<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>KUA PPAS 2021 &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kua-ppas-2021/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Sep 2021 13:46:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>KUA PPAS 2021 &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Harapkan Pertumbuhan Ekonomi Naik 3,55 Persen, KUA PPAS APBD TA 2022 Lamongan Ditandatangi</title>
		<link>https://memontum.com/harapkan-pertumbuhan-ekonomi-naik-355-persen-kua-ppas-apbd-ta-2022-lamongan-ditandatangi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Sep 2021 13:46:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[KUA PPAS 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=154711</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, Pemerintah Kabupaten Lamongan selaku eksekutif dan DPRD Kabupaten Lamongan selaku legislatif menyepakati bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Rabu (29/09/2021). Baca juga: “Kita baru saja menyepakati bersama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p>Memontum Lamongan &#8211; Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, Pemerintah Kabupaten Lamongan selaku eksekutif dan DPRD Kabupaten Lamongan selaku legislatif menyepakati bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Rabu (29/09/2021).</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>“Kita baru saja menyepakati bersama KUA dan PPAS tahun 2022 dengan postur pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 2.900.519.939.710. Sedangkan untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.220.519.939.710. Perencanaan fiskal tersebut mengakibatkan defisit sebesar Rp 320.000.000.000 yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal,” tutur Bupati Yuhronur dalam rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022.</p>



<p>Bupati Yuhronur menjelaskan, besaran belanja daerah yang terjadi sebagai salah satu upaya pemprioritasan dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan memiliki cakupan pembangunan yang lebih luas. Hal ini diyakini karena pembangunan infrastruktur mampu menjadi motor pembangunan suatu kawasan.</p>



<p>“Pemerintah Kabupaten Lamongan berusaha untuk mewujudkan pembangunan infastruktur yang terintegrasi dan memiliki cakupan pembangunan yang luas. Dengan keterbatasan fiskal yang ada, maka pemerintah berusaha untuk melakukan skema melalui pembiayaan pinjaman. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas jalan kita yang lebih luas cakupannya, merata dan saling terkoneksi antar wilayah,” ungkapnya.</p>



<p>Lebih lanjut Bupati Yuhronur menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan layanan infrastruktur yang berkualitas. Baik dalam bentuk pengaturan dengan kerangka regulasi maupun melalui rehabilitasi dan peningkatan kapasitas fasilitas infrastruktur yang rusak, serta pembangunan baru. (fjr/zen/gie)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">154711</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bamus DPRD Trenggalek Bahas Penyelesaian KUA PPAS Dan Ranperda Perubahan APBD 2021</title>
		<link>https://memontum.com/bamus-dprd-trenggalek-bahas-penyelesaian-kua-ppas-dan-ranperda-perubahan-apbd-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Sep 2021 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[apbd 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[KUA PPAS 2021]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153145</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat dengan agenda penyelesaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021. Bertempat di Graha Paripurna, rapat yang menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis ini juga membahas soal Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun 2021. Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Bamus yabg sekaligus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat dengan agenda penyelesaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021. Bertempat di Graha Paripurna, rapat yang menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis ini juga membahas soal Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun 2021.</p>



<p>Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Bamus yabg sekaligus Wakil DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan agenda rapat hari ini merupakan penyelesaian KUA PPAS perubahan dan Ranperda ABPD perubahan.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/komisi-iv-dprd-trenggalek-minta-dinas-pendidikan-tindak-lanjuti-nasib-guru-ppg">Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Dinas Pendidikan Tindak Lanjuti Nasib Guru PPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif">Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kali ini Kita dihadapkan pada satu permasalahan bahwa di waktu yang sangat mepet, saat ini sudah masuk bulan september dan sudah berada di pekan ke dua. Tapi PR kita masih harus menyelesaikan KUA PPAS perubahan dan Ranperda ABPD perubahan yang harus diselesaikan,&#8221; ungkap Agus, Jumat (10/09) tadi.</p>



<p>Dikatakan politisi Partai PKS ini, yang menjadi kendala saat ini adalah soal waktu.</p>



<p>&#8220;Karena waktu yang sudah mepet. Sedang agenda ini dituntut dan wajib selesai di bulan ini,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Masih terang Agus, salah satu kendala lain yaitu dengan kondisi seperti ini dari Pemerintah Daerah terlambat menyiapkan dokumen-dokumen.</p>



<p>&#8220;Bahkan sejak awal rapat, dokumen itu baru siap di bulan ini. Jadi kita sama-sama mitra dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Trenggalek bagaimana kita bisa menghasilkan yang terbaik,&#8221; terang Agus.</p>



<p>Ia menyampaikan, dalam rapat juga disebutkan jika pembahasan ini harus sudah terselesaikan di akhir bulan September. &#8220;Tadi kita bahkan sudah mengawalinya dengan Rapim (Rapat Pimpinan) beserta Ketua Fraksi untuk kita membangun satu visi di bulan ini kita maraton segera menyelesaikan dua agenda besar itu dengan sebaik-baiknya, sehingga sabtu dan minggu pun di agendakan rapat jadi semua fraksi sudah sepakat menyelesaikannya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Jadi, lanjutnya, setelah KUA PPAS tahun 2021 selesai. DPRD baru akan mengagendakan KUA PPAS tahun 2022.&nbsp; Mengingat pengesahan APBD tahun 2022 itu satu bulan sebelum tahun anggaran.</p>



<p>&#8220;Oleh karena itu di bulan November tepatnya akhir bulan November, kita masih&nbsp; waktu untuk menyelesaikan KUA PPAS APBD tahun 2022,&#8221; pungkas Agus. <strong>(mil/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153145</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KUA-PPAS 2021 Banyuwangi Disepakati Eksekutif dan Legislatif</title>
		<link>https://memontum.com/kua-ppas-2021-banyuwangi-disepakati-eksekutif-dan-legislatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Nov 2020 05:27:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[apbd 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[KUA PPAS 2021]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127987</guid>

					<description><![CDATA[Diarahkan upaya pemulihan ekonomi Covid-19 sektor pertanian, pariwisata dan SDM Memontum Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi, akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, Jumat (20/11) tadi. Dalam rapat paripurna itu, pun diteruskan dengan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2021, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Diarahkan upaya pemulihan ekonomi Covid-19 sektor pertanian, pariwisata dan SDM</h3>
<p><span id="more-127987"></span></p>
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi, akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, Jumat (20/11) tadi. Dalam rapat paripurna itu, pun diteruskan dengan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2021, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, didampingi tiga Wakil Ketua Dewan, yakni M. Ali Mahrus, Michael Edy hariyanto, dan Ruliyono.</p>
<p>Sementara dari eksekutif, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Mujiono, mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Pendapa Sabha Swagata Blambangan.</p>
<p>Bupati Anas dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja keras turut serta menggerakkan pembangunan dan memajukan Banyuwangi. APBD 2021, ke depan diarahkan sebagai upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Yakni, melalui kebangkitan pertanian, pariwisata, dan penguatan SDM.</p>
<p>&#8220;Pelibatan komunitas sangat diperlukan. Maka ke depan, komunitas akan dilibatkan sebagai aktor utama dalam mencegah, mengidentifikasi, merespon, dan memulihkan dampak pandemi,” kata Anas.</p>
<p>Ditambahkan, pihaknya juga mendapat laporan dari Sekkab, Mujiono, selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), bahwa KUA/PPAS APBD 2021, telah dibahas secara mendalam bersama komisi-komisi dan Bangar DPRD dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan kinerja pembangunan daerah di tengah tantangan yang semakin meningkat.</p>
<p>&#8220;Kami optimis, APBD 2021 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Banyuwangi. Serta, antisipasi terhadap problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga pada akhir 2021,” tambahnya.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus, mengatakan bahwa kebijakan umum anggaran tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial melalui kebangkitan sektor pertanian, pariwisata, dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Kebijakan umum anggaran tersebut lantas dijabarkan dalam prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).</p>
<p>“Dari hasil pembahasan PPAS, antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), prioritas daerah tahun depan telah ditetapkan menjadi dua jenis, yakni prioritas karena wajib dengan sendirinya dan prioritas pendukung implementasi strategi pembangunan,” kata Mahrus.</p>
<p>Dijelaskannya, prioritas wajib dengan sendirinya meliputi empat urusan, yakni pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, dan urusan pemerintahan. Sementara prioritas pendukung strategi pembangunan dibagi empat fokus, yaitu pemulihan ekonomi dengan menjamin sistem pasar yang berorientasi pada kelas bawah; menjamin keberlangsungan aktivitas perekonomian masyarakat khususnya <span style="color: #000000"><a style="color: #000000" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_mikro_kecil_menengah" target="_blank" rel="noopener noreferrer">UMKM</a></span>; serta meningkatkan kesempatan kerja dan menciptakan lapangan kerja masyarakat.</p>
<p>&#8220;Termasuk juga integrasi pembangunan sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, dan lain-lain,” ujar Mahrus. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127987</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas KUA PPAS 2021, Komisi 3 Tekankan Kegiatan Urgent Jadi Prioritas</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-kua-ppas-2021-komisi-3-tekankan-kegiatan-urgent-jadi-prioritas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Oct 2020 07:10:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 3]]></category>
		<category><![CDATA[KUA PPAS 2021]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125511</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat kerja yang membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021. Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin mengatakan bahwa rapat kerja kali ini merupakan rapat lanjutan yang dilakukan sebelumnya. &#8220;Agenda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat kerja yang membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021.</p>
<p>Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin mengatakan bahwa rapat kerja kali ini merupakan rapat lanjutan yang dilakukan sebelumnya. &#8220;Agenda kita hari ini membahas KUA PPAS tahun 2021 bersama beberapa OPD yang mempunyai kegiatan fisik. Ini merupakan rapat lanjutan dari yang sempat dilakukan kemarin. Hasilnya, yang pertama kita harapkan untuk kegiatan yang masuk di APBD tahun 2020 dan yang belum tercover karena dampak pandemi Covid-19. Maka ini menjadi program prioritas di tahun 2021,&#8221; ucap Sukarudin, Selasa (13/10/10//2020) siang.</p>
<p>Dikatakannya, mengingat ini prioritas, maka harus dimasukkan dalan KUA PPAS tahun 2021. Agar pada saat penyusunan RAPBD tahun 2021 bisa berjalan linear.</p>
<p>Selanjutnya jika ada hal-hal yang sangat penting dan belum masuk pada KUA PPAS tahun 2021, diharapkan bisa dilakukan kroscek dengan data-data yang ada di Komisi 3.</p>
<p>&#8220;Apabila menurut pandangan Komisi 3 masih ada yang lebih urgent (penting) dan belum masuk di KUA PPAS tahun 2021, maka beberapa kegiatan yang sudah dimasukkan dalam draf dimungkinkan ada yang tertunda. Karena akan ada penggantian kegiatan yang menurut Komisi 3 lebih mendesak,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Dicontohkan, pagar Sekolah Dasar (SD) 1 Karangrejo. Mengingat pagar belakang belum ada, sedangkan disitu terdapat sungai yang dibelakang sekolah, maka ini sangat rawan kecelakaan bagi anak-anak yang ada disana.</p>
<p>&#8220;Dan hal-hal semacam ini yang dirasa urgent, sehingga wajib masuk di KUA PPAS tahun 2021,&#8221; tegas Sukarudin.</p>
<p>Disinggung terkait modal saran pinjam pembangunan gedung RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sukarudin menjelaskan untuk rencana tersebut sudah terjadi 4 tahun yang lalu. Untuk rencana di tahun 2021, pihak RSUD akan meminjam anggaran Rp 50 milyar yang mana nilai tersebut akan digunakan pembangunan gedung terpadu 6 lantai.</p>
<p>&#8220;Ini besar harapan kita bisa terwujud. Karena menurut pandangan kami ada 2 OPD yang memungkinkan untuk melakukan pinjaman daerah yakni RSUD dan Dinas Pariwisata,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Masih terang politisi Partai PKB ini, kedua OPD ini diharapkan ada keberanian untuk menggenjot apa yang menjadi tugas dan wewenangnya. Mengingat kedua OPD ini dirasa mampu mengembalikan pinjaman tersebut karena mempunyai pendapatan. Hanya saja sampai hari ini Dinas Pariwisata belum melakukan pinjaman daerah.</p>
<p>&#8220;Padahal jika mau ada lompatan yang signifikan, tentu ada keberanian untuk melakukan pinjaman daerah guna mengembangkan sektor pariwisata agar lebih baik lagi. Karena kalau hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum saja, tentu akan lebih lama perkembangannya,&#8221; jelas Sukarudin.</p>
<p>Menurutnya, investasi di sektor pariwisata diperlukan nilai yang cukup besar.</p>
<p>Perlu diketahui, pinjaman daerah itu diberikan kepada salah satu penyedia modal termasuk Perbankan, BUMN atau OPD dengan MoU akan dikembalikan berapa lama dan nilai angsuran per bulannya. <strong>(mil/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125511</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi 3 DPRD Trenggalek Mulai Bahas KUA PPAS 2021 dengan OPD Mitra</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-3-dprd-trenggalek-mulai-bahas-kua-ppas-2021-dengan-opd-mitra</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2020 08:11:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[KUA PPAS 2021]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125329</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Komisi 3 DPRD Trenggalek mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021. Seperti yang diketahui, di tahun 2020 terjadi refocusing anggaran untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19 di masing-masing OPD, sehingga perlu adanya sinkronisasi untuk KUA PPAS tahun 2021. &#8220;Yang pertama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Komisi 3 DPRD Trenggalek mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021. Seperti yang diketahui, di tahun 2020 terjadi refocusing anggaran untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19 di masing-masing OPD, sehingga perlu adanya sinkronisasi untuk KUA PPAS tahun 2021.</p>
<p>&#8220;Yang pertama kita ingin kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi program prioritas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ada keseimbangan antar wilayah. Jangan sampai asa salah satu kecamatan yang mendapatkan kucuran anggaran, sedangkan kecamatan yang lain tidak,&#8221; ungkap Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin, Sabtu (10/10/2020) siang.</p>
<p>Setelah dikroscek, berdasarkan hasil Musrenbang tahun 2019 dan tahun 2020 memang ada 2 kecamatan yang mendapatkan kucuran anggaran. Tapi disisi lain ada pula 2 kecamatan yang tidak mendapatkan alokasi anggaran baik hasil Musrenbang tahun 2019 maupun 2020.</p>
<p>&#8220;Yang sudah menjadi kesepakatan tadi adalah berdasarkan hasil Musrenbang tahun 2019, maka seyogyanya anggaran di tahun 2020 digeser dan diperuntukkan bagi kecamatan yang belum menerima alokasi anggaran yakni Durenan dan Bendungan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Dikatakan Sukarudin, sedangkan untuk 2 kecamatan yang mendapatkan kucuran anggaran dari hasil Musrenbang 2 tahun berturut-turut ini adalah Trenggalek dan Dongko.</p>
<p>&#8220;Maka untuk Kecamatan Trenggalek dan Dongko ini silahkan untuk dipilih dari OPD dalam hal ini Dinas PUPR agar salah satu kegiatan yang ada di Dongko atau Trenggalek digeser dan diperuntukkan untuk kegiatan di Durenan dan Bendungan,&#8221; tegas Sukarudin.</p>
<p>Disinggung terkait dana transfer dari Pemerintah Pusat yang berkurang akibat Covid-19, Komisi 3 menekan agar OPD memprioritaskan kegiatan yang super penting. Selain itu, Kepala Daerah juga diharapkan bisa mengambil sejumlah program dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.</p>
<p>&#8220;Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ini terjadi secara nasional. Artinya tidak hanya Kabupaten Trenggalek saja yang merasakan, akan tetapi juga dirasakan daerah lain,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Mengingat dana transfer berkurang, politisi Partai PKB meminta agar OPD lebih pandai dalam menentukan prioritas kegiatan yang penting-penting saja.</p>
<p>&#8220;Tak hanya itu, Bupati juga harus pandai dalam menentukan program kegiatan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi agar dialokasikan di Kabupaten Trenggalek,&#8221; pungkas Sukarudin. <strong>(mil/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125329</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
