Kota Malang

Anggaran Hibah Ormas di Kota Malang Dipangkas Jadi Rp 975 Juta

Diterbitkan

-

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang, Achmad Sholeh. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memangkas anggaran hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada tahun 2026. Jika sebelumnya, di tahun 2025 anggaran itu mencapai Rp 2,9 miliar, kini turun menjadi Rp 975 juta atau berkurang lebih dari 60 persen.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang, Achmad Sholeh, mengatakan bahwa penurunan anggaran tersebut berdampak pada besaran hibah yang diterima masing-masing organisasi. “Kalau tahun 2026 ini dialokasikan Rp 975 juta untuk hibah ormas. Tahun 2025 sebesar Rp 2,9 miliar. Jadi yang kami kurangi adalah nominal bantuannya,” ujar Sholeh, Sabtu (04/07/2026) tadi.

Hingga saat ini, ada sebanyak 13 Ormas yang telah ditetapkan sebagai penerima hibah melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang. Diantaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang sebesar Rp 200 juta, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang Rp 400 juta, Muslimat NU Rp 50 juta, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an Rp 50 juta, Aisyiyah Rp 50 juta, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Rp 25 juta, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Rp 25 juta, Dewan Masjid Indonesia Kota Malang Rp 25 juta, GP Ansor Rp 50 juta, Rumah Tahfidz Quran Rp 25 juta, IPNU Rp 25 juta, IPPNU Rp 25 juta, serta Keuskupan Malang Rp 25 juta.

Baca juga :

Advertisement

“Jadi, mereka (Ormas) telah mengajukan proposal sejak tahun sebelumnya sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Dikatakannya, dana hibah yang diberikan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat. Diantaranya, pembinaan organisasi hingga renovasi bangunan yang sudah tidak representatif.

Sholeh memastikan alokasi hibah Ormas tersebut tidak akan bertambah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Sementara itu, sejumlah organisasi telah mengajukan permohonan hibah untuk tahun anggaran berikutnya.

“Ada beberapa Ormas yang sudah mengajukan untuk tahun depan. Namun, kami masih menunggu plafon anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas