<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>korupsi dana &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/korupsi-dana/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Aug 2022 11:12:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>korupsi dana &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Lombok Wetan Ditahan Polres Bondowoso</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-korupsi-dana-desa-mantan-kades-lombok-wetan-ditahan-polres-bondowoso</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2022 11:12:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Ditahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi dana]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Kades]]></category>
		<category><![CDATA[polres bondowoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174168</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Mantan Kepala Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, berinisial AM, ditahan Polres Bondowoso. Tersangka ditetapkan tersangka, atas dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 641.845.000. Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, mengatakan kronologi penangkapan mantan Kades ini. “Terhitung sejak tahun 2016-2018 lalu, tersangka menyalahgunakan ADD dengan memalsukan laporan keuangan serta pertanggung jawaban lainnya. Sehingga, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Mantan Kepala Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, berinisial AM, ditahan Polres Bondowoso. Tersangka ditetapkan tersangka, atas dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 641.845.000.</p>



<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, mengatakan kronologi penangkapan mantan Kades ini. “Terhitung sejak tahun 2016-2018 lalu, tersangka menyalahgunakan ADD dengan memalsukan laporan keuangan serta pertanggung jawaban lainnya. Sehingga, kami mengamankan 78 dokumen berikut dengan sisa-sisa uang yang digunakan untuk tindak kejahatan tersebut,” jelas Kapolres, Selasa (23/08/2022) tadi.</p>



<p>Selain menyita barang bukti berupa dokumen dan uang, Kapolres juga berhasil mengamankan beberapa benda dari hasil korupsi tersebut. Diantaranya, berupa dua unit mesin dores dan satu unit handtraktor.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Atas perbuatannya, tersangka AM dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta atau paling banyak Rp 1 miliar.</p>



<p>“Semua bukti sudah kita amankan. Insyaallah, besok kami akan melaksanakan tahap II untuk pelimpahan ke kejaksaan,” ujarnya.</p>



<p>Kapolres juga mengimbau kepada semua Kades, supaya menggunakan system transparansi dalam penggunaan anggaran, serta diumumkan terkait program apa saja yang akan dijalankan. Kapolres juga menyatakan siap untuk mendukng program Kades serta pihaknya juga siap apabila diperlukan untuk sosialisasi ke desa-desa. <strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174168</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Korupsi Dana Desa Hingga Rp 260 Juta, Kejari Trenggalek Tahan Dua Perangkat Desa</title>
		<link>https://memontum.com/korupsi-dana-desa-hingga-rp-260-juta-kejari-trenggalek-tahan-dua-perangkat-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Feb 2022 06:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi dana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162919</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Diduga melakukan tindak pidana korupsi atas kasus pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) juga Dana Desa (DS) tahun anggaran 2019, sebanyak dua perangkat Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek. Akibat perbuatannya ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 260 juta. Dikonfirmasi saat pers rilis, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trenggalek, Darfiah, mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Diduga melakukan tindak pidana korupsi atas kasus pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) juga Dana Desa (DS) tahun anggaran 2019, sebanyak dua perangkat Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek. Akibat perbuatannya ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 260 juta.</p>



<p>Dikonfirmasi saat pers rilis, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trenggalek, Darfiah, mengatakan motif yang digunakan kedua perangkat desa itu. &#8220;Hari ini, Kejaksaan Negeri Trenggalek melakukan pers rilis terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan dua perangkat desa. Motif yang digunakan adalah menggunakan proyek fiktif serta penggelembungan harga (mark up),&#8221; ungkapnya, Jumat (04/02/2022) siang.</p>



<p>Diketahui, dua pelaku tindak pidana korupsi ini tak lain adalah pelaksana kegiatan yang berinisial AK dan SS. &#8220;Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus mengungkapkan, modus operandi dugaan korupsi APBDes oleh dua perangkat Desa dengan cara yang lumrah bagi yang terseret kasus serupa. Yakni, melakukan pekerjaan fiktif dan mark up anggaran pembangunan. Sehingga untuk pencairan anggaran tidak sesuai sistem dan prosedur,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Darfiah menerangkan dalam ADD, tersangka memalsukan Laporan pertanggungjawaban (bodong). Artinya, dalam hal ini kegiatannya tidak ada, namun pertanggungjawabannya ada.</p>



<p>&#8220;Sedangkan pada DD itu dilakukan mark up anggaran. Contoh beli semen 1 sak Rp 50.000 namun dituliskan dalam bonnya Rp75.000,&#8221; terang Darfiah.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut dirinya mengatakan, indikasi kerugian negara secara detail Rp 260.742.663. Itu didapat berdasarkan hasil penghitungan auditor dari Inspektorat Kabupaten Trenggalek dengan perincian alokasi dana desa Rp 80.276.513 dan dana desa sebesar Rp 180.446.150.</p>



<p>&#8220;Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dalam proses penyidikannya, kejaksaan memanggil 10 orang saksi untuk menjalani pemeriksaan pelaksanaan anggaran. Sampai akhirnya data-data yang ada mengerucut kepada kedua tersangka. Dan keduanya merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas penyelewengan anggaran tersebut.</p>



<p>&#8220;Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di rutan Trenggalek. Kita juga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya mengingat hal ini masih dalam proses penyelidikan,&#8221; terang Darfiah. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162919</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
