<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>operasi sikat semeru &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/operasi-sikat-semeru/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 May 2023 16:10:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>operasi sikat semeru &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Polres Situbondo Bekuk Tujuh Pelaku Tindak Kejahatan dan Kembalikan Tiga Unit Motor ke Warga</title>
		<link>https://memontum.com/polres-situbondo-bekuk-tujuh-pelaku-tindak-kejahatan-dan-kembalikan-tiga-unit-motor-ke-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 May 2023 14:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan]]></category>
		<category><![CDATA[operasi sikat semeru]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189901</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Selama Operasi Sikat Semeru 2023, atau selama 12 hari sejak 15 Mei sampai 26 Mei 2023, Polres Situbondo berhasil ungkap sembilan kasus tindak kejahatan dengan berhasil menangkap tujuh tersangka. Hal itu, disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat rilis di halaman Mapolres Situbondo, Rabu (31/05/2023) tadi. Dijelaskan Kapolres, bahwa tindak kejahatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://situbondo.memontum.com"><strong>Situbondo</strong> </a>&#8211; Selama Operasi Sikat Semeru 2023, atau selama 12 hari sejak 15 Mei sampai 26 Mei 2023, Polres Situbondo berhasil ungkap sembilan kasus tindak kejahatan dengan berhasil menangkap tujuh tersangka. Hal itu, disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat rilis di halaman Mapolres Situbondo, Rabu (31/05/2023) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Kapolres, bahwa tindak kejahatan yang berhasil diungkap ada sebanyak sembilan kasus. Diantaranya, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 5 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 4 kasus. Sedangkan barang bukti yang disita, diantaranya delapan unit sepeda motor dan beberapa buah HP.</p>



<p>“Dalam Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Situbondo diberi target dari Polda Jatim sebanyak lima kasus. Namun, berhasil mengungkap 9 kasus. Alhamdulillah, ini melebihi dari target yang ditetapkan,&#8221; kata Kapolres.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyerahkan tiga unit kendaraan kasus Curanmor, kepada pemiliknya. Tentunya, mereka sebelumnya telah menunjukkan dan melengkapi bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah yaiti bukti BPKB dan STNK.</p>



<p>“Hari ini kami juga menyerahkan tiga unit sepeda motor kepada pemiliknya. Kami menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor, agar selalu waspada, hati-hati dan jangan lengah saat parkir,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, salah satu pemilik sepeda motor, Dodik mengucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo. Dia menceritakan kehilangan sepeda motor saat membeli makanan di Alun-alun Situbondo. Setelah mencoba mencari namun tidak menemukan sepeda motornya, dia akhirnya melapor ke Polres Situbondo. “Alhadulillah saya ucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo, akhirnya sepeda motor yang hilang berhasil ditemukan dan hari ini dikembalikan kepada Saya,&#8221; ujarnya bahagia. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189901</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operasi Sikat Semeru 2021, Polresta Makota Tangkap 51 Tersangka Kejahatan</title>
		<link>https://memontum.com/operasi-sikat-semeru-2021-polresta-makota-tangkap-51-tersangka-kejahatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jul 2021 09:46:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[operasi sikat semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=148035</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Polresta Malang Kota berhasil menangkap 51 tersangka kejahatan di Kota Malang selama Operasi Sikat Semeru sejak 28 Juni 2021 hingga 9 Juli 2021. Yakni dengan prioritas ungkap kejahatan Curas, Curat dan Curanmor. Sebanyak 30 persen tersangka adalah residivis. Hasil ungkap tersebut dirilis di Mapolresta Malang Kota pada Rabu (14/07). Karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Petugas Polresta Malang Kota berhasil menangkap 51 tersangka kejahatan di Kota Malang selama Operasi Sikat Semeru sejak 28 Juni 2021 hingga 9 Juli 2021. Yakni dengan prioritas ungkap kejahatan Curas, Curat dan Curanmor. Sebanyak 30 persen tersangka adalah residivis.</p>



<p>Hasil ungkap tersebut dirilis di Mapolresta Malang Kota pada Rabu (14/07). Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, dalam rilis ini petugas hanya mengeluarkan empat tersangka sebagai perwakilan ungkap selama Operasi Sikat Semeru.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa selama Operasi Sikat Semeru 2021, berhasil mengamankan 51 tersangka. &#8220;Operasi dilakukan, untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Malang di tengah masa pandemi Covid 19. Dalam ink kami berhasil mengungkap 79 Laporan Polisi dan menangkap sebanyak 51 tersangka. Sebanyak 12 tersangka diantaranya adalah Target Operasi (TO) dari berbagai jenis kejahatan,&#8221; ujar AKBP Budi.</p>



<p>Adapun kasus Curat aebanyak 18 orang, Curaa 6 orang, Curanmor 10 orang, Sajam 1 orang, kasus premanisme sebanyak 16 orang. Dengan barang bukti clurit, pisau, golok, beberapa ponsel, kunci T dan linggis.</p>



<p>Dijelaskan pula selama PPKM Darurat ini, tingkat kejahatan menurun. &#8220;Tingkat RT/RW diperkuat dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah. Kapolsek, Danramil, Camat bertanggung jawab dalam tingkat kecamatan. Di tingkat Kota madya, ada Kapolresta, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Walikota yang bertanggung jawab. Selama PPKM Darurat ini semua anggota TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintahan Kota Malang dalam hal ini Dishub dan Satpol PP, semua tergelar di jalanan sehingga kriminalitas menurun,&#8221; ujar AKBP Budi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">148035</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikat Semeru Malang Ungkap 53 Kasus</title>
		<link>https://memontum.com/sikat-semeru-malang-ungkap-53-kasus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2020 03:58:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[operasi sikat semeru]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120406-sikat-semeru-malang-ungkap-53-kasus</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dalam OPS Sikat Semeru di Kabupaten Malang, diungkapkan telah mengungkap 53 kasus dari berbagai tindak kejahatan, Dan mendapatkan peringkat 2 se Polda jatim terkait OPS Sikat semeru, Kamis (30/7/2020). Dengan melihat saat ini dimana kriminalitas semakin menjadi- jadi, dilakukanlah penekanan angka kriminalitas saat ini, dan Guna untuk membentuk keamanan dan ketertiban secara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dalam OPS Sikat Semeru di Kabupaten Malang, diungkapkan telah mengungkap 53 kasus dari berbagai tindak kejahatan, Dan mendapatkan peringkat 2 se Polda jatim terkait OPS Sikat semeru, Kamis (30/7/2020).</p>
<p>Dengan melihat saat ini dimana kriminalitas semakin menjadi- jadi, dilakukanlah penekanan angka kriminalitas saat ini, dan Guna untuk membentuk keamanan dan ketertiban secara menyeluruh diwilayah Kabupaten Malang saat ini. dengan diadakannya OPS Sikat Semeru 2020, dimana operasi ini berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 6-17 Juli 2020.</p>
<p>Hasilnya polisi telah mengungkap 53 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 48 orang, dalam melakukan tindakan kejahatan jalanan/konvensional meliputi kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat), Pencurian Motor (curanmor), Pencurian dengan Kekerasan(Curas), Pemerasan, dan Kepemilikan senjata tajam (Sajam),</p>
<p><video controls="controls" width="750" height="400"><source src="https://kabupatenmalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/44/2020/07/VID-20200730-WA0062.mp4" type="video/mp4" /></video></p>
<p>&#8221; Untuk Curat berhasil mengungkap 25 kasus dengan 15 orang tersangka, Curanmor 5 kasus dengan 5 orang tersangka, Curas 6 kasus dengan 6 tersangka, Pemerasan 4 kasus 8 tersangka, membawa senjata tajam tanpa ijin 13 kasus 15 tersangka&#8221; ungkap Kapolres AKBP Hendri Umar saat konferensi pers, di Polres Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (29/7/2020) 11.00 WIB.</p>
<p>Dan untuk barang yang berhasil disita pada saat penangkapan berupa 15 sepeda motor, 5 unit Handphone (HP), 1 buah pistol korek api, 1 buah jaket warna hijau, 1 Laptop, 2 tas dan 10 Senjata tajam (Sajam).</p>
<p>Berdasarkan penjelasan Hendri, untuk saat ini yang menjadi keluhan banyak pihak karena dianggap sangat meresahkan yaitu Kasus Curas.</p>
<p>&#8220;Salah satu contoh kasus yang ada di Gondanglegi dimana dilakukan penjambretan terhadap ibu-ibu dan merampas barang berupa kalung,&#8221; ungkapnya</p>
<p><video controls="controls" width="750" height="400"><source src="https://kabupatenmalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/44/2020/07/VID-20200730-WA0063.mp4" type="video/mp4" /></video></p>
<p>Tersangka yang telah tertangkap dalam kasus Curas di Gondanglegi bernama Bokir, modus yang dilakukan dengan cara berpatroli terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.</p>
<p>&#8220;Naik motor, kemudian patroli dulu, kalau udah dapet sasaran, langsung di ambil&#8221; tutur Bokir tersangka Curas saat berada di press conference Polres Malang.</p>
<p>Menurut Kapolres AKBP Hendri Umar 53 kasus yang sudah berhasil di ungkap selama 12 hari tersebut merupakan hal yang cukup baik dan patut untuk dibanggakan sebagai salah satu bentuk keberhasilan dalam menekan angka kriminalitas saat ini. Apalagi dengan jumlah kasus yang telah diungkap oleh polres Malang menjadi peringkat 2 terbanyak sepolda Jatim, setelah Polrestabes Surabaya. <strong>(mg2/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://kabupatenmalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/44/2020/07/VID-20200730-WA0062.mp4" length="6532995" type="video/mp4" />
<enclosure url="https://kabupatenmalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/44/2020/07/VID-20200730-WA0063.mp4" length="2416005" type="video/mp4" />

		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120406</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operasi Sikat Semeru 2020, Polresta Banyuwangi &#8220;Sikat&#8221; 78 Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/operasi-sikat-semeru-2020-polresta-banyuwangi-sikat-78-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2020 15:47:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[operasi sikat semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119851-operasi-sikat-semeru-2020-polresta-banyuwangi-sikat-78-tersangka</guid>

					<description><![CDATA[Banyuwangi Memontum &#8211; Operasi Sikat Semeru 2020 yang digelar selama 12 hari oleh Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap berapa kasus dan menetapkan 78 orang menjadi tersangka. Pengungkapan kasus dugaan kriminal sebanyak 105 kasus, dengan rincian 43 kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curhat), 34 Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), 8 kasus jalanan, Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 4 kasus, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banyuwangi Memontum</strong> &#8211; Operasi Sikat Semeru 2020 yang digelar selama 12 hari oleh Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap berapa kasus dan menetapkan 78 orang menjadi tersangka.</p>
<p>Pengungkapan kasus dugaan kriminal sebanyak 105 kasus, dengan rincian 43 kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curhat), 34 Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), 8 kasus jalanan, Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 4 kasus, mengamankan 2 debt Colector, serta berhasil mengamankan 11 senjata tajam (Sajam), 2 senjata api dan 1 bahan peledak.</p>
<p><div id="attachment_119853" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-119853" decoding="async" class="size-full wp-image-119853" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0032-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat menggelar Konferensi pers Sikat Semeru 2020, bertempat di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (22/7/2020) siang. (ras)" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0032-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0032-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0032-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0032-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-119853" class="wp-caption-text">Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat menggelar Konferensi pers Sikat Semeru 2020, bertempat di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (22/7/2020) siang. (ras)</p></div></p>
<p>Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Opera Sikat Semeru 2020 pihaknya telah menetapkan 78 orang menjadi tersangka. Dari 78 tersangka paling banyak kasus Curat ada 44 tersangka, kasus Curanmor 11 tersangka, kejahatan jalanan 4 tersangka, kasus Curas 2 tersangka, dan debt Colector 3 orang pelaku, kepemilikan Senpi 2 tersangka dan Handak 1 orang tersangka.</p>
<p>&#8220;Dari Penangkapan para pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 58 HP, 11 motor, 11 sajam, 1 senpi angin, 2 magazine cis, 48 amunisi kaliber 22 mm, 1 amunisi kaliber 5,56 mm, 2 peredam serta bukti uang plus BPKB kendaraan bermotor,&#8221; kata Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin l, Rabu (22/7/2020) siang.</p>
<p>Untuk kepemilikan Senpi kata Kombes Arman senjata rakitan di modifikasi sedemikian rupa dan Senpi yang diamankan tersebut sangat berbahaya dan sangat mematikan.</p>
<p>&#8220;Untuk kasus Senpi tersangka di jerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,&#8221; ujar Kapolresta Banyuwangi<br />
Sedangkan kata Kombes Arman untuk kasus Curanmor, diantaranya berstatus residivis. Modus yang dilakukan oleh para tersangka ini dengan cara mempergunakan kunci T untuk melakukan aksinya. Disamping itu ada yang melakukan dengan cara Curas.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-119852" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0030-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0030-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0030-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0030-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0030-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Kapolresta Banyuwangi berharap dengan terungkapnya kasus ini, tidak ada lagi kasus seperti ini di Kabupaten Banyuwangi. Dan masyarakat bisa menjalankan rutinitas dengan baik, dan perekonomian dan Kamtibmas tidak terganggu.</p>
<p>&#8220;Semoga kasus seperti ini tidak ada lagi. Dan Banyuwangi aman, masyarakatnya bisa menjalankan rutinitasnya dengan baik, dan perekonomian di Banyuwangi tambah meningkat,&#8221; harap Kombespol Arman Asmara Syarifuddin. <strong>(ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119851</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sergap 8 Jambret Banyuwangi, 1 &#8220;Didor&#8221;</title>
		<link>https://memontum.com/sergap-8-jambret-banyuwangi-1-didor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2020 10:37:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[operasi sikat semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118878-sergap-8-jambret-banyuwangi-1-didor</guid>

					<description><![CDATA[Operasi Sikat Semeru 2020 Polresta Banyuwangi Banyuwangi Memontum &#8211; Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan meringkus 3 terduga pelaku, satu diantaranya dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena melawan saat diamankan. Operasi Sikat Semeru 2020 ini difokuskan dengan kejahatan jalanan. Selain itu, aksi tindak kriminal lain juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Operasi Sikat Semeru 2020 Polresta Banyuwangi</h2>
<p><strong>Banyuwangi Memontum </strong>&#8211; Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan meringkus 3 terduga pelaku, satu diantaranya dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena melawan saat diamankan.</p>
<p>Operasi Sikat Semeru 2020 ini difokuskan dengan kejahatan jalanan. Selain itu, aksi tindak kriminal lain juga menjadi perhatian. Beberapa kasus yang berhasil diungkap selain pencurian dengan kekerasan juga ada pengungkapan kasus bahan peledak. Namun sampai saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.</p>
<p><div id="attachment_118879" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-118879" decoding="async" class="size-full wp-image-118879" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200709-WA0044-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat menggelar Pers Conference pengungkapan 8 kasus Curas, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (8/7/2020) siang. (ras) " width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200709-WA0044-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200709-WA0044-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200709-WA0044-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200709-WA0044-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-118879" class="wp-caption-text">Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat menggelar Pers Conference pengungkapan 8 kasus Curas, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (8/7/2020) siang. (ras)</p></div></p>
<p>“Tentu dalam operasi Sikat Semeru kita ingin Banyuwangi kondusif dan bebas dari kejahatan jalanan, kejahatan terorganisir hingga kejahatan lainnya. Kami harap masyarakat juga turut membantu pengungkapan kasus kejahatan atau kriminalitas di Banyuwangi saat ini,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (8/7/2020) siang.</p>
<p>Operasi Sikat Semeru yang dilakukan dilakukan selama tiga hari ini, berhasil mengungkap 8 kasus. Dan pihaknya berhasil mengamankan 3 tersangka.</p>
<p>&#8220;Satu tersangka GAG adalah residivis kasus yang sama, dia melawan anggota saat akan diamankan, dengan terpaksa anggota mengambil tindakan tegas dan terukur menembak kaki tersangka,&#8221; jelas Kombes Pol Arman Asmara.</p>
<p>Tersangka GAG (39) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi orang yang sangat sadis. Dalam melakukan aksinya tersangka ini tidak segan melukai korban yang rata-rata korbannya adalah seorang perempuan.</p>
<p>&#8220;Ada 6 orang korban dari tersangka GAG ini. Dia melaksanakan aksinya di tempat yang sepi, diantaranya di wilayah Kecamatan Kabat dan Kecamatan Rogojampi,&#8221; ungkap Kombes Arman.</p>
<p>Modus yang dilakukan GAG kata Kombes Arman dengan cara membuntuti korban dari ATM. Setelah masuk di wilayah yang sepi, korban langsung dijambret dan diambil barang berharga milik korban.</p>
<p>&#8220;Dari tersangka GAG ini, kami berhasil mengamankan beberapa handphone, dompet dan 1 unit sepeda motor Scoopy yang dijadikan pelaku saat beraksi,&#8221; paparnya.</p>
<p>Lanjut Kapolresta Banyuwangi selain mengamankan GAG, pihaknya juga mengamankan dua pelaku lainnya dengan kasus yang sama, yakni S (53) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore dan K (46) warga Desa Macanputih, Kecamatan Kabat.</p>
<p>Menurut Kombes Arman tersangka S beroperasi di sekitar pasar Sempu, Kecamatan Sempu, sedangkan K penjahat jalanan yang sangat meresahkan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Dari 2 tersangka ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa HP,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polresta Banyuwangi menjelaskan, atas perbuatannya GAG dijerat pasal 365 KUHP sedangkan untuk tersangka S dan K dijerat pasal 363 KUHP Jo 361 KUHP.</p>
<p>Tersangka GAG terancam hukuman 12 tahun penjara, sedangkan S dan K terancam hukuman 7 tahun penjara.</p>
<p>“Atas perbuatannya pelaku GAG dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Sedangkan pelaku S dan K dijerat pasal 363 KUHP Jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” lanjutnya. <strong>(ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118878</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Pekan Operasi Sikat Semeru, Polres Bangkalan Ciduk 13 Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/dua-pekan-operasi-sikat-semeru-polres-bangkalan-ciduk-13-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2019 12:18:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[operasi sikat semeru]]></category>
		<category><![CDATA[polres bangkalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/94864-dua-pekan-operasi-sikat-semeru-polres-bangkalan-ciduk-13-tersangka</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Operasi sikat Semeru yang digelar selama dua pekan sejak tanggal 16-27 September membuahkan banyak hasil. Sebanyak 13 pelaku kejahatan berhasil diamankan satreskrim Polres Bangkalan beserta Polsek jajaran. Dari jumlah tersangka tersebut, terdapat 3 target operasi yang berhasil ditangkap. Selain itu, 9 tersangka lain merupakan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan. Dari total pelaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Operasi sikat Semeru yang digelar selama dua pekan sejak tanggal 16-27 September membuahkan banyak hasil. Sebanyak 13 pelaku kejahatan berhasil diamankan satreskrim Polres Bangkalan beserta Polsek jajaran. Dari jumlah tersangka tersebut, terdapat 3 target operasi yang berhasil ditangkap. Selain itu, 9 tersangka lain merupakan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan.</p>
<p>Dari total pelaku yang diatmankan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa handphone, televisi, tabung gas dan motor. Tak hanya itu, dua dari delapan pelaku pengeroyokan beberapa waktu lalu juga turut diamankan.</p>
<p>&#8220;Untuk operasi sikat Semeru ada 13 tersangka kami amankan, termasuk dua tersangka yakni S dan YS yang menjadi pelaku pengeroyokan beberapa waktu lalu,&#8221; ucap Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Senin (30/9/2019).</p>
<p>Sementara itu, pelaku pengeroyokan yakni S dan YS mengaku khilaf melakukan hal tersebut. Dikatakan, ia terpancing emosi saat mengetahui korban melakukan pengerjaan pengerukan tanpa melibatkan ia dan kawan-kawannya.</p>
<p>&#8220;Saya gak menyangka bisa terjadi hal tersebut, saya terpancing emosi sehingga membacok korban,&#8221; ucap YS dengan tertunduk.</p>
<p>Saat ini polisi sedang memburu otak dari tindak pengeroyokan tersebut. Selain itu 6 pelaku lain sedang dalam proses penangkapan pihak kepolisian. <strong>(Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">94864</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ops Sikat Semeru 2019, Polres Sampang Tangkap Rampok</title>
		<link>https://memontum.com/ops-sikat-semeru-2019-polres-sampang-tangkap-rampok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2019 11:07:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[operasi sikat semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[rampok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/94816-ops-sikat-semeru-2019-polres-sampang-tangkap-rampok</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Dalam kurun waktu 12 hari Polres Sampang tangkap 25 tersangka. Penangkapan tersebut merupakan kegiatan Ops Sikat Semeru yang dilakukan pada 16-27 September 2019. Hasil penangkapan terhadap 25 tersangka tersebut disampaikan pada konferensi pers di Mapolres, Senin (30/9/2019) siang. Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo S, SIK, MH menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Dalam kurun waktu 12 hari Polres Sampang tangkap 25 tersangka. Penangkapan tersebut merupakan kegiatan Ops Sikat Semeru yang dilakukan pada 16-27 September 2019. Hasil penangkapan terhadap 25 tersangka tersebut disampaikan pada konferensi pers di Mapolres, Senin (30/9/2019) siang.</p>
<p>Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo S, SIK, MH menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran pada Ops Sikat Semeru tahun 2019 yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sajam, Senpi, Gendam, Dept Colector dan Pemerasan.</p>
<p>&#8220;Adapun jumlah kasusnya antara lain sajam 11 kasus, curanmor 4 kasus, curat 8 kasus, curas 1 kasus dan 2 kasus diluar sasaran Ops Sikat Semeru,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kemudian AKBP Didit mengatakan bahwa pada Ops Sikat Semeru tahun 2019, pihaknya berhasil menangkap tersangka yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa yakni dalam kasus curanmor.</p>
<p>&#8220;Disini juga terdapat mantan residivis dalam curanmor yang berhasil kami ungkap juga,&#8221; imbuhnya. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">94816</post-id>	</item>
		<item>
		<title>113 Penjahat Kena Sikat Polres Jember</title>
		<link>https://memontum.com/113-penjahat-kena-sikat-polres-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Sep 2018 12:01:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[operasi sikat semeru]]></category>
		<category><![CDATA[polres jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/56461-113-penjahat-kena-sikat-polres-jember</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Kepolisian Resort Jember merilis hasil tangkapan operasi sikat Semeru 2018 Dalam rangka menyambut Operasi Mantab Brata Menjelang Pilpres dan Pileg, yang berjalan sejak 5 hingga 16 september 2018. Dalam press release yang dilakukan di halaman Mapolres yang bertempat di Jalan Kartini, Kecamatan Patrang Kabupaten Jember, Kamis (20/9/2018), Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Kepolisian Resort Jember merilis hasil tangkapan operasi sikat Semeru 2018 Dalam rangka menyambut Operasi Mantab Brata Menjelang Pilpres dan Pileg, yang berjalan sejak 5  hingga 16 september 2018. </p>
<p>Dalam press release yang dilakukan di halaman Mapolres yang bertempat di Jalan Kartini, Kecamatan Patrang Kabupaten Jember, Kamis (20/9/2018), Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 113 pelaku.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/hukrim.memontum.com/wp-content/uploads/sites/2/2018/09/IMG-20180920-WA0099-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-19684" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8221; Masing masing, 98 orang pelaku dari  79 kasus Non TO ( target Operasi) dan 15 orang Pelaku dari 10 Kasus, yang masuk Target operasi operasi sikat Semeru 2018. Jadi total 113 pelaku yang kita amankan dari 89 Kasus &#8221; Ujar Kusworo. </p>
<p>Kusworo menjelaskan 113 orang pelaku yang diamankan kasus berbeda beda, 42 orang pelaku terlibat kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat), 15 orang  pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas), Curanmor  39, Lahguna Senpi 1 orang, Lahguna sajam 36, Debkolektor 2 Orang dan Street Crime (Kejahatan jalanan) 8 Orang.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/hukrim.memontum.com/wp-content/uploads/sites/2/2018/09/IMG-20180920-WA0101-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-19685" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8221; Dari Total pelaku sebagian sudah kita Kirim ke Lembaga Pemasyarakan (lapas), ini yang kita Tampilkan hanya 70 orang pelaku karena mengingat kapasitas Rumah tahanan (rutan) yang dimiliki Polres Jember,&#8221; ungkapnya. <strong>(yud/yan)</strong> </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">56461</post-id>	</item>
		<item>
		<title>14 Tersangka Diberangus Sikat Semeru Polres Mojokerto Kota</title>
		<link>https://memontum.com/14-tersangka-diberangus-sikat-semeru-polres-mojokerto-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Sep 2018 11:57:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[operasi sikat semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Mojokerto Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/56465-14-tersangka-diberangus-sikat-semeru-polres-mojokerto-kota</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Mojokerto &#8211; Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi Pers hasil Ops Sikat Semeru 2018 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dani Setiyono di Aula Prabu Hayamwuruk Polres Mojokerto Kota, Kamis (20/9/2018). Terhitung dari tanggal 5 september hingga tanggal 16 September 2018, selama dua belas hari dilaksanakannya Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Mojokerto [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Memontum Mojokerto &#8211; Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi Pers hasil Ops Sikat Semeru 2018 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dani Setiyono di Aula Prabu Hayamwuruk Polres Mojokerto Kota, Kamis (20/9/2018).</p>
<p>Terhitung dari tanggal 5 september hingga tanggal 16 September 2018, selama dua belas hari dilaksanakannya Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 7 kasus tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.</p>
<p><div id="attachment_56466" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-56466" decoding="async" class="size-full wp-image-56466" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/09/IMG-20180920-WA0167-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="Tiga tersangka kasus perampasan/debkolektor saat di mintai keterangan oleh Kapolres Mojokerto Kota" width="650" height="333" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/09/IMG-20180920-WA0167-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/09/IMG-20180920-WA0167-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-56466" class="wp-caption-text"><em><strong>Tiga tersangka kasus perampasan/debkolektor saat di mintai keterangan oleh Kapolres Mojokerto Kota</strong></em></p></div></p>
<p>Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dani Setiyono saat di wawancarai awak media mengatakan, dari Ops Sikat Semeru 2018 kami berhasil mengungkap 7 kasus tindak kejahatan dan mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 3 kasus Curat dengan 6 tersangka, 1 kasus Curanmor dengan 3 tersangka, 1 kasus Perampasan/ Deb Collektor dengan 3 tersangka, 1 kasus penipuan atau penggelapan dengan 1 tersangka dan 1 kasus Curbis dengan 1 tersangka.</p>
<p>Dan dari hasil kegiatan imbangan, lanjut AKBP Sigit, kami juga berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba, ada 12 kasus dengan 13 tersangka dan mengamankan 11 gram sabu 750 pil doubel L.</p>
<p>“Ini untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa kami serius memberantas curas, curat, dan curanmor sehingga masyarakat mampu tetap merasa aman dan nyaman,” ungkap AKBP Sigit.<strong>(den/gan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">56465</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
