<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>rumah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rumah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Oct 2025 03:07:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>rumah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Program 3 Juta Rumah, Disnaker PMPTSP Kota Malang Gratiskan PBG dan BPHTB untuk MBR</title>
		<link>https://memontum.com/program-3-juta-rumah-disnaker-pmptsp-kota-malang-gratiskan-pbg-dan-bphtb-untuk-mbr</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Oct 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[gratiskan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pmptsp]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226479</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), memastikan dukungan penuh terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satunya, dengan membebaskan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) alias nol [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), memastikan dukungan penuh terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satunya, dengan membebaskan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) alias nol rupiah.</p>



<p>Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan bahwa mekanisme perizinan program tersebut pada dasarnya sama dengan pembangunan rumah pada umumnya. Hanya saja, yang membedakan adalah kebijakan retribusi yang digratiskan.</p>



<p>“Kalau untuk MBR, benar-benar nol rupiah PBG-nya. Termasuk BPHTB juga nol rupiah. Saat ini sudah hampir 120 dokumen perizinan PBG yang saya tandatangani dan sekitar 40-60 di antaranya berasal dari MBR. Kebanyakan lokasinya di daerah Wonokoyo, atas GOR Ken Arok,” jelas Arif, Jumat (03/10/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, program tersebut menyasar MBR dengan kriteria tertentu, seperti memiliki penghasilan terbatas, status sudah menikah atau belum, serta keterangan resmi sebagai masyarakat kurang mampu. Harga rumah yang ditawarkan dalam skema subsidi tersebut maksimal di bawah Rp 180 juta per unit, dengan tipe bangunan 30–32 dan luas tanah minimal 60 meter persegi.</p>



<p>“Di lapangan, biasanya pengembang menyediakan rumah subsidi di bagian belakang kompleks. Sementara rumah bagian depan tetap komersial dengan BPHTB normal,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut Arif mengatakan, bahwa ada sekitar empat hingga lima pengembang yang aktif menyediakan rumah subsidi di wilayah Kota Malang, terutama di kawasan Sukun dan Kedungkandang. Dua wilayah itu, dipilih karena harga tanah masih relatif terjangkau dibandingkan Kecamatan Blimbing atau Lowokwaru.</p>



<p>“Kalau melihat tren pengajuan, sampai akhir tahun ini kami perkirakan bisa ada sekitar 200 pemohon PBG rumah subsidi,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226479</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Dugaan Penipuan dalam Renovasi Rumah, JPU Nilai Terdakwa Berbelit</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-dugaan-penipuan-dalam-renovasi-rumah-jpu-nilai-terdakwa-berbelit</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Oct 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[berbelit]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226431</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Terdakwa dugaan penipuan renovasi rumah, Ferdinandus Yudhawijaja, warga Perum Piranha Residence, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kembali menjalani persidangan di PN Malang, Rabu (01/10/2025) tadi. Agenda sidang kali ini, yaitu pemeriksaan terdakwa. Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, M Fahmi Abdillah, mencerca berbagai pertanyaan kepada Ferdinandus, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Terdakwa dugaan penipuan renovasi rumah, Ferdinandus Yudhawijaja, warga Perum Piranha Residence, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kembali menjalani persidangan di PN Malang, Rabu (01/10/2025) tadi. Agenda sidang kali ini, yaitu pemeriksaan terdakwa.</p>



<p>Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, M Fahmi Abdillah, mencerca berbagai pertanyaan kepada Ferdinandus, terkait dugaan penipuan renovasi rumah milik para korban. Di depan JPU dan majelis hakim, Ferdinandus mengaku bahwa tidak selesainya renovasi rumah para pelapor, karena ada kendala di lapangan, termasuk salah perhitungan.</p>



<p>&#8220;Uang-uang yang saya terima, sudah saya belikan material dan bayar mandor untuk gaji tukang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ferdinandus juga mengaku, pernah mempekerjakan 3 mandor. Namun saat ditanya JPU nama-nama mandor, Ferdinandus mengaku hanya mengingat nama alm Alimin.</p>



<p>&#8220;Saya hanya ingat nama Alimin. Dia sudah saya beri gaji untuk bayar tukang,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tidak hanya JPU, Majelis Hakim juga mencerca berbagai pertanyaan. Salah satunya, bagaimana bisa terdakwa Ferdinandus yang sudah sejak 2019 membuka jasa kontraktor, bisa mengaku salah perhitungan. Sebab sebagai kontraktor, masalah perhitungan sebelum pengerjaan harus jelas. Sehingga, muncul harga dan waktu pengerjaanya.</p>



<p>&#8220;Kalau salah perhitungan cuman satu rumah, mungkin saja bisa terjadi. Namun, ini tiga orang yang melapor,&#8221; ujar majelis hakim.</p>



<p>Meskipun dicerca pertanyaan, namun Ferdinandus seolah masih mencoba berkelit. &#8220;Salah saya tidak bisa menyelesaikan renovasi rumah seperti keinginan. Saya menawarkan renovasi terlalu murah. Tidak selesai karena dananya membengkak,&#8221; ujar Ferdinandus.</p>



<p>Setelah persidangan, JPU Fahmi mengatakan bahwa terdakwa Ferdinandus berbelit-belit saat memberikan keterangan. &#8220;Menurut kami terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang. Salah satunya terdakwa mengaku mengaku sudah membayar ke mandor Alimin untuk gaji tukang, namun faktanya tidak dibayarkan. Terkait perencanaan itu salahnya terdakwa. Terdakwa yang memberikan harga, terdakwa juga yang mengerjakan namun terdakwa pula yang tidak bisa menyelesaikan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, seorang advokat di Kota Malang menjadi korban penipuan diduga dilakukan oleh seorang kontraktor bernama Ferdinandus Yudhawijaja, yang masih tetangganya sendiri. Akibat kasus dugaan penipuan renovasi rumah ini, advokat Nr mengalami kerugian sebesar Rp 290 juta. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota hingga Ferdinandus ditetapkan sebagai tersangka. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226431</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tertipu Renovasi Rumah, Seorang Advokat di Kota Malang Polisikan Kontraktor</title>
		<link>https://memontum.com/tertipu-renovasi-rumah-seorang-advokat-di-kota-malang-polisikan-kontraktor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[advokat]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[polisikan]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<category><![CDATA[tertipu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223827</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang advokat berinisial Nr (44), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang kontraktor bernama Ferdinadus Yudhawijaya, yang masih tetangganya sendiri. Akibat kasus dugaan penipuan renovasi rumah ini, Nr mengalami kerugian sebesar Rp 238 juta. Kasus ini, pun sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang advokat berinisial Nr (44), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang kontraktor bernama Ferdinadus Yudhawijaya, yang masih tetangganya sendiri. Akibat kasus dugaan penipuan renovasi rumah ini, Nr mengalami kerugian sebesar Rp 238 juta.</p>



<p>Kasus ini, pun sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan saat ini sudah proses tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (10/07/2025) tadi. Oleh pihak kejaksaan, tersangka Ferdinadus dilakukan penahanan dan dititipkan ke Lapas Kelas 1 Malang.</p>



<p>Menurut keterangan Nr, sebelum kejadian, dirinya ingin merenovasi rumahnya pada Desember 2023. Dirinya mempercayakan renovasi rumah tersebut kepada pelaku hingga disepakati harga Rp 157 juta.</p>



<p>&#8220;Saya awalnya percaya kepada tersangka, karena dia bekerja sebagai jaya kontruksi dan sudah memiliki CV. Rumah saya sudah dibongkar untuk direnovasi tingkat dua. Namun sehabis dicor, malah terbengkalai begitu saja,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Karena rumahnya terbengkalai dan sudah tidak dikerjakan lagi, Nr pun memeriksa kondisi beton dan cor renovasi rumahnya. Saat ini, Nr merasa sangat kaget, bangunan yang telah direnovasi kondisinya sangat jelek. &#8220;Betonnya bisa di protoli dan bangunannya mau ambruk. Saya minta Ferdinadus Yudha untuk tanggung jawab, untuk menambah kekuatan lagi karena cor-corannya melengkung,&#8221; jelas Nr.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ferdinadus akhirnya meminta tambah uang hingga Nr menambah lagi dengan total keseluruhan yang sudah dibayarkan sebesar Rp 238 juta. &#8220;Terpaksa saya menambah pembayaran agar bangunan tersebut tidak ambruk. Sudah saya lunasi tapi tidak dikerjakan. Saya mendatangi Ferdinadus, saya suruh mengerjakan, namun ternyata dia sudah tidak mampu dengan alasan uangnya telah habis, katanya salah perhitungan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Karena merasa ditipu, Nr yang semula bersabar akhirnya mulai menagih uangnya untuk dikembalikan. Sempat dijanjikan April 2024, namun uangnya tidak juga kunjung dikembalikan. &#8220;Saya sempat panggil ahli perencanaan kontruksi untuk menghitung yang sudah dikerjakan Ferdinadus. Dari perhitungan itu, bangunan yang dikerjakan hanya sekitar Rp 81 juta,&#8221; urainya.</p>



<p>Karena uangnya tak juga dikembalikan, Nr memutuskan untuk melapor ke Polresta Malang Kota pada Novmber 2014. &#8220;Saat proses penyelidikan, ternyata ada 2 korban lagi yang melaporkan Ferdinandus. Yakni dengan peristiwa yang sama. Ferdinandus dijadikan tersangka dan hari ini sudah tahap II,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, JPU Kejari Kota Malang, Fahmi Abdillah, mengatakan bahwa sudah dilakukan penerimaan Tahap II tersangka dan barang bukti. Bahwa saat ini untuk tersangka dilakukan penahanan. Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 372/378 KUHP.</p>



<p>&#8220;Ada 3 korban. Tersangka adalah kontraktor yang membangun beberapa rumah baik renovasi atau membangun dari awal. Uang sudah diterima namun tidak ada pertanggungjawaban dari tersangka. Tersangka mengaku telah menawarkan harga murah, namun salah perhitungan hingga ridak mampu menyelesaikan. Kerugian korban nominalnya berbeda-beda,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223827</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kecewa Pembelian Rumah, PT Paramarta Property Development Digugat Mahasiswi di PN Malang</title>
		<link>https://memontum.com/kecewa-pembelian-rumah-pt-paramarta-property-development-digugat-mahasiswi-di-pn-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2024 09:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[development]]></category>
		<category><![CDATA[Digugat]]></category>
		<category><![CDATA[Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[paramarta]]></category>
		<category><![CDATA[pembelian]]></category>
		<category><![CDATA[property]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217335</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ingin hati miliki rumah idaman, Phitaloka Aulia Dewi (21), mahasiswi PTN di Kota Malang, asal Bali, malah merasa kecewa. Pasalnya, rumah yang dirinya beli di The Nirabi Residence di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada 21 Mei 2022 hingga saat ini, tidak ada kejelasan. Padahal, dirinya sudah membayar Rp 11 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ingin hati miliki rumah idaman, Phitaloka Aulia Dewi (21), mahasiswi PTN di Kota Malang, asal Bali, malah merasa kecewa. Pasalnya, rumah yang dirinya beli di The Nirabi Residence di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada 21 Mei 2022 hingga saat ini, tidak ada kejelasan.</p>



<p>Padahal, dirinya sudah membayar Rp 11 juta sebagai uang tanda jadi dan membayar Rp 100 juta sebagai uang muka dan sudah membayar 11 kali angsuran (Rp 5,8 juta/bulan). Dan, perjanjian awal seperti yang tertera di Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) bahwa penyerahan unit rumah dilaksanakan 19 Mei 2023.</p>



<p>Namun sampai 19 Mei 2023, unit rumah belum jadi dan tidak ada kejelasan pengembalian uang. Phitaloka akhirnya memilih mengajukan gugatan Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) ke PN Kota Malang. Yakni, dengan tergugat PT Paramarta Property Development yang beralamatkan di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.</p>



<p>Saat ini, gugatan tersebut sudah mencapai tahap pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim PN Kepanjen. &#8220;Kami mengajukan gugatan di PN Malang, karena pengembang beralamatkan di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun karena objek berada di wilayah Wagir, Kabupaten Malang, maka PN Malang mendelegasikan ke PN Kepanjen untuk melakukan pemeriksaan setempat di lokasi The Nirabi Residence,&#8221; ujar Fitra Bayu Lesmana, selaku kuasa hukum Phitaloka, saat di temui usai pemeriksaan, Jumat (06/12/2024) tadi.</p>



<p>Menurut Bayu Lesmana, bahwa majelis hakim telah melakukan pengecekan secara langsung dan mengetahui bahwa objek memang tidak selesai. &#8220;Objek faktanya memang tidak selesai. Rumah itu harganya Rp 320 juta. Phitaloka sendiri sudah melakukan pembayaran dengan total sebesar Rp 178 juta dan pada PPJB harusnya proses penyerahan rumah pada 19 Mei 2023. Namun ternyata, pengerjaanya kurang dari 30 persen,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bayu Lesmana menjelaskan dalam PPJB ada klousul bisa dilakukan pembatalan jika pihak perumahan tidak menyelesaikan pembangunan dalam waktu 6 bulan bisa dilakukan pembatalan pembelian. &#8220;Ada tempo 6 bulan, namun pembangunan rumah tersebut tidak ada perubahan hingga klien kami meminta pembatalan. Namun sampai saat ini uang klien kami tidak juga dikembalikan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Bayu Lesmana juga menjelaskan bahwa Direktur PT Paramarta Property Development, Rachmad Alchafid, belum memberikan kejelasan terkait kapan pengembalian uang milik Phitaloka. &#8220;Alasan rumah tersebut tidak dibangun karena ada permasalahan Covid-19. Padahal klien kami beli rumah itu setelah Covid selesai. Harapan kami, supaya uang klien saya segera kembali,&#8221; tegas Bayu Lesmana.</p>



<p>Sementara itu, Agus S Sugianto, kuasa hukum dari pihak pengembang, menjelaskan bahwa keterlambatan pembangunan dikarenakan adanya Covid-19. &#8220;Tidak bisa dipungkiri bahwa Covid-19, sangat berdampak. Saat Covid-19, user-user banyak yang tidak mengangsur sehingga membuat keterlambatan pembangunan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terkait uang milik Phitaloka yang belum dikembalikan, Agus menjelaskan bahwa kliennya akan mengembalikan jika objek sudah laku dijual. &#8220;Klien kami akan mengembalikan uang dan kompensasinya, dengan cara menunggu penjualan. Kita jual dulu objeknya. Namun penjualan saat ini masih susah. Nanti misalkan sudah laku, akan segera ada pengembalian,&#8221; jelas Agus.</p>



<p>Saat proses pemeriksaan setempat oleh PN Kepanjen, ada beberapa pembeli rumah yang ikut melihat. Salah satunya adalah Bambang, warga Sidoarjo. Masalah rumah yang dibelinya hingga saat ini juga belum terselesaikan.</p>



<p>&#8220;Saya beli Februari 2021. Saya bayar lunas karena ada diskon. Pada saat itu, saya tidak berfikiran buruk, bahwa rumah akan selesai dalam waktu 1 tahun dan sertifikat akan diserahkan. Namun sampai 1 tahun, tidak ada perkembangan dan hanya 40 persen saja pembangunannya. September 2022, saya minta uang dikembalikan. Sempat molor empat bulan dan hanya dikembalikan 50 persen atau sekitar Rp 125 juta. Saya hanya diberi janji-janji saja hingga saat ini. Harapan saya uang saya segera kembali,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217335</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mahasiswi Pamekasan Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah, di Dekat Lokasi Ditemukan Charge HP</title>
		<link>https://memontum.com/mahasiswi-pamekasan-ditemukan-tak-bernyawa-di-dalam-rumah-di-dekat-lokasi-ditemukan-charge-hp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Sep 2024 03:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[bernyawa]]></category>
		<category><![CDATA[charge]]></category>
		<category><![CDATA[Ditemukan]]></category>
		<category><![CDATA[lokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswi]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214094</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Nasib apes menimpa seorang Mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, Fatihah Fatjriah (19), warga Dusun Timur, Desa Bettet, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Kamis (12/09/2024) tadi. Korban ditemukan tidak bernyawa di dalam rumah, dengan kondisi di sisi tubuh korban ditemukan charge HP. Peristiwa naas itu, kali pertama diketahui oleh bibir korban, Arliyah. Saat itu, saksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Nasib apes menimpa seorang Mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, Fatihah Fatjriah (19), warga Dusun Timur, Desa Bettet, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Kamis (12/09/2024) tadi. Korban ditemukan tidak bernyawa di dalam rumah, dengan kondisi di sisi tubuh korban ditemukan charge HP.</p>



<p>Peristiwa naas itu, kali pertama diketahui oleh bibir korban, Arliyah. Saat itu, saksi yang tiba di rumah korban, dibuat terkejut saat mendapati korban sudah tergeletak. Kontan, dirinya langsung berteriak meminta tolong, sehingga mengundang reaksi saksi lain di sekitar rumah korban.</p>



<p>&#8220;Korban sudah meninggal dunia. Saat itu ada luka pada telunjuk tangan kiri dan diduga akibat tersengat arus listrik. Lukanya kurang lebih 1 centimeter,&#8221; kata Arliyah, Jumat (13/09/2024) tadi.</p>



<p>Keterangan tidak jauh berbeda, juga disampaikan saksi lain, Imam Sutrisno. Selain saat ditemukan sudah tidak bernyawa, pada bagian tangan kiri juga ditemukan luka. Termasuk, adanya charge HP.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Disamping korban juga ditemukan kabel listrik (charger HP) warna hitam sepanjang 2 meter,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kejadian yang langsung dilaporkan ke petugas, pun membuat tim Inafis mendatangi lokasi. Sesaat kejadian, petugas langsung melakukan olah TPK.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik. Kejadian itu, berlangsung ketika korban hendak melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri,&#8221; kata Kapolsek Pamekasan, AKP Muh Syaiful Bahri, Jumat (13/09/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kiri karena tersengat arus listrik. &#8220;Dalam kejadian ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi. Keluarga menganggap kejadian tersebut murni musibah,&#8221; tambahnya. (<strong>azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214094</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Program Rindu Rumah, Rutan Situbondo Satukan WBP dengan Keluarga untuk Buber</title>
		<link>https://memontum.com/program-rindu-rumah-rutan-situbondo-satukan-wbp-dengan-keluarga-untuk-buber</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2024 12:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga,]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[satukan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207757</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Situbondo, terlihat bahagia karena dapat berbuka puasa bersama (Bukber) keluarga di Aula Baharuddin Loppa Rutan Situbondo, Selasa (26/03/2024) tadi. Kegiatan buka bersama keluarga ini, merupakan terobosan Program Rindu Rumah, yang dilakukan Rutan Situbondo. Kepala Rutan Kelas II Situbondo, Rudi Kristiawan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Situbondo, terlihat bahagia karena dapat berbuka puasa bersama (Bukber) keluarga di Aula Baharuddin Loppa Rutan Situbondo, Selasa (26/03/2024) tadi. Kegiatan buka bersama keluarga ini, merupakan terobosan Program Rindu Rumah, yang dilakukan Rutan Situbondo.</p>



<p>Kepala Rutan Kelas II Situbondo, Rudi Kristiawan, mengatakan bahwa terobosan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada WBP. &#8220;Kami ingin, mereka (WBP, red) bisa menikmati buka bersama keluarga, layaknya mereka sudah bebas. Karenanya, terobosan ini dilakukan,&#8221; kata Rudi Kristiawan.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa momen buka bersama dengan keluarga, adalah menjadi impian setiap orang. Karenanya, dalam momen kali ini diberikan untuk warga binaan. &#8220;Dalam momen ini, mayoritas warga binaan terlihat haru, karena bisa berkumpul dengan keluarganya. Bahkan, tidak sedikit yang meneteskan air mata bahagia,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Rudi Kristiawan menjelaskan, bahwa pihaknya siap memfasilitasi warga binaan dan keluarganya untuk berbuka puasa bersama. Apalagi di Rutan juga ada Resto Rusibon yang menyediakan aneka menu masakan.</p>



<p>&#8220;Kami menyediakan menu spesial berbuka puasa bagi warga binaan,” ungkap Rudi.</p>



<p>Bagi keluarga yang ingin melakukan buka bersama dengan warga binaan, bisa mendaftar. Nantinya, mereka akan mendapatkan jadwal buka bersama dengan anggota keluarga yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Situbondo. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207757</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kembali Jadi Tuan Rumah, Wabup Trenggalek Hadiri Rakor Rencana Pelaksanaan TMMD Ke-120</title>
		<link>https://memontum.com/kembali-jadi-tuan-rumah-wabup-trenggalek-hadiri-rakor-rencana-pelaksanaan-tmmd-ke-120</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Mar 2024 03:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[ke-120]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207147</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Wakil Bupati Trenggalek, Syah Nata Negara, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) rencana pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 tahun 2024. Diketahui, Kabupaten Trenggalek akan kembali menjadi salah satu lokasi pelaksanaan TMMD tahun ini. Sementara Desa Tanggaran, Kecamatan Pule, dipilih menjadi lokasi sasaran TMMD yang rencananya akan dilaksanakan pada Mei 2024 mendatang. Rencana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Wakil Bupati Trenggalek, Syah Nata Negara, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) rencana pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 tahun 2024. Diketahui, Kabupaten Trenggalek akan kembali menjadi salah satu lokasi pelaksanaan TMMD tahun ini. Sementara Desa Tanggaran, Kecamatan Pule, dipilih menjadi lokasi sasaran TMMD yang rencananya akan dilaksanakan pada Mei 2024 mendatang.</p>



<p>Rencana tersebut, disampaikan saat Rakor rencana pelaksanaan TMMD ke-120 di Gedung Bhawarasa Pendapa Manggala Praja Nugraha. Jadwalnya, kegiatan TMMD ini akan berlangsung selama 30 hari, dimulai Minggu kedua Mei hingga Minggu kedua Juni 2024.</p>



<p>&#8220;Rakor ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sebuah langkah strategis dalam menyongsong kegiatan yang merupakan momentum penting dalam pembangunan nasional. Kami minta para stakeholder yang diundang dalam kesempatan ini untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan menjadi pilar tak terpisahkan dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan TMMD. Keterlibatan semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif, menciptakan sinergi yang luar biasa untuk mewujudkan program pembangunan ini,&#8221; ungkap Wabup Syah, Jumat (01/03/2024) pagi.</p>



<p>Dikatakan Wabup, kegiatan TMMD ini secara langsung menunjukkan semangat gotong royong dan kebersamaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagi Kabupaten Trenggalek, kegiatan TMMD merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah, TNI dan masyarakat dalam upaya mewujudkan infrastruktur yang memadai.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Selain pembangunan infrastruktur, dalam kegiatan TMMD nanti juga akan berfokus pada peningkatan kualitas lingkungan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Dandim 0806/Trenggalek, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, menjelaskan bahwa TMMD Reguler bukan sekadar kegiatan biasa. Sebuah proyek berskala besar yang mendapat perhatian tak hanya dari Kodam V/Brawijaya, tetapi juga dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI).</p>



<p>&#8220;Rakor ini tidak hanya sekadar pertemuan, melainkan wadah diskusi mendalam mengenai segala aspek teknis persiapan pelaksanaan TMMD Reguler,&#8221; jelas Dandim Yudo.</p>



<p>Pertemuan ini, ujarnya, juga mencakup berbagai hal. Dari persiapan pembukaan, penentuan sasaran fisik dan non fisik, hingga dukungan penuh yang dibutuhkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait. Dandim menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antara TNI dan semua pihak terkait demi kelancaran dan kesuksesan TMMD Reguler.</p>



<p>Melalui Rakor ini, Kodim 0806/Trenggalek mengajak seluruh stakeholder bersama-sama menatap masa depan yang lebih baik. Persiapan yang matang menjadi dasar yang kuat untuk menjalani TMMD Reguler 120 Tahun 2024 di Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Kami minta keterlibatan dan dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk masyarakat setempat, dianggap sebagai kunci sukses untuk mewujudkan program pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan bersama,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207147</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah di Probolinggo Hangus Terbakar</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-lupa-matikan-kompor-satu-rumah-di-probolinggo-hangus-terbakar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[hangus]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kompor,]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[lupa]]></category>
		<category><![CDATA[matikan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[satu]]></category>
		<category><![CDATA[Terbakar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194855</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Kebakaran rumah terjadi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (02/08/2023) malam. Kebakaran tersebut, diduga karena pemilik rumah lupa tidak mematikan kompor saat meninggalkan rumah. Seorang saksi mata, Imron, mengatakan bahwa peristiwa kebakaran rumah tersebut menimpa rumah milik Faisol. Saat kejadian atau sekitar pukul 18.00 WIB, warga sedang tahlilan di lokasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Kebakaran rumah terjadi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (02/08/2023) malam. Kebakaran tersebut, diduga karena pemilik rumah lupa tidak mematikan kompor saat meninggalkan rumah.</p>



<p>Seorang saksi mata, Imron, mengatakan bahwa peristiwa kebakaran rumah tersebut menimpa rumah milik Faisol. Saat kejadian atau sekitar pukul 18.00 WIB, warga sedang tahlilan di lokasi yang tidak jauh dari TKP. Karenanya, begitu ada kebakaran, warga pun spontan bereaksi.</p>



<p>&#8220;Saat kejadian, tahlilan pada waktu itu masih belum selesai. Jadi, saat kebakaran itu yang tahlilan langsung bergegas membantu memadamkan api,&#8221; katanya, saat dikonfirmasi Kamis (03/08/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-kesiapan-operasional-dan-keselamatan-perjalanan-penumpang-pt-kai-cek-lintasan">Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-stamina-saat-ramadan-dinkes-kota-malang-imbau-masyarakat-bijak-konsumsi-vitamin">Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kendalikan-laju-inflasi-ramadan-diskoperindag-pasuruan-lakukan-operasi-pasar-di-ngempit">Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/konsumsi-beras-naik-25-persen-dispangtan-kota-malang-pastikan-stok-aman-hingga-10-bulan">Konsumsi Beras Naik 25 Persen, Dispangtan Kota Malang Pastikan Stok Aman hingga 10 Bulan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-nasional-aksi-guyur-cabai-di-kota-malang-mampu-tekan-harga-hingga-di-angka-rp-70-ribu">Program Nasional Aksi Guyur Cabai di Kota Malang Mampu Tekan Harga hingga di Angka Rp 70 Ribu</a></li>
</ul>


<p>Saat itu, paparnya, diketahui pemilik rumah sedang bepergian untuk membeli jamu. Karenanya, warga setempat kemudian menghubungi korban melalui sambungan HP untuk mengabarkan bahwa rumahnya telah terbakar. &#8220;Orangnya keluar ke Kraksaan, beli jamu katanya. Sampai di Desa Sentong (Kecamatan Krejengan, red), korban kemudian putar balik pulang karena dapat telpon. Sementara istri korban, itu merantau ke Bali,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Damkar Kabupaten Probolinggo, Kusumo, mengatakan bahwa ada dugaan api yang membakar rumah korban berasal dari kompor yang lupa tidak dimatikan. Sehingga, muncul api membakar rumah.</p>



<p>&#8220;Dugaannya seperti itu. Namun untuk keterangan pastinya, bisa konfirmasi ke petugas kepolisian,&#8221; ujarnya. <strong>(nun/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194855</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Trenggalek Jadi Tuan Rumah Workshop Pencegahan Perkawinan Anak, Ini Alasannya !</title>
		<link>https://memontum.com/trenggalek-jadi-tuan-rumah-workshop-pencegahan-perkawinan-anak-ini-alasannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[alasannya]]></category>
		<category><![CDATA[anak,]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan]]></category>
		<category><![CDATA[perkawinan]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tuan]]></category>
		<category><![CDATA[Workshop]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194739</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Angka perkawinan anak yang masih cukup tinggi di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur, menjadi perhatian khusus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny. Berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan kali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Angka perkawinan anak yang masih cukup tinggi di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur, menjadi perhatian khusus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny.</p>



<p>Berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan kali ini. &#8220;Seluruh kader harus terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK. Bahkan, sampai pada tingkat dasa wisma untuk mewujudkan Desa Nol Perkawinan Anak serta aktif menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak di elemen organisasi masyarakat, forum perempuan, forum anak, forum pemerintah desa dan kabupaten,&#8221; kata Ketua TP PKK Trenggalek saat dikonfirmasi, Selasa (01/08/2023) siang.</p>



<p>Ibu tiga anak ini mengatakan, bahwa pencegahan perkawinan anak ini adalah menjadi tanggung jawab bersama. Konsistensi praktek, baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak.</p>



<p>&#8220;Tercatat, dari tahun 2021 sebesar 7.67 persen turun menjadi 3.80 persen di tahun 2022 dan menjadi 2,1 persen pada semester 1 tahun 2023 ini,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Cegah perkawinan anak sendiri, ujarnya, merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, tokoh agama, pengadilan agama dan beberapa pihak terkait lainnya. Semuanya sepakat, untuk membuat SOP perkawinan usia anak. Tujuannya, adalah memberikan perlindungan kepada anak. Kalau dulu cegah perkawinan anak ini, masyarakat merasa dihalang halangi dan sekarang ini tidak.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, para orang tua sudah banyak yang sadar bahwa undang-undang perkawinan anak menetapkan batas usia minimal diperbolehkan dalam perkawinan itu 19 tahun,&#8221; kata Novita.</p>



<p>Dalam rangka mendukung hal tersebut, Pemkab Trenggalek telah membentuk pusat pembelajaran keluarga yang berfungsi memberikan edukasi pola pengasuhan yang benar dan sebagainya. Setiap anak yang mau menikah dengan alasan apapun itu wajib dilakukan assessment oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diasuh oleh psikolog dari Dinas Sosial. Kemudian kepala desa boleh mengeluarkan formulir N1 kalau sudah ada rekomendasi dari Puspaga. Upaya ini dirasa cukup sangat efisien mencegah perkawinan anak.</p>



<p>&#8220;Hari ini saya (Tim Penggerak PKK Trenggalek, red) dipilih untuk menceritakan best practice apa saja yang Trenggalek telah lakukan untuk menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Dirinya mewakili Tim Penggerak PKK Kabupaten menceritakan beberapa inovasi dan langkah strategis yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK. Tidak hanya ketika saat ini, tapi sejak tahun 2019 sudah menjadi perhatian tentang bagaimana memberikan kemerdekaan yang benar-benar merdeka bagi anak anak.</p>



<p>Disinggung soal pandangan isu pernikahan usia anak, istri Bupati Trenggalek ini menjelaskan jika ilmu pengetahuan adalah kuncinya. &#8220;Bagi saya, ilmu pengetahuan itu adalah kunci, karena saya adalah salah satu anak yang pernah dipaksa oleh orang tua untuk menikah guna mengangkat derajat ekonomi keluarga. Namun saya yakin, tanpa ilmu dan pengetahuan, derajat kemiskinan yang akan meningkat. Bagi seluruh anak di luar sana, kita harus pahami, bahwa kita tidak butuh siapapun selain diri kita sendiri untuk bisa membantu masa depan kita. Maka dari itu tujuan utamanya haruslah meningkatkan kapasitas diri, supaya bisa menjadi pelindung bagi kita sendiri kedepannya,&#8221; terang Novita.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim, Arumi Bachsin menyebutkan pernikahan usia anak, memiliki tantangan berbeda beda setiap daerah. Namun, Kabupaten Trenggalek telah menunjukkan kiprahnya dalam melahirkan berbagai Inovasi yang bisa menjadi inspirasi bagi Kabupaten / Kota yang ada di Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Trenggalek ini terbukti menjadi salah satu kabupaten yang melahirkan inovasi-inovasi dalam hal menekan angka perkawinan anak. Dan ini adalah wujud komitmen kepala daerahnya maupun Ketua TP PKKnya. Dan Kabupaten Trenggalek ini dipilih karena keberhasilannya menekan perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek,&#8221; tutur Arumi.</p>



<p>Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur ini memuji upaya pencegahan perkawinan anak Kabupaten Trenggalek, yang dianggap baik. Karena, angkanya yang semakin baik.</p>



<p>&#8220;Trenggalek semakin ke sini penurunannya semakin sangatlah signifikan. Kalau dilihat, Trenggalek adalah kabupaten yang cukup dingin dan daerah-daerah cukup dingin ini biasanya bahaya. Cuaca yang mendukung, sehingga banyak anak yang kemudian ingin cepat menikah. Tetapi karena komitmen banyak pihak, sehingga dapat menekan angka pernikahan anak sangat luar biasa. Dari tahun ke tahun angka perkawinan anak semakin menurun,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194739</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
