Kota Malang
Kejar Realisasi PBB, Bapenda Kota Malang Gencarkan Sambang Kelurahan

Memontum Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus menggencarkan layanan jemput bola pembayaran pajak melalui program Sambang Kelurahan. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 32 kelurahan telah dikunjungi pada tahap pertama sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Sub Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang, Nico Dadik Prayoga, mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 12 Mei dan dijadwalkan berlanjut hingga Juli 2026 mendatang. Pada tahap pertama ini, pelayanan dilakukan setiap Selasa dan Kamis dengan menyasar dua kelurahan setiap harinya.
“Untuk saat ini, pelaksanaan tinggal menyasar wilayah Kecamatan Lowokwaru dan Blimbing,” kata Nico, saat ditemui di kegiatan Sambang Kelurahan Mojolangu, Selasa (30/06/2026) tadi.
Dikatakannya, respon masyarakat terhadap program tersebut juga cukup tinggi. Bahkan, dalam setengah hari pelaksanaan di Kelurahan Mojolangu, tercatat sudah ada lebih dari 100 transaksi pembayaran pajak.
“Antusias warga sangat bagus. Baru setengah hari saja sudah sekitar 100 lebih transaksi. Warga yang membayar juga kami berikan souvenir berupa gula setengah kilogram sebagai bentuk apresiasi,” ujarnya.
Baca juga :
Untuk layanan Sambang Kelurahan tidak hanya melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga berbagai jenis pajak daerah lainnya. Melalui kerja sama dengan Bank Jatim dan Samsat, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Fokus kami memang PBB, tetapi pembayaran pajak daerah lainnya juga bisa dilayani, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kerja sama dengan Samsat,” ucapnya.
Nico menegaskan, program itu akan terus diperluas agar seluruh kelurahan di Kota Malang dapat merasakan kemudahan layanan serupa. “Harapannya semua kelurahan bisa kami datangi sehingga masyarakat semakin mudah membayar pajak dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dapat tercapai,” tambahnya.
Sementara itu, warga Kelurahan Mojolangu, Titah, mengaku terbantu dengan layanan pembayaran pajak yang hadir langsung di lingkungan tempat tinggalnya. “Senang, dapat gula juga. Kalau ada pelayanan seperti ini jadi lebih mudah bayar di kelurahan. Biasanya saya bayar di Indomaret,” tutur Tita.
Hal senada juga disampaikan warga Jalan Candi Badut, Ahmad Hariri. Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB. “Terima kasih sekali ada pelayanan jemput bola dari Bapenda. Sangat memudahkan. Harapannya kegiatan seperti ini terus berlanjut, hanya saja pemberitahuannya bisa dilakukan H-1 melalui RT supaya lebih banyak warga yang mengetahui,” imbuh Ahmad.
Sebagai informasi, berdasarkan laman resmi Bapenda Kota Malang, realisasi penerimaan PBB hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp 33,489 miliar atau 46,51 persen dari target sebesar Rp 72 miliar. Sementara untuk realisasi opsen PKB mencapai Rp 61,571 miliar dari target Rp 132 miliar. (rsy/sit)










