Kota Malang
Tekan Kemiskinan, Dinsos P3AP2KB Kota Malang Dorong 50 Penerima PKH Mandiri Tiap Tahun

Memontum Kota Malang – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang menargetkan sedikitnya 50 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dapat lulus atau graduasi dari kepesertaan setiap tahun. Hal itu, menjadi salah satu strategi untuk mendorong kemandirian masyarakat, sekaligus mengurangi angka kemiskinan.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa graduasi merupakan kondisi ketika penerima manfaat dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri. Sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
“Targetnya setiap tahun minimal ada 50 penerima PKH yang tergraduasi. Artinya mereka sudah layak tidak menerima PKH lagi karena sudah mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang layak,” ujar Donny, Sabtu (04/07/2026) tadi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kata Donny, angka kemiskinan di Kota Malang pada tahun 2025 tercatat sebesar 3,87 persen atau sekitar 34 ribu jiwa. Sementara, jumlah penerima berbagai bantuan sosial di Kota Malang mencapai hampir 200 ribu jiwa.
Baca juga :
Dikatakannya, meski hampir seluruh masyarakat miskin telah tersentuh program bantuan pemerintah, masih terdapat warga yang masuk kategori miskin ekstrem atau miskin. Khususnya pada desil 1 dan 2, yang belum menerima bantuan.
“Karena itu, kami dari Dinsos bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan rutin menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) setiap tiga bulan untuk memperbarui data penerima bantuan. Tujuannya agar masyarakat yang belum pernah menerima bantuan atau yang tiba-tiba jatuh miskin, misalnya karena sakit atau terkena PHK, bisa segera masuk dalam pendataan,” jelasnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa pemerintah juga menerapkan aturan agar bantuan sosial tidak diterima secara ganda. Misalnya, penerima PKH yang sudah memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lagi menerima bantuan serupa yang bersumber dari APBD.
“Harapannya dengan diterapkan mekanisme itu, Bansos dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus mendorong penerima manfaat untuk berangsur mandiri hingga keluar dari program bantuan,” imbuh Donny. (rsy/sit)










