<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Mosi Tak Percaya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/mosi-tak-percaya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Aug 2022 14:46:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Mosi Tak Percaya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Mosi Tidak Percaya Warnai Proses Pilkades Desa Pesanggrahan Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/mosi-tidak-percaya-warnai-proses-pilkades-desa-pesanggrahan-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Aug 2022 14:46:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Pesanggrahan]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Mosi Tak Percaya]]></category>
		<category><![CDATA[Mosi Tidak Percaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pesanggrahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173060</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Masyarakat Desa Pesanggrahan, Kecamatan/Kota Batu, kecewa dengan keputusan panitia pemilihan kepala desa. Pasalnya, dari sembilan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), panitia hanya memutuskan lima Calon Kepala Desa (Cakades) yang  berhak maju untuk mengikuti Pilkades. Keputusan itu, tidak ayal membuat masyarakat meluapkan kekecewaannya dengan membuat penandatanganan mosi tidak percaya. Salah seorang warga, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Masyarakat Desa Pesanggrahan, Kecamatan/Kota Batu, kecewa dengan keputusan panitia pemilihan kepala desa. Pasalnya, dari sembilan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), panitia hanya memutuskan lima Calon Kepala Desa (Cakades) yang  berhak maju untuk mengikuti Pilkades.</p>



<p>Keputusan itu, tidak ayal membuat masyarakat meluapkan kekecewaannya dengan membuat penandatanganan mosi tidak percaya. Salah seorang warga, Muslimin, mengatakan bahwa penandatanganan mosi tidak percaya itu untuk menyikapi putusan penetapan Cakades yang awalnya berjumlah sembilan orang menjadi lima orang. Hal itu, dirasakan janggal saat pengumuman Cakades, dari sembilan pendaftar yang diundang dalam pengumuman putusan hanya lima orang.</p>



<p>&#8220;Bakal calon kepala desa yang mendaftar sebanyak sembilan orang. Sedangkan, yang diundang saat putusan hanya lima orang. Ini yang jadi perhatian kami, ada apa gerangan? Karena itu, masyarakat ingin mempertanyakan hal tersebut,&#8221; tegas Muslimin, Selasa (02/08/2022).</p>



<p>Pilkades tahun ini, tambahnya, merupakan Pilkades serentak di lima desa se-Kota Batu. Dalam pelaksanaan Pilkades, ini ada panitia dari tingkat kota dan desa. Namun, saat pengambilan putusan Cakades hanya dihadiri oleh panitia dari tingkat desa.</p>



<p>&#8220;Fenomena macam apa seperti ini. Parahnya lagi, dari lima Cakades yang diloloskan itu, saat ini semuanya berstatus sebagai perangkat desa,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Oleh karena itu, pihaknya menuntut keterbukaan dan transparansi. Sehingga, masyarakat bisa menilai jalannya Pilkades ini. Sebab, Pilkades serentak adalah pesta rakyat. Maka, rakyat memiliki hak untuk menilai dan memilih.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/libur-lebaran-pemkab-banyuwangi-tetap-buka-pelayanan-adminduk">Libur Lebaran, Pemkab Banyuwangi Tetap Buka Pelayanan Adminduk</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-terdakwa-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-polinema-dituntut-12-tahun-penjara">Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Polinema Dituntut 12 Tahun Penjara</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pasar-murah-berbuntut-ricuh-diskopindag-kota-malang-siapkan-skema-baru">Pasar Murah Berbuntut Ricuh, Diskopindag Kota Malang Siapkan Skema Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-rejang-lebong-ditetapkan-tersangka-dugaan-suap-fee-proyek-wabup-tak-terbukti">Bupati Rejang Lebong Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Fee Proyek, Wabup Tak Terbukti</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/permintaan-daging-sapi-meningkat-pemkab-banyuwangi-lakukan-tes-cepat-standar-asuh">Permintaan Daging Sapi Meningkat, Pemkab Banyuwangi Lakukan Tes Cepat Standar ASUH</a></li>
</ul>


<p>Selain itu, terangnya, pihaknya juga ingin mengetahui undang-undang yang mengatur Cakades hanya dibatasi lima orang di setiap desa. &#8220;Kejanggalan lain, saat kami melakukan shearing dengan ketua panitia untuk mempertanyakan sistem penilaian, kami tidak mendapatkan penjelasan sama sekali dari ketua panitia. Bahkan, ketua panitia dengan lantang mengundurkan diri di depan kami, tanpa ada paksaan untuk mengundurkan diri. Karena itu, kembali jadi pertanyaan, kenapa ketua panitia langsung mengundurkan diri tanpa alasan,&#8221; beber dia.</p>



<p>Selain melakukan penandatanganan mosi tidak percaya, dengan adanya temuan ini pihaknya turut membagikan selebaran kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang menilai ada kecurangan dipersilahkan untuk turut menandatangani selebaran tersebut.</p>



<p>&#8220;Tidak ada pemaksaan untuk menandatangani. Ini adalah inisiatif masyarakat karena tidak puas dengan keputusan itu. Kami merasa ada kecurangan dalam penetapan Bakal Calon Kepala Desa Pesanggrahan,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Pesanggrahan, Faisal Sofyan, mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan warga perihal tidak ada keterbukaan dan transparansi, merupakan hal yang salah. Sebab, pihaknya sudah sejak jauh-jauh hari telah melakukan sosialisasi tahapan dan saat pendaftaran Bacakades sudah diinformasikan.</p>



<p>&#8220;Kami sudah menjalankan amanah sebagai panitia Pilkades sesuai dengan regulasi Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pilkades dan sesuai Perwali No 32 Tahun 2016,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, saat ditanya mengenai tidak adanya undangan bagi para calon yang mendaftarkan disaat pengumuman setelah tes yang dilakukan oleh panitia Pilkades Kota Batu, Faisal menyampaikan, jika pihaknya memang sengaja tidak mengundang. &#8220;Hal itu kami lakukan untuk menjaga perasaan dan meminimalisir massa bergerombol. Meski begitu, kami sudah membacakan hasilnya kepada seluruh peserta yang hadir,&#8221; terangnya. <strong>(bir/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173060</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KOMEN Sampaikan Mosi Tak Percaya Kepada DPRD Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/komen-sampaikan-mosi-tak-percaya-kepada-dprd-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2020 14:30:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[KOMEN]]></category>
		<category><![CDATA[Mosi Tak Percaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=114454</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Komunitas elemen perubahan (KOMEN) Pamekasan melakukan mosi tak percaya kepada legislatif. Pasalnya, anggaran Covid-19 tidak diawasi secara serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Presiden Komen Syamhari mengatakan, terkadang dia dan kawan-kawan yangg lain menangis jika mengingat tugas, hak dan kewajiban teman-temannya selaku komunitas elemen Perubahan. Tanpa PENUGASAN dan GAJI harus berdiskusi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Komunitas elemen perubahan (KOMEN) Pamekasan melakukan mosi tak percaya kepada legislatif. Pasalnya, anggaran Covid-19 tidak diawasi secara serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).</p>
<p>Presiden Komen Syamhari mengatakan, terkadang dia dan kawan-kawan yangg lain menangis jika mengingat tugas, hak dan kewajiban teman-temannya selaku komunitas elemen Perubahan. Tanpa PENUGASAN dan GAJI harus berdiskusi hingga terbawa emosi.</p>
<p>&#8220;Kami sadar walau ada seribu rupiah dalam anggaran itu tetap ada hak kami yang harus harua diawasi. Program-progamnya harus dikawal terutama dalam pelaksanannya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kewajiban mengawal itu mestinya tidak hanya dia dan teman-teman lain. Melainkan, anggota DPRD mestinya menjadi garda terdepan pengawasan penggunaan anggaran pandemi tersebut.</p>
<p>&#8220;Eh hari gini ada sekumpulan wakil rakyat dengan Plpenugasan dan gaji yang fantastis malah diam dan melihat dari jauh apapun yang dilakukan eksekutif. Ayolah berfikir!,&#8221; sesalnya.</p>
<p>Menurut pria asal Pantura Pamekasan itu DPRD memiliki fungsi kontrol dalam mengawasi penggunaam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Control yang dilakukan legislator bisa menjadi jihad agama dan kemanusiaan.</p>
<p>&#8220;DPRD bisa menbaca dan menelaah nama, data. Juga bisa mencermati bahan yang diduga menjadi dagangan eksekutif. Jika tidak, legislatif menjadi bagian dari lembaga yang serta memiskinkan rakyat,&#8221; sentilnya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114454</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
