<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pil LL &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pil-ll/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 05 Apr 2022 09:45:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pil LL &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Musnahkan Narkoba 18,6 kg dan 20 Ribu Butir Pil LL, Wawali Malang Apresiasi Kinerja Polresta Malang Kota dan BNN</title>
		<link>https://memontum.com/musnahkan-narkoba-186-kg-dan-20-ribu-butir-pil-ll-wawali-malang-apresiasi-kinerja-polresta-malang-kota-dan-bnn</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Apr 2022 09:45:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[BNN Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pil LL]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[wawali kota malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166976</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di Bulan Ramadan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang bersama dengan Polresta Malang Kota, memusnahkan barang bukti Narkoba yang diperoleh dari tangkapan 3 bulan terakhir. Pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman BNN Kota Malang, Selasa (05/04/2022) tadi. Kegiatan ini, dihadiri oleh Wakil Wali (Wawali) Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di Bulan Ramadan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang bersama dengan Polresta Malang Kota, memusnahkan barang bukti Narkoba yang diperoleh dari tangkapan 3 bulan terakhir. Pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman BNN Kota Malang, Selasa (05/04/2022) tadi.</p>



<p>Kegiatan ini, dihadiri oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raimundus Andhi, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Malang, Danramil, Camat Kedung Kandang, Kapolsek Kedung Kandang dan FORMAN (Forum Masyarakat Anti Narkoba).</p>



<p>Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran BNN dan Polresta Malang Kota, karena telah berhasil memberantas peredaran Narkoba di Kota Malang. &#8220;Terima kasih atas capaian prestasi Polresta Malang Kota, terutama Satuan Narkoba yang berhasil melakukan pencegahan program kawasan Kota Malang bersih dari Narkoba,” ujar Bung Edi-sapaan akrabnya, (05/04/2022) tadi.</p>



<p>Pihaknya juga mengaku heran, karena baru tiga bulan, sudah ditemukan Narkoba begitu banyak di Kota Malang. Hal itu, jelas menunjukkan bahwa Kota Malang, masih menjadi sasaran empuk bagi peredaran Narkoba.</p>



<p>“Secara kasat mata memang ini merupakan barang bukti yang kita lihat untuk dimusnahkan. Tapi esensi sebenarnya kita menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari barang berbahaya untuk kepentingan bangsa dan negara,” lanjutnya.</p>



<p>Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihaknya bersama dengan BNN Kota Malang mendukung program dari Pemerintah Kota Malang dalam hal menciptakan Kota Malang yang bebas dari Narkoba, menuju Malang Bersinar (Bersih dari Narkoba).</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>“Apa yang kami lakukan di Polresta dan BNN ini merupakan wujud kolaborasi, akselerasi bersama pemerintah kota, termasuk para pegiat anti narkotika di wilayah Kota Malang,” ucap Buher-sapaan akrab Kapolresta Malang.</p>



<p>Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti Narkoba yang diperoleh dari tersangka berinisial P yaitu Sabu-sabu (SS) seberat 2,5 kg dan ganja seberat 4,8 kg. Kemudian ganja seberat 2,2 kg dari tersangka FP, dan dari tersangka RF seberat 9,1 kg ganja. Pelaku tersebut beberapa waktu lalu berhasil di ringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota.</p>



<p>“Total Ganja yang dimusnahkan seberat 16.149,98 kg dan SS seberat 2,5 kg. Selain sabu dan ganja, pihak berwenang juga memusnahkan Pil double L sebanyak 20.000 butir,” tambah Kobes Pol Budi Hermanto.</p>



<p>Dijelaskan, dirinya ingin Kota Malang menjadi Kota yang bersih dari narkotika. Menurutnya, sampai kapanpun akan dilakukan pengungkapan dan penindakan. Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk memberikan informasi dalam pengungkapan narkotika tersebut. “You can run but you can’t hide,” tutup Buher.</p>



<p>Kepala BNN Kota Malang Kombespol Raimundus Andhi, menegaskan bahwa kegiatan itu menunjukkan sinergitas dan kolaborasi antara Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang dalam memerangi narkotika di wilayah Kota Malang, tidak pernah main-main.</p>



<p>Dikatakannya, dengan jumlah yang sedemikian banyak dimusnahkan, maka Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang dapat menyelamatkan 15 ribu jiwa warga Kota Malang.“Di Bulan Suci Ramadan ini dapat menambah rasa aman, nyaman dan tenang bagi masyarakat Kota Malang dan menuju Kota Malang Bersinar,” ucap Raimundus. <strong>(cw2/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166976</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jadikan Pelajar Sasaran, Pengedar Pil LL di Sukun Diringkus</title>
		<link>https://memontum.com/jadikan-pelajar-sasaran-pengedar-pil-ll-di-sukun-diringkus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Jun 2021 13:44:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pil LL]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Sukun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144915</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tersangka pengedar Pil LL berinisial PR (24) warga kawaaan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (11/06), masih menikmati hari-harinya di balik jeruji besi Polsek Klojen. Adapun Barang-Bukti (BB) yang diamankan polisi berupa 8 bok Pil LL yang yang berisi 8000 butir. Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir Syah Basri melalui Panit 1 Reskrim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Tersangka pengedar Pil LL berinisial PR (24) warga kawaaan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (11/06), masih menikmati hari-harinya di balik jeruji besi Polsek Klojen. Adapun Barang-Bukti (BB) yang diamankan polisi berupa 8 bok Pil LL yang yang berisi 8000 butir.</p>



<p>Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir Syah Basri melalui Panit 1 Reskrim Polsek Klojen, Iptu Gunawan Marsudi, mengatakan bahwa penangkapan ini bermula saat petugas melakukan penyelidikan terkait peredaran Pil LL di kawasan Sukun.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-jadi-momen-berkah-usaha-umkm-cempaka-cookies-kota-malang">Ramadan Jadi Momen Berkah Usaha UMKM Cempaka Cookies Kota Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dasilva-batik-rilis-gamis-bordir-silk-motif-khas-malang-untuk-ramadan-2026">Dasilva Batik Rilis Gamis Bordir Silk Motif Khas Malang untuk Ramadan 2026</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Tersangka ini sudah menjadi TO kami. Sudah hampir seminggu menjadi TO kami. Pada Rabu (09/06) pukul 22.00, tersangka kami tangkap di kawasan Sukun. Saat itu, kami amankan 2 botol berisi 2000 Pil LL dan uang Rp.850 ribu hasil penjualan Pil LL,&#8221; ujar Iptu Gunawan.</p>



<p>Saat ditangkap, PR sempat berbelit-belit dan mengatakan kalau hanya memiliki 2000 butir Pil LL.</p>



<p>&#8220;Sempat berbelit-belit. Namun setelah kami lakukan pengeledahan di rumahnya, kami temukan 6 botol Pil LL. Sehingga total yang berhasil diamankan sebanyak 8000 butir Pil LL,&#8221; ujar Iptu Gunawan.</p>



<p>Untuk sasaran peredaran, panhsa pasarnya kepada pelajar dan buruh. &#8220;Sasaran peredaran kepada buruh dan pelajar. Tersangka PR mengaku bahwa Pil LL miliknya dari luar Kota Malang. Tersangka kami kenakan Pasal 197 Subsider Pasal 196 Subsider Pasal 198 UU No 36 Tahun 2009. Ancamannya 12 tahun penjara,&#8221; ujar Iptu Gunawan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144915</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Residivis Kambuhan, Penjual Es Tebu Nyambi Edarkan Pil LL</title>
		<link>https://memontum.com/residivis-kambuhan-penjual-es-tebu-nyambi-edarkan-pil-ll</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Jun 2021 12:52:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pil LL]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Klojen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144897</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Residivis kambuhan peredaran Pil LL berinisial DN (35), warga Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (11/06), dirilis di Polsek Klojen. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual es tebu ini kembali ditangkap polisi karena kembali mengedarkan Pil LL. Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 1080 butir Pil LL. Baca juga: Kapolsek Klojen, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang &#8211;</strong> Residivis kambuhan peredaran Pil LL berinisial DN (35), warga Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (11/06), dirilis di Polsek Klojen.</p>



<p>Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual es tebu ini kembali ditangkap polisi karena kembali mengedarkan Pil LL. Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 1080 butir Pil LL.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-jadi-momen-berkah-usaha-umkm-cempaka-cookies-kota-malang">Ramadan Jadi Momen Berkah Usaha UMKM Cempaka Cookies Kota Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dasilva-batik-rilis-gamis-bordir-silk-motif-khas-malang-untuk-ramadan-2026">Dasilva Batik Rilis Gamis Bordir Silk Motif Khas Malang untuk Ramadan 2026</a></li>
</ul>


<p>Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir Syah Basri melalui Panit 1 Reskrim Polsek Klojen Iptu Gunawan Marsudi mengatakan bahwa penangkapan ini bermula saat petugas Polsek Klojen berhasil mengamankan saksi berinisial TS dan AF.</p>



<p>&#8220;Dari kedua saksi ini kita dapatkan 80 butir Pil LL. Mereka mengaku membeli Pil LL dari DN,&#8221; ujar Iptu Gunawan.</p>



<p>Petugas Polsek Klojen melakukan pengembangan berhasil menangkap DN di Jl Bayam Dalam, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. &#8220;Saat itu DN mengaku bahwa Pil LL miliknya dititipkan di rumah temannya. Kemudian kami mengamankan 1000 butir Pil LL,&#8221; ujar Iptu Gunawan.</p>



<p>Tentunya petugas sudah tidak asing dengan wajah DN, sebab sebelumnya dia juga pernah ditangkap kasus yang sama dan bebas dari penjara Tahun 2011. &#8221; DN adalah residivis kasus yang sama.</p>



<p>Selain BB Pil LL, kami juga amankan uang Rp 250 ribu hasil penjualqn Pil LL. Dia kami kenakan Pasal 197 subsider Pasal 19 Subsider 198 UU No 36 Tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara,&#8221; ujar Iptu Gunawan.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144897</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sopir Angkot Jadi Distributor Pil LL, Libatkan IRT Dalam Jaringan</title>
		<link>https://memontum.com/sopir-angkot-jadi-distributor-pil-ll-libatkan-irt-dalam-jaringan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jan 2021 07:16:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pil LL]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Psikotropika]]></category>
		<category><![CDATA[rilis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131915</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua tersangka peredaran Pil LL, Dwi Trisna Rahmawati (26) Ibu rumah tangga (IRT) warga Jl Kepuh, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun dan Anang Agus Sasmito alias Bolang (32) sopir angkot, warga Jl Menco, Kecamatan Sukun, atau Jl Abdillah, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Selasa (12/1/2021) siang dirilis di Mapolresta Malang Kota. Sebelumnya, kedua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua tersangka peredaran Pil LL, Dwi Trisna Rahmawati (26) Ibu rumah tangga (IRT) warga Jl Kepuh, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun dan Anang Agus Sasmito alias Bolang (32) sopir angkot, warga Jl Menco, Kecamatan Sukun,  atau Jl Abdillah, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Selasa (12/1/2021) siang dirilis di Mapolresta Malang Kota.</p>



<p>Sebelumnya, kedua tersangka ini ditangkap oleh petugas Polsek Sukun dengan total BB (Barang Bukti) sebesar 2.492.000 butir Pil LL. Saat ditangkap, Bolang mengaku sudah 7 bulan ini mendapat kiriman Pil LL dari Jakarta. Ternyata selain mengedarkannya di Kota Malang, Bolang juga memasok ke kawasan Blitar, Kediri dan Mojokerto.</p>



<p>Informasi Memontum.com bahwa penangkapan ini bermula saat petugas Polsek Sukun mendapat informasi peredaran Pil LL di kawasan Sukun. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui bahwa Dwi Trisna selain sebagai ibu rumah tangga juga telah menjadi pengedar Pil LL.</p>



<p>Bahkan dia baru saja mengedarkan di kawasan Jl Klayatan Gang III, Kecamatan Sukun. Pada 7 Januari 2021 pukul 12.30, petugas Polsek Sukun yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Sukun Kompol Suyoto SH MH melakukan penangkapan terhadap Dwi.</p>



<p>Saat ditangkap, Dwi Trisna kedapatan 2 botol Pil LL (Per botol botol berisi 1000 butir). Dia mengedarkan Pil LL tersebut mengaku sebagai tambahan perekonomian keluarga. Saat itu, Dwi mengaku bahwa dirinya mendapat Pil LL dari Bolang temannya.</p>



<p>Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Bolang di rumah kontrakannya Jl Abdillah, Kelurahan Tirtomoyo, Kecamatan Pakis.</p>



<p>Saat itu petugas berhasil mengamankan 192.000 butir Pil LL. Kemudian dikembangkan di sebuah gudang penyimpanan di Jl Tenes Meja, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Petugas mendapatkan 23 kardus (Perkardus berisi 100.000 butir) dengan total keseluruhan berisi 2.300.000. Sehingga total dari kejahatan Bolang Pil LL yang diamankan 2.492.000 butir.</p>



<p>Kepada petugas, Bolang mengaku kalau Pil Ll tersebut dikirim dari Jakarta. Pengiriman menggunakan ekspedisi dengan sarana Kereta Api.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa pengungkapan ini adalah prestasi Petugas Polsekta Sukun.</p>



<p>&#8220;Ini nilainya sangat mahal. Pengakuan tersangka sudah 7 bulan mendapat kiriman dari Jakarta. Mengaku keuntungan Rp 700 ribu setiap pengiriman. Pengiriman seminggu hingga dua minggu sekali dari Jakarta. Untuk si pengirim berinisial M, masih DPO. Tersangka menjualnya ke seluruh Jawa Timur termasuk ke Kediri dan Mojokerto,&#8221; ujar Kombes Pol Leo.</p>



<p>Pengiriman dari Jakarta ke Malang menggunakan ekpedisi KA, dengan paket tertulis obat-obatan. Sedangkan Bolang dalam pengiriman ke Mojokerto, Kediri dan Blitar menggunakan mobil pribadi.</p>



<p>&#8220;Kedua tersangka sudah mengenal sejak 2 tahun lalu. Tersangka kami kenakan Pasal 197 dan atau Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus. <strong>(gie)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131915</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Demi Upah Rp 50 Ribu, Nekat Jadi Kurir Pil LL</title>
		<link>https://memontum.com/demi-upah-rp-50-ribu-nekat-jadi-kurir-pil-ll</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2020 07:46:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kurir]]></category>
		<category><![CDATA[Pil LL]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta klojen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126861</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tersangka peradaran Pil LL berinisial NK alias Nur Kholis (32) kuli bangunan, warga warga Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (3/11/2020) siang, dirilis Polresta Malang Kota. Sebelumnya, dia ditangkap petugas Polsek Klojen di kawasan jembatan Jl KH Malik Dalam. Meskipun kedapatan memiliki tiga box Pil LL dengan total [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tersangka peradaran Pil LL berinisial NK alias Nur Kholis (32) kuli bangunan, warga warga Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (3/11/2020) siang, dirilis Polresta Malang Kota. Sebelumnya, dia ditangkap petugas Polsek Klojen di kawasan jembatan Jl KH Malik Dalam.</p>
<p>Meskipun kedapatan memiliki tiga box Pil LL dengan total 3000 butir, namun Kholis mengaku bahwa dirinya bukan pengedar. Dia mengatakan bahwa dirinya adalah kurir yang bekerja kepada S, yang hingga saat ini masih dalam pengejaran. Apapun alasannya, karena telah mengedarkan Pil LL, Kholis harus tetap mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.</p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa sebelum penangkapan petugas Polsek Klojen mendapat informasi kalau ada peredaran Pil LL di wilayah Buring, Kecamatan Kedungkandang. Kapolsek Klojen AKP Akhmad Fani Rakhim SIK bersama anggotanya segera bergerak. Dikarenakan saat itu Kholis sedang melakukan transaksi di sekitaran jembatan KH Malik Dalam.</p>
<p>Petugas segera berhasil menangkap Kholis dengan Barang Bukti (BB) satu box Pil LL berisi 1000 butir. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mendapati dua box Pil LL lagi di rumah Kholis. Masing-masing box berisi 1000 butir Pil LL. Serta 1 bungkus tokok berisi 31 butir Pil LL</p>
<p>Kepada petugas, Kholis mengaku hanya sebagai kurir atas perintah S. Untuk satu box Pil LL 1000 butir dijual seharga Rp 1,3 juta.</p>
<p>&#8220;Saya dijanjikan komisi Rp 50 ribu jika bisa mengantar satu box Pil LL. Saya tergiur komisi Rp 50 ribu hingga mau jadi kurir. Saya baru pertama kali ini mengantar Pil LL. Namun sebelumnya saya juga sering konsumsi 2 butir perhari,&#8221; ujar Kholis saat rilis.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa tersangka NK ditangkap karena peredaran Pil LL. &#8220;Tersangka kami kenakan Pasal 197 subs Pasal 196 KUHP subs Pasal 198 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancamanan 10 tahun penjara,&#8221; ujar Kombes Pol Dr Leonardus. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126861</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Tersangka Jaringan Pengedar Sabu, Pil LL, Inex dan Ganja Dibrangus</title>
		<link>https://memontum.com/enam-tersangka-jaringan-pengedar-sabu-pil-ll-inex-dan-ganja-dibrangus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2020 12:21:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Inex]]></category>
		<category><![CDATA[Pil LL]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[rilis]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap peredaran narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126578</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Jaringan peredaran narkoba di Kota Malang berhasil dibrangus petugas Reskoba Polresta Malang Kota. Awalnya petugas berhasil menangkap AE alias Efendi (31) warga Jl Bantaran Barat Gang II, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Petugas melakukan penangkapan tersangka lainnya yakni AK alias Afif (35) dan MAP alias Anton (22) keduanya warga Jl [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Jaringan peredaran narkoba di Kota Malang berhasil dibrangus petugas Reskoba Polresta Malang Kota. Awalnya petugas berhasil menangkap AE alias Efendi (31) warga Jl Bantaran Barat Gang II, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.</p>
<p>Petugas melakukan penangkapan tersangka lainnya yakni AK alias Afif (35) dan MAP alias Anton (22) keduanya warga Jl Simpang Akordion, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, UA alias Ulul (25) warga Jl Ketangi, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Dua pelaku lainnya yakni FA (34) warga Putungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dan ADP (25) warga Jl M Yamin, Desa Codo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.</p>
<p>Meskipun ke 6 tersangka ini mengaku hanya sebagai kurir, namun barang bukti yang diamankan cukup luar biasa besarnya. Yakni Pil LL sebanyak 703.000 butir, Inex sebanyak 524 butir, ganja 6,5 kg, dan Shabu-Shabu (SS) sebanyak 130 gram. Ke 6 tersangka ini dirilis di Polresta Malang Kota pada Selasa (27/10/2020) siang.</p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa penangkapan ini bermula setelah petugas menangkap AE di rumahnya pada 20 Oktober 2020 pukul.19.30. Saat ditangkap AE tidak bisa lagi mengelak karena kedapatan BB berupa 3 bungkus kresek besar berisi ganja, 1 plastik wrab berisi ganja, 1 klip besar berisi ganja, 1 klip sedang berisi ganja, 10 klip kecil berisi ganja, 5 bungkus klip berisi inex warna merah muda sebanyak 500 butir, 1 klip plastik berisi inex nerah muda 24 butir, Pil LL 703.000 butir dan 10 klip SS.</p>
<p>Atas perbuatannya itu AE terancam Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 5 tahun penjara serta dengan maksimal Rp 10 miliar.</p>
<p>Kepada petugas, AE mengaku bahwa dirinya hanyalah kurir dibawah pelaku berianisial AK, MAP dan UA. Pengirimannya yakni sebanyak 4 kg. Di tangan AE sudah berhasil menjualkan 1,5 kg ganja.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap AK, MAP dan UA di Jl Simpang Akordion, pada 22 Oktober 2020. Dari ketiganya petugas berhasil mendapatkan BB berupa 3 bungkus besar ganja, 3 bungkus lakban ganja, 2 bungkis kecil ganja, timbangan elektrik dan 5 ponsel.</p>
<p>Ketiganya mengaku bahwa narkoba miliknya itu di dapat dari EK (DPO) yang disalurkan melakui LTF (DPO). Pengirimannya melalui sistem ranjau yang dibungkus dengan peti kayu di sekitaran Pasar Karangploso. Saat itu ganja yang dikirim sebanyak 100 kg.</p>
<p>Narkoba itu kemudian disalurkan kembali ke tangan EF, FA dan ADP. Petugas kemudian berhasil menangkap FA dengan BB berupa 4 bungkus besar ganja. ADP diamankan di rumahnya dengan BB 1 bungkus sedang berisi SS, 4 bungkus kecil SS, 1 kaleng ganja dan 6 linting ganja kering. Penjualannya sendiri harus sesuai atas perintah EK yang keberadaanya kini belum diketahui. Ke 6 tersangka ini mengaku sebagai kurir yang bertugas mengantar pesanan narkoba.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa pihaknya masih terua melakukan pengembangan untuk menangkap para tersangka lainnya. &#8220;Kami masih terus melakukan pengembangan termasuk menelusuri keberadaan 53 kg itu sudah sampai dimana, sudah terdistribusi kemana saja. Kami akan terus melakukan pencarian,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126578</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
