<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>perwali &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/perwali/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Jan 2026 11:38:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>perwali &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkot Malang Siapkan Perwali Tarif dan Penataan Operasional Becak Listrik</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-perwali-tarif-dan-penataan-operasional-becak-listrik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[operasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229585</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan tata kelola dan regulasi daerah untuk mendukung operasional becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penetapan tarif becak listrik. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pengaturan tarif diperlukan agar tidak terjadi perbedaan harga dan praktik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan tata kelola dan regulasi daerah untuk mendukung operasional becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penetapan tarif becak listrik.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pengaturan tarif diperlukan agar tidak terjadi perbedaan harga dan praktik tawar-menawar berlebihan, khususnya di kawasan wisata. “Kami akan menetapkan tarif berbasis jarak tempuh. Ini supaya ada kepastian harga, baik bagi wisatawan maupun pengemudi becak,” kata Wali Kota Wahyu, seusai melakukan penyerahan becak listrik di Balai Kota Malang, Selasa (20/01/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam hal ini, nantinya Pemkot Malang akan melibatkan forum lalu lintas, perguruan tinggi, pelaku pariwisata, hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam penyusunan kajian tarif dan jalur operasional. Selain itu, juga akan membentuk paguyuban pengemudi becak listrik sebagai wadah koordinasi, pembinaan dan pemerataan penugasan, khususnya di kawasan wisata.</p>



<p>“Paguyuban ini penting agar ada kebersamaan, pengaturan giliran, serta pendampingan berkelanjutan bagi pengemudi becak listrik,” ujarnya.</p>



<p>Untuk tahap awal, operasional becak listrik akan diprioritaskan di titik-titik wisata Kota Malang sebagai bagian dari penataan transportasi wisata yang tertib dan terintegrasi. &#8220;Sementara ini kita untuk di beberapa titik-titik wisata, kita prioritaskan sementara ke sana,&#8221; imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229585</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perwali untuk Bantuan Rp 50 Juta PerRT di Kota Malang Resmi Ditetapkan</title>
		<link>https://memontum.com/perwali-untuk-bantuan-rp-50-juta-perrt-di-kota-malang-resmi-ditetapkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[ditetapkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227457</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa program bantuan Rp 50 juta perRT, telah memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu, setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RT Berkelas, resmi ditetapkan. Dengan terbitnya peraturan tersebut, kini setiap RT dapat mulai mengajukan usulan kegiatan melalui Musyawarah Pembangunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa program bantuan Rp 50 juta perRT, telah memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu, setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RT Berkelas, resmi ditetapkan.</p>



<p>Dengan terbitnya peraturan tersebut, kini setiap RT dapat mulai mengajukan usulan kegiatan melalui Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Khusus yang digelar di masing-masing kelurahan. “Perwali sudah ditetapkan per hari Senin (03/11/2025) lalu. Saat itu kita mulai musyawarah khusus. Dari situ mereka masukkan usulan,” kata Wali Kota Wahyu, Kamis (06/11/2025) tadi.</p>



<p>Masih menurut Wali Kota Wahyu, dalam Musrenbang sebelumnya, program itu memang masih belum tercantum, karena regulasi masih dalam tahap finalisasi. Kini, setelah aturan tersebut resmi terbit, Pemkot Malang membuka kembali forum musyawarah agar setiap RT bisa mengajukan rencana kegiatan sesuai kebutuhan wilayahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Semua berasal dari usulan masing-masing RT dan dibahas dalam Musrenbang. Apabila sesuai ketentuan, akan kita realisasikan dan sinkronkan dengan RW dan kelurahan,” lanjutnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga menjelaskan, bahwa Pemkot Malang membatasi pelaksanaan Musrenbang hingga akhir November 2025, agar seluruh usulan bisa segera dimasukkan ke dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Cukup melalui Musrenbang saja. Kita batasi sampai November karena nanti akan masuk dalam usulan APBD 2026,” tegasnya.</p>



<p>Program bantuan Rp 50 juta perRT ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemkot Malang terhadap peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat di tingkat lingkungan. Progam tersebut juga menjadi salah satu dari lima janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2025-2029. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227457</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PU Fraksi terkait Ranperda, DPRD Kota Malang Tekankan Penerbitan Perwali sebagai Petunjuk Teknis Perda</title>
		<link>https://memontum.com/pu-fraksi-terkait-ranperda-dprd-kota-malang-tekankan-penerbitan-perwali-sebagai-petunjuk-teknis-perda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Mar 2025 05:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penerbitan]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<category><![CDATA[petunjuk]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<category><![CDATA[teknis]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219938</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Pandangan umum (PU) fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Perseroda Tugu Artha, Penyerahan Modal Perseroda Tugu Artha serta Perparkiran&#8217;, Kamis (06/03/2025) tadi. Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Pandangan umum (PU) fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Perseroda Tugu Artha, Penyerahan Modal Perseroda Tugu Artha serta Perparkiran&#8217;, Kamis (06/03/2025) tadi. Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirrahudita bersama Wakil Ketua dan anggota, dihadiri langsung Wali Kota, Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin, Forkopimda dan Kepala OPD.</p>



<p>Dalam paripurna tersebut, salah satu pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang menekankan penerbitan Peraturan Wali (Perwali) setelah Ranperda disahkan. Hal itu, dilatarbelakangi minimnya Perwali yang mengatur secara taktis terkait Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirrahudita, menyampaikan bahwa untuk jumlah Perda yang belum ada Perwalinya belum bisa dipastikan. Itu karena, masih proses pendataan dari periode sebelumnya.</p>



<p>&#8220;Namun, ada beberapa contoh Perda yang belum ada Perwalinya. Misalnya yaitu Perda tentang pesantren dan kepemudaan,&#8221; kata Ketua DPRD.</p>



<p>Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang memaparkan, bahwasannya Perwali memiliki pengaruh krusial dalam pelaksanaan Perda. Sehingga, hal itu perlu diterbitkan di setiap Raperda yang sudah di sahkan, sebagai petunjuk pelaksanaan secara teknis.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Karena seperti yang kita ketahui, Perda membahas tentang normanya saja secara umum. Sedangkan Perwali, akan membahas tentang pelaksanaan secara teknis dan rinci dari Perda itu sendiri,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa dari legislatif secara konsisten akan terus mengawal setiap tahapan hingga selesai. Sebagai contoh, Ranperda tentang PDRD dan Perseroda Tugu Artha yang sudah dibahas, setelah disahkan menjadi Perda dan agar bisa segera diterapkan secara optimal. Karenanya, legislatif akan terus mendorong eksekutif untuk segera menerbitkan Perwali.</p>



<p>&#8220;Kalau misalnya memang tidak dilaksana-laksanakan, ya pasti akan kita dorong terus. Kita akan jadikan catatan terus dan akan kita bahas terus-menerus. Jadi kita berharap, kerjasamanya secara komperhensif agar segera tereksekusi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam kesempatan itu merespon positif pandangan umum fraksi. Mengingat, hal itu akan menjadi salah satu catatan evaluasi bagi eksekutif.</p>



<p>&#8220;Nanti akan kami evaluasi. Karena kami juga perlu memahami lebih detail lagi, terkait Perda yang sudah disahkan namun belum ada Perwali. Termasuk, terkait Ranperda lain akan kami tindak lanjuti,&#8221; tegasnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219938</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi</title>
		<link>https://memontum.com/perancangan-perundangan-perwali-pj-wali-kota-probolinggo-ingatkan-kolaborasi-dan-diskusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Nov 2024 10:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[diskusi]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[perancangan]]></category>
		<category><![CDATA[perundangan]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216621</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; Pemkot Probolinggo melalui Dinkes PPKB menggelar kegiatan Perancangan Perundang-undangan, Jumat (15/11/2024) tadi. Hadir dan sekaligus sebagai nara sumber, Pj Wali Kota Probolinggo, M Taufik Kurniawan, yang didampingi Sekda Kota Probolinggo, Ninik Irawibawati, Kepala Dinkes PPKB Kota Probolinggo, dr NH Hidayati dan Inspektur, Puji Prastowo. Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Taufik mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; Pemkot Probolinggo melalui Dinkes PPKB menggelar kegiatan Perancangan Perundang-undangan, Jumat (15/11/2024) tadi. Hadir dan sekaligus sebagai nara sumber, Pj Wali Kota Probolinggo, M Taufik Kurniawan, yang didampingi Sekda Kota Probolinggo, Ninik Irawibawati, Kepala Dinkes PPKB Kota Probolinggo, dr NH Hidayati dan Inspektur, Puji Prastowo.</p>



<p>Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Taufik mengatakan bahwa tingkat AKI, AKB dan stunting yang cukup tinggi, bisa karena kurangnya kesejahteraan ibu dan anak serta faktor lain. Untuk itu, perlu dilakukan perancangan perundangan sebagai upaya mengatasinya.</p>



<p>&#8220;Untuk itu, melalui kegiatan perancangan perundangan yang kita lakukan bersama-sama ini, bisa menampung semua aspirasi yang disampaikan. Sehingga, nantinya Perwali ini bisa menjadi petunjuk atau pedoman teknis komplit dalam memberikan edukasi dan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,&#8221; kata Pj Wali Kota Probolinggo.</p>



<p>Dirinya juga menambahkan, agar dalam merumuskan rancangan perundang-undangan tidak perlu terburu-buru, karena harus melihat kondisi kebijakan nasional. &#8220;Diskusi yang efektif dan efisien itu perlu dilanjutkan. Sehingga, menghasilkan Perwali yang bisa benar-benar kita terapkan. Kita harus melihat kondisi kebijakan nasional terutama program Presiden terpilih, yang kemungkinan banyak regulasi keluar di Desember ini, jadi jangan sampai Perwali kita mubadzir karena ada aturan di atasnya yang bertentangan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Hal serupa juga dikatakan Sekda Ninik, terkait faktor penyebab lainnya yang mempengaruhi AKI, AKB dan stunting di Kota Probolinggo. Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak dalam merumuskan rancangan perundang-undangan.</p>



<p>&#8220;Meskipun SDM dan Sarpras layanan kesehatan sudah bagus, kemudian sosialisasi KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) sudah dilakukan petugas sedemikian rupa, namun faktor pengetahuan dan budaya masyarakat juga mempengaruhi. Untuk itu kita duduk bersama ini, untuk merumuskan Perwali,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kepala Dinkes PPKB Probolinggo, Ida, menjelaskan Kota Probolinggo sudah memiliki Perwali No. 36 Tahun 2012 sebagai salah satu upaya preventif dan promotif menekan AKI, AKB, dan Stunting di Kota Probolinggo. &#8220;Perwali ini terkait pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan dan inisiasi menyusui dini, sebagai upaya edukasi dan pencegahan yang sudah lama kita lakukan. Tentunya dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan terkait layanan kesehatan. Untuk itu kita melihat perlu adanya penyusunan regulasi baru lagi guna menekan penurunan AKI, AKB dan stunting di Kota Probolinggo. Dimana sebagai pelaksana langsung tentunya ini perlu kita ikat tidak hanya pada saat kasusnya booming saja,&#8221; katanya.</p>



<p>Kegiatan yang baru pertama digelar ini, dibagi dalam dua sesi. Pelaksanaan sendiri juga turut dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Administrasi Pemerintahan, Kepala OPD terkait, Direktur RSUD Ar Rozy, perwakilan RSUD dr Mohamad Saleh, Kepala Puskesmas, perwakilan BPS, camat dan lurah se-Kota Probolinggo. <strong>(kom/pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216621</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Batu Dorong Diskumdag untuk Rumuskan Perwali Perpindahan Pedagang ke Pasar Induk</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-batu-dorong-diskumdag-untuk-rumuskan-perwali-perpindahan-pedagang-ke-pasar-induk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jul 2023 12:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Diskumdag]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[induk]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[perpindahan]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<category><![CDATA[rumuskan]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192920</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; DPRD Kota Batu mendorong Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) untuk segera merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur perpindahan pedagang dari lahan relokasi ke Pasar Induk Among Tani. Ini dilakukan, supaya dari pihak pedagang segera memiliki kepastian hukum saat berada di tempat yang baru. Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; DPRD Kota Batu mendorong Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) untuk segera merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur perpindahan pedagang dari lahan relokasi ke Pasar Induk Among Tani. Ini dilakukan, supaya dari pihak pedagang segera memiliki kepastian hukum saat berada di tempat yang baru.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, menyampaikan keresahan pedagang yang ada di lahan relokasi Pasar Batu, selama ini tidak merasa terlindungi apabila pindah ke Pasar Induk Among Tani. Itu karena, mereka berharap ada Perwali.</p>



<p>&#8220;Kami minta, Diskumdag Kota Batu harus segera merumuskan Perwali yang diajukan ke Bagian Hukum yang kemudian diketahui oleh Wali Kota,&#8221; terangnya di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (10/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mengenai Perwali tersebut, lanjutnya, tentu harus lengkap. Apalagi, nantinya juga ada retribusi. &#8220;Perwali ini harus segera dibuat, karena pada saatnya ada penarikan retribusi. Maka, kalau pedagang di tempat yang baru tidak definitif, kan tidak bisa,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Untuk itu, tegasnya, jangan sampai pasar tidak segera ditempati, hanya gara-gara tidak kejelasan aturan. Jadi, harus segera disiapkan dan dibuat. Karenanya, Diskumdag harus segera menindaklanjuti dengan merumuskan Perwali.</p>



<p>&#8220;Di sini, karena pedagang yang pindah ke tempat baru ini tidak sekedar pindah, maka semua harus dibuat secara jelas. Sehingga, pedagang menjadi nyaman,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192920</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minimalisir Kekerasan Anak, Komisi D DPRD Kota Malang Sarankan Pembuatan Perwali</title>
		<link>https://memontum.com/minimalisir-kekerasan-anak-komisi-d-dprd-kota-malang-sarankan-pembuatan-perwali</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Oct 2022 07:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan terhadap anak]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177625</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Mengantisipasi kekerasan yang terjadi pada anak, Komisi D DPRD Kota Malang, meminta agar pemerintah daerah untuk membuat peraturan wali kota atau peraturan daerah, mengenai menangkal kekerasan. Adalah anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Pujianto, yang berharap hal ini bisa direalisasi guna menjadi bagian dalam Kota layak anak. “Di Kota Malang ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Mengantisipasi kekerasan yang terjadi pada anak, Komisi D DPRD Kota Malang, meminta agar pemerintah daerah untuk membuat peraturan wali kota atau peraturan daerah, mengenai menangkal kekerasan. Adalah anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Pujianto, yang berharap hal ini bisa direalisasi guna menjadi bagian dalam Kota layak anak.</p>



<p>“Di Kota Malang ini harus menyediakan tingkat keamanan untuk anak-anak, agar terhindar dari kekerasan. Jadi, itu harus betul-betul ada. Caranya, yakni segera dibuatkan Perda atau minimal dibuat peraturan wali kota, untuk dinas terkait. Tujuannya, agar masyarakat memahami bahwa ada payung hukum,” ujar Pujianto, saat ditemui seusai pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Stadion Gajayana, Sabtu (29/10/2022) tadi.</p>



<p>Dengan adanya aturan itu, tambahnya, ke depan akan lebih maksimal atau aman dalam menangkal terjadinya bullying pada siswa di sekolah. Meskipun, saat ini di tiap-tiap sekolah, juga telah disediakan posko bullying.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inflasi-februari-2026-kota-malang-074-persen-cabai-rawit-dan-daging-ayam-jadi-pemicu">Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
</ul>


<p>“Dewan siap mendukung untuk segera membahas masalah Perda layak anak ini. Karena, dengan adanya posko bullying di sekolah, itu juga tidak cukup untuk menangkal hal tersebut,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, bahwa anak merupakan generasi emas sebagai penerus bangsa, yang juga harus mendapatkan pendidikan yang layak. Karena itu, pihaknya juga menyarankan agar masalah anggaran di lingkungan pendidikan seperti PAUD, juga bisa diperhatikan.</p>



<p>“Saya sebagai anggota Komisi D dan juga anggota Banggar, menyarakan pada pemerintah agar masalah anggaran di Paud, itu diperhatikan. Khususnya, seperti untuk tenaga honorer guru, sarana dan prasarananya yang ada. Sebab, pendidikan PAUD itu sangat luar biasa,” imbuhnya.<strong> (rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177625</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tunggu Perwali, Satpol PP Kota Malang Siap Lakukan Penertiban Tempat Hiburan</title>
		<link>https://memontum.com/tunggu-perwali-satpol-pp-kota-malang-siap-lakukan-penertiban-tempat-hiburan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Mar 2022 16:02:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[tempat hiburan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166076</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang Bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, akan terus melakukan Sidak dan menertibkan tempat-tempat hiburan di Kota Malang. Plt Satpol PP, Handi Priyanto, mengatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan di beberapa tempat bersama dengan tim gabungan. “Pasti nanti akan kami lakukan penertiban saat jelang ramadhan. Ini sambil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang Bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, akan terus melakukan Sidak dan menertibkan tempat-tempat hiburan di Kota Malang. Plt Satpol PP, Handi Priyanto, mengatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan di beberapa tempat bersama dengan tim gabungan.</p>



<p>“Pasti nanti akan kami lakukan penertiban saat jelang ramadhan. Ini sambil nunggu Perwali. Kalau sama seperti tahun-tahun sebelumnya, maka di Bulan Ramadan, semua tempat hiburan harus tutup,” jelasnya, Senin (21/03/2022).</p>



<p>Namun, perlu diketahui ada beberapa tempat yang masih diperbolehkan untuk buka. Seperti restoran atau pun foodcourt dan sebagainya. “Club-club ditutup, kecuali resto. Kalau resto masih buka pada jam-jam tertentu,” lanjutnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inflasi-februari-2026-kota-malang-074-persen-cabai-rawit-dan-daging-ayam-jadi-pemicu">Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
</ul>


<p>Satpol PP akan terus melakukan penertiban secara kontinyu, berkala dan tidak terjadwal. Pasalnya, jika berkala akan mudah ditebak dan bocor oleh oknum-oknum. Sehingga, tutup terlebih dahulu, sebelum dilakukan operasi.</p>



<p>Dijelaskannya, jika beberapa hari yang lalu, pihaknya juga menemukan ada pesta minuman keras (Miras) di salah satu kafe Kota Malang. &#8220;Kemarin kita baru tahu, ada kafe yang pengunjung sampai bergeletakan mabuk semua. Alasannya, untuk perayaan HUT kafe itu dan kemarin kita tutup,” tambahnya.</p>



<p>Tak hanya itu, tim Satpol PP juga menemukan ratusan botol miras ilegal dibeberapa lokasi usaha dan disita oleh bea cukai. Namun, menurutnya itu tidak berkaitan dengan pajak. Akan tetapi, murni terkait dengan operasi miras dan penegakan PPKM saja. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166076</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Retribusi Jalan Umum Tuai Sorotan, Target Pencapaian Retribusi Kota Batu Capai 94 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/retribusi-jalan-umum-tuai-sorotan-target-pencapaian-retribusi-kota-batu-capai-94-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jan 2021 09:34:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131286</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Retribusi daerah Kota Batu Tahun 2020, ditargetkan sebesar Rp 4,6 miliar. Dari target itu, untuk perolehan retribusi daerah, sudah mencapai 93,93 persen atau Rp 4,4 miliar per Desember 2020. Pencapaian tersebut, dinilai apik oleh kalangan legislatif. Apalagi, pandemi Covid-19, menghantam sejak Maret 2020. Dari laporan hasil pendapatan, khususnya retribusi, diketahui adanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Retribusi daerah Kota Batu Tahun 2020, ditargetkan sebesar Rp 4,6 miliar. Dari target itu, untuk perolehan retribusi daerah, sudah mencapai 93,93 persen atau Rp 4,4 miliar per Desember 2020.</p>
<p>Pencapaian tersebut, dinilai apik oleh kalangan legislatif. Apalagi, pandemi Covid-19, menghantam sejak Maret 2020.</p>
<p>Dari laporan hasil pendapatan, khususnya retribusi, diketahui adanya pemasukan yang tidak sebanding. Yakni, antara retribusi jasa usaha fasilitas Alun-alun Kota Batu mampu mencapai 251 persen atau Rp 398,6 juta dari target Rp 158,7 juta.</p>
<p>Namun, untuk retribusi jasa umum untuk Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum yang masih terealisasi 44,32 persen atau Rp 228,6 juta dari target Rp 651,3 juta untuk tahun 2020.</p>
<p>Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud, menerangkan bahwa seharusnya retribusi pelayanan parkir di tepi jalan, bisa lebih tinggi dari pada retribusi fasilitas Alun-alun.</p>
<p>Mengingat, lebih banyak kendaraan yang parkir di jalan umum, ketimbang yang memanfaatkan fasilitas Alun-Alun.</p>
<p>Didik mengasumsikan, logikanya untuk fasilitas Alun-alun, hanya ada tiga retribusi yang masuk ke daerah. Yakni, toilet umum, bianglala dan kereta bagi anak-anak. Dengan harga tiket Rp 5000 per orangnya. Tapi sebaliknya, untuk retribusi Parkir di Tepi Jalan tak hanya di Alun-Alun saja.</p>
<p>&#8220;Memang untuk capaian retribusi daerah sudah bagus. Karena mencapai 90 persen. Namun, ada hal yang berbanding terbalik antara retribusi Fasilitas Alun-Alun dengan retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan. Ini sudah kami evaluasi, tinggal penerapannya tahun depan yang harus dibenahi,&#8221; ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Batu itu.</p>
<p>Masih menurut Didik, harusnya retribusi itu lebih tinggi dari retribusi parkir di tepi jalan. Karena di Kota Batu, ada 50 lebih titik parkir.</p>
<p>&#8220;Ini sudah kami sampaikan dalam P-APBD 2020 lalu, agar legislatif atau OPD terkait, Dishub segera merampungkan Perwali Parkir di Tepi Jalan. Mengingat untuk Perda sudah kita perbarui,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Karena itu, Didik meminta, agar Dishub segera menyelesaikan Perwali terkait parkir di tepi jalan. Sehingga target retribusi parkir di tepi jalan bisa terealisasi tahun depan.</p>
<p>Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, menanggapi hal itu menyampaikan, jika saat ini Perwali Parkir di Tepi Jalan masih dalam perbaikan.</p>
<p>Pihaknya berharap, pada awal tahun 2021 sudah bisa diterapkan dan target retribusi yang diplot senilai Rp 8 miliar, bisa terealisasi.</p>
<p>&#8220;Perwali masih dalam proses, sebelumnya sempat dilakukan direvisi. Kami tidak mau terburu-buru, karena kami tidak mau perencanaannya bisa salah. Namun kami usahakan Januari bisa direalisasikan,&#8221; paparnya.</p>
<p>Secara umum, tambahnya, untuk hasil retribusi daerah Kota Batu hingga pertengahan Desember kemarin, mencapai Rp 4,4 miliar dari target Rp 4,6 miliar.</p>
<p>Dengan rincian, retribusi jasa umum terealisasi Rp 2,6 miliar dari target Rp 2,9 miliar, untuk retribusi jasa usaha mencapai Rp 824,8 juta dari target Rp 800,2 juta dan retribusi perijinan tertentu terealisasi Rp 967,6 juta dari target Rp 965,1 juta.<strong> (cw2/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131286</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bandel, Samba Karaoke Disegel Pol PP</title>
		<link>https://memontum.com/bandel-samba-karaoke-disegel-pol-pp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2020 22:58:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[penyegelan]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119897-bandel-samba-karaoke-disegel-pol-pp</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Membandel, Samba Junior karaoke di jalan Songgoriti Kelurahan Songgokerto akhirnya disegel petugas. Tidak hanya tempat hiburan malam saja melainkan ada cafe, dan restoran yang berjumlah 40-an tempat. Sebelumnya petugas telah memberikan peringatan kepada 40 tempat usaha itu, termasuk Samba Junior Karaoke. Peringatan itu diberikan lantaran sejumlah tempat usaha beroperasi sebelum waktu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Membandel, Samba Junior karaoke di jalan Songgoriti Kelurahan Songgokerto akhirnya disegel petugas. Tidak hanya tempat hiburan malam saja melainkan ada cafe, dan restoran yang berjumlah 40-an tempat. Sebelumnya petugas telah memberikan peringatan kepada 40 tempat usaha itu, termasuk Samba Junior Karaoke. Peringatan itu diberikan lantaran sejumlah tempat usaha beroperasi sebelum waktu yang diperbolehkan.</p>
<p>Kepala Satpol PP Kota Batu M. Nur Adhim mengatakan beberapa aktivitas usaha yang dilarang saat ini yakni tempat karaoke, pemandian, spa, panti pijat serta pusat perbelanjaan non kebutuhan pokok.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-119898" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200721-WA0054-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200721-WA0054-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200721-WA0054-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200721-WA0054-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200721-WA0054-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Adhim mengatakan, penyegelan Samba Junior Karaoke telah dilakukan pada 13 Juli lalu. Penyegelan dilakukan lantaran pengelola melanggar ketentuan Perwali Kota Batu nomor 56 tahun 2020 dan mengabaikan peringatan petugas untuk ketiga kalinya. Petugas memasang segel di seluruh room karaoke yang berjumlah 5 ruang, satu pintu garasi dan akses pintu masuk.</p>
<p>&#8220;Melanggar tiga kali dan sudah diperingatkan tiga kali agar menutup sementara usahanya tapi masih saja membandel. Kami segel selama 14 hari sampai 27 Juli nanti,&#8221; papar Adhim (Selasa, 21/7).</p>
<p>Untuk itu ia meminta kepada pelaku usaha untuk mentaati kebijakan yang diterbitkan Pemkot Batu selama pandemi untuk menekan angka penularan Covid-19.</p>
<p>Saat ini Kota Batu sendiri sudah memasuki fase 5 menuju transisi ke new normal. Adhim juga berpesan untuk masyarakat yang sudah mematuhi protokol kesehatan bisa tetap dipertahankan. &#8220;Mereka yang sudah patuhi pakai masker ketika di luar rumah ini bisa jadi contoh sehingga masyarakat yang belum patuh bisa mengikuti nya,&#8221; lanjutnya.<strong>(bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119897</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
