<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pemotongan Gaji &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pemotongan-gaji/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 May 2023 11:43:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pemotongan Gaji &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dugaan Pemotongan Gaji Pantarlih di Sumenep Berlanjut ke Polsek Masalembu</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-pemotongan-gaji-pantarlih-di-sumenep-berlanjut-ke-polsek-masalembu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 May 2023 11:43:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[gaji]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemotongan Gaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189312</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Dugaan pemotongan gaji Pantarlih di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu, terus berlanjut. Bahkan, pernyataan baru muncul dari Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukajeruk, terkait dengan dugaan pemotongan itu. Diperoleh informasi, jika dugaan yang menyalahi aturan itu sudah selesai di Polsek Masalembu. Kapolsek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Dugaan pemotongan gaji Pantarlih di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu, terus berlanjut. Bahkan, pernyataan baru muncul dari Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukajeruk, terkait dengan dugaan pemotongan itu. Diperoleh informasi, jika dugaan yang menyalahi aturan itu sudah selesai di Polsek Masalembu.</p>



<p>Kapolsek Masalembu, AKP Mohammad Budi Santoso, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan melakukan upaya penyelesaian terhadap masalah dugaan pemotongan gaji Pantarlih oleh PPS Sukajeruk. Sebaliknya, yang dilakukan oleh Polsek Masalembu beberapa waktu lalu, hanya sebatas mediasi.</p>



<p>Mediasi yang dilakukan itu, imbuhnya, atas permintaan dan permohonan dari PPS Sukajeruk, yang awalnya hendak berkonsultasi perihal pencemaran nama baik. Dalam mediasi tersebut, hadir anggota PPS Sukajeruk yaitu Yushy Anggraini dan Jailani. Dua orang Pantarlih yang gajinya diduga dipotong PPS, yaitu Ana Triyuli TPS 3 dan Musahra TPS 24, juga hadir dengan turut disaksikan oleh PPK Kecamatan Masalembu.</p>



<p>&#8220;Ranah saya waktu itu, bukan menyelesaikan dugaan pemotongan gaji Pantarlih di PPS Sukajeruk,&#8221; ujarnya saat dihubungi via telpon, Kamis (25/05/2023) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Ditambahkan Kapolsek, bahwa persoalan dugaan pemotongan gaji Pantarlih oleh PPS Sukajeruk, tersebut belum selesai di Polsek Masalembu. Karena, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang memiliki kewenangan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Masalembu.</p>



<p>&#8220;Belum selesai, kalau mau menindaklanjuti maka Panwas dan PPK ya monggo. Sebab, di situ tidak jadi untuk pelaporan pencemaran nama baik,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, bahwa sebelumnya Ketua PPS Desa Sukajeruk, Jailani, pada Rabu (205/2023) malam sekitar pukul 22.48, mengatakan dengan singkat jika persoalan tersebut sudah selesai di Polsek Masalembu. &#8220;Semua sudah kelar di Polsek, itu komentar saya,&#8221; ujarnya singkat.</p>



<p>Jailani sendiri, sebelumnya juga menolak memberikan keterangan perihal dugaan pemotongan gaji oleh PPS Sukajeruk terhadap ke dua orang petugas pantarlih. <strong>(dan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189312</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pemotongan Gaji, Balai Pemasyarakatan Kabupaten Jember Bergejolak</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-pemotongan-gaji-balai-pemasyarakatan-kabupaten-jember-bergejolak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jan 2022 12:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemotongan Gaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162339</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kabupaten Jember, bergejolak. Suasana kerja balai yang berada di bawah naungan Kemenkumham tersebut, saat ini tidak kondusif. Dugaannya, disebabkan karena sikap dari pribadi Kepala Bapas Kelas II Jember,Wahyu Andayati. Wahyu dinilai kalangan pegawai, sikapnya otoriter dan arogan. Menurut salah seorang pegawai yang minta dirahasiakan namanya, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8211; Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kabupaten Jember, bergejolak. Suasana kerja balai yang berada di bawah naungan Kemenkumham tersebut, saat ini tidak kondusif.</p>



<p>Dugaannya, disebabkan karena sikap dari pribadi Kepala Bapas Kelas II Jember,Wahyu Andayati. Wahyu dinilai kalangan pegawai, sikapnya otoriter dan arogan.</p>



<p>Menurut salah seorang pegawai yang minta dirahasiakan namanya, mengatakan bahwa sering marah tidak jelas dan di luar etika sebagai atasan kepada bawahannya. Cenderung memperlakukan pegawai terutama honorer seperti jongos dengan melontarkan kata-kata tidak manusiawi.</p>



<p>&#8220;Sikapnya otoriter dan arogan sering marah-marah diatas batas kewajaran, bahkan sampai ada teman kami pegawai honorer yang resign, mengundurkan diri karena tidak betah dengan sikap Kabapas yang tidak manusiawi,&#8221; kata sumber tersebut melalui pesan WA.</p>



<p>Tidak hanya otoriter, prilaku tidak bagus juga dipraktekan selama ini. Terbukti, dengan dugaan adanya pemotongan gaji pegawai berdalih untuk pembayaran gaji tenaga honorer. Padahal sesuai informasi, gaji pegawai honorer telah dianggarkan oleh Kemenkumham sesuai DIPA sebesar Rp 2,5 juta.</p>



<p>&#8220;Jumlah potongan untuk pegawai ASN Bapas sebesar masing-masing Rp 50 ribu tiap bulan dan sudah berjalan lebih dari satu tahun dikalikan 41 jumlah pegawai, dengan alasan untuk membayar tenaga honorer,&#8221; sebut sumber tersesbut.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Parahnya, meski telah memotong gaji ASN Bapas untuk gaji honorer, ternyata gaji yang diberikan kepada pegawai honorer hanya Rp 1,5 juta. Jauh dari nilai gaji sesuai DIPA.</p>



<p>&#8220;Gaji honorer menurut DIPA sekitar Rp 2,5jt. berdasarkan keterangan honorer yg diberhentikan, menerima gaji tidak sampai Rp 1,5 juta,&#8221; jelas sumber tersebut.</p>



<p>Nara sumber tersebut juga mengirimkan foto slip gaji yang berisi rincian peruntukan anggaran dari pemotongan gaji. &#8220;Setiap kegiatan dimintai urunan, yang mana sebenarnya kegiatan tersebut sudah ada anggarannya,&#8221; katanya</p>



<p>Nara sumber tersebut juga mewanti-wanti, agar namanya tidak muncul dipemberitaan. Karena, Kabapas akan memecat siapa saja yang membocorkan informasi ataupun membuat laporan untuk jajaran di atas Bapas Jember.</p>



<p>&#8220;Tadi jam 13.00 (Selasa, 25/01/2022), semua pegawai dikumpulkan di aula. Marah marah dan mengancam akan memindahkan pegawai yang bikin laporan,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sementara itu, Wahyu Andayati sebagai bagian dari keberimbangan berita, saat dikonfirmasi menyatakan belum bisa memberikan klarifikasi. Dirinya meminta waktu untuk memberikan penjelasan.</p>



<p>&#8220;Siap Bapak kami untuk saat ini belum dapat memberikan klarifikasi akan kami hubungi segera. Mohon ruang juga,&#8221; jawabnya melalui pesan WA. <strong>(rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162339</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR RI Gunakan Gajinya Untuk Gelontorkan Bantuan Korban Banjir Pasuruan</title>
		<link>https://memontum.com/anggota-dpr-ri-gunakan-gajinya-untuk-gelontorkan-bantuan-korban-banjir-pasuruan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Feb 2021 04:08:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[gaji]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemotongan Gaji]]></category>
		<category><![CDATA[potong gaji]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[sembako]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134761</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Faisol Reza, merelakan separuh gajinya untuk membantu korban banjir di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Bantuan tersebut, diberikan dari hasil potong gajinya selama duduk di kursi DPR RI. Faisol Reza menyebutkan, pemotongan gaji ini sekaligus menjadi bagian dari perhatian dan keprihatinan mendalam baginya. Sebab, Faisol Reza sendiri berangkat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Faisol Reza, merelakan separuh gajinya untuk membantu korban banjir di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Bantuan tersebut, diberikan dari hasil potong gajinya selama duduk di kursi DPR RI.</p>



<p>Faisol Reza menyebutkan, pemotongan gaji ini sekaligus menjadi bagian dari perhatian dan keprihatinan mendalam baginya. Sebab, Faisol Reza sendiri berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) II Pasuruan &#8211; Probolinggo.</p>



<p>“Ini respon cepat atau sangat tanggap dengan bencana yang ada di daerah. Sehingga, kita memberikan bantuan kepada para korban bencana alam di Kecamatan Gempol,&#8221; jelas Faisol Reza, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (16/02).</p>



<p>Menurut Faisol Reza, pihaknya memang sengaja memanfaatkan para kader PKB di Kabupaten Pasuruan untuk mendistribusikan sembako tersebut pada korban banjir. Sehingga, bantuan tersebut agar tepat sasaran.</p>



<p>&#8220;Kita melibatkan langsung Kader PKB yang ada di Kabupaten Pasuruan mulai dari ranting, PAC dan DPC serta Legislatif di Pasuruan,&#8221; paparnya.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/134668-bangunan-dua-lantai-pt-kertas-leces-terbakar-diduga-akibat-konsleting-listrik#ixzz6mbUKzDr1" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Bangunan Dua Lantai PT Kertas Leces Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik</a></strong></p>



<p>Bantuan itu, masih kata Ketua Komisi VI DPR RI ini, agar meringankan beban masyarakat di tengah bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini.</p>



<p>&#8220;Semoga bantuan ini, bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir di Pasuruan,&#8221; tegas Reza menambahkan</p>



<p>Ketua DPP PKB ini juga mengungkapkan, kalau ditengah banyaknya bencana alam yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini, Faisol Reza meminta pada pemerintah harus melakukan deteksi dini. &#8220;Supaya tidak banyak korban jiwa dan Pemerintah harus melakukan deteksi dini,&#8221; harapnya. <strong>(geo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134761</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Camat Omben Diduga Potong Gaji ke 13</title>
		<link>https://memontum.com/camat-omben-diduga-potong-gaji-ke-13</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Jun 2019 12:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Camat]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji ke 13]]></category>
		<category><![CDATA[Pemotongan Gaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=86358</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Diduga lakukan pemotongan gaji 13, staff Tata Tertip Kantor Kecamatan Omben ancam laporkan Camat Omben Kabupaten Sampang, Suyanto kepada Bupati Sampang. Selex R, staff trantip kantor Kecamatan Omben kepada wartawan Memontum.com mengungkapkan, gaji ke 13 miliknya telah dilakukan pemotongan oleh Camat Omben Suyanto, sehingga pihaknya merasa kesal dan mengamcam akan dilaporkan permasalahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang </strong>&#8211; Diduga lakukan pemotongan gaji 13, staff Tata Tertip Kantor Kecamatan Omben ancam laporkan Camat Omben Kabupaten Sampang, Suyanto kepada Bupati Sampang.</p>
<p>Selex R, staff trantip kantor Kecamatan Omben kepada wartawan Memontum.com mengungkapkan, gaji ke 13 miliknya telah dilakukan pemotongan oleh Camat Omben Suyanto, sehingga pihaknya merasa kesal dan mengamcam akan dilaporkan permasalahan tersebut kepada Bupati Sampang</p>
<p>&#8220;Harusnya dilakukan kordinasi terlebih dahulu kepada kami kalau memang akan dilakukan pemotongan,&#8221;Ujarnya di kantor Pemerintah Daerah saat hendak melapor kepada Bupati.</p>
<p>ditanya alasan pemotongan yang dilakukan oleh camat omben, Selex. R yang kerab di sapa seli mengatakan, dirinya memiliki tunggakan di UPK Kecamatan omben, kurang lebih satu tahun, namun pihaknya sudah kordinasi kepada pihak UPK.</p>
<p>&#8220;Dan ternyata tiba &#8211; tiba camat omben langsung melakukan pemotongan gaji 13, tanpa kordinasi,&#8221;ungkapnya.<br />
selain itu, lanjut Seli, Honor milik Carek juga dilakukan pemotongan Rp. 1.500.000 sedangkan miliknya dipotong oleh Camat Omben sebesar Rp. 3.000.000</p>
<p>&#8220;Saya akan laporkan permasalahan ini kepada Bupati Sampang,&#8221;Tegasnya</p>
<p>Terpisah, Camat Omben Suyanto saat dikonfirmasi,20 Juni 2019, melalui selulernya menjelas, pemotongan tersebut dilakukan karena pihak -pihak tersebut memiliki tanggungan piutang kepada UPK Kecamatan Omben, sehingga upaya tersebut dilakukan agar pihak tersebut bisa segera melunasi tanggungannya.</p>
<p>&#8220;Kami selalu ditagih oleh Pihak Bapemas, namun pihak nasabah (staf. Read) kami sampai saat ini belum bisa melunasi tanggungan,&#8221; erangnya. <strong>(rif/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86358</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Pemotongan Gaji Karyawan SKI Berbuntut Hingga ke Jalur Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-pemotongan-gaji-karyawan-ski-berbuntut-hingga-ke-jalur-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Oct 2018 04:34:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemotongan Gaji]]></category>
		<category><![CDATA[polres probolinggo kota]]></category>
		<category><![CDATA[PT SKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/59991-kasus-pemotongan-gaji-karyawan-ski-berbuntut-hingga-ke-jalur-hukum</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Minati (23) warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo dan Sri (25) warga Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.Mereka berdua mantan karyawan SKI yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum manajemen PT SKI,akhirnya melapor ke Mako Polres Probolinggo Kota.Mereka tidak ingin menjadi korban terus menerus, sementara oknum lain berbuat dan menikmatinya. Dugaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Minati (23) warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo dan Sri (25) warga Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.Mereka berdua mantan karyawan SKI yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum manajemen PT SKI,akhirnya melapor ke Mako Polres Probolinggo Kota.Mereka tidak ingin menjadi korban terus menerus, sementara oknum lain berbuat dan menikmatinya.</p>
<p>Dugaan kasus pemotongan gaji/kondite karyawan di PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI), di jalan Lumajang Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo, akhirnya sampai dipenegakan hukum. </p>
<p>Kedua karyawan tersebut melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang selanjutnya dibawa ke ruang Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mapolres Probolinggo Kota.Sabtu (13/10/2018)<br />
Minati dan Sri mengatakan dirinya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota sebagai buntut atas pemotongan gaji/Kondite yang tidak ada penyelesaian yang jelas dari perusahaan waktu saat bekerja waktu lalu.</p>
<p>Waktu lalu,Minati dan Sri sudah melaporkan masalah ini kepada  DPRD Kota Probolinggo yang berlanjut hingga dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III dengan menghasilkan rekomendasi pemotongan/Kondite karyawan harus segera dikembalikan. Namun, rekomendasi itu belum ada kejelasan dari pihak menejemen PT SKI.<br />
Tak puas disitu, keduanya juga melaporkan kasus ini kepada Dewan Pimpinan Cabang Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPSI) Kota Probolinggo.</p>
<p>&#8220;Kami sudah melaporkan juga kasus pemotongan/kondite karyawan PT SKI kepada DPRD Kota Probolinggo, tapi belum jelas hasilnya pemotongan gaji dikembalikan haknya ke karyawan. Makanya, kami berdua melapor ke Mapolres Probolinggo Kota agar ada penyelesaiannya yang jelas dan tuntas,&#8221; ujar Minati dan Sri Wahyuni, usai keluar dari ruang Kanit II Tipiter Polres Probolinggo Kota.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">59991</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
