<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Satpol PP Kota Malang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/satpol-pp-kota-malang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 May 2023 13:31:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Satpol PP Kota Malang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Satpol PP Lakukan Penertiban Anjal dan Gepeng di Empat Titik Jalan di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-lakukan-penertiban-anjal-dan-gepeng-di-empat-titik-jalan-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 May 2023 12:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[anjal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Gepeng]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189155</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Anak Jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Malang, Senin (22/05/2023) tadi. Bahkan, beberapa titik menjadi sasaran dalam penertiban itu. Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika penertiban tersebut termasuk prioritas utama dalam menjaga ketentraman Kota Malang. Sehingga, ke [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Anak Jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Malang, Senin (22/05/2023) tadi. Bahkan, beberapa titik menjadi sasaran dalam penertiban itu.</p>



<p>Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika penertiban tersebut termasuk prioritas utama dalam menjaga ketentraman Kota Malang. Sehingga, ke depan pihaknya akan terus melakukan koordinasi bersama dengan jajaran terkait dan akan memperkuat Perda.</p>



<p>“Penertiban Anjal dan gepeng saat ini kami serius dalam penanganannya. Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, untuk antisipasi terkait dengan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, salah satunya yakni berupa Anjal dan gepeng ini. Kami juga sudah ada Perda mengenai Anjal gepeng ini, tetapi dalam penindakannya, tidak ada tindak pidana ringan (tipiring) hanya pembinaan,” jelas Rahmat, seusai melakukan penertiban.</p>



<p>Untuk sasaran lokasi yang telah dilakukan penertiban, ujarnya, yaitu diantaranya mulai dari Jalan Basuki Rahmat, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan MT Haryono. Kemudian, untuk mereka yang telah terjaring, akan diamankan terlebih dahulu untuk di data, lalu akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang.</p>



<p>“Untuk kedepannya, kami ingin mengusulkan terkait dengan Perda bagaimana agar jangan pelakunya saja yang kita bawa, tetapi juga yang memberi, agar bagaimana dikenakan sanksi. Ini juga bagus untuk diterapkan karena daerah lain sudah menerapkan itu,” katanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Menurut Rahmat, selama beberapa kali mengamankan anjal dan gepeng tersebut, pendapatan atau uang yang didapatkan oleh mereka cukup signifikan. Sehingga, membuat para anjal dan gepeng tersebut, malas untuk mencari penghasilan di tempat yang lebih layak.</p>



<p>“Mereka kerjanya jadi males, pikirannya enak mencari uang dengan jalan yang mudah dan apalagi ada beberapa juga yang dalam tanda kutip, melakukan tindakan kekerasan saat meminta minta, termasuk pemaksaan dan lainnya,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut, meskipun rencana pembentukan Perda mengenai sanksi kepada pemberi, masih dalam tahap wacana, Satpol PP Kota Malang berharap segera dapat mengimplementasikannya. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinsos P3AP2K Kota Malang, untuk menggali masukan dan usulan terkait sanksi yang tepat dalam Perda tersebut.</p>



<p>“Sampai saat ini Perda masih belum. Masih kami wacanakan dulu, nanti kalau sudah masuk program pembentukan peraturan daerah (promperda) akan kami usulkan. Bentuk sanksinya nanti juga diatur di dalamnya. Yang pastinya ada sanksi denda, tapi sekarang masih mengusulkan. Toh dari Dinsos juga mengusulkan,” imbuhnya.</p>



<p>Di sisi lain, Rahmat juga menekankan bahwa Satpol PP Kota Malang, akan tetap melibatkan pihak berwenang dalam penanganan kasus yang melibatkan pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189155</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Ditutup Sementara, Satpol PP Kota Malang Pasang Segel Dua Penginapan yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi</title>
		<link>https://memontum.com/usai-ditutup-sementara-satpol-pp-kota-malang-pasang-segel-dua-penginapan-yang-diduga-jadi-tempat-prostitusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 May 2023 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189141</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya dilakukan penyegelan paska ditutup sementara akibat diduga sebagai transaksi prostitusi online. Pelaksanaan itu, dilakukan Satpol PP Kota Malang bersama jajaran terkait, Senin (22/05/2023) tadi. Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika penyegelan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya dilakukan penyegelan paska ditutup sementara akibat diduga sebagai transaksi prostitusi online. Pelaksanaan itu, dilakukan Satpol PP Kota Malang bersama jajaran terkait, Senin (22/05/2023) tadi.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika penyegelan tersebut tentunya telah berdasarkan pada dasar hukum peraturan daerah (Perda) terkait tempat larangan pelacuran dan perbuatan cabul, kemudian Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) dan Perda kepariwisataan. &#8220;Tentu yang kami lakukan ini berdasarkan surat tugas dari Kasatpol PP Kota Malang dan menindaklanjuti peraturan Wali Kota Malang, tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP dan perwal tentang struktur organisasi Satpol PP yang mempunyai tugas fungsi penertiban,” jelas Rahmat.</p>



<p>Dilakukannya penutupan sementara dengan penyegelan penginapan tersebut, tambahnya, juga memperhatikan berita acara hasil kesepakatan antar pemilik atau pengelola dengan warga sekitar. Sehingga, Satpol PP mempertegas kesepakatan tersebut bahwa penginapan akan ditutup sementara.</p>



<p>“Kemudian, juga karena adanya putusan pengadilan tindak pidana ringan. Bahwa, tempat ini sudah tiga kali kita razia dan memang terbukti ada tamu pemondok yang melakukan perbuatan cabul, melalui aplikasi online,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut, ujarnya, berdasarkan surat pemberitahuan Satpol PP, penginapan tersebut harus ditutup pada 21 Mei 2023 sampai dengan kepastian hukum, terkait dengan perizinannya. Jika perizinan tersebut dicabut, maka penginapan tersebut akan ditutup selamanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>“Kepastian hukumnya bagamaina, apakah perizinan yang lama itu dicabut atau perizinan baru, tergantung pada perangkat daerah terkait. Kami menunggu sambil belum ada kepastian hukum terkait perizinannya, ini (penutupan) masih berlaku. Kecuali, kalau sudah ada keputusan. Nanti perangkat daerah terkait yang akan meneliti dan memeriksa,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, perwakilan pemilik salah satu penginapan, Jemmy, mengaku jika pihaknya akan mengikuti keputusan yang telah dibuat oleh Pemkot Malang. Yaitu harus menutup sementara waktu usaha yang dimiliki tersebut.</p>



<p>“Kami taat dengan keputusan Pemkot Malang. Kami tidak akan ada pembangkangan, saya pribadi juga menyadari harus mengikuti peraturan. Jadi taat kepada pemerintah sesuai UU yang berlaku. Terkait usaha ini nanti bagaimana, kami menunggu keputusan dari dinas perizinan, juga tidak bisa dikesampingkan suara masyarakat agar jangan sampai keberadaan kami ini mengganggu dan sebaliknya juga kami ingin berdampingan dan taat juga kepada masyarakat agar tidak ada kegiatan yang mengganggu norma agama dan kemasyarakatan yang berlaku,” tutur Jemmy.</p>



<p>Meskipun usahanya mengalami kerugian, namun pihaknya merasa tidak kecewa. Sebab, Jemmy mengaku jika pihaknya memang bersalah. Sehingga, ke depan hal tersebut akan menjadi pembelajaran bagi dirinya, harus lebih pro aktif kepada masyarakat sekitar, dan juga evaluasi diri sendiri.</p>



<p>“Intinya dari kami juga mengakui ada kesalahan dari pihak kami. Ya mungkin kurang pendekatan dengan warga dan saya mengakui kalau kurang sowan ke tokoh-tokoh masyarakat sekitar, mungkin kurang ngobrol sama RT RW,” imbuh Jemmy.</p>



<p>Sebagai informasi, penyegelan yang telah dilakukan tersebut, selain adanya tulisan bahwa ditutup sementara, resepsionis penginapan juga ditutup dengan police line (garis polisi, red). Satpol PP juga telah memastikan, bahwa tiap kamar yang ada di dalam penginapan kosong tidak berpenghuni. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189141</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Manfaatkan Momen Lebaran dengan Jualan di Alun-alun, Satpol PP Kota Malang Jadwalkan Penertiban</title>
		<link>https://memontum.com/manfaatkan-momen-lebaran-dengan-jualan-di-alun-alun-satpol-pp-kota-malang-jadwalkan-penertiban</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Apr 2023 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=187619</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga saat ini masih memanfaatkan momen libur Lebaran untuk berjualan di sekitar Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Bahkan, mereka berjualan hingga masuk ke dalam area Alun-Alun. Dari pantauan Memontum.com, beberapa penjual masih menggelar dagangannya di dalam Alun-Alun. Salah satunya, seperti tetap menyediakan kursi dan meja untuk makan para [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga saat ini masih memanfaatkan momen libur Lebaran untuk berjualan di sekitar Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Bahkan, mereka berjualan hingga masuk ke dalam area Alun-Alun.</p>



<p>Dari pantauan Memontum.com, beberapa penjual masih menggelar dagangannya di dalam Alun-Alun. Salah satunya, seperti tetap menyediakan kursi dan meja untuk makan para pelanggan. Kemudian, sebagian besar dari mereka juga banyak yang menjajakan mainan untuk anak kecil. Sementara, di sekitar area tersebut sudah terdapat rambu larangan berjualan.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika pihaknya akan segera melakukan penertiban PKL di kawasan tersebut, mulai Senin (01/05/2023) mendatang. Sebab, untuk saat ini pihaknya masih memaklumi kegiatan berjualan tersebut, dan menghindari konflik.</p>



<p>“Ini nuansa lebaran dan kita memakluminya. Dari pada nanti konflik, ya sudah. Nanti hari Senin, segera kita lakukan penertiban. Kita pinginnya ya tertib, tapi gimana lagi,” ucap Rahmat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (29/04/2023) tadi.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya jika pihaknya juga telah memberikan edukasi kepada para PKL. Namun demikian, PKL memprotes dengan alasan bahwa di tahun-tahun sebelumnya diperbolehkan untuk berjualan.</p>



<p>“Kemarin sudah kami berikan edukasi, bahwa mereka ini melanggar. Terus mereka protes, katanya tahun-tahun sebelumnya boleh. Akhirnya, ya sudahlah,” katanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Apabila nantinya setelah ditertibkan, ujarnya, namun para PKL tetap melanggar peraturan tersebut, maka menurutnya akan diberikan sanksi hukuman atau tindak pidana ringan (Tipiring). &#8220;Intinya mulai Senin depan ditertibkan lagi. Kemudian, kami juga akan ada operasi personel gabungan di tanggal 03 Mei nanti. Kalau yang tetap bandel, pasti nanti kami tipiring,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, salah satu pedagang minuman, Zubaedah, mengatakan jika berjualan di kawasan tersebut sudah menjadi tradisinya ketika momen libur lebaran. Saat disinggung mengenai penertiban, pihaknya mengaku jika sampai saat ini masih belum ada petugas yang mendatanginya.</p>



<p>“Pembeli banyak, karenakan sekarang momen lebaran. Selama saya di sini, selama seminggu ini belum ada penertiban. Tetapi sekarang ini dikasih waktu sampai Senin besok. Saya jualannya di luar Alun-alun, kalau di dalam ya bisa saja tapi misal sewaktu-waktu ada petugas ya harus lari-larian,” ungkapnya.</p>



<p>Di sisi lain, salah satu pengunjung Alun-alun Merdeka, Arisanti, mengatakan, jika pihaknya tidak merasa terganggu dengan banyaknya PKL di dalam area Alun-Alun tersebut. Namun, ia mengimbau agar masyarakat lainnya dapat lebih teliti apabila akan membeli makanan atau minuman. Sebab, tak jarang menurutnya para penjual akan mengambil keuntungan lebih saat momen lebaran ini.</p>



<p>“Tidak terganggu, cuma harus lebih teliti dengan harga makanan dan minuman yang dijualkan. Kadang harga dari mereka bisa dinaikkan, mengambil keuntungan yang lumayan,” kata Santi, sapaanya.</p>



<p>Lebih lanjut, menurutnya yang lebih membuat tidak nyaman yakni ketika adanya beberapa pengimis yang meminta-minta namun dengan sikap memaksa. &#8220;Kadang sampai ada pengemis yang ngotot minta-minta. Ini tadi saya ketemu ada sekitaran tiga orang pengemis di dalam taman,” imbuh Santi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">187619</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gunakan Bahu Jalan dan Mobil untuk Berjualan, Satpol PP Kota Batu Derek Dua Kendaraan</title>
		<link>https://memontum.com/gunakan-bahu-jalan-dan-mobil-untuk-berjualan-satpol-pp-kota-batu-derek-dua-kendaraan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Apr 2023 11:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=187422</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Satpol PP Kota Batu terpaksa menderek mobil pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sultan Agung, Kota Batu, Selasa (25/04/2023) tadi. Langkah penderekan kendaraan itu dilakukan, karena mobil yang ditertibkan itu digunakan untuk berjualan ikan segar dan buah durian serta ditinggalkan oleh pemiliknya terparkir di bahu jalan. Kasatpol PP Kota Batu, Bambang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Satpol PP Kota Batu terpaksa menderek mobil pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sultan Agung, Kota Batu, Selasa (25/04/2023) tadi. Langkah penderekan kendaraan itu dilakukan, karena mobil yang ditertibkan itu digunakan untuk berjualan ikan segar dan buah durian serta ditinggalkan oleh pemiliknya terparkir di bahu jalan.</p>



<p>Kasatpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro, menjelaskan bahwa selama libur lebaran ini penertiban dilakukan untuk PKL yang menggunakan mobil sebagai sarana berjualan. Dimana, sebelumnya sudah diingatkan bahwa kawasan bahu jalan protokol di Kota Batu, harus steril dari PKL mobil.</p>



<p>&#8220;Jadi, selama liburan lebaran ini kita melakukan operasi penertiban terhadap PKL mobil yang biasa berdagang atau mangkal di bahu jalan kawasan Kota Batu. Mulai Jalan Panglima Sudirman, Semeru, Diponegoro, kemudian Patimura, Dewi Sartika lalu Sultan Agung dan Suropati,&#8221; terangnya, saat berada di Posko Pemkot Batu, Selasa (25/04/2023) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Mengenai peringatan, tambahnya, sudah dilakukan sebelum liburan dan bahkan saat sebelum puasa Ramadan lalu. Dari peringatan itu, beberapa diantaranya harus dilakukan penertiban seperti sekarang.</p>



<p>&#8220;Dua mobil PKL di Jalan Sultan Agung itu tidak bertuan. Makanya, kami derek karena ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Sebelum penertiban ini, sebelumnya sudah kita sosialisasi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Untuk evakuasi, tegasnya, akan terus dilakukan penertiban. Terutama, PKL yang menggunakan kendaraan di jalan protokol. &#8220;Yang jelas, operasi ini akan terus dilakukan. Di sini, jangan sampai trotoar dan bahu jalan digunakan untuk PKL. Kita akan bergerak terus,&#8221; ujarnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">187422</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Atasi Kemacetan di Pasar Takjil Suhat, Dishub dan Satpol Kota Malang Siap Ambil Langkah Tegas</title>
		<link>https://memontum.com/atasi-kemacetan-di-pasar-takjil-suhat-dishub-dan-satpol-kota-malang-siap-ambil-langkah-tegas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Mar 2023 10:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kemacetan]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Takjil]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Takjil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185790</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, segera mengambil tindakan tegas terhadap Pasar Takjil di Kawasan Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Itu karena, keberadaan pasar berdampak pada arus kemacetan jalan.  Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika pihaknya dan Satpol PP Kota Malang akan mengambil langkah tegas dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, segera mengambil tindakan tegas terhadap Pasar Takjil di Kawasan Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Itu karena, keberadaan pasar berdampak pada arus kemacetan jalan. </p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika pihaknya dan Satpol PP Kota Malang akan mengambil langkah tegas dan melakukan koordinasi bersama dengan pelaksana Pasar Takjil Suhat dan RT/RW setempat. &#8220;Kami secara teknis akan mengkondisikan agar tidak mengganggu, terutama untuk pembeli. Sebenarnya, yang mengganggu itu adalah pembelinya. Mereka membeli sambil drive thru (layanan tanpa turun, red). Insyaallah, kita sama-sama dengan Satpol PP akan mengambil langkah,” ujar Widjaja, Selasa (28/03/2023) tadi.</p>



<p>Sementara ini, pihaknya juga telah melakukan komunikasi bersama dengan RW setempat, untuk mengerahkan warga serta Lintas Masyarakat (Linmas). Tujuannya, agar dapat menghalau para pembeli yang melakukan drive thru. Tentunya, hal itu dilakukan untuk menertibkan arus lalu lintas di kawasan Pasar Takjil Suhat.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>“Saya sempat telpon dengan Pak RW, untuk mengerahkan warga dan Linmas, supaya saling membantu,” katanya.</p>



<p>Kemudian, saat disinggung mengenai pegeseran lokasi pasar takjil kawasan tersebut, pihaknya tidak dapat memastikan hal itu. Sebab, menurutnya untuk kondisi tempat saat ini masih belum tersedia. “Kalau digeser, saya tidak tau juga ya. Karena kondisinya tidak ada lagi tempat, paling kita berupaya untuk pembeli jangan terlalu ke jalan. Kan sudah ada garisnya itu, supaya benar-benar mereka tidak melampaui batasnya,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut mengenai parkir yang menggunakan badan jalan di kawasan tersebut, juga akan dilakukan penindakan. Dalam hal itu, pihaknya juga akan melibatkan Satpol PP Kota Malang. “Kalau parkir tentu tidak boleh di badan jalan, akan kami peringatkan lebih dahulu, kalau masih membandel akan kita Tipiring,” imbuh Widjaja. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185790</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Khawatir Ganggu Lalu Lintas Kota Malang, Pasar Takjil Jalan Muharto Jadi Bahan Koordinasi Dishub dan Satpol</title>
		<link>https://memontum.com/khawatir-ganggu-lalu-lintas-kota-malang-pasar-takjil-jalan-muharto-jadi-bahan-koordinasi-dishub-dan-satpol</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Mar 2023 12:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Takjil]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185607</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pasar Takjil yang berada di Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menjadi perhatian pihak kecamatan. Karenanya, Camat Kedungkandang, Sapto Wibowo, akan melakukan koordinasi bersama dengan Satpol PP Kota Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, terkait langkah-langkah antisipasi munculnya kemacetan. “Kami akan berkoordinasi dengan Dishub Kota Malang dan Satpol [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pasar Takjil yang berada di Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menjadi perhatian pihak kecamatan. Karenanya, Camat Kedungkandang, Sapto Wibowo, akan melakukan koordinasi bersama dengan Satpol PP Kota Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, terkait langkah-langkah antisipasi munculnya kemacetan.</p>



<p>“Kami akan berkoordinasi dengan Dishub Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang, untuk mengatur agar penjualan takjil itu tidak terlalu mengganggu lalu lintas, khususnya di Jalan Muharto,” kata Sapto, Jumat (24/03/2023) tadi.</p>



<p>Masih menurut Sapto, dengan penanganan lebih awal, maka ke depan diharapkan tidak memunculkan kendala. Apalagi, ketika keberadaan pasar takjil ramai. Termasuk, pihaknya juga masih menunggu keputusan Surat Edaran (SE) Wali Kota.</p>



<p>“Kalau secara aturan jualan di sekitar badan jalan, bahu jalan dan sempadan jalan, jelas itu tidak boleh. Tetapi, kami masih menunggu SE Wali Kota terkait pengaturan kali ini. Karenanya, untuk tahap awal melakukan koordinasi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Saat disinggung mengenai pemindahan lokasi pasar takjil berada di bawah Jembatan Kedungkandang, pihaknya mengaku, jika belum memiliki gambaran ke arah sana. Sehingga, perlu adanya koordinasi lebih lanjut.</p>



<p>“Nanti kita rapatkan dahulu, karena saya belum ada gambaran ke sana. Nanti kita rapatkan juga dengan Satpol PP Kota Malang dan Dishub Kota Malang,” ucapnya.</p>



<p>Kemudian, selain titik Jalan Muharto yang menjadi perhatian, yakni juga ada di Kelurahan Mergosono. Namun, menurutnya daerah tersebut tidak terlalu berbahaya sebab jalan yang ada relatif cukup besar.</p>



<p>“Tapi kami lebih fokuskan di Jalan Muharto. Kemungkinan kalau di Kawasan Mergosono itu perlu mengantisipasi lebih jauh lagi,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut pihaknya juga meminta dalam hal kebersihan dari Pasar Takjil, agar para pedagang harus membersihkan sendiri. Meskipun, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mengenai kebersihan adalah tugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). &#8220;Tentu kalau sudah selesai berjualan, mereka wajib membersihkan sendiri dan harus mandiri. Meskipun dalam hal ini, DLH memiliki peran yang penting untuk membersihkan, tapi kewajiban itu tetap pada pedagang itu sendiri,” imbuh Sapto. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185607</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Kota Malang Jaring Tiga Wanita Silver di Kawasan Kayutangan Heritage</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-kota-malang-jaring-tiga-wanita-silver-di-kawasan-kayutangan-heritage</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Feb 2023 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan Heritage]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182708</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Satpol PP Kota Malang melakukan operasi untuk manusia silver di beberapa titik lampu merah yang ada di Kota Malang. Hal itu dilakukan, sebab ada banyak aduan dari masyarakat karena dinilai mengganggu jalan. Fungsional Ahli Satpol PP, Zulkarnaen, mengatakan jika wanita silver yang telah diamankan ada tiga orang, warga sukun, Kota Malang. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Satpol PP Kota Malang melakukan operasi untuk manusia silver di beberapa titik lampu merah yang ada di Kota Malang. Hal itu dilakukan, sebab ada banyak aduan dari masyarakat karena dinilai mengganggu jalan.</p>



<p>Fungsional Ahli Satpol PP, Zulkarnaen, mengatakan jika wanita silver yang telah diamankan ada tiga orang, warga sukun, Kota Malang. Dengan rentang usia sekitar 20 tahunan dan membawa satu orang anak. &#8220;Jadi, kemarin kita amankan tiga manusia silver, dengan satu anak-anak. Itu sudah lama menjadi target operasi kita. Kemarin ada di kawasan Kayutangan Heritage. Sebelumnya mereka sudah pernah kena operasi pertama, terus lama sudah nggak kelihatan, ini yang kedua tertangkap lagi. Kemudian langsung kita amankan di kantor,” ujar Zul-sapaan akrabnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Malang, Selasa (07/02/2023) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, jika di dalam Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2013, tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis, itu tidak bisa ditindak secara pidana. Melainkan terkait dengan pembinaan dan tentu menjadi kewenangan dari Dinas Sosial (Dinsos).</p>



<p>“Kita Satpol PP hanya bantu evakuasi aja, nggak bisa melakukan tindakan apa-apa. Kita sudah koordinasi dengan Dinsos. Tapi untuk di Dinsosnya, saya kurang tahu, karena kita tidak bisa mendampingi,” katanya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut disampaikan, untuk penindakan ketiga manusia silver itu dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Tidak hanya itu, para perangkat wilayah tempat tinggal dan keluarga dari mereka juga dipanggil.</p>



<p>“Nanti kalau ada lagi ya sudah kita amankan, kita bawa ke Dinsos. Karena salah satu dari mereka itu baru melahirkan, anaknya baru berusia dua bulan. Itu menjadi salah satu pertimbangan mengapa mereka tidak kita bawa ke Dinsos,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menegaskan jika tugas pokok dan fungsi dari Satpol PP sendiri, terkait evakuasi dan penertiban. Sedangkan, untuk pembinaan terkait hal itu tugas dari Dinsos Kota Malang.</p>



<p>“Satpol PP di sini hanya sebagai terkait dengan gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Mereka (manusia silver) mengganggu terkait dengan kegiatan lalu lintas, mengganggu pengguna jalan, terutama untuk kendaraan bermotor. Karena memang kegiatan seperti mengemis, Anjal, gelandangan, yang dilakukan di jalanan itu tidak boleh,” tegas Rahmat.</p>



<p>Tak hanya itu, Rahmat juga mengatakan jika Satpol PP responsif untuk menangani aduan dari masyarakat. Untuk dasar hukum yang dipakai mengamankan para manusia silver tersebut tentu tetap humanis, kemudian komunikatif, lalu persuasif, dan tetap tegas sesuai aturan dan ketentuan.</p>



<p>“Tentu humanis kita dahulukan dengan menghargai orang, lalu ajak komunikasi, dan hindari konflik,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, ketiga wanita silver itu telah diamankan Senin (06/02/2023) siang. Para petugas Satpol PP, kini juga terus keliling di setiap harinya untuk meringkus para anak jalanan, gelandangan, dan pengemis yang menggunakan model apapun. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182708</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Kejadian Serupa di Rumdin Wali Kota Blitar, Satpol PP Kota Malang Lakukan Pengamanan Ketat</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-kejadian-serupa-di-rumdin-wali-kota-blitar-satpol-pp-kota-malang-lakukan-pengamanan-ketat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Dec 2022 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kepala satpol pp]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[rumdin]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179929</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan paska aksi perampokan yang berlangsung di rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Satpol PP Kota Malang akan melakukan sejumlah perubahan dalam peningkatan pengamanan aset daerah. Dengan langkah antisipasi ini, diharapkan aset Pemkot Malang, bisa aman dari segala hal. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan paska aksi perampokan yang berlangsung di rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Satpol PP Kota Malang akan melakukan sejumlah perubahan dalam peningkatan pengamanan aset daerah. Dengan langkah antisipasi ini, diharapkan aset Pemkot Malang, bisa aman dari segala hal.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa pengamanan aset daerah yang akan diamankan itu meliputi rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Malang, Rumdin Wakil Wali Kota, Rumdin Ketua DPRD Kota Malang, Gedung DPRD Kota Malang, Kantor Balai Kota Malang dan terakhir di Mini Block Office. &#8220;Pengamanan di enam titik itu, akan terus kita lakukan. Beberapa personel Satpol PP juga akan kita turunkan untuk terus melakukan patroli. Saat ini, kita lebih meningkatkan kewaspadaannya,” ucap Heru saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022) tadi.</p>



<p>Menurut Heru, dalam pengamanan penjagaan tersebut juga harus lebih ditingkatkan lagi kedisiplinannya. Termasuk, dalam pergantian shift. Di mana, dalam hal itu harus tepat dan tidak boleh mengulur waktu.</p>



<p>“Kalau waktunya sudah ganti personel yang jaga, ya gantian. Harus disiplin terkait waktu shiftnya, lebih tanggap dan peduli kondisi sekitar,” katanya.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan pergantian shift dalam penjagaan gedung itu terus dilakukan, dan ada dua shift yang disiapkan. Namun, untuk waktunya akan lebih diperpanjang.</p>



<p>“Jadi, misalnya shift mulai jam 07.00 sampai jam 03.00 malam. Kemudian, juga sebaliknya. Namun, kalau mau masuk shiftnya setengah jam atau satu jam sebelumnya sudah ditempat penjagaan. Itu harus tepat waktu,” tegas Heru.</p>



<p>Tidak hanya itu, Handy Talkie (HT) dalam pengamanan tersebut juga harus selalu stand by dan tidak dalam keadaan mati. Karena menurutnya, itu sangat penting dan mempermudah untuk berkomunikasi.</p>



<p>“Kalau pakai hp masih kurang efisien harus ini itu, kalau pake HT tinggal di on kan, semua dengar ada kejadian apa-apanya dan dimana,” lanjutnya.</p>



<p>Selain itu, dalam pengamanan dan penjagaan tersebut, Satpol PP Kota Malang juga melakukan kolaborasi bersama dengan Polresta Malang Kota.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika kewaspadaan akan terus ditingkatkan. Dirinya meminta, agar masyarakat saling mengingatkan dan tetap saling menjaga satu sama lain.</p>



<p>“Insyaallah, kita tetap waspada. Harus siap-siap saja. Saya kira warga Kota Malang ini saling menjaga. Semoga kita semua dijaga keselamatannya,” tambah Sutiaji. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179929</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Edukasi Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Malang Sasar Masyarakat Lowokwaru</title>
		<link>https://memontum.com/edukasi-rokok-ilegal-satpol-pp-kota-malang-sasar-masyarakat-lowokwaru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Dec 2022 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[cukai rokok]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[lowokwaru]]></category>
		<category><![CDATA[rokok]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179587</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Satpol PP Kota Malang secara masif terus melakukan sosialisasi bidang cukai. Seperti yang dilakukan Kamis (08/12/2022) tadi, Satpol PP menyasar masyarakat di Kecamatan Lowokwaru, dengan menggelar kegiatan di salah satu hotel Kota Malang. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan jika pihaknya tidak melarang siapapun untuk merokok. Namun, masyarakat harus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Satpol PP Kota Malang secara masif terus melakukan sosialisasi bidang cukai. Seperti yang dilakukan Kamis (08/12/2022) tadi, Satpol PP menyasar masyarakat di Kecamatan Lowokwaru, dengan menggelar kegiatan di salah satu hotel Kota Malang.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan jika pihaknya tidak melarang siapapun untuk merokok. Namun, masyarakat harus bisa lebih bijak untuk mengonsumsi rokok yang legal.</p>



<p>“Kita mengedukasi masyarakat supaya yang mengonsumsi rokok benar-benar bijak dan legal bukan ilegal, itu bisa dilihat dari pita cukainya,” ujar Heru.</p>



<p>Dengan sosialisasi tersebut, selain rokok ilegal bisa terkurangi, nantinya juga agar pabrik-pabrik rokok bisa aktif kembali. Sehingga, tidak terjadi pemutus hubungan kerja (PHK). Terlebih, sosialiasi tersebut juga bisa memberikan efek domino.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>“Ini kita tekankan untuk masyarakat, agar mereka tau kalau DBHCHT bukan untuk pemerintah. Sehingga ini dilakukan agar mereka bisa teredukasi, untuk memerangi rokok ilegal,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, untuk memonitoring peredaran rokok, Satpol PP menggunakan alat Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg). Mekanisme dalam penggunaannya, yaitu ketika ditemukan indikasi. Itu sudah dilakukan dibeberapa tempat yang ada di Kota Malang.</p>



<p>“Siroleg sudah dilakukan di lima kecamatan Kota Malang, dengan menyasar toko kelontong,” lanjutnya.</p>



<p>Dalam memberantas rokok ilegal, Satpol PP Kota Malang hanya bisa melakukan sosialiasi. Untuk penindakannya, penyitaan, dan hukuman atau pun sanksi, itu dilakukan oleh Bea Cukai Malang.</p>



<p>“Ada informasi barang yang disita, nantinya akan dimusnakan oleh Bea Cukai yang nanti bekerjasama dengan Satpol PP,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179587</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
