<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>LPG subsidi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lpg-subsidi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Aug 2022 08:34:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>LPG subsidi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Oplos LPG Subsidi, Warga Jombang dan Tuban Dibekuk Polres Jombang</title>
		<link>https://memontum.com/oplos-lpg-subsidi-warga-jombang-dan-tuban-dibekuk-polres-jombang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Aug 2022 08:34:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[LPG 3kg]]></category>
		<category><![CDATA[LPG oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[LPG subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[polres jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174497</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dua pelaku penyalahgunaan tabung LPG bersubsidi berinisial AW (39) asal Tuban dan GS (39) asal Jombang, Selasa (30/08/2022) tadi, dirilis di Polres Jombang. Keduanya adalah pengoplos LPG 3 Kg ke tabung gas non subsidi 50 Kg di sebuah rumah kontrakan di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Kapolres Jombang, AKBP M Nurhidayat, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dua pelaku penyalahgunaan tabung LPG bersubsidi berinisial AW (39) asal Tuban dan GS (39) asal Jombang, Selasa (30/08/2022) tadi, dirilis di Polres Jombang. Keduanya adalah pengoplos LPG 3 Kg ke tabung gas non subsidi 50 Kg di sebuah rumah kontrakan di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.</p>



<p>Kapolres Jombang, AKBP M Nurhidayat, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat melalui Program Kandani. Bahwa, ada kecurigaan di sebuah tempat tertutup dan sering ada aktivitas keluar masuk jasa angkut tabung LPG.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Jombang membentuk tim penyelidikan bersama Polsek serta Satintelkam. Hasil penyelidikan di lokasi, kemudian kami melakukan penggeledahan dan ditemukan banyak penyimpangan, yakni memindahkan gas tabung LPG subsidi 3 Kg ke tabung gas non subsidi 50 Kg,&#8221; ujarnya</p>



<p>Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan AW dan GS. Hasil introgasi dan pendataan TKP bahwa lokasi tersebut adalah rumah sewa dengan harga Rp 1 juta per bulan, ketrampilan mengoplos tabung gas didapat ketika para tersangka bekerja di Surabaya.</p>



<p>&#8220;Kegiatan ini sudah berlangsung selama 5 bulan, total tabung gas subsidi yang didapatkan dari toko-toko kecil selama 5 bulan mencapai 4.500 tabung gas 3 Kg yang telah di pindahkan ke tabung gas 50 Kg. Satu tabung gas 50 Kg memerlukan 18 tabung gas 3 Kg. Selama 5 bulan pemerintah mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta. Dalam 1 hari, tersangka menghasilkan sekitar 10 hingga 11 tabung gas 50 Kg, dalam sebulan ada 22 hari kerja,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-mudik-lebaran-mas-dhito-minta-dpupr-gerak-cepat-penanganan-jalan-berlubang">Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta DPUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hari-kedua-pencarian-jenazah-bocah-hanyut-di-sungai-kasin-berhasil-ditemukan">Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan</a></li>
</ul>


<p>Tabung gas tersebut, kemudian dipasarkan ke Surabaya. Saat ini, petugas masih tetap dilakukan proses pengembangan terkait harga serta volume tabung. Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 40 Undang-Undang Nomer 11 tahun 2020, terkait cipta kerja dan Junto dengan Undang-Undang Nomer 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.</p>



<p>&#8220;Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Jombang, apabila melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan mohon dilaporkan kepada Polres Jombang,&#8221; tuturnya</p>



<p>Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 6 buah selang pemindah gas LPG, 11 buah tabung gas LPG 50 Kg, 252 buah tabung gas LPG 3 Kg kondisi terisi, 116 tabung gas LPG 3 Kg kondisi kosong, 1 buah kompor gas LPG beserta selang dan regulator, 1 buah panci, 1 buah timbangan digital serta 1 unit mobil Pikap Grand max warna Hitam No Pol S 9492 WJ.</p>



<p>Ditempat sama, PJs SPM Rayon 2 Jombang Mojokerto, Ardha Agnisatria Bahar, mewakili pihak Pertamina menyampaikan, terima kasih kepada Kapolres Jombang beserta jajarannya yang telah membantu Pertamina dalam mengawasi lapangan, Pertamina akan menindak lanjuti temuan ini.</p>



<p>&#8220;Kalau memang ditemukan agen atau pangkalan yang ikut bermain, akan kita tindak tegas sesuai dengan arahan di dalam kontrak antara lain pemotongan alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), karena terkait dengan subsidi harus tepat sasaran kepada rakyat yang membutuhkan,&#8221; ujarnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174497</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oplos LPG Subsidi, Berkas Tujuh Tersangka Dilimpahkan dari Polda Jatim ke Kejari Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/oplos-lpg-subsidi-berkas-tujuh-tersangka-dilimpahkan-dari-polda-jatim-ke-kejari-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jun 2022 10:54:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[LPG oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[LPG subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170333</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menerima berkas penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Penyerahan berupa tujuh tersangka itu, dijerat petugas atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas. Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo, mengatakan ada tujuh tersangka yang diringkus Polda Jatim, terkait kasus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menerima berkas penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Penyerahan berupa tujuh tersangka itu, dijerat petugas atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas.</p>



<p>Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo, mengatakan ada tujuh tersangka yang diringkus Polda Jatim, terkait kasus itu. Penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dilimpahkan ke Kejari Batu pada Senin (06/06/2022) sore.</p>



<p>&#8220;Ada dua berkas perkara pada kasus ini. Berkas pertama terkait peran 5 tersangka mengoplos elpiji subsidi. Berkas kedua terkait seorang tersangka yang berperan menyuplai elpiji subsidi 3 kilogram dan satu tersangka berperan mengirimkan elpiji,&#8221; terang Edi.</p>



<p>Dirinya mengatakan, kelima tersangka yang diringkus yakni Yohanda pemilik usaha pengoplosan elpiji, Okky Dhian Surya Handika dan Hartono sebagai karyawan/penyuntik isi elpiji. Berikutnya Abba Jabar Husain selaku karyawan dan Ricky Tiarso yang memasarkan tabung hasil oplosan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-mudik-lebaran-mas-dhito-minta-dpupr-gerak-cepat-penanganan-jalan-berlubang">Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta DPUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hari-kedua-pencarian-jenazah-bocah-hanyut-di-sungai-kasin-berhasil-ditemukan">Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan</a></li>
</ul>


<p>Modusnya, kelima tersangka memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Pengoplosan dilakukan di wilayah Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu. Hasilnya dikirimkan kepada pembeli hasil oplosan yakni Rustam Aji, sekaligus penyuplai elpiji subsidi 3 kilogram. Selain itu Purwadi yang ditetapkan tersangka, bertugas untuk mengirimkan elpiji.</p>



<p>Purwadi dan Rustam Aji mengirimkan muatan bervariasi yang berjumlah 80 tabung hingga 141 tabung. Setiap tabung yang dibeli Yohanda dibanderol seharga Rp 16 ribu. &#8220;Dalam hal ini, yang diuntungkan adalah Yohanda karena dari 5 tabung elpiji 3 kilogram setara dengan 1 tabung elpiji 12 kilogram seharga Rp 190 ribu. Tentunya masyarakat yang dirugikan,&#8221; ujar dia.</p>



<p>Ketujuh tersangka itu diringkus Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada 4 April lalu. Para tersangka kini mendekam di Lapas Kelas I Malang. Mereka dijerat dengan ancaman Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi. Sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan surat perintah Kajari Batu sudah ditunjuk empat jaksa penuntut umum menangani perkara pidana itu. Pelaku terancam pidana penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar,&#8221; ujarnya. <strong>(bir/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170333</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Cepat Pemkab Bondowoso  Antisipasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg</title>
		<link>https://memontum.com/respon-cepat-pemkab-bondowoso-antisipasi-kelangkaan-gas-elpiji-3-kg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2020 16:23:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[LPG subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab bondowoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/106668-respon-cepat-pemkab-bondowoso-antisipasi-kelangkaan-gas-elpiji-3-kg</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kg, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Bagian Perekonomian bersama Pertamina melakukan Operasi Pasar (OP) gas LPG 3 kg di kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso Jawa timur Rabu (29/2/2020 ). Hal tersebut dilakukan sebagai tindakan responsif atas informasi masyarakat kepada sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso H Syaifullah SE MSi. &#8220;Kemarin lusa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kg, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Bagian Perekonomian bersama Pertamina melakukan Operasi Pasar (OP) gas LPG 3 kg di kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso Jawa timur Rabu (29/2/2020 ). Hal tersebut dilakukan sebagai tindakan responsif atas informasi masyarakat kepada sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso H Syaifullah SE MSi.</p>
<p>&#8220;Kemarin lusa dan hari ini ada pengaduan masyarakat Wringin yang infonya sudah 3 hari tidak ada LPG. Mendengar keluhan tersebut, langsung saya minta Kabag Ekonomi dan Kadisperindag untuk bergerak cepat. Alhamdulillah mereka langsung bekerja keras untuk masyarakat dan informasinya kelangkaan LPG sudah bisa teratasi,&#8221; terang Syaifullah kepada memontum.com.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso Aris Wasiyanto membenarkan, pihaknya mengaku turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan distribusi LPG 3Kg bersubsidi</p>
<p>&#8220;Per hari ini (19/2/2020), ada 2240 LPG besubsidi untuk stok 2 hari kedepan. Ini beda dengan oprasi pasar yang pengkontribusiannya hanya pada lingkup pasar saja namun ini langsung kepada masyarakat melalui 2 agen yang diteruskan pada pangkalan-pangkalan se Kecamatan Wringin,&#8221; Aris Wasiyanto menjelaskan.</p>
<p>Aris juga mengatakan, secepatnya Pemkab melakukan rapat kerja yang didalamnya akan melibatkan DPRD komisi II yang juga mengundang pihak pertamina mengingat kuota LPG hanya ada tiap tahun sekali.</p>
<p>&#8220;Namanya LPG bersubsidi, memang kedepan perlu ada pengaturan yang ketat, tempo hari Pak Bupati sudah mengeluarkan surat untuk ASN kemudian TNI, Polri juga pengusaha-pengusaha, restoran yang rata-rata beromset lumayan, untuk tidak memakai LPG subsidi yang 3 kg Karena, LPG subsidi itu kan diperuntukkan bagi masyarakat miskin,&#8221; tambah Kabag Ekonomi.</p>
<p>Namun faktanya, menurut Aris Wasiyanto, penggunaan subsidi LPG masih banyak digunakan oleh oknum-oknum yang bukan berhak menggunakan LPG bersubsidi.</p>
<p>&#8220;Sayangnya kita tidak bisa memberikan sangsi karena, meski ada payung hukum tapi tidak ada sangsinya ke arah sana, ini yang memang membuat repot,&#8221; kata Kabag Perekonomian Pemkab. Bondowoso Aris Wasiyanto. <strong>(dul/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">106668</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
