<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>lhp bpk &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lhp-bpk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 Jun 2021 07:39:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>lhp bpk &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Komisi II DPRD Panggil OPD, Minta Temuan LHP BPK Pada ABPD 2020 Ditindaklanjuti</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-ii-dprd-panggil-opd-minta-temuan-lhp-bpk-pada-abpd-2020-ditindaklanjuti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Jun 2021 07:36:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[lhp bpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144978</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi II DPRD Trenggalek panggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra guna menindaklanjuti hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) Badan Pengelola Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020. Beberapa temuan tersebut diantaranya, pembayaran ganda pada 1 kegiatan, lebih bayar, kurangnya volume pekerjaan, aset dan kegiatan lain. Baca juga: Dikonfirmasi usai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi II DPRD Trenggalek panggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra guna menindaklanjuti hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) Badan Pengelola Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020.</p>



<p>Beberapa temuan tersebut diantaranya, pembayaran ganda pada 1 kegiatan, lebih bayar, kurangnya volume pekerjaan, aset dan kegiatan lain.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
</ul>


<p>Dikonfirmasi usai rapat di ruang Banmus DPRD, Ketua Komisi II, Pranoto mengatakan dalam rapat kerja bersama OPD mitra kerjanya, pihaknya mendapat keterangan bahwa ada 10 temuan dari BPK terhadap laporan keuangan di tahun – tahun sebelumnya.</p>



<p>“Kita membahas 10 hasil temuan LHP BPK di tahun – tahun sebelumnya,” ucap Pranoto, Sabtu (12/06/2021) siang.</p>



<p>Menurutnya, karena memang ini tugas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Maka dari itu pihaknya menghadirkan 4 OPD terkait untuk melakukan tindak lanjut dalam penyelesaiannya.</p>



<p>&#8220;4 OPD yang dihadirkan dalam rapat kerja ini antara lain Badan Keuangan Daerah, Dinas Pertanian Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan dan Bagian Perekonomian,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Politisi Partai PDIP menuturkan beberapa temuan yang maksud, diantaranya pengelolaan operasional perkebunan Dilem Wilis yang belum tertib.</p>



<p>&#8220;Juga ada realisasi transfer bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa belum mempedomani PP nomor 43 tahun 2014 dan piutang retribusi pada Dinas Komindag,&#8221; terang Pranoto.</p>



<p>Berdasarkan laporan hasil LHP BPK, kegiatan yang menjadi temuan BPK pada pelaksanaan APBD tahun 2020 adalah Belanja Penunjang Operasional Kepala Daerah senilai Rp 19.161.193, pembayaran ganda pengadaan jasa konsultan pada Dinas PKPLH senilai Rp 36.656.000.</p>



<p>Kemudian temuan lain yakni, kekurangan volume pekerjaan gedung Pasar Karangan senilai Rp 7.647.288 dan realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 398.300.000.</p>



<p>&#8220;Kami berharap semua temuan BPK itu untuk segera disikapi dan ditindaklanjuti. Selanjutnya di tahun tahun mendatang, kami juga berharap tidak akan ada lagi temuan BPK,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Adapun temuan-temuan yang lain diantaranya, piutang retribusi pada Dinas Komindag senilai Rp 19.443.750, adanya penatausahaan aset tetap yang belum sepenuhnya memadai. Lalu, adanya pemanfaatan tanah aset oleh pihak ketiga tanpa ijin di lapangan Sumbergedong<strong>. (mil/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144978</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Klarifikasi Catatan LHP BPK, Komisi III DPRD Trenggalek Panggil 10 OPD</title>
		<link>https://memontum.com/klarifikasi-catatan-lhp-bpk-komisi-iii-dprd-trenggalek-panggil-10-opd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Jun 2021 15:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[lhp bpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144967</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi III DPRD panggil 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya. Pemanggilan itu untuk klarifikasi laporan hasil Keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tahun 2020. Komisi III ingin mempertanyakan dan mengumpulkan informasi untuk menyelesaikan catatan LHP yang sudah diterima. Baca juga: &#8220;10 OPD yang dipanggil hari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Komisi III DPRD panggil 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya. Pemanggilan itu untuk klarifikasi laporan hasil Keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tahun 2020.</p>



<p>Komisi III ingin mempertanyakan dan mengumpulkan informasi untuk menyelesaikan catatan LHP yang sudah diterima.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
</ul>


<p>&#8220;10 OPD yang dipanggil hari ini adalah Dinas PUPR, Dinas PKPLH, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, Dinas Komindag, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Dinas perhubungan. Semuanya kita panggil untuk klarifikasi terkait LHP BPK,&#8221; ungkap Ketua Komisi III, Sukarudin saat dikonfirmasi Jumat (11/06/2021) pagi.</p>



<p>Dikatakan Sukarudin, klarifikasi ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi apa saja catatan dalam LHP BPK dan bagaimana rencana aksi penyelesaian.</p>



<p>Dari beberapa temuan LHK BPK, Komisi III menyebut ada 2 catatan. Seperti adanya lebih bayar biaya operasional (BOP) Bupati dan pelaksanaan kegiatan OPD.</p>



<p>“Adanya 2 catatan itu adalah lebih bayar BOP Bupati, yang selanjutnya akan diselesaikan nanti pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” imbuhnya.</p>



<p>Masih terang Politisi Partai PKB ini, untuk pelaksanaan kegiatan di OPD sudah dibayarkan ke kasda dan sudah selesai. Sedangkan untuk BOP Bupati, secara aturan memang hanya bisa diselesaikan di PAK nanti.</p>



<p>&#8220;Sejauh ini sudah sesuai rencana dan selanjutnya tinggal menunggu pada rapat selanjutnya, karena pada prinsipnya komisi hanya menggali informasi,&#8221; terang Sukarudin.</p>



<p>Menurutnya, rencana tindak lanjut sudah detail dan sudah bagus. Hanya saja, pihaknya hanya bisa menunggu untuk pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar).</p>



<p>&#8220;Nanti dalam rapat Banggar akan terlihat detailnya. Dan tinggal menunggu klarifikasinya,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sedangkan terkait aset, Sukarudin menambahkan catatan terhadap banyaknya aset yang belum disertifikatkan ke daerah. Misalnya, ruas jalan dan serta utilitas pada fasilitas umum (fasum) perumahan.</p>



<p>&#8220;Terkait hal itu memang masih banyak aset daerah yang belum masuk. Untuk memaksimalkan proses itu, pemerintah daerah masih harus melihat anggaran keuangan yang dimiliki,&#8221; pungkas Sukarudin.</p>



<p>Dalam waktu dekat, Komisi III dan Pemerintah Daerah akan membahas penyerahan utilitas fasum. Dengan begitu, developer atau pengembang perumahan harus segera menyerahkan fasumnya ke Pemerintah Daerah. Mengingat, hal itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan pengembang</p>



<p>&#8220;Jika developer tidak menyerahkan fasumnya ke Pemerintah Daerah, dan seumpama fasum itu rusak. Maka Pemerintah tidak akan bisa melakukan perawatan atau perbaikan. Disisi lain, fasum itu sendiri merupakan kebutuhan pokok masyarakat,&#8221; tutupnya.<strong> (mil/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144967</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
