Kota Malang
Buka Job Fair Agustus, Pemkot Malang Siapkan 2.500 Lowongan Kerja

Memontum Kota Malang – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang akan kembali menggelar Job Fair atau bursa kerja pada pekan ketiga Agustus 2026. Kegiatan yang dipusatkan di GOR Ken Arok, itu ditargetkan akan diikuti sekitar 5.000 pencari kerja dengan menyediakan kurang lebih 2.500 lowongan pekerjaan.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan bahwa target peserta tahun ini sama seperti pelaksanaan tahun sebelumnya. Namun, jumlah perusahaan yang berpartisipasi mengalami penurunan akibat adanya pengurangan anggaran.
“Target kami tetap 5.000 peserta, seperti tahun lalu. Tetapi perusahaan yang ikut sekitar 50 perusahaan, turun dari tahun lalu yang mencapai 60 perusahaan, karena anggaran berkurang hampir Rp 100 juta,” ujar Arif, Selasa (07/07/2026) tadi.
Meski jumlah perusahaan berkurang, Arif memastikan jumlah lowongan kerja yang tersedia diperkirakan tetap sama seperti tahun lalu, yakni sekitar 2.500 posisi dari berbagai sektor usaha. “Kalau tahun kemarin hampir 2.500 lowongan. Tahun ini kurang lebih sama,” katanya.
Baca juga :
Arif menjelaskan, proses pendaftaran peserta akan dilakukan secara daring. Meski begitu, Disnaker tetap menyediakan kuota pendaftaran langsung di lokasi kegiatan bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar secara online. “Pendaftaran dilakukan secara online. Dari target 5.000 peserta, kemungkinan sekitar 1.000 kuota kami siapkan untuk pendaftaran di tempat,” ucapnya.
Selain mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, Disnaker juga akan meminta perusahaan peserta melaporkan hasil rekrutmen setelah Job Fair selesai. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui efektivitas kegiatan dalam menyerap tenaga kerja.
“Nanti kami minta perusahaan yang mengikuti Job Fair melaporkan berapa tenaga kerja yang diterima setelah kegiatan berlangsung,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, Job Fair terbuka bagi seluruh pencari kerja tanpa membatasi domisili. Apalagi, kesempatan kerja harus dapat diakses oleh masyarakat secara luas, tidak hanya warga Kota Malang.
“Kami tidak bisa memaksa perusahaan hanya menerima warga Kota Malang. Lowongan pekerjaan harus dibuka untuk umum sesuai ketentuan,” imbuh Arif. (rsy/sit)












