<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Nikah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/nikah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 Sep 2023 11:54:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Nikah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Enam Bulan Tak Miliki Surat Nikah, Salah Satu Pasangan Sidang Isbat Mengaku Lega</title>
		<link>https://memontum.com/enam-bulan-tak-miliki-surat-nikah-salah-satu-pasangan-sidang-isbat-mengaku-lega</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Sep 2023 09:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[mengaku]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[pasangan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198475</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Salah satu pasangan warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumali (63) dan Maslikah (60), yang mengikuti sidang isbat di pelayanan Pengadilan Agama atau Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (19/09/2023) tadi, merasa lega. Sebab, selama enam bulan pasangan tersebut menjalani pernikahan secara syar’i (syariat agama). Kini, akhirnya telah sah secara hukum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Salah satu pasangan warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumali (63) dan Maslikah (60), yang mengikuti sidang isbat di pelayanan Pengadilan Agama atau Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (19/09/2023) tadi, merasa lega. Sebab, selama enam bulan pasangan tersebut menjalani pernikahan secara syar’i (syariat agama). Kini, akhirnya telah sah secara hukum dan pemerintah, memiliki akta nikah dan buku nikah.</p>



<p>“Nikah secara agama itu sudah enam bulan dan setelah melakukan sidang isbat nikah ini, tentunya sangat lega. Karena, kami akhirnya bisa mempunyai semua surat. Ada buku nikah, akta nikah, KK, akta kelahiran. Kemarin kan masih siri, tapi memang sudah resmi secara agama. Cuman menurut hukum kan kurang, kami cuma butuh sah di mata hukum negara,” ujar Jumali.</p>



<p>Dalam kepengurusan sidang isbat nikah tersebut, menurutnya juga sangat mudah. Apalagi pihaknya juga turut dibantu dari ketua RT, ketua RW, hingga Lurah Polehan. Selain itu, dia juga mengaku tidak memiliki modal untuk kepengurusan tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Awalnya ditawari dulu sama PKK, pertamanya tidak mau, kan sudah tua juga. Tapi ada penjelasan lagi dari Ketua RT biar ada kejelasan untuk Kartu Keluarga (KK). Kami kalau ribet itu tidak mau, tapi alhamdulillah dipermudah. Kita hanya membayar materai saja,” ujarnya.</p>



<p>Pihaknya juga mengaku, jika mereka berdua merupakan janda dan duda yang telah ditinggal mati oleh pasangan sebelumnya. Untuk saat ini mereka telah memiliki tujuh anak.</p>



<p>“Jadi istri saya sebelumnya meninggal, suami nya ibu juga sudah tidak ada. Anak saya 2 dan anak ibu 5,” tambahnya.</p>



<p>Dalam hal ini, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku jika pihaknya merasa lega jika pasangan tersebut telah mendapatkan kemudahan administrasi. Sebab, hal itu juga akan berpengaruh kepada ke anak turunannya.</p>



<p>“Tentu dengan administrasi yang telah didapatkan usai melakukan sidang isbat, nanti akan memberikan kemudahan pada anak turunannya. Apalagi sudah ada KK, buku nikah dan akta nikah,” imbuh Sutiaji. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198475</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Klarifikasi Isu Perangkat Desa yang Hamil di Luar Nikah, FPB Trenggalek Desak Kades Lakukan Pemecatan</title>
		<link>https://memontum.com/klarifikasi-isu-perangkat-desa-yang-hamil-di-luar-nikah-fpb-trenggalek-desak-kades-lakukan-pemecatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Aug 2023 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[pemecatan]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197012</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran (FPB), menggeruduk Kantor Balai Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Selasa (29/08/2023) tadi. Warga yang melurug itu, menuntut keterbukaan atas informasi yang beredar yakni soal kabar adanya perangkat Desa Bogoran yang hamil di luar nikah. Bahkan, warga meminta Kepala Desa Bogoran, agar memecat perangkat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran (FPB), menggeruduk Kantor Balai Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Selasa (29/08/2023) tadi. Warga yang melurug itu, menuntut keterbukaan atas informasi yang beredar yakni soal kabar adanya perangkat Desa Bogoran yang hamil di luar nikah.</p>



<p>Bahkan, warga meminta Kepala Desa Bogoran, agar memecat perangkat desa tersebut karena dinilai telah mencoreng nama baik desa. &#8220;Intinya, kami akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan gali dahulu hukumnya. Apakah ada pelanggaran atau tidak. Jika ada dasarnya, maka akan kita proses lebih lanjut,&#8221; kata Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin, saat dikonfirmasi, Selasa (29/08/2023) siang.</p>



<p>Diperoleh informasi warga, bahwa perangkat desa berinisial AN, telah melakukan hubungan terlarang dengan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Karangan. &#8220;Mereka mengaku sudah menikah secara agama (siri, red). Untuk selanjutnya, kita akan melakukan koordinasi dengan Camat Kampak terkait hal ini,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Berdasarkan status yang ada pada kartu identitasnya, perangkat desa tersebut berstatus belum menikah. Sedangkan, pihak pria berstatus sudah menikah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Koordinator Forum Peduli Bogoran, Nur Salim, menegaskan bahwa aksi itu reaksi dari ada isu berhembus soal perangkat desa yang hamil di luar nikah. &#8220;Kedatangan kami ke Balai Desa Bogoran, ini hanya ingin mengklarifikasi isu tersebut. Jika benar adanya, tentu hal itu sangat mencoreng nama desa kami. Dan, kami prihatin akan hal ini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, jika kedatangannya ini bukan untuk demo. Melainkan, untuk mengunjungi Kepala Desa Bogoran, dalam rangka mengklarifikasi kebenaran isu tersebut. Mendengar jawaban dari Kades Bogoran yang membenarkan hal tersebut, forum masyarakat itu tentu merasa kecewa. Bahkan, mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kades Bogoran.</p>



<p>&#8220;Tuntutan kita agar Kades Bogoran bersedia memecat perangkat desa tersebut. Karena kita tahu, perangkat desa itu harusnya menjadi tauladan masyarakat. Tapi ini malah memberikan contoh yang tidak baik bahkan mencoreng nama baik Desa Bogoran,&#8221; jelas Nur Salim.</p>



<p>Jika dalam perjalanan nanti, ujarnya, Kepala Desa Bogoran tidak segera memecat perangkat desa yang dimaksud, maka warga meminta agar kepala desa mengundurkan diri dari jabatannya. Adapun tuntutan tertulis yang disampaikan Forum Peduli Bogoran, adalah pertama pemecatan perangkat desa yang hamil diluar nikah dan kasus asusila. Kedua, tindak tegas dan pecat oknum perangkat desa yang terlibat kasus perselingkuhan. Ketiga, jika kepala desa tidak memenuhi tuntutan sesuai poin 1 dan 2, maka Forum Peduli Bogoran menuntut kepala desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ke empat, menuntut agar norma, etika dan hukum yang berlaku ditegakkan dengan adil dan berkelanjutan. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197012</post-id>	</item>
		<item>
		<title>17 Pasangan di Lamongan Ikuti Prosesi Isbat Nikah Gelaran Pemkab dan PKK</title>
		<link>https://memontum.com/17-pasangan-di-lamongan-ikuti-prosesi-isbat-nikah-gelaran-pemkab-dan-pkk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jul 2023 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[gelaran]]></category>
		<category><![CDATA[ikuti]]></category>
		<category><![CDATA[Isbat]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[pasangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[prosesi]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192479</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Lamongan dan TP PKK Lamongan, menyelenggarakan Isbat Nikah Massal di Pendopo Lokatantra, Rabu (05/07/2023) tadi. Dikonsep layaknya resepsi pernikahan yang istimewa, tentunya dengan iring-iringan rebana, pelaksanaan pasangan nikah massal berjalan dari Guest House menuju Pendopo Lokatantra. Selain bisa berfoto di atas pelaminan, sebanyak 17 pasangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Lamongan dan TP PKK Lamongan, menyelenggarakan Isbat Nikah Massal di Pendopo Lokatantra, Rabu (05/07/2023) tadi. Dikonsep layaknya resepsi pernikahan yang istimewa, tentunya dengan iring-iringan rebana, pelaksanaan pasangan nikah massal berjalan dari Guest House menuju Pendopo Lokatantra.</p>



<p>Selain bisa berfoto di atas pelaminan, sebanyak 17 pasangan isbat nikah massal juga langsung mendapatkan bukti legalitas hukum perkawinan. Yaitu, berupa buku nikah dan dokumen kependudukan. Tidak hanya itu, pasangan juga mendapatkan bingkisan hantaran langsung dari Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Ketua TP PKK, Anis kartika.</p>



<p>Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan bahwa pelaksanaan isbat nikah massal terpadu dalam rangka Hari Jadi Lamongan Ke-454, adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada para pasangan secara sah. Sehingga, pasangan yang melakukan pernikahan akan diakui oleh negara lewat buku nikah dan dokumen kependudukan.</p>



<p>“Ini merupakan hal yang penting di era sekarang ini. Pertama, memberikan kepastian hukum atas pernikahan atau pasangan, supaya semakin barokah dan lebih jelas. Karena, pasti ada surat, ada sertifikat nikahnya ada surat-surat administrasi pendudukannya,” paparnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain memiliki kepastian hukum, ujarnya, dengan memiliki dokumen-dokumen perkawinan, keturunan dari hasil perkawinan juga memiliki hak yang jelas. &#8220;Surat nikah ini sangat penting. Tidak hanya untuk para pasangan, tapi juga anak-anaknya. Karena, banyak anak-anak yang tidak bisa mengurus paspor ataupun surat sekolah, beasiswa dan lain-lain karena tidak tercantum nama orang tuanya. Mudah-mudahan ini memberikan keberkahan bagi keluarga-keluarga maupun pasangan khususnya pasangan yang hari ini di isbat. Terima kasih atas seluruh stakeholder yang turut terlibat,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Sekda Lamongan, Mohammad Nalikan, mengatakan bahwa pelaksanaan isbat nikah massal terpadu tahun 2023 ini diikuti sebanyak 17 pasangan dari 13 kecamatan, dengan pasangan tertua berusia 79 tahun (Kakek Asnan Bin Mustakim) dan 78 tahun (Nenek Sumilah Binti Sakiman) dari Kecamatan Lamongan.&nbsp;</p>



<p>“Sebelumnya, juga telah dilaksanakan isbat nikah di dua tempat yaitu di MPP dan di Kantor Pengadilan Agama pada tanggal 23 dan 27 Juni serta tanggal 5 Juli 2023 dengan melibatkan beberapa stakeholder. Pada hari ini, diikuti 17 pasangan dari 13 kecamatan,” terangnya.</p>



<p>Pelaksanaan acara sendiri, dihadiri seluruh kepala OPD, camat dan Kades. Termasuk, mendatangkan mubaligh KH Hasyim Zaelani (Pengasuh PP Al Kholiyah Pucuk) untuk memberi ceramah perkawinan layaknya acara walimatul ursy. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192479</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nikmati Layanan MPP Merdeka, Pasangan Pengantin Nikah Disaksikan Wali Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/nikmati-layanan-mpp-merdeka-pasangan-pengantin-nikah-disaksikan-wali-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jun 2023 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[disaksikan]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[MPP]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[nikmati]]></category>
		<category><![CDATA[pasangan]]></category>
		<category><![CDATA[pengantin]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[wali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191395</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pasangan pengantin baru Kota Malang, yakni Muhammad Mukhlas, warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing dan Luluk Mahmudah, warga Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, tidak menyangka jika pernikahannya disaksikan oleh para pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Malang. Prosesi pernikahan itu, digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Senin (20/06/2023) tadi. Saat ditemui [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pasangan pengantin baru Kota Malang, yakni Muhammad Mukhlas, warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing dan Luluk Mahmudah, warga Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, tidak menyangka jika pernikahannya disaksikan oleh para pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Malang. Prosesi pernikahan itu, digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Senin (20/06/2023) tadi.</p>



<p>Saat ditemui usai melangsungkan pernikahan, pasangan tersebut mengatakan jika merasa tegang dan merasa gelisah. Sebab, kabar pernikahan yang didapatkan juga begitu mendadak.</p>



<p>“Sebelumnya tadi sangat tegang sekali, karena disaksikan sama pejabat tinggi Kota Malang. Kita tidak ada persiapan yang matang, dan juga mendadak sekali,” kata Mukhlas, saat dikonfirmasi di Balai Nikah Layanan Kantor Kemenag, MPP Merdeka, Kota Malang.</p>



<p>Kemudian, Mukhlas juga menceritakan jika memang rencana pernikahannya digelar pada hari ini di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, karena mendapatkan kabar dari Kepala Kemenag, jika pernikahannya akan diselenggarakan di MPP Merdeka Kota Malang dan disaksikan Wali Kota Malang, malah menambah rasa kecemasannya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Rencananya memang nikah hari ini, di KUA, kemarin dikasih tau sama kepala KUA kalau nikah nya di sini (MPP Merdeka) dengan disaksikan sama pak Wali Kota. Jadi agak tegang,” ucapnya.</p>



<p>Meski awalnya merasakan kecemasan, pasangan tersebut akhirnya bisa bernapas lega setelah proses pernikahan mereka berjalan lancar. Dalam suasana yang penuh haru dan kebahagiaan, pasangan tersebut berhasil melalui momen bersejarah dalam hidup mereka.</p>



<p>“Alhamdulillah, setelah awalnya merasa tegang, sekarang sudah lega. Tentu saya juga berterima kasih atas kesempatan yang diberikan dan dukungan dari Wali Kota Malang dalam pernikahan yang sudah kami lakukan tadi,” ujar Mukhlas.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika pihaknya siap menjadi saksi dalam pernikahan warga Kota Malang. Terlebih layanan yang diberikan oleh kantor Kemenag juga begitu luar biasa, sehingga menjadi keharusannya untuk melayani masyarakat.</p>



<p>“Saya memang dibutuhkan masyarakat sewaktu-waktu. Monggo, kalau mau nikah saya juga siap jadi saksi,” imbuh Sutiaji. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191395</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lebaran Mendatang DP3AP2KB Kota Bengkulu Bakal Gulirkan Program Nikah Balai untuk 10 Pasang</title>
		<link>https://memontum.com/lebaran-mendatang-dp3ap2kb-kota-bengkulu-bakal-gulirkan-program-nikah-balai-untuk-10-pasang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jan 2023 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DP3AP2KB]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah Massal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181585</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bengkulu &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan program Nikah Balai (nikah masal, red) ditahun 2023, bakal kembali dilakukan. Hanya saja, untuk kuota yang nantinya akan disiapkan, diperuntukan untuk 10 pasang warga Kota Bengkulu dan warga yang tidak mampu. &#8220;Pemkot melalui DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), masih konsen dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bengkulu</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan program Nikah Balai (nikah masal, red) ditahun 2023, bakal kembali dilakukan. Hanya saja, untuk kuota yang nantinya akan disiapkan, diperuntukan untuk 10 pasang warga Kota Bengkulu dan warga yang tidak mampu.</p>



<p>&#8220;Pemkot melalui DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), masih konsen dengan dengan visi dan misinya menghadirkan Kota Bengkulu religius dan bahagia. Untuk itu, Nikah Balai di tahun 2023, masih akan digelar. Namun, karena terbatasnya anggaran, untuk kuotanya hanya 10 pasang dan bagi warga Kota Bengkulu yang tidak mampu,&#8221; terang Kepala Dinas DP3AP2KB, melalui Kabid Kualitas Hidup Perempuan, Pemenuhan Hak Anak dan Pemberdayaan Mayarakat Afriyenita, Senin (16/01/2023) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Ditambahkannya, bahwa program Nikah Balai yang akan dilakukan DP3AP2KB, akan bekerjasama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Rencananya, kegiatan nikah balai akan dilaksanakan pasca hari Raya Idul Fitri.</p>



<p>Alasan pelaksanaan itu, ujarnya, mengingat bulan tersebut merupakan bulan baik dalam melaksanakan ikatan pernikahan. &#8220;Untuk anggarannya, teralokasikan di tahun ini. Sementara mengenai penjaringannya, itu melalui kecamatan se-Kota Bengkulu dan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kota Bengkulu,&#8221; paparnya. <strong>(bkl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181585</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pasangan Pengantin Kedungkandang Batal Laksanakan Pernikahan dengan Konsep Syiar Budaya</title>
		<link>https://memontum.com/pasangan-pengantin-kedungkandang-batal-laksanakan-pernikahan-dengan-konsep-syiar-budaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Nov 2020 09:39:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[Syiar Budaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128639</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang Kota &#8211; Impian menikah dengan diiringi tari Topeng Malangan, harus dipendam oleh pasangan Muhammad Nasyaif dan Suparmi. Pasalnya, pihak kepolisian tidak mengijinkan adanya acara yang mengundang kerumunan. Pengantin pria, Muhammad Nasyaif, mengatakan awalnya pernikahan yang digelar 30 November 2020 ini, akan membawa konsep Topeng Malangan di pernikahan. &#8220;Kami ingin membawa konsep syiar budaya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang Kota</strong> &#8211; Impian menikah dengan diiringi tari Topeng Malangan, harus dipendam oleh pasangan Muhammad Nasyaif dan Suparmi. Pasalnya, pihak kepolisian tidak mengijinkan adanya acara yang mengundang kerumunan.</p>
<p>Pengantin pria, Muhammad Nasyaif, mengatakan awalnya pernikahan yang digelar 30 November 2020 ini, akan membawa konsep Topeng Malangan di pernikahan.</p>
<p>&#8220;Kami ingin membawa konsep syiar budaya topeng ke ranah pernikahan terutama di Kota Malang. Rencananya, pada saat akad ini akan disaksikan oleh 8 penari dan ketika pulang nanti, akan disambut tarian Topeng Malangan,&#8221; ujarnya saat diwawancarai di KUA Kedungkandang, Senin (30/11) tadi.</p>
<p>Delapan penari dipilih berdasarkan tokoh utama dalam wayang Topeng Malang. Diantaranya, Gunung Sari, Dewi Ragil Kuning, Panji Asmoro Bangun, Dewi Sekartaji, Bapang, Klana Sewandana, Potrojoyo, dan Kartolo.</p>
<p>&#8220;Kami ingin mengenalkan juga sosok-sosok tersebut di pernikahan ini. Dan rencananya, para penari dari Topeng Jabung, yang akan membantu kami,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Karena serangkaian acara pernikahan tersebut dirasa akan mengundang keramaian, maka pihak kepolisian mengambil langkah. Kanit Intelkam Polsek Kedungkandang, Iptu Adi Fadjar, menjelaskan larangan iringan Topeng Malangan, semata-mata untuk menghindari potensi kerumunan warga.</p>
<p>&#8220;Kami mempersilahkan penyelenggaraan akad nikah, tetapi untuk pestanya kami larang. Sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020, pihak kepolisian tidak mengijinkan untuk dilaksanakan iringan tari,&#8221; katanya.<strong> (cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128639</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
