<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Polres Sampang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polres-sampang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Feb 2023 10:44:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Polres Sampang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pengupas Kepiting Asal Lumajang Dibekuk Polres Sampang karena Jadi Pemakai Sabu</title>
		<link>https://memontum.com/pengupas-kepiting-asal-lumajang-dibekuk-polres-sampang-karena-jadi-pemakai-sabu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Feb 2023 10:44:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183754</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Karyawan pengupasan kepiting inisial AM (23) warga Dusun Kuwung, Desa Boreng, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, ditangkap petugas Polres Sampang, Selasa (21/02/2023) sekitar pukul 14.30. Penangkapan tersangka, diduga karena terkait serbuk putih yakni Sabu-sabu. Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, mengatakan bahwa AM ditangkap di depan sebuah toko di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Karyawan pengupasan kepiting inisial AM (23) warga Dusun Kuwung, Desa Boreng, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, ditangkap petugas Polres Sampang, Selasa (21/02/2023) sekitar pukul 14.30. Penangkapan tersangka, diduga karena terkait serbuk putih yakni Sabu-sabu.</p>



<p>Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, mengatakan bahwa AM ditangkap di depan sebuah toko di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Saat diamankan di lokasi, petugas yang langsung melakukan penggeledahan, mendapati sabu-sabu.</p>



<p>Dari penangkapan itu, tambahnya, petugas berhasil menemukan dua buah plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Barang itu, dikemas dalam bungkus rokok warna merah di tas. Berat barang itu, masing-masing 0,43 gram dan 0,51 gram sehingga total berat mencapai 0,94 gram.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Tersangka AM dan barang bukti sabu langsung kami bawa ke Mapolres Sampang, guna dilakukan pengembangan melalui pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,&#8221; katanya, Rabu (22/02/2023) tadi. Menurut pengakuan tersangka AM kepada penyidik, urianya, bahwa sabu-sabu tersebut tidak untuk dijual. Namun, melainkan hanya menjadi konsumsi pribadi. Atas perbuatannya, AM dikenakan Pasal 114 Ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat dan paling lama 12 tahun. <strong>(raf/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183754</post-id>	</item>
		<item>
		<title>13 Kasus Tindak Pidana Diungkap Polres Sampang, Satu Diantaranya Kepemilikan Senpi</title>
		<link>https://memontum.com/13-kasus-tindak-pidana-diungkap-polres-sampang-satu-diantaranya-kepemilikan-senpi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Feb 2023 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[senpi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182966</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Sekitar 13 kasus tindak pidana berhasil diungkap petugas Polres Sampang, selama Januari 2023. Dari 13 kasus yang ditangani, diantaranya perkara penganiayaan sebanyak tiga kasus dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang, Curanmor sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka, Curat satu kasus satu tersangka, penipuan tiga kasus dua tersangka, pengeroyokan satu kasus dua tersangka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Sekitar 13 kasus tindak pidana berhasil diungkap petugas Polres Sampang, selama Januari 2023. Dari 13 kasus yang ditangani, diantaranya perkara penganiayaan sebanyak tiga kasus dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang, Curanmor sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka, Curat satu kasus satu tersangka, penipuan tiga kasus dua tersangka, pengeroyokan satu kasus dua tersangka dan pencurian biasa satu kasus satu tersangka.</p>



<p>Dalam rilis ini, Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, juga menyebutkan bahwa ada kasus kepemilikan Senjata Tajam (Sajam) yang tidak memiliki dokumen lengkap yang sah dengan satu kasus dan satu tersangka. &#8220;Seluruh tersangka dari 13 kasus ada sebanyak 13 orang tersangka. Banyak barang bukti perkara yang berhasil kami amankan,&#8221; ujarnya, Sabtu (11/02/2023) tadi.</p>



<p>Dari seluruh tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 5 unit kendaraan sepeda motor terdiri dari 3 unit Honda Vario dan 2 unit sepeda motor Honda Beat. Selain itu, satu buah dosbook laptop, sebilah pisau lengkap dengan sarung pengaman, satu lembar kwitansi pembelian perhiasan emas, sebuah silet, daster warna merah bernoda darah, dan satu paralon warna putih.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<p>Menurutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat 9 kasus yang paling dominan berlangsung di pemukiman warga. Yakni, wilayah Kecamatan Sampang, ada 9 kasus dan Jalan Raya Mum empat kasus.</p>



<p>Status para pelaku, lanjut Siswantoro, sebagai karyawan swasta ada 12 orang tersangka, dan tidak bekerja atau pengangguran 4 tersangka. &#8220;Klasifikasi umur, usia di bawah 17 tahun 1 tersangka, 17 sampai 25 tahun ada 3 tersangka, 26 sampai 36 tahun 8 tersangka, kemudian 36 sampai 45 tahun 1 tersangka,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Pasal yang diterapkan untuk menjerat para tersangka. Yakni pencurian kendaraan bermotor menerapkan Pasal 363 ayat 2 KUHP, penganiayaan masuk Pasal 351 ayat 1 KUHP, pencurian dengan pemberatan adalah pasal 363 KUHP.</p>



<p>&#8220;Pelaku kepemilikan senjata tajam tidak dilengkapi dokumen yang sah, masuk Pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI, tipu gelap Pasal 378/372 KUHP, dan pengeroyokan Pasal 170 KUHP,&#8221; jelasnya.<strong>(raf/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182966</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Kasus PMK, Kapolres Sampang Kerahkan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Lakukan Tracing</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-kasus-pmk-kapolres-sampang-kerahkan-kapolsek-dan-bhabinkamtibmas-lakukan-tracing</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 May 2022 12:16:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bhabinkamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek]]></category>
		<category><![CDATA[Lakukan Tracing]]></category>
		<category><![CDATA[PMK]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Tracing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=168943</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Kapolres Sampang, AKBP Arman, memerintahkan seluruh jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polres Sampang untuk turun ke lapangan dalam rangka mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak yang belakangan ini mulai merebak. Perintah tersebut, merupakan tindak lanjut intruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengatakan Polri siap melakukan pendampingan serta pengawasan penanganan PMK [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Kapolres Sampang, AKBP Arman, memerintahkan seluruh jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polres Sampang untuk turun ke lapangan dalam rangka mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak yang belakangan ini mulai merebak. Perintah tersebut, merupakan tindak lanjut intruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengatakan Polri siap melakukan pendampingan serta pengawasan penanganan PMK hewan ternak Sapi.</p>



<p>Kapolres Sampang, AKBP Arman melalui Plh Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, menyampaikan Polres Sampang siap bekerja sama dengan Dinas Peternakan untuk membantu pencegahan dan penyebaran penyakit PMK, agar tidak terjadi di Kabupaten Sampang.</p>



<p>“Polres Sampang siap membantu Dinas Peternakan sebagai leading sector terkait adanya PMK. Kami siap membantu dinas terkait melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak agar penyakit ternak tersebut tidak terjadi di Sampang” tuturnya, Kamis (12/05/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<p>Ipda Dody menambahkan, bahwa Kapolres Sampang telah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Polmas untuk lebih bersinergi dengan Dinas Peternakan dan Petugas Kesehatan Hewan di lapangan untuk melakukan tracing dan pengecekan apabila ditemukan penyakit PMK. Juga, sekaligus melakukan tindakan cepat dan tepat guna mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.</p>



<p>Pihaknya juga menghimbau, masyarakat Kabupaten Sampang untuk tetap tenang dan tidak panik terkait dengan adanya PMK pada hewan ternak “Masyarakat kami imbau untuk tetap tenang dan tidak panik akan munculnya kasus penyakit hewan ternak di beberapa kabupaten di luar Madura. Kami akan bekerja secara maksimal dengan pihat-pihak terkait dalam kegiatan pendampingan serta pengawasan penanganan PMK hewan ternak sapi,&#8221; himbaunya.</p>



<p>Diungkapkannya, hasil pengecekan hewan ternak di Pasar Hewan Ketapang yang dilaksanakan pada Kamis (12/05/2022) oleh Kapolsek Ketapang, AKP Danang Eko Abrianto, beserta tim Puskeswan Ketapang, juga pengecekan hewan ternak di Pasar Hewan Aeng Sareh Sampang oleh Bhabinkamtibmas Desa Aeng Sareh, Bripka Andieka S Sampang dan tim kesehatan hewan tidak ditemukan satu pun hewan ternak yang mengalami penyakit PMK. <strong>(mds/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">168943</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kedapatan Bawa SS, Nelayan Sampang Dibekuk Polres</title>
		<link>https://memontum.com/kedapatan-bawa-ss-nelayan-sampang-dibekuk-polres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Mar 2022 13:29:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165233</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang menangkap seorang pengedar Sabu-Sabu (SS) di tepi jalan Dusun Pongkerap, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Selasa (08/03/22). Saat ditangkap, pria tersebut kedapatan membawa satu buah plastik bening yang di dalamnya, terdapat kristal putih diduga narkotika golongan 1, jenis Sabu dengan berat ± 0,46 gram. Dia adalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang menangkap seorang pengedar Sabu-Sabu (SS) di tepi jalan Dusun Pongkerap, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Selasa (08/03/22).</p>



<p>Saat ditangkap, pria tersebut kedapatan membawa satu buah plastik bening yang di dalamnya, terdapat kristal putih diduga narkotika golongan 1, jenis Sabu dengan berat ± 0,46 gram. Dia adalah Aliayanto (40), nelayan, warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sampang.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<p>Kepala Satresnarkoba Polres Sampang, AKP Andri mengatakan, penangkapan pelaku Sabu itu diketahui melalui informasi yang di dapatkan dari masyarakat. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mendapati pelaku diduga akan melakukan transaksi.</p>



<p>Petugas kemudian melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan telah ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah plastik bening berisu kristal putih diduga narkotika gol 1, jenis Sabu dengan berat sekitar 0,46 gram. &#8220;Untuk saat ini tersangka sudah diamankan ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,&#8221; ujar AKP Andri. Atas perbuatannya itu, tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. <strong>(udi/srd/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165233</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Sampang Himbau Tidak Ada Konvoi Saat Pelantikan Kepala Desa</title>
		<link>https://memontum.com/polres-sampang-himbau-tidak-ada-konvoi-saat-pelantikan-kepala-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2020 12:19:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Himbauan]]></category>
		<category><![CDATA[Konvoi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sampang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104683-polres-sampang-himbau-tidak-ada-konvoi-saat-pelantikan-kepala-desa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Sebanyak 38 Kepala Desa (Kades) terpilih akan dilantik besok, Rabu (22/1/2020) siang. Kepolisian Resort (Polres) Sampang menghimbau agar Kades terpilih tidak melakukan konvoi. Sebab Polres Sampang akan menindak tegas bagi Kades terpilih yang melakukan konvoi saat pelantikan. Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS mengatakan bahwa konvoi dinilai memiliki sifat mengganggu Keamanan dan Ketertiban [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Sebanyak 38 Kepala Desa (Kades) terpilih akan dilantik besok, Rabu (22/1/2020) siang. Kepolisian Resort (Polres) Sampang menghimbau agar Kades terpilih tidak melakukan konvoi. Sebab Polres Sampang akan menindak tegas bagi Kades terpilih yang melakukan konvoi saat pelantikan.</p>
<p>Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS mengatakan bahwa konvoi dinilai memiliki sifat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sehingga dapat mengganggu ketertiban kendaraan yang lain dan akan ada sanksi bagi yang melalukan.</p>
<p>&#8220;Kami akan memberikan sanksi kepada yang melakukannya, tidak terkecuali Cakades. Sanksi tersebut berupa tindak tilang dan kami juga akan mengamankan kendaraannya,&#8221; ujarnya kepada Memontum.com, Rabu (22/1/2020) siang.</p>
<p>Selain himbauan konvoi, Didit mengatakan, juga akan menindak tegas bagi warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat menghadiri pelantikan. Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap setiap kendaraan yang digunakan oleh warga.</p>
<p>&#8220;Kami juga akan melakukan pengecekan kepada warga yang hadir dan jika diketahui membawa sajam kami akan mengamankan orang tersebut dan akan ditindak sesuai hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia berharap kepada Kades terpilih yang akan dilantik agar memberikan contoh kepada warganya untuk saling menjaga kondusifitas di wilayah Sampang.</p>
<p>&#8220;Kades merupakan pemimpin di desanya jadi pemimpin itu harus menjadi sebuah panutan kalau masih melakukan konvoi berarti kades tidak memberikan contoh yang baik kepada warganya,&#8221; harapnya. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104683</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram</title>
		<link>https://memontum.com/polres-sampang-tangkap-bandar-sabu-banyuates-16-poket-846-gram</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2020 11:08:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 114]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104587-polres-sampang-tangkap-bandar-sabu-banyuates-16-poket-846-gram</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Tim khusus (Timsus) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang tangkap bandar sekaligus pengedar sabu yaitu Supardi (44) warga Dusun Peceng, Desa Trapang Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Kapolres Sampang AKBP Didit BWS mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 16 paket sabu dengan akumulasi total kurang lebih 8,46 gram. &#8220;Ini ada 16 buah paket dan timbangan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Tim khusus (Timsus) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang tangkap bandar sekaligus pengedar sabu yaitu Supardi (44) warga Dusun Peceng, Desa Trapang Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.</p>
<p>Kapolres Sampang AKBP Didit BWS mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 16 paket sabu dengan akumulasi total kurang lebih 8,46 gram.</p>
<p>&#8220;Ini ada 16 buah paket dan timbangan. Ini pengedar dan bandar, tapi nanti kita cari ke kaki atasnya. Ini terakumulasi barang dengan total keseluruhan 8,46 gram,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Didit menuturkan, dari setiap penjualan, Tersangka meraup keuntungan Rp 400 ribu dan yang menjadi sasaran pembeli yaitu teman dan tetangganya.</p>
<p>&#8220;Barangnya dijual ke tetangga dan setiap penjualan mendapat keuntungan Rp 400 ribu,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Lanjut Didit, Ia menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, Supardi ditangkap di rumahnya Dusun Peceng Desa Trapang Kecamatan Banyuates, Minggu (19/1/2020) sekitar pukul 18.00.</p>
<p>&#8220;Anggota Satresnarkoba Polres Sampang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang yang di duga melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Didit menambahkan, pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat 2 atau 1 subsider Pasal 112 ayat 2 atau 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika</p>
<p>&#8220;Pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar dan paling banyak 10 miliar,&#8221; imbuh Didit. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104587</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mantan Karyawan Curi Oepet 20 Slop</title>
		<link>https://memontum.com/mantan-karyawan-curi-oepet-20-slop</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jan 2020 11:58:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 363]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sampang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104369-mantan-karyawan-curi-oepet-20-slop</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Kepolisian Resort (Polres) Sampang tangkap Imam Mudin (31) dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang mencuri rokok di gudang rokok Jalan Dipenogoro Kelurahan Banyuanyar Kecamatan/Kabupaten Sampang. Imam Mudin (31), mantan karyawan rokok tempatnya bekerja sebagai sales rokok Oepet. Ia melancarkan aksinya pada Selasa (3/12/2019) pukul 08.00 dan baru diketahui Hasim karyawan gudang rokok [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Kepolisian Resort (Polres) Sampang tangkap Imam Mudin (31) dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang mencuri rokok di gudang rokok Jalan Dipenogoro Kelurahan Banyuanyar Kecamatan/Kabupaten Sampang.</p>
<p>Imam Mudin (31), mantan karyawan rokok tempatnya bekerja sebagai sales rokok Oepet. Ia melancarkan aksinya pada Selasa (3/12/2019) pukul 08.00 dan baru diketahui Hasim karyawan gudang rokok pada Senin (9/12/2019) sekitar pukul 03.00.</p>
<p>Wakapolres Sampang Kompol Muhammad Lutfi mengatakan bahwa terdapat 20 slop rokok Oepet yang hilang dan jendela gudang yang dijebol oleh pelaku kondisinya rusak.</p>
<p>&#8220;Sebagian telah hilang sebanyak 20 slop rokok Oepet dan jendela kamar atau gudang tersebut rusak serta triplek tempat penutup jendela juga jebol dan rusak,&#8221; jelasnya kepada awak media saat press release di Mapolres Sampang, Sabtu (18/1/2020) siang.</p>
<p>Lebih lanjut, Lutfi sapaan akrabnya menjelaskan kronologi pencurian tersebut bahwa aksi yang dilakukan Imam terekam CCTV yang ada di gudang tersebut. Pelaku memanjat pagar depan gudang sambil menutupi wajahnya dengan sarung kotak-kotak.</p>
<p>&#8220;Kemudian Imam merusak atau mencongkel jendela dengan menggunakan obeng,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lutfi mengatakan, Imam ditangkap di rumah sepupunya yang terletak di Jalan Merpati Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan/Kabupaten Sampang, Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 22.30.</p>
<p>&#8220;Pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP, dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,&#8221; katanya.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 4 juta. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104369</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sepulang dari Malaysia, Petani di Madura Edarkan Sabu</title>
		<link>https://memontum.com/sepulang-dari-malaysia-petani-di-madura-edarkan-sabu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2020 07:00:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 112]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104152-sepulang-dari-malaysia-petani-di-madura-edarkan-sabu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Mohammad Hamzah Daftar pencarian orang (DPO) Polres Sampang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang, dalam kasus narkotika, Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 14.30. Mohammad Hamzah (42) merupakan warga Dusun Lembung Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah. Berprofesi sebagai petani, Mohammad Hamzah sudah 1 tahun mengedarkan sabu sepulang dari Malaysia sebagai tenaga kerja [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Mohammad Hamzah Daftar pencarian orang (DPO) Polres Sampang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang, dalam kasus narkotika, Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 14.30.</p>
<p>Mohammad Hamzah (42) merupakan warga Dusun Lembung Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah. Berprofesi sebagai petani, Mohammad Hamzah sudah 1 tahun mengedarkan sabu sepulang dari Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).</p>
<p>Kapolres Sampang AKBP Didit BWS mengungkapkan, pelaku merupakan DPO hasil dari pengembangan penangkapan Supriyadi dan Pardi sebagai pembeli.</p>
<p>&#8220;Supriyadi ditangkap (13/4/2018), sedangkan Pardi ditangkap (18/5/2014). Keduanya membeli sabu kepada Mohammad Hamzah dan saat ini sedang menjalani hukuman,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lanjut Didit, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebab pihaknya fokus terhadap lingkaran peredaran narkoba.</p>
<p>&#8220;Kami masih kembangkan lagi, karena bagi kami tidak sampai disini siapapun kami fokus untuk ke bandar, pengedar, kurir, pemakai dan pemberi informasi,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Pada saat penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan 3 paket sabu dengan masing-masing paket beirisi 5,81 gram, 3,10 gram dan 0,58 gram dengan berat keseluruhan 9,49 gram.</p>
<p>&#8220;Selain itu, anggota Satresnarkoba Polres Sampang juga berhasil mengamankan 34 klip bening kosong, 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah sendok sabu,&#8221; ujar Didit.</p>
<p>Atas perbuatannya, Mohammad Hamzah dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.</p>
<p>“Pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda minimal Rp 1 miliar, maksimal 10 miliar,” tutup Didit. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104152</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang</title>
		<link>https://memontum.com/atlet-voli-timnas-indonesia-jadi-kasatlantas-polres-sampang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jan 2020 08:42:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KREATIF MASYARAKAT]]></category>
		<category><![CDATA[Kasatlantas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Profil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103873-atlet-voli-timnas-indonesia-jadi-kasatlantas-polres-sampang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sampang resmi diisi wajah baru. Hal itu terjadi pasca serah terima jabatan yang dilaksanakan di Mapolres Sampang, Sabtu (11/1/2020) pagi. AKP Anita Kurdi sebagai Kasatlantas Polres Sampang yang lama harus berpindah ke Polres Tulungagung sebagai Kasubag Bagops Humas. Digantikan Kasatlantas yang baru yakni AKP Ayip Rizal, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang </strong>&#8211; Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sampang resmi diisi wajah baru. Hal itu terjadi pasca serah terima jabatan yang dilaksanakan di Mapolres Sampang, Sabtu (11/1/2020) pagi.</p>
<p>AKP Anita Kurdi sebagai Kasatlantas Polres Sampang yang lama harus berpindah ke Polres Tulungagung sebagai Kasubag Bagops Humas. Digantikan Kasatlantas yang baru yakni AKP Ayip Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatlantas Pelabuhan Tanjung Perak.</p>
<p>Selain berprofesi sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Ayip Rizal juga berkarir sebagai atlet voli timnas Indonesia dan bertindak sebagai kapten.</p>
<p>Prestasi yang diraih pun cukup bersinar. Pria kelahiran Landasan Ulin Banjarmasin tahun 1985 tersebut pernah mengantarkan Indonesia meraih medali emas dalam ajang SEA Games 2007 dan 2009.</p>
<p>Tak hanya itu, Ayip Rizal juga pernah dinobatkan sebagai pemain voli terbaik Asia Tenggara pada 2009-2012, Pemain terbaik Asia nomor 5 dan pemain terbaik Indonesia 2008-2014.</p>
<p>Sebagai pemain voli profesional, Ia akan memberikan motivasi kepada atlet voli di Sampang dengan mendatangkan pemain atlet timnas voli ke Sampang dengan tujuan agar mengikuti jejak karirnya.</p>
<p>&#8220;Bibit-bibit olahraga tidak akan datang dari kota-kota besar, melainkan dari wilayah kabupaten. Kemungkinan nantinya untuk memotivasi atlet voli di Sampang yaitu akan mengajak pemain timnas voli ke sampang,&#8221; ujar Ayip kepada wartawan.</p>
<p>Mengemban amanah sebagai Kasatlantas Polres Sampang, Ayip fokus kepada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar. Iamengatakan, balap liar menjadi tanggung jawab bersama. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan patroli bersinggungan bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Sabhara.</p>
<p>&#8220;Kita akan laksanakan patroli bersinggungan, tidak hanya lalu lintas namun stakeholder lainnya seperti dari Satpol PP, Dishub dan juga rekan Sabhara akan kita libatkan. Karena balap liar merupakan tanggung jawab kita semua,&#8221; pungkasnya.<strong> (zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103873</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
