<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pelanggaran pemilu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pelanggaran-pemilu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Dec 2022 13:15:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pelanggaran pemilu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Cegah dan Antisipasi Pelanggaran Pemilu, KPU Kota Malang Sosialisasikan Problematika Hukum Pemilu di Era Digital</title>
		<link>https://memontum.com/cegah-dan-antisipasi-pelanggaran-pemilu-kpu-kota-malang-sosialisasikan-problematika-hukum-pemilu-di-era-digital</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Dec 2022 13:15:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Era Digital]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180379</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar Sosialisasi Hukum dan Perundang-undangan pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, dengan tema &#8216;Problematika Hukum Pemilu di era digital&#8217;. Sosialisasi ini, diselenggarakan di Kantor KPU Kota Malang, Rabu (21/12/2022) pagi. Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, KPU Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar Sosialisasi Hukum dan Perundang-undangan pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, dengan tema &#8216;Problematika Hukum Pemilu di era digital&#8217;. Sosialisasi ini, diselenggarakan di Kantor KPU Kota Malang, Rabu (21/12/2022) pagi.</p>



<p>Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, KPU Kota Malang sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu, menumbuhkan kesadaran masyarakat serta pemangku kepentingan tentang Problematika Hukum Pemilu di Era Digital sesuai esuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.</p>



<p>Tentunya, tambahnya, agar masyarakat dapat faham dan tidak melakukan pelanggaran UU ITE dalam pesta demokrasi 2024. &#8220;Penggunaan teknologi dalam proses pesta demokrasi atau yang dikenal dengan istilah digitalisasi Pemilu, merupakan harapan yang dapat diwujudkan. Yerlebih dalam pelaksanaan Pemilu nanti didominasi oleh pemilih muda millenial dan generasi Z,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Digitalisasi Pemilu diharapkan memudahkan masyarakat untuk mencegah pelanggaran Pemilu, bukan sebaliknya jangan malah dimanfaatkan ke hal negatif yang bisa melanggar hukum Undang-Undanh ITE.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Harapnnya teman teman generasi muda melek terhadap perundung- undangan, hukum yang berlaku terkait ITE. Terkait black campaign, bullying harus dimengerti konsenkuensinya. Dalam penggunaan peralatan digital, harus bisa menjaga jari. Sebab saat ini jari bisa berbicara melalui media digitql. Ada rambu rambu yang harus difahami agar tidak melanggar perundang-undangan ITE,&#8221; jelasnya.</p>



<p>KPU Kota Malang menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Faizin Sulistio, Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa, Kasubsi Sospol, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Faizal Rizki.</p>



<p>Sementara itu, narasumber Faizin Sulistio menegaskan jika digitalisasi tak bisa dihindari. Bahkan sudah menjadi kebutuhan. Semua aspek sudah memanfaatkan. Seperti bidang pendidikan, sosial, politik, budaya dan lainnya.</p>



<p>&#8220;Digitalisasi memiliki dua sisi. Efisiensi dan persoalan keamanan. Karena itu UU No. 19 tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hadir untuk mengaturnya,&#8221; ujar Faizin. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180379</post-id>	</item>
		<item>
		<title>27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu</title>
		<link>https://memontum.com/27-panwascam-sekota-bengkulu-konsolidasi-penanganan-pelanggaran-tahapan-pemilu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Dec 2022 15:48:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Konsolidasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Panwascam]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179855</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bengkulu &#8211; Bawaslu Kota Bengkulu menggelar kegiatan konsolidasi penanganan pelanggaran pada tahapan pengawasan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Bengkulu, Senin (12/12/2022) tadi. Kegiatan ini, diselenggarakan selama dua hari dan diikuti oleh 27 komisioner Panwaslu kecamatan serta 9 staf penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa (PPP) seKota Bengkulu. Mengawali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bengkulu</strong> &#8211; Bawaslu Kota Bengkulu menggelar kegiatan konsolidasi penanganan pelanggaran pada tahapan pengawasan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Bengkulu, Senin (12/12/2022) tadi. Kegiatan ini, diselenggarakan selama dua hari dan diikuti oleh 27 komisioner Panwaslu kecamatan serta 9 staf penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa (PPP) seKota Bengkulu.</p>



<p>Mengawali pelaksanaan, kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Phirasyad, serta dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Mico Yudistira.</p>



<p>Disampaikan Rayendra Phirasyad, bahwa kegiatan konsolidasi ini sangat penting dilakukan. Tujuannya, untuk mempersatukan komitmen internal Bawaslu disetiap tingkatan dalam melakukan tugas serta fungsi sebagai pengawas Pemilu.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Ada makna besar dari kegiatan konsolidasi pada hari ini. Yaitu, bagaimana membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan tahapan Pemilu serentak 2024, yang saat ini telah dimulai. Diantaranya, yakni verifikasi faktual partai politik,&#8221; ungkap Rayendra Phirasyad.&nbsp;</p>



<p>Kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini dirinya berharap anggota pengawas dan staf di tingkat kecamatan, bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. &#8220;Saya berharap melalui kegiatan ini, khususnya komisioner tingkat kecamatan dan staf bisa memahami materi yang disampaikan oleh pemateri nantinya. Kemudian, nantinya dapat diimplementasikan di wilayahnya masing-masing,&#8221; ungkap Mico Yudistira.</p>



<p>Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Firnandes Mursai sebagai praktisi hukum dan pernah menjabat sebagian staf ahli Bawaslu Provinsi. Kemudian, Elfahmi Lubis, yaitu dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan mantan tim pemeriksa daerah DKPP. <strong>(bkl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179855</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gandeng Polresta Malang Kota dan Kejari Bentuk Sentra Gakkumdu</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-pelanggaran-pemilu-bawaslu-gandeng-polresta-malang-kota-dan-kejari-bentuk-sentra-gakkumdu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Nov 2022 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179136</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, resmi melaunching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (30/11/2022) siang. Itu dilakukan guna untuk, mengawasi dan menindak apabila ada pelanggaran pidana jelang Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, menympaikan dalam pengawasan tersebut tentunya juga melibatkan unsur kejaksaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, resmi melaunching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (30/11/2022) siang. Itu dilakukan guna untuk, mengawasi dan menindak apabila ada pelanggaran pidana jelang Pemilu 2024.</p>



<p>Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, menympaikan dalam pengawasan tersebut tentunya juga melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian. Sebab, nantinya bisa membantu Bawaslu untuk mempertajam kasus yang bersifat pidana. “Harapannya dengan menggandeng kepolisian dan Kejari, bisa ditindak dan tertangani lebih cepat. Nanti bila ada pelanggaran pidana akan ditindak tersistem,” jelas Alim.</p>



<p>Menurutnya, potensi pelanggaran yang bisa tertangani nantinya yakni, seperti perusakan dan isu hoaks. Karena pada tahun sebelumnya, hal tersebut susah untuk ditemui para pelaku-pelaku pelanggaran.</p>



<p>“Kalau tahun lalu contoh pengrusakan, dan kita lacak belum ketemu pelakunya. Paling tidak kita akan kerjasama dengan polisi untuk usut dan tangani untuk tindak lanjut. Sepanjang ada unsur pidana masuk ranah polisi,” lanjutnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan jika pihaknya akan membuka diri untuk bekerjasama dengan Bawaslu dan Kejari. Secara umum, siap untuk mengawal berita hoaks yang tersebar di masyarakat.</p>



<p>“Kita akan mengawal berita hoaks yang sudah disampaikan oleh Ketua Bawaslu, dan kita akan mensinkronkan informasi yang keluar dari Bawaslu, KPU, kejaksaan, kepolisian dan pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak ragu dengan informasi yang ada,” ujar Kombes Pol Buher.</p>



<p>Lebih lanjut, dengan berdirinya Sentra Gakkumdu tersebut pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga, diharapkan tidak ada temuan pelanggaran terkait dengan Pemilu yang akan dilaksanakan nanti. “Kami berterima kasih kepada Bawaslu, karena sudah melauching Sentra Gakkumdu ini. Kita harapkan tidak ada temuan pelanggaran terkait dengan Pemilu ini,” katanya.</p>



<p>Selain itu, Kepala Kejari Kota Malang, Edy Winarko, berharap agar nantinya dalam pelaksanaan Pemilu, tidak ada pelanggaran yang terjadi. Karena sudah terbentuk sentra Gakkumdu tersebut. Menurutnya, barometer kesuksesan Pemilu yakni minim pelanggaran. “Jangan sampai Pemilu nanti ada pelanggarannya, karena sudah terbentuk Sentra Gakkumdu. Supaya pelanggaran hukum di Kota Malang ini dapat diminimalisir,” ujarnya. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179136</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Sidoarjo Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana Soal Dukungan</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-sidoarjo-temukan-dugaan-pelanggaran-pidana-soal-dukungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2020 03:07:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119259-bawaslu-sidoarjo-temukan-dugaan-pelanggaran-pidana-soal-dukungan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam dukungan calon independen (perseorangan). Ini menyusul, dalam dukungan berupa KTP itu ditemukan dukungan dari unsur TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Desa, Penyelenggara dan anggota partai politik. &#8220;Berdasarkan hasil laporan Panwas Kecamatan terdapat dukungan dari 6 unsur yang sebenarnya tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam dukungan calon independen (perseorangan). Ini menyusul, dalam dukungan berupa KTP itu ditemukan dukungan dari unsur TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Desa, Penyelenggara dan anggota partai politik.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil laporan Panwas Kecamatan terdapat dukungan dari 6 unsur yang sebenarnya tidak boleh ikut dukungan Pemilihan Umum (Pemilu),&#8221; ujar Kordiv Pengawasan Bawaslu Sidoarjo, Mohammad Rasul, Senin (13/7/2020).</p>
<p>Lebih jauh, Rosul menjelaskan dukungan yang dinilai melanggar itu, bakal menjadi catatan Bawaslu Sidoarjo. Bahkan atas adanya dukungan enam unsur itu, pihaknya bakal melakukan investigasi atas dugaan temuan dugaan pelanggaran dukungan dalam Pilkada yang bakal digelar 9 Desember 2020 mendatang itu.</p>
<p>&#8220;Atas temuan itu, perlu ditindaklanjuti dengan adanya investigasi terkait data dukungan itu. Karena masalah ini bukan soal Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Tidak Memenuhi (TMS) saja. Tapi, adanya dugaan unsur pidana yang didalami,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Bagi Rosul, persoalan ini terkait dugaan dukungan yang dalam masuk ranah pidana Pemilu. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 185. Berbunyinya barang siapa dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar atau menggunakan identitas diri palsu untuk mendukung pasangan calon perseorangan maka itu termasuk kategori pelanggaran pidana Pemilu.</p>
<p>&#8220;Karena itu, Bawaslu bakal mengundang pasangan calon Independen Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi untuk memastikan eksistensi (keberadaan) semua dukungan itu,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara rencana pemanggil pasangan bakal calon independen (perseorangan) itu, lanjut Rosul bakal digelar Kamis (16/07/2020) mendatang di Kantor Bawaslu Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Pemanggilan itu untuk menanyakan keberadaan semua dukungan yang dianggap melanggar itu. Ada sekitar 1.481 dukungan dari unsur Polri, TNI, ASN, penyelenggara dan perangkat desa dalam dukungan calon perseorangan itu,&#8221; pungkasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119259</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lakukan Koordinasi ke Kantor DPC PDIP Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/cegah-pelanggaran-pemilu-bawaslu-lakukan-koordinasi-ke-kantor-dpc-pdip-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2020 10:16:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108322-cegah-pelanggaran-pemilu-bawaslu-lakukan-koordinasi-ke-kantor-dpc-pdip-trenggalek</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Guna mencegah adanya pelanggaran Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek melakukan koordinasi dan evaluasi di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek. Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Budi Santoso mengatakan bahwa hari ini pihaknya kedatangan tamu dari Bawaslu Trenggalek dalam rangka silaturahmi dan koordinasi pengawasan terkait kesiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Guna mencegah adanya pelanggaran Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek melakukan koordinasi dan evaluasi di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Budi Santoso mengatakan bahwa hari ini pihaknya kedatangan tamu dari Bawaslu Trenggalek dalam rangka silaturahmi dan koordinasi pengawasan terkait kesiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.</p>
<p>&#8220;Kedatangan Bawaslu ke kantor DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini dirasa perlu mengingat proses Pemilihan Kepala Daerah mulai dilaksanakan. Dalam hal ini Bawaslu juga tidak menyebutkan beberapa pelanggaran &#8211; pelanggaran saja akan tetapi penindakan atas pelanggaran itu juga harus jelas. Kami juga berkoordinasi tentang beberapa hal yang menyangkut larangan-larangan Pilkada,&#8221; ucap Budi saat dikonfirmasi, Rabu (11/03/2020) siang.</p>
<p>Dicontohkan Budi, larangan yang dimaksud diantaranya Alat Peraga Kampanye (APK), calon dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Kepala Desa.</p>
<p>&#8220;Perlu diketahui jika Kepala Desa itu bukan termasuk ASN karena atas dasar pilihan masyarakat. Akan tetapi disisi yang lain Kepala Desa sebagai penyelenggara negara yang ada ditingkat Desa,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Terkait netralitas Kepala Desa, Budi mengaku jika hal tersebut sudah ada aturannya. Dan aturan &#8211; aturan ini yang menjadi titik tekan, serta cenderung ke etika saat proses Pemilihan dilaksanakan.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Bawaslu Trenggalek Ahmad Rohkani menuturkan jika kedatangannya ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek dalam rangka sosialisasi pencegahan pelanggaran dan juga pencegahan sengketa menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Trenggalek tahun 2020.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan salah satu bentuk koordinasi dan kegiatan persuasif Bawaslu dengan sejumlah Partai politik yang ada di Kabupaten Trenggalek. Sekaligus bersilaturahmi,&#8221; kata Rohkani.</p>
<p>Selain itu, pihaknya juga melakukan evaluasi pada Pemilu Legislatif tahun 2019 kemarin soal pelanggaran-pelanggaran yang ada. Sehingga bisa pelanggaran tersebut nantinya bisa diminimalisir di Pemilihan Kepala Daerah Trenggalek bulan September nanti.</p>
<p>Disebutkan, beberapa pelanggaran yang dimaksud adalah pemasangan APK yang kurang pas. Dan ini merupakan salah satu upaya pencegahan pelanggaran Pemilu.</p>
<p>&#8220;Dari hasil koordinasi hari ini, dari PDI Perjuangan memberikan masukan terkait pemasangan APK yang harus disama ratakan. Misal ada APK dari partai A tidak sesuai dan harus dilepas, sedangkan Parati B tidak dilepas. Ini yang harus menjadi perhatian dari Bawaslu,&#8221; terangnya.</p>
<p>Termasuk kali ini Bawaslu Trenggalek juga menekankan adanya ASN, TNI/Polri yang melakukan pendekatan dalam rangka dicalonkan atau dimintai rekomendasi.</p>
<p>Bawaslu menargetkan dalam kunjungannya ke sejumlah Partai Politik ini bisa menekan dan meminimalisir pelanggaran, serta mampu menciptakan Pilkada yang kondusif, terintegritas dan berkualitas.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini untuk pelanggaran yang ada hanya sebatas pelanggaran administrasi saja. Termasuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan atau calon Panitia Pemungutan Suara yang terindikasi dari partai politik dan adanya Lembaga Survey untuk direkomendasikan ke KPU agar selanjutnya dilakukan langkah &#8211; langkah sesuai regulasi yang ada,&#8221; pungkas Rokhani. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108322</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu, 95 Persen Pelangaran Terkait Pemasangan APK di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/evaluasi-fasilitasi-kampanye-pemilu-95-persen-pelangaran-terkait-pemasangan-apk-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2019 15:30:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88710-evaluasi-fasilitasi-kampanye-pemilu-95-persen-pelangaran-terkait-pemasangan-apk-di-kota-malang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ternyata pelanggaran Pemilu (Pemilihan Umum) serentak 2019 di Kota Malang, didominasi pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye). Tentunya ini menjadi salah satu bahan evaluasi di KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu Kota Malang. Evaluasi fasilitasi Kampanye Pemilu serentak Tahun 2019, Senin (22/7/2019) siang, di Kantor KPU Kota Malang, dalam cacatan Bawaslu pelanggaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ternyata pelanggaran Pemilu (Pemilihan Umum) serentak 2019 di Kota Malang, didominasi pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye). Tentunya ini menjadi salah satu bahan evaluasi di KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu Kota Malang. Evaluasi fasilitasi Kampanye Pemilu serentak Tahun 2019, Senin (22/7/2019) siang, di Kantor KPU Kota Malang, dalam cacatan Bawaslu pelanggaran pemasangan APK mencapai 95 persen.</p>
<p>Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, bahwa evaluasi ini dilakukan oleh KPU keseluruhan Kota maupun pusat. &#8221; Kota Malang fasilitasi kampanye pada pencetakan alat peraga kampanye yang diberikan kepada peserta Pemilu berupa baleho dan spanduk. Sejauh ini audah difasilitasi dengan baik. Kendalanya yang menjadi evaluasi yakni terkait pemasangan alat peraga yang kurang sesuai dengan aturan yang berlaku, baik Perwal maupun aturan KPU dan Bawaslu,&#8221; ujar Aminah.</p>
<p>Terkait pemasangan APK oleh peserta Pemilu, KPU banyak memperoleh masukan. &#8221; Banyak masukan yang kita peroleh. Evaluasi dari peserta Pemilu seluruhnya dari KPU. Kemudian pengamanan kampanye aturan dari pihak kepolisian dan aturan KPU lebih disinkronkan lagi, suoaya pengamanan lebih baik lagi kedepan. Terkait fasilitasi kampanye, tentang pemasangan alat peraga semlat ada iri-irian tempat dari peserta kampanye. Namun semuanya bisa diselesaikan secara persuasif oleh Bawaslu. Tidak sampai ke renah pidana. Kedepannya pemasanga alat peraga bisa lebih baik dan tertata,&#8221; ujar Aminah.</p>
<p>Sementara itu Hamdan Akbar Savara, Kordif Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kita Malang menyebut bahwa pelangaran terbesar saat masa kampanye.</p>
<p>&#8221; Di Pemilu ada 4 jenis pelanggaran. Yakni pelanggaran Administrasi, pelanggaran etik, pelanggaran pidana dan pelangaran hukum lain. Dalam Pemilu Serentak 2019, pelanggaran terbanyak pada administarsi dan dan hukum lain. Pelanggaran didominasi pemasangan APK. Berbagai model pelanggaran pemasangan APK,&#8221; ujar Hamdan.</p>
<p>Menurut Hamdan, pelanggaran pemasangan APK mencapai 95 persen. &#8220;Catatan kami pelangaran APK 95 persen. Penyebab pelanggaran karena peserta Pemilu belum mengerti rinci aturan. Tidak mengerti dimana tempat yang boleh dioasang APK dan tempat yang tidak boleh dipasang. Kebanyakan juga mengenai miss radius pemasangan. Radius pemasangan di sekitaran fasilitas pemerintah, sekolah temapat ibadah. Selain itu pelanggaran hukum lain terkait Perda dan Perwal, masih ada yang memasang APK di pohon dan tiang listrik. Sanksinya APK kita turunkan. Kedepannya sosialisasi kepada peserta Pemilu semakin ditingkatkan.,&#8221; ujar Hamdan. <strong>(gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88710</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Money Politik Turen, Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-money-politik-turen-masuk-tahap-pemeriksaan-saksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Apr 2019 11:42:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Money Politic]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=83255</guid>

					<description><![CDATA[Malang Memontum &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, terus mendalami kasus dugaan money politik yang dilakukan oleh dua oknum Calon Legislatif (Caleg) wilayah Dapil Malang 2 yang saat ini masuk tahap pemeriksaan sejumlah saksi. Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva mengatakan,terkait dengan kasus tersebut, pihaknya masih terus mendalami dengan memanggil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Malang Memontum</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, terus mendalami kasus dugaan money politik yang dilakukan oleh dua oknum Calon Legislatif (Caleg) wilayah Dapil Malang 2 yang saat ini masuk tahap pemeriksaan sejumlah saksi.</p>
<p>Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva mengatakan,terkait dengan kasus tersebut, pihaknya masih terus mendalami dengan memanggil 2 orang saksi lagi.</p>
<p>&#8220;Kami memanggil dua orang saksi tambahan yaitu JW dan K. Dalam kasus ini JW berperan sebagai orang yang membagikan uang, sedangkan K adalah orang yang hendak diberikan uang,” ungkap George Rabu (24/4/2019) siang.</p>
<p>Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya sudah memanggil total empat saksi. Pemanggilan pertama dilakukan pada Senin (22/4/) dengan memanggil tiga saksi, satu diantaranya adalah JW. Sedangkan pada Selasa (23/4) kemarin juga memanggil dua saksi termasuk JW yang sempat mangkir dari pemanggilan pertama.</p>
<p>&#8220;Kemaren (Selasa) kami memanggil saksi tambahan, tapi hanya K saja yang memenuhi panggilan. Sedangkan JW tidak mendatangi proses pemanggilan yang kami layangkan,” jelasnya.</p>
<p>Dengan mangkirnya JW yang kedua kalinya ini, lanjut George, pihaknya bakal terus melanjutkan proses penyelidikan. Salah satunya mendalami hasil dari keterangan saksi, serta beberapa barang bukti yang didapat petugas.</p>
<p>Diantaranya rekaman video saat JW menyerahkan amplop berisi uang, serta sejumlah uang senilai Rp 40 ribu dan Rp 70 ribu yang hendak diberikan kepada calon pemilih.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://memontum.com/83115-bawaslu-panggil-3-saksi-dugaan-pelanggar-pemilu" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Bawaslu Panggil 3 Saksi Dugaan Pelanggar Pemilu</a></p>
<p>&#8220;Rencananya hari ini kami beserta pengawas bakal melakukan kajian, hasilnya bakal langsung kami serahkan ke Gakumdu yang kemudian diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.</p>
<p>Sekedar diketahui, Caleg yang dimaksud merupakan Caleg DPRD Kabupaten Malang Tono ST. Pihaknya diketahui terdaftar sebagai Caleg Dapil (Daerah Pilihan) II yang meliputi wilayah Ampelgading, Tirtoyudo, Dampit, dan Turen.</p>
<p>Selain Caleg DPRD Kabupaten Malang, Bawaslu juga memeriksa Caleg DPR RI Nur Seto Budi Santoso yang terdaftar sebagai Dapil V yang meliputi wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, keduanya terdaftar dalam caleg dari partai Demokrat. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">83255</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Panggil 3 Saksi Dugaan Pelanggar Pemilu</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-panggil-3-saksi-dugaan-pelanggar-pemilu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Apr 2019 11:41:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Money Politic]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=83115</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang terus melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan praktik money politic dalam Pemilu serentak tanggal 17 April lalu. Senin (22/4/2019) siang tadi, Bawaslu Kabupaten Malang memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Panwascam di Kecmatan Turen. Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang terus melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan praktik money politic dalam Pemilu serentak tanggal 17 April lalu. Senin (22/4/2019) siang tadi, Bawaslu Kabupaten Malang memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Panwascam di Kecmatan Turen.</p>
<p>Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva membenarkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi. Dimana dua orang diantaranya adalah warga Desa Pagedangan berinisial KS dan PJ.Dan dua orang lainnya adalah tim sukses (timses) caleg terlapor Dugaan praktik money politic pada 16 April 2019 lalu.</p>
<p>Dikatakan George, laporan tersebut ditujukan pada TN,seorang Caleg yang kini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Demokrat, satu lagi seorang Caleg DPR RI dari partai yang sama.</p>
<p>Berdasarkan keterangan KS dan PJ, dugaan praktik money politik tersebut, dilakukan terlapor TN melalui timsesnya berinisial JW.</p>
<p>&#8220;Kami sudah melakukan pemanggilan kepada ketiganya. Namun yang hadir hari ini (22/4) hanya dua orang, yakni KS dan PJ, sementara satu orang lainnya yang diduga melakukan praktik money politic tidak hadir,&#8221; terang George.</p>
<p>Dari hasil temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 40 ribu. Rinciannya terdiri 4 lembar pecahan Rp 5 ribu dan selembar Rp 20 ribu. Termasuk video pelaku ketika memberikan uang kepada masyarakat.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/26282-temukan-pelanggaran-panwaslu-desa-pagedangan-turen-lapor-panwascam" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Temukan Pelanggaran, Panwaslu Desa Pagedangan Turen Lapor Panwascam</a></p>
<p>&#8220;Untuk satu saksi yang tidak hadir, akan kami panggil lagi besok (hari ini, red). Kalau tetap tidak datang, proses penyelidikan dari keterangan saksi yang sudah ada,&#8221; imbuh George.</p>
<p>Juga dijelaskan,pelaku terancam melanggar pasal 523 ayat dua dengan hukuman maksimal empat tahun kurungan penjara dengan denda sebesar Rp 48 juta.</p>
<p>“Jika ada tim kampanye maupun Capres-Cawapres dan Caleg disaat masa tenang menyampaikan janji dalam bentuk apapu termasuk money politic, maka mereka akan menerima sanksi pidana kurungan penjara paling lama 4 tahun, dan denda Rp 48 juta,” jelasnya.<strong> (Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">83115</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Temukan Pelanggaran, Panwaslu Desa  Pagedangan Turen Lapor Panwascam</title>
		<link>https://memontum.com/temukan-pelanggaran-panwaslu-desa-pagedangan-turen-lapor-panwascam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Apr 2019 15:55:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/83095-temukan-pelanggaran-panwaslu-desa-pagedangan-turen-lapor-panwascam</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pelanggaran pemilu masih saja terjadi,meski Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 523 ayat (2) juncto Pasal 278 ayat (2) UU Pemilu menegaskan,pelanggaran itu akan dijatuhi sanksi ancaman penjara paling lama 4 tahun dengan denda paling besar Rp 48 juta. Seperti yang terjadi di Desa Pagedangan Kecamatan Turen Kabupaten Malang saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pelanggaran pemilu masih saja terjadi,meski Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 523 ayat (2) juncto Pasal 278 ayat (2) UU Pemilu menegaskan,pelanggaran itu akan dijatuhi sanksi ancaman penjara paling lama 4 tahun dengan denda paling besar Rp 48 juta.</p>
<p>Seperti yang terjadi di Desa Pagedangan Kecamatan Turen Kabupaten Malang saat hari tenang Selasa (16/4/2019) lalu, telah terjadi praktek money politic yang dilakukan oleh salah seorang Caleg incumbent salah satu Partai Politik(Parpol).</p>
<p>&#8220;Praktek money politic itu terjadi di RW 10 Dusun Kebon Alas Desa Pagedangan yang dilakukan oleh salah seorang Caleg incumbent berinisial TN. Mereka masuk dengan cara door to door kerumah warga dengan membawa data dan amplop berisikan uang sebesar Rp40 ribuan untuk masing-masing Kepala Keluarga(KK). Selain itu, mereka juga mengarahkan kepada masing-masing penerima amplop agar mencoblos nama Caleg DPR RI dan Caleg Kabupaten, &#8221; papar Ansori seorang Pengawas Pemilu Desa Pagedangan Kecamatan Turen Minggu (21/4/2019) siang tadi.</p>
<p>Kata Ansori, kejadian itupun sudah dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Turen. Melengkapi laporan tersebut, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti, baik berupa foto hasil rekaman vedio termasuk sejumlah amplop yang diserahkan oleh seseorang bernama JT yang sampai hari ini dinyatakan kabur.</p>
<p>Dengan kejadian ini, Ansori berharap,siapapun pelaku money politic khususnya pada masa hari tenang harus ada tindakan tegas baik dari pihak Bawaslu maupun Penegak Hukum Terpadu (Gakumumdu) karena itu mereka jelas terbukti menciderai demonkrasi.</p>
<p>&#8220;Sesuai surat panggilan bernomor 016/K.Jl.14/HK 01/1V/2019,kantor Panwaslu Turen,Senen (22/4/2019) besok, akan memanggil sejumlah saksi untuk kelengkapan pemeriksaan lebih lanjut. Kami minta, supaya diproses tuntas dan jangan sampai ada pihak yang saling ambil keuntungan dalam permasalahan ini, &#8221; pinta Ansori mengakhiri.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">83095</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
