<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>NPHD &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/nphd/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Feb 2023 10:17:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>NPHD &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tingkatkan Pendidikan, Pemkab Malang Hibahkan Tanah Kepada Madrasah Aliyah KH Moh Said</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-pendidikan-pemkab-malang-hibahkan-tanah-kepada-madrasah-aliyah-kh-moh-said</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Feb 2023 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[baik itu Madrasah Aliyah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[NPHD]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182572</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang kepada Madrasah Aliyah KH Moh Said Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (04/02/2023) siang. Hadir dalam penandatanganan ini, anggota DPRD Kabupaten Malang, Budi Kriswiyanto, Sekertaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Ketua MUI [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang kepada Madrasah Aliyah KH Moh Said Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (04/02/2023) siang. Hadir dalam penandatanganan ini, anggota DPRD Kabupaten Malang, Budi Kriswiyanto, Sekertaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Ketua MUI Kabupaten Malang, Rois Suryah PCNU Kabupaten Malang, jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang dan Camat Kepanjen, serta Kepala Desa Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen.</p>



<p>Dalam sambutannya, Bupati Malang, HM Sanusi, berharap hibah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga semuanya dapat berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat positif bagi kita semua, juga bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara yang kita cintai,” ujar Bupati Malang.</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Malang, tambahnya, juga berupaya untuk menjalin kerja sama, sekaligus terus mendorong partisipasi aktif seluruh komponen pembangunan. Termasuk diantaranya, stakeholders di bidang pendidikan, sebagai mitra kerja pemerintah yang perannya sangat strategis dalam mengakselerasi roda pembangunan.</p>



<p>“Alhamdulillah, pada hari ini komitmen tersebut dapat kita wujudkan bersama melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang, yang diberikan kepada Madrasah Aliyah KH Moh Said Kepanjen. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Malang di bidang pendidikan,” kata Bupati Malang</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Hibah tanah kepada Madrasah Aliyah KH Moh Said Kepanjen, ini juga bagian dalam rangka optimalisasi pengelolaan barang milik daerah. Sekaligus, sebagai perwujudan pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, dengan membangun sarana dan prasarana penunjang kehidupan bermasyarakat seperti sarana pendidikan. Dalam hal ini melalui pembangunan Madrasah, yang rencananya akan dibangun di wilayah Kecamatan Kepanjen.</p>



<p>“Pemerintah Kabupaten Malang tentu sangat antusias dengan hal tersebut, dan berharap keberadaan Madrasah di Kecamatan Kepanjen ini nantinya dapat menjadi katalis pengembangan pendidikan Islami. Sekaligus menjadi pemicu terbentuknya konektivitas antar lembaga pendidikan bernuansa Islami yang ada di beberapa wilayah sekitar Kecamatan Kepanjen,” jelas Bupati Malang.</p>



<p>Bupati Malang berharap upaya yang telah dilakukan ini ibarat seperti gayung bersambut, yang akan diikuti pula dengan penguatan sinergi bersama seluruh stakeholders di bidang pendidikan. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182572</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Dewanti dan Kajari Kota Batu Lakukan Penandatanganan NPHD dan BAST</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-dewanti-dan-kajari-kota-batu-lakukan-penandatanganan-nphd-dan-bast</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jun 2022 08:44:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[NPHD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170448</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dan Kajari (Kepala Kejaksanaan Negeri) Kota Batu, Agus Rujito, melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah Bangunan dari Pemerintah Kota Batu. Selain itu, juga diselenggarakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan Hukum bidang perdata dan Tata Usaha [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dan Kajari (Kepala Kejaksanaan Negeri) Kota Batu, Agus Rujito, melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah Bangunan dari Pemerintah Kota Batu. Selain itu, juga diselenggarakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan Hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).</p>



<p>Penandatanganan ini, dilakukan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani kompleks blok office jalan Panglima Sudirman No.507 Kota Batu, Kamis (09/06/2022) tadi. Turut hadir, Kepala Kejaksanaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Timur, Mia Amiati, jajaran Forkopimda Kota Batu serta para undangan.</p>



<p>Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko mengawali acara dengan menyampaikan bahwa kondisi Kota Batu, saat pandemi pertumbuhan ekonomi sampai minus 10 persen. Namun, di awal tahun 2022 ini, pertumbuhan ekonomi naik sampai 4,04, berkat kerja sama dari semua pihak termasuk Forkopimda Kota Batu.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Terkait hibah, tambahnya, ini setelah sekian lama berproses, akhirnya tanah aset bisa dihibahkan kepada Kejari Kota Batu. &#8220;Mudah-mudahan dengan bertambahnya aset, Kejari Kota Batu bisa memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kota Batu dan memberikan kinerja yang lebih baik lagi,&#8221; ujar Wali Kota Dewanti.</p>



<p>Sementara itu, Kajati Jatim, Mia Amiati, dalam sambutannya sangat mengapresiasi penandatanganan tersebut. Dirinya menjelaskan, bahwa rencananya tanah dan bangunan hibah yang diterima oleh Kejari Kota Batu, ini akan digunakan sebagai Gedung Barang Bukti.</p>



<p>Mia melanjutkan, Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan Hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), dapat memberikan kuasa kepada Kejari untuk membantu penyelesaian penanganan hukum Bidang Perdata dan TUN yang dialami oleh Pemkot Batu. &#8220;Semoga dengan penandatanganan ini, Kejari Kota Batu dapat melangkah dan berprestasi lebih baik lagi,&#8221; terang Mia.</p>



<p>Dalam acara ini, Wali Kota Batu menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kajari dan tim Jaksa Negara Kota Batu dalam penyelamatan aset Kota Batu.<strong> (bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170448</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disdikbud Jombang Gelar NPHD dengan 162 Lembaga Sekolah</title>
		<link>https://memontum.com/disdikbud-jombang-gelar-nphd-dengan-162-lembaga-sekolah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jun 2021 07:10:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[NPHD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144768</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, menggelar kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bidang Pendidikan kepada 162 lembaga, Kamis (10/06) tadi. Kegiatan tersebut, digelar di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengatakan dengan rampungnya penandatanganan, maka kedepannya untuk program pelaksanaan bisa segera dilakukan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, menggelar kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bidang Pendidikan kepada 162 lembaga, Kamis (10/06) tadi. Kegiatan tersebut, digelar di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang.</p>



<p>Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengatakan dengan rampungnya penandatanganan, maka kedepannya untuk program pelaksanaan bisa segera dilakukan. &#8220;Semoga segera terealisasikan dan dimanfaatkan oleh masing-masing lembaga pendidikan yang mendapatkan hibah,&#8221; kata Kadisdikbud.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perwakilan-osis-smp-kabupaten-jombang-dibekali-ilmu-komunikasi-di-era-digital">Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tingkatkan-literasi-informasi-di-era-digital-pemkab-jombang-beri-bimtek-literasi-informasi">Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tingkatkan-kinerja-organisasi-pemkab-jombang-gelar-uji-kompetensi-dan-evaluasi-pejabat-tinggi-pratama">Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama</a></li>
</ul>


<p>Dana hibah ini, tambahnya, diperuntukkan bagi lembaga pendidikan yang sudah mengajukan proposal dan sudah disetujui tim anggaran. Dana hibah sendiri, berasal dari dana APBD Kabupaten Jombang, dengan besaran sekitar Rp 13, 019 milyar.</p>



<p>&#8220;Nominal anggarannya juga berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan pengajuan proposal masing-masing lembaga pendidikan. Dana hibah bisa digunakan untuk apa saja, seperti pembangunan fisik maupun IT sesuai dengan proposal yangbsudah ditandatangani,&#8221; terangnya.</p>



<p>Naskah Perjanjian Dana Hibah merupakan undang-undang antara Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan bersama pimpinan lembaga pendidikan yang menerima dana hibah. &#8220;Landasan hukum dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adalah Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012 serta Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah atau yang dulu diatur dalam Permendagri No 32 Tahun 2011 tentang hibah,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Maka bagi lembaga pendidikan yang menerima dana hibah, terangnya, agar selalu mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. &#8220;Jika ada pemeriksaan semua merupakan tanggung jawab dari penerima hibah. Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan kebudayaan selaku verifikator juga akan ikut terkena imbas,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Ditambahkan, dengan telah selesainya penandatanganan, maka semua harus bersama-sama berkomitmen serta menjaga apa yang sudah tertuang dalam naskah perjanjian. &#8220;Taati apa yang sudah tertuang dalam naskah perjanjian jangan sampai menentang. Sehingga, harapannya tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari,&#8221; ujarnya. Rencananya, dana hibah akan diusahakan cair paling cepat tanggal 15 Juni 2021 dan paling lambat tanggal 17 Juni 2021. Sehingga, bisa mendukung program Bupati Jombang, dalam menciptakan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144768</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Kabupaten Malang Sepakati NPHD Pilkada 2020</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-kabupaten-malang-sepakati-nphd-pilkada-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Oct 2019 11:24:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[NPHD]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/97903-kpu-kabupaten-malang-sepakati-nphd-pilkada-2020</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2020, antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akhirnya mencapai kesepakatan. Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 nanti. &#8220;Awalnya kami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2020, antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akhirnya mencapai kesepakatan.</p>
<p>Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 nanti.</p>
<p>&#8220;Awalnya kami mengajukan anggaran sebesar Rp 102 miliar. Namun, pihak Pemkab Malang keberatan, dan akhirnya kami menurunkan Rp 93 miliar,&#8221; ungkap Anis Selasa (15/10/2019) siang.</p>
<p>Lanjut Anis, tetapi besaran anggaran tersebut ditolak oleh Pemkab Malang dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang yang hanya bisa menyediakan anggaran sebesar Rp 70 miliar.</p>
<p>&#8220;Alotnya pembahasan tersebut, akhirnya pada tanggal 7 Oktober 2019 kemarin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan mediasi terhadap daerah-daerah yang belum menandatangani NPHD Pilkada 2020. Padahal, Kemendagri telah menetapkan pada 14 Oktober 2019 semuanya harus selesai,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Seusai pertemuan tersebut, tambah Anis, akhirnya pihak Pemkab Malang menaikkan anggaran untuk KPU senilai Rp 15 miliar sehingga disepakati besarannya menjadi Rp 85 miliar.</p>
<p>&#8220;Kemendagri sendiri juga telah menetapkan batas waktu penandatangan NPHD. Kami, telah sepakat untuk besarannya. Yaitu Rp 85 miliar. Setelah ini, kami akan melangkah pada tahapan berikutnya,&#8221; pungkasnya. <strong>(sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">97903</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Faida Tandatangani NPHD KPU dan Bawaslu Jember</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-faida-tandatangani-nphd-kpu-dan-bawaslu-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Oct 2019 12:55:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jember]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Jember]]></category>
		<category><![CDATA[NPHD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/97855-bupati-faida-tandatangani-nphd-kpu-dan-bawaslu-jember</guid>

					<description><![CDATA[Jember, Memontum &#8211; Bupati Jember dr Hj Faida MMr , Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Jember pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Senin (14/10/2019) sekitar pukul 16.00. &#8220;Jumlah anggaran yang disepakati sebesar Rp 82 miliar merupakan hasil dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jember, Memontum </strong>&#8211; Bupati Jember dr Hj Faida MMr , Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Jember pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Senin (14/10/2019) sekitar pukul 16.00.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-97856" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191014-WA0105-copy.jpg?resize=740%2C372&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="372" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191014-WA0105-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191014-WA0105-copy.jpg?resize=300%2C151&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191014-WA0105-copy.jpg?resize=600%2C302&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191014-WA0105-copy.jpg?resize=200%2C101&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Jumlah anggaran yang disepakati sebesar Rp 82 miliar merupakan hasil dari pembahasan KPU dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) Kabupaten Jember,&#8221; kata Ketua KPU Kabupaten Jember, M.Syai’in.</p>
<p>Syai&#8217;in mengatakan, sebagai Ketua KPU dirinya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Jember beserta jajaran TAPD. Selain itu kepada sejumlah pihak yang telah bekerja keras sehingga penandatanganan NPHD terselesaikan secara tuntas.</p>
<p>&#8220;Honor penyelenggara pilkada yang paling besar itu tenaga ad hoc, kalau untuk kotak suara secukupnya saja. Itu untuk tingkat Kecamatan, Desa dan TPS, di sana 43 dan 47 TPS. Kalau dibandingkan Pilkada sebelumnya ini ada peningkatan sedikit terkait dengan logistik,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu Ketua Bawaslu Jember Imam Thobroni Pusaka mengatakan, sejumlah catatan terkait pelaksanaan pemilu, bagaimana untuk Pilkada Jember 2020 itu ada yang naik. Anggarannya naik daripada sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Untuk Bawaslu anggaran yang pasti itu Rp 22,9 miliar. Ini ada kenaikan dari pilkada sebelumnya, yang terbesar itu honor panitia adhoc, PPL dan TPS,&#8221; jelas ketua Bawaslu Jember yang akrab di sapa Thobroni ini.</p>
<p>Menurutnya, salah satu alasan adanya perubahan NPHD, misalnya karena hal itu disesuaikan dengan kebijakan umum anggaran, kemudian juga APBD Jember. Namun, sebelum ada pelaksanaan penandatangan NPHD, sempat dilaksanakan diskusi pembahasan hal tersebut antara pihak dengan TAPD.</p>
<p>&#8220;Pengajuan kami itu Rp 30 miliar, kami membahas dengan TAPD yang kemudian disesuaikan dengan aturan APBD,&#8221; pungkasnya. <strong>(Kj 1/Yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">97855</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu dan KPU Sidoarjo Belum Sepakat Nilai Anggaran, Penandatanganan NPHD Batal</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-dan-kpu-sidoarjo-belum-sepakat-nilai-anggaran-penandatanganan-nphd-batal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2019 12:26:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[NPHD]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/95432-bawaslu-dan-kpu-sidoarjo-belum-sepakat-nilai-anggaran-penandatanganan-nphd-batal</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Rencana penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Sidoarjo yang diagenda digelar di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo batal. Ini menyusul, masih belum ada kesepakatan nilai nominal anggaran antara KPU dan Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 itu. Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan draf NPHD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Rencana penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Sidoarjo yang diagenda digelar di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo batal. Ini menyusul, masih belum ada kesepakatan nilai nominal anggaran antara KPU dan Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 itu.</p>
<p>Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan draf NPHD yang diajukan TAPD tidak sesuai dengan apa yang diajukan Bawaslu. Menurutnya Bawaslu mengajukan anggaran sekitar Rp 19 miliar, akan tetapi yang disepakati hanya Rp 9 miliar.</p>
<p><div id="attachment_95433" style="width: 160px" class="wp-caption alignleft"><img aria-describedby="caption-attachment-95433" decoding="async" class="size-full wp-image-95433" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/20191001_173242.jpg?resize=150%2C109" alt="Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak" width="150" height="109" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-95433" class="wp-caption-text">Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak</p></div></p>
<p>&#8220;Padahal kebutuhan untuk gaji pegawai dan Panwascam saja sudah mencapai sekitar Rp 9 miliar. Karena itu sesuai kesepakatan penandatanganannya ditunda,&#8221; terangnya, Selasa (1/10/2019) melalui ponselnya.</p>
<p>Paskapenundaan itu, lanjut Haidar pihaknya bakal melaporkan minimnya anggaran Bawaslu itu ke Bawaslu Propinsi Jatim.</p>
<p>&#8220;Untuk mengatasi masalah itu, kami langsung berkonsultasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Masalah ini sudah kami laporkan ke Bawaslu Jatim,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Hal senada disampaikan Ketua KPU Sidoarjo, Muhammad Iskak. Menurutnya, dalam klausul NPHD, angka yang disodorkan TAPD Sidoarjo sebesar Rp 45 miliar. Angka itu sudah dimasukkan dalam rapat KUA-PPAS 2019 bersama DPRD Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Padahal, sebelumnya hasil koordinasi kami dengan TAPD disepakati di angka Rp 61 miliar dari pengajuan awal kami (KPU) Rp 63 miliar lebih kemarin,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Atas peristiwa ini, kata Iskak pihaknya langsung melapornya ke KPU Provinsi Jatim soal tertundanya pelaksanaan NPHD hari ini.</p>
<p>&#8220;Kami sudah laporan ke provinsi, untuk pelaksanaan NPHD di Sidoarjo yang molor ini,&#8221; paparnya.</p>
<p>Sementara secara terpisah Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini mengaku anggaran untuk Pilkada sudah sesuai dengan yang diputuskan TAPD. Menurutnya nilainya memang sebesar itu baik untuk KPU maupun Bawaslu.</p>
<p>&#8220;Tanyakan ke KPU dan Bawaslu saja.</p>
<p>Sudah saya jelaskan semuanya. Kalau ngak ada payung hukumnya tak masalah. Kita nggak berani menambah anggaran seenaknya kalau tak ada payung hukumnya,&#8221; tandasnya.<strong> Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">95432</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
