<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>RUU &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ruu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 May 2023 14:28:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>RUU &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tolak RUU Kesehatan Masuk Prolegnas, Ribuan Nakes Pamekasan Gelar Aksi di Kantor DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-ruu-kesehatan-masuk-prolegnas-ribuan-nakes-pamekasan-gelar-aksi-di-kantor-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 May 2023 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[RUU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=188213</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Ribuan Tenaga Kesehatan (Nakes) Pamekasan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pamekasan, Senin (08/05/2023) tadi. Mereka menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Korlap aksi perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pamekasan, Siti Maimunah, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak RUU Kesehatan yang dikabarkan akan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://pamekasan.memontum.com/"><strong>Pamekasan</strong> </a>&#8211; Ribuan Tenaga Kesehatan (Nakes) Pamekasan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pamekasan, Senin (08/05/2023) tadi. Mereka menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).</p>



<p>Korlap aksi perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) <a href="https://pamekasan.memontum.com/">Kabupaten Pamekasan</a>, Siti Maimunah, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak RUU Kesehatan yang dikabarkan akan masuk Prolegnas. </p>



<p>&#8220;Kita IBI sudah menurunkan angka stunting terutama di Pamekasan. Akan tetapi hari ini pemerintah pusat mulai melemahkan kami organisasi profesi melalui RUU Omnibus Law yang akan dimasukkan Prolegnas,&#8221; paparnya.</p>



<p>Mantan aktivis PMII itu mengatakan, demo tersebut dari lima organisasi profesi. Yaitu, terdiri Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pamekasan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Pamekasan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) <a href="https://pamekasan.memontum.com/">Pamekasan</a>, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pamekasan dan IBI Pamekasan, bergerak bersama untuk menolak RUU Kesehatan.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Sudah ada UU Kebidanan Nomor 4 Tahun 2019, yang sudah mengatur dan memperjuangkan nasib kesehatan masyarakat dengan meningkatkan kompetensi bidan melalui skill dan sebagainya. Tetapi itu akan diputus oleh RUU Kesehatan berupa Omnibus Law. Kami menolak,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Menemui masa aksi, Wakil ketua <a href="https://pamekasan.memontum.com/">DPRD Pamekasan</a>, Khoirul Umam, mengatakan bahwa pihaknya akan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo Nakes di <a href="https://pamekasan.memontum.com/">Kabupaten Pamekasan</a> dan akan menindaklanjutinya. </p>



<p>&#8220;Terima kasih, atas aspirasi RUU Kesehatan yang disampaikan. Kami bertugas menerima seluruh aspirasi memperjuangkan pada DPR RI, demi keadilan pada semuanya, terutama pada teman-teman Nakes,&#8221; singkatnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">188213</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Internasional Perempuan, Ratusan Mahasiswa Malang Unjuk Rasa Tuntut UU PPRT</title>
		<link>https://memontum.com/hari-internasional-perempuan-ratusan-mahasiswa-malang-unjuk-rasa-tuntut-uu-pprt</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Mar 2023 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional Day]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[RUU]]></category>
		<category><![CDATA[tpks]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184612</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Bertepatan dengan Hari Internasional Perempuan, ratusan mahasiswa dari Aliansi Pejuang Kesetaraan Gender Malang Raya (Setara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Rabu (08/03/2023) siang. Koordinator Lapangan Aliansi Setara, Fadila Rahmah, menyampaikan jika aksi tersebut mengawal permasalahan berhentinya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) selama 19 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Bertepatan dengan Hari Internasional Perempuan, ratusan mahasiswa dari Aliansi Pejuang Kesetaraan Gender Malang Raya (Setara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Rabu (08/03/2023) siang.</p>



<p>Koordinator Lapangan Aliansi Setara, Fadila Rahmah, menyampaikan jika aksi tersebut mengawal permasalahan berhentinya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) selama 19 tahun. “Mengingat saat ini di Malang Raya sendiri masih banyak sekali buruh-buruh dan juga pekerja rumah tangga yang tidak mendapatkan haknya dan dicederai HAMnya,” ujar Fadila.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya, jika ada 14 tuntutan yang disampaikan. Itu, berdasarkan turunan dari RUU PPRT, seperti menolak eksploitasi anak dan juga perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) baik di dalam negeri maupun di luar negeri.</p>



<p>“Sebenarnya, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) baru disahkan, hanya saja kita juga menuntut optimalisasi dari UU-TPKS. Di lingkup universitas sendiri juga ada peraturan Permendikbud Ristek Nomer 30 tahun 2021 yang mengatur tentang Satgas TPKS, namun masih perlu banyak sekali pengawalan agar berjalan secara optimal,” jelasnya.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Ketua Asosiasi Gerakan Revolusi Kerja Malang Raya (Anggrek Maya), Nuriyati, menyampaikan jika tuntutan yang disampaikan itu mengenai kerja yang normatif, pemberian upah yang layak, jaminan sosial, uang lembur, dan cuti tahunan atau cuti harian.</p>



<p>“Karena saat ini yang terjadi banyak sekali PRT yang lembur tidak digaji, bayarnya cuma terima kasih saja. Itu tidak sesuai dengan yang disepakati di awal. Maunya kalau lembur dikasih uang lembur,” ujarnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya selama ini para PRT juga banyak yang mengalami tindak kekerasan, dibentak, tidak adanya keadilan dalam pengguna jasa, dan upah yang minim. “Kadang kita sepakat diawal dengan pengguna jasa itu segini, misalnya dalam waktu setengah hari itu Rp 50 ribu, nah kadang pengguna jasa itu suka mengulur waktu. Jadi jamnya ditambah, itu seharusnya mendapat uang lembur per jamnya tapi itu tidak ada,” tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, untuk upaya yang saat ini sudah dilakukan yakni audiensi bersama DPRD Kota Malang maupun Kabupaten Malang, untuk mendorong RUU PPRT tersebut, agar semua masalah yang terjadi pada PRT bisa segera terselesaikan. “PPRT layak, itu artinya dalam hal kesehatan, dan gaji yang memadahi. Selama ini gajinya masih jauh dari rata-rata UMK,” katanya.</p>



<p>Pihaknya berharap, ke depan UU PPRT tersebut bisa segera disahkan, dan para PRT bisa mendapatkan hak-hak yang diterima. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184612</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Organisasi Profesi di Trenggalek Gelar Aksi Damai</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-ruu-kesehatan-omnibus-law-organisasi-profesi-di-trenggalek-gelar-aksi-damai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Nov 2022 09:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[aksi damai]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai Tolak Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[RUU]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Omnibus Law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179012</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Tolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan), perwakilan organisasi profesi di Kabupaten Trenggalek, menggelar aksi damai. Aksi damai yang terpusat di Tugu Alun-Alun Trenggalek, dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Kantor DPRD, dengan diikuti perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Fisioterapi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Tolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan), perwakilan organisasi profesi di Kabupaten Trenggalek, menggelar aksi damai. Aksi damai yang terpusat di Tugu Alun-Alun Trenggalek, dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Kantor DPRD, dengan diikuti perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Fisioterapi Indonesia serta Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).</p>



<p>&#8220;Hari ini kita kedatangan dari tujuh perwakilan organisasi profesi, yang bernaung di Dinas Kesehatan. Yang mana, mereka menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD,&#8221; ungkap Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi seusai menemui perwakilan organisasi profesi di Aula Kantor DPRD, Senin (28/11/2022) sore.</p>



<p>Adapun beberapa alasan yang membuat mereka menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, tambahnya, salah satunya adalah Undang-undang harus mengikuti prosedur soal keterbukaan kepada masyarakat. Sedangkan dalam RUU Kesehatan Omnibus Law, mereka sama sekali tidak tahu menahu terkait pembahasan itu. Bahkan, terkesan tertutup dan tersembunyi.</p>



<p>&#8220;Nantinya, diharapkan wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD, ini bisa meneruskan kepada pemangku kepentingan terkait RUU Omnibus Law Kesehatan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Adapun beberapa aspirasi yang disampaikan kali ini, ungkapnya, diantaranya dari profesi perawat yakni jika RUU ini disahkan. Maka, ini akan sangat merugikan. Misalnya, jika tenaga perawat asing yang dinilai kurang kompeten harus menggantikan posisi perawat yang sudah ada di Trenggalek.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dampak lain, jika tenaga perawat asing ini menggantikan posisi perawat yang ada. Tentunya, ini akan menyempitkan ruang tenaga perawat dalam negeri. Sehingga, menimbulkan permasalahan baru yaitu bertambahnya pengangguran yang ada di Trenggalek,&#8221; terang Samsul.</p>



<p>Selain itu, ujarnya, ada pula yang menyatakan jika Undang-undang terkait keperawatan yang baru saja disahkan di tahun 2014 dan baru ditindaklanjuti tahun 2019, dalam waktu yang singkat harus dijadikan satu dalam RUU Omnibus Law. Hal ini, dinilai sangat tidak efektif dan efisien.</p>



<p>&#8220;Oleh sebab itu, kami mencoba memberi ruang kepada mereka untuk menyampaikan aspirasinya melalui narasi dan diksi, yang nanti akan ditindaklanjuti di tingkat DPRD melalui masing-masing fraksi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dengan demikian, ujarnya, diharapkan para pemangku kepentingan bisa mengakomodasi aspirasi yang disampaikan organisasi profesi yang ada di bidang kesehatan.</p>



<p>Dalam aksi damai itu, tidak hanya meneriakkan kata-kata orasi. Namun, bentuk penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law, yang dilakukan aksi masa adalah dengan membentangkan spanduk bertuliskan RUU Kesehatan Omnibus Law Mengancam Keselamatan dan Kepentingan Masyarakat, Menolak RUU Kesehatan Omnibus Law Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan Korbankan Hak Sehat Rakyat. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179012</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak RUU Omnibus Law Aliansi Mahasiswa Blitar Gelar Aksi</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-ruu-omnibus-law-aliansi-mahasiswa-blitar-gelar-aksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2020 06:02:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[RUU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119996-tolak-ruu-omnibus-law-aliansi-mahasiswa-blitar-gelar-aksi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) yang terdiri dari GMNI, PMII, IMM, UNISBA, UNU, dan STI Tlogo menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (24/7/2020) pagi. Mereka menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR RI. Dalam aksinya massa Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) membawa sebuah replika [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) yang terdiri dari GMNI, PMII, IMM, UNISBA, UNU, dan STI Tlogo menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (24/7/2020) pagi. Mereka menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR RI.</p>
<p>Dalam aksinya massa Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) membawa sebuah replika keranda jenazah dan melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan matinya demokrasi di Indonesia. Sebelum melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar mereka sempat melakukan long march sejauh 100 meter.</p>
<p>Ardan Abadan, korlap aksi menilai pemerintah kurang transparan dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Rakyat tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Pemerintah juga tidak mensosialisasikan RUU Omibus Law Cipta Kerja.</p>
<p>“Mahasiswa meminta agar DPR melihat secara jernih isi dari Omnibus Law dari 11 sub klister,” kata Ardan Abadan, Jumat (24/7/2020).</p>
<p>Ardan menambahkan, mahasiswa merekomendasikan beberapa hal yang harus disampaikan DPRD Kota Blitar ke kepada DPR RI. Khususnya pada pasal-pasal dan klaster-klaster yang merugikan bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami juga minta DPR secara politik membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja, dan agar rekomendasi dan semua yang kami sampaikan bisa tersampaikan hingga ke DPR RI,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Usai berorasi dan menggelar aksi teatrikal, perwakilan mahasiswa ditemui perwakilan DPRD Kota Blitar untuk menyerahkan aspirasi mereka di dalam gedung DPRD. Selagi rekannya diterima perwakilan anggota dewan, nampak beberapa mahasiswa berjejer di depan kantor DPRD untuk membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.</p>
<p>&#8220;Kami, selain menyampaikan aspirasi juga melakukan aksi simpatik, dengan membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor dewan,&#8221; pungkas Ardan Abadan. <strong>(jar/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119996</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Desak Pengesahan RUU PKS, Mahasiswa Demo Kantor DPRD Bangkalan</title>
		<link>https://memontum.com/desak-pengesahan-ruu-pks-mahasiswa-demo-kantor-dprd-bangkalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2020 15:15:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[KOHATI]]></category>
		<category><![CDATA[RUU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108136-desak-pengesahan-ruu-pks-mahasiswa-demo-kantor-dprd-bangkalan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Sejumlah massa yang tergabung dalam Korps HMI Wati (KOHATI) mendatangi kantor DPRD Bangkalan pada pagi tadi, Senin (9/3/2020). Puluhan massa menuntut DPRD Bangkalan agar mendukung pengesahan RUU PKS dan menyampaikan hal tersebut ke DPR RI. Korlap aksi, Siti Ainatul Khusnah mengatakan aksi ini dilatarbelakangi oleh belum adanya payung hukum yang melindungi perempuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Sejumlah massa yang tergabung dalam Korps HMI Wati (KOHATI) mendatangi kantor DPRD Bangkalan pada pagi tadi, Senin (9/3/2020). Puluhan massa menuntut DPRD Bangkalan agar mendukung pengesahan RUU PKS dan menyampaikan hal tersebut ke DPR RI.</p>
<p>Korlap aksi, Siti Ainatul Khusnah mengatakan aksi ini dilatarbelakangi oleh belum adanya payung hukum yang melindungi perempuan sebagai korban kekerasan dari segi apapun. Dari lemahnya payung hukum tersebut, hingga kini angka kekerasan terhadap perempuan terus meningkat.</p>
<p>&#8220;Kami berdiri disini bukan hanya untuk mendesak para dewan untuk hal tersebut, namun juga melihat kondisi tenaga kerja perempuan yang tidak mendapatkan hak-haknya, salah satunya upah jauh dari UMR dan juga cuti melahirkan kurang dari 3 bulan dan ini banyak terjadi di beberapa perusahaan di Bangkalan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengaku akan mendukung aspirasi yang disampaikan oleh Kohati. Hal tersebut terbukti dengan kesediaan Nur Hasan menandatangani dan memberikan stempel yang diminta Kohati sebagai bentuk dukungan.</p>
<p>&#8220;Aspirasi adek-adek ini akan kami sampaikan ke DPR RI sebagai salah satu suara yang mendukung pengesahan RUU PKS. Di satu sisi hal ini juga menjadi bahan kajian kami karena kami juga sedang mempersiapkan Perda perlindungan anak yang tentunya sangat erat kaitannya dengan perempuan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Nantinya, pihak komisi D DPRD Bangkalan juga akan memampangkan banner pernyataan sikap untuk mendukung aksi ini. Hal tersebut sesuai dengan tuntutan massa agar memasang banner berisikan pernyataan sikap yang dipampang di pertigaan depan polres Bangkalan. <strong>(Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108136</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menkopolhukam: RUU Omnibus Law untuk Pembukaan Lapangan Kerja</title>
		<link>https://memontum.com/menkopolhukam-ruu-omnibus-law-untuk-pembukaan-lapangan-kerja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Feb 2020 11:24:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Menkopolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[RUU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105437-menkopolhukam-ruu-omnibus-law-untuk-pembukaan-lapangan-kerja</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menpolhukam), Prof Dr Mahfud MD menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law untuk pembukaan lapangan pekerjaan. Namun selama ini, sebagian pekerja menilai RUU ini, untuk pengaturan investasi di dalam negeri. &#8220;Kedatangan saya ini ditugaskan Presiden untuk mensosialisasikan RUU Omnibus Law, khusus di bidang penciptaan lapangang kerja,&#8221; [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menpolhukam), Prof Dr Mahfud MD menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law untuk pembukaan lapangan pekerjaan. Namun selama ini, sebagian pekerja menilai RUU ini, untuk pengaturan investasi di dalam negeri.</p>
<p>&#8220;Kedatangan saya ini ditugaskan Presiden untuk mensosialisasikan RUU Omnibus Law, khusus di bidang penciptaan lapangang kerja,&#8221; terang Mahfud MD seusai sosialisasi yang dihadiri ratusan pekerja di PT Maspion I yang terletak di JL Ahmad Yani, Aloha, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Sabtu (1/2/2020).</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-105439" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0082-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0082-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0082-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0082-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0082-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Mahfud MD memaparkan sosialisasi RUU Omnibus Law penting. Alasannya, karena akhir-akhir ini banyak diperbincangkan berbagai kalangan masyarakat. Bagi, menteri asal Madura ini RUU Omnibus Law bukan undang-undang investasi. Akan tetapi merupakan Undang-Undang Lapangan Pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Setiap perusahaan nanti harus berorientasi pada penciptaan lapangan kerja. Omnibus Law juga untuk mempermudah investasi, bukan hanya negara China. Tapi juga untuk negara Arab, Amarika, dan Jepang termasuk investor dalam negeri akan dipermudah,&#8221; paparnya.</p>
<p>Presiden Direktur (Presdir) PT Maspion Grup, Alim Markus mengaku sebagai pengusaha pihaknya menerima RUU Omnibus Law yang saat ini masih dalam tahap pembahasan itu. Pihaknya mengungkapkan tidak mau berselisih dengan para pekerja.</p>
<p>&#8220;Sebagai pengusaha kami menerima (Omnibus Law). Kami tidak mau antara pengusaha dan pekerja berselisih pendapat. Pekerja itu mitra pengusaha. Yang penting lapangan kerja itu harus diciptakan,&#8221; pintahnya.</p>
<p><div id="attachment_105438" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-105438" decoding="async" class="size-full wp-image-105438" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0080-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="KUNJUNGAN - Menkopolhukam Prof Dr Mahfud MD menggelar kunjungan kerja ke PT Maspion I di JL Ahmad Yani, Aloha, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo untuk sosialisasi Omnibus Law, Sabtu (01/02/2020)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0080-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0080-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0080-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0080-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-105438" class="wp-caption-text">KUNJUNGAN &#8211; Menkopolhukam Prof Dr Mahfud MD menggelar kunjungan kerja ke PT Maspion I di JL Ahmad Yani, Aloha, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo untuk sosialisasi Omnibus Law, Sabtu (01/02/2020)</p></div></p>
<p>Sementara Ketua SPSI Maspion I Sunarto meminta Menkopolhukam untuk mempertimbangkan BPJS Kesehatan bagi pekerja. Hal ini lantaran ada isu maksimal hanya 4 hari dalam rawat inap.</p>
<p>Sayangnya, keluhan Sunarto itu langsung disanggah Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Bagi Khofifah di Jawa Timur pelayanan BPJS Kesehatan sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.</p>
<p>&#8220;Saya sudah berkoordinasi dengan Direktur RS Dr Soetomo. Beliau menyampaikan maksimal rawat inap 4 hari itu tidak betul. Karena secara administratif masuk Sidoarjo, silahkan langsung berkoordinasi dengan Plt Bupati,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105437</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak Serangkaian RUU, Ribuan Mahasiswa Kota Malang Gelar Demo</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-serangakaian-ruu-ritolak-serangkaian-ruu-ribuan-mahasiswa-kota-malang-gelar-demobuan-mahasiswa-kota-malang-gelar-demo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Sep 2019 00:43:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[RUU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=93519</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ribuan mahasiswa Kota Malang mengepung wilayah sekitaran Balaikota Malang dan Kantor DPRD Kota Malang, Senin (23/9/2019). Tanpa menggunakan atribut khusus, ribuan pendemo yang kompak menggunakan pakaian serba hitam ini mulai memadati sekitaran Tugu Kota Malang sejak pukul 09.00 WIB. Bermacam poster dan riuh yel-yel pun juga mulai terdengar setiba mereka di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ribuan mahasiswa Kota Malang mengepung wilayah sekitaran Balaikota Malang dan Kantor DPRD Kota Malang, Senin (23/9/2019). Tanpa menggunakan atribut khusus, ribuan pendemo yang kompak menggunakan pakaian serba hitam ini mulai memadati sekitaran Tugu Kota Malang sejak pukul 09.00 WIB. Bermacam poster dan riuh yel-yel pun juga mulai terdengar setiba mereka di lokasi.</p>
<p>Aksi yang digelar oleh para mahasiswa yang mengatasnamakan mereka Front Rakyat Melawan Oligarki ini, adalah bentuk penolakan dari serangkaian revisi terhadap beberapa Undang-Undang dan kebijakan oleh Pemerintah dan DPR belum lama ini. Yang beberapa diantaranya adalah mengenai UU KPK, KUHP, UU Pertanahan, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).</p>
<p><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0204-copy.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-93525" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0204-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0204-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0204-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0204-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0204-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0204-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>Mereka menilai, pemerintahan Indonesia saat ini telah dikepung oleh apa yang mereka sebut Oligarki. Yang menurut mereka oligarki adalah mereka pemilik kekuasaan atau modal yang dapat mengendalikan dan menggerakan partai politik. Terlebih juga berpengaruh dalam perumusan suatu kebijakan atau perubahan pada suatu perundang-undangan.</p>
<p>&#8220;Kami menilai demokrasi ini dibumbui oligarki. Banyak kekuasaan lain yang menggerakkan partai-partai politik kita. Dan ini penyakit yang harus diberantas,&#8221; ujar Koordinator Aksi, Renny Eka Mardiana.</p>
<p><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0210-copy.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-93527" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0210-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0210-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0210-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0210-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0210-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0210-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>Renny mengatakan, aksi yang digelar kali ini, juga sebagai bentuk gerakan dukungan bagi mahasiswa di deaerah lain yang juga menggelar aksi serupa untuk menyatakan sikap yang sama. Juga termasuk aksi yang digelar di Ibukota Jakarta.</p>
<p>&#8220;Harapannya dengan massa sebanyak ini bisa sampai ke teman-teman di Jakarta untuk tetap mengobarkan semangatnya biar nggak kendor dalam menyuarakan pendapat ini, terkait beberapa perubahan kebijakan atau undang-undang yang beberapa waktu terakhir ini banyak menimbulkan pro dan kontra,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0206-copy.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-93526" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0206-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0206-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0206-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0206-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0206-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190923-WA0206-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>Untuk diketahui, berdasarkan pers rilis yang dibacakan saat aksi sedang berlangsung, ada lima tuntutan yang mereka suarakan. Yakni yang pertama adalah 1. Menuntut DPR RI mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan Mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, 2. Menuntut Presiden untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK, dan UU Sumber Daya Air, 3. Menuntut kepada Presiden untuk menghentikan ijin korporasi pembakar hutan, 4. Menuntut Kepolisan RI membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, Advokat, aktivis Papua, intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua, dan serta Tarik Militer dan hentikan operasi keamanan terhadap warga sipil, 4. Menuntut kepada Pemerintah untuk mengubah pelayanan kesehatan melalui BPJS dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh Negara dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat. <strong>(man/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93519</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sutiaji Blak-blakan Buka Rahasia Meramu Kota Malang di Seminar RUU Ekonomi Kreatif</title>
		<link>https://memontum.com/sutiaji-blak-blakan-buka-rahasia-meramu-kota-malang-di-seminar-ruu-ekonomi-kreatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2019 07:03:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Bekraf]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[RUU]]></category>
		<category><![CDATA[walikota malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88326-sutiaji-blak-blakan-buka-rahasia-meramu-kota-malang-di-seminar-ruu-ekonomi-kreatif</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hadir memenuhi undangan Deputi Fasilitasi HKI dan regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk menjadi narasumber dalam seminar RUU ekonomi kreatif, Walikota Malang, H. Sutiaji pun menyampaikan gagasannya terhadap pengembangan ekonomi kreatif Kota Malang di Ruang Auditorium Kementerian Perdagangan RI, Selasa (16/7/2019). Menurut Triawan Munaf, ekonomi kreatif telah menjadi tulang punggung perekonomian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hadir memenuhi undangan Deputi Fasilitasi HKI dan regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk menjadi narasumber dalam seminar RUU ekonomi kreatif, Walikota Malang, H. Sutiaji pun menyampaikan gagasannya terhadap pengembangan ekonomi kreatif Kota Malang di Ruang Auditorium Kementerian Perdagangan RI, Selasa (16/7/2019).</p>
<p>Menurut Triawan Munaf, ekonomi kreatif telah menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia. &#8220;Melalui seminar kali ini, saya berharap akan ada masukan serta gagasan dari beberapa narasumber yang dapat kita usulkan di RUU Ekonomi Kreatif sebagai dasar kita untuk mengembangkan geliat ekonomi kreatif di Indonesia,&#8221; ungkap ayah artis Sherina Munaf ini.</p>
<p><div id="attachment_88327" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-88327" decoding="async" class="size-full wp-image-88327" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG-20190717-WA0020-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Hadir ditengah peserta" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG-20190717-WA0020-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG-20190717-WA0020-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG-20190717-WA0020-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG-20190717-WA0020-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG-20190717-WA0020-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-88327" class="wp-caption-text"><strong>Hadir ditengah peserta</strong></p></div></p>
<p>Sementara itu, Walikota Sutiaji menyampaikan, Pemkot Malang dan seluruh elemen didalamnya akan terus berupaya mewujudkan &#8220;Malang Digital Creative City&#8221;. Futuristik, Humanis dan Mendunia akan menjadi visi kreatif yang dirumuskan Kota Malang setelah terpilih sebagai salah satu dari empat role model kota / kabupaten kreatif oleh Bekraf pada bulan Juni 2019.</p>
<p>&#8220;Kami menilai bahwa ekonomi kreatif mampu melipatgandakan nilai ekonomis berbagai produk lokal, sehingga harapannya dapat mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan,&#8221; terang Sutiaji.</p>
<p>Politisi partai Demokrat ini menambahkan, kolaborasi Pentahelix menyadari potensi luar biasa melalui sinergi yang telah mengembangkan sumber daya kreatif. Sehingga lahirnya gerakan kreatif di kota Malang bukan semata inisiatif dari satu komponen saja, melainkan semua unsur elemen masyarakat.</p>
<p>&#8220;Subsektor game dan aplikasi menjadi subsektor prioritas pada arah ekonomi kreatif di Kota Malang. Selain itu, subsektor kuliner dan subsektor film, video serta animasi juga menjadi subsektor unggulan yang dapat berkembang pesat di Kota Malang,&#8221; tambah pria nomor satu di Kota Malang ini.</p>
<p>Selain Kepala Bekraf, Triawan Munaf, Ketua dan seluruh anggota Komisi X DPR RI juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua Panja RUU Ekonomi Kreatif Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih juga turut menjadi keynote speech. <strong>(adn/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88326</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perpajakan UB Minta Peninjauan Kembali RUU Konsultan Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/perpajakan-ub-minta-peninjauan-kembali-ruu-konsultan-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Aug 2018 13:13:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Konsultan Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[RUU]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Brawijaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/53242-perpajakan-ub-minta-peninjauan-kembali-ruu-konsultan-pajak</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Saat ini, DPR sedang menggodok RUU tentang Konsultan Pajak yang baru. Hanya saja, RUU tersebut menggelisahkan berbagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan Program Studi S1 Perpajakan di seluruh Indonesia, salah satunya Prodi S1 Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB. Sebab dalam RUU Konsultan Pajak tersebut, siapapun dan profesi apapun bisa mendapatkan sertifikasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Saat ini, DPR sedang menggodok RUU tentang Konsultan Pajak yang baru. Hanya saja, RUU tersebut menggelisahkan berbagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan Program Studi S1 Perpajakan di seluruh Indonesia, salah satunya Prodi S1 Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB. Sebab dalam RUU Konsultan Pajak tersebut, siapapun dan profesi apapun bisa mendapatkan sertifikasi Konsultan Pajak setelah mengikuti rangkaian Brevet, dan berhak melaksanakan profesi Konsultan Pajak. Dimana sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) saja. Tentunya kebijakan ini beraroma monopoli.</p>
<p>&#8220;Sementara S1 Prodi Perpajakan harus menempuh perkuliahan 4 tahun atau lebih. Dan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 111, lulusan Perpajakan diakui untuk menjadi Konsultan Pajak. Tentunya hal ini bertolak belakang dengan RUU Konsultan Pajak, dan lebih memudahkan yang bersertifikasi dengan pendidikan jangka pendek dengan perlindungan RUU Konsultan Pajak yang secara hukum lebih tinggi,&#8221; jelas Dr Saparilla Worokinasih, M.Si, Kaprodi S1 Perpajakan FIA UB, dalam jumpa persnya usai Diskusi Terbatas bertajuk Posisi dan Pandangan Akademisi serta Konsultan Atas Profesi Pajak, di ruang seminar Gedung B lantai II FIA UB, Senin (26/8/2018) sore.</p>
<p><div id="attachment_18755" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-18755" decoding="async" src="https://i0.wp.com/hukrim.memontum.com/wp-content/uploads/sites/2/2018/08/IMG_20180827_161118-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="Dr. Saparilla Worokinasih, M.Si. (rhd)" width="650" height="333" class="size-full wp-image-18755" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-18755" class="wp-caption-text"><em><strong>Dr. Saparilla Worokinasih, M.Si. (rhd)</strong></em></p></div></p>
<p>Jika RUU ini diberlakukan, maka semua Konsultan Pajak yang tidak melewati sertifikasi di IKPI, namun tetap menjalankan kegiatan konsultasi pajak bagi WJOP sebagaimana yang dilakukan para dosen dan alumni Prodi S1 Perpajakan saat ini, baik secara sukarela atau pengabdian, bisa dijerat Hukum Pidana atau Perdata, tergantung jenis pelanggarannya. </p>
<p>Sejak muncul pada Juni 2018, RUU tersebut cukup menggelitik kami. Bagai bisa cukup beberapa bulan belajar Perpajakan, kemudian berbekal sertifikasi bisa menjadi Konsultan Pajak. Sementara yang berkuliah di bidang tersebut, namun belum bersertifikat dianggap tidak memenuhi. Atau dengan kata lain, proses perkuliahan dianggap nol atau dinafikan. Tentunya ada perlakuan tidak adil bagi sarjana perpajakan yang menempuh pendidikan lebih lama,&#8221; terang Saparilla</p>
<p>Urgensinya, menurut Saparilla, keberlangsungan konsultan pajak dalam mendukung pelaksanaan perpajakan di Indonesia sebagai sumber dana pembangunan negara ini vital. &#8220;Tentunya RUU Konsultan Pajak tersebut perlu dikaji publik kembali. Selayaknya ada pertimbangan hak asasi untuk yang terbaik bagi bangsa dan negara. Semua pihak terkait telah menyuarakan hal ini hampir di semua jenjang,&#8221; ungkap Saparilla.</p>
<p>Meski diakui, lanjut Saparilla, lebih dari 70 persen lulusan S1 Perpajakan tidak bekerja pada profesi Konsultan Pajak. Namun, pihaknya menginginkan keadilan dan peninjauan kembali RUU Konsultan Perpajakan tersebut. Karena dikhawatirkan keilmuan Perpajakan secara utuh akan mengalami degradasi, mengingat mahasiswa siswa peminat prodi Perpajakan akan enggan memilih karena kekhawatiran mindset peluang kerja yang terbatas.</p>
<p>Dalam Diskusi Terbatas tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) RI Hidayat Amir, PhD, Kabag Biro Orga dan Ketatalaksanaan Sekjen Kementerian Keuangan RI Dr Imam Sofyan, MM, Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Jakarta Darussalam, SE, Ak, CA, dan para akademisi dari Prodi S1 Perpajakan se-Jawa Timur, serta para Ketua Tax Center se-Jawa Timur. <strong>(rhd/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">53242</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
