Kota Malang
Temui Massa Aksi, DPRD Kota Malang Teruskan Sembilan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI

Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama pimpinan dan anggota tujuh fraksi DPRD Kota Malang menemui aksi massa Aliansi Malang Bergerak, di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/06/2026) tadi. Dalam dialog yang berlangsung secara lesehan, DPRD menerima sembilan tuntutan mahasiswa dan berkomitmen meneruskan kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat.
“Seperti demo yang lalu, nanti akan kita teruskan bersurat ke DPR RI, c.q. Badan Aspirasi Masyarakat. Kita akan sampaikan semua tuntutan dan memberikan surat pengantar untuk itu,” ujar Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.
Ditambahkan Mia, DPRD Kota Malang memiliki kewenangan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat. Menurutnya, terdapat mekanisme yang harus dilalui sehingga DPRD tidak bisa langsung mengambil keputusan atas tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Mia menilai, beberapa tuntutan mahasiswa sebenarnya sudah mulai mendapat perhatian di tingkat nasional. Salah satunya terkait evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini telah dibahas DPR RI.
Baca juga :
“Saya kira DPR RI sudah melakukan tindak lanjut. Dari pemberitaan yang saya pantau, salah satu komisi sudah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program yang kemarin juga menjadi tuntutan teman-teman mahasiswa. Saya kira ini langkah awal yang baik karena evaluasinya semakin komprehensif,” katanya.
Salah satu tuntutan mahasiswa adalah penghentian program MBG. Namun, Mia menegaskan DPRD Kota Malang tidak berada pada posisi menolak ataupun menerima program tersebut karena kebijakan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Posisi kami mendukung program pemerintah. Tetapi karena pelaksanaannya ada di Kota Malang, tugas kami adalah menyampaikan evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah pusat berdasarkan kondisi riil di lapangan,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa setiap program pemerintah membutuhkan evaluasi secara berkala agar pelaksanaannya semakin optimal. Karena itu, DPRD Kota Malang pun terus menghimpun berbagai masukan dan catatan dari pelaksanaan MBG di daerah untuk disampaikan kepada DPR RI sebagai bahan evaluasi.
“Di beberapa kesempatan saya juga sampaikan bahwa ada beberapa hal yang mungkin urgen untuk bisa dievaluasi atau direkonstruksi kembali dari program ini. Itu yang kita suarakan melalui DPR RI pastinya. Karena merekalah yang nantinya berkomunikasi langsung dengan pemerintah pusat dan mitra kerjanya,” imbuh Mia. (rsy/sit)










