<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PG Jatiroto &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pg-jatiroto/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 11 Mar 2022 13:02:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PG Jatiroto &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jalin Sinergitas, Dandim 0821 Lumajang Silaturahmi dengan Manajer PTPN XI PG Jatiroto</title>
		<link>https://memontum.com/jalin-sinergitas-dandim-0821-lumajang-silaturahmi-dengan-manajer-ptpn-xi-pg-jatiroto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Mar 2022 14:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dandim]]></category>
		<category><![CDATA[PG Jatiroto]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN XI]]></category>
		<category><![CDATA[silaturahmi]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165466</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dandim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra Y, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor PTPN XI PG Jatiroto di Jalan Raya Ranupakis Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Kamis (10/3/2022). Turut pula mendampingi Dandim 0821 Lumajang dalam kunjungan silaturahmi tersebut, yaitu Danramil 0821/12 Jatiroto, Kapten Arm Aji Joyo Kumoro dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dandim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra Y, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor PTPN XI PG Jatiroto di Jalan Raya Ranupakis Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Kamis (10/3/2022).</p>



<p>Turut pula mendampingi Dandim 0821 Lumajang dalam kunjungan silaturahmi tersebut, yaitu Danramil 0821/12 Jatiroto, Kapten Arm Aji Joyo Kumoro dan Danunit Intel Kodim 0821 Lumajang, Letda Cba Sarjono</p>



<p>Kedatangan Dandim 0821 Lumajang, pada kesempatan itu disambut langsung oleh General Manajer (GM) PG Jatiroto, Ir Gampil Dwi Susanto beserta Asisten Manager dan Wakil Pakam PG Jatiroto Sertu (Purn) Suyanto.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Di kesempatan itu, Dandim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra Y, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk silaturahmi guna membina sinergitas sekaligus memperkenalkan diri bahwa saya selaku Komandan Kodim 0821 Lumajang yang baru. &#8220;Silaturahmi ini dalam rangka membina kerjasama dan sinergitas dengan stakeholder, guna mendukung tugas pokok Kodim 0821 Lumajang,” ujar Dandim.</p>



<p>Sementara itu, General Manajer (GM) PG Jatiroto, Ir Gampil Dwi Susanto, menuturkan terima kasih kepada Dandim 0821 Lumajang, yang telah berkunjung di kantor kami pada hari ini. &#8220;Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini dan kami berharap dengan silaturahmi ini dapat mempererat hubungan silaturahmi kepada Bapak Dandim 0821/Lumajang,” katanya. <strong>(hms/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165466</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyidik KPK Kembali Periksa Enam Orang Dalam Kaitan TPK Pengadaan dan Pemasangan Six Roll Mill di PG Djatiroto</title>
		<link>https://memontum.com/penyidik-kpk-kembali-periksa-enam-orang-dalam-kaitan-tpk-pengadaan-dan-pemasangan-six-roll-mill-di-pg-djatiroto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Mar 2021 04:40:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PG Jatiroto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136386</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Periode 2015 sampai 2016, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya pejabat atau pegawai di lingkungan PTPN dan pihak swasta atau pemenang proyek, hari ini penyidik KPK kembali memanggil enam orang guna dicecar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di <a href="https://memontum.com/tag/pg-jatiroto">Pabrik Gula Djatiroto</a> oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Periode 2015 sampai 2016, memasuki babak baru.</p>



<p>Setelah sebelumnya pejabat atau pegawai di lingkungan PTPN dan pihak swasta atau pemenang proyek, hari ini penyidik KPK kembali memanggil enam orang guna dicecar pertanyaan dugaan TPK tersebut.</p>



<p>&#8220;Hari ini dijadwalkan saksi untuk perkara TPK pengadaan dan pemasangan six roll Mill di Pabrik Gula Djatiro PT Perkebunan Nusantara XI Periode Tahun 2015-2016. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Jln. Raya Bandara Juanda No. 38, Sidoarjo, Jawa Timur,&#8221; kata Plt Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Selasa (09/03) pagi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong><a href="https://memontum.com/132828-kpk-obok-obok-pg-jatiroto-lumajang-terkait-pengadaan-dan-pemasangan-six-roll-mill"> KPK Obok-obok PG Jatiroto Lumajang, Terkait Pengadaan dan Pemasangan Six Roll Mill</a></p>



<p>Disinggung mengenai nama-nama saksi yang diperiksa, Ali menjelaskan, selain pihak swasta juga ada driver dari PTPN XI.</p>



<p>&#8220;Pertama Aris Toharisman EVP PTPN Holding. Kedua, Indah Electrin Hutagaol Commercial, Head Division DF dan PD PT SIEMENS INDONESIA tahun 2014 sampai dengan 2019. Tiga, Imam Subekan, Sales Honda Citra Cakra. Empat, Merry Novianty, Manager Marketing dari PT CIPTA TEHNIK ABADI periode tahun 2002 sampai dengan sekarang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lalu, tambahnya, saksi ke lima adalah Sugeng Juantoro Wiji Utomo, Karyawan PTPN XI Driver. Enam, Pudji Rahayuningtyas, Karyawan swasta.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait pemeriksaan atau pemanggilan, penyidik KPK berharap semua pihak bersikap kooperatif. Sehingga, tidak mangkir dari pemanggilan tanpa memberikan keterangan, sebagaimana pemeriksaan yang telah dilakukan di TPK sama. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyidik KPK Cecar Proses Pembayaran dan Dokumen Pengeluaran Operasional Rekanan Six Roll Mill PG Jatiroto</title>
		<link>https://memontum.com/penyidik-kpk-cecar-proses-pembayaran-dan-dokumen-pengeluaran-operasional-rekanan-six-roll-mill-pg-jatiroto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Jan 2021 13:45:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PG Jatiroto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133180</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Warning keras disampaikan penyidik KPK, terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di PG Jatiroto oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI pada 2015 sampai 2016. Maklum, dalam pemanggilan tiga nama yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (25/01) kemarin, ternyata ada satu nama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang &#8211;</strong> Warning keras disampaikan penyidik KPK, terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di PG Jatiroto oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI pada 2015 sampai 2016.</p>



<p>Maklum, dalam pemanggilan tiga nama yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (25/01) kemarin, ternyata ada satu nama atau orang yang akan diminta keterangan sebagai saksi, mangkir alias tidak datang memenuhi panggilan penyidik.</p>



<p>Adalah Imam Suyuti, yang sebelumnya menjadi staf administrasi PT Wahyu Daya Mandiri, yang dijadwalkan diminta keterangannya sebagai saksi. Hanya saja, yang bersangkutan mangkir tanpa memberikan keterangan. Sehingga, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan untuk kali ke dua.</p>



<p>&#8220;Imam Suyuti tidak hadir dan tanpa konfirmasi (keterangan, red). Sehingga, akan dilakukan pemanggilan kembali. KPK menghimbau kepada yang bersangkutan untuk kooperatif hadir memenuhi pemanggilan yang akan segera dikirimkan oleh Tim Penyidik,&#8221; kata juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Selasa (26/01) tadi.</p>



<p>Selain Imam Suyuti, dalam pemeriksaan sebagai saksi pada Senin kemarin, ada dua nama lain, yakni Flora Pudji Lestari, Direktur Utama PT Nusantara Sebelas Medika dan Aries Budianto, yang berstatus project manager PT Wahyu Daya Mandiri dari 2015 sampai sekarang atau atasan Imam Suyuti.</p>



<p>&#8220;Flora Pudji Lestari didalami pengetahuannya saat yang bersangkutan masih menjabat Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PTPN XI tahun 2015 sampai 2016. Itu terkait proses pembayaran mesin giling Six Roll Mill kepada PT Wahyu Daya Mandiri (WDM). Termasuk, biaya pajak dan denda keterlambatannya,&#8221; terang Ali Fikri.</p>



<p>Bagaimana dengan Aries Budianto ? Ali mengatakan, dikonfirmasi pertanyaan mengenai barang bukti yang telah dilakukan penyitaan. Diantaranya, berbagai dokumen pengeluaran operasional PT WDM sebagai rekanan.</p>



<p>&#8220;PT Wahyu Daya Mandiri sebagai rekanan PTPN XI untuk pengadaan Six Roll Mill tahun 2015 sampai 2016,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/133036-kpk-kembali-periksa-tiga-saksi-six-roll-mill-pg-jatiroto">Baca Juga: KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Six Roll Mill PG Jatiroto</a></strong></p>



<p>Sebagaimana diberitakan memontum.com sebelumnya, terkait dugaan pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill tahun 2015-2016, penyidik KPK telah melakukan pemanggilan kepada lima nama.</p>



<p>Ke lima orang yang diminta keterangan tersebut, masing-masing Agus Amanda, yang berstatus sebagai Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI tahun 2015 sampai dengan sekarang. Sutarno, yang berstatus pensiunan PTPN XI Surabaya.</p>



<p>Adi Wijarwo, yang berstatus sebagai Direktur PT Hastaco Multi Sarana. Ketiganya diminta keterangan pada 20 Januari dan hanya Adi yang tidak hadir.</p>



<p>Sehari berikutnya atau 21 Januari, pemeriksaan guna diminta keterangan kepada Subagio, sebagai Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI tahun 2015 sampai dengan 2017. Lalu, Djoko Martono, sebagai staf Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014 sampai dengan 2015. Djoko pada hari itu tidak datang dan minta reschedule. <strong>(sit)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133180</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Six Roll Mill PG Jatiroto</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-kembali-periksa-tiga-saksi-six-roll-mill-pg-jatiroto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Jan 2021 07:57:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[PG Jatiroto]]></category>
		<category><![CDATA[PT Perkebunan Nusantara XI]]></category>
		<category><![CDATA[Six Roll Mil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133036</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Tindak pidana korupsi (TPK) dugaan pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula (PG) Jatiroto-Lumajang, oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode tahun 2015 sampai 2016, kembali didalami Penyidik KPK. Senin (25/01) tadi, giliran tiga orang saksi, yang dipanggil penyidik guna diperiksa dalam kaitan pengadaan barang tersebut. &#8220;Pemeriksaan dilakukan penyidik di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum <a href="https://memontum.com/133032-pelaku-pembobol-onderdil-motor-umi-jaya-oli-dibekuk">Lumajang </a></strong>&#8211; Tindak pidana korupsi (TPK) dugaan pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula (PG) Jatiroto-Lumajang, oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode tahun 2015 sampai 2016, kembali didalami Penyidik KPK.</p>



<p>Senin (25/01) tadi, giliran tiga orang saksi, yang dipanggil penyidik guna diperiksa dalam kaitan pengadaan barang tersebut.</p>



<p>&#8220;Pemeriksaan dilakukan penyidik di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,&#8221; kata juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Senin (25/01) tadi.</p>



<p>Ketika disinggung nama-nama yang dijadwalkan diperiksa, Ali menjelaskan, salah satunya adalah Imam Suyuti. Yang bersangkutan, diminta keterangan sebagai saksi, saat menjadi staf administrasi PT Wahyu Daya Mandiri.</p>



<p>Lalu, Aries Budianto, yang berstatus project manager PT Wahyu Daya Mandiri dari 2015 sampai sekarang. &#8220;Flora Pudji Lestari, Direktur Utama PT Nusantara Sebelas Medika,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditanya lebih lanjut keterkaitan proses pemeriksaan terhadap ketiganya, Ali enggan mengurai lebih jelas.<br>Termasuk, apakah ketiganya telah memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, atau meminta jadwal ulang pemeriksaan.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/132828-kpk-obok-obok-pg-jatiroto-lumajang-terkait-pengadaan-dan-pemasangan-six-roll-mill">Baca Juga: KPK Obok-obok PG Jatiroto Lumajang, Terkait Pengadaan dan Pemasangan Six Roll Mill</a></strong></p>



<p>Sebagaimana diberitakan memontum.com, dalam pemeriksaan dugaan TPK pengadaan dan pemasangan six roll Mill di Pabrik Gula Jatiroto oleh PT Perkebunan Nusantara XI Periode Tahun 2015-2016, sudah ada lima orang diperiksa guna diminta keterangan.</p>



<p>Dari lima nama tersebut, empat orang diduga pejabat atau manajemen dari PTPN XI, semasa itu. Sementara satu orang, diduga pihak swasta. Dari lima nama tersebut, dua orang meminta jadwal ulang pemeriksaan. <strong>(sit)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133036</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Periksa 4 Pejabat dan Pihak Swasta Dugaan Korupsi Six Roll Mill PG Jatiroto</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-periksa-4-pejabat-dan-pihak-swasta-dugaan-korupsi-six-roll-mill-pg-jatiroto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jan 2021 15:12:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PG Jatiroto]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN IX]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132903</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula (PG) Jatiroto-Lumajang, oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode tahun 2015 sampai 2016, terus didalami Penyidik KPK. Bahkan, secara maraton penyidik anti rasuah tersebut, melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi terhadap empat pejabat PTPN XI dan satu orang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum <a href="https://memontum.com/132903-kpk-periksa-4-pejabat-dan-pihak-swasta-dugaan-korupsi-six-roll-mill-pg-jatiroto" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Lumajang</a></strong> &#8211; Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula (PG) Jatiroto-Lumajang, oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode tahun 2015 sampai 2016, terus didalami Penyidik KPK.</p>



<p>Bahkan, secara maraton penyidik anti rasuah tersebut, melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi terhadap empat pejabat PTPN XI dan satu orang yang diduga kuat sebagai pihak swasta.</p>



<p>Ke lima orang yang diminta keterangan tersebut, masing-masing Agus Amanda, yang berstatus sebagai Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI tahun 2015 sampai dengan sekarang. Lalu, Sutarno, yang berstatus pensiunan PTPN XI Surabaya.</p>



<p>Serta, Adi Wijarwo, yang berstatus sebagai Direktur PT Hastaco Multi Sarana atau disebut-sebut sebagai pihak swasta.</p>



<p>&#8220;Sebelumnya, Agus Amanda, Sutarno dan Adi Wijarwo, sudah diminta keterangan penyidik sebagai saksi pada 20 Januari. Dalam pemanggilan itu, hanya Adi yang tidak hadir memenuhi panggilan,&#8221; kata juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Jumat (22/01) tadi.</p>



<p>Lantas, apa saja cercaan yang dilakukan penyidik ? Ali mengatakan, Amanda didalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat masih menjabat Kaur (Kepala Urursan) rencana bisnis pada PTPN XI yang melakukan usulan rencana pengadaan pada PTPN XI.</p>



<p>Sedangkan Sutarno, didalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat bertugas sebagai staf teknik yang turut dilibatkan dalam proses pengadaan six roll mill.</p>



<p>&#8220;Adi karena tidak hadir, maka akan dilakukan penjadwalan kembali,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Bagaimana dengan dua nama lain ? Ali mengurai, diminta keterangan sebagai saksi pada Kamis (21/01) kemarin. Ada pun mereka, Subagio, sebagai Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI tahun 2015 sampai dengan 2017. Lalu, Djoko Martono, sebagai staf Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014 sampai dengan 2015.</p>



<p>&#8220;Pada 21 Januari, pemeriksaan dilakukan kepada Subagio dan Djoko. Subagio diminta keterangan terkait proses anwijzing yg diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan Six Roll Mill, yaitu terkait hal teknis khususnya mesin dan alat berat. Sedangkan Djoko, tidak datang dan minta reschedule,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di PG Jatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 sampai 2016.</p>



<p>Sementara selama penyidikan berlangsung, PG Jatiroto Unit Lumajang, mengaku tidak paham karena masalah pengadaan ditangani oleh pusat atau PTPN XI. <strong>(sit)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132903</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Persoalan Limbah PG Jatiroto, RHL Berharap Pihak Terkait &#8216;Tidak Tutup Mata&#8217;</title>
		<link>https://memontum.com/persoalan-limbah-pg-jatiroto-rhl-berharap-pihak-terkait-tidak-tutup-mata</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2020 10:13:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[PG Jatiroto]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Hukum Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117630</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kasus limbah PG Jatiroto yang mencemari sungai di Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang Jawa Timur telah dilaporkan Ruang Hukum Lumajang (RHL) ke DPRD Lumajang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tipiter Polres Lumajang. Diharapkan persoalan limbah yang mencemari sungai dan sumur warga serta bau yang menyengat selama bertahun-tahun itu bisa ditindak lanjuti. Koordinator Advokasi Hukum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kasus limbah PG Jatiroto yang mencemari sungai di Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang Jawa Timur telah dilaporkan Ruang Hukum Lumajang (RHL) ke DPRD Lumajang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tipiter Polres Lumajang. Diharapkan persoalan limbah yang mencemari sungai dan sumur warga serta bau yang menyengat selama bertahun-tahun itu bisa ditindak lanjuti.</p>
<p>Koordinator Advokasi Hukum dan Perundang Undangan RHL Indra Hosy SH.MH, mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat ke pihak-pihak terkait agar bisa melakukan tindakan tegas pada PG Jatiroto jika tidak melakukan perbaikan terkait limbah tersebut. Ia berharap jangan sampai ada pembiaran (Tutup Mata).</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-117632" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200626-WA0242-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200626-WA0242-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200626-WA0242-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200626-WA0242-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200626-WA0242-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Dijelaskan, bahwa polusi air dapat menimbulkan dampak negatif tidak hanya pada manusia tetapi juga pada lingkungannya. Terdapat beberapa dampak pencemaran air yang bisa ditimbulkan di antaranya, Penyakit, Kerusakan ekosistem, Eutrifikasi dan gangguan rantai makanan.</p>
<p>Pada manusia, minum atau mengonsumsi air yang tercemar bisa berakibat buruk pada kesehatan. Air yang tercemar dapat menyebabkan penyakit seperti tifus, kolera, hepatitis dan berbagai penyakit lainnya.</p>
<p>&#8220;Polusi air dapat menyebabkan seluruh ekosistem rusak jika dibiarkan tidak terkendali. Kita sudah berkirim surat ke pihak-pihak terkait, yakni dprd lumajang, dinas lingkungan hidup, tipiter polres lumajang, ya kita tunggu saja perkembangannya bagaimana,&#8221; terangnya. Pada memontum.com Jumat (26/6/2020) pagi.</p>
<p>&#8220;Ini sudah lama, muda-mudahan segera ada tindak lanjut, karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak, lingkungan dan kesehatan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu Ketua DPRD Lumajang H Anang Ahmad Syaifuddin ketika dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon terkait limbah PG Jatiroto yang mencemari sungai serta sumur warga dan surat pengaduan dari Ruang Hukum Lumajang (RHL) yang sudah di kirim ke DPRD. Belum memberikan jawaban.</p>
<p>Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yulli Hariz mengatakan bahwa DLH sudah mengambil sampel di sungai dan sumur warga untuk uji laboratorium.</p>
<p>&#8220;Soal PG sdh kami lakukan uji kualitas air di sungai dan sumur masy, masih kami Lab, hasilnya masih menunggu 14 hari dr saat pengambilan,&#8221; ujarnya singkat. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117630</post-id>	</item>
		<item>
		<title>RHL Ancam Gugat PG Jatiroto Melalui &#8216;Class Action&#8217;, Dugaan Pencemaran Sungai</title>
		<link>https://memontum.com/rhl-ancam-gugat-pg-jatiroto-melalui-class-action-dugaan-pencemaran-sungai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2020 15:20:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[Pencemaran]]></category>
		<category><![CDATA[PG Jatiroto]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Hukum Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116524</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sekelompok anak muda di Lumajang Alumni Fakultas Hukum dari berbagai Universitas di Jawa Timur dan Yogyakarta mempunyai inisiatif mendirikan perkumpulan yang bernama RHL (Ruang Hukum Lumajang), sebagai Tempat Masyarakat mencari Keadilan dalam hal apapun, yang menyangkut isu-isu yang berkembang di tengah-tengah Masyarakat. Pada hari Kamis (11/6/2020) lalu, mendapatkan pengaduan terkait pencemaran lingkungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sekelompok anak muda di Lumajang Alumni Fakultas Hukum dari berbagai Universitas di Jawa Timur dan Yogyakarta mempunyai inisiatif mendirikan perkumpulan yang bernama RHL (Ruang Hukum Lumajang), sebagai Tempat Masyarakat mencari Keadilan dalam hal apapun, yang menyangkut isu-isu yang berkembang di tengah-tengah Masyarakat.</p>
<p>Pada hari Kamis (11/6/2020) lalu, mendapatkan pengaduan terkait pencemaran lingkungan di wilayah Rowokangkung, lantas tim langsung turun melihat kondisi sungai yang tercemar yang diduga dari limbah pabrik dari PG jatiroto dan menemui beberapa warga terdampak di Rowongkung.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-116526" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200614-WA0214-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200614-WA0214-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200614-WA0214-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200614-WA0214-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200614-WA0214-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Pasca turun dan observasi lapangan, RHL dalam waktu dekat akan megirim surat protes, atau akan mengajukan gugatan &#8220;class action&#8221; atas pencemaran limbah oleh PG Jatiroto yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan utamanya sangat merugikan kesehatan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Ini tanggung jawab bersama, terutama anak hukum, kami sebagai putra daerah akan memperjuangkan hak-hak masyarakat akibat limbah dari PG Jatiroto,&#8221; ungkap Indra Hosy selaku koordinator Advokasi Hukum dan Perundang Undangan RHL, Minggu (14/6/2020) siang.</p>
<p>Menurutnya, &#8220;class action&#8221; atas nama warga yang dirugikan terkait dengan pencemaran lingkungan siap di ajukan gugatannya, jika nanti pihak perusahaan yang terbukti mencemari sungai tidak melakukan perbaikan-perbaikan.</p>
<p>Dijelaskan, setiap hari warga setempat harus menghirup bau tak sedap yang bersumber dari air sungai yang tercemar tersebut.</p>
<p>&#8220;Air sungai ini kelihatan keruh, kotor, dan bau. ini jelas ada problem, beberapa sumur warga juga katanya bau airnya dan itu sudah berlangsung lama, terutama ekosistem, kata warga utamanya saat buka dan tutup giling,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia juga mengaku sudah mengantongi sejumlah perusahaan yang diduga mencemari Sungai di Kabupaten Lumajang. Pihaknya melibatkan laboratorium untuk mendapatkan hasil objektif mengenai penyebab pencemaran sehingga hasil penelitian itu menjadi salah satu dasar untuk mencari solusi atas masalah lingkungan tersebut.</p>
<p>Kata Mas Hosy sapaan Akrabnya, fokus utamanya RHL adalah meminta pertangg ungjawaban perusahaan akibat tercemarnya sungai. Ia menyatakan kalau aliran sungai yang melintasi kehidupan masyarakat harus diperhatikan, secara kasat mata aliran Sungai di Rowokangkung terlihat tercemar. Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyimpulkan kandungan air sungai tersebut karena harus menunggu hasil uji laboratorium.</p>
<p>&#8220;Sampel airnya sudah diambil di sejumlah titik, mulai dari hulu sampai ke hilir. Beberapa hari ke depan baru bisa diketahui hasil uji laboratoriumnya,&#8221; terangnya.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://lumajang.memontum.com/2153-limbah-pg-jatiroto-cemari-sungai-warga-protes" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Limbah PG Jatiroto Cemari Sungai, Warga Protes</a></p>
<p>Sementara itu Riky Yahya SH selaku Koordinator Kajian Korupsi dan Kerugian Negara di RHL menambahkan, terkait permasalahan pencemaran Sungai di Kabupaten Lumajang memang sepertinya sudah berlangsung lama. perusahaan pencemar sungai harus ditindak tegas, sesuai dengan bukti-bukti yang jelas. Agar tidak se mena &#8211; mena dan ada efek jera.</p>
<p>Ditegaskan olehnya, terhadap orang yang melakukan dumping limbah tanpa izin bisa dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 104 UU 32/2009, yakni: Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).</p>
<p><strong>Baca Juga :</strong> <a href="https://memontum.com/115972-gm-pg-jatiroto-nyatakan-pencemaran-sungai-itu-hoax-warga-pastikan-limbah-itu-ada-sejak-dulu" target="_blank" rel="noopener noreferrer">GM PG Jatiroto Nyatakan Pencemaran Sungai itu Hoax, Warga Pastikan Limbah itu Ada Sejak Dulu</a></p>
<p>Selain pidana karena pembuangan limbah, ada beberapa pidana lain yang bisa dikenakan kepada pelaku sebagaimana diatur dalam Pasal 98 UU 32/2009, yakni: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).</p>
<p>&#8220;Apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang luka dan/atau bahaya kesehatan manusia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) dan paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah),&#8221; imbuh Riky.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116524</post-id>	</item>
		<item>
		<title>GM PG Jatiroto Nyatakan Pencemaran Sungai itu Hoax, Warga Pastikan Limbah itu Ada Sejak Dulu</title>
		<link>https://memontum.com/gm-pg-jatiroto-nyatakan-pencemaran-sungai-itu-hoax-warga-pastikan-limbah-itu-ada-sejak-dulu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2020 08:01:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[Pencemaran]]></category>
		<category><![CDATA[PG Jatiroto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=115972</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pasca PG Jatiroto dikabarkan limbahnya mencemari aliran sungai, wartawan memontum.com melakukan investigasi ke desa-desa terdampak di Kecamatan Rowokangkung, Selasa (9/6/2020). Bahkan limbah tersebut, membuat ikan-ikan di aliran sungai mati. Juga berdampak ke sumur warga yang tak bisa digunakan karena bau yang menyengat dan mengganggu kesehatan warga setempat. Masyarakat membenarkan pencemaran yang terjadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pasca PG Jatiroto dikabarkan limbahnya mencemari aliran sungai, wartawan memontum.com melakukan investigasi ke desa-desa terdampak di Kecamatan Rowokangkung, Selasa (9/6/2020). Bahkan limbah tersebut, membuat ikan-ikan di aliran sungai mati. Juga berdampak ke sumur warga yang tak bisa digunakan karena bau yang menyengat dan mengganggu kesehatan warga setempat.</p>
<p>Masyarakat membenarkan pencemaran yang terjadi. Bahkan pencemaran limbah PG Jatiroto menurut masyarakat, sudah terjadi sejak dulu. Terutama saat buka giling dan tutup giling hingga nama sungai di desa mereka disebut warga &#8216;Sungai Basin&#8217;. Hal itu karena bau air sungai yang sangat menyengat.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-115974" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200609-WA0152-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200609-WA0152-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200609-WA0152-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200609-WA0152-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200609-WA0152-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Kemarin itu, saya mendapat 10 kg ikan, saat ikan-ikan pada mabuk, ini setiap tahun pak. Sumur di rumah saya juga hanya digunakan untuk mandi saja meski bau. Untuk minum kita beli air galon,&#8221; ungkap P To (55) warga Dusun Wungu Rejo Desa Sidorejo.</p>
<p>Warga berharap PG Jatiroto bisa memberikan bantuan air bersih saat buka giling dan tutup giling. Warga juga mengaku pernah mendapatkan bantuan sumur bor dari PG Jatiroto, namun belum bisa mengcover kebutuhan semua warga.</p>
<p>&#8220;Ada sumur bor bantuan PG Jatiroto, tapi pipanya gak sampai ke rumah saya, hanya sebagian warga saja,&#8221; tutur Pak To.</p>
<p>Hal senada dikatakan warga krajan Timur Desa Rowokangkung, sebut saja Susi (22). Dia mengutarakan sungai dekat rumahnya bau dan tiap dua hari sekali dia harus menguras bak mandi di rumahnya karena air sangat keruh.</p>
<p>&#8220;Sungainya bau mas, saya saja setiap dua hari sekali menguras bak mandi dikarenakan airnya keruh,&#8221; kata Susi.</p>
<p>Pak Ri (60) warga krajan Barat Desa Rowokangkung juga mengungkapkan hal yang sama, pencemaran sungai oleh PG Jatiroto terjadi sejak lama. &#8220;Sejak dulu itu, pokoknya kalau pas kora-kora (PG bersih-bersih) saat mau giling pasti ikan-ikan di sungai ini mabuk. Sampean ke sini bawa serok pasti dapat ikan banyak,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yully Haris saat dikonfirmasi wartawan memontum.com, Selasa (9/6/2020) siang via telepon pihaknya masih akan melakukan uji. &#8220;Masih mau kami uji dulu,&#8221; terangnya singkat.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://lumajang.memontum.com/2153-limbah-pg-jatiroto-cemari-sungai-warga-protes" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Limbah PG Jatiroto Cemari Sungai, Warga Protes</a></p>
<p>Sebelumnya General Manager (GM) PG Jatiroto Kristanto, dikonfirmasi terkait hal tersebut, Senin (8/6/2020) sore via telepon. Mengatakan bahwa hasil cek lapangan pada hari Minggu dan hari Senin oleh aparat keamanan terkait limbah PG Jatiroto yang mencemari sungai tidak benar. Bahkan menurutnya sudah dilaporkan ke Polisi.</p>
<p>&#8220;Hasil cek lapangan hari Minggu kemarin dan hari ini oleh aparat keamanan. Alhamdulillah gak benar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Kami sudah lapor ke Polisi untuk masalah ini&#8230;karena HOAX. Tks konfirmasinya pak&#8230;yg menyebar HOAX sdh terdeteksi pak..,&#8221; imbuhnya.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115972</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Limbah PG Jatiroto Cemari Sungai, Warga Protes</title>
		<link>https://memontum.com/limbah-pg-jatiroto-cemari-sungai-warga-protes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2020 06:45:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[Pencemaran]]></category>
		<category><![CDATA[PG Jatiroto]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/115858-limbah-pg-jatiroto-cemari-sungai-warga-protes</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sebuah akun FB atas nama Yunzie menyampaikan di Grup Lapor Lumajang bahwa limbah PG Jatiroto mencemari aliran sungai hingga membuat ikan-ikan di aliran sungai tersebut mati. Hal ini ternyata sudah terjadi setiap tahunnya menjelang musim giling. Bahkan saat musim giling tiba sumur warga juga tidak bisa digunakan karena bau yang menyengat dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sebuah akun FB atas nama Yunzie menyampaikan di Grup Lapor Lumajang bahwa limbah PG Jatiroto mencemari aliran sungai hingga membuat ikan-ikan di aliran sungai tersebut mati.</p>
<p>Hal ini ternyata sudah terjadi setiap tahunnya menjelang musim giling. Bahkan saat musim giling tiba sumur warga juga tidak bisa digunakan karena bau yang menyengat dan berdampak pada kesehatan warga setempat. Warga berharap ada tindakan dari pemerintah. Berikut isi unggahan yang di share ke Grup Lapor Lumajang:</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-115859" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200608-WA0099-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200608-WA0099-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200608-WA0099-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200608-WA0099-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200608-WA0099-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Akibat limbah PG jatiroto mulai digelontorkan ke sungai Banter , pada hari ini Sabtu 6 juni 2020 jam 13.00 wib, berakibat semua ikan yang ada disungai Banter pada mati semua</p>
<p>Mohon perhatian dari Aparat Pemerintah kabupaten Lumajang atau Bupati, karena peristiwa seperti ini terjadi setiap tahun, tidak pernah ada tindakan yang sifatnya membela masyarakat.</p>
<p>Blotong PG jatiroto sangat mengganggu sekali, terutama yang jadi korban adalah penduduk desa Rowokangkung dan Desa Sidorejo, kalau PG sudah mulai giling air sumur tidak bisa digunakan dan banyak yang sesak napas karena bahu yang menyengat seperti Bangkai atau kotoran manusia.</p>
<p>Jeritan hatiku yang mewakili rakyat Rowokangkung dan Sidorejo ini, mudah-mudahan di dengar dan diperhatikan oleh pejabat yang diatas, terutama Bapak Bupati dan Wakil Bupati.</p>
<p>Sebelumnya, General Manager (GM) Pabrik Gula Jatiroto, Kristanto yang turut hadir bersama petani tebu Lumajang mengaku, bahwa pihaknya sangat bersyukur, karena aktivitas penggilingan tebu telah mendapatkan izin untuk kembali beroperasi.</p>
<p>Namun, saat menjalankan aktivitas penggilingan tebu di Pabrik Gula Jatiroto tetap menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, seperti pemberlakuan kawasan wajib masker.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah PG Jatiroto bisa giling lebih awal, insya Allah kita akan giling sampai dengan Oktober sekitar 4,5 bulan. Alhamdulillah kami sebelum giling juga mendapat ijin dari kementerian,&#8221; kata Kristanto saat beraudiensi dengan para petani tebu Kabupaten Lumajang, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (5/6/2020) malam.<strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115858</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
