<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>perusakan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/perusakan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 31 Aug 2025 15:30:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>perusakan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Museum Kediri Jadi Sasaran Perusakan dan Penjarahan, Mas Dhito Minta Artefak Dikembalikan</title>
		<link>https://memontum.com/museum-kediri-jadi-sasaran-perusakan-dan-penjarahan-mas-dhito-minta-artefak-dikembalikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Aug 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[artefak]]></category>
		<category><![CDATA[dikembalikan]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Museum]]></category>
		<category><![CDATA[Penjarahan]]></category>
		<category><![CDATA[perusakan]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225604</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Aksi anarkis yang dilakukan massa tidak bertanggung jawab di komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/08/2025) dini hari, ikut menyasar Museum Bagawanta Bhari serta menjarah salah satu benda peninggalan budaya. Aksi miris yang seharusnya tidak sampai dilakukan itu, pun mematik reaksi. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Aksi anarkis yang dilakukan massa tidak bertanggung jawab di komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/08/2025) dini hari, ikut menyasar Museum Bagawanta Bhari serta menjarah salah satu benda peninggalan budaya. Aksi miris yang seharusnya tidak sampai dilakukan itu, pun mematik reaksi.</p>



<p>Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dalam keterangannya mengatakan bahwa akibat aksi itu, tidak hanya membuat kaca-kaca museum pecah. Bahkan, salah satu benda peninggalan budaya yang hilang, yakni fragmen Kepala Ganesha dan tiga koleksi wastra kain batik. Selain itu, juga perusakan miniatur lumbung serta Arca Bodhisatwa.</p>



<p>Mas Dhito-sapaanya, mengimbau kepada masyarakat bilamana ada yang mengetahui keberadaan peninggalan budaya yang hilang tersebut untuk melapor. Khususnya bagi oknum yang merasa mengambil dan menyimpan, diharapkan untuk mau mengembalikan ke Pemkab Kediri.&nbsp;</p>



<p>“Kami berharap, apa yang sudah diambil itu bisa dikembalikan. Karena apa yang diambil, adalah peninggalan budaya dan memiliki nilai sejarah. Jadi, sangat tidak pantas untuk menjadi sasaran,” katanya, Minggu (31/8/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, benda-benda peninggalan budaya yang ada di Museum Bagawanta Bhari pasca kejadian tersebut pada Minggu sore, langsung diamankan oleh petugas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Mas Dhito menegaskan, pihaknya tidak membenarkan kejadian yang sampai melakukan penjarahan di museum. Apalagi, selain museum, sebagian besar bangunan di komplek Kantor Pemkab Kediri, hangus dibakar dan hanya menyisakan puing-puing.</p>



<p>Bahkan, ujarnya, beberapa mobil yang terparkir di dalam juga tak luput dari sasaran. Kondisi itu, pun menjadikan kantor pemerintahan lumpuh.</p>



<p>Gedung DPRD Kabupaten Kediri yang berada satu komplek, juga ikut menjadi sasaran pembakaran. Begitupula dengan Kantor Samsat di Jalan Soekarno-Hatta, Katang atau di depan komplek Kantor Pemkab Kediri.</p>



<p>Meski belasan kantor dan ruangan yang ada di Pemkab Kediri itu hangus dan dihadapkan pada keterbatasan, baik tempat maupun sarana prasarana, Mas Dhito menekankan, jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan. “Terutama dalam bidang pelayanan publik tetap berjalan,” ungkapnya. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225604</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Lakukan Perusakan Lahan Mangrove, Madas Gelar Aksi Unjuk Rasa ke PT Budiono Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-lakukan-perusakan-lahan-mangrove-madas-gelar-aksi-unjuk-rasa-ke-pt-budiono-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2024 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[budiono]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[perusakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210648</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Madura Asli (Madas), melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Budiono terkait dugaan perusakan lahan Mangrove, di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (12/06/2024) tadi. Dalam orasinya, massa menyampaikan beberapa dugaan itu.&#160; &#8220;Kami menduga, kegiatan reklamasi yang merusak lahan Mangrove di pesisir Pantai Tlanakan, tidak berizin,&#8221; [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Madura Asli (Madas), melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Budiono terkait dugaan perusakan lahan Mangrove, di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (12/06/2024) tadi. Dalam orasinya, massa menyampaikan beberapa dugaan itu.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami menduga, kegiatan reklamasi yang merusak lahan Mangrove di pesisir Pantai Tlanakan, tidak berizin,&#8221; kata Korlap Aksi Madas, Sujatmiko.</p>



<p>Sujatmiko juga menduga, PT Budiono berada di belakang perusakan lahan Mangrove. Tentunya, dugaan itu melawan hukum dan bertolak belakang dengan program yang telah dicanangkan pemerintah.</p>



<p>&#8220;Presiden kepada masyarakat dunia (G-20) lewat Badan Restorasi Gambut Mangrove (BRGM), telah menggembor-gemborkan lahan Mangrove,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Sujatmiko, Madas akan terus mengkawal dugaan perusakan lahan Mangrove tersebut karena dianggap merugikan lingkungan masyarakat Desa Ambat. &#8220;Kami akan terus menyuarakan aspirasi kami di level provinsi seperti Polda, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, DLH dan Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur, Kementrian PUPR dan Kementerian Kelautan” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, kuasa usaha Lahan Ambat, Herman Kusnadi, menegaskan bahwa status tanah yang ditanyakan pihak Madas sudah memiliki sertifikat sah. &#8220;Kedatangan Madas itu untuk menanyakan perusakan Mangrove di Desa Ambat. Padahal, itu tanah milik kita. Tanah kita yang bersertifikat,&#8221; paparnya saat menemui massa aksi.</p>



<p>Herman Kusnadi menjelaskan, rencananya lahan Mangrove yang sudah di beli sejak tahun 1989 itu, akan dimanfaatkan sebagai usaha baru oleh Budianto selaku pemilik tanah. &#8220;Tanah itu sudah dibeli Pak Budianto dari masyarakat. Bukan untuk merusak, tetapi kita ingin memanfaatkan usaha baru pada tanah tersebut,&#8221; jelasnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210648</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lewat Pengukuhan Dewan Kesenian, Mas Dhito Tak Ingin Kasus Perusakan Situs Cagar Budaya Kediri Terulang</title>
		<link>https://memontum.com/lewat-pengukuhan-dewan-kesenian-mas-dhito-tak-ingin-kasus-perusakan-situs-cagar-budaya-kediri-terulang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Feb 2022 13:49:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Mas Dhito]]></category>
		<category><![CDATA[pengukuhan]]></category>
		<category><![CDATA[perusakan]]></category>
		<category><![CDATA[Situs]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163865</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, prihatin dengan aksi pengrusakan situs di Desa Jambean, Kecamatan Kras. Mas Dhito berharap dan tidak menginginkan, kasus pengrusakan situs cagar budaya kembali terjadi. &#8220;Saya ngenes lihatnya. Dipalu, dirusak begitu saja dan saat ini belum ketemu ya, pelakunya,&#8221; katanya saat melakukan pengukuhan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, prihatin dengan aksi pengrusakan situs di Desa Jambean, Kecamatan Kras. Mas Dhito berharap dan tidak menginginkan, kasus pengrusakan situs cagar budaya kembali terjadi.</p>



<p>&#8220;Saya ngenes lihatnya. Dipalu, dirusak begitu saja dan saat ini belum ketemu ya, pelakunya,&#8221; katanya saat melakukan pengukuhan pengurus Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) periode 2022-2025 di Ruang Pamenang, Pemkab Kediri, Rabu (16/02/2022).</p>



<p>Mas Dhito berharap, hal-hal yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi dapat dimonitor DK4. Pihaknya pun meminta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, dapat bersinergi dengan DK4.</p>



<p>&#8220;Dengan adanya Dewan Kesenian dan Kebudayaan, saya berharap kedepannya kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang lagi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Di Kabupaten Kediri, lanjut Mas Dhito, hidup dan berkembang kurang lebih 36 jenis kesenian yang terdaftar dalam registrasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Selain itu, ada 1522 organisasi dan profesi seniman serta 509 cagar budaya dan 29 adat istiadat lokal.</p>



<p>&#8220;Ini nanti menjadi tanggung jawab Dewan Kesenian dan Kebudayaan untuk memonitor. Jangan sampai, ada situs-situs atau cagar budaya yang tidak terdaftarkan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Keberadaan DK4, lanjut Mas Dhito, menjadi pengayom bagi pegiat seni dan budaya di Kabupaten Kediri. Apalagi selama 2 tahun pandemi Covid-19, pegiat seni budaya tidak bisa pentas dan mendapatkan penghasilan.</p>



<p>Mas Dhito berharap, keberadaan DK4 dapat memberikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan bidang kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Kediri. &#8220;Kami pemerintah Kabupaten Kediri hanya bisa berusaha dan berupaya terus. Selebihnya, kami minta masukan dan saran,&#8221; paparnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Ketua DK4, Imam Mubarok, menyampaikan dengan pengukuhan itu, pengurus mengemban tugas berat yang harus dijalankan sebagaimana yang telah dipesankan Bupati Kediri. Apalagi, disebutkan ada ratusan situs purbakala dan cagar budaya di Kabupaten Kediri, yang harus diselamatkan.</p>



<p>&#8220;Ini menjadi tanggung jawab bersama, bahwa ini tidak bisa kita sendiri (DK4) yang melakukan. Tetapi harus ada bagian dari keseluruhannya,&#8221; paparnya.</p>



<p>Artinya, lanjutnya, seperti dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, masyarakat secara umum, pemangku kebijakan kebudayaan di daerah dan terutama pelaku seni budaya di kediri harus bersinergi. Semua harus terlibat menjaga dan melestarikan seni dan budaya di Kabupaten Kediri.</p>



<p>Berkaca dari kasus perusakan situs di Desa Jambean, Kecamatan Kras, dirinya berpendapat, sejauh ini dari situs dan cagar budaya yang ada di Kabupaten Kediri hanya ada 18 yang memiliki juru pelihara (Jupel). Kedepan, pihaknya berharap akan lebih banyak jupel situs cagar budaya.</p>



<p>&#8220;Sekaligus bangunan-bangunan yang rawan untuk diamankan, harus bener bener ada Jupel. Karena kemarin, yang ada di Jambean itu adalah dua situs yang sangat langka,&#8221; bebernya.</p>



<p>Situs yang dirusak itu yakni Ambang Pintu di era Raja Bameswara berangka tahun 1055 Saka. Raja Bameswara merupakan raja yang paling banyak membuat karya, baik dalam bentuk prasasti. Disamping Ambang Pintu Raja Bameswara juga ada Ambang Pintu masa Raja Ken Arok berangka tahun 1148 Saka yang juga harus diselamatkan.</p>



<p>Terlepas dari kasus yang telah dilaporkan ke polisi itu, sebagaimana tugas DK4, terkait pembangunan bandara di Kabupaten Kediri, Imam Mubarok menyatakan, DK4 memberi saran dan masukan kepada Mas Dhito. Sebagaimana bandara yang ada di Yogyakarta maupun Bali, yang ada ciri khas daerah yang dimasukkan. Pihaknya memberi saran, supaya nantinya ada ciri khas Kabupaten Kediri yang dimasukkan di bandara Kediri.</p>



<p>&#8220;Jadi, bandara nanti usulan kita konsepkan wujud apa yang harus ditonjolkan untuk menampakkan tentang Kediri,&#8221; paparnya. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163865</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Sebut Pelaku Perusakan Bendera Gerindra di Blitar Terekam CCTV</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-sebut-pelaku-perusakan-bendera-gerindra-di-blitar-terekam-cctv</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Feb 2022 12:29:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bendera]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[perusakan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Terekam CCTV]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163621</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Pelaku perusakan puluhan bendera Partai Gerindra di Kabupaten Blitar, terekam kamera CCTV. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudho Setiantono, saat dikonfirmasi soal perkembangan kasus tersebut. AKP Ardian Yudho Setiantono, mengatakan bahwa dari rekaman CCTV tersebut, diketahui ada dua orang yang melakukan perusakan. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan waktu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Pelaku perusakan puluhan bendera Partai Gerindra di Kabupaten Blitar, terekam kamera CCTV. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudho Setiantono, saat dikonfirmasi soal perkembangan kasus tersebut.</p>



<p>AKP Ardian Yudho Setiantono, mengatakan bahwa dari rekaman CCTV tersebut, diketahui ada dua orang yang melakukan perusakan. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan waktu perusakan diketahui dilakukan pukul 02.00.</p>



<p>&#8220;Kami sudah ambil beberapa titik CCTV ada dua orang terekam. Mereka berboncengan. Kalau dari CCTV, kejadian pukul 02.00. Itu yang kami dalami,&#8221; ujar AKP Ardian Yudho Setiantono, Minggu, (13/02/2022).</p>



<p>Bahwa kedua pelaku terekam CCTV di wilayah Kuningan, Kecamatan Kanigoro. Kendati terekam CCTV, namun pihaknya belum bisa mengidentifikasi pelaku karena sejumlah kendala. &#8220;Kami belum bisa mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakan, karena kondisinya malam,&#8221; ujar Kasatreskrim Polres Blitar.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Blitar, ditemukan rusak. Sebagian lagi hanya tinggal tali bendera dan tiangnya saja. Sementara benderanya tidak diketahui keberadaannya.</p>



<p>Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar, Senin (07/02/2022). Saat melapor ke Mapolres Blitar, Wasis membawa barang bukti berupa dokumen foto yang diambil beberapa saat setelah diketahui adanya pengerusakan.</p>



<p>Menurut pengakuan Wasis, bendera tersebut baru dipasang pada Jumat 4 Februari 2022 untuk memperingati HUT Partai Gerindra. Kemudian ditemukan rusak dan hilang pada Minggu 6 Februari 2022.</p>



<p>Wasis menambahkan, ada empat titik yang dilaporkan. Diantaranya di wilayah Tlogo, Gaprang, Kuningan dan Kanigoro. Dari empat wilayah tersebut total ada 84 bendera yang rusak ataupun hilang. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163621</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Bekuk Dua Pelaku Perusakan Mobil Patroli saat Kerusuhan Penertiban PPKM Darurat di Bulak Banteng Surabaya</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-bekuk-dua-pelaku-perusakan-mobil-patroli-saat-kerusuhan-penertiban-ppkm-darurat-di-bulak-banteng-surabaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jul 2021 11:39:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Bulak Banteng]]></category>
		<category><![CDATA[kerusuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil Patroli]]></category>
		<category><![CDATA[perusakan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Bekuk]]></category>
		<category><![CDATA[ppkm darurat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=147949</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya&#8211; Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap dua pelaku dalam kasus perusakan atau penolakan penertiban PPKM Darurat di Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, Sabtu (10/07) malam. Dua Pelaku tersebut yakni FA (20), asal Bangkalan Madura, sebagai perusak mobil patroli menggunakan batu bata. Sementara H (33), asal Kunti Surabaya sebagai penyebar konten di Facebook serta memposting [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong>&#8211; Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap dua pelaku dalam kasus perusakan atau penolakan penertiban PPKM Darurat di Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, Sabtu (10/07) malam.</p>



<p>Dua Pelaku tersebut yakni FA (20), asal Bangkalan Madura, sebagai perusak mobil patroli menggunakan batu bata. Sementara H (33), asal Kunti Surabaya sebagai penyebar konten di Facebook serta memposting ujaran provokasi dengan mengupload video kerusuhan di media sosial. Hingga mengundang warga sekitar melakukan pengusiran terhadap petugas, dan pelemparan batu ke dua mobil patroli terutama kaca mobil.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tiket-ka-angkutan-lebaran-2026-sudah-bisa-dipesan-dan-telah-terjual-31-persen">Tiket KA Angkutan Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan dan Telah Terjual 31 Persen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-surabaya-perkuat-komitmen-program-mbg-berjalan-optimal-aman-dan-tepat-sasaran">Pemkot Surabaya Perkuat Komitmen Program MBG Berjalan Optimal, Aman dan Tepat Sasaran</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Motif kedua pelaku karena ada salah satu warung yang tidak terima ditertibkan, mereka juga memaki-maki dengan kata kasar dan provokatif. Sehingga kedua pelaku ini melakukan pelemparan batu ke mobil patroli, hingga kaca belakang mobil patroli pecah,&#8221; kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Selasa (13/07).</p>



<p>Kata Ganis, keduanya ditangkap berkat kerjasama dengan <em>Ditreskrimum</em> Polda Jatim. Selain itu, keduanya juga bukan warga asli Bulak Banteng.</p>



<p>Saat ini, polisi sudah menangkap tiga orang yakni, pemilik warung kopi yang juga melawan petugas serta memancing keributan warga, Serta FA dan H yang baru ditangkap tadi.</p>



<p>&#8220;Kami terus melakukan upaya pengembangan, untuk mencari keberadaan pelaku lainnya,&#8221; tegas Ganis.</p>



<p>Sementara itu, pelaku FA mengaku jika dirinya nekat melakukan aksi pengrusakan karena hendak mengamankan adiknya yang dibawa petugas karena tidak memakai masker.</p>



<p>&#8220;Adik saya dibawa di truk Satpol PP. Terus ada ramai-ramai itu. Akhirnya saya juga ikut. Ambil batu bata di lokasi terus lempar ke mobil polisi,&#8221; kata FA.</p>



<p>Sedangkan, pelaku H yang mengupload video kerusuhan Bulak Banteng itu mengaku hanya iseng semata. Ia tak menyangka jika aksinya itu bakal berdampak besar dan dicap provokator.</p>



<p>Bahkan pengakuannya tersebut akan mendukung pemerintah dalam menerapkan PPKM dan Protokol Kesehatan. &#8220;Saya malah dukung pemerintah. Saya selalu pakai masker bahkan saat dirumah. Saya cuma meneruskan video share itu dari whatsapp,&#8221; kata H. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 214 KUHP jo Pasal 211 KUHP jo 212 KUJP Subs Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular jo Inmendagri 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat lebih Subs Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana. <strong>(ade/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">147949</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perusakan Fasum di Gadingsari Pakem, Bau Aroma Politis</title>
		<link>https://memontum.com/perusakan-fasum-di-gadingsari-pakem-bau-aroma-politis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Jan 2019 13:30:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[fasum]]></category>
		<category><![CDATA[perusakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/74277-perusakan-fasum-di-gadingsari-pakem-bau-aroma-politis</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Moh. Sinol anggota DPRD Kabupaten Bondowoso yang duduk di Komisi II, angkat bicara tentang pengrusakan fasilitas umum (Fasum) yang terjadi di Dusun Kebunan Desa Gadingsari Kecamatan Pakem beberapa hari yang lalu. “Melihat pengrusakan fasum itu, itu kejadian rutin setiap ada event politik ataupun kegiatan yang bersentuhan dengan politik. Menurut saya itu terkait [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso </strong>&#8211; Moh. Sinol anggota DPRD Kabupaten Bondowoso yang duduk di Komisi II, angkat bicara tentang pengrusakan fasilitas umum (Fasum) yang terjadi  di Dusun Kebunan Desa Gadingsari Kecamatan Pakem beberapa hari yang lalu. </p>
<p>“Melihat pengrusakan fasum itu, itu kejadian rutin setiap ada event politik  ataupun kegiatan yang bersentuhan dengan  politik. Menurut saya itu terkait dengan perebutan kantong suara ,”ujarnya saat di temui Memontum.com di kediamannya  Desa Bendelan Kecamatan Binakal , Sabtu (19/1/2019).</p>
<p>Dari keterangan warga, sumber air di dusun Kebunan itu dari dua desa yakni Desa Kupang dan  Desa Airdisaeng . </p>
<p>“Bukannya berarti saya menuduh bahwa Caleg yang dari dua desa tersebut yang melakukannya, tapi bisa jadi dari pihak-pihak lain yang ingin memperkeruh suasana dengan mengambil kesempatan di musim-musim politik ini. Setahu saya itu. Karena kedepan saya ingin mencoba mengurai hal-hal itu dengan mengajukan pengeboran sehingga kejadian seperti itu  tidak terjadi lagi. Sehingga saya sering menyebut politik air dan termasuk intimidasi politik juga,”pungkasnya. </p>
<p>Ia mengatakan bahwa  Politik itu pada dasarnya adalah baik. “Politik itu pada dasarnya adalah baik karena teorinya baik , tujuannnya juga baik , maka harusnya menggunakan cara-cara yang baik , agar  outputnya  juga baik.  Itu saja menurut saya.  Niatkan dengan baik ,sehingga disusun rencana yang baik , karena yang diharapkan hasilnya juga akan baik .Kalau niat tidak baik, pastilah rencananya tidak baik . Himbauan bagi warga, agar memilih pilihan yang terbaik  dari hati nuraninya,”imbuhnya.   </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">74277</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kisah Miris Seorang Ustadz dari Banyuwangi: Ponpesnya Dijual dan Dirusak Orang</title>
		<link>https://memontum.com/kisah-miris-seorang-ustadz-dari-banyuwangi-ponpesnya-dijual-dan-dirusak-orang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2018 14:23:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[penyerobotan]]></category>
		<category><![CDATA[perusakan]]></category>
		<category><![CDATA[polres banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/20944-kisah-miris-seorang-ustadz-dari-banyuwangi-ponpesnya-dijual-dan-dirusak-orang</guid>

					<description><![CDATA[Momentum Banyuwangi &#8212; Mohammad Mundzir, seorang ustads di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, tengah berjuang menuntut keadilan hukum. Mundzir, sapaan akrabnya, merasa dizalimi, setelah mengetahui sebidang tanahnya yang berdiri bangunan Pondok Pesantren miliknya dijual dan dirusak bangunannya. Kasus penyerobotan dan perusakan, itu sendiri sudah dalam penanganan Polres Banyuwangi. Mundzir menyebutkan lokasi Ponpesnya yang bernama Bandarsari Darussalam, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Momentum Banyuwangi </strong>&#8212; Mohammad Mundzir, seorang ustads di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, tengah berjuang menuntut keadilan hukum. Mundzir, sapaan akrabnya,  merasa dizalimi, setelah mengetahui sebidang tanahnya yang berdiri bangunan Pondok Pesantren miliknya dijual dan dirusak bangunannya. Kasus penyerobotan dan perusakan, itu sendiri sudah dalam penanganan Polres Banyuwangi.</p>
<p>Mundzir menyebutkan lokasi Ponpesnya yang bernama Bandarsari Darussalam, itu berada di Dusun Krajan Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar. Tanah tempat berdirinya ponpesnya dari hasil beli dari warga setempat bernama Ahmad Syafi’i. Dia menceritakan, 30 Agustus 2007 dia ditawari oleh Ahmad Syafi’i sebidang tanah dengan total luasnya 425 m2.</p>
<p>“Dengan rincian, 317 m2 sudah bersertifikat hak milik (SHM) atas nama Totok. Dan 108 m2 berupa kubangan sedalam 3-4 meter bekas galian pasir,” jelasnya, ditemui di rumahnya, Jumat (19/1/2018) sore</p>
<p>Kemudian, lanjut Mundzir, pada awal 2008 silam, diatas tanah yang seluas 108 m2 dia dirikan bangunan permanen untuk Ponpes. Ponpes ini juga memiliki akte notaries dan didaftarkan serta dicatatkan secara resmi ke Kementrian Agama RI dengan nomor statistic 512351011075. Di ponpes kecilnya mulai berjalan pembelajaran bagi para santri dari usia anak-anak dan dewasa.</p>
<p>“Namun dalam perjalanan, saya sering mengalami kejadian pencurian sampai lima kali. Bahkan pada 2013, saya mengalami kejadian yang mengancam keselamatan saya dan keluarga. Dimana mobil inova saya dibakar orang tidak  dikenal dengan bola api pada tengah malam,” kenang ustads yang juga seorang advokat tersebut.</p>
<p>Ditahun yang sama, akhirnya Mundzir memutuskan untuk meninggalkan Desa Tapanrejo. Seluruh asetnya, termasuk dua rumah kecuali ponpesnya, dijual semua. Ponpes itu sendiri akhirnya dititipkan Mundzir kepada Suyadi, yang membeli tanahnya yang berdekatan dengan lokasi Ponpes. Dengan harapan, Ponpes masih bisa dipergunakan warga setempat untuk kegiatan agama. Kemudian Mundzir menetap di Desa Wonosobo.</p>
<p>Namun kejadian tidak mengenakan kembali menimpa Mundzir. Dia kedatangan seorang perempuan berinisial S di rumahnya, pada 16 Juli 2016. Dimana, S, menyampaikan jika tanah dan bangunan Ponpes telah dibelinya. Kabar itu membuat Mundzir terkaget-kaget, karena tidak pernah menjual Ponpesnya. S sendiri pada saat itu menunjukan kwitansi pembelian tanah Ponpes yang ditandatangani seseorang berinisial AS. Kwintasi itu akhirnya dicopi oleh Mundzir.</p>
<p>“InshaAllah (S) datang ke saya (lagi) pada tanggal 5 desember 2017, selang sehari tanggal 6 desember ternyata sudah dirusak, terjadi perusakan ponpes dan saya lihat disana ternyata dirusak oleh inisial S dan suaminya atas perintah AS,” tambah alumni IAIDA Darussalam Blokagung, ini.</p>
<p>Dugaan penyerobotan dan perusakan itu akhirnya dilaporkan Mundzir ke Polres Banyuwangi,</p>
<p>pada 7 Desember 2017. Proses hukum pun bergulir. Mundzir dan 5 orang saksinya telah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi. Langkah hukum yang ditempuhnya itu untuk mencari keadilan. Dia juga meminta doa restu para Kyai, khususnya yang ada di Banyuwangi.</p>
<p>“Saya mohon doa restu para Kyai, umat Islam. Alhamdulillah proses hukumnya sudah mulai bergulir. Saya dan 5 saksi sudah diperiksa penyidik, semua alat bukti ada&#8221; pungkasnya. <strong>(rul/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">20944</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
