Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Pengelola SPPG Tak Jadikan MBG Berorientasi Bisnis

Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk apabila ada anggota dewan yang terlibat sebagai pelaksana, agar tidak menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai ladang bisnis.
Perempuan yang akrab disapa Mia itu, mengatakan bahwa siapa pun yang menjadi pelaksana program harus mengembalikan orientasi MBG pada tujuan awal yang ditetapkan pemerintah. Yakni, meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan gizi masyarakat, bukan mengejar keuntungan.
“Siapa pun yang menjadi pelaksana, sebaiknya mengembalikan kepada konsep awal Presiden dan pemerintah pusat. Kembalikan dulu tujuan program ini untuk apa,” ujar Mia, Rabu (17/06/2026) tadi.
Baca juga :
Mia menegaskan, apabila pelaksanaan MBG lebih mengedepankan orientasi bisnis, maka semangat utama program tersebut dikhawatirkan akan hilang. “Kalau orientasi bisnis yang digunakan, pasti tidak akan ketemu iktikad baiknya. Jangan sampai apa yang kita miliki disalahgunakan. Seharusnya kita berjuang untuk masyarakat dan rakyat, bukan kemudian menegasikannya hanya karena hitung-hitungan bisnis,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai adanya anggota DPRD yang juga memiliki SPPG, Mia menegaskan pesan tersebut berlaku bagi seluruh pelaksana program tanpa terkecuali. “Intinya itulah. Bagaimanapun ketika kita bicara tentang kepentingan rakyat, jangan menggunakan kerangka atau kacamata yang lain,” imbuh Mia. (rsy/sit)











