<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Operasi Cipta Kondisi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/operasi-cipta-kondisi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 Apr 2022 11:47:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Operasi Cipta Kondisi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Polres Bondowoso Rilis Penangkapan 10 Tersangka dalam Operasi Cipta Kondisi</title>
		<link>https://memontum.com/polres-bondowoso-rilis-penangkapan-10-tersangka-dalam-operasi-cipta-kondisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Apr 2022 11:47:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Cipta Kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[polres bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=168133</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Polres Bondowoso merilis hasil tangkap tangan dalam Operasi Hasil Cipta Kondisi selama Bulan Ramadan, Jumat (22/04/2022). Dalam operasi ini, 10 tersangka berhasil ditangkap dari berbagai jenis kejahatan. Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, mengatakan ada tiga jenis kejahatan yang berhasil diungkap anggotanya. Yaitu Tindak Pidana Umum (TPU) yang mengganggu Kamtibmas. “TPU yang berhasil diungkap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Polres Bondowoso merilis hasil tangkap tangan dalam Operasi Hasil Cipta Kondisi selama Bulan Ramadan, Jumat (22/04/2022). Dalam operasi ini, 10 tersangka berhasil ditangkap dari berbagai jenis kejahatan.</p>



<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, mengatakan ada tiga jenis kejahatan yang berhasil diungkap anggotanya. Yaitu Tindak Pidana Umum (TPU) yang mengganggu Kamtibmas. “TPU yang berhasil diungkap oleh Satreskrim, berupa pencurian disertai kekerasan (Curas) dan perjudian. Dari kedua kejahatan ini, ada empat pelaku berhasil ditangkap. Satu diantaranya, adalah tersangka Curas,” ujar AKBP Wimboko.</p>



<p>Adapun identitas pelaku Curas, paparnya, Muhammad Arifin (24) warga Kecamatan Tapen. Sementara BB yang berhasil diamankan, berupa Ranmor roda 2, BPKB, STNKB, tas wanita, buku rekening, ATM, KTP dan SIM C.</p>



<p>Sedangkan untuk tersangka judi, ada Asana’i alias Nyong (57), warga Pujer, Sutomo (47) warga Sumberwringin dan Jaunedi (62) warga Tlogosari. Adapun judi yang digelar, yakni judi Merpati dengan BB yang berhasil diamankan berupa tujuh ekor burung merpati, 2 sangkar dan uang tunai Rp 605 ribu.</p>



<p>Petugas juga menangkap tersangka Senpi rakitan, Tomi alias Tolak (40) warga Kecamatan Botolinggo. Dia ditangkap karena memiliki dua Senpi rakitan laras panjang dan 21 butir amunisi tanpa izin.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>“Menjelang lebaran kami menangkap dua pemilik Handak, yang biasa digunakan untuk membuat mercon. Dua pemilik kami tangkap atas nama Turyadi alias Pak Rosi (52) dan Mahmudi alias Pak Ita, warga Curahdami. Keduanya terbukti menyimpan sekitar 1 kg&nbsp; Handak,” jelasnya.</p>



<p>Petugas, juga berhasil mengamankan pelaku kejahatan Narkoba. Tiga tersangka diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiganya adalah Susariyanto (31) dari Tenggarang, Ivan Nurhadi (26) dan Heri Suherman (39), warga Grujugan.</p>



<p>Ditambahkan, dari 3 tersangka petugas berhasil mengamankan kaleng plastik berisi pil logo Y sebanyak 2.127 butir, pil logo DMP 1000 butir, 1 pak plastik klip kosong, uang tunai Rp 280 ribu dan 1 tas selempang.</p>



<p>Disamping itu, Polres juga memamerkan hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Dengan menilang 303 pelanggar, menegur 75 pengendara, mengamankan 55 buah ban kecil, 15 knalpot brong, dan Minuman Keras (Miras) 1015 botol. <strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">168133</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Forkopimda Lamongan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi</title>
		<link>https://memontum.com/forkopimda-lamongan-lakukan-pemusnahan-barang-bukti-hasil-operasi-cipta-kondisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Dec 2021 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Cipkon]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Cipta Kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan BB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160996</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Polres Lamongan bersama stakeholder Lamongan telah melakukan operasi cipta kondisi yang dimulai pada tanggal 17 hingga 23 Desember 2021. Operasi yang bertujuan untuk menjadikan situasi yang aman dan nyaman pada masyarakat Lamongan, utamanya yang hendak melakukan ibadah Natal ini, menghasilkan beberapa sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang dihasilkan dari operasi cipta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Polres Lamongan bersama stakeholder Lamongan telah melakukan operasi cipta kondisi yang dimulai pada tanggal 17 hingga 23 Desember 2021. Operasi yang bertujuan untuk menjadikan situasi yang aman dan nyaman pada masyarakat Lamongan, utamanya yang hendak melakukan ibadah Natal ini, menghasilkan beberapa sejumlah barang bukti.</p>



<p>Beberapa barang bukti yang dihasilkan dari operasi cipta kondisi ini, yakni terkait masalah Narkoba, knalpot yang tidak sesuai peruntukan kendaraan dan miras. Kamis (30/12/2021) tadi, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, turut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut di Polres Lamongan.</p>



<p>Dirinya dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Polres Lamongan, beserta stakeholder terkait dalam usahanya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Kabupaten Lamongan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>“Banyak sekali barang bukti yang diperoleh dari operasi cipta kondisi ini. Ini akan dimusnahkan, karena jika dibiarkan dan tidak dilakukan penertiban, hal tersebut akan mengganggu kondisi ketertiban sosial masyarakat yang ada. Terima kasih kepada jajaran Polres, Pak Kapolres Lamongan,” katanya.</p>



<p>Selain itu, diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP, Miko Indrayana, bahwa situasi kamtibmas di wilayah Lamongan secara umum cukup kondusif.</p>



<p>“Dapat kami sampaikan secara umum bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lamongan, cukup kondusif. Kegiatan ini adalah untuk kepentingan warga Lamongan. Mari kita bersama-sama jaga situasi kamtibmas yang saat ini aman dan nyaman di bawah pimpinan Pak Bupati Lamongan,” ujarnya. <strong>(zud/zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160996</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Bondowoso Bersama Forkopimda Musnahkan Miras dan Knalpot Brong</title>
		<link>https://memontum.com/polres-bondowoso-bersama-forkopimda-musnahkan-miras-dan-knalpot-brong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Dec 2020 05:56:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Cipta Kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[polres bondowoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=130969</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Polres Bondowoso, Jawa timur, memusnahkan sejumlah barang bukti ( BB ) miras sebanyak 693 botol dari berbagai merk dan knalpot brong dari hasil operasi Cipta Kondisi tahun 2020, Rabu (30/12) tadi. Pemusnahan barang bukti tersebut, juga dihadiri dan diikuti jajaran Forkopimda seperti Ketua DPRD H Ahmad Dafir, Wakil Bupati, H Irwan Bachtiar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Polres Bondowoso, Jawa timur, memusnahkan sejumlah barang bukti ( BB ) miras sebanyak 693 botol dari berbagai merk dan knalpot brong dari hasil operasi Cipta Kondisi tahun 2020, Rabu (30/12) tadi.</p>
<p>Pemusnahan barang bukti tersebut, juga dihadiri dan diikuti jajaran Forkopimda seperti Ketua DPRD H Ahmad Dafir, Wakil Bupati, H Irwan Bachtiar Rahmad. Kegiatan sendiri, berlangsung di halaman Mapolres Bondowoso.</p>
<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, menerangkan bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil cipta kondisi sebulan terakhir.</p>
<p>&#8220;Ini bukan sepanjang tahun, ini hanya hasil Operasi Cipta Kondisi selama sebulan terakhir,&#8221; katanya singkat.</p>
<p>Dirinya menerangkan, bahwa ratusan botol miras itu disita dari sejumlah tersangka di berbagai titik di Bondowoso.</p>
<p>&#8220;Dari delapan TKP penyitaan, ada enam tersangka,&#8221; seperti dikutip dalam release yang disampaikan kepada wartawan.</p>
<p>Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, yang turut hadir memberikan apresiasinya terhadap pemusnahan hasil razia cipta kondisi.</p>
<p>Dirinya menilai, kegiatan ini merupakan pencegahan dan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.</p>
<p>&#8220;Nanti kita akan merangkul stakeholder, komunitas, lembaga keagamaan untuk mengedukasi mudhorotnya miras, narkoba dan sebagainya,&#8221; katanya.</p>
<p>Senada disampaikan oleh Ketua DPRD, Ahmad Dhafir, pemusnahan ini bagian dari kunci edukasi kepada masyarakat bahwa miras menjadi awal dari tindak kejahatan.</p>
<p>Ditambahkan, ini termasuk pengingat bahwa penggunaan miras, narkoba itu pilihannya ada dua meninggal overdosis atau tertangkap.</p>
<p>&#8220;Ini bukan hanya kegiatan kecil tapi dampaknya luas untuk menciptakan situasi kondusif,&#8221; tutupnya. <strong>(dul/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130969</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jalanan Mulai Ramai, Kapolresta Malang Kota dan Dandim 0833, Galakkan Cipta Kondisi Siang Hari</title>
		<link>https://memontum.com/jalanan-mulai-ramai-kapolresta-malang-kota-dan-dandim-0833-galakkan-cipta-kondisi-siang-hari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2020 13:27:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Cipta Kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[Physical Distancing]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=111466</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Sangat miris, ditengah kondisi penyebaran Virus Corona/Covid-19, masih masif, banyak warga yang tidak mengindahkan imbauan Physical Distancing untuk tetap berada di rumah. Jalanan di di Kota Malang kembali ramai, bahkan banyak warga yang bergerombol tanpa memperhatikan jarak aman dan memakai masker. Atas keprihatinan ini dan demi mencegah penyebaran Covid-19, semakin meluas, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang</strong> &#8211; Sangat miris, ditengah kondisi penyebaran Virus Corona/Covid-19, masih masif, banyak warga yang tidak mengindahkan imbauan Physical Distancing untuk tetap berada di rumah. Jalanan di di Kota Malang kembali ramai, bahkan banyak warga yang bergerombol tanpa memperhatikan jarak aman dan memakai masker.</p>
<p>Atas keprihatinan ini dan demi mencegah penyebaran Covid-19, semakin meluas, Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833 Kota Malang dan jajaran lainnya melakukan operasi gabungan Cipta Kondisi, Rabu (8/4/2020) siang.</p>
<p><div id="attachment_111468" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-111468" decoding="async" class="size-full wp-image-111468" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200408-WA0116-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Operasi gabungan Cipta Kondisi Polresta Malang Kota dan Kodim 0833, imbau masyarakat tidak berkerumun dan tetap berada di rumah. (Ist)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200408-WA0116-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200408-WA0116-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200408-WA0116-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200408-WA0116-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-111468" class="wp-caption-text">Operasi gabungan Cipta Kondisi Polresta Malang Kota dan Kodim 0833, imbau masyarakat tidak berkerumun dan tetap berada di rumah. (Ist)</p></div></p>
<p>Kalau biasanya dilakukan pada malam hari, namun kali ini dilakukan pada siang hari. Petugas terpaksa membuyarkan kerumunan yang masih banyak terlihat di jalan. Selain itu petugas juga memberikan imbauan terkait Physical Distancing serta imbauan untuk penggunaan masker.</p>
<p>Rombongan petugas memberikan sosialisasi dan membubarkan kerumunan di jalanan. Selain itu juga menyeser kafe dan depot yang masih banyak dijumpai adanya kerumunan warga. Sebuah kantor studio animasi di Jl Kendalsari Barat, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang didapati 40 pegawai yang tetap bekerja tanpa masker. Mereka juga tidak menerapkan jarak aman Social Distancing.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, usai Cipta Kondisi, mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi Cipta Kondisi pada siang hari karena banyak menjumpai masyarakat yang tetap berada di jalananan berkerumun seoalah-olah tidak ada pendemi Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kami analisa, kegiatan di Kota malang hampir kembali lagi seperti sedia kala. Kami berikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan berkumpul. Selalu gunakan masker jika terpaksa keluar rumah. Untuk warung, cafe dan restoran harus teyap menerapkan pesan antar. Kalau harus teyap makan di lokasi, harus terapkan Physical Distancing dengan jarak 1,5 m,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>
<p>Pihaknya juga berharap kejadian di Studio Animasi di Jl Kendalsari Barat, tidak terulang lagi dimana terdapat 40 karyawan duduk berdekatan tanpa memakai masker.</p>
<p>&#8220;Sebanyak 40 karyawan duduk berdekatan tanpa memakai masker. Kami tidak ingin ini terjadi lagi. Tolong Work From Home. Tadi saya tanya apakah proses pembuatan animasi bisa dikerjakan di rumah, mereka menjawab bisa. Jadi sebaiknya dikerjakan di rumah saja. Pihak yang bertanggung jawab kami minta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,&#8221;ujar Kombes Pol Leonardus.</p>
<p>Bahkan Kapolresta memohon supaya masyarakat bisa menumbuhkan kesadaran diri untuk tetap di rumah.</p>
<p>&#8220;Kami mohon kesadaran masyarakat, Kota Malang masih zona merah. Ini belum kembali normal, masih pandemi Corona. Kami mohon untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus. <strong>(gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111466</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terima Pengaduan Masyarakat, Muspika Gumukmas Gelar Operasi Cipta kondisi</title>
		<link>https://memontum.com/terima-pengaduan-masyarakat-muspika-gumukmas-gelar-operasi-cipta-kondisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jul 2019 13:00:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Muspika Gumukmas]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Cipta Kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[polsek gumukmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/87023-terima-pengaduan-masyarakat-muspika-gumukmas-gelar-operasi-cipta-kondisi</guid>

					<description><![CDATA[4 Pasangan Ilegal di Dalam Kamar Hotel dan 12 Anak di Bawah Umur Serta 6 Orang Dewasa Sedang Pesta Miras Oplosan Diamankan Petugas &#160; Jember, Memontum &#8211; Berdasarkan seruan dan laporan masyarakat terkait banyaknya pasangan lain jenis (Perempuan dan Laki laki) yang tidak mempunyai hubungan sah baik secara Agama maupun Pemerintah di Hotel GGM Gumukmas, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>4 Pasangan Ilegal di Dalam Kamar Hotel dan 12 Anak di Bawah Umur Serta 6 Orang Dewasa Sedang Pesta Miras Oplosan Diamankan Petugas</strong></h2>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Jember, Memontum </strong>&#8211; Berdasarkan seruan dan laporan masyarakat terkait banyaknya pasangan lain jenis (Perempuan dan Laki laki) yang tidak mempunyai hubungan sah baik secara Agama maupun Pemerintah di Hotel GGM Gumukmas, Muspika Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember gelar Operasi Cipta Kondisi.</p>
<p>Alhasil, dalam Operasi yang di gelar Kamis Malam sekitar pukul 19.00 wib petugas berhasil menjaring empat pasangan ilegal (bukan pasangan Suami Istri sah) yang sedang asyik berduan di dalam kamar hotel, diduga pasangan tersebut akan atau sudah melakukan Mesum (Hubungan layaknya suami istri).</p>
<p>&#8220;Dalam Operasi kita berhasil atau menemukan 4 pasangan yang bukan Suami Istri berada berduan di dalam kamar hotel, setelah di introgasi ke empat pasangan tersebut langsung kita amankan ke Mapolsek untuk di mintai keterangan, &#8221; ujar Kanit Sabhara Polsek Gumukmas Aiptu Diko Upoyo Prihandoko saat di konfirmasi wartawan Memontum.com di ruang kerjanya pada, Senin (1/7/2019) siang.</p>
<p>Ironisnya, bukan hanya Pasangan Ilegal (Mesum) yang amankan, namun petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian sektor (Polsek) Gumukmas, Koramil, Satpol PP dan beberapa tokoh masyarakat tersebut, juga mengamankan 12 anak masih di bawah umur yang sedang berpesta miras Oplosan yakni Alkohol dicampur Air mineral dan Serbuk pemanis di pinggir Jalan Raya Gumukmas.</p>
<p>&#8220;Yang kita herankan semua yang kita tangkap itu anak di bawah umur, hanya satu orang yang berusia dewasa yakni umur 18 th, selain itu semuanya di bawah 17 th hingga 13 th dan kita juga berhasil mengamankan 6 anak dewasa di jalan Desa Mayangan yang sedang berpesta Arak, &#8221; ungkap Kanit shabara yang kerab disapa Diko ini.</p>
<p>Kata Diko, untuk 4 pasangan ilegal yang terjaring di dalam kamar hotel GGM, atas saran Camat Gumukmas oleh petugas tidak di lakukan proses hukum melainkan pembinaan berupa membuat surat pernyataan yang isinya tidak melakukan perbuatan serupa, juga hal yang sama untuk ke 6 orang dewasa dan 12 anak di bawah umur diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan.</p>
<p>&#8220;Untuk masyarakat sekitar hotel agar mereka tahu hukum bahwa berbuat mesum itu akan kita tindak pidana ringan dan itu bisa di sidangkan, sedangkan untuk 12 anak tersebut supaya di Jemput Orang tuanya, ini kita lakukan sebagai Shok terapi juga pembelajaran selain kita suruh membuat surat pernyataan, &#8221; pungkasnya.<strong> (rir/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87023</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polda Jatim Hancurkan 9.735 Botol Miras Oplosan</title>
		<link>https://memontum.com/polda-jatim-hancurkan-9-735-botol-miras-oplosan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Dec 2018 13:08:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Cipta Kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan BB]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=70080</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Polda Jatim memusnahkan 9.735 botol minuman keras ilegal. Pemusnaan botol ini didapat dari hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama beberapa pekan belakangan. Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kesemua barang bukti tersebut berasal dari kerjasama jajaran Polda Jatim. Seperti Polrestabes Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan Kota dan Kabupaten, Gresik, Mojokerto Kota dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Memontum Surabaya &#8211; Polda Jatim memusnahkan 9.735 botol minuman keras ilegal. Pemusnaan botol ini didapat dari hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama beberapa pekan belakangan. Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kesemua barang bukti tersebut berasal dari kerjasama jajaran Polda Jatim. Seperti Polrestabes Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan Kota dan Kabupaten, Gresik, Mojokerto Kota dan Kabupaten, Jombang, Lamongan, Kediri, Malang, Blitar, Situbondo, dan Bangkalan.</p>
<p>&#8220;9.735 botol yang banyak terdiri dari miras oploasan semua,&#8221; tegas Toni saat memusnahkan miras oplosan di Mapolda Jatim, Jumat (21/12/2018). Menurutnya, keberadaan miras oplosan sangat berbahaya bagi masyarakat. Notabene, konsumen dari miras tersebut kebanyakan dari remaja. Toni menganggap banyak kejahatan yang diakibatkan oleh miras, misalnya pencurian hingga pemerkosaan yang dilakukan seseorang yang sedang mabuk.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan dalam berantas miras di masyarakat dan sebagaimana kita ketahui miras di kalangan remaja punya banyak dampak berbahaya, bahkan miras oplosan telah banyak merenggut nyawa yang mengkonsumsinya,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut Tini menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi ini memang rutin digelar menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru). Karena pihak kepolisian fokus untuk melakukan penertiban dan penindakan pada miras di khususnya di wilayah Jatim.</p>
<p>&#8220;Kami telah menggelar Operasi Cipta Kondisi, agar kamtibmas kondusif utamanya menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. Dimana salah satu sasarannya melakukan penertiban dan penindakan terhadap miras di Jatim,&#8221; imbuh Toni.</p>
<p>Sementara itu, Polrestabes Surabaya juga melakukan pemusnahan 8.500 botol miras dari hasil operasi Lilin Semeru 2018. Sama dengan Polda Jatim, mayoritas barang bukti miras tersebut sejenis minuman oplosan atau cukrik.</p>
<p>&#8220;Cukrik sangat berbahaya sekali dan jika dikonsumsi akan mengganggu kesehatan bagi konsumennya,&#8221; ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan. <strong>(sur/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">70080</post-id>	</item>
		<item>
		<title>4,9 ton miras dimusnahkan</title>
		<link>https://memontum.com/49-ton-miras-dimusnahkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Dec 2018 12:32:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Cipta Kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Lilin Semeru]]></category>
		<category><![CDATA[polres banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=70031</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Sebanyak 4,93 ton minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan di halaman parkir ASDP Ketapang Banyuwangi, Jum’at (21/12/2018). Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menyambut Operasi Lilin Semeru 2018 untuk mengamankan perayaan Natal 2108 dan Tahun Baru 2019. Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, SIK menyampaikan, pemusnahan barang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Sebanyak 4,93 ton minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan di halaman parkir ASDP Ketapang Banyuwangi, Jum’at (21/12/2018). Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menyambut Operasi Lilin Semeru 2018 untuk mengamankan perayaan Natal 2108 dan Tahun Baru 2019.</p>
<p>Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, SIK menyampaikan, pemusnahan barang bukti miras tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan mulai tanggal 1 – 20 Desember 2018 dari 201 kasus dengan 263 tersangka yang ditangani baik Polres Banyuwangi maupun Polsek jajaran.</p>
<p><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181222-WA0023-copy.jpg?ssl=1"><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181222-WA0023-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-70034" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181222-WA0023-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181222-WA0023-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>“Hari ini kita musnahkan barang bukti miras sebanyak 4,93 ton miras berbagai jenis dari 201 kasus dengan 263 tersangka yang telah ditangani Polres Banyuwangi maupun Polsek jajaran,” kata Kapolres Taufik, Jum’at (21/12/2018) sore.</p>
<p>Rincian barang bukti yang dimusnahkan antaralain, 26 jerigen ukuran 35 liter berisi arak Bali dan tuak sebanyak 910 liter, 12 jerigen ukuran 10 liter berisi arak Bali dan tuak sebanyak 120 liter, 840 botol miras pabrikan, 1300 botol Aqua plastik ukuran 1,5 liter berisi arak sebanyak 1950 liter, 1600 botol Aqua plastik ukuran sedang 0,6 liter berisi arak sebanyak 960 liter, dan 300 botol pabrikan jamu tradisional ukuran 0,5 liter sebanyak 150 liter. Totalnya, sebanyak 4.930 liter atau 4,93 ton miras.</p>
<p>Dengan diadakan pemusnahan miras ini, Kapolres berharap, tegaknya supremasi hukum yang akuntabel dan humanis, dapat mencegah maraknya peredaran dan penyalahgunaan miras di Banyuwangi, serta dapat tercipta situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman, terkendali, serta kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang.</p>
<p>&#8220;Dengan pemusnahan Miras ini, sebagi bentuk supremasi hukum yang akuntabel dan humanis. Disamping itu untuk mencegah peredaran Miras diwilayah Banyuwangi. Dan juga untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru,&#8221;kata Mantan Kapolres Bondowoso itu. <strong>(ras/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">70031</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Musnahkan 2890 Botol Miras dan 150.000 Pil LL, Kota Malang harus Bebas Narkoba dan Miras</title>
		<link>https://memontum.com/musnahkan-2890-botol-miras-dan-150-000-pil-ll-kota-malang-harus-bebas-narkoba-dan-miras</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Dec 2018 12:46:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Cipta Kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Lilin Semeru]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=69758</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak BB (Barang Bukti) hasil operasi cipta kondisi Polres Malang Kota jelang natal 2018 dan Tahun Baru 2019, berupa 2890 botol Miras berbagai merk dan 150.000 pil LL, Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 08.00, dimusnahkan. Pemusnahan itu dilakukan setelah petugas Polres Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang melaksanakan apel gelar pasukan Lilin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Sebanyak BB (Barang Bukti) hasil operasi  cipta kondisi Polres Malang Kota jelang natal 2018 dan Tahun Baru 2019,  berupa  2890 botol Miras berbagai merk dan 150.000 pil LL,  Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 08.00,  dimusnahkan.</p>
<p>Pemusnahan itu dilakukan setelah petugas Polres Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang melaksanakan apel gelar pasukan Lilin Semeru 2018 di Alun-Alun Kota Malang. Pemusnahan Miras dan Pil LL ini cukup menarik perhatian karena dilakukan di kawasan Alun-Alun Kota Malang. </p>
<p><div id="attachment_69761" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181221-WA0115-copy.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-69761" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181221-WA0115-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Pemusnahan Miras hasil cipta Kondisi jelang natal dan tahun baru. (gie)" width="650" height="366" class="size-full wp-image-69761" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181221-WA0115-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181221-WA0115-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181221-WA0115-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-69761" class="wp-caption-text"><strong>Pemusnahan Miras hasil cipta Kondisi jelang natal dan tahun baru. (gie)</strong></p></div></p>
<p>Tampak hadir Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH dan jajarannya, Walikota Malang Drs Sutiaji, perwakilan dari Kodim 0833 dan beberapa intansi lainnya diantaranya BNN Kota Malang, Kejaksaan Kota Malang dan PN Kota Malang. Miras -miras tersebut dituang ke dalam beberapa drum sedangkan 150.000 pil LL dimusnahkan dengan cara dibakar.</p>
<p>&#8221; Miras dan narkoba ini hasil Ops Cipta Kondisi jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Miras menjadi salah satu penyebab gangguan Kamtibmas. Mari bersama-sama selalu memantau peredaran miras dan narkoba, sampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti. Supaya Kota Malang bersih dari peredaran narkoba dan Miras,&#8221; ujar AKBP Asfuri.</p>
<p>Walikota Malang Drs Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan terimakasih dan apresiasi apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018 untuk pengamanan Kota Malang agar tetap aman dan kondusif.</p>
<p> &#8221; Titik kerawanan garus dijaga. Saya berharap untuk saling bahu membahu menjaga kondisifitas Kota Malang dan Malang Raya. Saudara kita yang linur panjang natal dan dilanjutkan tahun baru, untuk selalu duduk bersama saling menghormati. Selalu waspada dan tetap menjaga keamanan dari orang yang ingin memecah belah kedamaian. Menjaga keamanan dari segala bentuk kriminalitas. Saat ini Kota Malang kondusif. Kepada masyarakat harus saling menjaga . Privasi orang harus kita hormati,&#8221; ujar Drs Sutiajo usai pemusnahan Miras dan narkoba.<strong> (gie/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">69758</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polsek Sumbersari Cipkon Jelang Natal Dan Tahun Baru 2019, Sita Ratusan Botol Miras</title>
		<link>https://memontum.com/polsek-sumbersari-cipkon-jelang-natal-dan-tahun-baru-2019-sita-ratusan-botol-miras</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Dec 2018 11:45:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Cipta Kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Sumbersari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=69346</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Lima hari menjelang perayaan Natal, dan Tahun Baru, Polsek Sumbersari menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah toko warung yang menjual minuman keras (miras). Diantaranya yakni toko Hijau yang berada di Jalan Riau, milik Dwi Yufiya Yanti (36) warga Jalan Mastrip No 36 , Kelurahan/ Kecamatan Sumbersari, dari toko [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Lima hari menjelang perayaan Natal, dan Tahun Baru, Polsek Sumbersari menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Penyakit Masyarakat (Pekat)  di sejumlah toko warung yang menjual minuman keras (miras).</p>
<p>Diantaranya yakni toko Hijau yang berada di Jalan Riau, milik Dwi Yufiya Yanti (36) warga Jalan Mastrip No 36 , Kelurahan/ Kecamatan Sumbersari, dari toko itu polisi berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras.</p>
<p><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181219-WA0051-copy.jpg?ssl=1"><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181219-WA0051-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-69349" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181219-WA0051-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181219-WA0051-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>&#8220;Yang kita amankan diantaranya 63  botol besar Arak putih, 108 botol anggur merah dan Menson. 43 botol, Vodka. 12 botol, maupun Ite laung 4 botol,&#8221; ungkap Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustapa Kamil.</p>
<p>Menurut Faruk didampingi Panit Sabhara Iptu Sigit Budiono, SH dan 4 Anggota, Operasi tersebut dilakukan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Polsek Sumbersari menjelang hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.</p>
<p>Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sumbersari Ipda Eko Yulianto SH, menambahkan kegiatan penertiban bukan hanya ditoko hijau tetapi menyasar toko dan warung yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan, dan mengedarkan miras dengan kandungan alkohol di atas 5 persen.</p>
<p>&#8220;Bukan hanya sekarang razia ini akan terus berlangsung sampai malam pergantian tahun, sehingga masyarakat yang merayakan Akan tenang, &#8221; pungkasnya. <strong>(yud/oso) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">69346</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
