan dari Kecamatan, Kelurahan, Ketua RW, Ketua RT dan ke warga.<strong> (rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183083</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang Wacanakan Kenaikan Insentif untuk Ketua RT dan RW</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-wacanakan-kenaikan-insentif-untuk-ketua-rt-dan-rw</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Feb 2023 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua RT]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua RW]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Sutiaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182930</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) telah menjadi garda terdepan dalam membantu memberikan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya berkaitan dengan hal administrasi. Karena itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana akan menaikkan insentif bagi mereka. Hanya saja, saat disinggung mengenai besaran kenaikan itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) telah menjadi garda terdepan dalam membantu memberikan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya berkaitan dengan hal administrasi. Karena itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana akan menaikkan insentif bagi mereka.</p>



<p>Hanya saja, saat disinggung mengenai besaran kenaikan itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, masih belum bersedia memberikan angka pasti. Pihaknya menyebut, akan melihat kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu.</p>



<p>“Sudah mulai awal kami ingin mendorong untuk ke arah sana (kenaikan, red). Karena nanti, menyertai semua, seperti RT RW dan Linmas juga saya dorong. Makanya, nanti kita lihat dari kemampuan keuangan daerah. Kita sudah merancang,” terang Wali Kota Sutiaji, Jumat (10/02/2023) tadi.</p>



<p>Kemudian, saat ditanya langkah realisasi di tahun 2023, sesuai dengan masa akhir jabatan kepemimpinannya, pihaknya mengaku masih melakukan telaah lebih dalam untuk keputusan kenaikan insentif bagi para Ketua RT dan Ketua RW di Kota Malang. &#8220;Kita masih telaah. Nanti pengalihan, tinggal berapa jumlahnya. Lalu, efek positif dan negatifnya bagaimana nantinya,” ujar Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Berdasarkan data yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang pada tahun 2021, di Kota Malang terdapat 4.286 RT dan 557 RW. Di mana untuk Ketua RT di Kota Malang, mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan dan untuk Ketua RW sebesar Rp 600 ribu per bulan.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, mendorong agar Pemkot Malang untuk segera menaikkan insentif Ketua RT yang semula Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta dan Ketua RW yang semula Rp 600 ribu menjadi Rp 1,5 juta.</p>



<p>“Seharusnya kita ingat lagi, RT dan RW ini punya kontribusi dan kami menginginkan RT dan RW biar maksimal kinerjanya dinaikkan insentifnya walaupun tidak banyak. Minimal, Rp 1 juta untuk RT, Ketua RW nya Rp 1,5 juta,” imbuh Fuad. <strong>(hms/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182930</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemberhentian Sujarwo Sebagai Ketua RW, Dinilai Bentuk Arogansi Kekuasaan</title>
		<link>https://memontum.com/pemberhentian-sujarwo-sebagai-ketua-rw-dinilai-bentuk-arogansi-kekuasaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Feb 2020 12:06:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sidodadi]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua RW]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberhentian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/106234-pemberhentian-sujarwo-sebagai-ketua-rw-dinilai-bentuk-arogansi-kekuasaan</guid>

					<description><![CDATA[Jember, Memontum &#8211; Pemberhentian Sujarwo sebagai Ketua Rukun Warga (RW) 01 Dusun Krajan, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember oleh petinggi desa setempat, dianggap sepihak dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember dan dinilai suatu bentuk arogansi kekuasaan. Pasalnya menurut Sujarwo, di Perda Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2006, tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jember, Memontum</strong> &#8211; Pemberhentian Sujarwo sebagai Ketua Rukun Warga (RW) 01 Dusun Krajan, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember oleh petinggi desa setempat, dianggap sepihak dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember dan dinilai suatu bentuk arogansi kekuasaan.</p>
<p>Pasalnya menurut Sujarwo, di Perda Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2006, tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga dalam pasal 16 Perda nomor 4 tahun 2006 disebutkan dengan jelas dan tegas, bahwa Pengurus rukun Tetangga (Rt) dan Rw dapat diganti atau diberhentikan sebelum masa baktinya berakhir.</p>
<p>“Bisa diberhentikan apabila, meninggal dunia, permintaan sendiri, tidak memenuhi salah satu syarat sebagaimana dalam pasal 12 bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta setia dan taat kepada Negara kesatuan dan pemerintah,” ujarnya, Rabu (12/2/2020) siang di rumahnya.</p>
<p>Selanjutnya, di klausul berikutnya kata Sujarwo, menyebutkan RT/RW harus berkelakuan baik, jujur dan adil, tidak pernah terlibat langsung maupun tidak langsung dengan organisasi terlarang yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani.</p>
<p>“Dan pindah tempat tinggal dari lingkungan Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang bersangkutan atau karena sebab lain yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan, dan saya tidak melanggar itu semua dan prestasi saya, untuk pemungutan pajak mendapat prestasi nomor satu, bisa dilihat di papan pengumuman di balai desa serta selama saya melayani masyarakat tidak ada masyarakat yang mengeluh, kenapa saya harus diberhentikan, &#8221; ungkap Sujarwo.</p>
<p>Sujarwo mengatakan, menurut pak Kades katanya keputusan pencopotan Ketua RW dengan masa bakti selama 5 Tahun terhitung sejak tanggal 08 Mei 2018 sampai dengan Tanggal 08 Mei 2023, itu diambil berdasarkan permintaan dari 9 RT di wilayah RW 01, hingga dikeluarkannya surat keputusan Nomor 140/02/35.09.18.2001/2020 per tanggal 7 Januari 2020.</p>
<p>“Itu yang membuat saya gusar dan geram, sebab diketahui organisasi tingkat RW tidak berjalan, mulai dari struktur RW hingga kegiatan kemasyarakatan di lingkungan, ”kata Sujarwo.</p>
<p>Apalagi Lanjut Sujarwo, pada tanggal 12 Februari 2020, Kades mengadakan rapat koordinasi dengan para tokoh masyarakat, ketua RT, tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta dirinya dan disinyalir yang hadir para Tim Sukses pemenangan pendukung salah satu kades.</p>
<p>”Aneh kan, saya merasa sangat keberatan, seperti apa yang dilakukan tadi malam, katanya mau nusyawarah, sambil mengundang masyarakat, namun kenyataannya masyarakat yang diundang terkesan telah dikondosikan, karena apa, tau- tau tadi malam kok pilihan ketua RW, ” kesalnya.</p>
<p>Padahal sambung Sujarwo, dalam undangan tertulis untuk musyawarah guna membahas kapan akan diadakan pemilihan, nama calon dan pendaftaran calon.</p>
<p>&#8220;Tiba tiba diambil keputusan pilihan jadi, dengan kejadian itu saya masih sangat keberatan, harapan saya pemilihan tersebut dibatalkan dan dibuka secara umum, mungkin ada warga yang berkeinginan menjadi RW atau dibatalkan dan ketua RW dikembalikan ke saya, ” sambungnya.</p>
<p>Kades Sidodadi Suyono dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, permasalahan pemberhentian RW sudah selesai, masyarakat tidak menghendaki Ketua RW yang dulu (Sujarwo) jadi ketua RW serta faktor politik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kemarin diduga tidak netral.</p>
<p>“Memang ada sekelompok masyarakat yang menghendaki pergantian ketua RW, ya saya ganti, &#8221; ucap Suyono, kepada Memontum.com.</p>
<p>Sementara itu, Camat Tempurejo Akbar Winasis melalui selulernya menyampaikan, dirinya bersama Muspika sudah pernah mendatangi dan menghimbau serta mengingatkan kepala desa, agar tidak melakukan pemecatan Sujarwo (ketua RW 01) dengan pertimbangan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Temporejo.</p>
<p>“Namun kades tetap bersikukuh pada pendiriannya untuk memecat Sujarwo, saya bisa apa, saya hanya bisa menghimbau, itu semua wewenang kades,” terang Akbar mengakhiri wawancara. <strong>(tog/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">106234</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemilihan Ketua RW 2 di Pandanwangi Kecamatan Blimbing Tak Kalah dengan Pilkada</title>
		<link>https://memontum.com/pemilihan-ketua-rw-2-di-pandanwangi-kecamatan-blimbing-tak-kalah-dengan-pilkada</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Dec 2019 07:54:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua RW]]></category>
		<category><![CDATA[Pandanwangi]]></category>
		<category><![CDATA[pemilihan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102673-pemilihan-ketua-rw-2-di-pandanwangi-kecamatan-blimbing-tak-kalah-dengan-pilkada</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; KPU Kota Malang mungkin bisa menjadikan RW 2 Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing sebagai kampung demokrasi. Betapa tidak, pemilihan Ketua RW dilaksanakan menyerupai pilkada. Bedanya hak pilih per KK hanya satu, bukan warga Kota Malang yang sudah cukup umur seperti pilkada. Panitianya juga mengadopsi istilah dari KPU, yaitu KPPS. Juga dilakukan sosialisasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; KPU Kota Malang mungkin bisa menjadikan RW 2 Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing sebagai kampung demokrasi. Betapa tidak, pemilihan Ketua RW dilaksanakan menyerupai pilkada. Bedanya hak pilih per KK hanya satu, bukan warga Kota Malang yang sudah cukup umur seperti pilkada.</p>
<p>Panitianya juga mengadopsi istilah dari KPU, yaitu KPPS. Juga dilakukan sosialisasi dengan memasang alat peraga calon di setiap RT. Kali ini, terdapat dua calon, yaitu Singgih Widodo calon nomor 1 dan H Suhartono calon nomor 2.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-102676" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-125944-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-125944-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-125944-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-125944-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-125944-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Pemungutan suara dilakukan dengan memberikan undangan ke setiap KK melalui Ketua RT masing-masing. Antusias warga RW 2 juga patut mendapat apresiasi, karena sejak pukul 08.00 hari Minggu 22 Desember 2019, sudah mengantri di Balai RW 2 untuk menggunakan hak pilihnya.</p>
<p>Surat suara juga dicetak bergambar kedua calon, bukan sekedar tertulis nama. Cara pemberian suara juga dengan dicoblos menggukan paku dan dilapisi spon. Mirip pilkada.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-102675" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-121659-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-121659-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-121659-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-121659-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-121659-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Perbedaan menyolok adalah saat menunggu penghitungan suara. Warga mengisi waktu dengan berkaraoke.</p>
<p>&#8220;Monggo menyumbangkan suaranya. Sambil mempersiapkan penghitungan suara,&#8221; ujar Hari Pramono, Ketua RT 15.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-102674" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-121555-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-121555-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-121555-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-121555-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/P91222-121555-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Ini sama dengan yang dilakukan PPK Blimbing saat Pemilu 2019. Untuk mengusir ketegangan, disela-sela penghitungan suara, para saksi dan pps yang membacakan form C, bergantian dan bersama-sama berkaraoke.</p>
<p>Hasil penghitungan suara Pemilihan Ketua RW 2 Pandanwangi sebagai berikut: Calon Nomor Urut 1 Singgih Widodo memperoleh suara 110, sedangkan Calon Nomor Urut 2 H Suhartono memperoleh suara 380. Surat suara tidak sah 3. Maka total suara sejumlah 493. <strong>(yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102673</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
