<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pokmas &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pokmas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Mar 2025 08:13:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pokmas &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wali Kota Wahyu Perinci Visi-Misi Kota Malang Mbois Berkelas di Penguatan Pokmas Kecamatan Sukun</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-wahyu-perinci-visi-misi-kota-malang-mbois-berkelas-di-penguatan-pokmas-kecamatan-sukun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Mar 2025 06:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berkelas]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penguatan]]></category>
		<category><![CDATA[perinci]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<category><![CDATA[visi misi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220363</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penguatan Kelompok Kerja Masyarakat (Pokmas) di Aula Kantor Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (18/03/2025) tadi. Kegiatan yang melibatkan 11 Pokmas kelurahan di Kecamatan Sukun itu, dihadiri sebanyak 55 pengurus Pokmas. &#8220;Luar biasa, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Camat, karena telah menggelar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penguatan Kelompok Kerja Masyarakat (Pokmas) di Aula Kantor Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (18/03/2025) tadi. Kegiatan yang melibatkan 11 Pokmas kelurahan di Kecamatan Sukun itu, dihadiri sebanyak 55 pengurus Pokmas.</p>



<p>&#8220;Luar biasa, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Camat, karena telah menggelar kegiatan positif seperti ini. Kecamatan Sukun adalah yang pertama kali menggelar penguatan kepada Pokmas, di mana bertujuan untuk mendapatkan penjelasan tentang visi-misi dan program yang sudah dibuat. Karenanya, saya akan minta kecamatan lain untuk mengadakan hal serupa,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Selasa (18/03/2025) tadi.</p>



<p>Dalam penyampaiannya, Wali Kota Wahyu menjelaskan secara rinci mengenai visi-misi Kota Malang Mbois Berkelas serta program-program yang akan dijalankan. Karena menurutnya, hal ini wajib dipahami oleh seluruh pemerintahan di Kota Malang. Sebab, hal itu merupakan fondasi selama lima tahun ke depan dalam menjalankan pemerintahan.</p>



<p>&#8220;Sudah semestinya, kita sebagai pelayan masyarakat mengetahui dan memahami fondasi serta arah gerak kedepannya seperti apa,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wali Kota Wahyu juga menyampaikan, bahwa visi-misi sekaligus janji politiknya sudah tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga, masyarakat Kota Malang bisa mengetahuinya dan dapat mengawal pembangunan Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Karena visi-misi sekaligus program yang saya buat itu, merupakan permasalahan, kebutuhan dan keresahan masyarakat Kota Malang. Maka, hal itu harus tersosialisasikan secara masif, agar masyarakat Kota Malang mengetahui dan dapat mengawal tahapan-tahapan pembangunan Kota Malang yang Mbois Berkelas,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Camat Sukun, Widi E Wirawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya peningkatan peran dan fungsi pemberdayaan masyarakat melalui Pokmas. Dan hal ini, salah satu upaya untuk mendukung program-program pembangunan Kota Malang, khususnya di Kecamatan Sukun.</p>



<p>&#8220;Sehingga melalui pertemuan ini, harapan kami bukan hanya sebatas sosialisasi pada umumnya. Namun, juga menjadikan forum tampung aspirasi keluhan masyarakat, sebagai upaya mendukung dan menyukseskan pembangunan Kota Malang,&#8221; paparnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220363</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Kembali Panggil 11 Saksi Pokmas Provinsi Jatim, Seorang Diantaranya Mantan Wakil Ketua DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-kembali-panggil-11-saksi-pokmas-provinsi-jatim-seorang-diantaranya-mantan-wakil-ketua-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Oct 2024 11:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[diantaranya]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<category><![CDATA[provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215781</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Meskipun telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 &#8211; 2022, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan penyidikan. Terbaru, kali ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Meskipun telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 &#8211; 2022, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan penyidikan.</p>



<p>Terbaru, kali ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda No 38, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (23/10/2024) hari ini. Salah dari 11 saksi yang dihadirkan untuk diminta keterangan, adalah mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2022, berinisial AI.</p>



<p>“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022,&#8221; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu (23/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain AI, KPK juga memanggil mantan Sekretariat DPRD Jatim, BW, serta dari beberapa pihak swasta. Diantaranya, seperti AA, WR, AH, AY, KA, UB MM, MBM dan SSD. Hingga saat ini, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik terhadap para saksi tersebut. Pasalnya, materi pemeriksaan akan diketahui usai tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.</p>



<p>Diketahui, bahwa saat ini KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas). Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,&#8221; tegas Tessa, pada 12 Juli 2024. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215781</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas di Jatim, KPK Kembali Sita Mobil dan Uang Tunai</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-korupsi-dana-hibah-pokmas-di-jatim-kpk-kembali-sita-mobil-dan-uang-tunai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2024 13:46:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215718</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 &#8211; 2022. Dalam mengembangkan kasus ini, petugas KPK kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Diantara lokasi yang digeledah, yakni Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 &#8211; 2022.</p>



<p>Dalam mengembangkan kasus ini, petugas KPK kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Diantara lokasi yang digeledah, yakni Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tiga rumah dan satu kantor, yang berlokasi di Kota Surabaya, Kota Malang hingga Kabupaten Sidoarjo.</p>



<p>Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan pada 16 hingga 18 Oktober 2024, kemarin. &#8220;Rangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022,&#8221; kata Tessa, Selasa (22/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik, ujarnya, petugas KPK berhasil menyita satu unit mobil Toyota Innova, uang tunai sekitar Rp 50 juta dan barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk dan laptop. Selain itu, juga ada dokumen, catatan-catatan, kwitansi, BPKB dan STNK kendaraan.</p>



<p>Tessa juga menegaskan, bahwa KPK akan terus mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, bahwa saat ini KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas). Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215718</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam</title>
		<link>https://memontum.com/diperiksa-6-jam-oleh-kpk-sejumlah-saksi-pokmas-pilih-bungkam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2024 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bungkam]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<category><![CDATA[sejumlah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214378</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur, terus dilakukan penyidik KPK di Mapolresta Malang Kota, Kamis (19/09/2024) tadi. Menariknya, dalam pemanggilan sekitar 14 Pokmas itu, sejumlah saksi lebih memilih bungkam paska pemeriksaan dilakukan. Sekedar diketahui, dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur, terus dilakukan penyidik KPK di Mapolresta Malang Kota, Kamis (19/09/2024) tadi. Menariknya, dalam pemanggilan sekitar 14 Pokmas itu, sejumlah saksi lebih memilih bungkam paska pemeriksaan dilakukan.</p>



<p>Sekedar diketahui, dalam pemeriksaan yang dilakukan Kamis di Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang, tim penyidik KPK datang lebih awal sekitar pukul 09.15. Sementara tidak berselang lama, satu persatu saksi mulai datang dan langsung menuju ke tempat pemeriksaan saksi. Bahkan, sekitar pukul 10.38, seorang saksi terlihat lebih awal meninggalkan lokasi pemeriksaan.</p>



<p>Sekitar pukul 11.09, seorang saksi pria dengan mengenakan jaket merah, pun juga terlihat baru datang untuk menjalani pemeriksaan. Tidak hanya itu, saat memasuki jeda Salat Duhur, pria berjaket merah tersebut juga sempat keluar ruang pemeriksaan. Hanya saja, saat akan diminta keterangan enggan merespon.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Begitu juga, saat jeda Salat Ashar, pria berjaket merah tersebut kembali keluar untuk melaksanakan salat. Namun saat kembali ke ruang pemeriksaan, dirinya malah menutup wajahnya dengan jaket merahnya, seraya berlari menghindari wartawan.</p>



<p>Dalam pemeriksaan itu, sejumlah saksi secara keseluruhan meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.05. Sementara saat hendak pulang, mereka juga enggan memberikan keterangan. Sebaliknya, tim penyidik KPK baru meninggalkan lokasi sekitar 16.15. Saat keluar, penyidik KPK kembali membawa satu koper besar, dua tas dan satu kardus yang diduga berisi berkas.</p>



<p>&#8220;Penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah. Pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah dan kebenaran pengelolaan dana hibah,&#8221; kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui pesan singkatnya kepada Memontum.com.</p>



<p>Sementara itu, dengan rampungnya pemeriksaan saksi yang dilakukan di hari ke tiga, maka total sudah sebanyak 32 Pokmas yang dijadwalkan rampung diperiksa. Sementara 3 saksi Pokmas di hari ke 2 atau Rabu, ada tiga saksi yang tidak hadir. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214378</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-pokmas-tak-penuhi-pemeriksaan-kpk-satu-pokmas-beda-inisial-dipanggil-hari-ini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dipanggil]]></category>
		<category><![CDATA[inisial]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214357</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hingga memasuki hari ke tiga pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengelolaan dana hibah yang dikemas pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari kelompok masyarakat (Pokmas), Kamis (19/09/2024) tadi. Jika di hari sebelumnya atau Rabu (18/09/2024) kemarin, ada sebanyak 14 Pokmas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hingga memasuki hari ke tiga pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengelolaan dana hibah yang dikemas pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari kelompok masyarakat (Pokmas), Kamis (19/09/2024) tadi. Jika di hari sebelumnya atau Rabu (18/09/2024) kemarin, ada sebanyak 14 Pokmas yang diperiksa, maka kali ini ada sebanyak 14 Pokmas yang juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.</p>



<p>Yang menarik, dari 14 nama Pokmas yang dipanggil hari ini, ada satu nama Pokmas yang memiliki nama sama. Yakni, Pokmas Maju Makmur. Hanya saja, terkait identitas atau inisial yang diperiksa, berbeda.</p>



<p>Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi mengenai kesamaan nama Pokmas, menjelaskan bahwa di pemeriksaan saksi hari sebelumnya (Rabu, red), ada tiga Pokmas yang tidak hadir. Mengenai alasannya, untuk sementara masih belum terinformasi.</p>



<p>&#8220;Belum terinfo dari Penyidik. Secara umum akan dijadwalkan pemanggilan selanjutnya,&#8221; kata Tessa melalui pesan singkatnya kepada memontum.com, Kamis (19/09/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara mengenai nama-namanya Pokmas yang tidak memenuhi panggilan penyidik PKK, Tessa menjelaskan, diantaranya yaitu EDW dari Pokmas Amanah Pletes, NDP dari Pokmas Maju Makmur dan SPD dari Pokmas Makmur Sejahtera.</p>



<p>&#8220;Saksi 12 s.d 14 tak hadir,&#8221; tambah Tessa seraya memberikan daftar nama Pokmas yang diperiksa.</p>



<p>Disinggung mengenai hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan, secara rinci dirinya enggan mengurai. Dengan pertimbangan, bahwa semua adalah proses pengembangan penyidikan.</p>



<p>&#8220;Penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah. Pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah dan kebenaran pengelolaan dana hibah,&#8221; paparnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214357</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Ke 3, Kembali 14 Pokmas Diperiksa KPK Dugaan TPK Suap Dana Hibah DPRD Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/hari-ke-3-kembali-14-pokmas-diperiksa-kpk-dugaan-tpk-suap-dana-hibah-dprd-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214351</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Memasuki hari ke tiga pemeriksaan secara maraton dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengelolaan dana hibah yang dikemas pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim, terus dilakukan penyidik KPK di Polresta Malang Kota, Kamis (19/09/2024) tadi. Dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Tim Penyidik KPK itu, kembali sebanyak 14 kelompok masyarakat (Pokmas) dijadwalkan dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Memasuki hari ke tiga pemeriksaan secara maraton dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengelolaan dana hibah yang dikemas pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim, terus dilakukan penyidik KPK di Polresta Malang Kota, Kamis (19/09/2024) tadi. Dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Tim Penyidik KPK itu, kembali sebanyak 14 kelompok masyarakat (Pokmas) dijadwalkan dilakukan pemeriksaan.</p>



<p>Hal ini, sebagaimana disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui pesan singkatnya. Dijelaskan, ada sebanyak 14 Pokmas Diperiksa dalam pemeriksaan lanjutan pengembangan dugaan suap.</p>



<p>&#8220;Hari ini Kamis (19/09/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur,&#8221; kata Tessa kepada Memontum.com.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam pemeriksaan yang tetap berlangsung di Mapolresta Malang Kota itu, Tessa juga mengurai beberapa inisial dan nama Pokmas yang diperiksa. Diantaranya, seperti IB dari Pokmas Sejahtera, S dari Pokmas Sekartanjung, ADC dari Pokmas Maju Makmur, MS dari Pokmas Krajan Makmur, MG dari Pokmas Tirto Maju, SH dari Pokmas Pilar Mas.</p>



<p>&#8220;B Pokmas Tugu Jaya, AS Pokmas Makmur Jaya, S Pokmas Gelanggang Makmur, MI Pokmas Tirta, DJ Pokmas Kerto Gawe, HI Pokmas Tempursari, NK Pokmas Kampung Tengah dan MY Pokmas Gunungan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, pemeriksaan perkara ini merupakan pengembangan penyidikan dari dugaan yang sudah menyeret 21 nama sebagai tersangka. Berapa nama, merupakan anggota DPRD Jatim, periode 2019-2024. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214351</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Dugaan TPK Suap Dana Hibah DPRD Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-kembali-periksa-14-pokmas-di-dugaan-tpk-suap-dana-hibah-dprd-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Sep 2024 07:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[periksa]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214306</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam tindak pidana korupsi (TPK) dugaan kasus suap dana hibah DPRD Jatim. Kali ini, diagendakan 14 orang saksi diperiksa KPK RI di Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang, Rabu (18/09/2024) siang. Sebelumnya, Selasa (17/09/2024) kemarin, KPK juga telah memeriksa 7 orang saksi dari kelompok [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam tindak pidana korupsi (TPK) dugaan kasus suap dana hibah DPRD Jatim. Kali ini, diagendakan 14 orang saksi diperiksa KPK RI di Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang, Rabu (18/09/2024) siang.</p>



<p>Sebelumnya, Selasa (17/09/2024) kemarin, KPK juga telah memeriksa 7 orang saksi dari kelompok masyarakat (Pokmas) di Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang.</p>



<p>Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pada Rabu (18/09/2024), dijadwalkan adanya pemeriksaan 14 saksi yang dilakukan penyidik KPK. Pemeriksaan ini, masih mengenai dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) DPRD Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Hari ini Rabu (18/09/2024) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Malang Kota,&#8221; katanya.</p>



<p>Para saksi yang diperiksa, ujarnya, dijadwalkan ada 14 orang. Diantaranya, MS dari Pokmas Salam Kompak, NDM dari Sinar Fajar, DWC dari Sumberjo Makmur, STY dari Sambirejo Jaya, ISM dari Maju Bersama, SBC dari Bina Karya, HRF dari Karya Bakti, EDS dari Maju Bersama, AKM dari Pokmas Makmur Abadi, MKB dari Pokmas Watu Payung, WYR dari Pokmas Harapan Jaya, EDW dari Pokmas Amanah Pletes, NDP dari Pokmas Maju Makmur dan SPD dari Pokmas Makmur Sejahtera.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari 14 saksi tersebut, belum diketahui secara pasti apakah hadir semua atau tidak. Pastinya hingga sekitar pukul 14.15, penyidik KPK sudah selesai melakukan pemeriksaan dan meninggalkan Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang.</p>



<p>Saat ditanya apakah 14 saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan, petugas KPK sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan.</p>



<p>Sementara itu, salah seorang Pokmas yang diperiksa, Edi Suyono, selaku Ketua Pokmas Maju Bersama, mengatakan bahwa dirinya hanya diminta sejumlah keterangan terkait keperuntukan dana hibah tersebut. &#8220;Tadi hanya dimintai keterangan saja dan Alhamdulillah sudah selesai. Semuanya ada peruntukannya. Untuk rabat jalan di Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang di tahun 2022. Anggarannya sekitar Rp 130 juta sekian,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa semua dana sudah sesuai dengan peruntukan pemakaian. &#8220;Saya nggak merasa bersalah. Semua sudah sesuai. Rabat jalan sepanjang (dikerjakan, red) 270 meter. Tadi saya juga sudah menunjukan ada foto-foto dan sudah saya serahkan. Itu ada bukti bangunannya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sebagai informasi, bahwa sebelumnya KPK telah menetapkan 21 orang tersangka kasus dugaan pengelolaan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu, merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214306</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Periksa Tujuh Pokmas Malang Raya Terkait Dana Hibah Provinsi Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-periksa-tujuh-pokmas-malang-raya-terkait-dana-hibah-provinsi-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Sep 2024 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[periksa]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<category><![CDATA[provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214258</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur, terus dikembangkan penyidik KPK. Bahkan, hari ini penyidik anti rasuah itu, melakukan pemeriksaan kepada sejumlah Pokmas di Malang Raya, mengenai dana hibah dalam bentuk pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Jatim. Sebagaimana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur, terus dikembangkan penyidik KPK. Bahkan, hari ini penyidik anti rasuah itu, melakukan pemeriksaan kepada sejumlah Pokmas di Malang Raya, mengenai dana hibah dalam bentuk pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Jatim.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, penyidikan dugaan TPK ini sebelumnya telah menyeret beberapa anggota DPRD Provinsi Jatim. Terakhir, penyidik KPK menetapkan sebanyak 21 tersangka.</p>



<p>Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi membenarkan informasi adanya pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik KPK. Melalui pesan tertulis, Tessa menjelaskan pemeriksaan ini mengenai dugaan tindak pidana korupsi suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Hari ini Selasa (17/09/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Malang Kota,&#8221; katanya, Selasa (17/09/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, ada sebanyak tujuh orang saksi dari beberapa Pokmas, yang diperiksa. &#8220;Atas nama (inisial, red) BBH dari Pokmas Manunggal, HRD dari Rukun Jaya, WRI dari Sekar Arum, MRD dari Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III dan JMT dari Karya Tani I,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dalam pemeriksaan itu, tampak delapan penyidik KPK sudah tiba pukul 12.57 dan langsung memasuki Ballroom Sanikasatyawada. Satu orang petugas KPK, membawa koper besar berwarna oranye, sementara masing-masing membawa tas punggung.</p>



<p>Tidak berselang lama, para saksi satu persatu memasuki Ballroom Sanikasatyawada. Di luar gedung pemeriksaan, tampak petugas Polresta Malang Kota melakukan penjagaan.</p>



<p>Sebagai informasi, bahwa sebelumnya KPK telah menetapkan 21 orang tersangka kasus dugaan pengelolaan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.</p>



<p>Informasinya, 21 orang tersangka tersebut diantaranya 4 tersangka penerima suap dan 17 lainnya tersangka pemberi suap. Dimana, 4 tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 tersangka pemberi. Dimana ada 15 diantaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214258</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Giliran 11 Ketua Pokmas di Sampang bersama Satu Pihak Swasta Diperiksa Penyidik KPK</title>
		<link>https://memontum.com/giliran-11-ketua-pokmas-di-sampang-bersama-satu-pihak-swasta-diperiksa-penyidik-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Mar 2023 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185195</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim, yang menyeret nama tersangka SHTPS (Sahat Tua P Simandjuntak), terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika sebelumnya puluhan kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah Kabupaten Pamekasan, yang dijadikan konsentrasi penyidikan, kali ini giliran Pokmas di Kabupaten Sampang, yang ganti menjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim, yang menyeret nama tersangka SHTPS (Sahat Tua P Simandjuntak), terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika sebelumnya puluhan kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah Kabupaten Pamekasan, yang dijadikan konsentrasi penyidikan, kali ini giliran Pokmas di Kabupaten Sampang, yang ganti menjadi pusat penyidikan dugaan TPK.</p>



<p>Bahkan, pada Jumat (17/03/2023) tadi, sebanyak 11 Ketua Pokmas di Sampang bersama satu pihak swasta, harus memenuhi panggilan KPK. Total sebanyak 12 orang itu, diperiksa di Mapolres Sampang.</p>



<p>&#8220;Hari ini 17 Maret, pemeriksaan saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Sampang,&#8221; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada Memontum.com.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Adapun beberapa nama yang dipanggil, tambah Ali Fikri, diantaranya adalah satu pihak swasta. Yakni, koordinator Pokmas atas nama And Basith.</p>



<p>Sementara itu, untuk 11 nama lain yang turut diperiksa atau berstatus sebagai Ketua Pokmas, diantaranya yakni Matbehir atau Holoibah (Ketua Pokmas Jalin Bersama), Sholeh (Ketua Pokmas Kelapa Muda), Matderi (Ketua Pokmas Gerinis) dan Masdul (Ketua Pokmas Bulan Purnama). Lalu, ada nama Mu&#8217;et (Ketua Pokmas Dua Madu), Misdewi (Ketua Pokmas Bola Lampu), Kasri (Ketua Pokmas Pohon Cemara), Mattangwar (Ketua Pokmas Suramadu), Umat Faruk (Ketua Pokmas Itachi), Samheri, (Ketua Pokmas Syafir) dan Mas&#8217;udi (Ketua Pokmas Ranting Daun).</p>



<p>Dengan adanya pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pada hari ini, maka total sudah sekitar 30 Pokmas, yang sudah dipanggil oleh penyidik KPK. Sebelumnya atau Kamis kemarin, sebanyak 19 Ketua Pokmas juga harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185195</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
