<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Perbup &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/perbup/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 Nov 2025 09:38:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Perbup &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Perda SOTK dan Perbup Rampung, Komisi I DPRD Trenggalek Ingatkan Penataan Personel</title>
		<link>https://memontum.com/perda-sotk-dan-perbup-rampung-komisi-i-dprd-trenggalek-ingatkan-penataan-personel</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<category><![CDATA[personel]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227352</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Rampung pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) beserta Peraturan Bupati (Perbup) pendukungnya, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menegaskan pentingnya ketepatan dalam penataan personel pemerintahan. Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muh Husni Tahir Hamid, mengingatkan agar penyusunan SOTK baru tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar selaras dengan visi dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Rampung pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) beserta Peraturan Bupati (Perbup) pendukungnya, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menegaskan pentingnya ketepatan dalam penataan personel pemerintahan.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muh Husni Tahir Hamid, mengingatkan agar penyusunan SOTK baru tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar selaras dengan visi dan misi Bupati Mochamad Nur Arifin. “Orang yang nantinya mengisi jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja dengan baik dan mendukung tercapainya RPJMD hingga 2030 serta RPJPD menuju Net Zero Carbon,&#8221; ucap Husni, Senin (03/11/2025) tadi.</p>



<p>Politisi Partai Hanura itu menegaskan, keberhasilan program daerah sangat ditentukan oleh penempatan personel yang tepat. Dirinya menilai, kesalahan dalam menempatkan pejabat bisa berdampak besar terhadap efektivitas kinerja pemerintahan.</p>



<p>“Kalau penataan personil amburadul, jangan harap banyak program bisa jalan maksimal. Harus ada kejelian dalam menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” kata Husni.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga mencontohkan, banyak kasus di mana pegawai dengan keahlian tertentu justru ditempatkan di bidang yang tidak sesuai, sementara OPD yang membutuhkan tenaga ahli malah kekurangan sumber daya. Karena itu, dirinya juga meminta agar proses seleksi dilakukan dengan objektif dan profesional.</p>



<p>“Pendeknya, mereka yang menempati jabatan harus benar-benar terseleksi agar tidak terkesan hanya sekadar menghabiskan anggaran. Saya percaya Pemkab mampu menata itu,” imbuhnya.</p>



<p>Selain itu, Husni juga menyoroti masih banyaknya pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah OPD dan kecamatan. Kondisi ini menurutnya tidak ideal, karena bisa menjadi indikator lemahnya perencanaan sumber daya manusia di tubuh birokrasi.</p>



<p>“Kalau banyak jabatan diisi Plt, ini bisa menandakan kurangnya kesiapan dalam menata SDM. Semoga dengan SOTK baru, semua posisi bisa diisi oleh pejabat definitif yang punya kemampuan sesuai bidangnya,” tutur Husni.</p>



<p>Ketua Komisi I itu berharap, pembentukan SOTK baru ini bukan hanya sebatas perubahan struktur, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. &#8220;Dengan struktur baru dan personel yang tepat, saya optimistis Pemkab Trenggalek bisa lebih efektif dalam menjalankan visi besarnya, termasuk program Net Zero Carbon yang jadi arah pembangunan jangka panjang daerah,” paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227352</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi Perbup 49 Tahun 2022, BPJS Tenaga Kerja Bondowoso Sebut 400 Ribu Pekerja Belum Tercover</title>
		<link>https://memontum.com/sosialisasi-perbup-49-tahun-2022-bpjs-tenaga-kerja-bondowoso-sebut-400-ribu-pekerja-belum-tercover</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Oct 2022 07:36:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176685</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi Perbup No 49 tahun 2022 di Aula Pemkab, Rabu (12/10/2022) tadi. Sosialisasi ini, salah satunya membahas mengenai perlindungan masyarakat agar memperoleh jaminan ketika mengalami kecelakaan saat bekerja. Asisten 2 Pemkab Bondowoso, Abd Rahman, menyampaikan bahwa Peraturan Bupati merupakan payung hukum untuk melindungi tenaga kerja. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi Perbup No 49 tahun 2022 di Aula Pemkab, Rabu (12/10/2022) tadi. Sosialisasi ini, salah satunya membahas mengenai perlindungan masyarakat agar memperoleh jaminan ketika mengalami kecelakaan saat bekerja.</p>



<p>Asisten 2 Pemkab Bondowoso, Abd Rahman, menyampaikan bahwa Peraturan Bupati merupakan payung hukum untuk melindungi tenaga kerja. &#8220;Semua yang bekerja di bidang apapun, harus memiliki perlindungan dalam kerjanya. Artinya, ada kewajiban bagi pemberi kerja, untuk bisa menjamin seluruh tenaga kerjanya jika terjadi sesuatu sesuai jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Hadi Susanto, mengatakan bahwa setidaknya terdapat 400 ribu pekerja yang harus dicover. &#8220;Dari jumlah tersebut, baru 10 persen yang tercover jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Ditambahkannya, jumlah 400 ribu pekerja tersebut, sangat beragam. Mulai dari pekerja formal (bekerja untuk perusahaan/yayasan) sampai mereka yang bekerja secara mandiri (informal) semisal petani dan peternak. “Di Bondowoso, sektor yang paling banyak adalah pekerja informal. Dengan terbitnya Perbup, memperkuat regulasi yang bersifat lebih umum. Utamanya di Bondowoso,” ungkap Hadi.</p>



<p>Ketika telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka ketika ada sesuatu dalam bekerja seperti kecelakaan dan semacamnya akan ada jaminan. Apalagi, tidak semua kecelakaan pekerja menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. &#8220;BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memback-up Pemda jika terjadi kecelakaan pada pekerja, terlebih jika membutuhkan biaya besar&#8221; terangnya.</p>



<p>Untuk memasifkan sosialisasi hingga ke desa-desa, pihaknya akan menggandeng tokoh setempat. “Seperti kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sebagainya. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penyampaian program kepada masyarakat. Di samping kita juga belum dikenal oleh masyarakat dan Perbup ini hal baru bagi masyarakat,” jelasnya. <strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176685</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Optimalkan Pengumpulan Dana Zakat, Mas Dhito Siapkan Perbup Baznas Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/optimalkan-pengumpulan-dana-zakat-mas-dhito-siapkan-perbup-baznas-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Sep 2022 14:33:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Mas Dhito]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174938</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramama, menyiapkan peraturan bupati (Perbup) guna mendukung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri, dalam mengoptimalkan pengumpulan dana zakat. Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, menyampaikan bahwa produk hukum yang keluar dari Pemerintah Kabupaten Kediri, itu diharapkan bisa mengakomodir yang menjadi kebutuhan Baznas. &#8220;Saya minta, tidak lebih dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramama, menyiapkan peraturan bupati (Perbup) guna mendukung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri, dalam mengoptimalkan pengumpulan dana zakat.</p>



<p>Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, menyampaikan bahwa produk hukum yang keluar dari Pemerintah Kabupaten Kediri, itu diharapkan bisa mengakomodir yang menjadi kebutuhan Baznas. &#8220;Saya minta, tidak lebih dari bulan ini (September), Perbup sudah keluar,&#8221; katanya saat bertemu dengan pimpinan dan komisioner Baznas Kabupaten Kediri di Kantor Pemkab, Rabu (07/09/2022) tadi.</p>



<p>Penyusunan Perbup terkait Baznas itu, menurut Mas Dhito, tetap memperhatikan kaidah dalam ajaran agama. Untuk itu, dalam proses perancangan, pihaknya berharap ada komunikasi antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri dengan Baznas.</p>



<p>Dalam Perbup itu, tambahnya, diantaranya akan mengatur terkait pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) maupun penyalurannya. UPZ itu akan dibentuk di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecamatan bahkan bisa sampai ke tingkat desa.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Sambil menunggu proses penyusunan Perbup itu selesai, dirinya meminta dilakukan kegiatan sosialisasi dengan diawali dari tingkat SKPD dan Kecamatan. Adanya UPZ di lingkungan pemerintahan itu akan mengoptimalkan perolehan zakat terutama dari kalangan ASN.</p>



<p>&#8220;Jumlah ASN kita yang ada di 8800-an. Tentu, ini akan memberikan dana yang nantinya bisa dirasakan masyarakat,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ketua Baznas Kabupaten Kediri, HM Iffatul Lathoif, mengakui penerimaan zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) Baznas Kabupaten Kediri, masih minim. Dirinya berharap, potensi yang dimiliki Kabupaten Kediri dengan jumlah ASN yang hampir 9000 itu dapat berpatisipasi dalam ZIS.</p>



<p>Pihaknya pun mengaku, sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Baznas Propinsi Jawa Timur. Disampaikannya, Baznas Jawa Timur mengapresiasi langkah yang dilakukan Kabupaten Kediri dengan rencana pengeluaran Perbup terkait Baznas.</p>



<p>&#8220;Baznas provinsi siap membantu sosialisasi terkait pentingnya peran serta ASN untuk membantu meningkatkan daya partisipasi dalam pengumpulan zakat, infaq maupun sodaqoh,&#8221; ungkapnya. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174938</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Bondowoso Minta Bupati Terbitkan Perbup Kerja Sama dengan Media</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-i-dprd-bondowoso-minta-bupati-terbitkan-perbup-kerja-sama-dengan-media</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jul 2022 12:11:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bupati bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[kerja sama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I]]></category>
		<category><![CDATA[Media]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172101</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang juga Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, H Tohari, mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerjasama dengan media yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Desakan itu disampaikan, Selasa (12/07/2022) tadi. “Komisi I sejak awal sudah menyarankan kepada Diskominfo, agar segera diterbitkan aturan teknisnya berupa Peraturan Bupati (Perbup),” [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang juga Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, H Tohari, mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerjasama dengan media yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Desakan itu disampaikan, Selasa (12/07/2022) tadi.</p>



<p>“Komisi I sejak awal sudah menyarankan kepada Diskominfo, agar segera diterbitkan aturan teknisnya berupa Peraturan Bupati (Perbup),” ungkap Tohari.</p>



<p>Menurut Sekretaris DPC PKB ini, selama ini belum ada Perbup yang mengatur tentang kerja sama antara Dinas Kominfo dengan media. Karenanya, media atau wartawan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berhak untuk diajak bekerjasama dalam mempublikasikan informasi mengenai Bondowoso.</p>



<p>Sebelumnya, Senin (11/07/2022) kemarin, Fraksi PKB dalam Pemandangan Umum (PU) pada rapat paripurna, menyoal kerja sama Pemkab dengan media, yang dinilai amburadul. Karena secara tehnis, tidak ada dasar hukumnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Fraksi PKB meminta kepada Diskominfo, agar setiap media yang memiliki kualifikasi untuk diajak kerja sama. Baik melalui iklan dan berita advertorial kegiatan pemerintah.</p>



<p>Saat dikonfirmasi yang dimaksud kualifikasi apakah lolos verifikasi dari Dewan Pers, Tohari membenarkan. Sehingga, untuk bisa bekerjasama dengan Dinas Kominfo, seharusnya media tersebut sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. “Seharusnya media yang diajak kerjasama oleh Pemkab dalam hal ini Diskominfo adalah media yang sudah terverifikasi Dewan Pers,” kata alumni PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo ini.</p>



<p>Secara terpisah, Juru Bicara Fraksi PKB, Subangkit Adi Putra, yang membacakan Pemandangan Umum dalam rapat paripurna membenarkan pernyataan Tohari. Menurutnya, yang dimaksud ‘kualifikasi’ adalah media yang tersertifikasi Dewan Pers. “Iya benar,” ujar Subangkit. <strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172101</post-id>	</item>
		<item>
		<title>MUI Tulungagung Usulkan Palang Pintu KAI hingga Perbup Berantas Prostitusi</title>
		<link>https://memontum.com/mui-tulungagung-usulkan-palang-pintu-kai-hingga-perbup-berantas-prostitusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jun 2022 09:55:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171440</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Tulungagung &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mengusulkan banyak rekomendasi perihal permasalahan sosial. Menyoal permasalahan prostitusi online misalkan, MUI mengusulkan dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup). Kemudian, juga menyusulkan agar menjalin komunikasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), untuk pengadaan palang pintu yang masih belum terpasang di jalan raya. Ketua MUI Tulunggung, KH Hadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mengusulkan banyak rekomendasi perihal permasalahan sosial. Menyoal permasalahan prostitusi online misalkan, MUI mengusulkan dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup). Kemudian, juga menyusulkan agar menjalin komunikasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), untuk pengadaan palang pintu yang masih belum terpasang di jalan raya.</p>



<p>Ketua MUI Tulunggung, KH Hadi Muhammad Mahfudz, mengungkapkan cukup prihatin banyaknya kecelakaan yang sering terjadi di persimpangan perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Pihaknya mendorong agar Pemda berkomunikasi dengan PT KAI untuk mengadaan palang pintu di tempat-tempat persimpangan kereta api.</p>



<p>&#8220;Itu (palang pintu) penting, semua sudah diterangkan Pak Bupati. Soal anggaran, Pemda akan mengkomunikasikan dengan PT KAI. Baik soal pengaturan anggaran, mengupah penjaganya dan operasionalnya,&#8221; ungkap KH Hadi Muhammad Mahfudz, Selasa (28/06/2022).</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Gus Hadi-sapaan akrabnya, meminta supaya sanksi prostitusi online harus ada Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara detail. Karena selama ini, MUI Tulungagung menilai yang terkena sanksi hanya pelaku, sedangkan pemilik kos-kosan atau hotel belum ada aturan. &#8220;Pihak penanggung jawab atau pengelola kos-kosan, hotel, hendaknya juga terkena sangsi. Karena selama ini yang kena sanksi penghuninya saja, selebihnya tidak ada,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Kiai Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikmah Mlathen Kauman Tulungagung ini mengaku pihak terkait perlu melakukan pengawasan, penertiban dan penindakan tegas kepada pihak hotel, rumah penginapan dan rumah kos di Tulungagung yang dalam beroperasi melanggar hukum.</p>



<p>Acapkali tempat yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi, menjadi keresahan masyarakat. MUI Tulungagung juga menyarankan, bila perlu sanksi nya bisa sampai dicabut ijin atau penutupan usahanya ketika sudah berulangkali tidak mengindahkan. &#8220;Pemkab Tulungagung harus memiliki payung hukum baik Perda atau Perbub supaya lebih jelas,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, merespon positif usulan itu. Karena, tentang kemajuan teknologi, banyak hal yang disikapi. Seperti pergesekan sosial, yang berakibat adanya satu prostitusi yang dilakukan secara online.</p>



<p>Maryoto tidak menampik adanya prostitusi online di Tulungagung menjamur. Selain mendapat julukan Kota Marmer juga merupakan kota industri, pelajar, dan juga banyak mahasiswa. &#8220;Banyak kos-kosan yang digantikan tempat-tempat tidak baik. Itu sudah kita adakan gerakan razia,&#8221; paparnya.</p>



<p>Pemkab Tulungagung sepenuhnya akan menerima masukan atau rekomendasi dari MUI. &#8220;Masukan MUI oleh karena itu kita dengar fatwanya,&#8221; terangnya. <strong>(jaz/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171440</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinilai Melanggar Perbup, Enam Perangkat Desa Dituntut Mundur Warga</title>
		<link>https://memontum.com/dinilai-melanggar-perbup-enam-perangkat-desa-dituntut-mundur-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Dec 2021 10:48:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bupati bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161011</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Puluhan warga Desa Pejagan, Kecamatan Jambesari Darussolah, melakukan aksi damai ke Kantor Balai Desa. Mereka kecewa, karena enam perangkat desa diduga dinilai telah melakukan pelanggaran dalam peraturan bupati (Perbup). “Sebetulnya, yang mau ikut aksi ini banyak. Tetapi saya larang, karena Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) meminta agar peserta aksi dibatasi,” kata Koordinator Lapangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Puluhan warga Desa Pejagan, Kecamatan Jambesari Darussolah, melakukan aksi damai ke Kantor Balai Desa. Mereka kecewa, karena enam perangkat desa diduga dinilai telah melakukan pelanggaran dalam peraturan bupati (Perbup).</p>



<p>“Sebetulnya, yang mau ikut aksi ini banyak. Tetapi saya larang, karena Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) meminta agar peserta aksi dibatasi,” kata Koordinator Lapangan (Korlap), Koko Jufri, kepada Memontum.com, Kamis (30/12/2021).</p>



<p>Dalam orasinya, Koko-sapaannya, mengatakan bahwa aksi ini tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkades. Karena menurutnya, Pilakdes sudah selesai. Yang menjadi masalah pokok persoalan, adalah ‘kedoliman’ oknum perangkat desa pada warga Desa Pejagan.</p>



<p>Baca juga</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Dinilai Melanggar Perbup, Enam Perangkat Desa Dituntut Mundur Warga" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/MtyZoDBbyc0?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Dalam Perbup, lanjutnya, sudah sangat jelas, yaitu Nomor 1/2020 tentang Perangkat Desa pada halaman 16 Bagian Kedua Pasal 24 tentang larangan, disebutkan di Ayat a. Perangkat desa dilarang merugikan kepentingan umum.</p>



<p>Ditambahkannya, lalu pada Ayat b. Yaitu membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihal lain, dan/atau golongan tertentu. Ayat c, menyalahgunakan wewenang, tugas, hak dan/atau kewajibannya.</p>



<p>Masih menurutnya, ada setidaknya 12 larangan dalam Perbup tersebut. Namun dengan 3 ayat tadi, ke enam perangkat desa yang diduga melanggar, sudah layak diberhentikan. “Bahkan, beberapa diantaranya sudah dipanggil penyidik Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Satreskrim Polres Bondowoso, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan APBDes,” kesal Koko.</p>



<p>Koko mengancam, akan menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar, jika ke enam perangkat desa ini tidak diberhentikan. Karena selama 6 tahun, warga Desa Pejagan, merasa dipermainkan.</p>



<p>Menjawab tuntutan warganya, Kades Pejagan, H Hasan atau Taufik, berjanji akan mempelajarinya dan akan berkonsultasi pada Camat Jambesari, Taufan, sebagai pembina Kades.</p>



<p>Dari puluhan bahwa ratusan peserta aksi, tiga perwakilan juga diajak berembuk di ruang kerja Kades, terkait dengan tuntutannya. Dalam pertemuan itu, juga disaksikan oleh Camat, Kapolsek, Danramil dan Kasi Pemerintahan. Camat Jambesari, Taufan, mengatakan bahwa aspirasi warga Desa Pejagan, sudah dimusyawarahkan. Pada intinya, tuntutan mereka diterima. Cuma harus melalui tahapan. Sebab kalau tidak, Kades bisa dipratunkan oleh perangkat desa yang diminta untuk dipecat. <strong>(sam/zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161011</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Sumenep Komitmen Perjuangkan Perbup Jaminan Sosial Tenaga Kerja</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-sumenep-komitmen-perjuangkan-perbup-jaminan-sosial-tenaga-kerja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Dec 2021 15:37:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Sosial Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159818</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Anggota DPRD Sumenep akan bekerja lebih ekstra dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal itu terungkap, lewat pernyataan salah satu politisi Gerindera Sumenep, Nurus Salam. &#8220;Kita sedang merampungkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) penyusunan Anggaran Dana Desa (ADD) atau penyusunan APBDes. Kita berharap, sebetulnya supaya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) juga bisa dimasukkan di Perbup penyusunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Anggota DPRD Sumenep akan bekerja lebih ekstra dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal itu terungkap, lewat pernyataan salah satu politisi Gerindera Sumenep, Nurus Salam.</p>



<p>&#8220;Kita sedang merampungkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) penyusunan Anggaran Dana Desa (ADD) atau penyusunan APBDes. Kita berharap, sebetulnya supaya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) juga bisa dimasukkan di Perbup penyusunan APBDes itu,&#8221; terang Oyok-sapaan akrabnya.</p>



<p>Jka terjadi kecelakaan kerja bagi perangkat desa atau aparatur desa, tambahnya, maka ada jaminan sosial untuk perangkat. Jadi, kata Oyok, itu akan bermanfaat kepada keluarga yang ditinggalkan.</p>



<p>&#8220;Kita memberikan masukan karena perbub itu kan dibuat oleh bupati. Tapi paling tidak ketika diundang untuk memberi masukan, kita berikan masukan itu,&#8221; terangnya.</p>



<p>Politisi Gerindera ini menambahkan, kalau BPJS kesehatan juga sudah diback up oleh APBD. Sementara BPJS ketenagakerjaan, itu yang belum dimasukkan. &#8220;Saya berharap, itu juga bisa dimasukan dalam Perbub penyusunan APBDes nantinya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Setiap tenaga kerja, tambahnya, wajib mengikuti kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS ketenagakerjaan. Sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 meliputi tenaga kerja penerima upah yang bekerja pada pemberi selain penyelenggara negara. Juga tenaga kerja bukan penerima upah serta tenaga kerja yang bekerja pada sektor jasa konstruksi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Selain itu, sambung anggota Komisi I ini, tenaga kerja non aparatur sipil negara yang bekerja pada instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot) atau Pemerintah Desa (Pemdes). Itu juga harus ada Jamsosteknya.</p>



<p>&#8220;Sebagaimana diatur dalam pergub Jawa Timur No.36/2021. Orang yang melaksanakan tugas aparatur negara terjadi peristiwa tabrakan. Tapi ketika kecelakaan dalam rangka menjalankan tugas negara. Ini penting dalam penyusunan anggaran APBDes itu supaya dimasukan agar orang juga punya jaminan dimana dia bekerja,&#8221; urainya.</p>



<p>Menurutnya, tenaga kerja berhak dapat jaminan sosial tenaga kerja. &#8220;Kan rujukannya sudah ada Pergub itu. Sebentar lagi ada instruksi presiden (Inpres) No.2/2021. ya mungkin bisa saja ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Karena kan harus dijamin juga mereka oleh pemberi upah. Jamin hari tuanya seperti tabungan,&#8221; beber Oyok.</p>



<p>Jamsosteknya, itu tidak berupa gaji yang dinaikan. Melainkan, Siltapnya berapa, itu dihitung untuk jaminan kematian atau kecelakaan kerja 0,24 persen. Dari Siltap yang diterima, kemudian jaminan kematian 0,30 persen kalau tidak salah. &#8220;Sebetulnya Perbup dibuat oleh bupati ketika kita diundang dalam Raperbup itu, kita diminta masukan maka kita memberi masukan,&#8221; paparnya.</p>



<p>Jamsostek itu bisa diambil, paparnya, juga bisa tidak. Tergantung, kemampuan daerah atau kekuatan APBD nya. &#8220;Ya kita kemarin itu ada FGD kemudian DPRD diundang. Kemudian di FGD itu dijadikan narasumber, kita memberikan masukan soal raperbup Jamsostek. Namanya masukan tergantung orang yang mau menerima,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Setidaknya, pihaknya berharap ada jaminan sosial bagi aparatur desa, jaminan kesehatan dan juga jaminan ketenagakerjaan. Tergantung di sektor OPDnya, mau melibatkan komisi atau tidak? Tidak melibatkan pun, tidak Masalah. Sebab peraturan bupati dibuat oleh bupati kecuali Perda. <strong>(dan/edo/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159818</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Taati Perbup Malang Nomor 20 tahun 2020</title>
		<link>https://memontum.com/taati-perbup-malang-nomor-20-tahun-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2020 04:53:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[desa sukodono]]></category>
		<category><![CDATA[New Normal]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120255-taati-perbup-malang-nomor-20-tahun-2020</guid>

					<description><![CDATA[Giat Masyarakat Sukodono Dampit Tertunda Memontum Malang &#8211; Mentaati Peraturan Bupati (Perbup) Malang nomor 20 tahun 2020 tentang pedoman tatanan new normal pandemi covid-19,seluruh kegiatan masyarakat di Desa Sukodono Kecamatan Dampit Kabupaten Malang untuk sementara waktu harus ditunda. Kepala Desa Sukodono Suharto menjelaskan,tertundanya kegiatan masyarakat saat ini,selain menta&#8217;ati Perbub Malang nomor 20 tahun 2020 juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Giat Masyarakat Sukodono Dampit Tertunda</h2>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Mentaati Peraturan Bupati (Perbup) Malang nomor 20 tahun 2020 tentang pedoman tatanan new normal pandemi covid-19,seluruh kegiatan masyarakat di Desa Sukodono Kecamatan Dampit Kabupaten Malang untuk sementara waktu harus ditunda.</p>
<p>Kepala Desa Sukodono Suharto menjelaskan,tertundanya kegiatan masyarakat saat ini,selain menta&#8217;ati Perbub Malang nomor 20 tahun 2020 juga dalam penerapan masa new normal.</p>
<p>&#8220;Untuk giat masyarakat terbanyak saat ini yaitu pengajuan pesta hajatan baik untuk perkawinan maupun khitanan.Tetapi untuk sementara waktu kami tolak.Karena Kabupaten Malang saat masih dalam penerapan new normal, &#8221; terang Suharto, Selasa (28/7/2020) siang.</p>
<p>Selain penundaan hajatan,tambah Suharto, juga berbagai kegiatan lainnya seperti upacara peringatan HUT RI ke-75 tanggal 17-Agustus 2020 mendatang yang tahun sebelumnya berlangsung dilapangan olahraga Sukodono. Namun,dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini,upacara bersama ratusan warga ini untuk sementara waktu harus ditiadakan.</p>
<p>&#8220;Khusus untuk acara hajatan,kegiatannya boleh-boleh saja, tetapi tidak harus dikemas dalam bentuk resepsi yang memicu kerumunan dan itu juga harus menerapkan protokol kesehatan,salah satunya dengan menggunakan masker, &#8221; ulasnya.</p>
<p>Juga diakui Suharto, bahwa pihaknya sudah menghadiri rapat koordinasi bersama pihak Kecamatan Dampit,terkait masih belum normalnya situasi pandemi covid-19 ini.Sesuai hasil rapat memutuskan, apapun jenis kegiatan yang memicu kerumunan massa, untuk sementara waktu sepakat ditunda.</p>
<p>Disinggung mengenai kegiatan struktur pemerintahan desa,terang Suharto,untuk kegiatan rapat, jika sifatnya penting,itu tetap ia laksanakan,tetapi tanpa dengan penerapan protokoler kesehatan.</p>
<p>&#8220;Untuk giat rutin yang kami lakukan bersama perangkat desa yaitu operasi masker di depan kantor desa.Kami juga sudah beberapa kali bagi-bagi masker secara cuma-cuma kepada masyarakat. Alhamdulilah, untuk ketaatan warga mengenai penerapan protokol kesehatan disini hampir mencapai angka 90%, &#8221; pungkas Suharto bersyukur. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120255</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perbup Bondowoso 50/2020, Hajatan Masyarakat Bisa Dilaksanakan</title>
		<link>https://memontum.com/perbup-bondowoso-50-2020-hajatan-masyarakat-bisa-dilaksanakan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2020 16:24:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119882-perbup-bondowoso-50-2020-hajatan-masyarakat-bisa-dilaksanakan</guid>

					<description><![CDATA[Perbup Bondowoso 50/2020, Hajatan Masyarakat Bisa Dilaksanakan Memontum Bondowoso &#8211; Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bondowoso di tengah adaptasi kebiasaan baru, masyarakat sudah bisa melaksanakan kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan, khitanan, dan walimahan.Namun dalam pelaksanaannya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Serta berpedoman pada aturan kegiatan masyarakat yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Bondowoso nomer 50 tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Perbup Bondowoso 50/2020, Hajatan Masyarakat Bisa Dilaksanakan</h2>
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bondowoso di tengah adaptasi kebiasaan baru, masyarakat sudah bisa melaksanakan kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan, khitanan, dan walimahan.Namun dalam pelaksanaannya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Serta berpedoman pada aturan kegiatan masyarakat yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Bondowoso nomer 50 tahun 2020.</p>
<p>Hal itu diterangkan oleh Kepala Bagian Hukum, Pemerintah Daerah Bondowoso, Ahmad, dalam acara sosialisasi Perbup Bondowoso No. 50 tahun 2020, di Pendopo Bupati, Rabu (22/7/2020).</p>
<p>Ia mengatakan, dalam Perbup itu bahwa kegiatan resepsi pernikahan dan sejenisnya wajib patuh dan taat memperhatikan protokol kesehatan salah satu ketentuannya adalah jumlah undangannya dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.</p>
<p>“Undangannya juga diatur, bagaimana supaya ada pengaturan waktu, tidak bersamaan dalam satu waktu,”urainya.</p>
<p>Adapun, untuk waktu pelaksanaannya diberi durasi hanya sekitar tiga jam.</p>
<p>Untuk pemberitahuan kegiatan kepada Gugus Tugas wajib disampaikan paling lambat tujuh hari sebelum acara dilaksanakan. Dalam pemberitahuan itu ada beberapa hal yang disampaikan. Mulai dari, tempa, waktu, jenis kegiatan, jumlah peserta, kapasitas lokasi, dan surat pernyataan siap mematuhi protokol kesehatan.</p>
<p>Komandan Kodim 0822, Letkol Inf. Jadi yang turut serta dalam acara tersebut, menerangkan, untuk ijin acara bisa dilakukan melalui Gugus Tugas baik di desa, kecamatan atau pun Kabupaten. Menyesuaikan dengan tingkat kegiatannya.</p>
<p>Namun, manakala dalam pelaksanaannya terdapat permasalahan nanti disampaikan ke gugas Pemkab.</p>
<p>“Kalau peraturan-peraturan yang dulu kan harusnya ke Polres. Karena ini spesial, khusus dalam situasi pandemi nanti ada gugus tugas,”jelasnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, juga diterangkan bahwa pernikahan bisa dilaksanakan di KUA, di rumah, rumah ibadah, atau di gedung lainnya. Hanya saja ada beberapa penekanan disini, jika dilaksanakan di KUA, atau di rumah maka yang mendampingi termasuk pengantinnya dibatasi hanya 10 orang.</p>
<p>Sementara jika dilaksanakan di tempat ibadah atau gedung, maksimal hanya 30 orang. Tak boleh dari itu.</p>
<p>Untuk informasi, Pemerintah Daerah Bondowoso telah membentuk Peraturan Bupati Perbup nomer 50 tahun 2020 terkait pedoman kegiatan kemasyarakatan di tengah pandemi Covid-19.</p>
<p>Perbup yang telah diundangkan sejak 10 Juli 2020 lalu itu menetapkan pedoman terkait lima hal. Yakni, kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan, ekonomi perdagangan dan industri, serta pariwisata. <strong>(dul/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119882</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
